Kompensasi (skripsi dan tesis)

Kompensasi dalam penelitian yang dilakukan Hewitt (2013) pada report berjudul “2013 Trends in Global Employee Engagement”, teridentifikasi sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi employee engagement. Kompensasi menduduki peringkat ketiga pada tahun 2012 sebagai top engagement driver. Menurut Nobile (1996), kompensasi adalah syarat dan ketentuan dari kegiatan memperkerjakan orang lain secara berbayar, dilindungi secara tegas oleh hukum federal, negara, dan diskriminasi lokal. Employee benefits berupa jaminan kesehatan, asuransi jiwa, cacat jangka panjang, dan rencana pensiun merupakan bagian dari kompensasi karyawan (Nobile, 1996). Selain benefit, kompensasi tentunya juga mencakup hal paling utama yang menjadi hak dari karyawan yakni gaji, tunjangan, dan bonus yang harus dibayarkan kepada karyawan (Nobile, 1996). Pemilihan kompensasi sebagai faktor dalam perancangan model employee engagement didasari oleh hasil Engagement Driver Analysis terhadap data ESI 13 Survey tahun 2014 dan 2015 menunjukan bahwa kompensasi selalu menempati area perbaikan. Dengan melakukan analisis SEM untuk perancangan model employee engagement PT X, maka penegasan terhadap kepentingan kompensasi dalam hubungannya dengan employee engagement dapat diperoleh. Didukung oleh penelitian yang dilakukan Aisha et al. (2013), analisis efek dari kemampuan bekerja, kondisi pekerjaan, motivasi, dan insentif (kompensasi) terhadap performansi karyawan menunjukan bahwa kondisi pekerjaan, motivasi, dan insentif (kompensasi) berpengaruh signifikan terhadap performansi karyawan. Antara employee engagement dan performansi karyawan diketahui bahwa, employee engagement memiliki korelasi positif dengan performansi karyawan (Lutfiyanti, 2012)