Pembangunan ekonomi mampu berhasil bila dapat memenuhi kebutuhan
dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi
ekonomi sektoral yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Secara garis besar strategi pembangunan daerah menurut Arsyad (1999)
dibagi menjadi 4 kelompok yaitu sebagai berikut :
a) Strategi pengembangan fisik (Locality Or Phsycal Development
Strategy)
Dengan melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik
daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industri dan
perdagangan, pemerintah daerah berpengaruh positif bagi
pengembangan dunia usaha daerah. Secara khusus tujuan strategi
pembangunan fisik adalah untuk menciptakan identitas daerah,
memperbaiki basis pesona atau kualitas hidup masyarakat serta
memperbaiki daya tarik pusat kota supaya memperbaiki dunia usaha
daerah.
b) Strategi Pengembangan Dunia Usaha (Bussines Development
Strategy)
Pengembangan dunia usaha adalah komponen yang penting dalam
merencanakan pembangunan ekonomi daerah karena dari daya tarik,
kreasi atau daya tahan kegiatan dunia usaha merupakan cara yang
terbaik dalam menciptakan perekonomian daerah.
c) Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resources
Development Strategy)
Sumber daya manusia merupakan aspek penting dalam proses
pembangunan ekonomi, oleh karena itu peningkatan kualitas serta
keterampilan sumber daya manusia adalah suatu keniscayaan.
d) Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based
Development Strategy)
Kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat adalah kegiatan
yang dituju untuk mengembangkan suatu kelompok masyarakat
tertentu di suatu daerah. Dalam bahasa dikenal dengan istilah
pemberdayaan. Kegiatan seperti ini berkembang marak di indonesia
karena kebijakan umum ekonomi yang ada tidak mampu memberikan
manfaat bagi kelompok – kelompok masyarakat tertentu.