Akuntansi Perusahaan Peternakan


Pencatatan akuntansi untuk usaha peternakan dibahas dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 69 mengenai Agrikultur. PSAK 69
Agrikultur memberikan pengaturan akuntansi yang meliputi pengakuan,
pengukuran, serta pengungkapan aktivitas agrikultur. Secara umum, pencatatan
akuntansi pada perusahaan peternakan memiliki kesamaan dengan jenis perushaan
lain, hanya saja terdapat perbedaan dalam pencatatan aset, khususnya aset biologis.
PSAK 69 mengatur bahwa aset biologis atau produk agrikultur diakui saat
memenuhi beberapa kriteria yang sama dengan kriteria pengakuan aset. Aset
tersebut diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan
keuangan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Keuntungan atau
kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset diakui dalam laba rugi periode
terjadinya. Pengecualian diberikan apabila nilai wajar secara jelas tidak dapat
diukur secara andal