Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Astuti (2011) mendefinisikan saham adalah “Surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perseoraan terbatas”. Asril (2011), menyatakan harga saham adalah “Harga saham di bursa saham pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal”. Manfaat dari memiliki saham adalah sebagai berikut: 1) Untuk memperoleh dividen, yaitu bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham. 2) Untuk memperoleh capital gain, yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual dengan harga beli.
