Teori Legitimasi

(Deegan et al., 2002)  menyampaikan bahwa kegiatan sukarela yang saat ini paling banyak dilakukan adalah pelaporan sosial dan lingkungan. Namun sampai saat ini masih banyak pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan motivasi sebenarnya yang dilakukan oleh perusahaan dalam melakukan pengungkapan. Oleh karenanya masih banyak dibutuhkan kajian untuk mengungkap motivasi yang mendasari pengungkapan. Dalam hal ini teori legitimasi banyak digunakan untuk menjelaskan  banyaknya kemungkinan motivasi untuk pengungkapan (yang belum tentu eksklusif satu sama lain).

 Teori legitimasi digunakan untuk menjelaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan bagian dari interaksi antara perusahaan dengan masyarakat. Legitimacy theory menyatakan bahwa organisasi terus menerus mencoba untuk memastikan bahwa mereka melakukan kegiatan sesuai dengan batasan dan norma-norma masyarakat (Younas & Al-Faryan, 2021)   Legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan kedepan. Hal itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju   Perusahaan biasanya berusaha untuk melegitimasi dan mempertahankan hubungan dalam lingkungan sosial dan politik yang lebih luas di mana mereka beroperasi, tanpa legitimasi tersebut, mereka tidak akan bertahan, terlepas dari seberapa baik kinerja finansial mereka   (Lanis & Richardson, 2012). Hal tersebut menjelaskan bahwa perusahaan harus menjaga hubungannya dengan lingkungan dan masyarakat sekitar karena keberlangsungan hidup perusahaan bergantung pada hubungan tersebut (Bosch-Badia et al., 2014).

(Han, 2019)  menyatakan bahwa organisasi berusaha menciptakan keselarasan antara nilai-nilai sosial yang melekat pada kegiatannya dengan nor-norma perilaku yang ada dalam sistem sosial masyarakat dimana organisasi adalah bagian dari sistem tersebut. Selama kedua sistem tersebut selaras, kita dapat melihat hal tersebut sebagai legitimasi perusahaan. Ketika ketidak selarasan aktual atau potensial terjadi diantara kedua sistem tersebut, maka akan ada ancaman terhadap legitimasi perusahaan.   Dengan demikian, norma perusahaan selalu berubah mengikuti perubahan dari waktu ke waku sehingga perusahaan harus mengikuti perkembangannya. Usaha perusahaan mengikuti perubahan untuk mendapatkan legitimasi merupakan suatu proses yang dilakukan secara berkesinambungan.(Chai et al., 2015) Oleh karenanya peneltian mengenai motivasi pengungkapan emisi karbon dapat terus dikembangkan seiring dengan upaya masyarakat untuk selaras dengan perubahan masyarakat itu sendiri.