Kepatuhan berasal dari kata patuh yang berarti disiplin dan taat (Niven,
2000). Menurut kamus besar bahasa Indonesia kata kepatuhan merupakan
perilaku sesuai dengan aturan dan berdisiplin (n, 2007). Sebuah penelitian yang
dilakukan oleh Milgram pada tahun 1963, kepatuhan (obedience) merupakan
suatu jenis perilaku sosial, dimana seseorang menaati dan mematuhi permintaan
dari orang lain untuk melakukan sesuatu karena adanya unsur otoritas atau
kekuasaan (Myers, 2014).
Tedapat beberapa teori yang menjelaskan kepatuhan, yaitu teori compliance
dan teori obedience. Teori Compliance dikembangkan oleh Green dan Kreuters
(1991), kepatuhan merupakan ketaatan melakukan sesuatu yang dianjurkan atau
respon yang diberikan terhadap sesuatu di luar subjek. Teori ini dikembangkan
oleh Niven (2002), yang menjelaskan kepatuhan merupakan sampai batas mana
perilaku seseorang sesuai dengan ketaatan. Selain itu, dalam teori obedience yang
dikembangkan oleh Stanley Milgram dalam eksperimennya pada tahun 1963,
menyatakan bahwa kunci untuk patuh atau tidak bergantung pada figure otoritas
atau kekuasaan.
