Menurut Tjiptono (2012:17) menyatakan bahwa merek memiliki
berbagai macam tujuan, yaitu:
a. Sebagai identitas perusahaan yang membedakannya dengan produk
pesaing, sehingga mudah mengenali dan melakukan pembelian
ulang.
b. Sebagai alat promosi yang menonjolkan daya tarik produk (bentuk
desain dan warna-warna menarik).
c. Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan,
jaminan kualitas, serta citra prestise tertentu kepada konsumen.
d. Untuk mengendalikan dan mendominasi pasar. Artinya, dengan
membangun merek yang terkenal, bercitra baik, dan dilindungi hak
eksklusif berdasarkan hak cipta/paten, maka perusahaan dapat
meraih dan mempertahankan loyalitas konsumen.
