Tujuan Pelayanan Publik


Tujuan pelayanan publik pada umumnya adalah bagaimana
mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau
dibutuhkan oleh publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada
publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan
dan disediakan oleh pemerintah. (Zeithaml, Valarie A. (et.al).1990)
Lebih lanjut Zeithaml mengatakan, tujuan pelayanan publik adalah sebagai
berikut:

  1. Menentukan pelayanan yang disediakan, apa saja macamnya;
  2. Memperlakukan pengguna layanan, sebagai customers;
  3. Berusaha memuaskan pengguna layanan, sesuai dengan yang
    diinginkan mereka;
  4. Mencari cara penyampaian pelayanan yang paling baik dan
    berkualitas;
  5. Meneyediakan cara-cara, bila pengguna pelayanan tidak ada pilihan.
    (Zeithml, Valarie A. (et.al). 1990)