Return on Equity (ROE) adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal saham (Hanafi, 2006 dalam Lanti, 2015). Pertumbuhan ROE menunjukkan prospek perusahaan semakin baik, yang akan ditangkap oleh investor sebagai sinyal positif. ROE yang tinggi menunjukkan kinerja perusahaan yang bagus sehingga perusahaan memiliki tingkat efisiensi yang baik, laba jadi meningkat, dengan demikian harga saham akan mengalami kenaikan dan mempengaruhi nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sri (2014) menyatakan bahwa Return on Equity (ROE) memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian Yangs dan Wahyudi (2011) juga mengungkapkan bahwa Return on Equity (ROE) berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Sebaliknya pada penelitian Rahayu et al. (2010) menyatakan ROE tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan