Perbedaan rasio aktivitas sebelum dan sesudah perusahaan melakukanmerger dan akuisisi


Penggabungan usaha dapat meningkatkan efektifitas perusahaan sehingga
aset yang dimiliki oleh perusahaan dapat digunakan secara efisien untuk
meningkatkan penjualan Hamidah dan Noviani (2013). Rasio aktivitas merupakan
rasio yang menggambarkan perputaran aktiva yang diukur melalui volume
penjualan. Jadi, semakin besar rasio aktivitas semakin baik yang berarti bahwa
aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba.
Rasio aktivitas untuk melihat kemampuan perusahaan menggunakan asetnya
dengan efektif, semakin tinggi angka perputaran semakin efektif aset yang
digunakan, semakin rendah rata-rata piutang semakin baik (efektif menggunakan
aset). Dengan akuisisi dan merger maka sharing tentang efektifitas perusahaan
dapat dilakukan sehingga meningkatkan keefektifitasan perusahaan dapat terjadi,
dan aset yang telah dimiliki perusahaan dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Dharmasetya dan Sulaimin (2009) mendefinisikan teori kekuatan pasar yaitu
penggabungan dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya saling bersaing menjual
produk yang sama, secara teoritis akan meningkatkan penguasaan pangsa pasar
secara berlipat ganda.
Adanya dana tambahan dengan akuisisi dapat dimanfaatkan untuk menambah
persediaan sehingga pada akhirnya akan membuat penjualan semakin meningkat.
Penelitian Aprilia dan Oetomo (2015) menyatakan bahwa rasio aktivitas berbeda
sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.