Perencanaan strategis merupakan sekumpulan konsep, prosedur dan alat-alat yang dimaksudkan untuk membantu sebuah organisasi berpikir dan bertindak secara strategis melalui pembentukan konsensus (Macleod dkk, 2001). Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut (Nawawi, 2003):
- Pemilihan dan penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, langkah, kebijaksanaan, program, proyek, metode dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
- Pemilihan sejumlah kegiatan untuk diterapkan sebagai keputusan tentang apa yang harus dilakukan, kapan dan bagaimana akan dilakukan serta siapa yang akan melaksanakannya.
- Penetapan secara sistematis pengetahuan tepat guna untuk mengontrol dan mengarahkan kecenderungan perubahan menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan.
- Kegiatan persiapan yang dilakukan melalui perumusan dan penetapan keputusan, yang berisi langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Menurut Bryson (2003), perencanaan strategis dapat membantu organisasi
dalam: (1) Berpikir secara strategis dan mengembangkan strategi-strategi yang efektif; (2) Memperjelas arah masa depan; (3) Menciptakan prioritas; (4) Membuat keputusan sekarang dengan mengingat konsekuensi masa depan; (5) Mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuat keputusan; (6) Menggunakan keleluasaan yang maksimum dalam bidang-bidang yang berada di bawah kendali organisasi; (7) Membuat Keputusan yang melintasi tingkat dan fungsi; (8) Memecahkan masalah utama organisasi; (9) Memperbaiki kinerja organisasi; (10) Menangani keadaan yang berubah dengan cepat secara efektif; serta (11) Membangun kelompok kerja dan keahlian.
Menurut Anthony dan Young dalam Salusu (2003) penekanan perencanaan strategi pada organisasi sektor publik dapat diklasifikasikan ke dalam 7 hal yaitu: (1) Tidak bermotif mencari keuntungan; (2) Adanya pertimbangan khusus dalam pembebanan pajak; (3) Ada kecenderungan berorientasi semata-mata pada pelayanan; (4) Banyak menghadapi kendala yang besar pada tujuan dan strategi; (5) Kurang banyak menggantungkan diri pada kliennya untuk mendapatkan bantuan keuangan; (6) Dominasi profesional; (7) Pengaruh politik biasanya memainkan peranan yang sangat penting.