Kelompok Teori Kreativitas dengan Pendekatan Proses dan Produk Kreatif (skripsi dan tesis)

1) Teori Psikologi Sosial
Amabile (1996) mengemukakan bahwa kreativitas merupakan interaksi antara faktor lingkungan, karakteristik kepribadian dan kemampuan kognitif. Diuraikan  lebih lanjut bahwa ada dua elemen pokok yang terkait dengan definisi kreativitas, yaitu hasil karya dan jenis tugas yang dikerjakan. Menurut Amabile (1996), suatu karya dinilai kreatif ketika karya itu memiliki aspek yang baru sekaligus sesuai, benar, atau bernilai. Sementara jenis tugas yang tidak jelas sasarannya sehingga memungkinkan individu untuk merumuskan dan menemukan permasalahan serta mencari cara-cara penyelesaian masalah. Pandangan teori ini juga mengungkapkan adanya beberapa faktor yang diperlukan bagi kreativitas seseorang, yaitu kawasan tugas dan pekerjaan, pendidikan dan pelatihan ketrampilan kognitif, sifat kepribadian tertentu, kemampuan bawaan atau bakat yang terkait dengan tugas yang diberikan (Amabile, 1996). Maka, ada tiga komponen utama yang mempengaruhi kreativitas individu, yaitu ketrampilan yang relevan dengan kawasan tugas (yaitu meliputi keakraban individu dengan pengetahuan faktual yang terkait tugas, ketrampilan teknis yang dituntut oleh kawasan tugas, serta informasi yang relevan dengan kawasan tugas), ketrampilan yang relevan dengan kreativitas (yaitu meliputi gaya kognitif individu, pengetahuan heuristik, dan gaya kerja kondusif), serta motivasi seseorang terhadap tugas (yaitu meliputi motivasi instrinsik dan ekstrinsik).
2) Teori Investasi
Teori investasi dikembangkan dari pemikiran Sternberg dan Lubart (1995) yang menganalogikan kreativitas dengan penanaman modal di dunia bisnis. Pandangan teori ini menekankan pada anggapan bahwa untuk menjadi kreatif   seseorang perlu bertindak seperti good investor yang memiliki prinsip buy low and sell high. Dengan asumsi yang terkait dengan pencarian gagasan, maka teori ini menekankan adanya kemauan seseorang untuk menghasilkan dan mengembangkan gagasan baru diluar kebiasaan dalam menciptakan suatu produk atau solusi pemecahan masalah yang bisa jadi saat ini kurang diminati banyak orang tetapi diprediksi memiliki prospek baik dimasa yang akan datang. Pandangan teori ini berpijak pada Sternberg dan Lubart yang menyatakan bahwa ada enam sumber penting bagi kreativitas (dalam Runco, 2007), yaitu inteligensi, pengetahuan, gaya berpikir, kepribadian, motivasi dan lingkungan. Sinergi dari enam sumber tersebut diasumsikan teori ini dapat melahirkan kreativitas.
3) Teori Sistem
Teori Sistem ini dikemukakan oleh Csikszentmihalyi (1996), yaitu berpandangan bahwa kreativitas dapat diamati hanya dalam sistem interrelasi antara 3 komponen, yaitu komponen kawasan (domain) yang terdiri dari aturan-aturan simbolik dan prosedur atau tata kerja, komponen lapangan atau bidang (field) yang mencakup semua individu yang bertindak sebagai penjaga gerbang suatu kawasan yaitu bertugas menilai dan memutuskan apakah suatu gagasan baru dapat masuk dalam suatu kawasan atau tidak, serta komponen individu. Sehingga, kreativitas dapat dipahami sebagai setiap tindakan, gagasan atau produk yang mengubah kawasan yang sudah ada atau mentrasformasikan kawasan yang telah ada menjadi kawasan yang baru. Dalam hal ini, teori Sistem lebih melihat kreativitas sebagai suatu 30 fenomena sistemik dibandingkan fenomena individual, yaitu terkait dengan konteks interaksi antara pemikiran baru individu dengan konteks sosial budaya yang ada, dengan asumsi bahwa kreativitas merupakan pemikiran baru yang dihasilkan seseorang yang disimbolkan dalam kawasan tertentu dan telah dinilai atau diakui oleh sejumlah individu yang berwenang di kawasan tersebut.
4) Teori Komponensial
Teori komponential (Runco, 2007) menyatakan bahwa ada sejumlah komponen yang berperan dalam kreativitas, yaitu motivasi terhadap tugas, domain ketrampilan yang sesuai dan proses kreativitas yang sesuai. Sehingga proses kreativitas pada dasarnya tergantung pada interaksi antara kondisi yang mendahului, karakteristik personal dan kondisi situasional. Teori ini juga menyebutkan bahwa kreativitas memiliki ketergantungan pada proses yaitu motivasi (intrinsik dan ekstrinsik) dan pengetahuan (baik deklaratif atau faktual atau konseptual dan prosedural), kreativitas sebenarnya juga terkait dengan ketrampilan memecahkan masalah, penciptaan ide, dan evaluasi

Kelompok Teori Kreativitas yang Berlandaskan Pendekatan Kepribadian (skripsi dan tesis)

1) Teori Psikologi Humanistik
 Teori humanistik berpandangan bahwa kreativitas lahir dari hasil kesehatan psikologis tingkat tinggi sehingga dipercaya kreativitas dapat berkembang selama hidup (Munandar 1999). Dikemukakan bahwa ada 3 komponen pokok yang terlibat dalam kreativitas, yaitu proses, individu dan lingkungan. Lebih jauh diungkapkan bahwa dalam proses kreatif seseorang, ada beberapa elemen penting yang berpengaruh, yaitu hasil karya yang dihasilkan dari proses kreatif, dimana karya tersebut adalah dalam bentuk baru sebagai bentuk manifestasi idividu dalam berinteraksi dengan pengalamannya, dan mencakup semua bidang kehidupan. Sehingga, proses kreatif akan berlangsung baik jika seseorang memiliki potensi tertentu yang kondusif bagi kreativitas serta adanya dukungan masyarakat yang memungkinkan teraktualisasikannya potensi indivmeliputi situasi keamanan & kebebasan psikologis individu. Maslow (dalam Munandar, 1999) menyampaikan bahwa manusia mempunyai naluri-naluri dasar yang menjadi nyata sebagai kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan itu, diwujudkan Maslow sebagai hirarki kebutuhan manusia, dari yang terendah hingga yang tertinggi. Ketika individu mampu mewujudkan dirinya pada hirarki tertinggi yaitu yang disebut Maslow sebagai peak experience, individu akan memperoleh flash of insight yang menumbuhkan kegembiraan bagi dirinya dan memunculkan rasa syukur akan kehidupannya (dalam Munandar, 1999).
 2) Teori Psikoanalisis
 Suler (1980) menyatakan bahwa pandangan teori Psikoanalisis merupaka alat yang baik dan fleksibel dalam memahami fenomena kreativitas yang cukup kompleks. Maka, kreativitas dapat dipahami sebagai bentuk khusus interaksi antara berpikir proses primer dan sekunder. Sehingga dalam hal ini munculnya gagasan baru atau insight lahir melalui pelepasan pemikiran yang tidak logis dan fantastik dari proses berpikir primer, yang oleh proses berpikir sekunder dibentuk ke dalam konteks yang sesuai dengan nilai-nilai sosial. Secara umum, menurut psikoanalis, perilaku kreativitas dipandu oleh proses internal yang sadar (Runco 2007). Kreativitas juga hasil dari proses prasadar secara bebas dan sadar (Suharnan, 2011) yang dapat mengubah fantasi menjadi kenyataan. Proses sadar harus bekerja secara bersama-sama dengan proses tak sadar dan prasadar sehingga dapat melihat cara-cara baru dan segar yang dapat mengakibatkan ide-ide kreatif dan solusi dalam menyelesaikan masalah. Oleh karenanya pribadi kreatif dipandang sebagai seseorang yang pernah mempunyai pengalaman traumatis, yang dihadapi dengan memungkinkan gagasan-gagasan yang disadari dan yang tidak disadari bercampur menjadi pemecahan inovatif dari trauma

Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)

Suharnan (dalam Putra & Pratitis, 2014) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas pikiran untuk membuat gagasan, tindakan, atau karya yang memiliki nilai manfaat. Hal ini ditegaskan Solso (1988) bahwa kreativitas tidak terbatas pada menghasilkan hal-hal baru yang bersifat praktis, tetapi boleh jadi hanya merupakan suatu gagasan baru. Sebagai gagasan baru ada kalanya tidak selalu mampu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pandangan ini lebih menekankan kreativitas pada cara pandang yang baru terhadap suatu masalah atau situasi, dan bukan pada suatu karya baru yang memiliki nilai kegunaan praktis. Gunawan dan Farid (2014) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berfikir untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, belum ada sebelumnya yang berupa suatu gagasan, ide, hasil karya serta respon dari situasi yang tidak terduga. Dalam hal ini, Santrock (dalam Habibah, 2016) menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk berfikir tentang cara baru, dan tidak biasa, datang dengan solusi yang unik. Oleh Evans (1991) hal ini 12 dinyatakan sebagai tindakan gagasan baru atau insight yang dilakukan terutama melalui imajinasi dari pada penalaran atau berfikir logis. Secara umum, definisi kreativitas cenderung berbeda-beda, tetapi memiliki penekanan yang sama yaitu dipahami sebagai proses kognitif dimana orang bekerja dengan pengetahuan dalam generasi ide-ide (Suharnan, 2011) dan menciptakan atau menghasilkan produk atau sesuatu yang tidak hanya tinggi dalam kualitas, yang baru serta berguna (Evans, 1994; Amanah, 2007; Munandar, 1999; Winardi, 1991) atau memodifikasi sesuatu menjadi baru (Semiawan, 1990), dengan menggunakan imajinasi (Amarta, 2013). Kreativitas juga melibatkan unsur nilai atau kebutuhan pemikiran yang tepat untuk suatu situasi (Weisberg, 1993) serta mengatur ulang pengetahuan yang sudah ada dalam pikiran dengan cara baru atau melakukan asosiasi (Mednick, 1962) dan mengkombinasikan fakta-fakta yang diketahui dalam cara-cara baru atau menemukan hubungan baru antara fakta-fakta yang diketahui (Kaplan dan Saccuzzo, 2012). Kreativitas, ditinjau dari asal katanya, yaitu “kreatif”, merupakan bentuk sifat dari kata”create” yang berarti menciptakan, menimbulkan, membuat. Sehingga kreativitas (creativity) dapat diartikan sebagai daya cipta, dan kreatif (creative) diartikan sebagai bersifat memiliki daya cipta, sementara kreasi (creation) diartikan sebagai ciptaan, dan kreator (creator) artinya adalah pencipta (Echols dan Shadily, 2000). Sehingga, proses kreatif dapat diartikan sebagai proses yang bersifat menciptakan atau proses terciptanya sesuatu (dalam http:// 13 bermenschool.wordpress.com/2010/07/01/kreativitas/, diakses 29 Juli 2017). Sesuatu yang diciptakan itu dapat berupa benda konkret (misalnya karya seni dan produk teknologi), konsep (hipotesis atau teori ilmiah), dan dapat pula berupa ide untuk memecahkan masalah atau cara tertentu untuk menyikapi hidup sehari-hari. Cara kerja kreatif pada umumnya melibatkan aktivitas mencari gagasan yaitu terkait dengan kelancaran, keluwesan, keorisilan dan ketelitian, sehingga melibatkan kemampuan berpikir berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban dengan menekankan pada kuantitas, ketepatgunaan, serta keragaman jawaban (Wardani dalam http://puslit2.petra. ac.id/ejournal/index.php/int/article/viewFile/16238/16230, diakses 5 Juni 2017). Artinya, kreativitas melibatkan pengetahuan, imajinasi, logika, intuisi, kejadian aksidental, dan evaluasi konstruktif dalam menemukan koneksi baru antara ide-ide dan obyek-obyek. Kreativitas, sebagai suatu kemampuan mental individu merupakan potensi sekaligus proses berpikir (Solso, 1988; Evans, 1991; Suharnan, 2011; Ancok, 2012; Amarta, 2013), yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru (Sternberg, 1999; Villalba, 2008). Sehingga oleh Guilford (1967) dikatakan bahwa berpikir kreatif dalam konsep teori Berpikir Divergen dapat di-representasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang melibatkan sub faktor fluency of thinking, flexibility, originality dan elaboration. Bahkan tak jarang karena keterlibatan berbagai aspek yang terkait dengan proses berpikir tersebut serta adanya dukungan 14 imajinasi dan asosiasi (Buzan, 2004), dengan tujuan menghasilkan ide baru, kreativitas disebut pula berpikir inovatif (Ancok, 2012) yang dapat mempengaruhi masa depan karena memberikan sumbangan kongkrit dalam peradaban melalui produk-produk yang telah dihasilkan (Rahardjo, 2010). Melalui kreativitas, ada proses menghasilkan, memanfaatkan, dan melakukan pembaharuan (http://www.ozemail.coman/~caveman/Creative/ Basics/ definitions. htm, diakses 29 Juli 2017). Hal ini memberikan gambaran bahwa dengan kreativitas dapat dihasilkan solusi-solusi yang berguna dalam memecahkan persoalan dan tantangan hidup sehari-hari (Amabile, 1989) dengan banyak memanfaatkan obyekobyek yang ada di lingkungan dan mengkombinasikannya melalui cara-cara yang berbeda untuk tujuan-tujuan baru. Sehingga kreativitas juga terkait dengan kemampuan individu mengekspresikan pengalamannya dan mengatualisasikan identitas-nya secara terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, alam dan orang lain (Munandar, 1999). Kreativitas juga dapat didefinisikan dari sudut pandang kepribadian yaitu sebagai kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang menjadi lebih matang, kecenderungan mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuannya (dalam Munandar, 1999). Namun, kepribadian kreatif tidak akan berkembang ketika tidak ada lingkungan yang menghargai imajinasi, fantasi, serta inovasi, karena hal tersebut dapat menjadi penghambat kreativitas (Amarta, 2013; Munandar, 1999). Disisi lain, kreativitas,  15 sebagai suatu kemampuan mental individu juga dikatakan sebagai potensi dan proses kreatif (Solso, 1988; Evans, 1991; Sternberg, 1999) yang bertujuan untuk menghasilkan ide-ide atau produk yang relatif baru dan, dalam beberapa hal, menarik (Villalba, 2008). Oleh karena melibatkan proses berpikir inilah, kreativitas sering juga disebut berpikir kreatif (creative thinking) atau berpikir inovatif (Suharnan, 2011). Sehingga dapat dikatakan bahwa kreativitas merupakan bagian penting dari modal manusia terkait dengan proses inovasi sebagai implementasi pikiran ke dalam bentuk produk, baik berupa benda, metode, proses, struktur, strategi maupun pelayanan (Ancok (2012). Maka, kreativitas dan inovasi harus dilihat sebagai bagian integral dari pendekatan holistik untuk pendidikan dan dapat dibuat untuk membentuk bagian dari budaya organisasi pendidikan dan nilai-nilai bersama (dalam http://is.jrc.ec.europa.eu/pages/EAP/documents/Dingli.pdf, diak-ses 1 Juli 2017). Berpikir kreatif dapat direpresentasikan dalam kemampuan berpikir divergen yang paling sedikit mencakup empat fungsi mental utama yaitu kelancaran, keluwesan, originalitas dan elaborasi (Guilford, 1984; Isaksen, et. al dalam Grieshober, 2004). Keempat fungsi mental tersebut dapat terjadi dalam kondisi pikiran rileks yang memungkinkan individu melakukan perenungan-perenungan secara sadar dalam berpikir sehingga lahirlah gagasan kreatif (Ayan, 1997). Bahkan, Seperti halnya memori, pemikiran kreatif sebenarnya juga didasarkan pada imajinasi dan asosiasi ide serta fleksibilitas (Buzan, 2004), yang tujuannya adalah menghasilkan ide baru, melakukan inovasi untuk mengubah atau mempengaruhi  masa depan dengan suatu cara (Goman dalam Amarta, 2013). Oleh karenanya imajinasi merupakan salah satu komponen penting dalam kreativitas (Amarta, 2013) selain fleksibilitas berpikir (Buzan, 2004).

Hubungan Antara Kepercayaan Diri dengan Kreativitas (skripsi dan tesis)

 Kepercayaan diri merupakan penilaian positif terhadap diri sendiri mengenai kemampuan, bakat kepemimpinan, serta kemampuan mental untuk mengurangi pengaruh negatif dari keragu-raguan, memiliki ketentraman diri, mampu menyalurkan segala yang individu ketahui dan segala yang individu kerjakan, serta merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan di dalam kehidupan. Pada dasarnya manusia hidup itu memerlukan pendidikan, baik yang bersifat formal maupun informal. Siswa merupakan asset berharga dalam dunia pendidikan yang harus diperhatikan kebutuhannya. Pada sekolah kami juga peserta didik dilatih agar mampu menggunakan kreativitas yang dimilikinya, karena pada dasarnya kreativitas dimilki oleh setiap orang namun dengan derajat yang berbeda-beda. Kreativitas merupakan suatu proses untuk menjadi peka dan selektif terhadap permasalahan sehingga individu mampu untuk melihat, membuat dan menemukan kombinasi baru dalam menyelesaikan permasalahan tersebut atau dapat dikatakan kreativitas merupakan proses yang menghasilkan produk baru baik merupakan objek yang bias dilihat maupun imajinasi saja atau dapat merupakan pengaruh pengalaman masa lalu dengan pola baru. Menurut Munandar (1999) bahwa orang-orang yang kreatif akan dapat berpikir mandiri, mempunyai daya imajinasi, mampu membuat keputusan sehingga akan mempunyai keyakinan dan mereka tidak mudah dipengaruhi orang lain. Aspek kepribadian inilah yang mempunyai fungsi penting dalam kehidupan manusia, khususnya dalam meraih keberhasilan. Kepercayaan diri juga berperan dalam memberikan semangat serta motivasi kepada individu untuk dapat bereaksi secara tepat terhadap tantangan dan kesempatan yang datang pada seseorang maupun untuk merasakan berbagai kebahagiaan dalam hidupnya. Dalam pengembangan kreativitas bukan hanya faktor emosi melainkan juga adanya faktor kepercayaan dalam diri siswa untuk memunculkan kreativitasnya. Hal ini dibuktikan oleh Zaqeus (2008) yang menyatakan bahwa keyakinan diri merupakan hal yang penting dalam kreativitas, keyakinan diri dapat menjadi pendorong atau justru menjadi faktor penghambat kreativitas. Kepercayaan diri akan memberikan kehidupan, kekuatan dan tindakan kepada kita. Dengan memiliki kepercayaan diri, hidup akan lebih terarah dan mempunyai kepastian. Impulsimpuls pemikiran secara pasti akan dipengaruhi oleh kepercayaan Diri, kepercayaan diri tentang kebenaran diri sebenarnya, kepercayaan diri tentang keinginan dan impian, kepercayaan diri tentang sasaran dan tujuan, kepercayaan diri tentang masa depan sukses, termasuk kepercayaan diri dalam berkreativitas.
Kepercayaan yang tinggi sangat berperan dalam memberikan sumbangan yang bermakna dalam proses kehidupan seseorang, karena apabila individu percaya dirinya mampu untuk melakukan sesuatu, maka akan timbul kreativitas pada diri individu untuk melakukan hal-hal dalam hidupnya. Kepercayaan diri yang signifikan menyebabkan kreativitas, dengan demikian untuk meningkatkan kreativitas dapat dilakukan dengan meningkatkan kepercayaan diri. Oleh karena itu, Guilford (dalam Munandar, 2009) menyatakan kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan, yang sama benarnya Menurut Munandar (1997) ciri-ciri individu yang kreatif adalah imajinatif, mempunyai intuisi, bebas dalam berpikir, rasa ingin tahu, ingin mendapat pengalaman baru, penuh semangat dan energik, bersedia mengambil resiko dan berani dalam pendapat. Untuk menjadi orang yang kreatif seseorang harus memiliki kepercayan diri agar dapat keberanian untuk melakukan keterampilan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi rasa percaya diri pada seseorang menurut Hakim (dalam Miklotof 2010) muncul pada dirinya sebagai berikut: a. Lingkungan keluarga Keadaan keluarga merupakan lingkungan hidup yang pertama dan utama dalam kehidupan setiap manusia, lingkungan sangat mempengaruhi pembentukan awal rasa percaya diri pada seseorang. Rasa percaya diri merupakan suatu keyakinan seseorang terhadap segala aspek kelebihan yang ada pada dirinya dan diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. b. Pendidikan formal Sekolah bisa dikatan sebagai lingkungan kedua bagi anak, dimana sekolah merupakan lingkungan yang paling berperan bagi anak setelah lingkungan keluarga di rumah. Sekolah memberikan ruang pada anak untuk mengekpresikan rasa percaya dirinya terhadap teman-teman sebayanya. c. Pendidikan non formal Salah satu modal utama untuk bisa menjadi seseorang dengan kepribadian yang penuh rasa percaya diri adalah memiliki kelebihan tertentu yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain. Menurut Middlebrook (dalam Rosita 2011), ada empat faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri, yaitu: a. Pola Asuh Keluarga merupakan faktor utama yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan anak dimasa yang akan datang. Dari ketiga pola asuh baik itu otoriter, demokratis, dan permisif, menurut Hurlock (dalam Mahrita, 1997) pola asuh demokratis adalah model yang paling cocok yang mendukung pengembangan percaya diri pada anak, karena pola asuh demokratis melatih dan mengembangkan tanggung jawab serta keberanian menghadapi dan menyelesaikan masalah secara mandiri. b. Jenis Kelamin Peran jenis kelamin yang disandang oleh budaya terhadap kaum perempuan maupun lakilaki memiliki efek sendiri terhadap perkembangan rasa percaya diri. Perempuan cenderung dinggap lemah dan harus dilindungi, sedangkan laki-laki harus bersikap sebagai makhluk kuat, mandiri dan mampu melindungi. c. Pendidikan Pendidikan seringkali menjadi ukuran dalam menilai keberhasilan seseorang. Berarti semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang semakin tinggi pula anggapan orang lain terhadap dirinya. Mereka yang memiliki jenjang pendidikan yang rendah biasanya merasa tersisih dan akhirnya tidak memiliki keyakinan akan kemampuannya. Sedangkan yang memiliki jenjang pendidikan yang tinggi semakin terpacu untuk menunjukan kemampuannya. d. Penampilan Fisik Individu yang memiliki tampilan fisik yang menarik lebih sering diperlakukan dengan baik dibandingkan dengan individu yang mempunyai penampilan kurang menarik

Aspek-aspek Kepercayaan Diri (skripsi dan tesis)

Lauster (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) mengemukakan beberapa Aspek individu yang mempunyai rasa percaya diri adalah sebagai berikut : a. Keyakinan kemampuan diri. Keyakinan kemampuan diri adalah siakp positif seseorang tentang dirinya. Ia mampu secara sunguh-sunguh akan apa yang dilakukannya. b. Optimis Optimis adalah sikap positif yang dimiliki seseorang yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi segala hal tentang dan kemapuannya. c. Objektif Orang yang memandang permasalahan atau suatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya, bukan menurut kebenaran pribadi atau menurut orang lain. d. Bertanggung jawab Bertanggung jawab adalah kesediaan orang untuk menangung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya. e. Rasional dan realistik Rasional dan realistik adalah analisis terhadap suatu masalah, suatu hal, dan suatu kejadian dengan menggunakan pemikiran yang dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyataan

Pengertian Kepercayaan Diri (skripsi dan tesis)

Percaya diri merupakan suatu keyakinan terhadap diri sendiri untuk memcapai prestasi yang lebih baik, pendapat lain menyatakan sikap percaya diri sediri adalah suatu sikap batn yang positif, mempunyai keyakinanan akan diri sendiri mempunyai sikap yang riang dan mudah menyesuaikan diri (Kartini-kartono, 1990). Menurut Barbara (2005) kepercayaan diri adalah suatu yang harus mampu menyalurkan segala yang diketahui dan segala yang kita kerjakan. Menurut Syaifullah (2010) percaya diri adalah sikap positif yang dimiliki seseorang individu yang membisakan dan mampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, lingkungan, serta situasi yang dihadapinya untuk meraih apa yang diinginkannya. Menurut Ghufron dan Risnawita (2011) kepercayaan diri adalah salah satu aspek kepribadian yang penting pada seseorang. Sedangkan menurut Guilford (2004) bahwa kepercayaan diri adalah pengharapan umum tentang keberhasilan. Menurut Fatimah (dalam Hamdan, 2009) kepercayaan diri adalah sikap positif seorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapinya. Willis (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) kepercayaan diri adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menanggulangi suatu masalah dengan situasi terbaik dan dapat memberikan sesuatau yang menyenangkan bagi orang lain. Antony (1992) berpendapat bahwa kepercayaan diri merupakan sikap pada diri seseoranng yang dapat menerima kenyataan, dapat mengembangkan kesadaran diri, berfikir positif, memiliki kemandirian, dan mempunyai kemampuan untuk memiliki serta mencapai segala sesuatu yang diinginkan. Lauster (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) kepercayaan diri merupakan salah satu aspek kepribadian yang berupa keyakinan akan kemampuan diri seseorang sehingga tidak terpengaruh oleh orang lain dan dapat bertindak sesuai kehendak, gembira, optimis, cukup toleran, dan bertanggung jawab. McClelland (dalam Luxori, 2005) bahwa kepercayaan diri merupakan kontrol internal, perasaan akan adanya sumber kekuatan dalam diri, sadar akan kemampuan-kemampuan dan bertanggung jawab terhadap keputusan-keputusan yang telah ditetapkannya. Menurut Tosi (dalam Hamdan 2009) mengungkapkan bahwa kepercayaan diri merupakan suatu keyakinan dalam diri seseorang bahwa individu mampu meraih kesuksesan dengan berpijak pada usahanya sendiri.

Manfaat Kreativitas (skripsi dan tesis)

Manfaat Kreativitas pada individu (Abasiyah, 2012). Ada 6 manfaat Kreativitas, diantaranya: a. Membuat hidup lebih indah. Kreativitas akan membuat hidup lebih indah karena kamu akan dikelilingi oleh hal-hal yang bervariasi, tidak monoton. Melakukan hal kreatif akan memberikan sesuatu yang baru dan segar. b. Meningkatkan apresiasi terhadap ide orang lain. Orang yang kreatif pasti bisa menerima dan menghargai ide-ide orang lain, tanpa memandang siapa pun yang memberikan ide tersebut. Berbeda dengan orang yang tidak menghargai ide, setiap ada ide baru ia akan mencibir atau bahkan menganggapnya konyol. c. Salah satu faktor kesuksesan usaha. Dalam dunia bisnis kreativitas menjadi salah satu faktor kesuksesan usaha. Semua usaha memerlukan kreativitas, mulai dari penciptaan barang atau jasa, cara produksinya, cara pemesanan, cara pembayaran, dan menjaga kesetiaan pembeli untuk terus memakai produknya. d. Awal terjadinya inovasi dan perubahan. Kreativitas menjadi awal terjadinya inovasi dan perubahan-perubahan. Inovasi merupakan hasil pemberdayaan kreativitas tertentu sehingga menjadi sebuah cara, proses, produk, atau sumber nilai baru yang belum ada sebelumnya. e. Meningkatkan kualitas dan taraf hidup manusia. Salah satu ciri karya yang kreatif adalah yang memberikan manfaat sosial. f. Meningkatkan kreativitas dan semangat hidup. Orang kreatif tidak akan takut kehilangan peluang sebab ia bisa menciptakan peluang sendiri. Mereka yang memiliki jiwa kreatif tidak mudah putus asa untuk mencoba, mencoba, dan terus mencoba meskipun menemui banyak kegagalan

Proses Dalam Mengembangkan Kreativitas (skripsi dan tesis)

Menurut Utami Munandar (2004) ada strategi 4P (Pribadi, Pendorong, Proses, dan Produk) dalam pengembangan kreativitas yaitu: a. Pribadi Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan atau produk kreatif ialah mencerminkan orisinalitas dari individu tersebut. b. Pendorong Bakat kreatif siswa akan terwujud bilamana ada dukungan dari lingkungan dan dorongan dari dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. c. Proses Anak/siswa perlu diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas dan diberikan fasilitas yang ia butuhkan. Kurikulum yang terlalu ketat akan menyebabkan siswa tidak bisa mengambangkan bakat kreatifnya dan tidak bisa mengungkapkan siapa dirinya. d. Produk Kondisi yang memungkinkan sesorang untuk menciptakan produk kreatif yang bermakna yaitu kondisi pribadi dan kondisi lingkungan kedua faktor tersebut sedikit banyaknya dapat membantu dalam proses kreatif itu sendiri. Menurutt Wallas (dalam Satiadarma dan Waruwu, 2003) mengemukakan empat tahapan proses berpikir kreatif: a. Tahap persiapan (preparation) Tahap persiapan merupakan tahap peletakan dasar, berupa pengumpulan informasi, data-data, dan bahan-bahan untuk memecahkan masalah. Dalam tahap ini, individu mempelajari latar belakang masalah, seluk-beluk dan problematikanya. b. Inkubasi (incubation) Tahap inkubasi adalah tahap dimana individu seakan-akan melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti bahwa ia tanpa sadar ”mengerami” permasalahan tersebut dalam alam pra sadar. Tahap ini berlangsung dalam waktu yang tak menentu, bisa lama dan bisa juga hanya sebentar. c. Iluminasi (illumination) Tahap ini merupakan tahap munculnya insight. Dalam tahap ini muncul bentukbentuk cetusan ide atau gagasan, pemecahan masalah, penyelesaian, cara kerja serta jawaban baru. d. Verifikasi (verification) Tahap verifikasi adalah tahap munculnya aktivitas evaluasi terhadap gagasan secara kritis, yang sudah mulai dicocokkan dengan kondisi yang sebenarnya (nyata). Ide atau kreasi baru harus diuji terhadap realitas yang ada

Aspek-aspek Kreativitas (skripsi dan tesis)

Guilford (dalam Munandar, 1999) mengemukakan Aspek-aspek dari kreativitas antara lain: a. Kelancaran berpikir (fluency of thinking), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran seseorang secara cepat. Dalam kelancaran berpikir, yang ditekankan adalah kuantitas, dan bukan kualitas. b. Keluwesan berpikir (flexibility), yaitu kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide, jawaban-jawaban atau pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari alternatif atau arah yang berbeda-beda, serta mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir. Mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikannya dengan cara berpikir yang baru. c. Elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menambahkan atau memperinci detail-detail dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik. d. Originalitas (originality), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli. Dari uraian aspek-aspek yang di ungkapkan oleh Guilford dapat diambil kesim

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreativitas (skripsi dan tesis)

Menurut Rogers (dalam Munandar, 2009), faktor-faktor yang dapat mendorong terwujudnya kreativitas individu diantaranya: a. Dorongan dari dalam diri sendiri (motivasi intrinsik). Menurut Roger (dalam Munandar, 2009) setiap individu memiliki kecenderungan atau dorongan dari dalam dirinya untuk berkreativitas, mewujudkan potensi, mengungkapkan dan mengaktifkan semua kapasitas yang dimilikinya. Dorongan ini merupakan motivasi primer untuk kreativitas ketika individu membentuk hubungan-hubungan baru dengan lingkungannya dalam upaya menjadi dirinya sepenuhnya (Rogers dalam Munandar, 2009). Hal ini juga didukung oleh pendapat Munandar (2009) yang menyatakan individu harus memiliki motivasi intrinsik untuk melakukan sesuatu atas keinginan dari dirinya sendiri, selain didukung oleh perhatian, dorongan, dan pelatihan dari lingkungan. Menurut Rogers (dalam Munandar, 2004), kondisi internal (interal press) yang dapat mendorong seseorang untuk berkreasi diantaranya: a.1. Keterbukaan terhadap pengalaman. Keterbukaan terhadap pengalaman adalah kemampuan menerima segala sumber informasi dari pengalaman hidupnya sendiri dengan menerima apa adanya, tanpa ada usaha defense, tanpa kekakuan terhadap pengalaman-pengalaman tersebut dan keterbukaan terhadap konsep secara utuh, kepercayaan, persepsi dan hipotesis. Dengan demikian individu kreatif adalah individu yang mampu menerima perbedaan. a.2. Kemampuan untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation). Pada dasarnya penilaian terhadap produk ciptaan seseorang terutama ditentukan oleh diri sendiri, bukan karena kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun demikian individu tidak tertutup dari kemungkinan masukan dan kritikan dari orang lain. a.3. Kemampuan untuk bereksperimen atau “bermain” dengan konsep-konsep. Merupakan kemampuan untuk membentuk kombinasi dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya. b. Dorongan dari lingkungan (motivasi ekstrinsik) Munandar (2009) mengemukakan bahwa lingkungan yang dapat mempengaruhi kreativitas individu dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga merupakan kekuatan yang penting dan merupakan sumber pertama dan utama dalam pengembangan kreativitas individu. Pada lingkungan sekolah, pendidikan di setiap jenjangnya mulai dari pra sekolah hingga ke perguruan tinggi dapat berperan dalam menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas individu. Pada lingkungan masyarakat, kebudayaan-kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat juga turut mempengaruhi kreativitas individu. Rogers (dalam Munandar, 2009) menyatakan kondisi lingkungan yang dapat mengembangkan kreativitas ditandai dengan adanya: b.1. Keamanan psikologis Keamanan psikologis dapat terbentuk melalui 3 proses yang saling berhubungan, yaitu: b.1.1 Menerima individu sebagaimana adanya dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. b.1.2 Mengusahakan suasana yang didalamnya tidak terdapat evaluasi eksternal (atau sekurang-kurangnya tidak bersifat atau mempunyai efek mengancam). b.1.3 Memberikan pengertian secara empatis, ikut menghayati perasaan, pemikiran, tindakan individu, dan mampu melihat dari sudut pandang mereka dan menerimanya. b.2. Kebebasan psikologis Lingkungan yang bebas secara psikologis, memberikan kesempatan kepada individu untuk bebas mengekspresikan secara simbolis pikiran-pikiran atau perasaan-perasaannya. Kuwanto (dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) secara umum menguraikan tiga faktor yang mempengaruhi kreativitas. b.2.1. Faktor intelegensi Faktor kemampuan berfikir yang mencangkup intelegensi dan pemerkayaan bahan berfikir. Intelegensi merupakan petunjuk kualitas kemampuan berfikir, sedangkan pemerkaya bahan berfikir dibedakan atas perluasan dan pendalaman salam bidangnya dan bidang lain sekitarnya. b.2.2. Faktor kepribadian Munandar (1985) menjelaskan bahwa sejauh mana seseorang menunjukan kreativitasnya tidak hanya tergantung pada aspek intelektualnya saja, tetapi juga ditentukan oleh faktor-faktor kepribadian seperti imajinatif, mempunyai inisiatif, mempunyai minat yang luar, beban dalam berfikir, rasa ingin tahu yang kuat, ingin mendapatkan pengalaman-pengalaman baru, penuh semangat, energik, percaya diri, berani mengambil resiko, dan berani dalam berpendapat dan berkeyakinan. b.2.3. Faktor lingkungan Faktor lingkungan dapat berupa suasana dan fasilitas yang memberikan rasa aman. Kreativitas dapat berkembang bila lingkungan memberikan dukungan dan kebebasan yang mendukung perkembangan kreativitas. Dari uraian faktor-faktor yang di ungkapkan oleh Roger dapat diambil kesimpulan bahwa faktor kreativitas adalah pengalaman, kepribadian, kemampuan berfikir, dan lingkungan

Pengertian Kreativitas (skripsi dan tesis)

Istilah kreativitas berasal dari bahasa Inggris “to create” yang berarti mencipta, yaitu mengarang atau membuat sesuatu yang berbeda baik bentuk, susunan atau gaya dari yang lazim dikenal orang Kreativitas merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan perwujudan diri (aktualisasi diri) dan merupakan kebutuhan paling tinggi bagi manusia Maslow (dalam Munandar, 2009). Pada dasarnya, setiap orang dilahirkan di dunia dengan memiliki potensi kreatif. Kreativitas dapat diidentifikasi (ditemukenali) dan dipupuk melalui pendidikan yang tepat (Munandar, 2009). Menurut Ghufron dan Risnawita (2011) kreativitas adalah unsur kekuatan sumber daya manusia yang andal untuk menggerakan kemajuan manusia dalam penelurusan, mengembangkan, dan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dalam semua bidang usaha manusia. Guilford (dalam Munandar, 2009) berpendapat bahwa kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam- macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan yang sama benarnya. Selanjutnya dilakukan penelitian mengenai kreativitas dengan menggunakan analisis faktor dan ditemukan faktor penting yang merupakan sifat dari kemampuan berpikir kreatif, yaitu: (1). Fluency of thinking atau kelancaran berpikir: yaitu banyaknya ide yang keluar dari pemikiran seseorang; (2). Flexibility atau keluwesan: yaitu 10 kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir, mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikan dengan cara berpikir yang baru; (3). Elaboration atau perincian, yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menguraikan secara rinci; dan (4). Originality atau keaslian, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan asli. Sukarti (Dalam Ghufron dan Risnawita, 2011) istilah kreativitas dalam kehidupan seharihari selalu dikaitkan dengan prestasi yang istimewah dalam menciptakan sesuatu yang baru, menemukan cara-cara pemecahan masalah yang tidak dapat ditemukan oleh kebanyakan orang, ide-ide baru,, dan melihat adanya berbagai kemungkinan. Amabile (dalam Munandar, 1999) mengatakan bahwa kreativitas berkenaan dengan kualitas produk atau penilaian dan respon bersifat kreatif melalui sejumlah pengamatan yang dilakukan oleh orang yang tepat. Kreatif juga melibatkan proses yang dianggap mengandung nilai- nilai kreatif. Definisi ini mengarahkan kreativitas sebagai hal yang menghasilkan hal dan ide yang baru oleh individu atau kelompok kecil. Sternberg & Lubart (dalam Sternberg, 1999) mendefinisikan kreativitas sebagai suatu kemampuan untuk menghasilkan suatu karya yang mengandung unsur kebaruan (termasuk diantaranya keaslian dan tidak terduga) serta tepat guna (termasuk diantaranya berguna dan dapat disesuaikan dengan tuntutan tugas). Renzulli (dalam Munandar, 2004) mengatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan umum untuk mencipta sesuatu yang baru, sebagai kemampuan untuk memberi gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan dalam pemecahan masalah, atau sebagai kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya. Dari pengertian kreativitas yang di ungkapkan oleh beberapa tokoh di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru atau ide-ide baru.

Gejala-gejala Orang Yang Kehilangan Makna Hidup (skripsi dan tesis)

Menurut Frankl (dalam Safaria dan Rahardi, 2004) gejala-gejala dari
individu yang kehilangan makna hidup, ditunjukkan dengan perasaan sebagai
berikut:
a. Memiliki perasaan hampa.
b. Merasa hidup tidak berarti.
c. Tujuan hidup tidak jelas.
d. Ada rasa bosan.
e. Apatis atau masa bodoh.
Menurut Crumbough dan Maholick (dalam Bastaman, 2007) gejala-gejala
dari individu kehilangan makna hidup adalah sebagai berikut:
a. Perasaan hampa.
b. Gelisah.
c. Merasa tidak memiliki tujuan hidup.
d. Merasa hidup tidak berarti
e. Serba bosan.
f. Kehilangan minat.
g. Kehilangan inisiatif, sehingga individu tidak ada gairah lagi untuk
menjalani kehidupan di masyarakat.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa individu
yang kehilangan makna hidup mengalami kebosanan di dalam kehidupan,
menyikapi segala sesuatu dengan masa bodoh dan tidak memiliki tujuan hidup yang
jelas. Gejala-gejala tersebut merupakan akibat hilangnya sumber makna hidup
dalam individu.

Ciri-ciri Hidup Bermakna (skripsi dan tesis)

Menurut Bastaman (2007) ciri-ciri orang yang merasakan hidup bermakna,
dijelaskan sebagai berikut ini:
a. Menjalani kehidupan sehari-hari dengan penuh semangat dan penuh
gairah serta jauh dari perasaan hampa.
b. Tujuan hidup yang jelas, baik jangka pendek dan jangka panjang,
sehingga individu akan menjadi lebih terarah dan merasakan kemajuankemajuan yang telah dicapai.
c. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan terarah.
d. Mampu merasakan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai.
e. Tugas-tugas dan pekerjaan sehari-hari merupakan sumber kepuasan dan
kesenangan tersendiri sehingga mampu mengerjakan dengan semangat
dan bertanggung jawab.
f. Hari demi hari mampu menemukan beraneka ragam pengalaman baru
dan hal-hal menarik yang dapat menambah pengalaman hidup.
g. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, dalam arti menyadari
batasan-batasan lingkungan, tetapi dengan batasan-batasan lingkungan
tersebut individu tetap menentukan sendiri apa yang paling baik untuk
dilakukan.
h. Menyadari bahwa makna hidup dapat ditemukan dalam kehidupan itu
sendiri, walau betapa buruk keadaan yang dialami.
i. Benar-benar menghargai hidup dan kehidupan.
j. Mampu mencintai dan menerima cinta kasih orang lain.
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Bastaman di atas, maka
dapat disimpulkan ciri-ciri individu yang menemukan kebermaknaan hidup adalah;
individu akan menjalani kehidupan dengan penuh semangat atau optimis, Individu
memiliki tujuan hidup yang jelas, individu diberi kebebasan memilih tindakan
mereka, individu dapat menemukan arti kehidupan yang cocok, tabah apabila
dihadapkan pada suatu penderitaan dan menyadari bahwa ada hikmah dibalik
penderitaan yang dialami.

Sifat-Sifat Makna Hidup (skripsi dan tesis)

Menurut Frankl (2003) karakteristik makna hidup meliputi tiga sifat, yaitu:
a. Makna hidup sifatnya unik dan personal, apa yang dianggap berarti bagi
satu individu belum tentu berarti bagi individu lain. Bahkan mungkin
apa yang dianggap penting dan bermakna pada saat ini oleh individu,
belum tentu sama bermaknanya bagi individu itu pada saat yang lain.
Dalam hal ini makna hidup dan apa yang bermakna bagi individu
biasanya bersifat khusus, berbeda dengan individu lain, dan mungkin
dari waktu ke waktu berubah pula kebermaknaan hidup tersebut.
b. Makna hidup sifatnya spesifik dan konkrit, dapat ditemukan dalam
pengalaman dan kehidupan nyata sehari-hari dan tidak selalu harus
dikaitkan dengan tujuan-tujuan idealis, prestasi-prestasi akademis yang
tinggi, atau hasil-hasil filosofis yang kreatif.
c. Makna hidup sifatnya memberi pedoman dan arah terhadap kegiatankegiatan yang dilakukan, artinya makna hidup seakan-akan menantang
(challenging) dan mengundang (inviting) individu untuk memenuhi
makna hidup. Begitu makna hidup ditemukan dan tujuan hidup
ditentukan, maka individu akan terpanggil untuk melaksanakan dan
memenuhi makna hidup tersebut. Kegiatan-kegiatan yang dilakukanpun
menjadi lebih terarah.
Bastaman (2007) menjelaskan makna hidup tidak dapat diberikan oleh
siapapun melainkan harus dicari dan ditemukan sendiri. Berdasarkan uraian di atas,
dalam kehidupan ini tidak selalu menawarkan kesenangan dan ketenangan, tetapi
sebagai keseimbangan kehidupan ini juga menyediakan ketegangan dan
penderitaan. Makna hidup harus dicari dan dipenuhi, serta tantangan-tantangan
yang ada harus dihadapi dan dijawab. Hal ini terjadi karena setiap orang
menginginkan dirinya menjadi orang yang berguna dan berharga bagi keluarga,
lingkungan masyarakat, serta bagi diri sendiri

Sistem Nilai Yang Merupakan Sumber Makna Hidup (skripsi dan tesis)

Menurut Schultz (dalam Adhi, 2012) menyebutkan bahwa ada tiga sistem
nilai yang merupakan sumber makna hidup.
Pertama, nilai-nilai daya cipta atau kreasi (creative values), nilai ini intinya
memberikan sesuatu yang berharga dan berguna pada kehidupan. Terletak pada
sikap dan cara kerja yang mencerminkan keterlibatan pribadi pada pekerjaan.
Kedua, nilai-nilai penghayatan (experiental values), yaitu meyakini dan
menghayati kebenaran, kebijakan, keindahan, keadilan, keimanan dan nilai-nilai
lain yang dianggap berharga. Dalam hal ini, cinta kasih merupakan nilai yang
penting untuk mengembangkan hidup bermakna. Karena dalam hubungan sosial
saling mengasihi, individu akan merasakan hidup sarat dengan pengalaman penuh
makna dan membahagiakan.
Ketiga, adalah nilai-nilai sikap (attitudinal values), yaitu menerima dengan
tabah dan mengambil sikap yang tepat terhadap penderitaan yang tidak dapat
dihindari lagi setelah berbagai upaya dilakukan secara optimal, tetapi tidak berhasil
mengatasinya. Mengingat peristiwa tragis ini tidak dapat dielakkan lagi, maka sikap
menghadapi masalah perlu diubah.
Dengan mengubah sikap, diharapkan beban mental akibat musibah
berkurang, bahkan mungkin saja dapat memberikan pengalaman berharga bagi
penderita, dalam bahasa sehari-hari disebut hikmah. Maka, individu yang bisa
merealisasikan ketiga nilai dalam kondisi menderita sekalipun, berarti telah
membuka gerbang ke arah hidup bermakna.

Pengertian Kebermaknaan Hidup (skripsi dan tesis)

Menurut Bastaman (2007) bahwa makna hidup adalah sesuatu yang
dianggap penting, benar dan didambakan serta memberi nilai khusus bagi
seseorang. Makna hidup bila ditemukan dan dipenuhi akan menyebabkan
kehidupan berarti dan berharga dan pada akhirnya akan menimbulkan penghayatan
bahagia (happiness) sebagai akibat sampingnya.
Menurut Ancok (dalam Aisyah, 2007) menyatakan bahwa Kebermaknaan
hidup adalah merupakan sebuah motivasi yang kuat dan mendorong individu untuk
melakukan sesuatu kegiatan yang berguna.
Menurut Frankl (dalam Respti, 2007) bahwa tegangan akibat pencarian
makna hidup merupakan persyaratan bagi kesehatan psikologis karena dapat
menimbulkan kegairahan hidup. Kepribadian yang sehat memiliki tegangan dalam
tingkat tertentu antara apa yang sudah dicapai dan diselesaikan, suatu perbedaan
antara individu sekarang dengan kondisi yang seharusnya. Sebaliknya
mengacuhkan pencarian dapat menciptakan kekosongan (exsistentila vacum) dan
dapat menciptakan perasaan bosan, apatis dan tanpa tujuan hidup menjadi tanpa arti
sehingga tidak memiliki alasan untuk melanjutkan hidup.
Menurut Frankl (dalam Bastaman, 2007) bila dalam kehidupan seseorang
hasrat untuk hidup bermakna tidak terpenuhi, maka akan dapat menimbulkan
perasaan hampa, gersang, merasa tidak memiliki tujuan hidup, merasa hidup tidak
berarti, serta bosan dan apatis. Lebih lanjut penghayatan-penghayatan tersebut
mungkin saja tidak terungkap secara nyata, tetapi terselubung di balik berbagai
upaya kompensasi dan kehendak yang berlebihan untuk berkuasa, bersenangsenang mencari kenikmatan, bekerja dan mengumpulkan uang. Dengan kata lain
perilaku dan kehendak yang berlebihan itu bisa menutupi penghayatan hidup tanpa
makna.
Menurut Crumbaugh (dalam Koeswara, 1987) kekurangan makna hidup
bisa menjadi sebab maupun akibat kondisi depresi, baik dari kekurangan makna
maupun kondisi depresi yang bisa ditimbulkan oleh penyebab-penyebab lain.
Depresi yang dialami individu sebagai contoh menunjuk kepada situasi bila
individu menghadapi makna yang melimpah, tetapi individu tersebut tidak mampu
mengarahkan dirinya kepada makna-makna tertentu yang pasti, serta ketidak
mampuan individu untuk menyesuaikan diri dan mengatasi masalah-masalah
personal secara efisien. Crumbaugh juga merancang kuantifikasi konsep makna
hidup berdasarkan pandangan Frankl tentang pengalaman dalam menemukan
makna hidup, terdiri dari tujuan hidup, kepuasan hidup, kebebasan berkehendak,
sikap terhadap kematian, pikiran tentang bunuh diri, dan kepantasan hidup.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebermaknaan hidup
merupakan suatu tujuan hidup yang jelas dan penuh makna dimana individu yang
menjalani tidak merasa hampa, penuh gairah dan optimis sehingga memiliki hidup
merasa berarti, lebih terarah dan lebih dapat disadari, serta merasakan kemajuankemajuan hidup yang telah dicapai.

Kerangka Berpikir (skripsi dan tesis)

Perkawinan merupakan satu-satunya sarana yang sah untuk membangun
sebuah rumah tangga dan melahirkan keturunan, sejalan dengan fitrah manusia
(Al-Ghazali,1997). Perkawinan dapat dikatakan sebagai suatu perjanjian pertalian
antara pria dan wanita yang berisi persetujuan hubungan dengan maksud bersama- sama sesuai dengan hukum dan agama dan juga merupakan pintu gerbang
kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh setiap individu (Latif, 2001).
Kebermaknaan dan ketidakbermaknaan hidup dapat pula dirasakan oleh
pasangan suami istri dalam kehidupan pernikahan mereka. Patmonodewo (2001)
menyatakan pernikahan adalah peristiwa penting dalam kehidupan seorang
individu, dimana pernikahan ini memiliki beberapa tujuan yaitu mendapatkan
kebahagiaan, kepuasan, cinta kasih, dan keturunan. Ketika pasangan telah
menikah, pastilah mereka menginginkan untuk segera memiliki anak. Dalam
realisasinya tidak semua pasangan mudah memperoleh keturunan seperti yang
diharapkan.
Oleh karena itu kehadiran seorang anak dalam sebuah pernikahan
merupakan salah satu motivator seseorang untuk menikah. Bagi wanita khususnya
ada beberapa alasan untuk mempunyai anak antara lain: (a) ingin merasakan
kepolosan dan keluguan anak, (b) ingin ikut merasakan pengalaman melahirkan
yang menakjubkan, dan (c) ingin menjadi ibu yang baik (Gerson, dalam Laswell
& Laswell, 1987). Kehadiran anak dalam keluarga dapat memberi manfaat positif
bagi pasangan suami istri dari segi psikologis, ekonomis, dan sosial.
Hasil penelitian Dorotea (2011) menyatakan bahwa keinginan mempunyai
keturunan sangat besar pengaruhnya pada pasangan suami isteri yang sangat
mendambakan seorang anak. Dapat berpengaruh baik dalam lingkungan maupun
dalam jiwa (psikis) pasangan suami isteri tersebut, terutama pada isteri. Jika hal
ini terjadi maka akan menimbulkan dampak psikologis yang dapat mempengaruhi
kehidupan rumah tangganya.
Dhianisa (dalam Dorotea, 2011) mengemukakan bahwa keluarga yang tidak
mempunyai anak akan memunculkan berbagai dampak psikologis baik pada
suami maupun isteri. Dampak-dampak psikologis yang muncul misalnya antara
lain rasa rendah diri karena merasa tidak berguna dimata suami/isteri dan
keluarga, karena tidak bisa memberikan keturunan, rasa bersalah, malu dan
sedih, terlebih pada anggota keluarga dari pihak suami/isteri karena
keinginan untuk mempunyai anak tidak terwujud. Kemudian stres dan depresi
yang ditimbulkan karena kesedihan yang terlalu mendalam dan adanya tekanantekanan dan tuntutan untuk segera mempunyai anak.
Hasil penelitian Dorotea (2011) dampak-dampak psikologis yang muncul
pada pasangan suami isteri yang tidak mempunyai keturunan akan sangat
berpengaruh besar dan dapat menjadi masalah yang sangat rumit pada kehidupan
rumah tangga apabila mereka tidak dapat mengontrol dan lebih bersabar dalam
menghadapi masalah karena tidak mempunyai keturunan.
Besarnya dampak psikologis yang dialami, dapat juga mempengaruhi usaha- usaha yang dapat dilakukan untuk memperoleh keturunan. Misalnya, karena
merasa rendah diri, mereka merasa putus asa dan tidak mau mencoba untuk
berusaha memperoleh keturunan dengan cara lain, mereka hanya berpasrah tanpa
adanya usaha. Selain itu dampak-dampak psikologis juga dapat mempengaruhi
pasangan suami isteri untuk tidak bisa memperoleh keturunan, misalnya saja stres,
stres yang dialami oleh isteri karena keinginannya untuk mempunyai keturunan
dapat mengganggu perkembangan hormon dalam tubuhnya sehingga dapat
mempengaruhi tingkat kesuburan sehingga mengakibatkan tidak dapat
mempunyai keturunan.
Ketidakhadiran anak ditengah keluarga menyebabkan pasangan seringkali
merasa belum lengkap, karena dimasyarakat indonesia itu sendiri kelengkapan
keluarga yaitu adanya ayah, ibu dan anak menjadi gambaran keluarga yang ideal.
(Andayani & Koentjoro, 2004). Seringkali pasangan yang belum memiliki
keturunan merasa kesepian karena bagi mereka mendengar celotehan anak
merupakan kebahagiaan yang sangat didambakan oleh pasangan.
Pasangan yang tidak mempunyai anak seringkali dihadapkan pada situasi
yang tidak menyenangkan, individu merasa tertekan dan menderita pada saat
bertemu dengan teman maupun keluarga dekat dengan berbagai pertanyaan
seperti, anaknya sudah berapa?, sudah kedokter mana saja?, dan apakah sudah
ditanyakan ke orang pintar dan lain sebagainya. Saat itu individu merasa
menderita lebih-lebih bila teman atau keluarga dekat tersebut bertanya saat
mereka menggendong anak nya yang lucu, dan ketika itu individu merasa kurang
sempurna apabila dibandingkan dengan pasangan yang telah dulu memiliki
keturunan.
Berdasarkan uraian diatas peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana
pasangan memaknai kehidupannya ketika belum memiliki keturunan.

Makna Kehadiran Anak (skripsi dan tesis)

Di masyarakat Indonesia kelengkapan keluarga, yaitu adanya ayah, ibu, dan
anak menjadi gambaran ideal dari sebuah keluarga (Andayani & Koentjoro,
2004). Sesuai dengan latar belakang budaya dan religiusitas masyarakatnya, anak
memiliki beberapa fungsi. Pertama, anak sebagai simbol kesuburan dan
keberhasilan. Filosofi yang berkembang ialah banyak anak banyak rejeki.
Keterlambatan memiliki anak dianggap sebagai kegagalan besar. Kedua, anak
merupakan anugerah dan amanat tuhan yang tidak boleh disia-siakan. Ketiga,
anak yang saleh akan mendo’akan dan menolong orang tuanya di dunia dan
diakhirat Moeloek ( 1986).
Dorotea (2011) nilai anak bagi orang tua dalam kehidupan seseorang atau
suatu keluarga melebihi nilai harta kekayaan. Nilai anak bagi orang tua dalam
kehidupan dapat diketahui antara lain dari adanya kenyataan bahwa anak menjadi
tempat orang tua untuk mencurahkan kasih sayang. Di samping itu anak juga
merupakan sumber kebahagiaan keluarga, terkadang anak dijadikan pertimbangan
oleh orang tua untuk membatalkan niatnya bercerai. Terhadap anak nilai-nilai
didalam keluarga disosialisasikan dan harta kekayaan keluarga diwariskan. Anak
juga menjadi tempat orang tua untuk mewujudkan berbagai harapan.
Anggapan bahwa anak atau keturunan merupakan bagian yang sangat
penting dari tujuan sebuah pernikahan tersebut menimbulkan pendapat dalam
masyarakat, bahwa citra sebuah keluarga tanpa anak akan menjadi suatu hal yang
dapat memunculkan pergunjingan. Bahkan akan mengurangi kebahagiaan
individu tersebut dan menyebabkan penderitaan batin. Semaksimal mungkin
keluarga berusaha untuk mendapatkan anak atau keturunan. Mempunyai
keturunan adalah dambaan setiap suami istri. Tak heran jika kemudian banyak
pasangan yang telah lama menikah namun belum juga dikaruniai anak mencoba
berbagai cara, mulai dari konsultasi ke dokter spesialis sampai mencoba berbagai
pengobatan alternatif. Semua usaha ini tujuannya hanya satu, agar anak yang
didambakan bisa segera hadir dalam kehidupan mereka.
Hasil penelitian Sumapraja (1980) menunjukkan bahwa nilai anak yang
berkembang di masyarakat Indonesia dapat diperinci sebagai berikut: (1) Anak
memberikan status kematangan dan identitas sosial, (2) Anak sebagai fungsi
reproduksi manusia, (3) Kehadiran anak memberikan kesempatan kepada
orangtua untuk menunjukkan tingginya moralitas, (4) Anak mengukuhkan ikatan
pernikahan suami isteri, (Anak) menimbulkan pengalaman baru, menambah
variasi kehidupan, menumbuhkan minat, serta melupakan kesulitan-kesulitan
hidup, (6) Anak menjadi sarana unjuk status kekuatan antar orangtua, misalnya
bersaing dari sisi kecerdasan maupun kesuksesan hidup yang diperoleh anak- anaknya, (7) Anak meningkatkan kepuasan hidup melalui kreativitas, kesuksesan
dan kemampuan anak dan (8) Anak sebagai tempat bergantung secara ekonomi di
masa tua. Sementara bagi wanita khususnya, beberapa alasan untuk mempunyai
anak antara lain: (1) ingin merasakan kepolosan dan keluguan anak, (2) ingin ikut
merasakan pengalaman melahirkan yang menakjubkan, dan (3) ingin menjadi ibu
yang baik (Gerson, dalam Lasswell dan Lasswell, 1987).

Dampak Psikologis Infertilitas (skripsi dan tesis)

Menurut Taher (2007) walaupun masalah infertilitas tidak berpengaruh pada
aktivitas fisik sehari-hari dan tidak mengancam jiwa, bagi banyak pasangan hal ini
berdampak besar terhadap kehidupan berkeluarga. Selain itu menurut Taher
(2007) pasangan yang mengalami infertilitas akan memiliki tekanan secara
psikologis, dimana mereka akan merasa bingung memikirkan bagaimana cara
untuk mendapatkan keturunan.
Melihat kenyataan di atas, tampaklah bahwa kehadiran anak tersebut sedikit
banyak dapat mempengaruhi kehidupan pernikahan pasangan. Pihak isteri
kerapkali mendapatkan stigmatisasi apabila dalam suatu pernikahan belum juga
dikaruniai anak Kartono (1992). Hal ini terlihat bahwa isteri seringkali merupakan
pihak yang pertama kali dan seringkali disuruh untuk memeriksakan diri ke
dokter.
Walaupun pasangan suami-istri dianggap infertil, bukan tidak mungkin
kondisi infertil sesungguhnya hanya dialami oleh sang suami atau sang istri saja.
Oleh karena itu, seorang suami tidak bisa hanya menyalahkan istri ketika
permasalahan infertilitas ini dialami. Hal tersebut dapat dipahami karena proses
pembuahan yang berujung pada kehamilan dan lahirnya seorang manusia harus
merupakan kerjasama antara suami dan istri.
Menurut Taher (2007) pasangan yang mengalami infertilitas akan memiliki
tekanan secara psikologis, dimana mereka akan merasa bingung memikirkan
bagaimana cara untuk mendapatkan keturunan. Menurut Sugiharto (2007) faktor
penyebab infertilitas ada 5 yaitu :
a) Usia. Untuk pria puncak kesuburan adalah usia 24-25 tahun dan 21-24
tahun untuk wanita, sebelum usia tersebut kesuburan belum benar matang
dan setelahnya berangsur menurun.
b) Frekuensi hubungan seksual. Misalnya pasangan yang suaminya bekerja
sebagai pelaut dan berlayar selama berbulan-bulan, belum dapat dikatakan
infertilitas bila istrinya tidak hamil dalam kurun waktu 1 tahun.
c) Lingkungan. Baik fisik, maupun biologis ( panas, radiasi, rokok, narkotik,
alkohol, infeksi dan sebagainya).
d) Gizi dan nutrisi. Kekurangan protein dan vitamin tertentu dapat
menyebabkan sulitnya mendapatkan keturunan.
e) Stress psikis. Mengganggu siklus haid, menurunkan libido dan kualitas
spermatozoa.

Persoalan-Persoalan Pasangan Infertil (skripsi dan tesis)

Albrecht (1997) menyatakan bahwa norma budaya masih menghendaki
wanita harus menjadi ibu. Payne (dalam Burns & Covington, 1999) menegaskan
anggapan kultural yang sangat kuat bahwa masyarakat sering menanyakan
“berapa jumlah anak yang dimiliki” dan “kapan mempunyai anak” kepada
pasangan suami isteri daripada menanyakan “apakah mereka ingin memiliki
anak”.
Alasan khusus untuk memiliki anak mungkin berbeda antara individu yang
satu dengan individu yang lain. Menurut (Laswell & Laswell, 1987) dan
Sumapraja (1980) menunjukkan bahwa anak memiliki keuntungan baik dari segi
agama, ekonomi, psikologis, dan sosial. Oleh karena itu didalam setiap
perkawinan kehadiran anak seringkali dianggap sebagai syarat mutlak untuk
menentukan kebahagiaan dan kelangsungan perkawinan itu sendiri. Walaupun
tidak jarang ada pasangan tetap dapat menjalani perkawinan meskipun tanpa anak. Persoalan memiliki momongan adalah persoalan anugerah. Terkadang hal
ini menjadi sangat merisaukan sebagian pasangan yang sudah menikah lama
namun belum juga dikaruniai momongan. Banyak cara dan upaya yang dapat
dilakukan oleh pasangan yang menginginkan kehadiran anak. Upaya yang biasa
dilakukan adalah dengan mengadopsi anak. Di kalangan masyarakat, ada
pasangan yang memilih mengadopsi anak sebagai “pancingan” untuk memperoleh
anak.
Akan tetapi, ada juga pasangan yang mengadopsi anak dikarenakan
berbagai cara yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Selain mengadopsi anak, terdapat beberapa cara baru untuk memiliki anak dengan
bantuan medis. Yang pertama adalah inseminasi buatan (artificialinsemination),
yaitu dengan cara memasukkan sperma suami ke dalam rahim istri. Cara ini
dilakukan ketika suami memiliki jumlah sperma yang sedikit. Jika suami infertil,
pasangan dapat memilih inseminasi buatan dengan donor sperma dari orang lain.
Cara lain adalah in vitro fertilization (IVF) yaitu fertilisasi di luar tubuh ibu, yang
lebih dikenal dengan sebutan bayi tabung.

Jenis-jenis Infertilitas (skripsi dan tesis)

Menurut Fauziyah (2012) Jenis-jenis infertilitas terbagi menjadi dua yaitu :
a) Infertilitas primer: Jika istri belum berhasil hamil walaupun telah
berusaha selama satu tahun atau lebih dengan hubungan seksual yang
teratur tanpa menggunakan alat kontrasepsi.
b) Infertilitas sekunder: Jika istri pernah hamil akan tetapi tidak berhasil
lagi walaupun bersenggama teratur dan dihadapkan kepada kemungkinan
kehamilan selama 12 bulan berturut turut .

Defenisi infertilitas (skripsi dan tesis)

Infertilitas menurut Fauziyah (2012) ketidakmampuan untuk menjadi hamil
setelah satu tahun berhubungan seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Infertilitas menurut WHO adalah suatu keadaaan pasangan suami istri yang telah
kawin satu tahun atau lebih dan telah melakukan hubungan seksual secara teratur
tanpa memakai kontrasepsi tapi tidak memperoleh kehamilan atau keturunan. Dari
pengertian infertil ini terdapat tiga faktor yang harus memenuhi persyaratan yaitu
lama berusaha, adanya hubungan seksual secara teratur dan adekuat, tidak
memakai kontrasepsi.
Menurut Alam dan Hadibroto (2007), kesuburan atau fertilitas (fertility)
adalah kondisi yang memungkinkan terjadinya kehamilan pada seorang wanita,
sebagai hasil dari hubungan seks dengan seorang pria. Adapun infertilitas adalah
kegagalan pasangan untuk mendapatkan kehamilan dalam waktu satu tahun atau
lebih dalam pernikahan mereka tanpa menggunakan alat kontrasepsi. Pangkahila
(2001) infertilitas adalah pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan
seksual secara teratur tanpa alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum
mampu hamil dan melahirkan bayi hidup. Menurut Manuaba (1998) pasangan
infertilitas adalah pasangan yang telah menikah selama satu tahun dengan
kehidupan keluarga harmonis tetapi belum dikaruniai keturunan atau hamil.
Sugiharto (2005) infertilitas adalah ketidak mampuan pasangan untuk
menghasilkan keturunan.. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa infertilitas
adalah kondisi yang dialami pasangan yang sudah menikah selama satu tahun
tanpa menggunakan alat kontrasepsi tapi tidak mengalami kehamilan dan tidak
mendapatkan keturunan.

Definisi Perkawinan (skripsi dan tesis)

Perkawinan merupakan satu-satunya sarana yang sah untuk membangun
sebuah rumah tangga dan melahirkan keturunan, sejalan dengan fitrah manusia
(Indra 2004). Perkawinan adalah suatu hubungan yang diakui secara sosial antara
pria dan wanita yang mensahkan hubungan seksual dan adanya kesempatan
mendapatkan keturunan.
Salah satu tujuan seseorang melakukan perkawinan adalah memenuhi
kebutuhan secara fisiologis untuk memiliki keturunan serta memenuhi kebutuhan
seksual. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan secara psikologis seperti untuk
memperoleh keintiman (intimacy), kasih sayang, dukungan dari pasangan hidup
perasaan saling menghargai dan saling melengkapi, ketergantungan, kebahagiaan
juga kepuasan dan kebermaknaan hidup.
Tapi dalam realisasinya tidak semua pasangan mudah memperoleh
keturunan seperti yang diharapkan, dikarenakan menurut World health
Organization (2012) diperkirakan (8-10%) pasangan didunia mempunyai riwayat
sulit untuk memperoleh anak. Angka infertilitas di indonesia berkisar (12-15%).
Banyak nya pasangan infertilitas di indonesia dapat diperhitungkan dari banyak
nya wanita yang pernah kawin dan tidak mempunyai anak yang masih hidup.
Menurut sensus penduduk terdapat (12 %) baik di desa maupun di kota atau
sekitar 3 juta pasangan yang infertile tersebar di seluruh indonesia. Probabilitas
suatu pasangan yang akan hamil pada setiap bulan adalah (20%) dan waktu yang
diperlukan oleh pasangan yang normal hamil dalam 3-5 bulan (50%)

Karakteristik Hidup Bermakna (skripsi dan tesis)

Menurut Frankl ada beberapa karakteristik individu yang memiliki makna
hidup yaitu:
a. Bertanggung jawab secara pribadi dalam mengarahkan hidup dan dalam
mensikapi kondisi kehidupan saat ini.
b. Mengenali diri sendiri, menyadari diri sebagai makhluk tuhan. c. Memiliki kemampuan memberi dan menerima cinta.
d. Berorientasi pada masa depan dan bersikap optimis.
e. Memiliki alasan untuk terus menjalani hidup.
f. Mampu mewujudkan nilai-nilai kreatif, penghayatan dan bersikap.
Menggunakan waktu mereka sesifisien mungkin agar kerja dan hidup
mereka dapat dikembangkan secara maksimal.
Kebermaknaan hidup harus dicari dan ditemukan sendiri oleh orang yang
bersangkutan, maka apabila hasrat hidup bermakna tersebut terpenuhi, orang yang
bersangkutan akan merasakan kehidupan bermakna. Menurut Frankl (2003) ciri- ciri orang yang merasakan hidup bermakna yaitu, menjalani kehidupan sehari-hari
dengan semangat dan penuh gairah serta jauh dari perasaan hampa.
Berdasarkan hasil temuan studi kasus yang dilakukan Bastaman (2007),
yaitu mengenai komponen dan proses keberhasilan mengembangkan penghayatan
hidup bermakna, ia mengkategorikan ke dalam empat dimensi, yaitu: yang
pertama dimensi personal yaitu, unsur-unsur yang merupakan dimensi personal
adalah pemahaman diri dan pengubahan sikap. Kedua dimensi sosial, mencakup
dukungan sosial, faktor pemicu kesadaran diri, dan model ideal pengarahan diri.
Ketiga, dimensi nilai-nilai meliputi pencarian makna hidup secara aktif,
penemuan makna hidup, keterikatan diri terhadap makna hidup, kegiatan terarah
pada tujuan, tantangan dan keberhasilan memenuhi makna hidup. Keempat
dimensi spiritual mecakupi keimanan sebagai dasar dari kehidupan beragama.

Pengertian Makna Hidup (skripsi dan tesis)

Makna hidup adalah hal-hal khusus yang dirasakan penting dan diyakini
sebagai sesuatu yang benar serta layak dijadikan sebagai tujuan hidup yang harus
diraih. Makna hidup ini bila berhasil dipenuhi akan menyebabkan kehidupan
seseorang dirasakan penting dan berharga yang pada gilirannya akan
menimbulkan penghayatan bahagia (Bastaman, 2007). Frankl mengartikan makna
hidup sebagai kesadaran akan adanya satu kesempatan atau kemungkinan yang
dilatarbelakangi oleh realitas atau menyadari apa yang bisa dilakukan pada situasi
tertentu (Frankl, 2004). Frankl (dalam Bastaman, 2007) menambahkan bahwa tegangan yang
dialami manusia bukanlah semata-mata tegangan yang ditimbulkan oleh naluri- naluri melainkan tegangan antara keberadaan dan hakikat atau tegangan antara
ada dan makna. Karena itulah orientasi atau keinginan yang utama yang tidak
pernah padam pada manusia.
Menurut Frankl bahwa makna hidup selalu tersedia bagi semua orang.
Hidup selalu mengandung makna dalam setiap situasi, dalam setiap ekspresi
hidup, dalam tindakan bahkan dalam keputusasaan terhadap masa depan dan
ancaman kematian sekali pun, hidup tetap bermakna. Ungkapan-ungkapan seperti
segala sesuatu ada hikmahnya, menunjukkan bahwa segala peristiwa berpotensi
melahirkan makna bagi setiap orang, apabila dia berani dan cukup siap untuk
menemukannya. Seringkali apa yang ditemukan berbeda dengan apa yang
diharapkan. Tetapi justru unsur kejutan inilah yang membuat hidup menjadi
sebuah perjalanan yang menyenangkan.
Jika hidup memberikan kepadamu ribuan alasan untuk menangis,
tunjukkanlah bahwa kita selalu memiliki ribuan alasan untuk tertawa. Nietzche
mengatakan: “Dia yang mengetahui untuk apadia hidup, akan bisa mengatasi
hampir semua yang terjadi atas dirinya” Perkataan Nietzche di atas
mengimplikasikan individu mampu mengatasi berbagai kesulitan dan
permasalahan-permasalahan dalam kehidupan apabila kehidupan itu sendiri
memiliki makna.
Makna hidup menurut Bastaman (2007), mereka yang menghayati hidup
bermakna menunjukan corak kehidupan yang penuh gairah dan optimisme dalam
menjalani kehidupan sehari – hari. Tujuan hidup baik jangka pendek maupun
jangka panjang jelas bagi mereka. Dengan demikian kegiatan – kegiatan mereka
menjadi lebih terarah dan lebih mereka sadari, serta merasakan sendiri kemajuan –
kemajuan yang telah dicapai.
Bastaman (2007) yang mengartikan bahwa makna hidup adalah hal-hal yang
dipandang penting, benar, dan didambakan, memberikan nilai khusus serta dapat
dijadikan tujuan hidup seseorang. Apabila berhasil ditemukan dan dipenuhi, maka
kehidupannya menjadi berarti dan menimbulkan perasaan bahagia.
Frankl (2003) berpendapat bahwa makna hidup satu orang berbeda dengan
yang lainnya, dari hari ke hari dan jam ke jam. Masalahnya, karena yang
dimaksud bukan makna hidup dalam arti umum melainkan makna hidup dalam
arti khusus dari hidup seseorang pada suatu waktu. Manusia pada umumnya
mendambakan kehidupan yang bermakna, karena hal ini dapat dijadikan motivasi
pada diri sendiri untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Dalam
mencapai tujuan hidup, bagi kalangan yang tidak menghargai nilai-nilai
keagamaan, mungkin saja beranggapan bahwa alam semesta, ekosistem,
pandangan filsafat dan ideologi tertentu memiliki nilai universal.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa makna hidup
merupakan nilai-nilai penting dan sangat berarti bagi kehidupan pribadi individu
yang berfungsi sebagai tujuan hidup yang harus dipenuhi dan menjadi pengarah
bagi kegiatan-kegiatannya