Menurut penelitian Nunik et al (2019:3) pemasaran media sosial adalah
kegiatan komunikasi pemasaran interaktif antara perusahaan dengan pelanggan
begitupun sebaliknya untuk menciptakan penjualan produk maupun jasa dari
perusahaan tersebut.
Menurut As’ad dan Alhadid dalam Alif Ryan Zulfikar (2017:281)
mendefinisikan pemasaran media sosial adalah strategi pemasaran yang digunakan
orang-orang dalam bentuk jaringan secara online. Pemasaran media sosial
merupakan praktek marketing yang menggunakan saluran distribusi digital untuk
mencapai konsumen dengan cara yang relevan, pribadi dan efektivitas biaya.
Menurut Kim dan Ko (2012:1480) mendefinisikan pemasaran media sosial
adalah pemasaran yang menggunakan media sosial yang diterapkan perusahaan
untuk membangun kesadaran merek-merek mereka.
Menurut penelitian Alif Ryan Zulfikar dan Mikhriani (2017:281)
pemasaran media sosial adalah salah satu bentuk pemasaran menggunakan media
sosial untuk memasarkan suatu produk, jasa, brand atau isu dengan
memanfaatkan publik yang berpartisipasi di media sosial tersebut.
Menurut penelitian Alif Ryan Zulfikar dan Mikhriani (2017:281)
mengatakan pemasaran media sosial adalah sistem yang memungkinkan pemasar
untuk terlibat, berkolaborasi, berinteraksi dan memanfaatkan kecerdasan orang-
orang yang berpartisipasi didalamnya untuk tujuan pemasaran
