Tujuan Disiplin Kerja


Menurut (Rizki dan Suprajang, 2017) menyatakan bahwa maksud dan
tujuan agar terpenuhinya sasaran disiplin kerja adalah dapat terpenuhi tujuannya
sebagai berikut:

  1. Tujuan umum disiplin kerja
    Yaitu demi terciptanya kelangsungan perusahaan sesuai dengan motif
    perusahaan, yang bersangkutan, baik hari ini maupun seterusnya.
  2. Tujuan khusus disiplin kerja, yaitu:
     Agar para tenaga kerja dapat menepati segala bentuk peraturan dan
    kebijakan perusahaan yang berlaku, baik yang tertulis maupun
    yang tidak tertulis dan juga mampu melaksanakan perintah
    manajer.
     Dapat melakukan ataupun melaksanakan pekerjaan dengan baik
    serta dapat memberikan penanganan yang maksimum kepada
    pihak-pihak tertentu yang sedang berada dalam hubungan
    perusahaan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepada
    karyawan.
     Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang
    dan jasa perusahaan dengan baik.
     Dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang
    berlaku pada perusahaan.
     Tenaga kerja mampu memperoleh ntingkat produktivitas yang
    tinggi sesuai dengan harapan perusahaan, baik dalam jangka
    Panjang dan jangka pendek.