Urmila (2015) menyatakan selama bertahun-tahun, akademisi dan pelajar telah serius memfokuskan perhatian mereka dalam studi keadilan organisasi dengan keyakinan bahwa meningkatkan persepsi keadilan karyawan dapat menyebabkan hasil yang penting bagi organisasi.
Keadilan distributif berkaitan dengan persepsi karyawan terhadap hasil yang diterima. Keadilan prosedural berkaitan dengan persepsi karyawan terhadap kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam menentukan hasil (Skarlicki & Folger, 1997; Colquitt, 2001 dalam Hunik 2011). Dalam hal ini, jika karyawan merasa bahwa prosedur yang digunakan organisasi dalam menentukan hasil telah konsisten dengan aturan yang ada sebelumnya, maka karyawan akan merasa bahwa organisasi tersebut telah memperlakukan karyawannya secara adil dan hal tersebut dapat dilihat dari keadilan distributif yang dirasakannya. Abubakr (2012) keadilan interaksional dapat dibagi menjadi keadilan interpersonal (yaitu kewajaran penjelasan disediakan untuk mengapa dan bagaimana keputusan dibuat) dan keadilan informasi (yaitu sensitivitas interpersonal yang mana prosedur dilakukan). Dapat diartikan bahwa keadilan interaksional adalah persepsi keadilan dalam interaksi antara individu. Dalam hal ini, karyawan akan merasakan keadilan interaksional jika karyawan merasa diperlakukan dengan baik antar individu di dalam organisasi dan hal tersebut akan mempengaruhi komitmen karyawan terhadap organisasi. Hasil penelitian dari Mustafa Yavuz (2010) menjelaskan bahwa keadilan organisasional mempengaruhi komitmen afektif, komitmen kontinyu dan komitmen normatif terhadap masing-masing organisasi. Hasil penelitian Abubakr (2012) diketahui bahwa keadilan organisasional (prosedural, interaksional) positif dan signifikan berkorelasi dengan komitmen afektif dan komitmen rasional
