Profitability (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (Hanafi dan Halim, 2003; 75). Harahap (2004; 149) mengemukakan bahwa rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba melalui kamampuan dan sumber daya yang dimiliki, seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang. Brigham dan Houston (2006; 107) menerangkan bahwa rasio profitabilitas menujukkan rasio efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan utang pada hasil operasi. Secara sederhana profitabilitas dapat diartikan juga sebagai kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan untuk menciptakan laba dengan menggunakan sumber daya yang tersedia. Profitabilitas mempunyai arti penting bagi perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Profitabilitas menunjukkan baik atau tidaknya prospek di waktu yang akan datang dari suatu usaha yang dijalankan. Dengan demikian maka setiap perusahaan akan berusaha dalam meningkatkan profitabilitas, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas yang didapatkan oleh perusahaan maka kelangsungan hidup usahanya akan lebih terjamin.
Profitabilitas juga digunakan dalam mengevaluasi atas efisiensi dan  efektivitas pengelolaan perusahaan, digambarkan dari hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Profitabilitas atau kemampuan usaha dalam menghasilkan keuntungan akan mempengaruhi kebijakan para investor dalam memutuskan investasi usaha. Hal ini berbanding lurus dikarenakan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba maka akan semakin menarik bagi para investor, yang dampaknya akan semakin banyak investor yang minat untuk menanamkan modalnya bagi perusahaan untuk memperluas usahanya. Sebaliknya jika tingkat profitabilitas yang didapat perusahan rendah, maka para investor menjadi tidak berminat menginvestasikan modalnya dalam perusahaan dan akan berbondongbondong menarik modalnya. Penghitungan rasio profitabilitas tergambarkan pada Gross Profit Margin (GPM), Return on Investment (ROI), dan Return on Equity (ROE). Gross Profit Margin menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari setiap penjualan. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aktiva yang digunakan, digambarkan pada Return on Investment (ROI). Return on Equity (ROE) merupakan rasio yang digunakan dalam pengukuran kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan dalam memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham. Dalam penelitian ini menggunakan Return on Equity (ROE) sebagai proksi penghitungan profitabilitas. Menurut Brigham dan Houston (2009:109), Tingkat Pengembalian Ekuitas Saham Biasa (return on common stock – ROE) adalah rasio  laba bersih terhadap ekuitas saham biasa. Di mana semakin tinggi Return on Equity (ROE) yang dapat dihasilkan oleh perusahaan dalam menggunakan modalnya untuk menghasilkan tingkat return dan laba yang besar bagi perusahaan dan investor serta menunjukkan kinerja perusahaan yang baik