Audit internal merupakan sebuah penilaian yang sistematis dan objektif
yang dilakukan oleh auditor internal, juga sebagai operasi dan kontrol yang
berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah informasi keuangan
danoperasi telah akurat dan dapat diandalkan. Audit internal bertujuan untuk
membantu semua tingkatan manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif.
The Institute of Internal Auditors (2017:29) yang terdapat dalam Standard
for Professional Practice of Internal Auditing, menyatakan bahwa:
“Internal auditing is an independent appraisal function established
within an organization to examine and evaluate as a service to the organization.”
Yang mempunyai arti sebagai berikut audit internal adalah fungsi
penilaian independen yang ditetapkan dalam sebuah organisasi untuk diperiksa
dan dievaluasi sebagai layanan untuk organisasi.
Anthony dan Govindarajan (2013:57), menyatakan bahwa :
“Internal auditing is a staff activity intended to ensure that information is
reported accurately in accordance with prescribed rules, that fraud and
misappropiation off assert is kept to a minimum and in some cases, to suggest
ways to improving the organization’ efficiency and effectiveness.”
Yang mempunyai arti sebagai berikut, audit internal adalah kegiatan staff
yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi dilaporkan secara akurat
sesuai dengan peraturan yang ditentukan, bahwa kecurangan dan kesalahan
penyampaian dijaga seminimal mungkin dan dalam beberapa kasus, menyarankan
cara untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas organisasi.
Sedangkan Sawyer yang diterjemahkan oleh Ali Akbar (2013:9)
menjelaskan bahwa:
“Audit internal adalah sebuah aktivitas konsultasi dan keyakinan objektif
yang dikelola secara independen di dalam organisasi dan diarahkan oleh filosofi
penambahan nilai untuk meningkatkan operasional perusahaan.”
