Definisi pengawasan


Pengawasan (controlling) sumber daya manusia merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengendalikan pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang dilakukan
seseorang agar proses pekerjaan tersebut sesuai dengan hasil yang diinginkan.
kontrol atau pengawasan adalah kunci didalam manajemen fungsional yang harus
dilaksanakan oleh pimpinan semua unit/satuan kerja terhadap pelaksanaan
pekerjaan atau pegawai yang melaksanakan sesuai dengan tugas pokoknya masingmasing (Kadarisman : 2013)
Ada banyak sebutan bagi fungsi pengawasan (controlling), antara lain
evaluating, appraisting, atau correcting. Sebutan controlling lebih banyak
digunakan karena mengandung konotasi yang mencakup penetapan standar,
pengukuran kegiatan, dan pengambilan tindakan korektif. (Kadarisman : 2013)
Menurut Samsudin dalam (Kadarisman, 2013) pengawasan adalah kegiatan
manajemen dalam mengadakan pengamatan terhadap sumber daya manusia yang
ada dalam organisasi, sumber daya manusia yang benar-benar dibutuhkan
organisasi, pasaran sumber daya manusia yang ada, kualitas sumber daya manusia
yang dimiliki, kemampuan individual, upaya meningkatkan kemampuan sumber
daya manusia dalam organisasi.
Menurut Zakiyudin (2013) pengawasan (controlling) adalah proses untuk
memastikan bahwa tujuan-tujuan organisasi tercapai. Menurut Effendi (2014)
pengawasan dapat didefinisikan sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan
organisasi dalam manajemen tercapai.