Sistem penetapan nilai tukar (skripsi dan tesis)

Menurut Wiene Sandyawati (2011:17) nilai tukar ditetapkan dengan sistem sebagai berikut : 1. Gold Standard Sistem ini mulai dipakai pada tahun 1880 dan tidak dipakai lagi pada saat perang dunia pertama. Pada sistem ini, nilai uang suatu negara ditentukan dengan harga emas murni yang merupakan standar di negara tersebut. Nilai uang yang stabil dan pertukaran emas ke dalam mata uang lain adalah ciri khusus dari sistem ini. 2. Gold Exchange Standard Mekanisme Gold Exchange Standard mirip dengan Gold Standard, yaitu apabila suatu negara menderita defisit dalam neraca pembayaran maka negara tersebut wajib mengatasinya dengan cara menjual atau menyerahkan emasnya. Jadi apabila nilai mata uang suatu negara dirasakan tidak wajar, maka debitur bank dapat memilih untuk dibayar dengan emas. 3. Fixed Exchange Rate System Dalam Fixed Exchange Rate System, negara-negara anggota dibolehkan menetapkan sendiri nilai tukar mata uangnya terhadap US$. 4. Floating Exchange Rate System Pada konsep ini nilai tukar atau harga valuta asing dibiarkan bebas terbentuk atas kekuatan penawaran dan permintaan pasar. Suatu negara yang menggunakan sistem ini maka ada pengawasan dari pemerintah. Pemerintah dapat mengadakan intervensi mata uangnya guna dapat menstabilkan nilai tukarnya. 5. Free Float Dalam sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas, tingkat nilai tukar ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran mata uang dimana perubahan harga, perbedaan suku bunga dan pertumbuhan ekonomi negara yang menggunakan sistem ini. Sistem ini ditentukan oleh mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Bebrapa pakar ekonomi menyebutkan sistem ini sebagai sistem mengambang bersih (Clear atau Pure Floating Rate). 6. Sistem Nilai Tukar lainnya Jenis-jenis nilai tukar mata uang lainnya yang digunkan oleh bebrpa negara di dunia, umumnya merupakan variasi dari Fixed Exchange Rate System dan Floating Exchange Rate System, yaitu Pegged Rate, Joint Floating Rate, Managing Floating,Target-zone Agreement.