Pengaruh Return on Asset (ROA) terhadap nilai perusahaan (skripsi dan tesis)

Return on Asset (ROA) merupakan rasio profitabilitas. ROA digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aset yang tersedia di perusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayarkan dividennya. Kemampuan perusahaan untuk membayarkan dividennya maka akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Semakin diminati saham perusahaan tersebut oleh investor mengakibatkan nilai perusahaan meningkat (Helmy, 2013). Sebaliknya bila keuntungan yang diperoleh perusahaan kecil, maka kemampuan perusahaan untuk membayarkan dividennya cenderung kecil. Kemampuan perusahaan untuk membayarkan dividennya kecil, akan berakibat investor enggan menanamkan modalnya di perusahaan tersebut dan akan menurunkan nilai perusahaan. Penelitian Priscilia et al. (2015) dan Vicky et al. (2015) menyatakan bahwa Return on Asset (ROA) memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian Lanti dan Edi (2015) menunjukkan hasil berbeda bahwa Return on Asset (ROA) memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.