Menurut Sjahrial (2009:22) saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau yang biasa disebut emiten. Pengertian saham menurut Suhartono dan Qudsi (2009:40) yaitu tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Pendapat Irham Fahmi (2012) saham adalah (1) tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan, (2) kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, disertai dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya, (3) persediaan yang siap dijual. Menurut Didit Herlianto (2010:11) saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada dasarnya investasi dalam instrument saham mempunyai return and risk (keuntungan dan kerugian) Menurut penulis saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas sebagai surat bukti atau tanda kepemilikan modal pada perusahaan tersebut.
