Menurut (Irham, 2016) Setiap sanksi yang diberikan atas dasar
kesalahan yang dilakukan maka disana ada mekanismenya yang harus
diperhatikan. Adapun mekanisme umum bentuk pemberian punishment tersebut
adalah :
- Pemberian punishment secara langsung mempengaruhi keuangan/imbalan
karyawan. Seperti pemotongan atau pemutusan gaji, tunjangan, bonus dan
lain-lain. - Pemberian punishment tidak secara langsung mempengaruhi finansial/reward
karyawan, tetapi berdampak psikologis yang nyata bagi karyawan. Misalnya,
karyawan diberhentikan, diskors dari kegiatan dinas luar kota, tidak lagi
mengikuti rapat penting.
