Karakteristik Kualitas Laporan Keuangan Organisasi PerangkatDaerah


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan, kualitas laporan keuangan tersebut dapat dilihat dari
karakteristik kualitas laporan keuangan yaitu:

  1. Relevan
    Laporan Keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di
    dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu
    mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini dan memprediksi
    masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa
    lalu. Informasi yang relevan:
    a. Memiliki manfaat umpan balik
    Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi
    ekspektasi mereka di masa lalu.
    b. Memiliki manfaat prediktif
    Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan
    datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
    c. Tepat waktu
    Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna
    dalam pengambilan keputusan.
    d. Lengkap
    Informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin
    yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang sesuai dengan standar.
  2. Andal
    Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan
    dan kesalahan material,menyajian setiap fakta secara jujur, serta dapat
    diverifikasi. Informasi yang andal memenuhi karakteristik :
    a. Penyajian Jujur
    Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa yang
    seharusnya disajikan secara wajar.
    b. Dapat diverifikasi
    Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji dan apabila
    pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda hasilnya
    tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
    c. Netralitas
    Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak.
  3. Dapat dibandingkan
    Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika
    dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau
    laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat
    dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat
    dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari
    tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas
    yang diperbandingkan menerapkan kebijaan akuntansi yang sama.
  4. Dapat dipahami
    Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh
    pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan
    batas pemahaman serta pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki
    pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas
    pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi
    yang dimaksud.