Pengertian Inovasi


Rogers (1961) dalam Mulyana S. (2009) mendefinisikan Inovasi sebagai,
suatu bentuk komunikasi yang bersifat khusus berkaitan dengan penyebaran
pesan-pesan yang berupa gagasan baru.Selanjutnya, definisi difusi
menyangkut “which is the spread of a new idea from its source of invention
or creation to its ultimate users or adopters.”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, inovasi adalah pemasukan atau
pengenalan hal-hal yang baru, pembaharuan, penemuan baru yang berbeda
dari yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya. Sesuatu yang baru ini
dapat berupa gagasan, metode atau alat.
Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai: ide-ide baru,
praktek-praktek baru, atau obyek-obyek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu
yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedangkan
Lionberger dan Gwin (1982) mengartikan inovasi tidak sekadar sebagai
sesuatu yang baru, tetapi lebih luas dari itu, yakni sesuatu yang dinilai baru
atau dapat mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat.
Oleh karena itu dari pengertian inovasi yang sudah diberikan oleh para ahli di
atas, dapat kita tarik pernyataan secara umum bahwa inovasi adalah suatu ide,
gagasan, barang, kejadian, metode, yang diyakini sebagai sesuatu yang baru
bagi seseorang atau sekelompok orang, baik berupa hasil penemuan maupun
pembaharuan guna mencapai tujuan. Sesuatu yang baru disini mengandung
ketidaktentuan (uncertainty), artinya sesuatu yang mengandung berbagai
alternatif kemungkinan, sesuatu yang tidak tentu, bagi seseorang yang
mengamati, baik mengenai arti, bentuk, manfaat, dan sebagainya.