Resiko memiliki pengertian yang berbeda sesuai dengan konteks dan pandangan
dari ilmu yang digunakan (Lamieux, 2010: 200). Freund dan Jones (2015: 13)
mendefinisikan resiko sebagai kemungkinan terjadinya kerugian dalam jangka
waktu tertentu. Egbuji (1999: 94) menyebutkan bahwa resiko didefinisikan sebagai
tolak ukur antisipasi perbedaan antara ekspektasi dengan realita. Hay-Gibson
(2009:2) berpendapat bahwa resiko adalah kesempatan suatu kejadian dapat terjadi
berdasarkan probabilitas terjadinya dan biasanya diikuti dengan citra negatif
(kerugian). Dengan kata lain, resiko adalah probabilitas terjadinya kejadian pada
jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan kerugian. (Egbuji, 1999: 94; Freund
& Jones, 2015: 13; Hay-Gibson, 2009: 2; Lamieux, 2010: 200)
