Pemberdayaan Masyarakat


Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang
menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya
kekuatan, erdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat
sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan.
Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari
empowerment dalam bahasa inggris. Pemberdayaan sebagai terjemahan dari
empowerment menurut Merrian Webster dalam Oxford English Dicteonary
mengandung dua pengertian :

  1. To give ability or enable to, yang diterjemahkan sebagai member
    kecakapan/kemampuan atau memungkinkan
  2. Togive power of authority to, yang berarti member kekuasaan. Dalam
    konteks pembangunan istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah
    istilah baru melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya
    kesadaran bahwa factor manusia memegang peran penting dalam
    pembangunan.
  3. Carlzon dan Macauley sebagaimana di kutip oleh Wasistiono
    (1998:46) mengemukakan bahwa yang dimaksuh dengan
    pemberdayaan adalah sebagi berikut : “membebaskan seseorang dari
    kendali yang kaku, dan member orang kebebasan untuk bertanggung
    jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakan
    tidakannya.”