Kepercayaan


Fukuyama (2002:24) mendefinisikan kepercayaan yaitu norma-norma
kooperatif seperti kejujuran dan kesediaan untuk menolong yang bisa dibagi-bagi
antara kelompok-kelompok terbatas masyarakat dan bukan dengan yang lainnya
dari masyarakat atau dengan lainnya dalam masyarakat yang sama. Jika para
anggota kelompok itu mengharapkan bahwa anggota-anggotanya yang lain akan
berperilaku jujur dan terpercaya, maka mereka akan saling mempercayai.
Fukuyama (2002:72) mengatakan bahwa kepercayaan adalah efek samping yang
sangat penting dari norma-norma sosial yang kooperatif yang memunculkan
social capital. Jika masyarakat bisa di andalkan untuk tetap menjaga komitmen,
norma-norma saling menolong yang terhormat, dan menghindari perilaku
oportunistik, maka berbagai kelompok akan terbentuk secara lebih cepat, dan
kelompok yang terbentuk itu akan mampu mencapai tujuan-tujuan bersama secara
lebih efisien.
Menurut Fukuyama (2002:75) kepercayaan seharusnya di ingat dalam
dirinya sendiri bukan merupakan kebajikan moral, tetapi lebih merupakan efek
samping dari kebajikan. Kepercayaan muncul ketika masyarakat saling berbagi
norma-norma kejujuran dan ketersediaan untuk saling menolong dan oleh
karenanya mampu bekerja sama satu dengan yang lain. Kepercayaan dihancurkan
oleh sikap mementingkan diri sendiri yang eksesif atau oportunisme. Maka dari
itu, kepercayaan dapat membuat orang-orang bisa bekerja sama secara lebih
efektif karena bersedia menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan
individu.
Mollering (dalam Arya Hadi Dharmawan, 2002) merumuskan enam fungsi
penting kepercayaan (trust) dalam hubungan-hubungan sosial-kemasyarakatan
yaiu sebagai berikut :
 Kepercayaan dalam arti confidence, yang bekerja pada ranah psikologis
individual. Sikap ini akan mendorong orang berkeyakinan dalam
mengambil satu keputusan setelah memperhitungkan resiko-resiko yang
ada. Dalam waktu yang sama, orang lain juga akan berkeyakinan sama
atas tindakan sosial tersebut, sehingga tindakan itu mendapatkan
legitimasi kolektif.
 Kerja sama, yang berarti pula sebagai proses sosial asosiatif dimana trust
menjadi dasar terjalinnya hubungan-hubungan antar individu tanpa
dilatarbelakangi rasa saling curiga. Selanjutnya, semangat kerja sama akan
mendorong integrasi sosial yang tinggi.
 Penyederhanaan pekerjaan, di mana trust membantu meningkatkan
efisiensi dan efektivitas kerja kelembagaankelembagaan sosial. Pekerjaan
yang menjadi sederhana itu dapat mengurangi biaya-biaya transaksi yang
bisa jadi akan sangat mahal sekiranya pola hubungan sosial dibentuk atas
dasar moralitas ketidakpercayaan.
 Ketertiban. Trust berfungsi sebagai inducing behavior setiap individu,
yang ikut menciptakan suasana kedamaian dan meredam kemungkinan
timbulnya kekacauan sosial. Dengan demikian, trust membantu
menciptakan tatanan sosial yang teratur, tertib dan beradab.
 Pemelihara kohesivitas sosial. Trust membantu merekatkan setiap
komponen sosial yang hidup dalam sebuah komunitas menjadi kesatuan
yang tidak tercerai-berai.
 Modal sosial. Trust adalah aset penting dalam kehidupan kemasyarakatan
yang menjamin struktur-struktur sosial berdiri secara utuh dan berfungsi
secara operasional serta efisien.