Julius dalam bukunya mengatakan bahwa Tenaga kerja adalah setiap orang yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan dan mampu untuk bekerja serta memnuhi persyaratan peraturan perburuhan suatu negara. Angkatan kerja adalah setiap orang yang termasuk dalam kelompok usia kerja sesuai dengan undang-undang perburuhan negara yang bersangkutan.juga mengemukakan Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika dalam permintaan terhadap tenaga kerja mereka, dan jika mereka mau partisipasi dalam aktivitas tersebut. Sedangkan menurut Payaman Simanjuntak, tenaga kerja (man power) adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain, seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja menurutnya ditentukan oleh umur/usia. Tenaga kerja (man power) terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja (labour force), terdiri dari: Golongan yang bekerja, dan Golongan yang menganggur atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja, terdiri atas: Golongan yang bersekolah, . “ekonomi sumber daya manusia dalam perspektif pembangunan”. (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), Golongan yang mengurus rumah tangga, dan Golongan lain-lain atau penerima pendapatan.
