Pengetahuan merupakan sumber daya yang paling strategik yang dimiliki oleh perusahaan. Lebih lanjut dikemukakan bahwa pengetahuan dan kemampuan untuk menciptakan pengetahuan baru merupakan hal yang paling memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan dan menstransformasikan sumber daya-sumber daya lain. Perusahaan yang membangun keunggulan bersaingnya dengan berbasis pada pengetahuan dan kemampuan menciptakan pengetahuan baru, akan mampu mengungguli para pesaingnya karena perusahaan tersebut mampu mempelajari dan menciptakan pengetahuan baru dengan lebih cepat. Salah satu indikator terjadinya proses penciptaan pengetahuan di suatu perusahaan adalah adanya inovasi-inovasi yang dihasilkan (Nonaka & Takeuchi, 1995).
Menurut Barney (1991), suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau pesaing yang potensial di masa yang akan datang. Suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau yang potensial di masa yang datang akan dan ketika perusahaan-perusahaan lain tidak dapat menduplikasi ata meniru manfaat dari strategi tersebut. Strategi penciptaan nilai ini dapat diwujudkan dalam bentuk knowledge creation. Knowledge creation (penciptaan pengetahuan) merupakan proses penciptaan pengetahuan baru, dapat dilakukan dengan proses pengembangan (development), penemuan (discovery) ataupun penangkapan (capture) pengetahuan (Newman & Conrad, 1999). Hasil penelitian Hui Li, et al. (2009) dan Madhoushi et al (2011) menunjukkan bahwa pengetahuan memediasi pengaruh orientasi kewirausahaan dan kapabilitas inovasi terhadap kinerja UMKM.