Di masyarakat Indonesia kelengkapan keluarga, yaitu adanya ayah, ibu, dan
anak menjadi gambaran ideal dari sebuah keluarga (Andayani & Koentjoro,
2004). Sesuai dengan latar belakang budaya dan religiusitas masyarakatnya, anak
memiliki beberapa fungsi. Pertama, anak sebagai simbol kesuburan dan
keberhasilan. Filosofi yang berkembang ialah banyak anak banyak rejeki.
Keterlambatan memiliki anak dianggap sebagai kegagalan besar. Kedua, anak
merupakan anugerah dan amanat tuhan yang tidak boleh disia-siakan. Ketiga,
anak yang saleh akan mendo’akan dan menolong orang tuanya di dunia dan
diakhirat Moeloek ( 1986).
Dorotea (2011) nilai anak bagi orang tua dalam kehidupan seseorang atau
suatu keluarga melebihi nilai harta kekayaan. Nilai anak bagi orang tua dalam
kehidupan dapat diketahui antara lain dari adanya kenyataan bahwa anak menjadi
tempat orang tua untuk mencurahkan kasih sayang. Di samping itu anak juga
merupakan sumber kebahagiaan keluarga, terkadang anak dijadikan pertimbangan
oleh orang tua untuk membatalkan niatnya bercerai. Terhadap anak nilai-nilai
didalam keluarga disosialisasikan dan harta kekayaan keluarga diwariskan. Anak
juga menjadi tempat orang tua untuk mewujudkan berbagai harapan.
Anggapan bahwa anak atau keturunan merupakan bagian yang sangat
penting dari tujuan sebuah pernikahan tersebut menimbulkan pendapat dalam
masyarakat, bahwa citra sebuah keluarga tanpa anak akan menjadi suatu hal yang
dapat memunculkan pergunjingan. Bahkan akan mengurangi kebahagiaan
individu tersebut dan menyebabkan penderitaan batin. Semaksimal mungkin
keluarga berusaha untuk mendapatkan anak atau keturunan. Mempunyai
keturunan adalah dambaan setiap suami istri. Tak heran jika kemudian banyak
pasangan yang telah lama menikah namun belum juga dikaruniai anak mencoba
berbagai cara, mulai dari konsultasi ke dokter spesialis sampai mencoba berbagai
pengobatan alternatif. Semua usaha ini tujuannya hanya satu, agar anak yang
didambakan bisa segera hadir dalam kehidupan mereka.
Hasil penelitian Sumapraja (1980) menunjukkan bahwa nilai anak yang
berkembang di masyarakat Indonesia dapat diperinci sebagai berikut: (1) Anak
memberikan status kematangan dan identitas sosial, (2) Anak sebagai fungsi
reproduksi manusia, (3) Kehadiran anak memberikan kesempatan kepada
orangtua untuk menunjukkan tingginya moralitas, (4) Anak mengukuhkan ikatan
pernikahan suami isteri, (Anak) menimbulkan pengalaman baru, menambah
variasi kehidupan, menumbuhkan minat, serta melupakan kesulitan-kesulitan
hidup, (6) Anak menjadi sarana unjuk status kekuatan antar orangtua, misalnya
bersaing dari sisi kecerdasan maupun kesuksesan hidup yang diperoleh anak- anaknya, (7) Anak meningkatkan kepuasan hidup melalui kreativitas, kesuksesan
dan kemampuan anak dan (8) Anak sebagai tempat bergantung secara ekonomi di
masa tua. Sementara bagi wanita khususnya, beberapa alasan untuk mempunyai
anak antara lain: (1) ingin merasakan kepolosan dan keluguan anak, (2) ingin ikut
merasakan pengalaman melahirkan yang menakjubkan, dan (3) ingin menjadi ibu
yang baik (Gerson, dalam Lasswell dan Lasswell, 1987).
