Menurut (Suparmi & Septiawan, 2019) punishment merupakan ancaman
hukuman yang bertujuan untuk :
- Memperbaiki karyawan pelanggar
- Memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada
pelanggar
Sedangkan menurut (Tresia Karli, 2018) tujuan pemberian punishment antara
lain : - Membatasi perilaku, bersifat mendidik
- Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak
diharapkan
