Auditor switching adalah pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik yang dilakukan secara mandatory atau voluntary. Pergantian tersebut dapat disebabkan beberapa faktor baik dari pihak perusahaan atau KAP. Faktor tersebut diantaranya ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, pertumbuhan perusahaan klien, financial distress, pergantian manajemen, opini, dan peluang dalam manipulasi income.
Teori keagenan menggambarkan hubungan keagenan sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal. Terdapat dua bentuk keagenan, yaitu antara manajer dengan pemegang saham dan hubungan antara manajemen dengan pemberi pinjaman.
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan diaudit oleh auditor. Kemudian auditor memeriksa laporan keuangan untuk mengurangi resiko mengenai dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Perusahan kemudian dapat menyediakan laporan keuangan yang telah diaudit kepada external user hingga akhirnya external user memiliki kepercayaan untuk menanamkan modalnya.