Menurut Yusuf dan Soraya (2004) dalam Prawira (2014) firm size (ukuran perusahaan) merupakan besarnya asset yang dimiliki oleh perusahaan yang ditunjukkan dengan natural logaritma dari total asset. Menurut Nurhayati (2013) suatu perusahaan yang besar dan sudah mapan lebih mudah mendapatkan dana dari pihak eksternal sehingga berani membayar dividen lebih tinggi daripada perusahaan yang baru berkembang.
