Saham (skripsi dan tesis)

Saham didefinisikan sebagai surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan (Damarjati, 2015). Menurut Jogiyanto (2015) harga dasar suatu saham sangat erat kaitannya dengan harga pasar suatu saham. Harga dasar suatu saham dipergunakan di dalam perhitungan indeks harga saham. Harga saham adalah harga yang terbentuk di pasar jual beli saham. Kebanyakan harga saham berbeda dengan nilai saham, makin sedikit informasi yang bisa diperoleh untuk menghitung nilai saham, makin jauh perbedaan tersebut. Menurut Jogiyanto (2015) saham terbagi menjadi tiga jenis yaitu : 1. Saham Preferen (Preferred Stock) 21 Saham yang mempunyai sifat atau karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa. Obligasi yang membayarkan bunga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa dividen preferen. Dibandingkan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi. 2. Saham Biasa (Common Stock) Perusahaan yang hanya mengeluarkan satu kelas saham, saham tersebut biasanya dalam bentuk saham biasa. Pemegang saham biasa yang juga bertindak sebagai pemilik perusahaan mempunyai beberapa hak antara lain: a. Hak kontrol yaitu hak pemegang saham biasa untuk memilih pimpinan perusahaan. b. Hak menerima Pembagian Keuntungan yaitu hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. c. Hak Preemptive yaitu hak pemegang saham untuk mendapatkan persentasi pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai. 3. Saham Treasurry 22 Saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai treasury yang nantinya dapat dijual kembali.