Rasio Likuiditas (skripsi dan tesis)

Rasio likuiditas (liquidity ratios) adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu (Fahmi, 2017). Menurut Hanafi (2004) rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat besarnya aktiva lancar relatif terhadap utang lancarnya. Utang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan. Terdapat dua alternative rasio untuk melihat kondii likuiditas perusahaan yaitu

  1. Current Ratio

Current ratio (rasio lancar) mengukur kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dengan menggunakan aktiva lancar (Hanafi, 2014). Aktiva lancar biasanya termasuk kas, surat berharga, piutang, 15 dan persediaan. Kewajiban lancar terdiri dari hutang dagang, hutang jangka pendek, jatuh tempo hutang jangka panjang, pajak yang masih harus dibayar, dan biaya lainnya yang masih harus dibayar (terutama upah) (Brigham & Daves, 2004). Secara umum, kreditur senang melihat current ratio (rasio lancar) yang tinggi. Jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan, perusahaan akan mulai membayar tagihannya (hutang dagang) lebih lambat, sehingga kewajibannya saat ini akan meningkat. Jika kewajiban lancar meningkat lebih cepat daripada aset lancar, rasio lancar akan turun, dan ini bisa menimbulkan masalah (Brigham & Daves, 2004). Namun bagi para pemegang saham current ratio yang terlalu tinggi dianggap tidak baik, dalam artian para manajer perusahaan tidak mendayagunakan current asset secara baik dan efektif, atau dengan kata lain tingkat kreatifitas manajer perusahaan adalah rendah (Fahmi, 2017).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan  oleh Pane, Topowijoyo, & Husaini (2015) menggunakan analisis diskriminan untuk memprediksi kebangkrutan pada perusahaan manufaktur tahun 2011- 2013 menunjukkan bahwa curent ratio menjadi salah satu rasio yang secara signifikan mempengaruhi kebangkrutan.

  1. Quick Ratio (Acit Test Ratio)

Quick ratio (acit test ratio) sering disebut rasio cepat. Quick ratio mengeluarkan persediaan dari komponen aktiva lancar. Dari ketiga komponen aktiva lancar (kas, piutang dagang, dan persediaan), persediaan biasanya dianggap sebagai aset yang paling tidak liquid (Hanafi, 2014). Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Menurut Sawir 17 (2009) semakin besar rasio ini maka semakin baik kondisi perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pane, Topowijoyo, & Husaini (2015) menggunakan analisis diskriminan untuk memprediksi kebangkrutan pada perusahaan manufaktur tahun 2011- 2013, menunjukkan bahwa quick ratio juga menjadi salah satu faktor penentu kebangkrutan