Untuk mengajukan pinjaman kredit ke suatu lembaga perbankan
ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebagai
syarat administrasi yaitu (Irham, 2014: 14):
- Foto copi KTP (kartu identitas pemohon). Foto copi KTP isteri
jika pemohon adalah suami, begitu pula sebaliknya. - Foto copi KK (Kartu Keluarga)
- SK 80% dan 100% (untuk 80% khusus bagi PNS, namun jika
pegawai swasta juga memilikinya agar turut menyertakannya) - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Buku tabungan baik di bank tersebut dan di bank lain.
- Surat keterangan tempat bekerja (bagi pegawai kontrak)
- Slip gaji 3 (tiga) atau 4 (empat) bulan terakhir
