Tujuan Pengawasan


Menurut Arifin Abdul Rachman (2001: 23) pengawasan mempunyai
tujuan sebagai berikut:
1) Menjamin ketetapan pelaksanaan sesuai dengan rencana, kebijakan
dan perintah
2) Menertibkan koordinasi kegiatan-kegiatanMencegah pemborosan dan
penyelewengan
3) Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang atau jasa
yang dihasilkan
4) Membina kepercayaan masayrakat terhadap kepemimpinan organisasi
Dengan demikian mengenai tujuan pengawasan yang sangat erat kaitannya
dengan rencana dari suatu organisasi.