Infertilitas menurut Fauziyah (2012) ketidakmampuan untuk menjadi hamil
setelah satu tahun berhubungan seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Infertilitas menurut WHO adalah suatu keadaaan pasangan suami istri yang telah
kawin satu tahun atau lebih dan telah melakukan hubungan seksual secara teratur
tanpa memakai kontrasepsi tapi tidak memperoleh kehamilan atau keturunan. Dari
pengertian infertil ini terdapat tiga faktor yang harus memenuhi persyaratan yaitu
lama berusaha, adanya hubungan seksual secara teratur dan adekuat, tidak
memakai kontrasepsi.
Menurut Alam dan Hadibroto (2007), kesuburan atau fertilitas (fertility)
adalah kondisi yang memungkinkan terjadinya kehamilan pada seorang wanita,
sebagai hasil dari hubungan seks dengan seorang pria. Adapun infertilitas adalah
kegagalan pasangan untuk mendapatkan kehamilan dalam waktu satu tahun atau
lebih dalam pernikahan mereka tanpa menggunakan alat kontrasepsi. Pangkahila
(2001) infertilitas adalah pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan
seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum
mampu hamil dan melahirkan bayi hidup. Menurut Manuaba (1998) pasangan
infertilitas adalah pasangan yang telah menikah selama satu tahun dengan
kehidupan keluarga harmonis tetapi belum dikaruniai keturunan atau hamil.
Sugiharto (2005) infertilitas adalah ketidak mampuan pasangan untuk
menghasilkan keturunan.. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa infertilitas
adalah kondisi yang dialami pasangan yang sudah menikah selama satu tahun
tanpa menggunakan alat kontrasepsi tapi tidak mengalami kehamilan dan tidak
mendapatkan keturunan.