Jenis Komunikasi Antar Pribadi (skripsi dan tesis)

David K. Berlo (dalam Djamaludin, 2004 : 10) mengatakan ada empat macam ketergantungan pada komunikasi antarpribadi:

a. Definitional-physical interdependence adalah ketergantungan secara fisik antara komunikator dengan komunikan. Artinya bila komunikator tidak ada dan komunikan pun tidak ada, maka komunikasi pun tidak pernah ada.

b. Action reaction interdependence adalah ketergantungan antara pesan yang disampaikan komunikator kepada komunikan dan umpan balik itu akan mempengaruhi pesan yang diberikan komunikator. Disini akan terjadi apakah komunikan atau komunikator terpengaruh dalam menyampaikan atau yang memberikan umpan balik.

c. Interpendence of expaction empaty adalah suatu metode yang memproyeksikan diri untuk memahami orang lain, artinya kita harus dapat menempatkan diri kita kepada orang lain. Dengan demikian ketergantungan antara komunikator dengan komunikan sangat menonjol.

d. Interaction the goal of human communication, yaitu ketergantungan antara peranan komunikator dengan komunikan dalam merealisir tujuan komunikasi.

Efektivitas Komunikasi antarpribadi dimulai dengan lima kualitas umum yang dipertimbangkan yaitu keterbukaan (openness), empati (empathy), sikap mendukung (supportiveness), sikap positif (positiveness), dan kesetaraan (equality) ( dalam Devito, 2011 : 259-264 )

Tinjauan Tentang Komunikasi Antar Pribadi (skripsi dan tesis)

Komunikasi antarpribadi yang dimaksud disini adalah proses komunikasi yang berlangsung antara dua orang atau lebih secara tatap muka, seperti yang dinyatakan Pace, R. Wayne (dalam Cangara, 2007 : 32) bahwa ”interpersonal communication is communication involving two or more people in face setting” yaitu komunikasi antar pribadi meliputi dua orang atau lebih dengan bertatap muka. Komunikasi antarpribadi didefinisikan oleh Joseph (dalam Effendy, 2004 : 59) sebagai proses pengiriman dan penerimaan pesan-pesan antara dua orang, atau diantara sekelompok kecil orang-orang, dengan beberapa efek dan umpan balik seketika. Asumsi dasar komunikasi antarpribadi adalah bahwa setiap orang yang berkomunikasi akan membuat prediksi pada data psikologis tentang efek atau perilaku komunikasinya, yaitu bagaimana pihak yang menerima pesan memberikan reaksinya. Jika menurut persepsi komunikator reaksi komunikan menyenangkan maka ia akan merasa bahwa komunikasinya telah berhasil. Menurut sifatnya, komunikasi antarpribadi dapat dibedakan atas dua macam, yakni Komunikasi Diadik (Dyadic Communication) dan Komunikasi Kelompok Kecil (Small Group Communication). Komunikasi Diadik adalah proses komunikasi yang berlangsung antara dua orang dalam situasi tatap muka. Komunikasi diadik dapat dilakukan dalam tiga bentuk, yakni percakapan, dialog dan wawancara. Percakapan dilakukan dalam suasana yang bersahabat dan informal. Dialog berlangsung dalam situasi yang lebih intim, lebih dalam dan lebih personal. Sedangkan wawancara sifatnya lebih serius, yakni adanya pihak yang dominan pada posisi bertanya dan yang lainnya pada posisi menjawab. Komunikasi kelompok kecil ialah proses komunikasi yang berlangsung antara tiga orang atau lebih secara tatap muka, dimana anggota-anggotanya salng berinteraksi satu sama lain. Menurut Devito (2011 : 231) komunikasi kelompok kecil adalah proses komunikasi yang berlangsung antara tiga atau lebih secara tatap muka, dimana anggota-anggota saling berinteraksi satu sama lainnya.

Tinjauan Tentang Komunikasi Organisasi (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa persepsi mengenai komunikasi organisasi (dalam Muhammad, 2005: 65), antara lain:

1. Menurut Redding dan Sanborn Redding dan Sanborn mengatakan bahwa komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan informasi dalam organisasi yang kompleks. Yang termasuk dalam bidang ini adalah komunikasi internal, hubungan manusia, hubungan persatuan pengelola, komunikasi downward atau komunikasi dari atasan kepada bawahan, komunikasi upward atau komunikasi dari bawahan kepada atasan, komunikasi horizontal atau komunikasi dari orang-orang yang sama level/tingkatnya dalam organisasi, keterampilan berkomunikasi dan berbicara, mendengarkan menulis dan komunikasi evaluasi program.

2. Menurut Katz dan Kahn Katz dan Kahn mengatakan bahwa komunikasi organisasi merupakan arus informasi, pertukaran informasi dan pemindahan arti didalam suatu organisasi. Menurut Katz dan Kahn organisasi adalah sebagai suatu system terbuka yang menerima energi dari lingkungannya dan mengubah energi ini menjadi produk atau servis dari sistem dan mengeluarkan produk atau servis ini kepada lingkungan.

Tinjauan Tentang Komunikasi Kelompok (skripsi dan tesis)

Michael Burgoon (dalam Wiryanto, 2005:52) mendefinisikan komunikasi kelompok sebagai interaksi secara tatap muka antara tiga orang atau lebih, dengan tujuan yang telah diketahui, seperti berbagi informasi, menjaga diri, pemecahan masalah, yang mana anggota-anggotanya dapat mengingat karakteristik pribadi anggota-anggota yang lain secara tepat. Sementara itu, kelompok kecil adalah sekumpulan perorangan yang relatif kecil yang masing-masing dihubungkan oleh beberapa tujuan yang sama dan mempunyai derajat organisasi tertentu di antara mereka. Karakteristik kelompok kecil menurut DeVito (2011:303) sebagai berikut :

1. Pertama, kelompok kecil adalah sekumpulan perorangan, jumahnya cukup kecil sehingga semua anggota bisa berkomunikasi dengan mudah sebagai pengirim maupun penerima.

2. Kedua, para anggota kelompok harus dihubungkan satu sama lain dengan beberapa cara.

3. Ketiga, di antara anggota kelompok harus ada beberapa tujuan yang sama. Hal ini tidak berarti bahwa semua anggota harus mempunyai tujuan yang persis sama untuk menjadi anggota kelompok. 4. Keempat, para anggota kelompok harus dihubungkan oleh beberapa aturan dan struktur yang terorganisasi. Pada strukturnya ketat maka kelompok akan berfungsi menurut prosedur tertentu di mana setiap komentar harus mengikuti aturan yang tertulis.

Bentuk-bentuk komunikasi kelompok kecil (small group communication) (dalam Efendy 2003:77), yaitu:

1. Ceramah (lecture)

2. Diskusi panel (panel discussion)

3. Simposium (symposium)

Dalam tatanan kehidupan masyarakat ada kelompok-kelompok yang terbentuk dalam rangka menghimpun usaha-usaha untuk mencapai tujuan bersama, kelompok-kelompok yang ada di tengah masyarakat itu diklasifikasi dalam berbagai macam kelompok (Abdulsyani, 2007:105-113) yaitu:

1. Kelompok kekerabatan

Dalam kehidupan masyarakat yang masih sederhana yang memiliki jumlah anggota terbatas, biasanya hubungan antara masing-masing anggotanya saling mengenal secara mendalam. Yang menjadi dasar kekuatan ikatan kelompok semacam ini adalah sistem kekerabatan yang terdiri dari anggota keluarga, termasuk pula atas dasar persamaan pekerjaan atau status sosial dalam masyarakat. Ukuran yang paling utama bagi kelompok kekerabatan ini adalah bahwa individu lebih dekat atau tertarik dengan kehidupan keluarga, tetangga atau individu lain yang dianggap dapat berfungsi membina kerukunan-kerukunan sosial dalam kehidupan mereka.

2. Kelompok utama dan kelompok sekunder

Kelompok utama dan kelompok sekunder, oleh banyak para ahli sering disebut sebagai primary group dan secondary group. Secara sosiologis kelompok ini sering disebut sebagai we feeling, dimana perasaan memiliki anggota terhadap kelompok ini sangat besar. Para anggotanya saling membagi pengalaman, berencana dan memecahkan masalah bersama serta berusaha bersama dalam memenuhi kebutuhan bersama.

Agar dapat lebih jelas, maka dibawah ini dikutip beberapa perbedaan antara kelompok primer dan kelompok sekunder sesuai pendapat Rogers, yaitu :

a. Kelompok primer; ukuran kecil seringkali lebih kecil dari 20 atau 30 orang anggota, hubungan bersifat pribadi dan akrab diantara anggota, lebih mengutamakan komunikasi tatap muka, lebih permanen dan para anggota berada bersama dalam periode waktu yang relatif panjang, para anggota saling mengenal secara baik dan mempunyai perasaan loyalitas yang kuat, bersifat informal, keputusan dalam kelompok lebih bersifat tradisional dan kurang rasional.

b. Kelompok sekunder; ukuran besar, hubungan bersifat tidak pribadi dan jauh antara sesame anggota, sedikit saja komunikasi tatap muka, bersifat temporer dan para anggota berada bersama dalam waktu yang relatif singkat, anggota tidak saling mengenal secara baik, bersifat formal, keputusan-keputusan dalam kelompok lebih rasional dan menekankan pada efisensi.

3. Gemeinschaft dan Gesellschaft

Gemeinschaft dan Gesellschaft adalah pokok pikiran tentang kelompok masyarakat yang dicetuskan oleh Ferdinand Tonnies. Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan besifat kekal. Dasar dari hubungan itu adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk kelompok gemeinschaft dapat juga dijumpai pada masyarakat desa atau masyarakat yang tergolong sederhana. Didalam gemeinschaft apabila terjadi perselisihan atau pertentangan paham, maka penyelesaiannya tidak cukup dilakukan atas nama pribadi, akan tetapi menjadi urusan bersama atas dasar nama kelompok. Sementara itu yang disebut sebagai Gesellschaft adalah kelompok yang didasari atas ikatan lahiriah yang jangka waktunya hanya terbatas. Gesellschaft hanya bersifat sebagai suatu bentuk pikiran belaka serta struktur-strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin.

4. Kelompok formal dan kelompok informal

Kelompok formal adalah kelompok-kelompok yang sengaja diciptakan dan didasarkan pada aturan-aturan yang tegas. Aturan-aturan yang ada dimaksudkan sebagai sarana untuk mengatur hubungan antar anggotanya didalam setiap usaha mencapai tujuannya. Status-status yang dimiliki oleh anggota-anggotanya diatur pula sesuai dengan pembatasan tugas dan wewenangnya. Sebagai contohnya adalah instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Sedangkan kelompok informal adalah kelompok-kelompok yang terbentuk karena kuantitas pertemuan yang cukup tinggi dan berulang-ulang. Setiap pertemuan dilakukan atas dasar kepentingan dan pengalaman masingmasing yang relative sama. Dalam kelompok informal terdapat juga klik (qliques), yaitu kelompok yang terikat kuat atas dasar persahabatan atau kepentingan bersama dan mempunyai perasaankelompok yang sangat kuat.

5. Membership group dan Reference group

Membership group merupakan kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Menurut Merton pengertiannya sama dengan apa yang disebut dengan informal group, hanya saja dalam kelompok ini anggota-anggotanya sering melakukan interaksi untuk membentuk kelompok-kelompok tersendiri. Reference group adalah kelompok sosial yang dijadikan sebagai perbandingan atau contoh bagi seseorang yang bukan sebagai anggotanya, kemudian seseorang yang bersangkutan melakukan identifikasi dirinya sebagaimana kelompok contoh tadi. Secara umum kelompok reference merupakan kelompok yang menurut pandangan seseorang mengakui, menerima dan mengidentifikasikan dirinya tanpa harus menjadi anggotanya. Perkembangan kelompok sangat menentukan kehidupan kelompok selanjutnya. Jika setiap anggota merasakan suasana yang nyaman dalam kelompok, baik itu dari interaksi yang ada di dalam kelompok, tujuan kelompok atau tujuan pribadi yang tercapai, maka hal tersebut dapat membantu sebuah kelompok bertahan, sebaliknya jika setiap anggota kelompok tidak menemukan kenyamanan dalam interaksi sesame anggota, tidak menemukan tercapainya tujuan, baik itu tujuan kelompok atau tujuannya pribadi, maka kondisi tersebut memungkinkan kelompok tersebut mengalami perpecahan.

Adapun pengaruh kelompok pada perilaku komunikasi (dalam Fajar, 2009:70), yaitu:

1. Konformitas.

Konformitas adalah perubahan perilaku atau kepercayaan menuju (norma) kelompok sebagai akibat tekanan kelompok yang nyata atau dibayangkan. Bila sejumlah orang dalam kelompok mengatakan atau melakukan sesuatu, ada kecenderungan para anggota untuk mengatakan dan melakukan hal yang sama. Jadi, kalau anda merencanakan untuk menjadi ketua kelompok, aturlah rekan-rekan anda untuk menyebar dalam kelompok. Ketika anda meminta persetujuan anggota, usahakan rekan-rekan anda secara persetujuan mereka. Tumbuhkan seakan-akan seluruh anggota kelompok sudah setuju. Besar kemungkinan anggota-anggota berikutnya untuk setuju juga

2. Fasilitasi sosial.

Fasilitasi (dari kata Prancis facile, artinya mudah) menunjukkan kelancaran atau peningkatan kualitas kerja karena ditonton kelompok. Kelompok mempengaruhi pekerjaan sehingga menjadi lebih mudah. Energi yang meningkat akan mempertingi kemungkinan dikeluarkannya respon yang dominan. Respon dominan adalah perilaku yang kita kuasai. Bila respon yang dominan itu adalah yang benar, terjadi peningkatan prestasi. Bila respon dominan itu adalah yang salah, terjadi penurunan prestasi. Untuk pekerjaan yang mudah, respon yang dominan adalah respon yang banar; karena itu, peneliti-peneliti melihat melihat kelompok mempertinggi kualitas kerja individu.

3. Polarisasi

Polarisasi adalah kecenderungan ke arah posisi yang ekstrem. Bila sebelum diskusi kelompok para anggota mempunyai sikap agak mendukung tindakan tertentu, setelah diskusi mereka akan lebih kuat lagi mendukung tindakan itu. Sebaliknya, bila sebelum diskusi para anggota kelompok agak menentang tindakan tertentu, setelah diskusi mereka akan menentang lebih keras

Tinjauan Tentang Pola Komunikasi (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:885), pola adalah suatu sistem kerja atau cara kerja sesuatu, sedangkan dalam Kamus Ilmiah Populer, Pola mengandung arti model, contoh, pedoman, dasar kerja (dalam Farid Hamid, 2003:497). Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pola adalah dasar kerja atau cara kerja yang terdiri dari unsur-unsur terhadap suatu gejala arah prilaku dan dapat dipakai untuk menggambarkan atau mendeskripsikan gejala arah dan prilaku itu sendiri.

Denis Mc.Quail (dalam Djuarsa, 1993 : 39) menyatakan bahwa secara umum pola komunikasi terbagi menjadi enam tingkatan yaitu sebagai berikut:

1. Intrapersonal Communication yaitu proses komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang, berupa proses pengolahan informasi, melalui pancaindra dan sistem syaraf misalnya berfikir, merenung, mengingat-ingat sesuatu, menulis surat dan menggambar.

2. Interpersonal Communication yaitu komunikasi yang dilakukan secara langsung antara seseorang dengan orang lain, misalkan percakapan tatap muka diantara dua orang, surat menyurat pribadi, dan percakapan melalui telepon. Corak komunikasi juga lebih bersifat pribadi, dalam arti pesan atau informasi yang disampaikan hanya ditujukan untuk kepentingan pribadi para pelaku komunikasi yang terlibat.

3. Komunikasi dalam kelompok yaitu kegiatan komunikasi yang berlangsung antara dua kelompok, pada tingkatan ini setiap individu masing-masing berkomunikasi sesuai dengan pesan dan kedudukannya dalam kelompok bukan bersifat pribadi.

4. Komunikasi antar kelompok atau asosiasi yaitu kegiatan komunikasi yang berlangsung antara suatu kelompok dengan kelompok lainnya atau suatu asosiasi dengan asosiasi lainnya. Jumlah pelaku yang terlibat dalam komunikasi jenis ini boleh jadi hanya dua atau beberapa orang saja, tetapi masing-masing membawa pesan dan kedudukannya sebagai wakil dari kelompok masing-masing.

5. Komunikasi organisasi adalah mencakup kegiatan organisasi dan komunikasi antar-organisasi. Sifat pola komunikasi ini lebih formal dan mengutamakan prinsip-prinsip efisiensi dalam melaksanakan kegiatan komunikasinya.

6. Komunikasi dengan masyarakat luas dimana pada tingkat komunikasi ini komunikasi ditujukan pada masyarakat luas.

Menurut Widjaja (2000 : 102-103) pola komunikasi dibagi menjadi 4 model, yaitu:

1. Pola Komunikasi

Roda Pola komunikasi roda menjelaskan pola komunikasi satu orang kepada orang banyak, yaitu (A) berkomunikasi kepada (B), (C), (D), dan (E). 14 B C A E D

2. Pola Komunikasi

Rantai Pola komunikasi ini, seseorang (A) berkomunikasi dengan orang lain (B) seterusnya ke (C), (D), dan ke (E). A B C D E

3. Pola Komunikasi Lingkaran

Pola komunikasi lingkaran ini hampir sama dengan pola komunikasi rantai, namun orang terakhir (E) berkomunikasi kembali pada orang pertama (A). A E B D C 15

4. Pola Komunikasi Bintang

Pada Pola komunikasi bintang ini, semua anggota saling berkomunikasi satu sama lainnya. A E B D C Pola komunikasi yang dimaksud disini adalah gambaran tentang bentuk atau cara yang digunakan seseorang atau sekelompok orang dalam menyampaikan pesan baik secara langsung maupun melalui media dalam konteks hubungan dan interaksi yang berlangsung dalam masyarakat.

Pengaruh Social media marketing Terhadap Brand equity (skripsi dan tesis)

Salah satu manfaat yang didapatkan dari penggunaan social media terhadap brand adalah membentuk online branding. Tujuan utama dalam membangun sebuah brand untuk semua bisnis adalah untuk menjaga agar brand tetap terlihat untuk orang-orang di dunia maya (Taprial & Kanwar, 2012). Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan Zimmerman & Sahlin (2010) bahwa social media, hampir semua jenisnya, adalah alat yang baik untuk membangun sebuah brand. Melalui social media sebuah perusahaan dapat meningkatkan kesadaran konsumen tentang sebuah produk (top of mind awareness) dan menyasar target yang lebih tersegmentasi. Menurut Sterne (2010), penggunaan social media dapat membantu perusahaan untuk melihat berbagai opini dan menganalisis pergeseran sikap dari pelanggan. Hal ini dapat memberikan wawasan kepada perusahaan untuk dapat mempertahankan diri di tengah perubahan pasar dan brand equity perusahaan. Menurut Gunelius (2011), social media marketing dapat memberikan kesempatan besar untuk wirausahawan, bisnis kecil, perusahaan sedang, dan korporasi besar dalam membangun brand dan bisnisnya. Gunelius juga menyatakan bahwa salah satu tujuan dari social media adalah untuk membangun brand. Percakapan di social media menyediakan cara yang sempurna untuk membangun brand awareness, mendorong brand recognition dan brand recall, dan meningkatkan brand loyalty.

Social media marketing (skripsi dan tesis)

Social media marketing adalah segala bentuk pemasaran langsung atau tidak langsung yang digunakan untuk membangun kesadaran, pengenalan, pengingatan kembali, dan pengambilan aksi terhadap sebuah brand, bisnis, produk, orang, atau hal lainnya yang dikemas menggunakan alatalat di social web, seperti blogging, microblogging, social networking, social bookmarking, dan content sharing (Gunelius, 2011). Social media marketing menggunakan social media sebagai saluran pemasarannya, sehingga kita dapat menggunakan karakteristik dari social media sebagai dimensi pengukurannya. Menurut Mayfield (2008), social media tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut participation, openness, conversation, community, dan connectedness.

Teori Ekologi Media (skripsi dan tesis)

Menurut Marshall McLuhan (West & Turner, 2010), kehadiran teknologi media menentukan dalam membentuk kehidupan manusia. Teori ini berpusat pada prinsip bahwa masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh teknologi. McLuhan mengajukan tiga gagasan dasar mengenai pengaruh teknologi media terhadap manusia melalui teori yang dinamakan teori ekologi media (disebut juga dengan technological determinism) sebagai berikut:

1. Media memengaruhi setiap perbuatan atau tindakan dalam masyarakat (media infuses every act and action in society)

2 Media memperbaiki persepsi kita dan mengelola pengalaman kita (media fix our perceptions and organize our experience)

3. Media mengikat dunia bersama-sama (media tie the world together).

Pentingnya media bagi kehidupan manusia menurut teori ekologi media dapat dilihat dalam beberapa era perkembangan media, yaitu the tribal era, the literate era, the print era, dan the electronic era (Tim Mercu Buana, 2012)

Konsep Kinerja (skripsi dan tesis)

Furtwengler (2011: 37) menjelaskan bahwa menilai kinerja individu dalam suatu organisasi wujudnya dapat dilihat dari hasil kerja yang dihasilkan secara kuantitas berupa banyaknya pekerjaan yang dihasilkan, secara kualitas mutu kerja yang dihasilkan, selalu mempertimbangkan efisiensi kerja menurut penggunaan waktu kerja dan secara efektif selalu melihat manfaat kerja yang dihasilkan serta patuh pada aturan organisasi. Kinerja sebagai kualitas dan kuantitas selalu berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas sesuai loyalitas dalam bekerja untuk pencapaian tugas-tugas, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun organisasi (Schemerhorn et al., 2011: 91)

Konsep Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Lazarova dan Caligiuri (2001: 389-401), mendefinisikan komitmen organisasi se- bagai perwujudan totalitas kesetiaan identitas diri individu dengan organisasinya. Sementara Robbins (2012: 136), memandang komitmen organisasi sebagai suatu orientasi nilai kesetiaan secara totalitas untuk organi- sasi. Ibrahim (2012: 525), mengemukakan tiga karakteristik pedoman komitmen organisasi, yaitu:

(1) kuatnya keyakinan mengenai organisasi,

(2) mempertahankan diri agar tetap menjadi anggota organisasi, dan

(3) berusaha keras sebagai bagian dari anggota organisasi.

Allen dan Meyer (2011: 18), membedakan komitmen organisasi atas tiga komponen yaitu affective commitment, normative commitment, dan continuance commitment. affective commitment adalah komitmen organisasi yang berkaitan dengan emosi- onal, identifikasi, dan keterlibatan di dalam organisasi. Individu dengan komponen affective yang tinggi, tidak melepaskan diri dari organisasi karena keinginannya untuk tetap terikat pada organisasi. Kunci dari komitmen organisasi ini adalah employees stay because they want to. Normative commitment adalah keyakinan individu tentang kewajiban berkontribusi kepada organisasi. Individu harus melaksanakan pekerjaannya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan organisasi. Memiliki istilah employees stay because they have to. Continuance commitment adalah suatu komitmen organisasi rasional yang terbentuk atas dasar pertimbangan untung rugi yang dihadapi individu jika berhadapan dengan keputusan untuk ber- gabung dalam organisasi atau hendak keluar dari organisasi (employees stay because they feel they ought to).

Konsep Pengembangan Karir (skripsi dan tesis)

Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber daya yang terdapat dalam organisasi yaitu meliputi semua orang yang melakukan aktivitas. Kaplan (2001: 353-370) mengemukakan bahwa sumber daya manusia pada organisasi pemerintah adalah personalia atau aparatur atau karyawan yang bekerja di lingkungan organisasi non-profit. Uraian di atas diketahui bahwa metode pengembangan karir harus didasarkan pada sasaran organisasi yang ingin dicapai yaitu meningkatkan pengetahuan tentang pe- kerjaan atau technical skill, meningkatkan kemampuan pelatihan teknis dalam me- ngerjakan pekerjaan atau technical skill dan melakukan mutasi dalam memberikan pengalaman dan pengembangan terhadap suatu nuansa aktivitas kerja yang lebih maju. Jerjawi (2011), menyatakan sumber daya manusia dalam organisasi perlu dididik, dilatih, dan dimutasi untuk me-wujudkan efektivitas pengembangan karir. Secara keseluruhan dapat dipahami bahwa pengembangan karir dalam suatu organisasi pemerintahan pada dasarnya dikembangkan atas tiga fokus yaitu pendidikan, pelatihan, dan mutasi

Konsep Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2012: 14), budaya adalah seperangkat nilai-nilai yang dipelaja- ri, diyakini, memiliki standar pengetahuan, moral, hukum, dan perilaku yang disampai- kan oleh individu, organisasi atau masyarakat untuk bertindak sesuai kebiasaan dasar dalam memandang dirinya. Kostova dan Roth (2002: 215-233), me- nyatakan organisasi adalah sekumpulan lebih dari satu orang yang melakukan kerja- sama berdasarkan kepentingan dan tujuan yang ingin dicapai. Glynn (2000: 285-298), menyatakan budaya organisasi adalah se- kumpulan ideologi, simbol, dan nilai inti yang kompleks dalam mempengaruhi cara pandang organisasi. Marcoulides dan Heck (1993: 209-255), menyatakan budaya organisasi mempunyai pengaruh yang kuat terhadap pencapaian kinerja individu dan organisasi. Realitas yang terlihat individu yang sensitif ter- hadap kemajuan berupaya untuk me- ningkatkan kemampuan kerjanya, dengan mengembangkan kebebasan kreasi kerja untuk optimalisasi kerja, individu memiliki keberanian mengembangkan peluang kerja untuk meraih prestasi kerja dan terus melakukan transparansi kerja yang lebih profesional.

Konsep Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Dimyanti (2012: 6-7), menguraikan beberapa teori kepemimpinan yang mem- bicarakan mengenai bagaimana seseorang menjadi pemimpin dan bagaimana timbul- nya seorang pemimpin. Teori tersebut be- rupa teori kelebihan, teori sifat, teori keturunan, teori kharismatik, teori bakat, dan teori sosial. Teori kelebihan beranggapan bahwa seseorang akan menjadi pemimpin apabila memiliki kelebihan daripada pengikutnya. Teori sifat menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin yang baik apabila memiliki sifat-sifat yang lebih daripada yang dipimpinnya. Selanjutnya teori keturunan yang menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin karena keturunan atau warisan. Karena orang tuanya seorang pemimpin, maka anaknya otomatis akan menjadi pemimpin meng- gantikan orang tuanya (Wursanto, 2012: 7).

Teori kharismatik dikemukakan Wursanto (2012: 8), bahwa seorang menjadi pemimpin karena mempunyai kharisma (pengaruh) yang sangat besar. Selanjutnya teori bakat yang disebut juga teori ekologis bahwa pemimpin itu lahir karena bakatnya. Ia menjadi pemimpin karena mempunyai bakat untuk menjadi pemimpin. Teori sosial menurut Wursanto (2012: 8) bahwa pada dasarnya setiap orang dapat menjadi pemimpin. Setiap orang mem- punyai bakat untuk menjadi pemimpin asal dia diberi kesempatan. Setiap orang dapat dididik menjadi pemimpin karena masalah kepemimpinan dapat dipelajari, baik melalui pendidikan formal maupun pengala- man praktik. Batasan kepemimpinan adalah suatu pengertian yang bersifat umum bahwa istilah ini memberikan definisi tentang makna kepemimpinan berdasarkan tinjauan gaya yang cenderung dilihat dari sosok kepemimpinan seorang pemimpin di dalam memimpin berdasarkan gaya paksaan, otokrasi, afiliasi, demokrasi, kecepatan dan pelatih. Murray (2014: 6-7), memberikan pandangan bahwa kepemimpinan merupa- kan gaya dalam mengembangkan motif tentang cara dalam memimpin secara me- maksa (cursive style), mengembangkan oto- krasi (authoritative style), sesuai tingkat ke- mampuan kendali bebas (affiliate style), tanpa mengabaikan metode demokrasi me- mimpin (demorcative style), dengan cepat melakukan tindakan (pacesetting style), dan senantiasa mendidik atau memberikan pelatihan (coaching style).

Pengaruh Kepuasan Kompensasi terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Menurut Mitchel dan Harold (1993; dalam Pantja Djati, 2003) menyatakan bahwa kepuasan kompensasi adalah kepuasan karyawan terhadap kompensasi yang diterima dari perusahaan sebagai balas jasa atas kerja mereka. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Andhi (2005) menemukan kepuasan kompensasi mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin tinggi kepuasan kompensasi yang diterima oleh seorang karyawan maka akan semakin membuat kinerja karyawan lebih baik dalam bekerja dan sebaliknya semakin rendah kepuasan kompensasi maka kinerja karyawan akan semakin menurun

Pengaruh Komitmen Organisasional terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Kinerja adalah suatu ukuran tertentu untuk mengindikasikan hasil capaian suatu pihak terhadap tugas organisasional. Menurut Morrison (1994; dalam Sitty Yuwalliantin, 2006) komitmen dianggap penting bagi organisasi karena: (1) pengaruhnya pada turn over. (2) Hubungannya dengan kinerja yang mengasumsikan bahwa individu yang memiliki komitmen cenderung mengembangkan upaya yang lebih besar pada pekerjaan. Komitmen terhadap organisasi artinya lebih dari sekedar keanggotaan formal, karena meliputi sikap menyukai organisasi dan kesediaan untuk mengusahakan tingkat upaya yang tinggi bagi kepentingan organisasi demi pencapaian tujuan, Sitty Yuwalliantin (2006).

Jadi seseorang yang memiliki komitmen tinggi akan memiliki identifikasi dengan organisasi, terlibat sungguh-sungguh dalam pekerjaan dan ada loyalitas serta afeksi positif terhadap organisasi.

Pengaruh Kepuasan Kompensasi terhadap Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

Dewasa ini konesp komitmen terhadap organisasi telah menduduki tempat yang sangat penting dalam penelitian tentang perilaku organisasi, hal ini dilakukan karena banyak perilaku kerja yang dipengaruhi oleh tingkat komitmen yang dimiliki oleh karyawan terhadap perusahaan tempat bekerjanya. Bragg (dalam Coetzee, 2005) mengatakan bahwa karyawan yang berkomitmen melakukan pekerjaan lebih baik dibandingkan dengan karyawan yang tidak berkomitmen dan organisasi dengan pekerja yang berkomitmen lebih baik secara finansial daripada organisasi yang tidak berkomitmen. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak jenis penghargaan yang dapat menyebabkan kinerja dan loyalitas yang tinggi. Salah satu yang mendapat perhatian makin besar adalah penghargaan terhadap kenyataan bahwa banyak karyawan memiliki tanggung jawab atas pekerjaan dan keluarga, dan ketika organisasi membantu mereka menangani kewajiban tersebut, loyalitas mereka pun meningkat (dalam Luthans, 2006).

Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

Keberhasilan pengelolaan organisasi sangatlah ditentukan oleh keberhasilan dalam mengelola SDM. Seberapa jauh komitmen karyawan terhadap organisasi tempat mereka bekerja, sangatlah menentukan organisasi itu dalam mencapai tujuannya. Dalam dunia kerja, komitmen karyawan terhadap organisasi sangatlah penting. Mathis and Jackson (2004) menyatakan bahwa komitmen organisasional adalah tingkat sampai di mana karyawan yakin dan menerima tujuan organisasional, serta berkeinginan untuk tinggal bersama organisasi tersebut. Berbagai studi penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang relative puas dengan pekerjaannya akan sedikit lebih berkomitmen terhadap organisasi. Sedangkan Luthans (2006) komitmen merupakan sikap yang merefleksikan loyalitas karyawan pada organisasi dan proses berkelanjutan di mana anggota organisasi mengekspresikan perhatiannya terhadap organisasi dan keberhasilan serta kemajuan yang berkelanjutan.

Terdapat tiga model komponen yang diajukan oleh Allen dan meyer (2006), ketiga dimensi itu adalah:

1. Komitmen afektif adalah keterkaitan secara emosional karyawan, identifikasi, dan keterlibatan dalam organisasi.

2. Komitmen kelanjutan adalah komitmen berdasarkan kerugian yang berhubungan dengan keluarnya karyawan dari organisasi. Hal ini mungkin karena kehilangan senioritas atas promosi atau benefit.

3. Komitmen normatif adalah perasaan wajib untuk tetap berada dalam organisasi karena memang harus begitu

Ganesan dan Weitz (1996;dalam Fuad Mas‟ud, 2004) mengidentifikasikan komitmen organisasional sebagai :

1. Perasaan menjadi salah satu bagian organisasi

2. Kebanggan akan organisasi

3. Kepedulian terhadap organisasi

4. Hasrat yang kuat untuk bekerja pada organisasi

5. Kepercayaan yang kuat mengenai nilai – nilai organisasi

6. Kemauan yang besar untuk berusaha bagi organisasi

O‟reilly dan Chatman (1986; dalam Fuad Mas‟ud, 2004) juga mengatakan bahwa komitmen terdiri dari tiga faktor yaitu:

1. Internalisasi nilai – nilai organisasi

2. Identifikasi diri sebagai bagian dari organisasi

3. Perilaku sesuai dengan nilai – nilai dan keinginan organisasi

Kepuasan Kompensasi (skripsi dan tesis)

Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian (Rivai, 2005). Tanpa adanya kompensasi, kebutuhan-keburuhan lanjutan tidak dapat berfungsi sesuai dengan kaidah Maslow bahwa kebutuhan yang yang lebih tinggi hanya dapat berfungsi jika kebutuhan yang lebih rendah telah terpenuhi. Sistem kompensasi tidak hanya memuaskan kebutuhan fisik melainkan juga merupakan pengakuan dan rasa mencapai sesuatu. Berbagai jenis kebutuhan manusia akan dicerminkan dari berbagai keinginan para karyawan terhadap pekerjaannya, termasuk diantaranya keinginan untuk mendapatkan upah yang layak (Ranupandjoyo dan Rusman, 1983). Henry Simamora (2004) menyatakan bahwa kompensasi yang baik adalah sistem kompensasi yang tanggap terhadap situasi dan sistem yang dapat memotivasi karyawan-karyawan. Sistem kompensasi hendaknya memuaskan kebutuhan karyawan. Memastikan perlakuan adil terhadap mereka dalam hal kompensasi telah mampu menciptakan kondisi seperti di atas maka karyawan akan dengan senang hati memenuhi permintaan pihak manajemen untuk bekerja secara optimal.

Gomes (2003) mengemukakan bahwa nilai hak-hak perorangan mempengaruhi imbalan karena setiap orang ingin digaji berdasarkan “a fair day’s pay for a fair day’s work”. Jadi karena standar keadilan per orang berbeda maka diperlukan beberapa metode untuk menyamakan kontribusi dari para karyawan menurut karakteristiknya. 16 Menurut Rabindra. N. dan Medonca (1998 dalam Harnanik, 2005) kepuasan kompensasi adalah tingkat kepuasan terhadap semua bentuk return baik finansial maupun non finansial yang diterima karyawan karena jasa yang disumbangkan ke perusahaan. Menurut Michael dan Harold (1993 dalam Pantja Djati, 2003) menyatakan bahwa kepuasan kompensasi adalah kepuasan karyawan terhadap kompensasi yang diterima dari perusahaan sebagai balas jasa atas kerja mereka. Sedangkan menurut Mobley (1982 dalam Sahid, 2008) mendefinisikan kepuasan kompensasi sebagai keadaan dimana harapan akan kompensasi sesuai dengan kenyataan kompensasi yang diterima karyawanHarnanik (2005) menegaskan bahwa kepuasan kompensasi terdiri dari beberapa unsur, unsur yang paling jelas adalah jumlah gaji yang diterima seseorang. Pada umumnya motivasi orang bekerja adalah untuk memperoleh kepuasan kompensasi dalam bentuk uang. Adapun komponen dari sistem pengendalian manajemen adalah sistem penghargaan (reward sistem), struktur organisasi dan jaringan informasi (Anthony & Govendarajan, 2003). Sebagai komponen sturktur, sistem penghargaan, dapat berupa kompensasi insentif yaitu suatu mekanisme yang dapat mendorong dan memotivasi karyawan agar dapat bekerja sesuai dengan tujuan perusahaan. Menurut Rivai (2005) setiap individu dipengaruhi oleh insentif positif dan insentif negatif. Insentif positif merupakan akibat dari ditingkatkanya kepuasan akan kebutuhan pribadi. Akibat dari insentif positif adalah timbul adanya kepuasan karyawan. Adanya produktivitas karyawan, adnya rasa nyaman bekerja pada diri karyawan. Sedangkan insentif negatif merupakan akibat dari diturunkanya kepuasan pribadi. Adapun akibatnya adalah tidak adanya rasa puas pada diri karyawan, produktivitas karyawan yang tidak maksimum serta adanya rasa tidak nyaman dalam bekerja.

Beberapa hal mengenai kepuasan kompensasi cenderung mendukung hal – hal sebagai berikut :

a. Insentif yang dilengkapi dengan anggaran atau laporan lainnya paling baik manager berpartisipasi aktif bersama atasannya dalam proses pencapaian target yang di tetapkan.

b. Individu lebih cenderung termotivasi dengan hadiah penghasilan.

c. Individu akan termotivasi jike mereka menerima laporan umpan balik.

d. Efektifitas insentif menurun secara cepat begitu berlalunya waktu.

e. Motivasi akan negatif bila seorang karyawan di targetkan untuk mendapatkan target yang tidak mudah dicapai.

Banyak karyawan mengatakan motivasi kerja adalah motivasi untuk mendapatkan uang. Uang yaitu salah satu alat untuk memotivasi karyawan paling kuat. Menurut teori pengharapan dari motivasi dinyatakan bahwa seseorang untuk bermotivasi tinggi, bila seseorang tersebut memiliki semangat berusaha dan kinerja tinggi selain itu juga perlu disertai dengan keinginan besar untuk mendapatkan penghargaan akhir dan keinginan itu lebih harus lebih kuat daripada faktor – faktor yang bersifat negatif. Gaji sebagai salah satu bentuk kepuasan kompensasi memiliki beberapa pengertian seperti yang dikemukakan oleh Rivai (2005) adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang karyawan yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat gaji adalah :

a. Penewaran dan Permintaan Tenaga Kerja Hukum ekonomi tentang penawaran dan permintaan berlaku juga dalam hal tenaga kerja. Untuk pekerjaan yang membutuhkan ketrampilan tinggi dan jumlah tenaga kerjanya langka maka tingkat gaji cenderung tinggi, sedangkan untuk pekerjaan yang mempunyai penawaran melimpah, gaji akan cenderung turun.

b. Kemampuan Pembayaran Bagi perusahaan, gaji merupakan salah satu komponen biaya produksi. Tingginya gaji berarti akan meningkatkan biaya produksi dan akhirnya akan mengurangi keuntungan. Kalau kenaikan biaya produksi sampai mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, maka jelas perusahaan tidak mampu memenuhi fasilitas karyawannya.

c. Produktivitas Gaji sebenarnya merupakan imbalan atas prestasi karyawan dan biasanya prestais ini diwujudkan sebagai produktivitas. Semakin tinggi prestasi karyawan seharusnya akan semakin besar pula gaji yang diterima karyawan.

d. Biaya Hidup Pemerintah Indonesia menggunakan standar biaya hidup minimum untuk menentukan besarnya upah minimum (UMR) bagi karyawan

. e. Pemerintah Pemerintah melalui peraturan – peraturan yang dikeluarkan juga mempengaruhi tinggi rendahnya gaji

Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan hasil pelaksanaan suatu pekerjaan baik bersifat fisik maupun non fisik (Hadari Nawawi, 2005). Prawirosentono (2008) menyatakan kinerja adalah hasil kerja yang dapat di capai oleh seseorang atau dari kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan norma maupun etika. Hal ini juga didukung oleh pendapat Cokroaminoto (2007) pengertian kinerja karyawan menunjuk pada kemampuan karyawan dalam melaksanakan keseluruhan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas –tugas tersebut biasanya berdasarkan indikator – indikator keberhasilan yang sudah diterapkan. Sebagai hasilnya akan diketahui bahwa seorang karyawan masuk dalam tingkatan kerja tertentu. Tingkatannya dapat bermacam-macam istilah. Kinerja dapat dikelompokkan melampaui target, sesuai target atau dibawah target. Berangkat dari hal-hal tersebut, kinerja dimaknai sebagai keseluruhan “untuk kerja” dari seorang karyawan. Sedangkan menurut Veithzal Rivai (2005) kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan. Menurut Fuad Mas‟ud 12 13 (2004) menyatakan ada lima dimensi yang digunakan untuk mengukur kinerja karyawan secara individu, antara lain sebagai berikut :

1. Kualitas Tingkat dimana hasil aktivitas yang dilakukan mendekati sempurna dalam arti menyesuaikan beberapa cara ideal dari penampilan aktivitas ataupun memenuhi tujuan yang diharapkan dari suatu aktivitas.

2. Kuantitas Jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah sejumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan.

3. Ketepatan Waktu Tingkat suatu aktivitas diselesaikan pada waktu awal yang diinginkan dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas orang lain.

4. Efektivitas Tingkat pengguna sumber daya manusia dalam organisasi dengan maksud menaikkan keuntungan atau mengurangi kerugian dari setiap unit dalam pengguna sumber daya manusia.

5. Komitmen Kerja Tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan perusahaan dan tanggung jawab kerja dengan perusahaan.

Mathis and Jackson (2002) lebih lanjut memberikan standar kinerja seseorang yang dilihat kuantitas output, kualitas output, jangka waktu output, kehadiran di tempat kerja dan sikap kooperatif. Standar kinerja tersebut ditetapkan 14 berdasarkan kriteria pekerjaan yaitu menjelaskan apa-apa saja yang sudah diberikan organisasi untuk dikerjakan oleh karyawannya, oleh karena itu kinerja individual dalam kriteria pekerjaan haruslah diukur, dibandingkan dengan standar yang ada dan hasilnya harus dikomunikasikan kepada seluruh karyawan. Instrumen penilaian kinerja dapat digunakan untuk mereview kinerja, peringkat kinerja, penilaian kinerja, penilaian karyawan, dan sekaligus evaluasi karyawan sehingga dapat diketahui mana karyawan yang mampu melaksanakan pekerjaan secara baik, efisien, efektif, dan produktif sesuai dengan tujuan perusahaan. Kinerja karyawan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya perusahaan untuk mencapai tujuannya (Rivai, 2003). Penilaian kinerja mempunyai dua kegunaan utama, penilaian pertama adalah mengukur kinerja untuk tujuan memberikan penghargaan. Kegunaan yang ke lainnya adalah mengembangkan potensi individu (Mathis and jackson, 2002). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dessler (1997) bahwa tiga tujuan dari penilaian kinerja adalah memberikan informasi tentang ddapat dilakukan promosi atau penetapan gaji, meninjau perilaku yang berhubungan dengan kerja bawahan dan untuk perencanaan dan pengembangan karir karyawan karena penilaian memberikan suatu peluang yang baik untuk meninjau rencana karir seseorang yang dilihat dari kekuatan dan kelemahan yang diperlihatkan.

Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Banyak para ahli mendefinisikan makna kepuasan kerja namun pada intinya tidak

terlalu jauh dalam pengertiannya. Robins (2008) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai suatu

perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari sebuah evaluasi

karakteristiknya. Rivai V (2004) mengemukakan bahwa kepuasan kerja pada dasarnya

merupakan sesuatu yang bersifat individual. Setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang

berbeda – beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian

terhadap kegiatan dirasakan sesuai dengan keinginan individu, maka makin tinggi

kepuasannya terhadap kegiatannya tersebut. Dengan demikian kepuasan merupakan evaluasi

yang menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas atau

tidak puas dalam bekerja. Menurut Wexley dan Yukl (1997) yang dimaksud dengan kepuasan

kerja adalah cara seorang pekerja merasakan pekerjaannya. Sikap seseorang terhadap

pekerjaannya mencerminkan pengalaman yang menyenangkan dan tidak menyenangkan

dalam pekerjaannya serta harapan – harapannya terhadap masa depan.

Menurut Handoko (2002) mengemukakan kepuasan kerja adalah keadaan perasaan yang

menyenangkan terhadap pekerjaannya dimana karyawan tersebut bekerja. Hal tersebut akan

mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya dan hal tersebut akan tampak dalam

sikap positif karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi dalam

lingkungan pekerjaannya. Berdasarakan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepuasan

kerja adalah perasaan senang dari seorang pekerja terhadap pekerjaannya, hal ini sangat

tergantung pada kebutuhan seseorang dan tuntutan yang menjadi beban orang tersebut,

sehingga untuk mencapai suatu kepuasan kerja dibutuhkan penyesuaian antara kebutuhan dan

tuntutan yang dihadapi. Guna mengukur dimensi kepuasan kerja tersebut peneliti akan

menggunakan instrumen The Minnesota Satisfaction Questionnare (MSQ) dikembangkan

oleh Weiss, et. al. (1967) dalam Ghozali (2004) yang terdiri dari: terdapat variasi pekerjaan,

kemampuan atasan dalam pengambilan keputusan, pemberian reward atas prestasi kerja yang

memadai, adanya job yang pasti, kesempatan bagi karyawan untuk mengaktualisasikan

dirinya dan ada kebebasan, kesempatan untuk mengabdikan diri pada Negara, Kebijakan yang

diberikan pimpinan mudah di mengerti dan dipraktekkan.

Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Becker (1960) berpendapat bahwa komitmen digunakan untuk menjelaskan apa yang ia sebut sebagai “perilaku yang konsisten” di mana orang bertindak secara konsisten karena aktivitas dari beberapa jenis tertentu dianggap benar dan tepat dalam masyarakat atau kelompok sosial dan karena penyimpangan dari standar ini dihukum. Oleh karena itu, komitmen mengacu pada keadaan psikologis yang mengikat individu untuk organisasi (Allen dan Meyer 1990). Komitmen organisasi juga dapat didefinisikan sebagai hubungan psikologis antara karyawan dan organisasinya yang membuat kecil kemungkinan bahwa karyawan secara sukarela akan meninggalkan organisasi. Williams dan Hazer (1986), komitmen ditandai oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan keyakinan akan tujuan dan nilai-nilai organisasi, keinginan untuk memperluas upaya bagi organisasi dan keinginan untuk tetap dalam organisasi.

Blau dan Boal (1987) membahas dua pendekatan dalam mendefinisikan komitmen disebut sebagai pendekatan perilaku dimana individu dilihat sebagai berkomitmen untuk organisasi jika ia terikat oleh tindakan masa lalu “sunk cost “(tunjangan tambahan, gaji sebagai fungsi dari usia atau kepemilikan) dan dalam pendekatan sikap, komitmen organisasi dipandang sebagai orientasi individu yang lebih positif terhadap organisasi; di sini, komitmen organisasi didefinisikan sebagai keadaan di mana seorang karyawan mengidentifikasi dengan organisasi tertentu dan tujuannya, dan dia ingin mempertahankan keanggotaan dalam organisasi untuk memfasilitasi tujuannya. Komitmen sikap adalah afektif; karyawan secara emosional melekat pada organisasi dan melihat tujuan mereka dan tujuan organisasi serupa (Mowday et.al.1982).

Allen dan Meyer (1990) awalnya mengusulkan bahwa perbedaan dibuat antara affective dan continuance commitment. Affective commitment menunjukkan keterikatan emosional, identifikasi dan keterlibatan dalam organisasi, sedangkan continuance commitment menunjukkan biaya yang dirasakan terkait dengan meninggalkan organisasi. Allen dan Meyer (1990) kemudian menyarankan komponen komitmen yang ketiga yang dapat dibedakan yaitu normative commitment, yang mencerminkan kewajiban yang dirasakan untuk tetap dalam organisasi. Faktor utama yang membedakan berbagai bentuk komitmen dari satu ke yang lain dalam berbagai model adalah pola pikir (misalnya, ikatan emosional, rasa yang terkunci dalam, kepercayaan dan penerimaan tujuan) yang dianggap mencirikan komitmen (Meyer dan Herscovitch 2001). Beberapa pendekatan komitmen ini pendekatan dapat membantu dalam diagnosis organisasi dan prosedur intervensi yang bisa menentukan kekuatan, ada atau tidak adanya komitmen tertentu (Reichers 1985). Menurut untuk Allen dan Meyer (1990), ketiga komponen komitmen (affective, continuance, and normative) berbeda terutama dalam hal pola pikir yang mengikat individu untuk organisasi. Oleh karena itu, Young dan Denize (1995) menyatakan bahwa jenis komitmen yang berbeda bisa lebih atau kurang diinginkan dan memerlukan berbagai jenis program untuk mempertahankan dan memperkuat mereka.

Lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Lingkungan kerja merupakan salah satu penyebab dari keberhasilan dalam melaksanakan suatu pekerjaan tetapi juga dapat menyebabkan suatu kegagalan dalam pelaksanakan suatu pekerjaan. Karena lingkungan kerja dapat memepengaruhi pekerja, terutama lingkungan kerja yang bersifat psikologis sedangkan pengaruh itu sendiri dapat bersifat positif dan dapat pula berpengaruh negatif. Apabila seorang pekerja mendapat pengaruh yang positif, maka pekerja tersebut akan mempunyai moral yang lebih baik dalam melakukan pekerjaannya, dan ini berarti akan meningkat efisiensi dalam pencapaian suatu tujuan. Sedangkan apabila seorang pekerja mendapat pengaruh yang negatif, maka pekerja tersebut akan mengalami kemerosotan moral dalam bekerja dan akibatnya akan terjadi suatu pemborosan – pemborosan atau pengeluaran biaya yang lebih banyak dibandingkan dengan biaya yang semestinya dikeluarkan (Sri dan Susialisasi, 2011).

Robbins (2002) berpendapat lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada dilingkungan pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas yang  dibebankan. Lingkungan kerja dalam suatu organisasi mempunyai peranan penting untuk kelancaran proses produksi karena lingkungan kerja yang baik tidak hanya dapat memuaskan karyawan dalam melakasanakan tugas, tetapi juga berpengaruh dalam meningkatkan kinerja karyawan.

Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan kerja terutama sikap, nilai, norma, dan perasaan yang lazim dimiliki para pekerjanya atau karyawan sehubungan dengan perusahaan mereka (Robbin, 2002). Selain itu menurut Robbin (2002) bahwa iklim organisasi merupakan suatu karakteristik yang membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya. Mempengaruhi individu – individu didalamnya, serta secara relatif bertahan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan Artoyo dalam Sariyathi (2007) lingkungan kerja dalam suatu organisasi sangat penting untuk diperhatikan oleh pimpinan organisasi karena lingkungan kerja mempunyai pengaruh langsung terhadap karyawan yang bekerja. Lingkungan kerja yang memuaskan karyawan akan dapat meningkatkan kinerja karyawan dan sebaliknya lingkungan kerja yang sangat tidak memuaskan dapat mengurangi kinerja karyawan.

Hubungan Komitmen Organisasional dan Kinerja (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasional yang berhubungan dengan karyawan adalah serangkaian variabel sikap yang sama tetapi memiliki kekhasan yang berhubungan dengan lima hal: pekerjaan, organisasi, kelompok kerja, karir dan nilai kerja (Marrow & Mc Elroy (1998) pada Somers & Birnbaum (1998), sedangkan komit-men yang berhubungan langsung dengan kinerja ditemukan pada komitmen terhadap pekerjaan, karir dan organisai (Aryee & Tan, 1992). Wiener & Vardi (1980) pada Somers & Birnbaum (1998) mengatakan bahwa komitmen mempengaruhi kinerja melalui dua variabel, yaitu upaya dan keterikatan, yang dapat memberikan basis perbedaan antara komitmen motivasi dan keterikatan sehingga bisa memberikan basis untuk lebih memahami hubungan empiris antara komitmen yang berhubungan dengan kerja dan komitmen yang berhubungan dengan kinerja. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa hubungan komitmen organisasiopnal dengan kinerja menyangkut karyawan terhadap pekerjaannya, yang dapat menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, serta motivasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pegawai yang memiliki komitmen organisasional terhadap pekerjaan yang tinggi, akan mempunyai kinerja yang lebih baik bila dibandingkan karyawan yang komitmennya rendah.

Hubungan Motivasi dan Kinerja (skripsi dan tesis)

Luthan (2006) mendefinisikan motivasi sebagai suatu proses yang bermula dari kekurangan dalam hal fisiologis atau psikologis atau kebutuhan yang mengaktifkan perilaku atau sebuah dorongan yang ditujukan kepada sebuah tujuan atau insentif. Sementara itu Robbins (2009; 218) menyatakan bahwa kinerja karyawan adalah sebagai fungsi dari interaksi antar kemampuan dan motivasi, jika ada yang tidak memadai kinerja itu akan dipengaruhi secara negative, kecerdasan dan ketrampilan (yang digolongkan dalam label kemampuan) haruslah dipertimbangkan selain motivasi. Selengkapnya adalah kesempatan berkinerja, yang diartikan sebagai tingkattingkat kinerja yang tinggi sebagian merupakan fungsi dari tidak adanya kendala-kendala seorang karyawan, adapun rintangan yang mengendalai kinerja berupa lingkungan kerja yang kurang mendukung, peralatan, bahan, suplai kurang memadai, rekan sekerja, prosedur yang kurang mendukung. Jadi menurut Robbins kinerja pegawai itu dipengaruhi oleh kemampuan, motivasi dan kesempatan, baik kemampuan atas dasar kecerdasan atau ketrampilan, namun tidak membahas faktor-faktor lain yang mempegaruhi kinerja. Kinerja pegawai di suatu organisasi diharapkan selalu bisa meningkat, untuk meningkatkan kinerja pegawai tersebut harus diikuti dengan pemahaman visi dan misi organisasi, pegawai yang bersangkutan dituntut untuk mempunyai motivasi yang tinggi, komitmen organisasional yang tinggi dan juga memahami karakteristik pekerjaan yang bisa mendorong terwujudnya kinerja yang semakin baik.

Di sisi lain, Hirarki kebutuhan Maslow tidak dimaksudkan sebagai suatu kerangka yang dapat dipakai setiap saat, tetapi merupakan satu kerangka yang mungkin lebih berguna dalam meramalkan tingkah laku berdasarkan kemungkinan yang lebih rendah. Apabila dikatakan bahwa timbulnya perilaku seseorang pada saat tertentu ditentukan oleh kebutuhan yang memiliki kekuatan tinggi, maka penting pengertian tentang kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan penting bagi bawahannya. Kebutuhan-kebutuhan menurut Maslow bukan merupakan suatu hirarki atau tingkatan yang kaku, bahkan sering berinteraksi secara bersamaan, namun paling tidak dapat memberikan gambaran untuk menilai motivasi seseorang. Dengan motivasi kerja yang tinggi diharapkan pegawai akan mencurahkan segala tenaga dan pikiran demi meningkatkan kinerja di organi-sasinya dikarenakan pegawai mampu menguasai dan menyelesaikan pekerjaan yang dihadapinya dengan baik.

Hubungan Karakteristik Pekerjaan dan Kinerja (skripsi dan tesis)

Wexley dan Yukl (1992) memakai istilah proficiency yang mengandung arti yang lebih luas. Kinerja mencakup segi usaha, loyalitas, potensi, kepemimpinan, dan moral kerja. Profesiensi dilihat dari tiga segi, yaitu: perilakuperilaku yang ditunjukkan seseorang dalam bekerja, hasil nyata atau outcomes yang dicapai pekerja, dan penilaian-penilaian pada faktorfaktor seperti dorongan, loyalitas, inisiatif, potensi kepemimpinan dan moral kerja. Organisasi merupakan tempat berbagai jenis pekerjaan berada dan disinilah terjadinya interaksi antara karyawan dengan pekerjaan. Fungsi pekerjaan adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi maupun kebutuhan pegawai, sehingga pekerja perlu didesain untuk memenuhi kebutuhan-tersebut. Berbagai pekerjaan yang ada ternyata masing-masing memiliki jenis, sifat dan karakteristik yang berbeda, namun demikian setiap pekerjaan itu mempunyai dimensi inti yang merupakan ciri kesamaan dari berbagai pekerjaan tersebut. Kreitner dan Kinicki, (2001) dalam Lusiani (2005) mengidentifikasikan sebagai salah satu pendekatan yang digunakan dalam menentukan desain pekerjaan (job design) dengan mempertimbangkan kecocokan pekerjaan terhadap pegawai (person jobs fit). Pendapat yang dikemukakan Greenberg dan Baron (2000) menyatakan bahwa model karakteristik pekerjaan mengidentifikasikan bagaimana pekerjaan dapat didesain untuk membantu orang merasa mengerjakan pekerjaan yang berarti dan bernilai. Karakteristik pekerjaan menurut Hackman et.al (1992) dan Fahmi (1996) bahwa adanya karakteristik pekerjaan tertentu akan menimbulkan pengalaman positif, respon penghargaan diri ketika bekerja dengan baik akan menghasilkan dorongan bagi individu untuk berusaha bekerja lebih baik lagi. Dengan demikian karakteristik pekerjaan merupakan penilaian seseorang apa yang dilakukan dalam pekerjaan untuk menunjang peningkatan kinerja yang terdiri dari bentuk pekerjaan, wewenang dan kondisi yang melekat dalam setiap pekerjaan yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap kinerja pegawai yang semakin tinggi

Hubungan Motivasi dan Komitmen Organaisasional (skripsi dan tesis)

Mowday, Steer & Porter (1982) men-definisikan dirinya pada organisasi serta keterlibatannya di dalam suatu organisasi. Atau dengan kata lain komitmen organisasional merupakan sikap loyalitas seorang pekerja pada suatu organisasi dan hal ini merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Sedangkan komitmen organisasional menurut Allen dan Meyer (dalam Robbin, 2006) mendefinisikan sebagai suatu kondisi yang dirasakan oleh pegawai yang dapat menimbulkan perilaku positif yang kuat terhadap organisasi yang dimilikinya, dengan membagi tiga komponen, yaitu: Affective Commitment, Continuance Commitment, Nortmative Commitment. Motivasi merupakan suatu kegiatan yang mengakibatkan menyalurkan dan memelihara perilaku manusia. Pegawai bekerja dengan baik atau tidak tergantung sampai sejauhmana faktor-faktor yang menjadi pendorong motivasi karyawan dapat terpenuhi. Motivasi diartikan sebagai pendorong serta semangat kerja kepada karyawan, dapat mengubah perilaku karyawan untuk mau melaksanakan suatu pekerjaan yang diberikan kepadanya dengan penuh semangat sehingga diharapkan dengan dorongan yang semakin kuat, maka komitmen terhadap organisasi dapat terwujud (Rachmadi, 2004).

Hubungan Karakteristik Pekerjaan dan Komitmen Organisasional (skripsi dan tesis)

Steers (1977) menemukan bahwa karak-teristik pekerjaan menjadi pendahulu dari komitmen organisasional. Komitmen organisasional menurut Gibson (1997) adalah identifikasi rasa, keterlibatan loyalitas yang ditampakkan oleh pekerja terhadap organisasinya atau unit organisasi. Komitmen organiasional ditunjukkan dalam sikap penerimaan, keyakinan yang kuat terhadap nilai-nilai dan tujuan sebuah organiasi, begitu juga adanya dorongan yang kuat untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi demi tercapainya tujuan organisasi. Glisson dan Durick (1988) yang mengambil obyek pada pekerja pelayanan tenaga kerja menemukan bahwa karakteristik pekerjaan berkorelasi erat dengan komitmen organisasional. Demikian juga Bhuian dan Menguc (2002) memberikan dukungan untuk pengaruh karakteristik pekerjaan dalam dimensi otonomi, variasi, dan umpan balik terhadap komitmen organisasional

Perilaku Balas Dendam Karyawan (Retaliation)

Perilaku Retaliasi adalah reaksi negatif yang dilakukan karyawan
berkaitan dengan persepsi ketidakadilan atau ketidakwajaran yang
dilakukan perusahaan berkaitan dengan kebijakan tertentu (Tjahjono, 2008;
Palupi, 2013), dalam hal ini adalah kebijakan karir. Adanya persepsi
ketidakadilan atau ketidakwajaran yang dilakukan perusahaan berkaitan
dengan keadilan distributif dan keadilan prosedural akan mempengaruhi
emosi karyawan. Ketidakadilan menyebabkan perasaan tidak
menyenangkan serta menimbulkan ketegangan di tempat kerja. Jika
karyawan mengalami ketidakadilan, maka karyawan mengalami reaksi
emosional (seperti marah) sebagai hasilnya. Emosi adalah salah satu bentuk
perilaku individu di tempat kerja yang juga berperan menjelaskan kinerja.
Dalam kajian psikologi organisasi, kajian mengenai anteseden dan
konsekuensi emosi di tempat kerja merupakan hal yang penting. Satu hal
penting dalam kajian emosi adalah apabila suatu kebijakan organisasi atau
keputusan manajerial mengabaikan nilai-nilai keadilan dapat menyebabkan
emosi karyawan muncul, meliputi rasa dendam, sakit hati, dan kemarahan
(Greenberg, 1990; Skarlicky, D.P & Folger, R., 1997) Perilaku negatif
tersebut disebut dengan perilaku retaliasi (balas dendam), di mana hal
tersebut merugikan dirinya sendiri maupun perusahaan.
Persepsi karyawan mengenai ketidakadilan tersebut akan
mendorong mereka untuk melakukan perilaku atau tindakan retaliasi (balas
dendam) terhadap organisasi tempat mereka bekerja (Hollinger & Clark,
1983 dalam Skarlicky, D.P & Folger, R., 1997). Salah satu bentuk
perlawanan karyawan atas ketidakadilan prosedural adalah pencurian,
penundaan pekerjaan, menyebabkan rekan kerja juga menunda pekerjaan,
terlambat datang rapat, dan bekerja tidak seharusnya.

Kepuasan Kerja dan Kepuasan Karir (skripsi dan tesis)

Secara teoritis kepuasan kerja meliputi komponen evaluasi dan harapan. Robbins, (2003) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai suatu sikap umum seorang individu terhadap pekerjaannya. Mirip dengan pernyataan di atas, Baron dan Greenberg (1990) mengatakan bahwa orang akan merespon secara cepat tentang perasaannya baik positif maupun negatif terhadap pekerjaan yang sedang dan sudah dilakukan melalui berbagai macam pandangan maupun sikap yang ditunjukkan sebagai respon atas perasaannya. Menurut Baron dan Greenberg (1990), berbagai macam pandangan dan sikap terhadap pekerjaan tersebut dinamakan kepuasan kerja. Secara spesifik Locke (1976) dalam Parker dan Kohlmeyer (2005) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai pernyataan emosi yang menyenangkan yang berasal dari penilaian seseorang atas pekerjaannya atau pengalaman kerjanya. Selanjutnya berkaitan dengan karir tentunya tak lepas dari alokasi karir dan prosedur penentuan karir itu sendiri apakah sudah mencakup aspek keadilan distributif dan prosedural. Kepuasan karyawan terkait dengan perasaan yang menyenangkan terhadap karir yang diperolehnya. Terminologi kepuasan tersebut secara spesifik disebut keadilan karir.

Keadilan Prosedural (skripsi dan tesis)

Menurut Greenberg dan Baron (2003) keadilan prosedural didefinisikan sebagai persepsi keadilan atas pembuatan keputusan dalam organisasi. Orang-orang di dalam organisasi sangat memperhatikan dalam pembuatan keputusan secara adil. Mereka merasa bahwa organisasi dan karyawan akan sama-sama diuntungkan jika organisasi melaksanakan prosedur secara adil, sedangkan definisi keadilan prosedural adalah keadilan yang dirasakan dari proses dan prosedur yang digunakan untuk mengalokasikan keputusan (Thibaut dan Walker 1978). Temuan sejumlah penelitian menunjukkan bahwa keadilan tidak sekedar membandingkan input dan output tetapi dapat diidentifikasi bagaimana proses dan prosedur dalam penentuan suatu outcome (Colquitt, 2001; Palupi, 2013).

Keadilan Distributif (skripsi dan tesis)

Penelitian keadilan distributif dalam organisasi saat ini memfokuskan terutama pada persepsi seseorang terhadap adil tidaknya outcome (hasil) yang mereka terima, yaitu penilaian mereka terhadap kondisi akhir dari proses alokasi (lihat Tjahjono, 2008, 2010, dan 2011; Majang Palupi, 2013). Keadilan distributif adalah keadilan yang berkaitan dengan distribusi sumber daya dan kriteria yang digunakan untuk menentukan alokasi sumber daya tersebut. Keadilan jenis ini menyangkut masalah persepsi seseorang terhadap adil tidaknya karir yang mereka terima. Pada awal perkembangan teori dan penelitian keadilan organisasional, lebih fokus pada keadilan distributif. Kajian keadilan memfokuskan diri pada perasaan dan perilaku orang dalam interaksi sosial yang berasal dari penilaian-penilaian keadilan atas hasil yang mereka peroleh ketika bertransaksi dengan pihak lain. Perhatian utama penelitian tersebut pada teori ketidakadilan (inequity theory) (Adams, 1965 dalam Schminke, Ambrose & Noel, 1997). Hipotesis yang menunjukkan peran keadilan distributif yang sangat dominan mendapat dukungan sangat luas. Dalam penelitian eksperimen yang dilakukan Walster, Walster and Berscheid (1978) menunjukkan bahwa orang merasa paling terpuaskan ketika hasil yang mereka peroleh terdistribusi secara adil (Tyler & Blader, 2003). Literatur-literatur tentang teori keadilan distributif menyatakan bahwa individu-individu dalam organisasi akan mengevaluasi distribusi hasil-hasil organisasi, dengan memperhatikan beberapa aturan distributif, yang paling sering digunakan adalah hak menurut keadilan atau kewajaran (Cohen, dalam Gilliland, 1993).

Teori kewajaran (equity theory), mengatakan bahwa manusia dalam hubungan-hubungan sosial mereka, berkeyakinan bahwa imbalan-imbalan organisasional harus didistribusikan sesuai dengan tingkat kontribusi individual (lihat Cowherd dan Levine 1992). Berdasarkan equity theory, teori tentang keadilan distributif berhubungan dengan persepsi karyawan terhadap kewajaran dan keseimbangan antara masukan-masukan (misalnya usaha yang dilakukan dan skill) yang mereka berikan dengan hasil-hasil (misalnya karir) yang mereka terima. Pada saat individu-individu dalam organisasi mempersepsikan bahwa rasio masukan-masukan yang mereka berikan terhadap imbalan-imbalan yang mereka terima seimbang, mereka merasakan adanya kewajaran (equity). Di sisi lain, ketidakseimbangan rasio antara masukan dan imbalan menggiring mereka pada persepsi akan adanya ketidakwajaran (Cowherd dan Levine, 1992).

Pengaruh Kepuasan Kerja Terhadap Komitmen Karyawan (skripsi dan tesis)

Seorang karyawan yang merasakan kepuasan di saat bekerja di organisasi yang fokus terhadap keahliannya tersebut akan berjalan beriringan dengan munculnya profesionalisme untuk menyelesaikan kewajibannya. Misalnya, seorang bekerja di bidang perpustakaan akan memiliki komitmen yang tinggi terhadap karirnya setelah merasakan adanya rasa puas terhadap karir dan lingkungan kerjanya sehingga mereka tidak berpikiran meninggalkan profesi di bidangnya untuk berpidah ke karir yang lain (Adio dan Poopola, 2009). Mathieu dan Zajac (1990, dalam Adio dan Poopola, 2009) menyatakan bahwa kepuasan kerja memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kenaikan tingkat komitmen karir dengan meningkatkan kompensasi, kebijakan, dan kondisi pekerjaan. Pernyataan ini tidak menjadi sebuah hal yang mengherankan mengingat karyawan yang memiliki komitmen karir kemungkinan besar memiliki kepuasan kerja yang tinggi juga. Demikian juga hasil penelitian yang menunjukan bahwa seorang karyawan yang memiliki komitmen karir yang rendah mungkin diakibatkan dari ketidakpuasan kerja yang dimilikinya (Popoola dan Oyewumi, 2006, dalam Adio dan Popoola, 2009).

Pernyataan lain ditunjukan oleh Ellemers, et al (1998, dalam Adio dan Popoola, 2009) saat meneliti para pekerja di Jerman menunjukan pekerja yang memiliki masa kerja yang lama cenderung memiliki kepuasan kerja yang didasarkan lingkungan yang kondusif serta peran perusahaan di dalam melaksanakan tanggung jawabnya kepada karyawan pada akhirnya membuat mereka memiliki komitmen karir yang tinggi dibandingkan dengan pekerja yang baru direkrut, yang mampu berpindah dari karir yang satu ke yang lainnya. Semakin lama seseorang berada di dalam lajur karirnya, kepuasan kerja karyawan tersebut akan semakin tinggi (Jeremias, 2005, dalam Adio dan Popoola, 2009). Pada akhirnya munculnya rasa puas karyawan dari faktor internal perusahaan memang mampu meningkatkan rasa juang karyawan untuk mendapatkan karir yang diinginkan (Maruff, 2003).

Pengaruh Pengembangan karir dengan Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Kepuasan kerja karyawan memiliki peran yang cukup besar di dalam pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan. Kepuasan kerja yang tinggi yang diinginkan seorang berasal dari pengelolaan perusahaan yang baik dan pada dasarnya berasal dari perilaku manajemen yang efektif sehingga perusahaan atau organisasi di dalam usahanya untuk mencapai tujuan harus bisa memperhatikan kebutuhankebutuhan karyawan (Septyawati, 2010). Sebuah organisasi yang memiliki manajemen karir akan meningkatkan semangat serta kepuasan kerja karyawan (Lee, 2000, dalam Adekola, 2011). Sejumlah peneliti memiliki pemikiran yang sama bahwa pengembangan karir sangat mendukung adanya kepuasan kerja karyawan. Apabila pengembangan karir identik dengan meningkatkan kepuasan kerja seorang karyawan, maka kepuasan kerja akan terus dicapai seorang karyawan apabila jenjang karir karyawan tersebut terus meningkat. Monis dan Sreedhara (2003) menunjukan faktor kunci terciptanya rasa puas karyawan terhadap kepuasan adalah adanya career path. Sikap seseorang, baik yang menyukai ataupun tidak terhadap pekerjaannya adalah aspek yang terpenting di dalam pengembangan karir (Jepsen dan Sheu, 2003, dalam Adekola, 2011).

Di samping itu adanya pengembangan karir bermanfaat untuk memuaskan kebutuhan karyawan. Penelitian yang dilakukan pada karyawan di divisi Research and Development menyatakan kemampuan program pengembangan karir yang ada menjawab kebutuhan karir seorang individu di dalam tingkatan karir mereka sehingga berpengaruh terhadap kepuasan kerja mereka (Chen et al, 2004, dalam Adekola, 2011). Pengembangan karir merupakan hal yang penting dimana manajemen dapat meningkatkan produktivitas, meningkatkan sikap karyawan terhadap pekerjaannya dan membangun kepuasan kerja yang lebih tinggi (Rivai, 2003 dalam Septyawati, 2010). Studi tersebut makin menguatkan adanya hubungan antara pengembangan karir dengan kepuasan kerja

Pengaruh Iklim Kerja dengan Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Rongga (2001, dalam Aluguro, 2004) menemukan bahwa iklim kerja dan kepuasan kerja mempunyai hubungan yang sangat kuat apabila membandingkannya dengan hubungan antara struktur organisasi dengan kepuasan kerja, atau hasil kerja dengan kepuasan kerja maupun antara proses dalam organisasi dengan kepuasan kerja. Iklim yang berorientasi kepada pekerja, lebih terbuka dan bersifat konsultatif dan pada umumnya dihubungkan dengan sikap yang positif. Kemudian Davis dan Newton (1985, dalam Meeusen et al, 2011) menyatakan iklim kerja di dalam suatu organisasi dapat berpengaruh terhadap kepuasan kerja anggotanya. Iklim kerja diartikan lingkungan psikologis yang dirasakan oleh setiap anggota organisasi sehingga mereka memiliki penilaian berbeda-beda di dalam merasakan, mempersepsikan serta menghayati suasana iklim kerja yang dirasakan sedangkan kepuasan kerja merujuk pada respon afektif yang dimiliki karyawan dalam bekerja. Hal ini menunjukan adanya keterkaitan antara iklim kerja dengan kepuasan kerja.

Karyawan yang merasakan suasana kerja yang kondusif maka dia akan mewujudkan hasil kerjanya melalui disiplin yang tinggi dalam penyelesaian tugas-tugasnya dan pengurangan terhadap adanya keluhan yang diberikan kepada tempat kerjanya. Kedua perilaku ini bisa menjadi implementasi dari rasa puas yang dirasakan seorang karyawan. Meeusen, et al (2011) dalam penelitiannya tentang pengaruh iklim kerja dengan kepuasan kerja pada perawat menyatakan iklim kerja yang positif akan meningkatkan kepuasan kerja para karyawan serta mencegah terjadinya burnout. Iklim kerja perawat yang rentan dengan ancaman, baik yang berhubungan dengan kesehatan mereka ataupun dengan suasana kerja yang tidak menentu, membuat mereka memerlukan perhatian khusus agar terhindar dari munculnya penyakit baik yang bersifat psikis ataupun psikologis seperti stress. Hal itulah yang membuat peran supervisor mampu menciptakan sebuah iklim kerja yang positif akan sangat membantu meningkatkan level kepuasan mereka terhadap pekerjaannya. Supervisor (pimpinan perawat) dapat memberikan motivasi ataupun hal lain yang mampu membuat suasana kerja menjadi tidak tegang dan membuat perawat merasa nyaman bekerja walaupun mendapatkan tekanan yang tinggi di lingkungannya. Hasil penelitian yang dilakukan Jain, et al (2007) juga menunjukan rasa puas karyawan tercipta dikarenakan pimpinan secara berkala memberikan empowerment kepada bawahannya untuk terus bekerja secara maksimal.

Karakteristik Efektifitas Komitmen Karir (skripsi dan tesis)

Gibson, et al (2004) menyatakan bahwa ada empat karakreristik kriteria efektifitas karir yang selalu muncul yaitu:

1. Prestasi gaji dan posisi

Gaji dan posisi merupakan indikator yang lebih dikenal dengan prestasi karir Karakteristik ini menjelaskan bahwa semakin cepat kenaikan gaji seseorang dan semakin cepat seseorang menapaki jenjang hierarki, maka semakin tinggi pula tingkat prestasi karirnya. Organisasi sangat menaruh perhatian lebih terhadap hal ini, karena hal ini berkaitan langsung dengan kefektifan organisasi. Artinya tingkat gaji dan kenaikan posisi dalam segala hal nantinya  akan mencerminkan sejauh mana peran seseorang di dalam usahanya terhadap pencapaian prestasi organisasi.

2. Sikap karir

Karakteristik ini mengacu pada bagaimana individu memandang dan menilai karirnya. Individu yang memiliki sikap positif akan mempengaruhi persepsi dan penilaian terhadap karir mereka. Sikap karir positif mengandung implikasi penting bagi organisasi karena individu yang memiliki sikap tersebut akan lebih mengikatkan diri dengan organisasi dan terjun langsung di dalam pekerjaan mereka. Sikap karir positif akan lebih sesuai dengan tuntutan karir serta peluang yang konsisten dengan kepentingan, nilai-nilai kebutuhan, dan kemampuan individu.

3. Kemampuan adaptasi karir

Karakteristik ini sangat berhubungan dengan perubahan dan perkembangan sebuah organisasi. Perkembangan sebuah organisasi tentunya akan menuntut adanya pengetahuan serta keahlian baru khususnya bagi organisasi yang memunculkan profesi-profesi baru di dalamnya. Individu yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan semacam itu dan menerimannya di dalam praktek karir mereka akan memiliki risiko ketinggalan zaman lebih awal. Adanya adapatasi di dalam karir menunjukan aplikasi terhadap pengetahuan, keahlian, dan teknologi di dalam perjalanan karir.

4. Identitas karir.

Karakteristik ini terdiri dari dua komponen utama. Komponen yang pertama adalah sejauh mana individu-individu memiliki kesadaran yang konsisten terhadap kepentingan, nilai, dan harapan mereka bagi masa depan. Komponen kedua adalah sejauh mana mereka melihat diri sendiri sebagai kelanjutan dari masa lalu mereka

Pengertian Komitmen Karir (skripsi dan tesis)

Komitmen didefinisikan sebagai ikrar atau ikatan individu pada tindakan yang berhubungan dengan perilaku atau penentuan perilaku (Kiesler, 1971, dalam Artiana 2002). Kiesler berpendapat adanya komitmen akan memotivasi serta memaksa seseorang untuk bertindak lebih jauh, karena sifat ikatannya akan berpengaruh 37 terhadap respon individu pada kekuatan yang memaksa mereka melakukan sesuatu (Artiana, 2002). Di dalam kesuksesan sebuah karir, dituntut adanya suatu komitmen, dimana komitmen seseorang terhadap karirnya terlihat dari kesabaran membangun karir yang dipilihnya. Seseorang yang berkomitmen terhadap karir tidak akan mudah kalah dengan tantangan yang mengahadangnya di depan (Noordin et al, 2002, dalam Ballout, 2009). Komitmen karir merupakan kelanjutan dari sebuah studi mengenai komitmen terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Marrow pada tahun 1983.

Dalam penelitiannya Marrow menyebutkan terdapat lima hal yang menjadi fokus perhatian penting di dalam komitmen terhadap pekerjaan yaitu: komitmen karir, komitmen kerja, komitmen organisasional, nilai pekerjaan bagi seorang individu, dan komitmen serikat (Marrow, 1983, dalam Carson dan Bedeian, 1994) Dari studi tersebut, konsep komitmen karir kembali mengemuka. (Blau, 1988, dalam Adio dan Popoola, 2009) menyatakan komitmen karir sebagai sikap seseorang terhadap pekerjaan mereka. Definisi komitmen karir kemudian berkembang menjadi sebuah dimensi subjektif karir, yang diartikan sebagai sebuah konsep yang mempengaruhi dan mewakili identifikasi dengan serangkaian hubungan pekerjaan dalam bidang pekerjaan yang spesifik dan secara perilaku diekspresikan dalam kemampuan untuk mengatasi ketidakpuasan dalam pencarian tujuan karir (Aryee dan Tan, 1994, dalam Artiana, 2004).

Penelitian terhadap komitmen karir menjadi terus berkembang. Salah satu penyebabnya adalah perubahan pada kondisi lingkungan kerja serta peningkatan laju karir di dalam organisasi yang membuat karyawan menunjukan komitmen lebih untuk karir mereka (Noordin et al, 2002, dalam Ballout, 2009). Pada akhirnya komitmen karir menjadi bagian penting dari kontinuitas sebuah pekerjaan (Colarelli dan Bishop, 1990, dalam Ballout, 2009). Adanya komitmen karir mencerminkan komitmen kerja yang mereka miliki serta mengaitkannya dengan hasil karir yang diinginkan (Aryee dan Tan, 1994, dalam Ballout, 2009). Seseorang yang memiliki komitmen kuat akan mengakibatkan semangat mereka yang tinggi terhadap penyelesaian tugas dan pekerjaannya, sehingga mereka mampu melakukan upaya apapun untuk mencapai kemajuan karir

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Pendapat yang dikemukakan oleh Ghiseli dan Brown (1980, dalam As’ad, 2000) mengemukakan adanya lima faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja:

1. Kedudukan (posisi) Mayoritas manusia menganggap adanya individu yang bekerja di sebuah perusahaan yang lebih tinggi akan merasa lebih puas daripada bekerja di tingkat yang lebih rendah. Hal ini menunjukan tingkat pekerjaan mempengaruhi kepuasan kerja.

2. Pangkat (golongan) Pekerjaan yang mendasarkan adanya tingkatan dalam golongan membuat pekerjaan tersebut memiliki kedudukan-kedudukan tertentu didalamnya. Apabila ada kenaikan upah, maka sedikit banyak akan dianggap sebagai kenaikan pangkat, dan kebanggan terhadap kedudukan yang baru itu akan merubah perilaku dan perasaannya.

3. Umur Adanya hubungan antara kepuasan kerja dengan umur karyawan. Karyawan yang berada pada umur 25-34 tahun dan umur 40 hingga 60 tahun adalah merupakan umur-umur yang bisa menimbulkan perasaan kurang puas terhadap pekerjaan.

4. Penjaminan Finansial dan Jaminan Sosial Masalah finansial dan jaminan sosial mayoritas berpengaruh pada kepuasan kerja.

5. Mutu Pengawasan Hubungan antara karyawan dengan pihak pimpinan sangat penting artinya dalam meningkatkan produktifitas kerja.

Kepuasan karyawan dapat ditingkatkan melalui perhatian dan hubungan yang baik dari pimpinan ke bawahan. Di sisi lain pendapat berbeda dikemukakan oleh Munandar (2001) yang menyatakan bahwa faktor-faktor kepuasan kerja terdiri dari:

1. Ciri-ciri instrinsik pekerjaan Menurut Locke (1982, dalam Munandar, 2001) ciri-ciri intrinsik dari pekerjaan yang menentukan kepuasan kerja adalah:

1. Keragaman keterampilan. Ragam keterampilan memiliki banyak hal yang bisa diperlukan untuk melakukan pekerjaan. Semakin banyak ragam yang digunakan, maka semakin kuranglah tingkat kebosanan dalam pekerjaan.

2. Jati diri tugas. Faktor ini menjelaskan bahwa sejauh mana sebuah tugas menjadi bagian keseluruhan yang berarti. Tugas dirasakan menjadi bagian dari pekerjaan yang lebih besar dan dirasakan tidak merupakan satu kelengkapan tersendiri akan menimbulkan rasa tidak yakin.

3. Tugas yang penting (task identity). Dalam pelaksanaan sebuah tugas, tugas yang menjadi hal yang diprioritaskan akan mencapai kepuasan kerja.

4. Otonomi. Apabila kita ditempatkan pada suatu pekerjaan yang memberikan kita kebebasan dalam melaksanakan tugas serta adanya kemampuan untuk mengambil keputsan akan lebih menimbulakan kepuasan.

5. Pemberian balikan pada pekerjaan yang digunakan untuk meningkatkan kepuasan kerja.

2. Penyeliaan Locke (1982, dalam Munandar, 2001) memberikan kerangka kerja teoritis untuk memahami kepuasan kerja karyawan dengan penyeliaan, dimana hubungan atasan-bawahan yang terdiri dari hubungan fungsional dan keseluruhan (entity). Hubungan fungsional memberikan gambaran sejauh mana penyelia mampu membantu karyawan untuk dapat memuaskan niainilai penting bagi karyawan. Hubungan keseluruhan berdasar pada ketertarikan antar pribadi yang mencerminkan sikap dasar dan nilai-nilai serupa.

3. Gaji, Penghasilan, Imbalan yang Dirasakan Adil (Equitable Reward) Singel dan Lane (1979, dalam Munandar, 2001) memberikan kesimpulan beberapa ahli yang menyimpulkan kembali hasil-hasil dari penelitian pentingnya gaji sebagai penentu dalam kepuasan kerja yaitu merupakan fungsi dari jumlah absolut dari gaji yang diterima, derajat sejauh mana gaji mampu memenuhi harapan-harapan tenaga kerja, dan bagaimana gaji diberikan.

4. Rekan-Rekan Sejawat yang Menunjang Dalam sebuah kelompok kerja dimana para pekerja harus bekerja sebagai satu tim, kepuasan kerja ditumbulkan dari kebutuhan-kebutuhan tinggi mereka yang mampu dipenuhi, serta mempunyai dampak pada motivasi kerja mereka.

Hariadja (2002, dalam Septyawati, 2010) menyebutkan faktor-faktor yang berpengaruh kepuasan kerja seorang karyawan yaitu:

1. Gaji yaitu bayaran yang diterima seseorang sebagai akibat dari pelaksanaan kerja.

2. Pekerjaan itu sendiri yaitu isi pekerjaan yang dilakukan seseorang.

3. Rekan kerja yaitu teman-teman yang senantiasa berinteraksi dalam pelaksanaan pekerjaan.

4. Promosi yaitu kemungkinan seseorang mampu berkembang melalui kenaikan jabatan.

5. Atasan yaitu seseorang yang senantiassa member perintah atau penunjuk dalam pelaksanaan kerja

Two Factor Theory (skripsi dan tesis)

Teori ini dikembangkan oleh Herzberg yang berprinsip bahwa kepuasan kerja dan ketidakpuasan kerja merupakan dua hal yang berbeda. Teori ini membagi  situasi yang mempengaruhi sikap seorang terhadap pekerjaannya menjadi dua kelompok yaitu:

1. Kelompok satisfiers atau motivator, ialah faktor-faktor yang dibuktikannya sebagai sumber kepuasan kerja dimana hadirnya faktor ini akan menimbulkan kepuasan seperti: pengakuan, tanggung jawab, dan promosi. Hadirnya faktor ini akan menimbulkan kepuasan tetapi tidak hadirnya faktor ini tidaklah selalu mengakibatkan ketidakpuasan.

2. Kelompok dissatisfier atau hygiene factors, adalah faktor-faktor yang menjadi sumber ketidakpuasan seperti kebijakan, Keamanan kerja, hubungan interpersonal, dan kondisi kerja. Perbaikan terhadap kondisi atau situasi ini akan mengurangi ata menghilangkan ketidakpuasan, tetapi tidak akan menimbulkan kepuasan karena bukan merupakan sumber kepuasan kerja

Equity Theory (skripsi dan tesis)

Menurut teori ini individu akan merasa puas atau tidak puas, tergantung dari apakah individu tersebut memperoleh keadilan (equity) atau tidak (inequity) atas suatu situasi. Perasaan tersebut diperoleh dengan cara membandingkan dirinya dengan orang lain yang sekelas, sekantor ataupun di tempat lain. Teori ini terdiri dari tiga elemen yaitu:

1. Input yang berarti segala sesuatu yang berharga yang dirasakan karyawan sebagai sumbangan terhadap karyawan.

2. Outcomes adalah segala sesuatu yang berharga dan dirasakan karyawan sebagai hasil dari pekerjaannya.

3. Comparison person yang diartikan sebagai karyawan yang akan membandingkan rasio input-out comes dirinya dengan input dan outcomes karyawan lain.

Discrepancy Theory (skripsi dan tesis)

Teori pertentangan (discrepancy theory) mengemukakan bahwa untuk mengukur kepuasan kerja seseorang dapat dilakukan dengan cara menghitung selisih antara apa yang seharusnya dengan kenyataan yang dirasakan (Porter, 1961, dalam As’ad 2000). Kemudian teori ini berkembang dengan melihat kepuasan atau ketidakpuasan terhadap beberapa aspek dari pekerjaan mencerminkan penimbangan dua nilai: pertentangan yang dipersepsikan antara apa yang diinginkan seorang individu dengan apa yang diterima, dan pentingnya apa yang diinginkan oleh individu. Kepuasan kerja secara keseluruhan bagi seorang individu adalah jumlah dari kepuasan kerja dari setiap aspek pekerjaan dikalikan dengan derajat pentingnya aspek pekerjaan bagi individu (Locke, 1982, dalam Munandar, 2001). Seorang individu akan merasa puas atau tidak puas merupakan sesuatu yang pribadi, tergantung bagaimana individu tersebut mempersepsikan adanya kesesuaian atau pertentangan anatara keinginan-keinginan dan hasil-hasilnya

Pengertian Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Sebuah organisasi adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang bekerja secara bersama-sama demi mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan dari sebuah organisasi bisa berarti tujuan bagi individu organisasi ataupun tujuan secara institusional organisasi. Keinginan dari pencapaian tujuan tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti adanya sikap dan perilaku individu, kelompok dan organisasi. Perilaku tersebut nantinya akan berdampak pada kinerja karyawan, tingkat kehadiran, ataupun kepuasan kerja. Kepuasan kerja diidentikkan dengan sikap seorang karyawan terhadap pekerjaannya (Robbins, 2003). Hal ini berarti kepuasan kerja bisa dipandang sebagai akumulasi dari perasaan yang disukai ataupun tidak disukai terhadap pekerjaan (Howell dan Dipdoye, 1986, dalam Munandar, 2001).

Wexley dan Yukl (1977, dalam As’ad, 2000) menyatakan kepuasan kerja merupakan perasaan seseorang terhadap pekerjaan. Kemudian Tiffin (1980, dalam As’ad, 2000) berpendapat bahwa kepuasan kerja berhubungan erat dengan sikap dari karyawan terhadap pekerjaannya sendiri, situasi kerja, kerjasama antara pimpinan dengan sesama karyawan. Sedangkan Luthans (2002) menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan persepsi seorang karyawan tentang bagaimana suatu pekerjaan dapat memberikan sesuatu yang dianggap penting. Kepuasan kerja di dalam sebuah pekerjaan berarti suatu bentuk kepuasan yang dinikmati dalam pekerjaan seperti memperoleh hasil kerja, perlakuan, dan suasana lingkungan kerja yang baik. Karyawan yang menikmati kepuasan kerja dalam pekerjaan ini akan lebih mengutamakan pekerjaannya dari balas jasa, walaupun di sisi lain balas jasa itu menjadi hal yang penting. Adanya kepuasan kerja akan mempengaruhi aspek-aspek yang melingkupi kepuasan kerja itu sendiri

Faktor-Faktor Mempengaruhi Pengembangan Karir (skripsi dan tesis)

Menurut Siagian (2006, dalam Septyawati 2010) faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan karir seorang karyawan yaitu:

1. Prestasi Kerja Faktor penting untuk meningkatkan dan mengembangakan karir seorang karyawan ialah pada prestasi kerja dalam melakukan tugas yang dipercayakan kepadanya. Apabila prestasi kerja yang memuaskan, tidak ada jaminan bagi seorang karyawan untuk mampu diusulkan mendapatkan posisi jabatan yang lebih tinggi.

1. Kesempatan untuk tumbuh Pemberian kesempatan yang diberikan kepada karyawan untuk meningkatkan kemampuan, baik melalui pelatihan, kursus, atau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

2. Kesetiaan pada organisasi Pengembangan karir menjadi suatu bukti dedikasi seorang karyawan yang ingin terus berkarya dalam organisasi tempat karyawan tersebut bekerja dengan jangka waktu lama.

3. Mentor dan sponsor Mentor ialah orang yang memberikan nasihat atau saran kepada karyawan dalam upaya mengembangkan karirnya. Sedangkan sponsor ialah seseorang di dalam perusahaan yang dapat menciptakan kesempatan bagi karyawan untuk mengembangkan karir.

4. Dukungan bawahan Dukungan dari para bawahan menjadi poin penting dalam mensukseskan tugas manajer yang bersangkutan kesempatan untuk tumbuh

Tujuan Pengembangan Karir (skripsi dan tesis)

Tujuan pengembangan karir yang dikemukakan oleh Fubrin (1970, dalam Mangkunegara, 2001) adalah:

1. Mengurangi turn over dan biaya kepegawaian Adanya pengembangan karir akan mengurangi turn over dan membuat biaya yang berkaitan dengan kepegawaian menjadi lebih efektif.

2. Menggiatkan analisis dari keseluruhan pegawai Pengembangan karir diperlukan agar menjadi bahan pengintegrasian rencana karyawan.

3. Menunjukan hubungan kesejahteraan karyawan Adanya pengembangan karir menunjukan adanya komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Di sisi lain hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan loyalitas karyawan.

4. Mengurangi keusangan potensi dan manajerial Pengembangan karir bertujuan untuk menghindarkan kebosanan dari sebuah profesi ataupun manajerial.

5. Membantu karyawan menyadari kemampuan talenta mereka Pengembangan karir akan membuat para karyawan menyadari talenta yang dimiliki sehingga dapat melihat potensi mereka untuk bisa berkembang ke jenjang tertentu dan sesuai dengan talenta ataupun keahliannya.

6. Membuktikan tanggung jawab sosial Pengembangan karir menjadi salah satu cara menciptakan sebuah iklim kerja yang positif dan membuat para karyawan memiliki sikap dan mental yang sehat.

7. Membantu dalam pencapaian tujuan individu dan perusahaan Pengembangan karir membantu pencapaian tujuan individu dan tujuan perusahaan. Dengan berada pada posisi tertentu, merupakan indikasi tercapinya tujuan individu dan tujuan perusahaan dikarenakan prestasi kerja yang baik.

8. Memperkuat hubungan antara karyawan dan perusahaan Pengembangan karir mampu memperkuat sikap karyawan terhadap perusahaan.

9. Membantu memperkuat pelaksanaan program-program perusahaan Pengembangan karir membantu menguatkan program-program perusahaan yang disesuaikan dengan tujuan perusahaan.

10. Menggiatkan suatu pemikiran (pandangan) jarak waktu yang panjang Pengembangan karir mampu menghubungkan dengan jarak waktu yang panjang. Hal ini dikarenakan penempatan suatu posisi jabatan diperlukan syarat dan kulifikasi yang disesuaikan dengan porsinya. Setiap perusahaan ataupun instansi tentunya memiliki bentuk pengembangan karir yang berbeda berdasarkan sistem yang dianutnya. Namun, dalam pengembangan karir bukan hanya penerimaan karyawan terhadap promosi saja yang menjadi faktor utama, tetapi lebih kepada kesuksesan dari karir itu sendiri, dalam hal ini adalah bagaimana seorang karyawan mengalami kemajuan dalam pekerjaannya berupa perasaan puas terhadap setiap jabatan yang dipercayakan olehnya (Moekijat, 1995).

Pengertian Pengembangan Karir (skripsi dan tesis)

Setiap manusia akan melewati sebuah fase karir dalam perjalanan hidupnya. Handoko (2008) menyatakan karir adalah semua pekerjaan yang ditangani atau dipegang selama kehidupan kerja seseorang. Ini berarti karir menunjukan perkembangan seorang karyawan secara individual di dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dicapai selama karyawan tersebut bekerja atau dialami selama masa kerja dalam suatu organisasi. Di sisi lain karir pun dapat menunjukan setiap individu dengan peranan ataupun status mereka di dalam organisasi. Pengembangan karir ditujukan untuk melihat adanya peningkatan karir seseorang dari satu tingkat ke tingkat lainnya. Hal ini sesuai dengan pernyataan Handoko (2008) dimana pengembangan karir adalah peningkatan-peningkatan pribadi yang dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karir.

Budhatoki (2004, dalam Adekola, 2011) menguatkan pengembangan karir sebagai sebuah cara untuk menyakinkan perusahaan untuk mendapatkan talenta dan kemampuan dari karyawannya sehingga mereka mampu untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini perlu dikelola secara baik dan dikembangkan karena selain perusahaan akan mencapai tujuan yang diharapkan, disisi lain hal ini dapat mendorong karyawan untuk melakukan hal-hal yang positif dan terbaik serta menghindarinya dari frustasi yang dapat menurunkan produktivitas. Dengan adanya pengelolaan dan pengembangan karir akan senantiasa meningkatkan efektifitas dan kreatifitas sumber 25 daya manusia dalam upayanya mendukung perusahaan untuk mencapai tujuan (Robbins, 2003). Grennhaus, et al (2000, dalam Adekola, 2011) menyatakan bahwa pengembangan karir adalah sebuah proses yang berkelanjutan dari seorang individu melalui rangkaian tingkatan dimana setiap karakteristik tingkatan memiliki karakteristik unik baik dari persoalan pokok ataupun tugas yang diberikan. Sementara itu Rivai (2003) menyatakan pengembangan karir adalah serangkaian proses peningkatan kemampuan kerja individu yang dicapai dalam rangka mencapai karir yang diinginkan yang bertujuan menyesuaikan antara kebutuhan dan tujuan karyawan dengan kesempatan karir yang tersedia di perusahaan saat ini dan di masa yang akan datang.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Iklim Kerja (skripsi dan tesis)

Perubahan yang terjadi baik yang terjadi di dalam (internal) ataupun di luar (eksternal) organisasi akan sangat berpengaruh terhadap iklim kerja organisasi tersebut. Sebagai sebuah entitas yang penting di dalam sebuah organisasi, setiap individu tentunya mengharapkan mampu bekerja di suatu iklim yang kondusif. Iklim yang kondusif akan menciptakan sebuah kondisi yang mendorongnya untuk bekerja dengan giat. Steers dan Porter (1991, dalam Sumantri, 2001) mengemukakan faktorfaktor yang mempengaruhi iklim kerja:

1. Struktur Organisasi

Struktur organisasi merupakan sesuatu hal yang membuat hubungan yang tetap antara individu dengan organisasi sehingga sangat menentukan pola-pola interaksi, hubungan antar karyawan yang terkoordinir serta tingkah laku yang berorientasi pada tugas struktur. Hal-hal terkait struktur organisasi yang berkaitan dengan iklim kerja antara lain ukuran jabatan, posisi jabatan dalam hierarki, derajat sentralisasi, dan orientasi terhadap peraturan.

2. Kebijakan dan Praktik

Manajerial Kebijakan dan praktik manajerial menjadi alat bagi pimpinan untuk memberikan arahan kepada setiap karyawan pada setiap kegiatan yang digunakan untuk pencapaian tujuan organisasi. Semua hal dalam interaksi tersebut seperti pemberian tugas-tugas yang jelas, otonomi yang diberikan, dan umpan balik kepada pimpinan akan menciptakan iklim kerja yang akhirnya berorientasi pada prestasi serta membuat karyawan akan memiliki rasa tanggung jawab terhadap tujuan organisasi. Hal sebaliknya dilakukan apabila manajemen memberikan penekanan kepada bawahan untuk terus bekerja serta pemberian aturan dan perintah yang cenderung kaku, maka akan membuat iklim kerja akan lebih mengarah kepada hal-hal yang tidak bertanggung jawab, tidak mampu, dan tidak kreatif.

3. Teknologi

Teknologi memberikan manfaat berdasarkan pada pengetahuan dan peralatan serta diterapkan dalam pelaksanaan tugas. Hasil penelitian Burns dan Stalker menyatakan teknologi dan suasana memiliki hubungan yang negatif dalam penciptaan iklim kerja apabila dilaksanakan secara rutin sehingga kepercayaan dan kreativitas menjadi rendah. Sebaliknya, teknologi yang lebih 21 dinamis dan penuh perubahan dapat menciptakan alur komunikasi yang lebih terbuka, sehingga dapat mendorong penciptaan kreativitas, kepercayaan, dan penerimaan terhadap tanggung jawab personl akan penyelesaian tugas-tugas.

4. Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal umumnya menjadi penggambaran terhadap kekuatankekuatan yang berada di luar organisiasi serta dapat mempengaruhi tujuan organisasi itu sendiri.

Di sisi lain Management Sciences for Health (MSH) menyebutkan faktor– faktor yang ada yang mempengaruhi iklim kerja yaitu:

1. Praktik Kepemimpinan

Pimpinan di dalam organisasi berperan penting dalam menciptkan iklim kerja di dalam lingkungan tempatnya memimpin. Beberapa tindakan seperti memberikan visi dan menghidupkan nilai organisasional, mengetahui secara pasti tentang keadaan para karyawannya hingga mampu memotivasi para karyawannya untuk bisa menjawab tantangan di depan dapat memberikan suasana kerja yang positif karena karyawan akan merasa lebih fleksibel dan nyaman bekerja di bawah pimpinannya tersebut.

2. Praktik-Praktik Manajemen

Tindakan manajemen di dalam sebuah organisasi seharusnya mampu memberikan dampak positif bagi iklim kerja di lingkungan organisasinya. Kemampuan manajemen untuk mengelola perusahaan agar tetap fokus kepada tujuan yang ingin dicapai dan disesuaikan dengan memberikan kebijakan yang memberikan kepuasan terhadap karyawannya akan berpengaruh pada iklim kerja. Pemberian tugas secara jelas dan umpan balik dari karyawan kepada kepada atasan akan sangat menentukan terciptanya iklim kerja yang berorientasi pada prestasi sehingga karyawan pun merasa memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan organisasi.

3. Sejarah Organisasi

Mayoritas organisasi yang memiliki banyak pengalaman baik kesuksesan ataupun kegagalan akan lebih mudah dalam memberikan arahan serta kebijakan baik dalam hal-hal yang terkait dengan peraturan dan sanksi bagi para karyawannya. Hal ini akan memunculkan reputasi perusahaan baik di mata karyawan dan lingkungan sekitar. Reputasi tersebut tentunya akan sangat berpengaruh membentuk iklim kerja di dalam organisasi tersebut

. 4. Budaya Organisasi

Budaya organisasi mengacu pada sistem yang ada dalam sebuah organisasi dan membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Budaya organisasi yang terbentuk dari nilai-nilai, kepercayaan, tradisi dan asumsi yang dianut para karyawannya.

5. Strategi Manajemen

Strategi manajemen mengacu pada hubungan anatara kesempatan atau peluang yang ada dengan tujuan yang ada. Pendekatan terhadap kesempatanyang ada tersebut dengan tujuan perusahaan, membuat perusahaan akan menselaraskan kedua hal tersebut ke dalam sebuah rencana-rencana yang harus diimplementasikan kepada karyawan dalam sebuah strategi.

6. Struktur Manajemen

Penciptaan iklim kerja dapat juga terbentuk dari struktur manajemen yang ada. Adanya kejelasan dalam alur koordinasi, penyampaian satu kesatuan perintah, serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan membuat suasana kerja lebih kondusif.

7. Lingkungan Eksternal

Permasalahan lingkungan eksternal ternyata berpengaruh dalam penciptaan iklim kerja di dalam perusahaan. Kondisi politik dan ekonomi, regulasi atau undang-undang yang berkaitan hubungan perusahaan dengan karyawan, serta isu budaya dan gender akan berdampak pada kondisi karyawan ataupun perusahaan. Apabila lingkungan eksternal ternyata berdampak negatif bagi salah satu pihak, tentunya akan mempengaruhi iklim kerja yang ada di lingkungan perusahaan

Pengertian Iklim Kerja (skripsi dan tesis)

Reichers dan Scheinder (1990, dalam Aluguro, 2004) menyatakan iklim kerja diartikan sebagai persepsi tentang kebijakan, praktek-praktek dan prosedur-prosedur organisasional yang dirasa dan diterima oleh individu-individu dalam organisasi, ataupun persepsi individu terhadap tempatnya bekerja. Pernyataan serupa dikemukakan oleh Keith dan Davis (2001, dalam Pramono, 2004) yang menyatakan iklim kerja menyangkut lingkungan yang ada atau yang dihadapi individu yang berada dalam suatu organiasi yang mempengaruhi seseorang yang melakukan tugas atau suatu pekerjaan. Individu dalam suatu organisasi menganggap iklim kerja merupakan sebuah atribut, dimana atribut ini digunakan dalam perwujudan bagi keberadaan mereka di dalam organisasi. Iklim kerja berada pada tingkat individu dan organisasi, disaat iklim kerja masuk pada tatanan individu, maka hal ini disebut iklim psikologikal (psychological climate) sedangkan apabila penilaian terhadap iklim tersebut telah dirasakan oleh banyak individu di dalam sebuah organisasi maka akan disebut iklim kerja organisasional (Aluguro, 2004).

Milton (1981, dalam Hariska, 2008) mengemukakan bahwa iklim kerja didasarkan kepada kualitas lingkungan internal organisasi yang berlangsung lama, dipengaruhi oleh anggotanya, dan mempengaruhi tingkah laku anggotanya sehingga bisa digambarkan ke dalam sebuah atribut yang membedakan antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya. Bisa dikatakan bahwa iklim kerja menjadi sesuatu yang khas dan hanya dimiliki oleh masing-masing organisasi. Sedangkan pendapat berbeda diutarakan oleh Farland dan Dalton (1974, dalam Aluguro, 2004). Keduanya melihat iklim kerja terbentuk dari situasi hubungan antara atasan dengan bawahan yang tidak ditentukan oleh kebijakasanaan, prosedur, maupun gaya pribadi atasan tersebut, melainkan oleh seiringnya perwujudan secara halus dan benar-benar tidak disadari.

Brown dan Wallace (1980, dalam Melinda, 2011 ) menyimpulkan dua pendapat yang berkaitan tentang iklim kerja:

1. Iklim kerja merupakan sebuah perangkat yang mampu menggambarkan keadaan sebuah organisasi, membedakannya dengan yang lain dan mempengaruhi keadaan individu di dalam organisasi tersebut

. 2. Kualitas lingkungan internal ternyata memiliki jangka waktu lebih lama dan membedakannya dengan yang lain. Iklim kerja berasal dari perilaku dan hal-hal yang menjadi kebiasaan di dalam organisasi, serta dirasakan pula oleh anggota organisasi. Keadaan ini berperan untuk menafsirkan situasi dan berlaku sebagai sumber penekanan dalam hal pengarahan aktivitas.

Berbagai macam definisi tentang iklim kerja dapat menjadi pemahaman bahwa iklim kerja erat kaitannya dengan tiga hal: lingkungan internal organisasi, individu dalam organisasi, dan karakteristik khas antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Di dalam praktiknya, penting untuk menciptakan sebuah iklim kerja yang tepat dan menyediakan sumber daya yang efektif sehingga menjauhkan organisasi dari halhal negatif dan dapat merangsang motivasi karyawan untuk terus bekerja. Sumber daya pekerjaan yang terkait dengan hal seperti: kerja keras dan teamwork sangat membantu untuk menghasilkan tujuan dan cita-cita perusahaan.

Steers dan Potter (1991, dalam Sumantri, 2001) menyatakan iklim kerja merupakan karakteristik dari lingkungan kerja yang dapat dirasakan anggota. Iklim kerja merupakan hasil dari tindakan yang sudah dilakukan karyawan baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar dan sepertinya mempengaruhi tingkah laku berikutnya. Mereka pun menyatakan keunikan di dalam organisasi terbentuk bersama dengan tindakan-tindakan yang dilaksanakan di dalam manajemen, sehingga tindakan apapun akan menentukan bagaimana iklim kerja pada organisasi tersebut sehingga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi tingkah laku pekerja.

Dessler (1997, dalam Pramono, 2004) memiliki persepsi berbeda dalam menyebut istilah iklim kerja yaitu menggunakan kata kehidupan kerja. Menurutnya kualitas kehidupan kerja di masing-masing individu adalah tidak sama. Kualitas kehidupan kerja yang memadai adalah keadaan karyawan yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka yang penting dalam organisasi dan ini akan sangat bergantung pada perlakuan dari organisasi kepada mereka. Apakah organisasi memperlakukan mereka dengan fair, adil, ataupun suportif. Sementara itu kesempatan pengembangan diri, kesempatan dalam mewujudkan diri untuk menjadi orang yang mereka mampu mewujudkan, komunikasi dan hubungan saling terbuka diantara sesama karyawan, kesempatan bagi semua karyawan untuk bersuara dan mengambil keputusan penting yang berhubungan dengan pekerjaan mereka juga menjadi pengaruh terhadap apa yang terjadi dengan lingkungan mereka hingga permasalahan lingkungan yang sehat dan aman serta kompensasi yang fair

Definisi Lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Cikmat (dalam Nawawi, 2003:292) menyatakan bahwa “lingkungan kerja adalah serangkaian sifat kondisi kerja yang dapat diukur berdasarkan persepsi bersama dari para anggota organisasi yang hidup dan bekerjasama dalam suatu organisasi”. Sedangkan Lussier (dalam Nawawi, 2003:293) mengartikan bahwa “lingkungan kerja adalah kualitas internal organisasi yang relatif berlangsung terus menerus yang dirasakan oleh anggotanya”. Menurut Sedarmayanti (2001:1) mendefinisikan “lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya tempat seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok. Lingkungan kerja merupakan tempat dimana para karyawan melakukan aktifitas. Lingkungan kerja yang kondusif akan memberikan rasa aman dan nyaman yang memungkinkan karyawan untuk dapat bekerja secara optimal. Jika karyawan menyenangi lingkungan kerja dimana dia bekerja, maka karyawan tersebut akan betah di tempat kerjanya, melakukan aktifitas sehingga waktu kerja dapat di pergunakan secara efektif

Komponen Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)

(Bass dan Avolio, 1993, Bass et al, 2003) kepemimpinan transformasional diuraikan dalam empat ciri utama, yaitu:

A. Karisma

Karisma merupakan komponen penting dalam konsep kepemimpinan transformasional. Pemimpin karismatik haruslah memiliki kriteria sebagai seorang yang tinggi tingkat kepercayaan dirinya, kuat keyakinan dan idealismenya serta mampu mempengaruhi orang lain. Pemimpin yang karismatik pada umumnya memperoleh perasaan cinta dari anak buah, bahkan bawahan merasa percaya diri dan saling mempercayai di bawah seorang pemimpin yang karismatik. Bagi seorang pemimpin karismatik, bawahan menerima pemimpinnya sebagai model yang diingini setiap saat, tumbuh antusiasme kerja anak buah, mampu membuat anak buah bekerja lebih lama dengan senang hati. Melalui karisma, pemimpin  mengilhami loyalitas dan ketekunan, menanamkan kebanggaan dan kesetiaan selain membangkitkan rasa hormat.

Selanjutnya menurut Dubrin (2005:44) Berdasarkan uraian di atas aspek–aspek perilaku, bahwa karisma adalah:

1. Keteladanan

Seorang pemimpin yang menjadi panutan harus mempunyai sikap setia kepada organisasi. Kesetiaan pemimpin kepada bawahan, dedikasi pada tugas, disiplin kerja, landasan moral dan etika yang digunakan, kejujuran, perhatian pada kepentingan dan berbagai nilai-nilai yang bersifat positif.

2. Berlaku jujur

Pemimpin karismatik adalah orang-orang yang jujur dan terbuka pada orang lain, tidak kaku, biasanya terus terang dalam memberikan penilaian atas sesuatu dan situasi. Kebenaran itu kadang pahit, tetapi tidak melemahkan para pemimpin yang karismatik (Dubrin, 2005:49) Orang karismatik adalah orang yang jujur tentang aspek negatif dan positif, memahami orang lain dan situasi dengan cepat, akurat, sehingga dapat mengetahui dimana mereka sesungguhnya berada.

3. Kewibawaan

Menurut Fiedler dan Chamers (dalam Wahjusumidjo 2003:428) bahwa keberhasilan seorang pemimpin dari segi sumber dan terjadinya sejumlah kewibawaan yang ada pada para pemimpin, dan dengan cara yang bagaimana para pemimpin menggunakan kewibawaan tersebut kepada bawahannya.

Selanjutnya menurut Wahjosumidjo (2003:433) mengatakan kewibawaan (power) merupakan keunggulan, kelebihan atau pengaruh yang dimiliki oleh pemimpin unit kerja. Kewibawaan pemimpin dapat mempengaruhi orang lain, menggerakan, memberdayakan segala sumber daya institusi kerja untuk mencapai tujuan institusi sesuai dengan keinginan pemimpin.

4. Memiliki semangat

Optimisme dan energi, salah satu kualitas luar biasa dari orang yang karismatik adalah selalu bersemangat, optimisme, dan energi setiap saat.

5. Pujian yang beralasan

Pemimpin karismatik adalah bersifat jujur dan selalu memberi pujian. Mereka selalu memuji tindakan atau karakteristik yang layak dipuji. Pujian jujur membuat orang lain merasa senang. Salah satu ciri pemimpin yang karismatik adalah membuat orang lain senang (Dubrin, 2005:51).

6. Menggunakan ekspresi wajah yang hidup

Orang karismatik selalu menunjukkan ekspresi wajah yang hidup seperti senyum, ekspresi senang

Definisi Gaya Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2003 :163) Kepemimpinan merupakan kemampuan mempengaruhi suatu kelompok kearah pencapaian tujuan. ada empat tipe kepemimpinan, yaitu :

a. Kepemimpinan Kharismatik

Para pengikut terpicu kemampuan kepemimpinan yang heroik atau yang luar biasa ketika mereka mengamati perilaku-perilaku tertentu pemimpin mereka.

b. Kepemimpinan Transaksional

Pemimpin yang memandu atau memotivasi para pengikut mereka menuju ke sasaran yang ditetapkan dengan memperjelas persyaratan peran dan tugas.

c. Kepemimpinan Transformasional

Pemimpin yang menginspirasi para pengikut untuk melampaui kepentingan pribadi mereka dan yang mampu membawa dampak mendalam dan luar biasa pada para pengikut.

d. Kepemimpinan Visioner

Kemampuan menciptakan dan mengartikulasi visi yang realistis, kridibel dan menarik mengenai masa depan organisasi atau unit organisasi yang tengah tumbuh dan membaik dibanding saat ini.

Kepemimpinan identik dengan pengaruh seorang sosok yang mampu menggerakan massa atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu.

Kepemimpinan merupakan inti dari organisasi dan manajemen. Kepemimpinan merupakan inti dari organisasi dan manajemen. Kepemimpinan mempunyai peran menentukan kegagalan dan keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. (Ali, 2012:66). Suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan itu sendiri.Yang artinya pemimpinlah yang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan, merupakan ungkapan yang mendudukkan posisi pemimpin dalam suatu organisasi pada posisi yang terpenting. Gaya kepemimpinan setiap orang pasti berbeda sesuai dengan pengalaman kegiatan yang sudah dilakukannya, background keluarga, lingkungan tempat dia tinggal dan seterusnya. Proses kepemimpinan juga melibatkan keinginan dan niat, keterlibatan yang aktif antara pemimpin dan pengikut untuk mencapai tujuan yang di inginkan bersama. Dengan demikian, baik pemimpin ataupun pengikut mengambil tanggung jawab pribadi untuk mencapai tujuan bersama tersebut ( Safaria, 2004: 4 ).

Menurut Burns dalam Safaria (2004 : 62) Kepemimpinan transformasional dicirikan sebagai pemimpin yang berfokus pada pencapaian perubahan nilai-nilai, kepercayaan, sikap, perilaku, emosional, dan kebutuhan bawahan menuju perubahan yang lebih baik di masa depan.Pemimpin transformasional merupakan seorang agen perubahan yang berusaha keras melakukan transformasi ulang organisasi secara menyeluruh sehingga organisasi bisa mencapai kinerja yang lebih maksimal di masa depan. Menurut Bass (dalam Safaria 2004: 62) pemimpin transformasional ini mampu membawa organisasi menuju kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemimpin  transaksional. Iklim dan akibat yang diperoleh bawahan dari pemimpin transformasional adalah meningkatnya motivasi kerja, antusiasme, komitmen, kepuasan kerja, kesejahteraan dan kesehatan bawahan.

Yukl (2009:315) menyatakan bahwa kepemimpinan transformasional sering didefinisikan melalui dampaknya terhadap bagaimana pemimpin memperkuat sikap saling kerjasama dan mempercayai, kemanjuran diri secara kolektif, dan pembelajaran tim. Para pemimpin transformasional membuat para pengikutnya menjadi lebih menyadari kepentingan dan nilai dari pekerjaan serta membujuk pengikut untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan organisasi. Menurut Jung dan Virgin Group (dalam Robbins, 2006:472), “Pemimpin transformasional memperhatikan hal-hal kebutuhan pengembangan dari masing-masing para pengikut dan persoalan-persoalan dengan membantu mereka memandang masalah lama dengan cara-cara baru, dan mereka mampu menggairahkan, membangkitkan, dan mengilhami para pengikut untuk mengeluarkan upaya ekstra demi mencapai sasaran kelompok.”

Pemimpin yang tranformasional ini lah yang harus mampu mengajak bawahanya untuk melakukan perubahan dimana perubahan tersebut berpengaruh terhadap kinerja dari karyawan itu sendiri. Komunikasi harus selalu dilakukan oleh pimpinan kepada bawahanya dalam penyampaian visi yang akan dikemukakan. Menurut Yukl (2005:305) tingkat seorang pemimpin disebut transformasional terutama diukur dalam hubungan efek kepemimpinan terhadap para pengikut. Para pengikut seorang pemimpin transformasional merasa adanya kepercayaan, kekaguman, kesetiaan dan hormat terhadap pemimpin dan para pengikut termotivasi untuk melakukan lebih daripada yang awalnya diharapkan.

Pemimpin transformasional memotivasi para pengikut dengan:

a. Membuat para pengikut lebih sadar mengenai pentingnya hasil-hasil suatu pekerjaan

b. Mendorong para pengikut untuk lebih mementingkan organisasi atau tim daripada kepentingan diri sendiri, dan

c. Mengaktifkan kebutuhan-kebutuhan para pengikut pada kebutuhan yang lebih tinggi

Ciri-ciri Kelompok Kohesif (skripsi dan tesis)

Johnson dan Johnson (Prakosa, 2008), kelompok yang dapat dikatakan kohesif memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

a. Anggota kelompok kohesif menghadiri pertemuan lebih tepat waktu dan menetap sebagai anggota dalam waktu yang lebih lama daripada kelompok yang tidak kohesif.

b. Anggota kelompok yang kohesif lebih siap berpartisipasi dalam pertemuan kelompok daripada yang tidak kohesif.

c. Anggota kelompok yang kohesif menempatkan nilai yang lebih besar pada tujuan kelompok dan menempatkan diri lebih dekat pada norma kelompok daripada kelompok yang tidak kohesif.

d. Anggota kelompok lebih sering berkomunikasi secara efektif dalam kelompok kohesif.

e. Kelompok kohesif menjadi sumber keamanan bagi anggota kelompok karena telah menyediakan pengurangan kecemasan dan menambah harga diri.

f. Anggota kelompok yang kohesif lebih sering bertanggungjawab, bertahan lebih lama dalam bekerja untuk mencapai tujuan yang sulit, lebih termotivasi untuk menyelesaikan tujuan kelompok, dan lebih nyaman bekerja dalam kelompok.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kohesivitas kelompok (skripsi dan tesis)

Gordon, dkk (1990) menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kohesivitas sebuah kelompok antara lain :

a. Tingkat ancaman baik fisik maupun psikologis yang dihadapi kelompok. Suatu kelompok yang bekerja dibawah resiko ancaman bahaya yang tinggi akan cenderung lebih untuk memperlihatkan tingkat kohesivitas yang lebih tinggi.

b. Frekuensi kontak antar anggota kelompok. Sebuah kelompok yang anggotanya jarang berkomunikasi satu sama lain tidak akan memperlihatkan kohesivitas sebaik kelompok-kelompok yang mempunyai frekuensi komunikasi yang tinggi antar anggotanya.

c. Tingkat heterogenitas dan homogenitas anggota kelompok. Sebuah kelompok yang anggotanya terdiri atas individu-individu dengan ras, usia dan jenis kelamin yang sama akan memunculkan kohesivitas yang lebih tinggi daripada suatu kelompok yang anggotanya terdiri atas individu dengan berbagai latar belakang berbeda. Kohesivitas sebuah kelompok akan semakin berkurang seiring makin beragamnya karakteristik dari individu-individu yang berada dalam kelompok.

d. Pemenuhan kebutuhan anggota. Apabila dengan menjadi anggota sebuah kelompok dapat memberikan pemenuhan terhadap kebutuhan anggota kelompok akan mempunyai keinginan yang lebih kuat untuk tetap menjadi bagian dari kelompok.

e. Ukuran kelompok. Kohesivitas dalam kelompok yang berukuran kecil akan lebih tinggi daripada kelompok dengan jumlah anggota banyak. Pada kelompok yang berukuran besar terdapat berbagai kepentingan dan berhubungan antar anggota yang seragam sehingga menurunkan taraf kohesivitas.

Aspek dan Dimensi Kohesivitas (skripsi dan tesis)

Kohesivitas kelompok memiliki dua aspek penting yaitu kohesivitas sosial dan kohesivitas tugas. Kohesivitas sosial merujuk pada kesukaan antar anggota tim dan kesenangan antara anggota tim dengan tim yang dimiliki atau dapat dikatakan dimensi ini lebih bersifat pada ketertarikan interpersonal. Sedangkan kohesivitas tugas mempresentasikan kerjasama anggota tim untuk melaksanakan suatu tugas tertentu dan spesifik. Dimensi ini lebih mengarah pada tujuan atau sasaran yang telah ditentukan. Menurut Widmeyer, Brawley dan Carron kohesivitas merupakan konsep multidimensional yang memiliki dua teori utama yaitu pertama, keterpaduan tim (group integrations) yang mengacu pada persepsi anggota terhadap kelompok sebagai sebuah totalitas. Kedua, ketertarikan individu terhadap kelompok (individual attractions to the group) yang menunjukkan ketertarikan anggota secara personal pada kelompok (Carless & De Paola, 2000). Kemudian dari kedua kategori tersebut dijabarkan kembali kedalam orientasi tugas dan orientasi  sosial. Sehingga ada empat dimensi kohesivitas kelompok yang dikemukakan oleh Widmeyer, dkk, yaitu :

a. Integrasi kelompok tugas.

Yaitu persepsi anggota kelompok dari masingmasing individu tentang kesamaan dan kedekatan dalam kelompok tentang mencapai tugas. Dimensi ini dapat dikaitkann dengan pengaplikasian dalam kehidupan pekerjaan sehari-hari yang dapat menggambarkan persepsi masing-masing anggota kelompok mengenai kedekatan dan kesamaan dalam mencapai tugas bersama.

b. Integrasi kelompok sosial.

Yaitu persepsi yang dapat mencerminkan anggota kelompok mengenai adanya kedekatan dan ikatan yang dilakukan bersama dalam kegiatan sosial. Dimensi ini dapat dikaitkan dengan pengaplikasian dalam kehidupan pekerjaan sehari-hari yang dapat menggambarkan persepsi masing-masing individu mengenai kegiatan sosial yang dilakukan bersama anggota lain agar lebih dekat sehingga memiliki ikatan dalam kelompok.

c. Ketertarikan individu kepada kelompok tugas.

Yaitu menggambarkan perasaan anggota kelompok tentang keterlibatan pribadi dalam tugas kelompok. Dimensi ini dapat dikaitkan dengan pengaplikasian dalam kehidupan pekerjaan sehari-hari yang dapat menggambarkan perasaan individu mengenai keterlibatannya dalam menyelesaikan tugas kelompok secara bersama-sama.

d. Keterlibatan individu kepada kelompok sosial.

Yaitu menggambarkan perasaan kelompok tentang keterlibatan pribadi dalam interaksi sosial kelompok. Dimensi ini dapat dikaitkan dengan pengaplikasian dalam kehidupan pekerjaan sehari-hari yang dapat menggambarkan perasaan  individu mengenai keterlibatannya dalam interaksi sosial kelompok secara bersama-sama.

Pengertian Kohesivitas (skripsi dan tesis)

Kohesivitas kelompok adalah kekuatan dalam ikatan yang menghubungkan anggota terhadap kelompok (Forsyth, 2010). Robbins dan Judge (2009) menyatakan kohesivitas kelompok sebagai tingkat dimana para anggotanya saling tertarik dan termotivasi untuk tinggal dalam kelompok tersebut. Walgito (2007) menyatakan bahwa kohesivitas kelompok adalah saling tertariknya atau saling senangnya anggota satu dengan yang lain dalam kelompok. Diperkuat dengan pernyataan Taylor, Peplau dan Sears (2009), Kohesivitas kelompok adalah suatu daya, baik positif maupun negative yang menyebabkan anggotanya tetap bertahan dalam suatu kelompok Sejalan dengan pengertian peneliti sebelumnya, Mudrack (Bachroni, 2011) menyatakan kohesivitas kelompok sebagai keinginan anggota kelompok sebagai satu kesatuan. Menurut Festinger dkk (Sarwono, 2005) menyatakan kohesivitas kelompok adalah ketertarikan terhadap kelompok dan anggota kelompok kemudian dilanjutkan dengan interaksi spesial dan tujuan-tujuan pribadi yang menuntut saling ketergantungan. Kohesivitas kelompok adalah proses dinamis dimana kelompok cenderung tetap bersama-sama dan bersatu dalam mengejar tujuannya untuk kepuasan kebutuhan afektif dari anggota kelompok (Carron, 2002). Lebih lanjut dijelaskan oleh Faturochman (2006) bahwa kohesivitas kelompok adalah tingkat sejauh mana kelompok ingin tetap mempertahankan keanggotaannya atau merupakan ukuran seberapa menariknya kelompok ini bagi individu, juga dapat diartikan sebagai rasa tanggung jawab dan rasa senang pada kelompok. Kelompok yang memiliki kohesivitas yang tinggi maka para anggotanya memiliki tanggung jawab, memiliki ketertarikan yang kuat pada kelompok dan biasanya tampil sebagai kelompok yang kompak.

Kohesivitas (skripsi dan tesis)

Menurut Newcomb (Dian & Safitri, 2011) kohesivitas kelompok diistilahkan dengan kekompakkan. Kekompakkan adalah sejauh mana anggota kelompok melekat menjadi satu kesatuan yang dapat menampakkan diri dengan banyak cara dan bermacam-macam faktor yang berbeda serta dapat membantu satu sama lain. Robbins (2012), mendefinisikan kohesivitas kelompok sebagai sejauh mana para anggota kelompok tertarik terhadap satu sama lain dan termotivasi untuk tetap dalam suatu kelompok

Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kelekatan kelompok (skripsi dan tesis)

Menurut Monks dkk (2004) pembentukan kelekatan dapat dipengaruhi oleh dua faktor,yaitu: a. Faktor alami atau genetis,yaitu kecenderungan dasar individu yang sudah ada sebelum proses-proses belajar dapat terjadi. b. Faktor lingkungan,yaitu munculnya suatu kelekatan karena adanya proses belajar,dimana terjadi interaksi antara individu dengan lingkungan. Menurut Baradja (2005) faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kelekatan antara seorang remaja dengan figur lekat diantaranya: (a) danya kepuasan individu terhadap pemberian figur lekat. (b) adanya reaksi atau respon terhadap tingkah laku yang menunjukkan perhatian. (c) intensitas bertemu dengan figur lekat.

Kelekatan Kelompok (skripsi dan tesis)

Kelekatan pada orang dewasa didefinisikan sebagai kecenderungan yang stabil pada individu untuk berusaha keras mencari dan memelihara kedekatan dengan seseorang atau orang tertentu/khusus yang memberikan potensi subjektif rasa aman dan terlindungi terhadap fisik maupun psikis (Berman dan Sperling; dalam Potter-Efron, 2005). Bowlby menyatakan bahwa attachment adalah bentuk tingkah laku yang dapat mengekal, ataupun mendapatkan individu yang lain (Hasan et.al, 2006)

Faktor faktor Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Mason (dalam Rachmawati; 2009) menyatakan bahwa kohesivitas dipengaruhi banyak hal. Beberapa tercipta secara alami, sedang yang lainnya terbentuk akibat pengaruh tujuan organisasi, struktur dan strategi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kohesivitas menurut Mason, yaitu:

a. Kegiatan-kegiatan kelompok, yakni dengan ikut berpartisipasi dalam acara– acara yang diselenggarakan bersama.

b. Simbol, simbol yang dapat menjadi pembeda antar anggota kelompok dengan komunitas lain.

c. Komunikasi, komunikasi dalam sebuah kelompok adalah sesuatu hal yang penting yang menyatukan banyak bagian menuju kohesivitas yang tinggi. Fokusnya pada komunikasi interpersonal, komunikasi interpersonal sendiri merupakan interaksi berbalasan antara dua orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau meraih hasil yang diharapkan (Rakhmat, 2000).

d. Ancaman luar, tekanan yang dapat menahan ancaman dari luar yaitu adalah musuh.

e. Prospek masa depan, kohesivitas dipengaruhi oleh apakah organisasi tersebut memiliki prospek yang baik atau tidak, sebuah harapan menjadi factor penting saat mengerjakan tugas kelompok atau individu

f. Homogenitas, semakin homogen sebua kelompok, maka semakin mudah untuk menciptakan kohesivitas kelompok.

g. Interaksi, semakin sering anggota bekerja bersama, maka semakin mudah untuk terciptanya kohesivitas.

h. Pencitraan, saat anggota merasa bahwa kelompoknya mampu meningkatkan citra serta harga diri mereka, maka kohesivitas akan meningkat.

Kelompok yang kohesif menurut Faturochman (2006) bila memiliki beberapa hal berikut ini:

a. Setiap anggotanya komitmen tinggi dengan kelompoknya

b. Interaksi di dalam kelompok didominasi kerjasama bukan persaingan

c. Kelompok mempunyai tujuan yang terkait satu dengan yang lainnya dan sesuai dengan perkembangan waktu tujuan yang dirumuskan meningkat.

d. Terjadi pertukaran antar anggota kelompok yang sifatnya mengikat

e. Ada ketertarikan antar anggota sehingga relasi yang terbentuk menguatkan jaringan relasi di dalam kelompok.

Berdasarkan beberapa teori yang diacu, faktor-faktor yang mempengaruhi kohesivitas kelompok adalah interaksi kelompok, ukuran kelompok, komitmen, produktivitas, ketertarikan dan keberadaan ancaman

Aspek aspek Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Aspek-aspek kohesivitas kelompok menurut Forsyth (2006) mengemukakan bahwa ada empat dimensi kohesivitas kelompok yaitu:

a. Kekuatan Sosial: keinginan dalam diri individu untuk tetap berada dalam kelompoknya. Atau dapat juga diartikan sebagai desakan atau dorongan dari setiap individu terhadap organisasi ataupun kelompoknya untuk tetap berada dalam kelompok.

b. Kesatuan dalam kelompok: Perasaan saling memiliki terhadap kelompoknya dan memiliki perasaan moral yang berhubungan dengan keanggotaannya dalam kelompok. Kesatuan dalam kelompok juga dapat diartikan sebagai kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya

c. Daya Tarik: Individu akan lebih tertarik melihat dari segi kelompok kerjanya sendiri dari pada melihat dari anggotanya secara spesifik. Daya tarik ini dapat berupa semangat kerja yang dimiliki kelompk sehingga akan berdampak positif terhadap perkembangan dan keberlangsungan kelompok tersebut untuk dapat mencapai tujuan.

d. Kerjasama Kelompok: Individu memiliki keinginan yang lebih besar untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan kelompok. Kerja sama sendiri juga mampu menjadi standart penilaian kerja sesorang dalam beberapa kelompok. Untuk dapat melihat seberapa kuat dan seberapa besar partisipasi dari setiap anggota kelompok.

Aspek-aspek kohesivitas kelompok

Menurut Pendapat Cota (1995) ada empat aspek yaitu:

a. Integrasi kelompok dalam tugas (group integration-task); persepsi anggota kelompok terhadap persamaan dan kedekatan tim dalam menyelesaikan tugas. Menurut Soerjono Soekanto (2001) integrasi kelompok adalah sebuah proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi gol melawan lawan yang disertai dengan ancaman dan / atau kekerasan.

b. Integrasi kelompok secara sosial (group integration-social); persepsi anggota kelompok terhadap kedekatan dan keakraban tim dalam aktivitas sosial. Menurut Baton menyatakan bawah integrasi sosial ialah suatu integrasi sebagai pola hubungan yang mengakui adanya suatu perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan suatu fungsi penting pada perbedaan dalam sebuah ras.

c. Ketertarikan individu pada tugas kelompok (individual attraction to grouptask); persepsi anggota kelompok terhadap keterlibatan diri pada tugas kelompok. Jadi disini ketertarian individu pada tugas kelompok dapat diartikan sebagaimana setiap anggota kelompok mampu terlibat dan dapat berkontribusi dalam pekerjaan dalam kelompknya.

d. Ketertarikan individu pada kelompok secara sosial (individual attraction to group-social); persepsi anggota kelompok terhadap keterlibatan interaksi sosial dalam kelompok (dalam Supramono, 2007). Ketertarikan sosial mengacu kepada perasaan yang timbul terhadap orang lain. Perasaan ini meliputi dimensi rasa suka dan rasa tidak suka. Tujuan dari rasa ini adalah untuk menilai seorang individu atau suatu kelompok, yang dilakukan secara positif bermaksud untuk mendekatinya, dan untuk berperilaku positif kepada individu atau kelompok tersebut

Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Kelompok kerja menjadi suatu hal yang sangat penting saat ini. Bekerja dalam sebuah kelompok tentu saja memberikan keuntungan dibandingkan dengan bekerja sendiri. Baron dan Byrne (2004) mendefinisikan kelompok sebagai sekelompok orang yang dipersepsikan terikat satu sama lain dalam sebuah unit yang koheren pada derajat tertentu. Faktor-faktor yang menyebabkan anggota kelompok bertahan dalam kelompok inilah yang disebut kohesivitas. Menurut Walgito (2003) kohesivitas kelompok merupakan dimensi fundamental dari struktur kelompok dan secara meyakinkan berpengaruh pada perilaku kelompok. Pada umumnya kohesivitas kelompok meningkatkan produktivitas dan kinerja kelompok, konformitas terhadap norma kelompok, memperbaiki semangat dan kepuasan kerja, mempermudah komunikasi dalam kelompok, mengurangi permusuhan dalam kelompok, meningkatkan rasa aman dan harga diri.

Pendapat ini didukung pula dari hasil penelitian Oktaviansyah (2008) yang menyebutkan bahwa pada kelompok yang kohesivitasnya tinggi akan memiliki tingkat ketertarikan pada anggota dan kelompok yang kuat, ada konformitas (pengaruh sosial) sehingga menimbulkan iklim kerjasama yang baik, kegairahan bekerja dan membuat anggota menjadi betah selanjutnya tingkat kohesivitas akan memiliki pengaruh terhadap komitmen organisasi tergantung seberapa jauh kesamaan kelompok dengan organisasi. Carron, dkk. (2001) mendefinisikan kohesivitas kelompok sebagai proses dinamis yang terlihat melalui kecenderungan kelekatan dan kebersatuan kelompok dalam pemenuhan tujuan dan atau kepuasan kebutuhan afeksi anggota kelompok level kohesivitas yang tinggi biasanya bermanfaat bagi pelaksanaan fungsi kelompok karena kohesivitas kelompok juga diartikan sebagai kekuatan, baik positif maupun negatif, yang menyebabkan anggota tetap bertahan dalam kelompok (Taylor, dkk., 2009). Fungsi kelompok akan tercapai secara maksimal pada kelompok yang kohesif karena eksistensi kelompok kohesif tetap terjaga seiring dengan anggotanya yang juga eksis di dalam kelompok

Hubungan Antara Komunikasi Interpersonal dengan Kohesivitas Kelompok pada Karyawan (skripsi dan tesis)

Pada sebuah organisasi, komunikasi mengalir dari individu kepada individu lain secara langsung baik individu maupun kelompok. Dengan melakukan komunikasi interpersonal dengan baik akan menghasilkan umpan balik yang baik pula. Komunikasi interpersonal diperlukan untuk mengatur tata krama pergaulan antar manusia, sebab dengan melakukan komunikasi interpersonal dengan baik akan memberikan pengaruh langsung dalam kehidupan (Cangara, 2006). Gibson, dkk (2006), menjelaskan bahwa komunikasi interpersonal tidak dapat dielakkan dalam setiap fungsi organisasi sehingga komunikasi interpersonal merupakan suatu hal yang penting bagi pencapaian keberhasilan suatu organisasi. Komunikasi interpersonal De Vito (2011) merupakan suatu proses penyampaian pesan, informasi, pikiran, sikap tertentu antara dua orang dan di antara individu itu terjadi pergantian pesan baik sebagai komunikan atau komunikator dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian, mengenal permasalahan yang akan dibicarakan yang pada akhirnya diharapkan terjadi perubahan perilaku sehingga komunikasi itu menjadi penting.

Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi. Untuk menciptakan karyawan yang kohesif yang memiliki tingkat ketertarikan dan kebersatuan kelompok agar termotivasi untuk tetap bertahan di dalam kelompok, peran komunikasi sangat penting karena komunikasi itu sendiri adalah proses dimana individu satu dengan individu saling berinteraksi melalui komunikasi untuk mecapai tujuan bersama. Menurut pendapat Soekanto (2010) apabila sebuah organisasi maupun perusahan memiliki karyawan yang dapat menjalin interaksi yang efektif dan mampu menjalankan fungsinya secara efektif, maka tujuan dari perusahaan itu akan tercapai dan tercipta kekompakan kelompok kerja untuk mencapai tujuan selanjutnya. Rakhmat (2009) mengungkapkan bahwa dalam praktik komunikasi efektif terjadi kesamaan pengertian dan kesenangan. Apabila dipraktikkan oleh anggota kelompok, diharapkan mereka dapat saling mempengaruhi sehingga tujuan kelompok dapat tercapai dan mengarahkan pada kohesivitas kelompok. Supratiknya (2008) mengungkapkan bahwa keefektifan dalam hubungan antar pribadi ditentukan oleh kemampuan mengkomunikasikan secara jelas informasi yang hendak disampaikan, menciptakan kesan yang diinginkan, atau mempengaruhi orang lain seperti yang diharapkan.

Menurut Newcomb (dalam Arninda dan Safitri, 2012) kohesivitas kelompok diistilahkan dengan ketertarikan. Ketertarikan itu sendiri dimaknai sebagai derajat sejauh mana anggota kelompok atau karyawan melekat menjadi satu kesatuan yang dapat menampakkan diri dengan banyak cara dan bermacammacam faktor yang berbeda serta dapat membantu ke arah hasil yang sama. Hal tersebut dapat didukung dengan adanya keinginan untuk memajukan organisasi dan mempunyai kesamaan rasa yang bisa ditunjukkan melalui perilaku kerja karyawan. Pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Saraswati (2017) dengan judul penelitian hubungan komunikasi interpersonal terhadap kohesivitas kelompok pada event organizer. Dengan hasil nilai reliabel 0,982 untuk komunikasi interpersonal dan 0,967 untuk kohesivitas kelompok, hasil analisis dapat diartikan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara komunikasi interpersonal dan kohesivitas kelompok pada karyawan perusahaan konstruksi. Artinya semakin positif komunikasi interpersonal yang dimiliki karyawan maka akan semakin tinggi kohesivitas kelompok karyawan. Sebaliknya, semakin negatif komunikasi interpersonal yang dimiliki karyawan maka akan semakin rendah juga kohesivitas kelompoknya. Dalam suatu perusahaan ataupun organisasi adanya ketertarikan antar anggota sangat diperlukan untuk mengarahkan, saling menguatkan dan menumbuhkan rasa kesatuan antar karyawan dalam sebuah organisasi maupun perusahaan. Adanya perasaan saling memiliki terhadap kelompok dapat menguatkan rasa memiliki satu sama lain. Menurut pendapat Zainun (2001) dalam menciptakan karyawan yang kohesif, diperlukan kerjasama antara karyawan satu dan karyawan yang lain, agar tujuan yang ingin dicapai perusahaan dapat berhasil secara optimal. Semakin tinggi derajat kohesivitas maka akan meningkatkan kesempatan untuk saling berinteraksi dalam kelompok dan lebih mudah dalam membuat keputusan bersama. Semakin tinggi kohesivitas kelompok maka semakin mudah untuk mengatasi perbedaan dalam kelompok. Pengertian kohesivitas adalah saling tertariknya atau saling senangnya anggota satu dengan yang lain dalam kelompok. Kesimpulannya adalah tingkatan kohesivitas akan dapat mempengaruhi saling hubungan atau interaksi anggota dalam kelompok bersangkutan, dan dalam komunikasi interpersonal, apabila seseorang dengan orang lain tertarik, maka ia akan mengadakan komunikasi interpersonal, sedangkan kalau.seseorang tidak tertarik dengan orang lain, maka ia tidak akan mengadakan komunikasi interpersonal (Walgito; 2007). Yuniasanti (2010) berpendapat bahwa kohesivitas adalah ketertarikkan anggota tim untuk tetap bersatu, adanya kebersamaan, merasakan perasaan anggota lain dan memiliki suasana emosional yang positif. Dampak dari perilaku yang kohesif para anggota adalah kelompok dapat mencapai misi organisasi dengan mudah.

Didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Saraswati (2017) dalam penelitiannya yang berjudul Hubungan Komunikasi Interpersonal Terhadap Kohesivitas Kelompok Pada Event Organizer, hasil penelitian hasil bahwa terdapat hubungan Komunikasi Interpersonal terhadap Kohesivitas Kelompok pada Event Organizer. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Albar (2017) yang meneliti mengenai hubungan antara komunikasi interpersonal dengan kohesivitas kelompok, hasil penelitian menunjukan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara komunikasi interpersonal dan kohesivitas kelompok pada 26 karyawan perusahaan konstruksi. Artinya semakin positif komunikasi interpersonal yang dimiliki karyawan maka akan semakin tinggi kohesivitas kelompok karyawan. Sebaliknya, semakin negatif komunikasi interpersonal yang dimiliki karyawan maka akan semakin rendah juga kohesivitas kelompoknya.

Aspek aspek Komunikasi Interpersonal (skripsi dan tesis)

Aspek-aspek Komunikasi Interpersonal De Vito (2011) menyatakan bahwa aspek-aspek efektivitas komunikasi interpersonal antara lain:

a. Keterbukaan (openness) Keterbukaan adalah adanya kesediaan untuk membuka diri. Keterbukaan seseorang dalam komunikasi ditunjukkan oleh adanya pengungkapan informasi mengenai diri pribadi, kesediaan untuk bereaksi secara jujur atas pesan yang disampaikan orang lain, adanya “kepemilikan” dari perasaan dan pikiran, adanya kebebasan mengungkapkan perasaan dan pikiran, serta adanya tanggung jawab terhadap pengungkapan tersebut.

b. Empati (empathy) Berempati adalah merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain tanpa kehilangan identitas diri sendiri. Empati memungkinkan seseorang untuk mengerti baik secara emosional maupun intelektual atas apa yang dirasakan orang lain.

c. Dukungan (suportiveness) Dukungan dipahami sebagai lingkungan yang tidak mengevaluasi (descriptivenes). Dukungan dalam komunikasi ditunjukkan oleh kebebasan individu dalam mengungkapkan perasaannya, tidak malu, tidak merasa dirinya menjadi bahan kritikan. Individu dapat berfikir secara terbuka, mau menerima pandangan yang berasal dari orang lain, serta bersedia untuk mengubah diri jika perubahan dipandang perlu.

d. Kesamaan (equality) Kesamaan adalah adanya kedudukan yang sama dalam suatu hal atau kondisi (status). Kesamaan/kesederajatan dalam komunikasi interpersonal, ditunjukkan oleh adanya rasa saling menghormati antara pelaku komunikasi.

Menurut Rakhmat (2011) mengatakan dalam komunikasi interpersonal selain melibatkan dua orang yang bertatap muka, ada beberapa aspek penting yang mendukung keberhasilan komunikasi interpersonal yaitu:

a. Rasa Percaya Rasa percaya ini menjadikan orang lain terbuka dalam mengungkapkan pikiran dan perasaanya terhadap individu, sehingga akan terjalin hubungan yang akrab dan berlangsung secara mendalam.

b. Sikap Suportif

Hal hal yang akan tampak dalam sikap ini adalah antara lain:

(1) Deskrispi,

(2) orientasi masalah,

(3) Spontanitas, yaitu sikap jujur dan tidak mau menyelimuti motif yang terpendam

(4) Empati adalah merasakan apa yang dirasakan orang lain

(5) Persamaan adalah sikap yang menganggap sama derajadnya, menghargai, dan menghormati perbedaan pandangan dan keyakinan yang ada

(6) Profesioanlisme adalah kesediaan untuk meninjau kembali pendapatnya dan bersedia mengakui kesalahan.

c. Sikap terbuka Sikap terbuka sangat amat besar pengaruhnya dalam berkomunikais yang efektif.

Adapun karakteristik orang terbuka sebaai berikut:

(1) menilai pesan secara objektif,

(2) Berorientasi pada isi,

(3) mencari informasi dari berbagai sumber,

(4) lebih bersifat professional dan bersedia merubah kepercayaan,

(5) mencari pengertian pesan yang tidak sesuai dengan rangkaian kepercayaan

Pengertian Komunikasi Interpersonal (skripsi dan tesis)

Komunikasi interpersonal adalah interaksi tatap muka antar dua atau beberapa orang, sehingga pengirim dapat menyampaikan pesan secara langsung, dan penerima dapat menerima dan menanggapi secara langsung pula. Komunikasi interpersonal sendiri merupakan interaksi berbalasan antara dua orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau meraih hasil yang diharapkan (Rakhmat, 2000). Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang berlangsung dalam situasi tatap muka antara dua orang atau lebih, baik secara terorganisasi maupun pada kerumunan orang. Menurut Pace (dalam Rakhmat, 2000) komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang membutuhkan pelaku lebih dari satu orang, proses komunikasi yang berlangsung antara 2 orang atau lebih secara tatap muka. Komunikasi interpersonal merupakan komunikasi antara komunikator dengan seorang komunikan. Komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam hal upaya merubah sikap pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya dialogis, berupa percakapan serta arus balik bersifat langsung.

Menurut pendapat Pace (dalam Rakhmat, 2000) mengatakan “interpersonal communication is communication involving two or more in a face to face setting” artinya bahwa komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang terjadi antara dua individu ataupun lebih. Menurut DeVito (2011) komunikasi dan hubungan antar pribadi mencakup komunikasi dua orang dan menekankan komunikasi antara kawan dekat serta bagaimana perjumpaan ini, termasuk perjumpaan yang bersifat konflik, dapat dibuat lebif efektif. Menurut DeVito (dalam Wulansari; 2013) komunikasi adalah pengiriman pesan-pesan dari seseorang dan diterima oleh orang lain dengan efek umpan balik yang langsung. Komunikasi memungkinkan individu untuk berbagi mengenai perasaan dan keinginannya mengungkapkan kebencian, kegembiraan, cinta, maupun keputusannya. Banyak individu yang melakukan komunikasi, namun belum tentu setiap individu telah melakukan komunikasi yang efektif.

Faktor faktor Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Mason (dalam Rachmawati; 2009) menyatakan bahwa kohesivitas dipengaruhi banyak hal. Beberapa tercipta secara alami, sedang yang lainnya terbentuk akibat pengaruh tujuan organisasi, struktur dan strategi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kohesivitas menurut Mason, yaitu:

a. Kegiatan-kegiatan kelompok, yakni dengan ikut berpartisipasi dalam acara– acara yang diselenggarakan bersama.
b. Simbol, simbol yang dapat menjadi pembeda antar anggota kelompok dengan komunitas lain.
c. Komunikasi, komunikasi dalam sebuah kelompok adalah sesuatu hal yang penting yang menyatukan banyak bagian menuju kohesivitas yang tinggi. Fokusnya pada komunikasi interpersonal, komunikasi interpersonal sendiri merupakan interaksi berbalasan antara dua orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan atau meraih hasil yang diharapkan (Rakhmat, 2000).
 d. Ancaman luar, tekanan yang dapat menahan ancaman dari luar yaitu adalah musuh.
e. Prospek masa depan, kohesivitas dipengaruhi oleh apakah organisasi tersebut memiliki prospek yang baik atau tidak, sebuah harapan menjadi factor penting saat mengerjakan tugas kelompok atau individu
 f. Homogenitas, semakin homogen sebua kelompok, maka semakin mudah untuk menciptakan kohesivitas kelompok.
g. Interaksi, semakin sering anggota bekerja bersama, maka semakin mudah untuk terciptanya kohesivitas.
h. Pencitraan, saat anggota merasa bahwa kelompoknya mampu meningkatkan citra serta harga diri mereka, maka kohesivitas akan meningkat.
Kelompok yang kohesif menurut Faturochman (2006) bila memiliki beberapa hal berikut ini:
a. Setiap anggotanya komitmen tinggi dengan kelompoknya
b. Interaksi di dalam kelompok didominasi kerjasama bukan persaingan
c. Kelompok mempunyai tujuan yang terkait satu dengan yang lainnya dan sesuai dengan perkembangan waktu tujuan yang dirumuskan meningkat.
d. Terjadi pertukaran antar anggota kelompok yang sifatnya mengikat
 e. Ada ketertarikan antar anggota sehingga relasi yang terbentuk menguatkan jaringan relasi di dalam kelompok.
 Berdasarkan beberapa teori yang diacu, faktor-faktor yang mempengaruhi kohesivitas kelompok adalah interaksi kelompok, ukuran kelompok, komitmen, produktivitas, ketertarikan dan keberadaan ancaman

Aspek aspek Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Aspek-aspek kohesivitas kelompok menurut Forsyth (2006)
mengemukakan bahwa ada empat dimensi kohesivitas kelompok yaitu:
a. Kekuatan Sosial: keinginan dalam diri individu untuk tetap berada dalam
kelompoknya. Atau dapat juga diartikan sebagai desakan atau dorongan dari
setiap individu terhadap organisasi ataupun kelompoknya untuk tetap berada
dalam kelompok.
b. Kesatuan dalam kelompok: Perasaan saling memiliki terhadap kelompoknya
dan memiliki perasaan moral yang berhubungan dengan keanggotaannya
dalam kelompok. Kesatuan dalam kelompok juga dapat diartikan sebagai
14
kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan
saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat.
Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya
c. Daya Tarik: Individu akan lebih tertarik melihat dari segi kelompok kerjanya
sendiri dari pada melihat dari anggotanya secara spesifik. Daya tarik ini dapat
berupa semangat kerja yang dimiliki kelompk sehingga akan berdampak
positif terhadap perkembangan dan keberlangsungan kelompok tersebut untuk dapat mencapai tujuan.
d. Kerjasama Kelompok: Individu memiliki keinginan yang lebih besar untuk
bekerja sama untuk mencapai tujuan kelompok. Kerja sama sendiri juga
mampu menjadi standart penilaian kerja sesorang dalam beberapa kelompok.
Untuk dapat melihat seberapa kuat dan seberapa besar partisipasi dari setiap
anggota kelompok.
Aspek-aspek kohesivitas kelompok Menurut Pendapat Cota (1995) ada
empat aspek yaitu:
a. Integrasi kelompok dalam tugas (group integration-task); persepsi anggota
kelompok terhadap persamaan dan kedekatan tim dalam menyelesaikan tugas.
Menurut Soerjono Soekanto (2001) integrasi kelompok adalah sebuah proses
sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi gol melawan lawan
yang disertai dengan ancaman dan / atau kekerasan.
b. Integrasi kelompok secara sosial (group integration-social); persepsi anggota
kelompok terhadap kedekatan dan keakraban tim dalam aktivitas sosial.
Menurut Baton menyatakan bawah integrasi sosial ialah suatu integrasi
sebagai pola hubungan yang mengakui adanya suatu perbedaan ras dalam
masyarakat, tetapi tidak memberikan suatu fungsi penting pada perbedaan
dalam sebuah ras.
c. Ketertarikan individu pada tugas kelompok (individual attraction to grouptask); persepsi anggota kelompok terhadap keterlibatan diri pada tugas
kelompok. Jadi disini ketertarian individu pada tugas kelompok dapat
diartikan sebagaimana setiap anggota kelompok mampu terlibat dan dapat
berkontribusi dalam pekerjaan dalam kelompknya.
d. Ketertarikan individu pada kelompok secara sosial (individual attraction to
group-social); persepsi anggota kelompok terhadap keterlibatan interaksi
sosial dalam kelompok (dalam Supramono, 2007). Ketertarikan sosial
mengacu kepada perasaan yang timbul terhadap orang lain. Perasaan ini
meliputi dimensi rasa suka dan rasa tidak suka. Tujuan dari rasa ini adalah
untuk menilai seorang individu atau suatu kelompok, yang dilakukan secara
positif bermaksud untuk mendekatinya, dan untuk berperilaku positif kepada
individu atau kelompok tersebut

Kohesivitas Kelompok (skripsi dan tesis)

Kelompok kerja menjadi suatu hal yang sangat penting saat ini. Bekerja
dalam sebuah kelompok tentu saja memberikan keuntungan dibandingkan dengan bekerja sendiri. Baron dan Byrne (2004) mendefinisikan kelompok sebagai sekelompok orang yang dipersepsikan terikat satu sama lain dalam sebuah unit yang koheren pada derajat tertentu. Faktor-faktor yang menyebabkan anggota kelompok bertahan dalam kelompok inilah yang disebut kohesivitas.
Menurut Walgito (2003) kohesivitas kelompok merupakan dimensi
fundamental dari struktur kelompok dan secara meyakinkan berpengaruh pada perilaku kelompok. Pada umumnya kohesivitas kelompok meningkatkan
produktivitas dan kinerja kelompok, konformitas terhadap norma kelompok,
memperbaiki semangat dan kepuasan kerja, mempermudah komunikasi dalam kelompok, mengurangi permusuhan dalam kelompok, meningkatkan rasa aman dan harga diri. Pendapat ini didukung pula dari hasil penelitian Oktaviansyah (2008) yang menyebutkan bahwa pada kelompok yang kohesivitasnya tinggi akan memiliki tingkat ketertarikan pada anggota dan kelompok yang kuat, ada konformitas (pengaruh sosial) sehingga menimbulkan iklim kerjasama yang baik, kegairahan bekerja dan membuat anggota menjadi betah selanjutnya tingkat kohesivitas akan memiliki pengaruh terhadap komitmen organisasi tergantung seberapa jauh kesamaan kelompok dengan organisasi.
Carron, dkk. (2001) mendefinisikan kohesivitas kelompok sebagai proses
dinamis yang terlihat melalui kecenderungan kelekatan dan kebersatuan kelompok dalam pemenuhan tujuan dan atau kepuasan kebutuhan afeksi anggota kelompok level kohesivitas yang tinggi biasanya bermanfaat bagi pelaksanaan fungsi kelompok karena kohesivitas kelompok juga diartikan sebagai kekuatan, baik positif maupun negatif, yang menyebabkan anggota tetap bertahan dalam kelompok (Taylor, dkk., 2009). Fungsi kelompok akan tercapai secara maksimal pada kelompok yang kohesif karena eksistensi kelompok kohesif tetap terjaga seiring dengan anggotanya yang juga eksis di dalam kelompok

Kemampuan Fisik (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2009) menyatakan bahwa kemampuan fisik memainkan peran penting dalam pekerjaan rumit yang menuntut persyaratan pemrosesan informasi. Kemampuan fisik memiliki makna penting untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang menuntut stamina, kecekatan fisik, koordinasi dan keseimbangan tubuh, atau bakat-bakat serupa yang menuntut manajemen untuk mengenali kapabilitas fisik karyawan (Ivancevich et al., 2007). Kekuatan fisik penting pada pekerjaan-pekerjaan rutin dan lebih terstandar di tingkat bawah dari hierarki perusahaan. Pada tingkatan manajemen harus lebih mampu mengidentifikasi kemampuan fisik yang sesuai dengan jenis pekerjaannya karena masing-masing karyawan memiliki perbedaan dalam jenis kemampuan fisik tersebut (Muchlas, 2005). Terdapat sembilan kemampuan fisik dasar menurut Robbins (2009) yaitu faktor-faktor kekuatan (kekuatan dinamik, kekuatan tubuh, statis, dan eksplosif), faktor- 22 faktor fleksibilitas (fleksibilitas jangkauan dan dinamik), dan faktor-faktor lain (koordinasi tubuh, keseimbangan, dan stamina)

Kemampuan Diri (Self Ability) (skripsi dan tesis)

Kemampuan diri memainkan peran yang penting dalam perilaku dan kinerja individu (Coward dan Sackett, 1990). Kemampuan diri merupakan bakat yang dimiliki seseorang untuk melakukan tugas fisik atau mental sedangkan keterampilan merupakan bakat yang dimiliki seseorang dan dapat dipelajari dalam melaksanakan sebuah tugas (Ivancevich et al., 2007). Kemampuan yang dimiliki seseorang pada umumnya stabil selama beberapa kurun waktu tertentu, namun keterampilan berubah seiring dengan pelatihan dan pengalaman seseorang. Menurut Robbins dan Judge (2008), kemampuan diri merupakan kapasitas individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. 20 Umumnya kapasitas individu dipengaruhi kontribusi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang tertanam didalam pikiran seseorang yang berasal dari diri sendiri, orang tua, guru dan lingkungan. Sedangkan menurut Gibson et al (2009) mendefinisikan kemampuan diri sebagai potensi yang dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan sedangkan kemampuan adalah sifat yang dibawa sejak lahir dan mampu dipelajari. Kemampuan merupakan kapasitas individu untuk melakukan beragam tugas pekerjaan. Kemampuan diri adalah sebuah penilaian terkini atas apa yang dapat dilakukan seseorang (Ivancevich et al., 2007).

Cascio (2006) mengemukakan bahwa kemampuan, intelegensi emosi, dan tacit knowledge dapat membantu membedakan seseorang karyawan yang berkinerja tinggi dengan karyawan yang berkinerja rendah. Kemampuan merujuk pada tingkat kecerdasan seseorang dan dapat dibagi kedalam subkategori seperti kelancaran dan pemahaman verbal, alasan induktif dan deduktif, memori asosiatif, dan orientasi spasial (Cascio, 2006). Kecerdasan emosional merujuk pada kemampuan seseorang untuk menyadari sebuah perasaan, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengekspresikan empati, dan mengelola sebuah hubungan dengan orang lain (Coleman, 1998). Setiap individu memiliki bentuk kemampuan yang berbeda, dan kemampuan individu pada dasarnya terdiri atas dua kelompok yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual 21 menurut Robbins (2009) merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk melakukan berbagai aktivitas, berpikir, menalar, dan memecahkan masalah. Sebagai contoh adalah tes intelligence quotient (IQ) dirancang untuk memastikan bahwa kemampuan intelektual umum seseorang. Sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas yang menuntut stamina, ketrampilan, kekuatan, dan karakteristik sejenis.

Kesiapan Organisasi Untuk Berubah (skripsi dan tesis)

Menurut Weiner (2009) kesiapan organisasi untuk berubah mengacu pada komitmen anggota organisasi untuk berubah dan kepercayaan dirinya untuk melaksanakan perubahan organisasi. Sedangkan menurut Rafferty et al. (2012) kesiapan kelompok kerja dan organisasi terhadap perubahan merupakan kesamaan rasa individu dalam organisasi karena adanya proses interaksi sosial yang menciptakan kesatuan pemikiran sehingga berdampak pada fenomena kolektif di tingkat yang lebih tinggi. Menurut Weiner (2009) kesiapan organisasi untuk berubah terdiri dari change commitment (komitmen untuk berubah) dan change efficacy (kepercayaan terhadap kemampuan untuk berubah). Change commitment merupakan keyakinan bersama individu dalam organisasi untuk melakukan perubahan karena adanya kesadaran bahwa perubahan yang akan dilakukan akan bermanfaat baik bagi individu secara pribadi maupun bagi organisasi. Sedangkan change efficacy merupakan keyakinan bersama individu dalam organisasi bahwa secara kolektif individu dalam organisasi mampu melakukan perubahan.

Change commitment dan change efficacy secara kontekstual saling terkait dan dipengaruhi oleh change valence (manfaat perubahan bagi organisasi) yaitusekumpulan penilaian dari anggota organisasi mengenai manfaat perubahan bagi organisasi, informational assessment (pengukuran informasi) yaitu sejauh mana anggota organisasi mampu mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi organisasi saat ini dan kondisi yang diharapkan saat perubahan dilaksanakan dalam tiga dimensi yaitu kebutuhan tugas, persepsi terhadap sumber daya organisasi dan faktor situasional, serta possible contextual factors (faktor kontekstual yang memungkinkan) yang terdiri dari organizational culture (budaya organisasi), politics and procedures (kebijakan dan prosedur), past experience (pengalaman masa lampau), organizational resources (kesiapan sumber daya organisasi), dan organizational structure (struktur organisasi). Kelima faktor tersebut dapat mempengaruhi kesiapan organisasi untuk berubah melalui change valence dan informational assessment. Weiner (2009) menyebutkan bahwa menurut teori sosial kognitif, jika tingkat kesiapan organisasi untuk berubah tinggi maka anggota organisasi akan dengan mudah bersedia melaksanakan perubahan tersebut. Dengan demikian anggota organisasi dengan sendirinya mampu menginisiasi dirinya untuk melaksanakan perubahan (initiation), gigih dalam melaksanakan perubahan (persistence) dan menunjukkan sikap kooperatif pada setiap upaya pelaksanaan perubahan (cooperative behavior). Namun hal ini belum cukup untuk mensukseskan perubahan tanpa adanya pelaksanaan perubahan yang efektif (implementation effectiveness).

Kesiapan Individu Untuk Berubah (skripsi dan tesis)

Hal pertama yang harus dilakukan dalam manajemen perubahan adalah mengukur kesiapan untuk berubah. Kesiapan untuk berubah dapat diukur dari level individu maupun organisasi. Menurut Eby et al. (2000) kesiapan individu untuk berubah adalah kesiapan yang mengacu pada persepsi individu terhadap segi tertentu lingkungan kerjanya, mengenai sejauh apa organisasi dirasa siap untuk berubah. Sedangkan Cunningham et al. (2002) berpendapat bahwa kesiapan individu untuk berubah adalah kesiapan yang melibatkan kebutuhan untuk menunjukkan perubahan, dimana seseorang merasa mampu mencapai perubahan (self-efficacy) dan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perubahan. Lain halnya dengan Holt et al. (2007) yang mendefinisikan kesiapan individu untuk berubah sebagai kesiapan untuk berubah menunjukkan sejauh mana individu secara kognitif dan emosi cenderung menerima dan mengadopsi rencana tertentu yang bertujuan untuk mengubah status quo

. Menurut Holt et al. (2010) kesiapan individu untuk berubah terdiri dari faktor struktural dan faktor psikologis. Rafferty et al. (2012) juga menjelaskan bahwa dalam mendefinisikan dan mengukur kesiapan untuk berubah, aspek kognitif dan afektif dari subyek pengukuran perlu dibedakan. Untuk mempermudah pemahaman, maka peneliti menggunakan istilah faktor kognitif untuk menjelaskan kondisi individu sebagai seorang individu dalam memulai upaya perubahan dan faktor afektif untuk menjelaskan sikap, keyakinan dan niat individu sebagai seorang individu. Menurut Holt et al. (2010) structural factors (faktor kognitif) kesiapan individu untuk berubah terdiri dari knowledge, skills, and ability alignment (pengetahuan, kompetensi dan kemampuan individu yang berkaitan dengan esensi perubahan), yaitu extent to which the organizational member’s knowledge, skills, and abilities align with the change (sejauh mana pengetahuan, kompetensi dan kemampuan individu sesuai dengan pengetahuan, kompetensi dan kemampuan yang dibutuhkan dalam perubahan). Sedangkan faktor afektif kesiapan individu untuk berubah terdiri dari appropriateness (kesesuaian perubahan) yaitu keyakinan individu bahwa perubahan yang akan dilakukan sesuai dengan tuntutan situasi pada masa yang akan datang, management support (dukungan manajemen) yaitu keyakinan individu bahwa pemimpin organisasi memiliki komitmen yang serius 293 Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Volume 1 Nomor 4 September-Desember 2013 untuk mensukseskan perubahan, self efficacy (kepercayaan terhadap kemampuan pribadi)yaitu keyakinan individu bahwa individu mampu beradaptasi untuk mendukung perubahan dalam organisasi secara keseluruhan, dan personally beneficial (manfaat perubahan bagi individu)yaitu keyakinan individu bahwa perubahan akan memberikan manfaat secara pribadi kepada individu).

Manajemen Perubahan (skripsi dan tesis)

Varkey dan Antonio (2010) berpendapat bahwa manajemen perubahan adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan berbagai tindakan yang dilakukan agar peralihan proses bisnis dari kondisi saat ini pada kondisi yang diharapkan terjadi pada masa depan dapat berjalan lancar baik pada level individu maupun tim. Kotter (2011) menyatakan bahwa manajemen perubahan adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menjelaskan satu set alat dasar atau struktur agar setiap upaya perubahan dapat dikendalikan. Oleh karena itu manajemen perubahan mengacu pendekatan yang digunakan dalam peralihan individu, tim, dan organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan pada masa depan. Tahap manajemen perubahan menurut Varkey dan Antonio (2010) dimulai dari assess readiness for change (mengukur kesiapan untuk berubah), establish a sense of urgency (membangun rasa bahwa perubahan yang akan dilakukan penting), assemble steering team (membentuk tim pengarah), develop implementation plan (mengembangkan rencana implementasi), implement and evaluate pilot (melaksanakan rencana pada percontohan), disseminate change (menyebarkan perubahan), dan yang terkahir anchor change, create culture shift (menjaga perubahan di semua bagian organisasi).

Tujuan Pendaftaran Tanah (skripsi dan tesis)

Dalam PP No.24 tahun 1997 ini tetap dipertahankan tujuan dan sistem Pendaftaran Tanah seperti yang dianut dalam peraturan sebelumnya, yang pada hakikatnya sudah ditetapkan dalam UUPA, yaitu bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan (Legal Cadastre). Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 3 PP No.24 Tahun 1997 sebagai berikut :

Pendaftaran tanah bertujuan :

a. untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat

membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan;

b. untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar

dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum

mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar;

c. untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Kepastian hukum dimaksud adalah meliputi :

1. Kepastian mengenai mengenai subyek hak atas tanah, yaitu orang / badan hukum yang

menjadi pemegang hak atas tanah;

2. Kepastian mengenai obyek hak atas tanah, yaitu mengenai letak tanah, batas-batas

tanah, panjang dan lebar tanah.

Sebelum berlakunya UUPA sebenarnya telah ada kegiatan pendaftaran tanah, namun kegiatan itu dilakukan demi kepentingan negara dalam hal pemungutan pajak (fiscal cadastre). Sampai tahun 1961 ada 3 macam pungutan pajak tanah, yaitu :

1) Untuk tanah-tanah hak barat: Verponding Eropa;

2) Untuk tanah-tanah hak milik adat yang ada di wilayah

Gemeente: Verponding Indonesia;

3) Untuk tanah-tanah hak milik adat luar wilayah Pengenaan pajak dilakukan dengan penerbitan surat

pengenaan pajak atas nama pemilik tanah, yang dikenal dengan sebutan petuk pajak, pipil, girik dan lain-lain. Karena pajak dikenakan pada pemilik tanah, maka petuk pajak atau girik, dan pipil ini kemudian dianggap dan diperlakukan sebagai tanda bukti pemilikan tanah yang bersangkutan. Padahal fungsi sebenarnya adalah sebagai surat pengenaan dan tanda pembayaran pajak. Penerimaan

pembayaran pajak oleh Pemerintahpun dianggap oleh masyarakat pada saat itu sebagai pengakuan hak pembayar pajak sebagai pemilik atas tanah yang bersangkutan.

Setelah tahun 1960 ketiga pajak ini diganti dengan Iuran Pembangunan Daerah atau IPEDA, yang dalam perkembangannya kemudian menjadi Pajak Bumi dan Bangunan, disingkat PBB. Berlainan dengan pungutan pajak sebelumnya, dimana yang menjadi dasar penentuan objek pajak adalah status tanahnya sebagai tanah hak barat atau tanah hak milik adat, serta wajib pajak adalah

pemegang hak atau pemiliknya, maka subyek pajak dalam pemungutan IPEDA maupun PBB adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi, dan/ atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/ atau memiliki, menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.

Dengan demikian setiap orang yang memperoleh manfaat atas suatu bidang tanah dapat menjadi subyek pajak, walaupun ia bukan pemilik tanah yang bersangkutan. Karenanya IPEDA atau PBB tersebut tidak dapat dipakai sebagai petunjuk bahwa pemegang SPPT sebagai wajib pajak

mempunyai hak milik atas tanah tersebut, atau sebagai pemilik tanah yang bersangkutan.

Pendaftaran tanah yang dimaksud dalam UUPA bukanlah fiscal cadastre melainkan legal cadastre, yaitu dalam rangka menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan, karena dengan diselenggarakannya pendaftaran tanah :

a. bagi para pemilik tanah atau pemegang hak atas tanah, dapat dengan mudah membuktikan haknya

atas tanah yang dikuasai dan dipunyainya, karena mereka memiliki surat tanda bukti hak

yang diberikan oleh Pemerintah (sertipikat).

b. bagi calon pembeli atau kreditur yang memerlukan keterangan mengenai suatu bidang

tanah tertentu, dapat dengan mudah memperoleh data-data yang diperlukan, karena data dan

dokumen yang bersangkutan disimpan di Kantor Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah yang terbuka

untuk umum..

Pengertian Pendaftaran Tanah (skripsi dan tesis)

Pada tanggal 24 September 1960, berlaku Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Berlakunya UUPA ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam bidang pertanahan, dengan diadakan kegiatan pendaftaran tanah.

Tujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum ini ditegaskan dalam Pasal 19 UUPA sebagai berikut:

1) Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah

Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

2) Pendaftaran tersebut dalam ayat 1 Pasal ini meliputi :

a. pengukuran,perpetaan, dan pembukuan tanah;

b. pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut;

c. Pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kua

3) Pendaftaran Tanah diselenggarakan dengan mengingat keadaan Negara dan masyarakat, keperluan lalu lintas sosial ekonomis serta kemungkinan penyelenggaraannya menurut pertimbangan Menteri

Agraria.

4) Dalam Peraturan Pemerintah diatur biaya-biaya yang bersangkutan dengan pendaftaran termaksud dalam ayat 1 diatas, dengan ketentuan bahwa rakyat yang tidak mampu dibebaskan dari pembayaran biaya-biaya tersebut.

Menurut Boedi Harsono, pemberian jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan ini memerlukan :

1. Tersedianya perangkat hukum tertulis yang lengkap dan jelas serta dilaksanakan secara konsisten;

2. Penyelenggaraan tanah yang efektif.

Adanya perangkat hukum tertulis yang lengkap dan jelas, maka akan memudahkan setiap orang yang

berkepentingan untuk dapat mengetahui kemungkinan apa yang tersedia baginya untuk dapat menguasai dan menggunakan tanah, yaitu bagaimana cara memperolehnya, hak-hak dan kewajiban apa saja yang terdapat di dalamnya, sanksi yang dapat dikenakan bila mengabaikan ketentuan-ketentuan tersebut, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan penguasaan dan penggunaan tanah

yang dimilikinya. Tetapi bagi orang atau pihak yang akan membeli tanah, selain harus mengetahui dengan pasti dimana letak tanah yang akan dibelinya, berapa luasnya, dimana batas-batasnya, bangunan dan/ tanaman apa yang ada di atasnya, tentunya yang terpenting adalah mengetahui kepastian mengenai status tanahnya, siapa pemegang hak atas tanah tersebut, dan ada atau tidaknya hak pihak lain. Hal-hal tersebut sangat penting untuk mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari. Mengingat hal tersebut, sebagai manifestasinya dikeluarkan Peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1961, yang kemudian dalam perkembangan selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, L.N 1997 Nomor 59, tanggal 8 Juli 1997 dan mulai berlaku pada tanggal 8 Oktober 1997. Dalam Peraturan Pemerintah yang menyempurnakan PP No. 10 tahun 1961 ini, yang dimaksud dengan Pendaftaran Tanah adalah : “Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah

secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.”Suatu “rangkaian kegiatan” berarti berbagai

kegiatan yang berkaitan satu dengan yang lain, berurutan, dan menjadi satu kesatuan rangkaian yang

bermuara pada tersedianya data yang diperlukan dalam rangka menjamin kepastian hukum. “Terus menerus” menunjuk pada pelaksanaan kegiatan itu, bila sekali dimulai tidak akan ada akhirnya, karena data yang sudah terkumpul dan tersedia harus selalu dipelihara, dalam arti disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi kemudian sehingga akan selalu sesuai dengan keadaan yang terakhir.Kata-kata “Teratur” menunjuk bahwa kegiatan harus berlandaskan peraturan perudangan-undangan yang sesuai, karena hasilnya akan merupakan data bukti menurut hukum.

Tinjauan Umum Kode Etik Profesi Jabatan Notaris (skripsi dan tesis)

Setiap organisasi profesi memiliki kode etik yang diperlukan untuk

pedoman anggotanya dalam berprilaku. Etik berasal dari kata etika atau

“Ethos” dalam bahasa Yunani yang berarti memiiiki watak kesusilaan atau

beradat. 10 Etika adalah refleksi kritis, metodis, dan sistematis tentang

tingkah laku manusia sejauh berkaitan dengan norma-norma atau tentang

tingkah laku manusia dari sudut baik dan buruk.

E.Y. Kanter memberikan tiga arti yang cukup lengkap terhadap

etika, yaitu;

a) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan

kewajiban moral (akhlak);

b) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

c) nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh satu golongan atau

masyarakat umum.12

K. Bartens memberikan pengertian etika, yaitu :

1. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang dipegang oleh seseorang atau

sekelompok orang dalam masyarakat untuk mengatur tingkah

lakunya.

2. Etika juga berarti kumpulan asas atau nilai moral.

3. Etika bisa pula dipahami sebagai ilmu tentang yang baik dan yang

buruk.13

Etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan

akhlak. Etika secara etimologis diartikan sama dengan moral berupa nilai-

nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan manusia atau kelompok

dalam mengatur perilakunya. Etika berkaitan erat dengan moral, integritas

dan perilaku yang tercermin dari hati nurani seseorang.14

Hati Nurani merupakan kesadaran yang diucapkan dalam

menjawab pertanyaan apakah sesuatu yang dilakukan seseorang, baik

atau tidak baik, etis atau tidak etis. Nilai adalah suatu fenomena, yang tiap

kali mewujudkan diri dalam dalam kaitannya dengan apa yang “baik” dan

“benar”

Nilai ada banyak ragam dan macamnya dan nilai-nilai tersebut

diramu dan kegiatan meramu tersebut disebut budaya. Moralitas

merupakan kualitas perbuatan manusiawi dalam arti perbuatan baik dan

buruk, benar atau salah,

patut atau tidak patut yang ditentukan oleh tiga faktor yaitu motivasi,

lingkungan perbuatan, tujuan akhir yang didasarkan pada budaya atau

nilai-nilai yang telah “diramu”sedangkan moral adalah (ajaran) mengenai

baik dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap,

kewajiban dan sebagainya.

Kode Etik dalam arti materiil adalah norma atau peraturan yang

praktis baik tertulis maupun tidak tertulis mengenai etika berkaitan dengan

sikap serta pengambilan putusan hal-hal yang fundamental dari nilai dan

standar perilaku orang yang dinilai baik atau buruk dalam menjalankan

profesinya yang secara mandiri dirumuskan, ditetapkan dan ditegakkan

oleh organisasi profesi Notaris. Kode Etik Notaris adalah seluruh kaidah

moral yang ditentukan oleh perkumpulan Notaris berdasar keputusan

konggres perkumpulan yang mengatur tentang hal itu dan yang berlaku

bagi serta wajib ditaati oleh setiap dan semua anggota perkumpulan yang

menjalankan tugas jabatan Notaris.

Etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuanketentuan

yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut

sebagai kalangan profesional.

Ikatan Notaris Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi

yang ada di Indonesia. Dalam menjalankan jabatannya Notaris harus

mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di

masyarakat. Selain dari adanya tanggung jawab dan etika profesi, adanya

integritas dan moral yang baik merupakan persyaratan penting yang harus

dimiliki oleh seorang notaris. Dikatakan demikian karena tanggung jawab

dan etika profesi mempunyai hubungan yang erat dengan integritas dan

moral.

Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pelayan

masyarakat, seorang profesional harus menjalankan jabatannya dengan

menyelaraskan antara keahlian yang dimilikinya dengan menjunjung tinggi

kode etik profesi. Profesi yang dijalankan hanya dengan dasar

profesionalitas maka ia hanya berpijak atas dasar keahlian semata dan

bisa terjebak menjadi “tukang” atau dapat menjadikan keahlian tanpa

kendali nilai sehingga bisa berbuat semau-maunya sendiri, sedangkan

etika yang dijalankan tanpa pijakan dasar profesionalitas dapat

menjadikan lumpuh sayap.

Adanya kode etik bertujuan agar suatu profesi dapat dijalankan

dengan moral/martabat, motivasi dan orientasi pada keterampilan

intelektual serta berargumentasi secara rasional dan kritis serta

menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan menjamin

pelaksanaan jabatan notaris yang dipercayakan oleh undang-undang dan

masyarakat pada umumnya, maka adanya pengaturan secara hukum

mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sangat

tepat, karena dalam menjalankan jabatannya yang diamanatkan oleh

undang-undang tetapi juga berfungsi sebagai pengabdi hukum yang

meliputi bidang yang sangat luas. Dengan adanya kode etik kepentingan

masyarakat yang akan terjamin sehingga memperkuat kepercayaan

masyarakat.

Dengan adanya kode etik kepercayaan masyarakat akan suatu

profesi dapat diperkuat, karena setiap klien mempunyai kepastian bahwa

kepentingannya akan terjamin. Kode etik profesi juga penting sebagai

sarana kontrol sosial.

Kode etik adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang wajib

diperhatikan dan dijalankan oleh profesional hukum.20 Agar kode etik

profesi dapat berfungsi sebagaimana mestinya maka paling tidak ada dua

syarat yang mesti dipenuhi. Pertama, kode etik itu harus dibuat oleh

profesi itu sendiri, Kode etik tidak akan efektif, kalau diterima begitu saja

dari atas, dari instansi pemerintah atau instansi lain, karena tidak akan

dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu

sendiri. Kedua, agar kode etik berhasil dengan baik adalah bahwa

pelaksanaannya diawasi terus-menerus.

Kedudukan notaris sebagai pejabat umum adalah merupakan salah

satu organ negara yang mendapat amanat dari sebagian tugas dan

kewenangan negara yaitu berupa tugas, kewajiban, wewenang dalam

rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat umum di bidang

keperdataan.

Jabatan yang diemban notaris adalah suatu jabatan kepercayaan

yang diamanatkan oleh undang-undang dan masyarakat, untuk itulah

seorang notaris bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan

yang diberikan kepadanya dengan selaiu menjunjung tinggi etika hukum

dan martabat serta keluhuran jabatannya, sebab apabila haI tersebut

diabaikan oleh seorang notaris maka akan berbahaya bagi masyarakat

umum yang dilayaniriya. Dalam menjalankan jabatannya notaris harus

mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di

masyarakat. Selain dari adanya tanggung jawab dari etika profesi, adanya

integritas dan moral yang baik merupakan persyaratan penting yang harus

dimiliki oleh seorang notaris.

Oleh karena itu notaris harus senantiasa menjalankan jabatannya

menurut kode etik notaris yang ditetapkan dalam Kongres Ikatan Notaris

Indonesia yang telah mengatur mengenai kewajiban, dan larangan yang

harus dipatuhi oleh Notaris dalam menegakkan kode etik notaris dan

mematuhi undang-undang yang mengatur tentang Jabatan Notaris yaitu

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bab I, Pasal 1, hal.

1. Kode etik menyebutkan bahwa kode etik adalah seluruh kaidah moral

yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang

selanjutnya akan disebut “Perkumpulan” berdasar keputusan konggres

perkumpulan dan/atau yang ditentukan oleh dan diatur dalam peraturan

perundang-undangan yang mengatur tentang hal itu dari yang berlaku

bagi serta wajib ditaati oleh setiap dan semua anggota perkumpulan dan

semua orang yang menjalankan tugas jabatan sebagai notaris, termasuk

di dalamnya para Pejabat Sementara Notaris, Notaris Pengganti dan

Notaris Pengganti Khusus.

Organisasi profesi mempunyai peranan yang besar dalam

mengarahkan perilaku anggotanya untuk mematuhi nilai-nilai etis. Oleh

karena itu Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia di Bandung pada

tanggal 28 Januari 2005 telah menetapkan kode etik Ikatan Notaris

Indonesia mengenai Kewajiban, Larangan dan Pengecualian bagi Notari

Pendekatan Penelitian Hukum (skripsi dan tesis)

Menurut Ronny Hanityo Soemitro, penelitian hukum dapat dibedakan

menjadi:

1. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu penelitian

hukum yang mempergunakan data sekunder.

2. Penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian

hukum yang mempergunakan data primer.

Pendekatan ini bertujuan untuk memahami bahwa hukum itu tidak semata-mata sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang sifatnya normatif belaka, akan tetapi hukum sebagai perilaku masyarakat yang menggejala dan mempola dalam kehidupan masyarakat, selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aspek kemasyarakatan, seperti aspek ekonomi, sosial dan budaya.

Tugas/Wewenang Dan Tanggung Jawab Pejabat Lelang (skripsi dan tesis)

Pasal 7 VR menyatakan bahwa Pejabat Lelang tidak berwenang menolak permintaan akan perantaranya mengadakan penjualan dalam daerahnya. Maksudnya ialah bahwa setiap permintaan lelang yang diajukan kepadanya didalam wilayah kerja atau tempat kedudukan Pejabat lelang tersebut maka tidak dapat ditolak karena mempunyai kewenagan dalam wilayah kerja atau tempat kedudukan Pejabat Lelang tesebut maka tidak dapat ditolak karena mempunyai kewenangan dalam wilayah tersebut.

Tugas Pejabat lelang berdasarkan Pasal 9 VI yaitu wajib menjaga ketertiban pada pelelangan, bila perlu meminta bantuan pada Kepala Kepolisian setempat. Untuk kepentingan ketertiban, pelelangan dapat dihentikan untuk sementara selama waktu yang dipandang perlu, apabila wewenang ini digunakan, Pejabat lelang memberitahukan saat dimulai lagi pelelangan pada orang-orang yang berkumpul dalam pelaksanaan lelang tersebut.

Pejabat lelang berdasarkan pasal 11 VI mempunyai tugas menyetorkan uang yang diterima dari penjualan barang selama pelelangan berjalan secepat mungkin setelah lelang selesai pada kas lelang. Pasal 12 VI menyatakan tugas Pejabat Lelang yang lain adalah memelihara buku-buku:

1. Daftar lelang.

2. Daftar barang-barang yang hutang, untuk tiap lelang tersendiri.

3. Buku kas yang pada akhir triwulan diadakan rekapitulasi mengenai

penerimaan-penerimaan dalam jangka waktu yang bersangkutan dengan

penyetoran ke kas negara dalam triwulan itu.

4. Daftar orang-orang yang hutang, yang belum melunasi hutangnya, dengan

disebut orang-per orang.

5. Daftar jaminan seperti yang disebut dalam Pasal 26 VR sejauh diadakan dengan kata khusus, menurut model yang ditetapkan oleh Direktur Financien. Pejabat Lelang, menyimpan dengan teratur surat-surat resmi yang masuk dan minut-minut dari surat resmi yang keluar yang bersangkutan dengan tata usaha lelang dan memberi nomor urut yang berlaku untuk satu tahun pada surat-surat keluar dan masuk berdasarkan Pasal 13 VI, dan wajib mengatur arsipnya sedemikian hingga mudah dipergunakan.

Pasal 13a VI menyatakan bahwa pejabat Lelang, dalam lingkungan pekerjaannya, berwenang untuk dan atas nama Gubernur Jenderal sebagai mewakili Indonesia, menerima sebagai jaminan bagi piutang yang diberikan pada pelelangan berupa hypotek atas barang tak bergerak, turut dalam pembuatan akta tentang hal itu, menandatangani dan selanjutnya melakukan semua hal yang bersangkutan yang diperlukan. Disamping itu Pejabat Lelang berwenang untuk atas nama Gubernur Jenderal sebagai wakil Indonesia, untuk memberikan Consent untuk roya piutang yang diberikan dengan jaminan hypotek atas barang tak bergerak dalam pelelangan. Pasal 13b VI menentukan Pejabat Lelang berwenang untuk atas nama Gubernur Jenderal sebagai wakil Indonesia, menerima barang gadai sebagai jaminan yang disebut dalam pasal 26 ayat (3) VR dan melakukan semua hal yang bersangkutan yang diperlukan. Pembeli disahkan oleh Pejabat Lelang menurut Pasal 38 ayat (1) Kapmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang. Artinya peserta lelang dapat ditunjuk dan disahkan sebagai pembeli oleh Pejabat Lelang. Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli oleh Pejabat Lelang maka tidak dinyatakan sebagai pembeli.

Pasal 43 ayat (1) Kemenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 Juklak Lelang menyatakan bahwa setiap pelaksanaan lelang dibuat Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang. Risalah Lelang merupakan akta otentik sebagai bukti telah dilakukannya lelang. Setiap pelaksanaan lelang harus selalu dibuat risalah lelang karena dapat dijadikan sebagai bukti untuk balik nama bagi pembeli.

Pejabat lelang berdasarkan Pasal 5 Keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis pejabat Lelang jo Pasal 10 Kepmenkeu Nomor 305/KMK.01/2002 tentang Pejabat Lelang setelah ada penunjukan dari Kepala KP2LN/Pimpinan Balai Lelang mempunyai tugas melakukan kegiatan persiapan lelang, pelaksanaan lelang dan kegiatan setelah lelang. Pasal 6 Keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis Pejabat Lelang memberikan perincian tugas Pejabat Lelang sebagai berikut:

1. Dalam persiapan Pejabat Lelang:

a. Meminta dan menerima dokumen persyaratan lelang yang berkaitan dengan obyek lelang, serta meneliti kelengkapan dan kebenaran formal dokumen persyaratan lelang.

b. Memberikan informasi lelang kepada pengguna jasa lelang antara lain, tatcara penawaran lelang, uang jaminan, pelunasan Uang hasil lelang, Bea Lelang dan pungutan-pungutan lain sesuai peraturan perundang-undangan, obyek lelang dan atau pengumuman lelang.

c. Membuat bagian Kepala Risalah Lelang, dan mempersiapka bagian badan dan bagian Kaki Risalah Lelang.

2. Dalam pelaksanaan lelang Pejabat Lelang:

a. membaca bagian Kepala Risalah Lelang,

b. memimpin pelaksanaan lelang agar berjalan tertib, aman dan lancer, mengatur keteppatan waktu;

c. bersikap tegas, komunikatif dan berwibawa, menyelesaikan persengketaan secara adil dan bijaksana, dan menghentikan pelaksanaan lelang untuk sementara waktu apabila terjadi ketidak tertiban atau ketidak amanan dalam pelaksanaan lelang,

d. mmengesahkan Pembeli Lelang, dan membuat bagian Badan Risalah Lelang.

3. Dalam kegiatan setelah lelang pejabat Lelang:

a. Membuat bagian kaki Risalah lelang, menutup dan menandatangani

Risalah lelang.

b. Pejabat Lelang Kelas I menyetorkan Uang Hasil lelang yang diterima dari Pembeli ke Bendahara Penerima/Rekening KP2LN. Pejabat Lelang Kelas II yang berkedudukan di Kantor Pejabat Lelang Kelas II menyetorkan Bea lelang, Uang miskin dan PPh (apabila ada) ke Kas Negara serta Hasil Bersih Lelang ke Kas Negara/Penjual. Pejabat Lelang Kelas II yang berkedudukan di Balai Lelang menyetorkan Biaya Administrasi dan PPh (apabila ada) ke Kas Negara serta hasil Bersih Lelang ke Pemilik barang. Didalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Kepmenkeu tersebut diatas maka menurut Pasal 11 Pejabat Lelang mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Peneliti dokumen persyaratan lelang, yaitu Pejabat Lelang meneliti kelengkapan dokumen persyaratan lelang.

b. Pemberi informasi lelang yaitu Pejabat lelang memberikan informasi kepada pengguna jasa lelang dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan lelang.

c. Pemimpin lelang, yaitu Pejabat lelang dalam memimpin lelang harus komunikatif, adil, tegas dan bewibawa untuk menjamin ketertiban, keamanan dan kelancaran pelaksanaan lelang, dan

d. Pejabat umum, yaitu Pejabat yang membuat akta otentik berdasarkan undang-undang di wilayah kerjanya.

Jenis lelang yang Pejabat Lelang Kelas II berwenang melaksanakannya ditentukan dalam Pasal 13 Kepmenkeu Nomor 305/KMK.01/2002 tentang Pejabat Lelang, yaitu:

(1) Pejabat Lelang Kelas II yang berkedudukan di Kantor Pejabat Lelang Kelas II berwenang melaksanakan lelang eksekusi dan lelang non eksekusi.

(2) Pejabat lelang Kelas II yang berkedudukan di Balai Lelang hanya berwenang melaksanakan lelang sukarela, lelang aset BUMN/D berbentuk Pesero, dan lelang aset milik bank dalam likuidasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1997.

Pejabat Lelang Kelas I tidak disebutkan secara tertulis jenis lelang apa yang dapat dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa Pejabat lelang Kelas I berwenang melaksanakan semua jenis lelang. Pasal 15 Kepmenkeu tersebut diatas memberikan ketentuan bahwa Pelabat Lelang dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Pemandu Lelang dalam hal penawaran lelang dilaksanakan secara lisan, yang dianggap telah mendapat kuasa dari Pejabat Lelang untuk menawarkan barang. Pejabat Lelang dalam melaksanakan tugaasnya biasanya dalam hal menawarkan barang yang dilelang secara lisan dilakukannya sendiri, tetapi apabila dipandang perlu atau atas permintaan Penjual maka dapat meminta bantuan Pemandu Lelang yang dianggap telah mendapatkan kuasa dari Pejabat Lelang untuk menawarkan barang.

Pasal 7 keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis Pejabat Lelang memberikan ketentuan bahwa Pejabat Lelang dalam pelaksanaan lelang dengan enawaran secara lisan dapat dibantu Pemandu Lelang yang diusulkan secara tertulis oleh Penjual pada saat mengajukan permohonan lelang, Kepala KP2LN atau Pimpinan Balai Lelang mendapatkan pemandu lelang dengan Surat Tugas, apabila tidak mempunyai Pemandu Lelang, apabila tidak mempunyai Pemandu lelang bertugas menawarkan barang dalam pelaksanaan lelang sampai dengan diperoleh penawaran teringgi dan bertanggung jawab kepada Pejabat Lelang.

Keberadaan Pemandu Lelang biasanya dengan tujuan agar pelaksanaan lelang lebih menarik dan untuk dapat merangsang peserta lelang menaikkan harga penawaran sehingga harga lelang yang optimal dapat dicapai. Berdasarkan Pasal 16 kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak lelang menyatakan Pejabat Lelang mempunyai wewenang sebagai berikut:

a. menegur atau mengeluarkan peserta atau pengunjung lelang apabila melanggar tata tertib lelang;

b. menghentikan pelaksanaan lelang untuk sementara waktu;

c. mengesahkan atau membatalkan surat penawaran lelang;

d. mengesahkan Pembeli Lelang; dan

e. membaalkan Pembeli Lelang yang wanprestasi.

Tugas utama Pejabat Lelang adalah melaksanakan lelang, tentu saja diharapkan pelaksanaan lelang berjalan dengan baik. Agar lelang terlaksana dengan baik maka ada beberapa kewenangan Pejabat Lelang dalam melaksanakan tugasnya. Kewenangan tersebut seperti yang tercantum dalam Kepmenkeu diatas. Apabila ada pengunjung atau peserta yang mengganggu ketertiban jalannya lelang atau melanggar tata tertib maka dapat ditegur atau dikeluarkan dari ruang lelang, atau apabila suasana tidak mendukung pelaksanaan lelang dapat dihentikan untuk sementara. Selain itu Pejabat lelang dapat mengesahkan penawaran lelang atau membatalkan lelang yang melanggar ketentuan lelang, mengesahkan pembeli karena pemenang lelang yang disahkan oleh Pejabaat Lelang yang merupakan Pembeli, juga berwenang untuk membatalkan Pembeli yang wanprestasi maksudnya adalah pihak yang disahkan sebagai pembeli oleh Pejabat Lelang pada saat pelaksanaan lelang dapat dibatalkan statusnya sebagai Pembeli apabila wanprestasi yaitu tidak membayar harga lelang pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan lelang.

Didalam melaksana tugasnya Pejabat Lelang diawasi oleh Pengawas Lelang yang melakukan penilaian atas kinerja Pejabat Lelang berdasarkan Pasal 17 ayat (2) huruf a keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis Pejabat Lelang. Penilaian kinerja Pejabat Lelang tersebut dijelaskan dalam Pasal 18 yang  didasarkan pada:

a. Kualitas pelayanan lelang antara lain:

1. Kecematan dalam menganalisa dokumen,

2. Kelancaran dan ketertiban pelaksanaan lelang

3. Ketepatan waktu menyetorkan uang hasil lelang,

4. Kejujuran dan loyalitas,

5. Optimalisasi harga lelang

b. Kualitas pelayanan lelang, antara lain:

1. jumlah risalah lelang (laku, ditahan dan tidak ada penawaran)

2. jumlah uang hasil lelang (Pokok Lelang, Bea Lelang, Biaya Administrasi

Lelang, Uang Miskin dan pungutan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku).

3. pembuatan turunan Risalah Lelang.

Pejabat Lelang selain diawasi juga dilakukan pembinaan oleh Direktur Jenderal berdasarkan Pasal 23 Keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis Pejabat Lelang berupa penghargaan atau sanksi. Penghargaan yang dibrikan antara lain berupa Surat atau Piagam. Sanksi yang diberikan berupa peringatan secara tertulis berdasarkan kinerja Pejabat Lelang sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, pembebastugasan atau pemberhentian. Pembebastugasan berdasarkan Pasal 24 Keputusan DJPLN Nomor 36/PL/2002 tentang Juknis Pejabat Lelang dilakukan apabila diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan atas indikasi pelanggaran.

Selanjutnya dalam Pasal 25 Keputusan DJPLN tersebut diatas pelanggaran yang dimaksud adalah:

a. Tidak menyetorkan uang hasil lelang,

b. Melakukan pungutan diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang

berlaku.

c. Menyalahgunakan uang jaminan lelang, atau,

d. Melakukan tindakan diluar kepatutan sebagai pejabat lelang, dan atau

e. Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa pejabat lelang yang bersangkutan telah berstatus sebagai terdakwa dengan memberikan surat keterangan.

Berdasarkan Pasal Kepmenkeu nomor 205/KMK.01/2002 tentang Pejabat

Lelang pelanggaran diindikasikan berupa:

1. Membeli barang yang dilelang dihadapannya.

2. Menerima kuasa dari pembeli.

Pelaksanaan Lelang (skripsi dan tesis)

a. Pasal 12 berisi bahwa Pejabat Lelang melaksanakan lelang dengan tata cara membuka pelaksanaan lelang, apabila dipandang perlu kepada Penjual diberi kesempatan untuk memberi penjelasan tambahan, membacakan Kepala Risalah lelang, menerima Nilai Limit dalam amplop tertutup dari penjual, memberi kesempatan kepada peserta lelang, obyek lelang dan lain-lain. Didalam hal lelang dilaksanakan secara tertulis, Pejabat Lelang membagi formulir surat penawaran kepada peserta lelang untuk diisi penawarannya oleh peserta lelang. Didalam hal tentang dilaksanakan secara lisan, Pejabat lelang menawarkan objek lelang kepada peserta lelang dengan cara naik-naik dimulai dari Nilai Limit. Peserta lelang yang mengajukan penwaran tertinggi dan telah mencapai nilai limit disahkan sebagai Pembeli oleh Pejabat lelang.

b. Pasal 17 menyatakan bahwa Pembeli wajib melunasi pembayaran uang hasil lelang selambat-lambatnya 3(tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, kecuali mendapat dispensasi pembayaran uang hasil lelang.

c. Berdasarkan Pasal 18 semua surat-surat yang berkaitan dengan persyaratan lelang dan disebut dalam Risalah Lelang dilampirkan dalam Minut Risalah lelang, diberi nomor urut lampiran, nomor dan tanggal Risalah lelang serta tanda tangan pejabat Lelang, kemudian dijahit/dijilid.

3. Kegiatan Setelah Lelang

a. Berdararkan Pasal 19 dibuat Daftar Penyetoran dan pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang, Peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pembeli lelang mengambil Uang Jaminan Penawaran lelang dengan menandatangani Daftar Penyetor dan Pengambilan Uang Jaminan Lelang, pengembalian dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya permintaan pengembalian uang jaminan dari peserta lelang.

b. Berdasarkan Pasal 21 pembayaran lelang dari Pembeli yang diterima oleh Pejabat Lelang disetorkan ke Bendahharawan Penerima. Pada Pasal 6 Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang:

1. Kantor Lelang menentukan syarat-syarat umum dalam pelaksanaan lelang Syarat umum tersebut seperti tercantum dalam Pasal 8 VR menyatakan  bahwa Pengawas Kantor Lelang Negeri menentukan sebagai peraturan umum jam, kapan tiap penjualan harus dimulai, dan jam kapan penjualan oleh juru lelang dapat dihentikan.

Syarat-syarat umum dalam setiap pelaksanaan lelang yang dicantumkan dalam pasal 6 ayat (1) Keputusan DJPLN Nomor 35/PI/2002 tentang Juknis Pelaksanaan Lelang terdiri dari:

a. Di hadapan Pejabat Lelang atau ditutup dan disahkan loleh Pejabat Lelang dalam hal lelang internet.

b. Terbuka untuk umum yang dihadiri oleh Penjual dan 1 (satu) orang peserta atau lebih.

c. Pengumuman Lelang.

d. Harga lelang dibayar secara tunai selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

2. Penjualan dapat menentukan syarat-syarat lelang yang bersifat khusus. Syarat khusus tersebut seperti :

– Pasal 1b VR menyatakan bahwa penjual menentukan cara bagaiman akan

diselenggarakan.

– Pasal 21 VR menyatakan bahwa Penjual menentukan syarat-syarat penjualan.

– Penjualan mensyaratkan adanya Uang Jaminan Penawaran Lelang.

Pada Keputusan DJPLN syarat-syarat khusus yang diajukan Penjual secara tertulis kepada Kepala Kantor Lelang antara lain:

a. Kesempatan bagi calon Pembeli untuk melihat, meneliti secara fisik dan mendapat penjelasan barang yang akan dilelang.

b. Jangka waktu pengambilan/penyerahan barang.

Pasal 4 Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang menyatakan lelang dilaksanakan dalam wilayah kerja Kantor Lelang tempat barang berada. Hal penting yang harus diperhatikan oleh Penjual apabila akan menghendaki penjualan lelang adalah Pengumuman Lelang dan penentuan Nilai Limit barang yang akan dilelang, karena Pengumuman merupakan syarat utama lelang, sedangkan Nilai Limit sebagai dasar dari penentuan pemenang lelang. Pasal 1 ayat (11) Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak lelang menyatakan Pengumuman Lelang adalah suatu usaha mengumpulkan para peminat dalam bentuk pemberitahuan kapada khalayak ramai tentang akan diadakannya suatu penjualan secara lelang, dan atau sebagai persyaratan hukum sahnya suatu persyaratan lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru berlaku.

Pengumuman lelang berdasarkan Pasal 14 Kepmenkeu Nomor

304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang sekurang kurangnya memuat:

a. Identitas Penjual.

b. Hari, tanggal, jam dan tempat lelang dilaksanakan

c. Nama, jenis dan jumlah barang,

d. Besar dan cara penyetoran Uang Jaminan Penawaran Lelang

e. Lokasi, luas tanah, dan jenis hak atas tanah, khususnya barang tidak bergerak berupa tanah

Pasal 1 ayat (12) kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang menyatakan Nilai Limit adalah nilai minimal yang ditetapkan oleh penjual untuk dicapai dalam suatu pelelangan sabagai dasar untuk mengesahkan pemenang lelang.

Pada lelang tertentu, biasanya lelang dengan harga yang cukup tinggi, atau berdasarkan permohonan Penjual dapat disyaratkan adanya Uang Jaminan, yang besarnya ditentukan oleh Penjual atau secara proporsional. Uang Jaminan ini dimaksudkan agar peserta lelang merasa terikat karena uang jaminan akan hilang apabila peserta yang tidak sungguh-sungguh berminat mengikuti lelang atau yang hanya main-main.

Pasal 1 ayat (10) Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang memberi pengertian Uang Jaminan Penawaran Lelang adalah uang yang disetor terlebih dahulu sebagai syarat sahnya menjadi peserta lelang, bagi lelang yang disyaraatkan adanya uang jaminan.

Tata Cara Lelang (skripsi dan tesis)

Pasal 2 ayat (1) dan2 VR menetapkan ” Seseorang yang menghendaki mengadakan penjualan dimuka umum, memberitahukahal itu pada Juru Lelang atau ditempat-tempat yang dalam kantor ada pemegang buku, pada pemegang buku, dengan menyampaikan pada hari atau hari-hari kapan penjualan ingin diadakan. Permintaan ditulis dalam daftar, dari mana yang berkepentingan atas permintaannya dapat melihatnya”.

Pasal 2 ayt (1) Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang menyatakan setiap Penjual yang bermaksud melakukan penjualan secara lelang mengajukan permohonan lelang secara tertulis disertai dengan dokumen yang disyaratkan Kepala Kantor Lelang.

Pasal 6 ayat (1) Permenkeu Nomor 40/PMK.07/2006 tentang Juklak lelang menyatakan Penjual yang bermaksud melakukan penjualan secara lelang mengajukan surat permohonan lelang secara tertulis kepada Kepala KP2LN atau Pemimpin Balai lelang disertai dengan dokumen persyaratan lelang.

Tata cara lelang ditetapkan Direktorat Piutang dan Lelang Negara dalam keputusan Nomor 38/PL/2002 tentang Tata Cara Administrasi dan Lelang Negara yang meliputi tahapan:

1. Pesiapan Lelang

a. Berdasarkan Pasal 1(a) Penjual mengajukan permohonan lelang secara tertulis kepada Kepala KP2LN dengan dilampiri dokumen persyaratan lelang. Berdasarkan Pasal 2 keputusan DJPLN Nomor 35/PL/2002 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang, dokumen persyaratan lelang yang bersifat umum terdiri dari salinan?fotocopy Surat Keputusan Penunjukan Penjual, syarat lelang dari Penjual (apabila ada) dan daftar barang yang akan dilelang. Dokumen persyaratan lelang yang bersifat khusus, berdasarkan Pasal 3 keputusan tersebut berbeda pada setiap jenis lelang, antara lain untuk:

1. Lelang barang milik Pemerintah Pusat/Daerah dipersyaratkan adanya salinan/fotocopy Surat Keputusan Penghapusan dari Menteri Ketua lembaga/kepala Daerah/Pejabat yang bewenang, salinan/fotocopy Surat keputusan tentang Pembentukan Panitia Lelang, dan asli dan fotocopy bukti kepemilikan hak.

2. Lelang barang milik BUMN/BuMD dokumen khususnya adalah salinan/fotocopy Surat Keputusan Persetujuan Penghapusan Barang dari Menteri yang bersangkutan/Dewan Komisaris atau kepala Daerah/Kepala DPRD, salinan/fotocopy Surat Keputusan Penghapusan dari Direksi/Kepala Daerah, salinan/fotocopy bukti kepemilikan hak.

3. Lelang BPPN syaratnya terhadap aset dalam restrukturisasi yang bukan berasal dari sitaan BPPN termasuk aset milik Bank Taka Over (BTO), Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan Bank Dalam Likuidasi (BDL) dokumennya berupa surat Keputusan Penjualan Barang dari Ketua BPPN dan bukti kepemilikan atas barang yang akan dilelang, terhadap aset dalam restrukturisasi yang berasal dari sitaan BPPN, dokumennya berupa salinan/fotocopy Surat Paksa, salinan/fotocopy Surat Keputusan Penyitaan, salinan/fotocopy Berita Acara Sita, salinan/fotocopy Surat Keputusan Penjualan Barang Sitaan dan Bukti kepemilikan atas barang yang akan dilelang. Dalam hal bukti kepemilikan dimaksud tidak dikuasai, harus ada pernyataan tertulis dari penjual bahwa barang-barang tersebut tidak disertai bukti kepemilikan dengan disertai alasan.

4. Lelang Sukarela, disyaratkan adanya surat kuasa untuk menjual dari Pemilik apabila Penjual bukan Pemilik, surat pernyataan dari Pemilikbahwa barang tidak dalam sengketa, surat pernyataan dari Penjual yang akan bertanggung jawab apabila terjadi gugatan perdata atau tuntutan pidana, dan asli dan fotocopy bukti kepemilikan hak.

b. Pasal1(b) Surat Permohonan Lelang dicatat dalam buku agenda surat masuk kemudian dibuat tanda terima untuk Permohonan Lelang.

c. Pasal 1 (c) sampai (1) berkas Permohonan Lelang, tanda terima dan lembar disposisi disampaikan kepada Kepala KP2LN yang kemudian diserahkan kepada Kepala Seksi Pelayanan Lelang/Kepala Seksi Lelang untuk melakukan penelitian kelengkapan berkas dokumen persyaratan lelang, melaporkan hasil penelitian tersebut, mengusulkan nama Pejabat Lelang yang akan melaksanakan lelang dengan dilampiri konsep surat kepada Penjual yang berisi penetapan hari/tanggal lelang, permintaan untuk membuat Pengumuman Lelang dan menyampaikan bukti pengumumannya kepada KP2LN, serta permintaan kepada Penjual untuk memberitahukan rencana pelaksanaan lelang kapada penghuni (khusus barang tidak bergerak).

d. Pasal 1 (m) Sampai (q) pejabat lelang melengkapi dokumen persyaratan lelang berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kantor Pertanahan apabila dipersyaratkan, bukti Pengumuman Lelang yang telah disampaikan oleh Penjual, dan Nilai Limit selambat-lambatnya pada saat akan dimulainya pelaksanaan lelang.

Pihak-pihak Dalam Lelang (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya lelang merupakan perjanjian jual beli, dimana untuk sahnya suatu jual beli harus memenuhi syarat Pasal 1320 KUH Perdata yaitu:

a. Sepakat mereka yang mengikatkan diri;

b. Kecakapan mereka yang mengikatkan diri;

c. Suatu hal tertentu;

d. Suatu sebab yang halal;

Akan tetapi dilakukan dengan cara khusus seperti yang disebutkan dalam pengertian lelang, dimana para pihak adalah Penjual, Pembeli serta harus dilakukan dihadapan Pejabat Lelang. Para pihak dalam jual beli secara lelang adalah:

1. Penjual

Pasal 1 ayat 8 Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang menyatakan, Penjual adalah perseorangan, badan atau instansi yang berdasarkan peraturan perundang- undangan atau perjanjian berwenang melakukan penjualan secara lelang.

2. Pembeli

Pasal 1 ayat (9) Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang menyatakan Pembeli adalah orang atau badan yang mengajukan penawaran tertinggi yang mencapai atau melampaui nilai limit yang disahkan sebagai pemenang lelang oleh Pejabat Lelang. Berdasarkan Pasal 40 Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang dikatakan bahwa Pejabat Lelang, Pejabat Penjual, Pemandu Lelang, Hakim, Jaksa, Panitera, Juru Sita, Pengacara/Advokat, Notaris, PPAT, Penilai, dan Pegawai DJPLN, yang terkait dengan pelaksanaan lelang dilarang menjadi Pembeli.

3. Pejabat Lelang

Pasal 1 ayat (5) kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklak Lelang memberikan pengertian Pejabat Lelang (Vendumeester sebagaimana dimaksud dalam VR) adalah orang yang khusus deberi wewenang oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pejabat Lelang merupakan salah satu pihak yang harus hadir dalam pelaksanaan lelang, karena jika lelang dilaksanakan tanpa kehadiran Pejabat Lelang, kecuali untuk lelang tertentu seperti lelang ikan dan lelang Perum Pegadaian, pelaksanaan lelang tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan penjualan.

Pelaksanaan penjualan secara lelang diawasi seorang Pengawas Lelang Berdasarkan Pasal 1 ayat (7) Kepmenkeu Nomor 304/KMK.01/2002 tentang Juklal Lelang, pengertian Pengawas Lelang adalah Pejabat yang diberi wewenang oleh Menteri Keuangan untuk mengawasi pelaksanaan Lelang yang dilakukan oleh Pejabat Lelang/Kantor Lelang. Pengawas Lelang ini merupakan atasan langsung dari Pejabat Lelang, yaitu Kepala Kantor, yang bertanggung jawab atas dipatuhinya peraturan-peraturan lelang oleh Pejabat Lelang sebagaiman pelaksanaan lelang dalam acara lelang. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan administrasi, keuangan dan bertindak sebagai pemutus bila terlibat perselisihan.

Pada kondisi tertentu, pihak Penilai dan Bank ikut terlibat. Kondisi tertentu yang dimaksud antara lain:

a. Apabila yang dilelang berupa benda antik, lukisan, hotel atau gedung mewah sehingga diperlukan kehadiran Penilai profesional untuk melakukan penilaian harga barang-barang tersebut yang akan dijadikan sebagai pedoman harga limit.

Semua lelang ada Pihak Penilai, tetapi Penilai ini ada yang merupakan:

1. Penilai internal yaitu:

– Penilai yang ditunjuk oleh pemohon, dan

– Untuk lelang PUPN maka Penilai dari KP2LN (dilakukan oleh

Seksi Pengelolaan Barang Jaminan) yang hanya menilai barang

sitaan yang akan dilelang.

2. Penilai independent yaitu:

– Penilai yang profesional yang ditunjuk untuk kondisi tertentu yang

telah disebutkan di atas.

b. Kondisi yang lain adalah apabila pembeli membayar tidak dengan uang tunai tapi dengan cek, maka pihak Bank yang diyunjuk adalah Bang anggota kliring. Pada dasarnya pembayaran hasil lelang dengan uang tunai, tetapi dengan ijin Kepala KP2LN Pembeli dapat membayar dengan cek.

Pengertian Lelang (skripsi dan tesis)

Pasal 1 VR menyatakan : ”Penjualan di muka umum ialah pelelangan dan penjualan barang, yang diadakan dimuka umum dengan penawaran harga yang makin meningkat, dengan persetujuan harga yang makin menurun atau dengan pendaftaran harga, atau dimana orang-orang yang diundang atau sebelumnya sudah diberi tahu tentang pelelangan atau penjualan, atau kesempatan yang diberikan kepada orang-orang yang berlelang atau membeli untuk menawar harga, menyetujui harga atau mendaftarkan”.

Polderman memberikan pengertian penjualan dimuka umum adalah alat untuk mengadakan perjanjian atau persetujuan yang palig menguntungkan untuk si penjual degan cara menghimpun peminat. Syarat utamanya adalah  menghimpun para peminat untuk mengadakan perjanjian jual beli yang paling menguntungkan si penjual.

Syarat penjualan dimuka umum ada 3 (tiga) yaitu:

1. Penjualan dimuka umum harus selengkap mungkin.

2. Ada kehendak untuk mengikatkan diri.

3. Bahwa pihak lainnya (pembeli) yang akan mengadakan/melakukan perjanjian tidak dapat ditunjuk sebelumnya, dengan perkataan lain belum ada pelanggaran aturan lelang jika hanya memberi kesempatan kapada khalayak ramai untuk melakukan penawaran.

ROELL memberikan pengertian penjualan umum adalah suatu rangkaian kejadian yang terjadi antara saat dimana seseorang hendak menjual sesuatu barang atau lebih, baik secara pribadi maupun dengan perantaraan kuasanya dengan memberi kesempatan kepada orang-orang yang hadir melakukan penawaran untuk membeli barang-barang yang ditawarkan sampai pada saat dimana kesempatan itu lenyap. Kesempatan lenyap dapat diartikan bahwa telah tercapainya persetujuan antara penjual/kuasanya dengan pembeli tentang harganya, dan pada saat tercapainya persetujuan.

Pengertian lelang yang telah disebutkan diatas, unsur pokoknya yaitu:

1. Saat dan tempat tertentu

2. Dilakukan didepan umum dengan mengumpulkan peminat melalui cara

pengumuman.

3. Dilaksanakan dengan cara penawaran yang khusus, yaitu tertulis dan atau

lisan.

4. Penawaran tertinggi dinyatakan sebagai pemenang.

5. Dilakukan dihadapan pejabat lelang.

Pasal 1 ayat (1) Kepmenkeu nomor 304/KMK.0/2002 Petunjuk Pelaksanaan Lelang, untuk selanjutnya disebut Juklak Lelang dikatakan : ”Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum baik secara langsung ataupun melalui media elektronik dengan cara penawaran harga secara lisan dan atau tertulis yang didahului dengan usaha mengumpulkan peminat”. Dari Juklak Lelang diatas artinya pada saat sekarang lelang dapat dilakukan dengan menggunakan media elektronik melalui internet.

Pasal 1 ayat (1) Permenkeu nomor 40/PMK.07/2006 Petunjuk Pelaksanaan Lelang dikatakan : ”Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin  meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman Lelang.

Akta Notaris (skripsi dan tesis)

Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang membuat Akta Otentik,yang merupakan alat bukti terkuat dan terpenuh dan mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum. Untuk dapat disebut sebagai Akta Otentik harus sesuai dengan pedoman yang terdapat dalam Undang-undang Jabatan Notaris Pasal 38 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yaitu terdiri dari:

a. Awal akta atau kepala akta, yang memuat :

– Judul akta ;

– Nomor akta;

– Jam, hari, tanggal, bulan, dan tahun;

– Nama lengkap dan tempat kedudukan Notaris yang membuat akta tersebut;

b. Badan akta, memuat :

– Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarga negaraan, pekerjaan,

jabatan, kedudukan, tempat tinggal para penghadap dan/atau orang yang

mewakili mereka;

– Keterangan mengenai kedudukan bertindak penghadap;

– Isi akta yang merupakan kehendak dan keinginan dari pihak yang

berkepentingan; dan

– Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta pekerjaan, jabatan,

kedudukan, dan tempat tinggal dari tiap-tiap saksi pengenal.

c. Akhir atau penutup akta, memuat :

– Uraian tentang pembacaan akta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16

ayat (1) huruf l atau Pasal 16 ayat (7) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 : Membacakan akta dihadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notaris ( Pasal 16 ayat (1) huruf l UUJN). Pembacaan akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf l tidak wajib dilakukan jika penghadap menghendaki agar akta tidak dibacakan karena penghadap telah membaca sendiri, mengetahui dan memahami isinya dengan ketentuan bahwa hal tersebut dinyatakan dalam penutup akta serta pada setiap halaman minuta akta diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris (Pasal 16 ayat 7 UUJN)

– Uraian tentang penanda tanganan dan tempat penanda tanganan atau penerjemahan akta apabila ada;

– Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, jabatan, kedudukan, dan tempat tinggal dari tiap-tiap saksi akta; dan

– Uraian tentang tidak adanya perubahan yang terjadi dalam pembuatan akta atau uraian tentang adanya perubahan yang dapat berupa penambahan, pencoretan, atau penggantian

Larangan Bagi Notaris (skripsi dan tesis)

Untuk menjamin kepentingan masyarakat yang memerlukan jasa Notaris

dan untuk memberi Kepastian Hukum kepada masyarakat juga untuk mencegah

terjadinya persaingan tidak sehat antara Notaris dalam menjalankan jabatannya

maka diperlukan larangan yang dibebankan pada Notaris, terdapat dalam Pasal 17

UUJN No. 30 Th. 2004 yaitu:

Notaris dilarang :

a. menjalankan jabatan di luar wilayah jabatannya;

b. meninggalkan wilayah jabatannya lebih dan 7 (tujuh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah;

c. merangkap jabatan sebagai pegawai negeri;

d. merangkap jabatan sebagai pejabat negara;

e. merangkap jabatan sebagai advokat;

f. merangkap jabatan sebagai pemimpin atau pegawai badan Usaha milik negara, badan usaha milik daerah atau badan usaha swasta;

g. merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah diluar wilayah jabatan Notaris;

h. menjadi Notaris Pengganti; atau

i. melakukan pekerjaan lain yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, atau kepatuhan yang dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan Notaris

Kewajiban Notaris (skripsi dan tesis)

Dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris, maka Notaris mempunyai kewajiban, diatur dalam pasal 16 ayat 1 UUJN No. 30 Th. 2004 yaitu:

a. bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum;

b. membuat akta dalam bentuk Minuta Akta dan menyimpannya sebagai bagian dari Protokol Notaris;

c. mengeluarkan Grosse Akta, Salinan Akta atau Kutipan Akta berdasarkan Minuta Akta;

d. memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini kecuali ada alasan untuk menolaknya;

e. merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta sesuai dengan sumpah /janji jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain;

f. menjilid akta yang dibuatnya dalam 1 (satu) bulan menjadi buku yang memuat tidak lebih dari 50 (limapuluh) akta, dan jika jumlah akta tidak dapat dimuat dalam satu buku, akta tersebut dapat dijilid menjadi lebih dari satu buku, dan mencatat jumlah Minuta Akta, bulan dan tahun pembuatannya pada sampul setiap buku;

g. membuat daftar dari akta protes terhadap tidak dibayar atau tidak diterimanya surat berharga;

h. membuat daftar akta yang berkenaan dengan wasiat menurut urutan waktu

i. pembuatan akta setiap bulan;

j. mengirimkan daftar akta sebagaimana dimaksud dalam huruf h atau daftar nihil yang berkenaan dengan wasiat ke Daftar Pusat Wasiat Departemen yang tugas dan tanggung jawabnya dibidang kenotariatan dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya;

k. mencatat dalam repertorium tanggal pengiriman daftar wasiat pada setiap

akhir bulan;

l. mempunyai cap/stempel yang memuat lambang negara Republik Indonesia dan pada ruang yang melingkarinya dituliskan nama, jabatan, dan tempat kedudukan yang bersangkutan;

m. membacakan akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan Notaris

Kewenangan Notaris (skripsi dan tesis)

Indonesia merupakan Negara Hukum, dimana prinsip Negara Hukum adalah menjamin terselenggaranya Kepastian, Ketertiban, dan Perlindungan yang berintikan Kebenaran dan Keadilan. Salah satu diantaranya adalah Peranan dan Kepastian dari alat bukti dalam lalu lintas Hukum yang ada. Akta Otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap Hubungan Hukum. Notaris sebagai Pejabat Umum mempunyai kewenangan untuk membuat Akta Otentik, sehingga Akta Otentik pada hakekatnya memuat Kebenaran Formal sesuai dengan apa yang diberikan para pihak kepada Notaris sepanjang ada kewenangan Notaris untuk membuatnya.

Dalam kewenangan notaris seperti yang disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUJN No. 30 Th 2004, diperinci dalam Pasal 15 UUJN No. 30 Th.2004 tentang kewenangan-kewenangan Notaris yaitu sebagai berikut:

a. Pasal 15 ayat (1) UUJN No. 30 Th. 2004 menyatakan :

Kewenangan membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang –undangan  dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salina dan kutipan akta, semuanya itu sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

b. Pasal 15 ayat (2) dan (3) UUJN No. 30 Th. 2004 menyatakan:

– Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat

dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus;

– Membukukan surat-surat dbawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus;

– Membuat kopi dari asli surat-surat dibawah tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaiman ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan;

– Melakukan pengesahan kecocokan fotocopy dengan surat aslinya;

– Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta;

– Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan atau;

– Membuat akta risalah lelang;

– Kewenagan lain yang diatur oleh Undang-undang.

– Memangku jabatan lain yang oleh Undang-undang dilarang untuk

dirangkap dengan Jabatan Notaris

Objek Pajak Penghasilan (skripsi dan tesis)

Objek Pajak Penghasilan adalah penghasilan. Definisi Penghasilan menurut Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan adalah : “Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Paiak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.”

Pengertian di atas dapat disimpulkan :

Y = C + I atau

Y = S + I

Y untuk Penghasilan, C untuk konsumsi, S untuk saving atau tabungan dan I untuk investasi. Jadi, suatu penghasilan bisa dikenakan pajak penghasilan bila memenuhi unsur-unsur tersebut. Untuk menghitung berapa besar pajak penghasilan terhutang, unsur utama yang perlu diketahui terlebih dulu adalah dasar pengenaan pajak (tax base).

Dasar pengenaan pajak adalah penghasilan kena pajak yaitu penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenakan ditambah kompensasi kerugian selama 5 (lima) tahun

Subjek Pajak Penghasilan (skripsi dan tesis)

Subjek pajak diartikan sebagai orang yang dituju oleh undang-undang untuk dikenakan pajak. Pajak Penghasilan yang dikenakan terhadap Subjek Pajak berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam Tahun Pajak.

Subjek Pajak Penghasilan terdiri dari :

1. Orang Pribadi

Orang pribadi sebagai subjek pajak dapat bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia.

2. Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.

Warisan yang belum terbagi merupakan subjek pajak pengganti menggantikan mereka yang berhak yaitu ahli waris. Apabila warisan tersebut telah dibagi, maka kewajiban perpajakannya beralih kepada ahli waris.

3. Badan.

Pengertian Badan mengacu pada Undang-Undang KUP. Bahwa badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun tidak melakukan usaha yang meliputi Perseroan Terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan badan lainnya.

4. Bentuk Usaha Tetap.

Bentuk Usaha Tetap adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih 183 hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempatkedudukan di Indonesia, untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia. Bentuk Usaha Tetap ditentukan sebagai Subjek Pajak tersendiri terpisah dari badan. Perlakuan perpajakannya sama dengan Subjek Pajak badan.

Berdasarkan lokasi atau kedudukannya Subjek Pajak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

1. Subjek Pajak Dalam Negeri

a. Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.

b. Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia.

c. Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak.

2. Subjek Pajak Luar Negeri

a. Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

b. Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia bukan dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

Yang tidak termasuk Subjek Pajak Penghasilan adalah :

1. Badan perwakilan negara asing.

2. Pejabat-pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat-pejabat lain dari negara asing dan orang-orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama-sama mereka dengan syarat bukan Warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain diluar jabatan atau pekerjaannya tersebut, serta negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.

3. Organisasi-organisasi internasional yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan syarat Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut tidak menjalankan usaha atau melakukan kegiatan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia selain pemberian pinjaman kepada pemerintah yang dananya berasal dari iuran para anggota.

4. Pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan syarat bukan Warga Negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau melakukan kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia

Definisi Pajak Penghasilan (skripsi dan tesis)

Pajak Penghasilan (PPh) sebelum perubahan perundang-undangan perpajakan tahun 1983 diatur dalam perundang-undangan/ordonansi seperti yang dikenal dengan Pajak Pendapatan orang pribadi yang dipungut berdasarkan Ordonansi Pajak Pendapatan Tahun 1984 dan pajak perseroan yang diatur dalam Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925 serta pajak atas bunga, dividen dan royalti yang diatur dalam Undang-Undang Pajak atas Bunga, Dividen dan Royalti tahun 1970.

Selanjutnya, Sejak tahun 1984 Pajak Penghasilan dipungut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Dalam perkembangannya, Undang-Undang PPh ini dilakukan perubahan pada tahun 1990, 1994, dan yang terkhir dilakukan perubahan tahun 2000 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 untuk ketiga kalinya diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 yang diberlakukan per 1 Januari 2001 digunakan sebagai Dasar Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan merupakan perpaduan dari beberapa ketentuan yang sebelumnya diatur secara terpisah sebagaimana telah diuraikan di atas. Dalam pemungutan pajak penghasilan digunakan asas-asas :

1. Asas Tempat Tinggal

Negara-negara mempunyai hak untuk memungut atas seluruh penghasilanWajib Pajak berdasarkan tempat tinggal Wajib Pajak..Wajib Pajak yang bertempat tinggal di Indonesia dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh yang berasal dari Indonesia atau dari luar negeri (pasal 4 UU Pajak Penghasilan).

2. Asas Kebangsaan

Pengenaan pajak dihubungkan dengan suatu negara. Asas ini diperlakukan kepada setiap orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia untuk membayar pajak.

3. Asas Sumber

Negara mempunyai hak untuk memungut pajak atas penghasilan yang bersumber pada suatu negara yang memungut pajak. Dengan demikian Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia dikenakan pajak di Indonesia tanpa memperhatikan tempat tinggal Wajib Pajak. Pajak penghasilan dikategorikan sebagai Pajak Pusat yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, sedang ditinjau dari sifatnya dikategorikan sebagai jenis pajak-pajak Subjektif yang kewajiban pajaknya melekat pada Subjek Pajak yang bersangkutan, artinya kewajiban pajak tersebut dimaksudkan untuk tidak dilimpahkan kepada Subjek Pajak lainnya.

Peraturan Umum Perpajakan (skripsi dan tesis)

Pembangunan Nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik materiil maupun spirituiil. Untuk dapat mewujudkan kemandirian suatu bangsa atau negara dalam pembiayaan pembangunan yaitu menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri berupa pajak. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan yang berguna bagi kepentingan bersama.

Seiring dengan perkembangan perkonomian Indonesia telah diikuti juga dengan kebijakan-kebijakan di bidang pajak. Begitu pula dengan pencanangan perdagangan bebas (free trade) membawa konsekuensi dalam kebijakan perpajakan. Karena itulah pajak selalu berkembang di masyarakat. Sebagai salah satu alat pendukung yang menunjang agar tercapai keberhasilan ekonomi dalam meraih peluang hukum. Salah satu bagian yang disoroti adalah hukum pajak. Hukum pajak yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk memungut pajak.

Kewenangan pemungutan pajak berada pada pemerintah. Keseluruhan peraturan-peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara termasuk dalam ruang lingkup pengertian hukum pajak.  Sebagai negara hukum segala sesuatu harus ditetapkan dalam undang-undang. Pemungutan pajak di Indonesia diatur dalam Pasal 23A Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur undang-undang.

Apabila membahas pengertian pajak, banyak para ahli memberikan batasan tentang pajak, diantaranya pengertian pajak yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Rachmat. Soemitro, SH dalam bukunya Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan, menyatakan :  “Pajak adalah iuran pajak lepada kasa negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipisahkan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi), yang langsung dapat ditujukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.”

Ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak, adalah :

1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang serta aturan pelaksanaannya yang sifatnya dapat dipaksakan.

2. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.

3. Pajak dipungut oleh negara baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

4. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah, yang bila dari pemasukannya masih terdapat surplus, dipergunakan untuk membiayai public investment.

5. Pajak dapat pula mempunyai tujuan selain penerimaan, yaitu mengatur.

Dari ciri di atas dapat terlihat adanya dua (2) fungsi pajak, yaitu :

1. Fungsi Penerimaan (budgeter)

Pajak sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah.

2. Fungsi Mengatur (reguler)

Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang

sosial dan ekonomi.

Untuk mencapai tujuan pemungutan pajak perlu memegang teguh asas-asas pemungutan dalam memilih altematif pemungutannya. Sehingga terdapat keserasian pemungutan pajak dengan tujuan dan asas yang masih diperlukan lagi yaitu pemahaman atas perlakuan pajak tertentu. Asas-asas pemungutan pajak sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith dalam buku An Inquiry into The Nations and Cause of The Wealth of Nations menyatakan bahwa pemungutan pajak hendaknya didasarkan pada :

1. Equality

Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata, yaitu pajak dikenakan kepada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak atau ability to pay dan sesuai dengan manfaat yang diterima. Adil dimaksudkan bahwa setiap wajib pajak menyumbangkan uang untuk pengeluaran pemerintah sebanding dengan kepentingannya dan manfaat yang diminta.

2. Certainty

Penetapan pajak tidak ditentukan sewenang-wenang. 0leh karena itu wajib pajak harus mengetahui secara jelas dan pasti besarnya pajak yang terutang, kapan harus dibayar serta batas waktu pembayaran.

3. Convenience

Kapan wajib pajak itu harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat yang tidak menyulitkan Wajib Pajak memperoleh penghasilan. Sistem pemungutan ini disebut pay as you earn.

4. Economy

Secara ekonomi bahwa biaya pemungutan dan biaya pemenuhan kewajiban pajak bagi wajib pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang dipikul wajib pajak.

Masalah keadilan dalam pemungutan pajak dibedakan dalam :

1. Keadilan Horisontal

Pemungutan pajak adil secara horisontal apabila beban pajaknya sama atas semua wajib pajak yang memperoleh penghasilan yang sama dengan jumlah tanggungan yang sama, tanpa membedakan jenis penghasilan atau sumber penghasilan.

2. Keadilan Vertikal

Keadilan dapat dirumuskan (horisontal dan vertikal) bahwa pemungutan pajak adil apabila orang dalam kondisi ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama, demikian sebaliknya. Sejak jaman penjajahan Belanda sampai awal masa Orde Baru, system pemajakan di Indonesia didasarkan pada Official Assessment System. Pada masa itu seluruh proses pelaksanaan kewajiban perpajakan mulai dari menetukan siapa yang harus menjadi Wajib Pajak, menghitung dan menetapkan besarnya pajak terutang, sampai pembayaran dan pelaporan pajak dilakukan oleh fiskus sebagai officer. Wajib Pajak hanya diminta memberikan data dan menyerahkan uang untuk disetor oleh fiskus ke kas negara. Kemudian mulai tahun 1984, sejalan dengan reformasi total di bidang perpajakan di Indonesia, diberlakukan Self Assessment System, dimana seluruh proses pelaksanaan kewajiban perpajakan mulai dari menetukan siapa menjadi Wajib Pajak, menghitung dan menetapkan besarnya pajak terutang, menyetor pajak terutang ke kas Negara, melaporkan perhitungan dan penyetoran yang dilakukannya, dan mempertanggungjawabkan semua kewajiban itu dipercayakan kepada Wajib Pajak itu sendiri.

Psikoanalisis Dalam Sastra (skripsi dan tesis)

Teori psikoanalisis Freud tampaknya yang banyak mengilhami para pemerhati psikologi sastra. Dia membedakan kepribadian menjadi tiga macam Id, Ego, dan Super Ego. Ketiga ranah psikologi ini tampaknya yang menjadi dasar pijakan penelitian psikologi sastra. Memang harus diakui bahwa Freud yang menjadi titik pangkal keberhasilan mengungkapkan genesis karya sastra. Penelitiannya amat dekat dengan penelitian proses kreatif. Oleh karena konsep yang ditawarkan sebatas masalah gejolak ketiga ranah jiwa itu, relevansi teori Freud dianggap sangat terbatas dalam rangka memahami sebuah karya sastra. Psikologi Freud memanfaatkan mimpi, fantasi, dan mite, sedangkan ketiga hal tersebut merupakan masalah pokok dalam sastra. Hubungan yang erat antara psikoanalisis, khususnya teori-teori Freud dengan sastra juga ditunjukkan melalui penelitiannya yang bertumpu pada karya sastra. Teori Freud dengan demikian tidak terbatas untuk menganalisis asal-usul proses kreatif. Denagn cara bercakap-cakap, berdialog sehingga dapat menganalisis  psikologis.

 Bahasa inilah yang kemudian dianalisis sehingga menghasilkan dalam menganalisis terhadap karya sastra (Endraswara 2008:3). Bahasa dalam sastra adalah simbol psikologis. Bahasa sastra adalah bingkisan makna psikis yang dalam. Maka, perlu memahami bahasa estetis menggunakan psikoanalisis. Teori Freud dimanfaatkan untuk menggungkapkan berbagai gejala psikologis di balik gejala bahasa. Unsur-unsur yang disajikan dalam bahasa adalah bagaimana tokoh-tokoh, gaya bahasa, latar dan lain-lain yang memiliki kataksadaran bahasa dan memiliki arti yang khas. Bagi Freud, asas psikologi adalah alam bawah sadar. Teori psikologi yang sering digunakan dalam melaksanakan penelitian karya sastra adalah psikoanalisis yang dikemukakan oleh Sigmund Freud. Psikoanalisis adalah disiplin ilmu yang dimulai sejak tahun 1990-an oleh Sigmund Freud. Teori psikoanalisis berhubungan dengan fungsi dan perkembangan mental manusia. Ilmu ini merupakan bagian dari lmu psikologi yang memberikan kontribusi besar dan dibuat untuk psikologi manusia selama ini. Menurut Freud, kehidupan jiwa memiliki tiga tingkatan kesadaran, yakni sadar (concious), bawah sadar (perconcious), dan tidak sadar (unconcious). Alam sadar adalah apa yang anda sadari pada saat itu, penginderaan langsung, ingatan, persepsi, pemikiran, partisipasi, perasaan yang anda miliki. Terkait erat dengan alam sadar ini, apa yang dinamakan Freud dengan alam bawah sadar yaitu apa yang kita sebut saat ini dengan “kenangan yang sudah tersedia” (available memory), yaitu segala sesuatu yang dengan mudah dapat dipanggil ke dalam alam bawah sadar, kenangan-kenangan yang walaupun tidak anda ingat waktu berpikir, tetapi dapat dengan mudah dipanggil lagi.
Adapun bagian  terbesar adalah alam tidak sadar (unconscious mind). Bagian ini mencakup segala sesuatu yang tidak kita sadari tetapi ternyata mendorong perkataan, perasaan, dan tindakan kita. Sekalipun kita sadar akan perilaku kita yang nyata, sering kali kita tidak menyadari proses mental yang ada di balik perilaku tersebut. Konsep Freud naluri atau insting adalah representasi psikologi bawahan dari eksitasi (keadaan tegang dan terangsang) pada tubuh yang diakibatkan munculnya suatu kebutuhan tubuh (Koeswara,1991:36). Naluri akan menghimpun sejumlah energi psikis apabila suatu kebutuhan muncul dan pada gilirannya naluri ini akan menekan atau mendorong individu untuk bertindak kearah pemuasan kebutuhan yang bisa mengurangi ketegangan yang ditimbulkan oleh tekanan energi psikis itu. Freud membagi naluri menji dua macam yakni naluri kematian dan naluri kehidupan. Naluri kematian adalah naluri yang ditujukan untuk merusak atau mengahancurkan apa yanng telah ada. Naluri kehidupan adalah naluri yang ditujukan pada pemeliharaan ego dan pemeliharaan kelangsungan jenis. Dengan kata lain naluri kehidupan ditujukan kepada pemeliharaan kehidupan manusia (Koeswara 1991:39). Perkembangan manusia dalam psikoanalitik merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Dalam teori Freud setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Tahap-tahap ini sangat penting bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap. Freud membagi struktur kepribadian menjadi tiga sistem antara lain id, ego,dan super ego.

Keterkaitan Perwatakan dan Konflik (skripsi dan tesis)

Tokoh dan penokohan yang terdapat di dalam karya-karya sastra menampilkan berbagai watak dan perilaku yang berkaitan dengan kejiwaan dan pengalaman psikologis atau konflik-konflik yang dialami para tokoh. Tingkah laku tokoh sebenarnya berhubungan erat dengan kajian ilmu psikologi. Sebuah novel adalah cerita tentang tokoh manusia dalam konflik. Konflik adalah sesuatu yang bersifat tidak menyenangkan yang terjadi dan atau dialami oleh tokoh-tokoh cerita, yang jika tokoh-tokoh itu mempunyai kebebasan untuk memilih, ia (mereka) tidak akan memilih peristiwa itu menimpa dirinya menurut Meredith dan Fitzgerald (dalam Nurgiyantoro, 2007: 122). Menurut Nurgiyantoro (2007: 122) konflik menyaran pada konotasi yang negatif, sesuatu yang tidak menyenangkan.
 Nurgiyantoro (2007: 179) menyatakan bahwa tokoh penyebab konflik disebut tokoh antagonis. Tokoh antagonis tersebut beroposisi dengan tokoh protagonis, secara langsung atau tidak langsung, bersifat fisik maupun batin. Karyakarya sastra memungkinkan ditelaah melalui pendekatan psikologi karena karya sastra menampilkan watak para tokoh, walaupun imajinatif, dapat menampilkan berbagai problem psikologis (Minderop 2010:55). Dengan memusatkan perhatian  pada tokoh-tokoh, maka dapat dapat dianalisis konflik batin atau konflik psikis. Keterkaitan perwatakan dengan konflik, perwatakan tokoh yang dimiliki seorang tokoh sangat mempengaruhi terjadinya konflik. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa hubungan antar tokoh yang memiliki perbedaan watak, sikap, kepentingan, cita-cita dan harapan menjadi penyebab terjadinya konflik dalam cerita. Hubungan perwatakan dan konflik dalam sebuah cerita imajinatif dipengaruhi oleh sikap atau tingkah laku tokoh yang selalu berhubungan antara tokoh satu dengan lainnya yang akhirnya dapat mengakibatkan konflik. Konflik yang terjadi dalam diri tokoh tersebut diantaranya dapat berupa konflik psikis atau kejiwaan.

Konflik (skripsi dan tesis)

Konflik merupakan kejadian yang tergolong penting dan merupakan unsur yang esensial dalam pengembangan plot. Kemampuan pengarang untuk memilih dan membangun konflik melalui berbagai peristiwa (baik aksi maupun kejadian) akan sangat menentukan kadar kemenarikan, kadar suspense, cerita yang dihasilkan. Misalnya, peristiwa-peristiwa manusiawi yang seru, sensasional, saling berkaitan satu dengan yang lain dan menyebabkan munculnya konflik yang kompleks, biasanya cenderung disenangi pembaca. Bahkan sebenarnya, yang menyita perhatian pembaca sewaktu membaca karya naratif adalah pada peristiwa-peristiwa konflik, konfik yang semakin memuncak, klimaks dan kemudian penyelesaian. Konflik adalah sesuatu yang dramatik, mengacu pada pertarungan antara dua kekuatan yang seimbang dan menyiratkan adanya aksi dan aksi balasan (Wellek dan Warren, 1989:285). Dengan demikian, konflik dalam pandangan kehidupan yang normal artinya bukan dalam cerita, mengarah pada konotasi yang negatif, sesuatu yang tidak menyenangkan. Itulah sebabnya orang lebih suka memilih menghindari konflik dan menghendaki kehidupan yang tenang. Namun tidak demikian halnya untuk cerita yang di teks naratifkan. Peristiwa dalam cerita (plot) jika memunculkan konflik, masalah yang sensasional, bersifat dramatik, akan menarik untuk diceritakan. Jika hal itu tidak dapat ditemui dalam kehidupan nyata pengarang sengaja menciptakan konflik secara imajinatif dalam karyanya.peristiwa dan konflik berkaitan erat, dapat saling menyebabkan terjadinya satu dengan yang lain, bahkan konflik pada hakikatnya merupakan peristiwa. Ada peristiwa tertentu yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Sebaliknya, karena terjadinya konflik peristiwa-peritiwa pun dapat bermunculan. Stanton (dalam Nurgiyantoro, 1965: 16) mengemukakan bahwa bentuk peristiwa dalam cerita dapat berupa fisik ataupun batin. Peristiwa fisik melibatkan aktifitas fisik, ada interaksi antara seorang tokoh cerita dengan sesuatu diluar dirinya. Peristiwa batin adalah sesuatu yang terjadi dalam batin. Peristiwa tersebut saling berkaitan, saling berhubungan satu dengan yang lain.
 Bentuk konflik sebagai bentuk kejadian dapat pula dibedakan kedalam dua kategori : konflik fisik dan konflik batin, konflik eksternal (external conflict) dan konflik internal (internal conflict).  Konflik eksternal adalah konflik yang terjadi antara seorang tokoh dengan sesuatu di luar dirinya dengan demikian konflik eksternal dapat dibedakan ke dalam dua kategori yaitu konflik fisik dan konflik sosial (Jones dalam Nurgiyantoro, 1968:30). Konflik fisik adalah konflik yang disebabkan adanya perbenturan antara tokoh dengan lingkungan alam. Sedangkan, konflik sosial adalah konflik yang disebabkan oleh adanya kontak sosial antar manusia. Konflik internal (konflik kejiwaan) adalah konflik yang terjadi dalam hati, jiwa seorang tokoh cerita. Maka, ia merupakan konflik yang dialamai manusia dengan dirinya sendiri misalnya, hal itu terjadi akibat adanya pertentangan antara dua keinginan, keyakinan, pilihan yang berbeda, harapan dan sebagainya. Pada hakikatnya kedua konflik tersebut saling berkaitan dan dapat pula dialami seorang tokoh cerita secara bersamaan walaupun tingkat intensitasnya berbeda. Tingkat kompleksitas konflik yang ditampilkan dalam sebuah karya fiksi sangat menentukan kualitas intensitas dan kemenarikan karya itu. Bahkan, dapat dikatakan bahwa menulis cerita sebenarnya tidak lain adalah membangun dan mengembangkan koflik. Konflik tersebut dapat ditemukan, dimajinasikan dan dikembangkan berdasarkan konflik yang ditemui pengarang di dalam dunia nyata. Dengan demikian, dalam penelitian ini lebih mengkhususkan konflik internal (konflik kejiwaan) yakni konflik yang terjadi dalam hati, jiwa seorang tokoh cerita. Pengarang menghadirkan konflik dalam karyanya sama halnya dengan konflik yang dialami manusia dalam kehidupan nyata. Misalnya konflik dengan dirinya sendiri, hal itu terjadi akibat adanya pertentangan antara dua keinginan, keyakinan, pilihan yang berbeda, harapan dan sebagainya maupun konflik antar tokoh yang mempengaruhi kejiwaan tokoh. Maka, konflik yang akan diteliti dalam hal ini adalah konflik psikis (kejiwaan) tokoh dalam cerita dengan menggunakan teori psikoanalisis Sigmund Freud.

Perwatakan (skripsi dan tesis)

Unsur intrinsik karya sastra yang akan dibahas dalam penelitian ini lebih mengkhususkan pada perwatakan tokoh utama saja. Salah satu unsur atau bagian dalam karya fiksi yang memegang peranan penting adalah tokoh. Tokoh merupakan unsur yang menggerakan cerita lewat tindakan yang dilakukannya, sekaligus merupakan sarana dalam penyampaian pesan dan tujuan yang ingin disampaikan oleh pengarang.  Tokoh menunjuk pada orang atau pelaku cerita. Tokoh adalah salah satu unsur pembangun cerita. Tokoh utama merupakan tokoh yang sering mendominasi cerita. Watak, perwatakan dan karakter menunjuk pada sifat dan sikap para tokoh seperti yang ditafsirkan oleh pembaca, lebih merujuk pada kualitas pribadi seorang tokoh. Penokohan dan karakterisasi sering disamakan artinya dengan karakter dan perwatakan menunjuk pada penempatan tokoh-tokoh tertentu dengan watak tertentu dalam sebuah cerita.

Seperti yang dikemukakan oleh Jones (dalam Nurgiyantoro, 1968: 33), penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Tokoh utama adalah pelaku yang terdapat dalam sebuah fiksi merupakan ciptaan pengarang, meskipun dapat juga merupakan gambaran dari orang-orang yang hidup di alam nyata. Oleh karena itu, dalam sebuah karya fiksi tokoh hendaknya dihadirkan secara ilmiah dalam arti tokoh-tokoh itu memiliki “kehidupan” atau berciri “hidup”, atau memiliki derajat lifelikeness (kesepertian hidup), (Sayuti, 2000:68). Sama halnya dengan manusia yang ada di dunia nyata, bersifat tiga dimensi maka tokoh dalam fiksipun hendaknya memiliki dimensi fisiologis, sosiologis, dan psikologis. Dimensi fisiologis meliputi usia, jenis kelamin, keadaan tubuh, ciri-ciri muka dan sebagainya. Dimensi sosiologis meliputi status sosial, pekerjaan, jabatan, peranan di dalam masyarakat, pendidikan, agama, pandangan hidup, ideologi, aktifitas sosial, organisasi, bangsa, suku, keturunan dan sebagainya. Dimensi psikologis meliputi mentalitas, ukuran moral, keinginan dan perasaan pribadi, sikap dan kelakuan (tempramen) juga intelektualitasnya. 14 Dunia sastra mengenal istilah tokoh dan penokohan juga mengenal istilah watak dan perwatakan. Istilah tersebut sekilas tampak sama namun sebenarnya berbeda. Tokoh menunjuk pada orang atau pelaku cerita sedangkan watak menunjukan sifat dan sikap para tokoh (Nurgiyantoro, 2000: 165). Penokohan merupakan cara penggambaran tokoh dalam fiksi sedangkan perwatakan mengarah pada penempatan watak-watak tertentu pada tokoh-tokoh tertentu. Perwatakan merupakan orang yang ditampilkan dalam sebuah karya sastra yang memiliki kualitas moral dan kecenderungan tertentu seperti diekspresikan dalam pikiran, ucapan dan tindakan atau penyajian watak, tokoh dan penciptaan citra tokoh atau kualitas tokoh, kualitas nalar dan jiwanya yang membedakan tokoh tersebut dengan tokoh lain.
 Setiap tokoh mempunyai perwatakan yang berbeda, maka dari itu berdasarkan perwatakannya tokoh cerita dapat dibedakan kedalam tokoh sederhana (simple character) dan tokoh bulat (complex character) (Nurgiyantoro, 2002: 181-182). Tokoh sederhana adalah tokoh yang memiliki satu kualitas pribadi tertentu, perwatakan tokoh sederhana yang benar-benar sederhana dapat dirumuskan hanya dengan sebuah kalimat atau bahkan sebuah frase saja. Menurut Abrams (dalam Nurgiyantoro, 2002: 183) Tokoh bulat adalah tokoh yang memiliki dan diungkap berbagai sisi kemungkinan sisi kehidupannya, sisi kepribadian dan jati dirinya. Ia dapat menampilkan watak dan tingkah laku bermacam-macam dan sulit diduga. Tokoh bulat lebih menyerupai kehidupan manusia sesungguhnya, karena disamping memiliki berbagai kemungkinan sikap dan tindakan juga sering memberikan kejutan kepada para pembaca. Namun demikian, 15 unsur-unsur kejutan yang ditampilkan tokoh cerita harus dapat dipertanggungjawabkan. Kejutan yang ditampilkan harus logis sesuai dengan tuntutan kohesi cerita.

Psikologi dan Sastra (skripsi dan tesis)

Ditinjau dengan ilmu bahasa, kata “psikologi” berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas dua kata yaitu psyches dan logos. Kata psyches berarti jiwa atau roh dan kata logos berarti ilmu atau ilmu pengetahuan. Ilmu psikologi menurut Hardjana (1985: 66) juga dimanfaatkan untuk nmengamati tingkah laku tokoh dalam sebuah novel atau karya sastra. Jika tingkah laku tokoh sesuai dengan apa yang diketahui tentang aspek kejiwaan manusia, penggunaan teori psikologi dapat dikatakan berhasil. Secara definitif, tujuan psikologi sastra adalah memahami aspek-aspek kejiwaan yang terkandung dalam suatu karya sastra (Ratna, 2004: 342). Selain itu, pendekatan psikologi sastra adalah pendekatan yang memandang karya sastra sebagai aktifitas kejiwaan. Pengarang akan menggunakan cipta, rasa dan karsanya dalam menciptakan karya sastra. Disamping itu, ia juga menangkap gejala jiwa tersebut yang kemudian diolah ke dalam teks dan dilengkapi dengan teks kejiwaannya. Pengalaman sendiri dan pengalaman jiwa pengarangnya akan terproyeksi menjadi satu rangkaian teks sastra secara imajiner (Wellek Warren, 1989: 108).

 Menurut Wellek Warren (1995: 90), istilah psikologi sastra memiliki empat kemungkinan pengertian, yaitu; (1) studi psikologi pengarang sebagai tipe atau sebagai pribadi, (2) studi proses kreatif, (3) studi tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, (4) mempelajari dampak sastra pada pembaca (psikologi pembaca). Tiga cara yang dapat dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dengan sastra, yaitu (1) memahami unsur-unsur kejiwaan pengarang sebagai penulis, (2) memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksional dalam karya sastra, (3) memahami unsur-unsur kejiwaan pembaca (Ratna, 2004: 343). Dalam penelitian ini, 12 cara yang digunakan untuk menghubungkan psikologi dan sastra adalah memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh fiksional dalam karya sastra. Dengan demikian, antara psikologi dan karya sastra memiliki hubungan fungsional yaitu sama-sama berguna sebagai sarana mempelajari aspek kejiwaan manusia. Bedanya, gejala kejiwaan yang ada dalam karya sastra adalah gejala kejiwaan manusia yang imajiner, sedangkan dalam psikologi adalah manusia riil. Meskipun sifat-sifat manusia dalam karya sastra bersifat imajiner tetapi di dalam menggambarkan karakter dan jiwanya, pengarang menjadikan manusia yang hidup di alam nyata sebagai model di dalam penciptaanya. Oleh karena itu, dalam sastra ilmu psikologi digunakan sebagai salah satu pendekatan untuk meneladani atau mengkaji tokoh-tokohnya. Maka, dalam menganalisis tokoh dalam karya sastra dan perwatakannya seorang pengkaji sastra harus berdasarkan pada teori dan hukumhukum psikologi yang menjelaskan perilaku dan karakter manusia.

Hakikat Novel (skripsi dan tesis)

Novel sebagai sebuah karya fiksi menawarkan sebuah dunia yang berisi model kehidupan yang diidealkan, dunia imajinatif, yang dibangun melalui unsur intrinsiknya seperti peristiwa, plot, tokoh, dan penokohan, latar, sudut pandang dan lain-lain yang bersifat imajinatif. Walaupun bersifat noneksistensial, karena dengan sengaja dikreasikan oleh pengarang, dibuat mirip, diimitasikan atau dianalogikan dengan dunia nyata lengkap dengan peristiwa-peristiwa dan latar aktualnya, sehingga tampak seperti sungguh ada dan terjadi, akan tetapi semuanya itu berjalan dengan sistem koherensinya sendiri (Nurgiyantoro, 2000: 4). Novel merupakan hasil karya sastra yang berisi tentang karya-karya para pengarang yang mengkerasikan daya imajinasinya dengan menjadikan manusia sebagai model dalam proses penciptaan karya sastra. Sugihastuti dan Suharto (2005: 43) menjelaskan bahwa novel merupakan struktur yang bermakna. Novel tidak sekedar merupakan serangkaian tulisan yang menggairahkan ketika dibaca, tetapi merupakan struktur pikiran yang tersusun dari unsur yang terpadu. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna-makna atau pikiran tersebut, karya sastra harus dianalisis. Menurut Nurgiyantoro (2000: 22) sebuah novel yang dikreasikan oleh pengarang sehingga hadir ke hadapan pembaca merupakan sebuah totalitas, yakni suatu 9 kemenyeluruhan yang bersifat artisitik. Sebuah karya sastra, novel dibangun dari sejumlah unsur, dan setiap unsur akan saling berhubungan secara erat dan menentukan, semua itu akan menjadikan novel menjadi sebuah karya sastra yang bermakna dan hidup.

Tiap-tiap unsur pembangun novel itu hanya akan bermakna jika berkaitan dengan keseluruhannya. Dengan kata lain, dalam keadaan terisolasi, terpisah dari totalitasnya, unsur-unsur tersebut tidak ada artinya atau tidak berfungsi (Nurgiyantoro, 2000: 30-31). Secara umum, unsur-unsur pembangun sebuah novel terdiri dari dua, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya itu sendiri. Unsur intrinsik sebuah novel adalah unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita. Unsur-unsur tersebut meliputi peristiwa, cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang peneritaan, bahasa atau gaya bahasa, dan lain-lain. Unsur-unsur inilah yang akan menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang secara faktual akan dijumpai jika orang membaca karya sastra. Sebagai unsur yang membangun sebuah karya sastra, kehadiran unsur intrinsik sangat diperlukan. Unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur yang secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra, misalnya keadaan kejiwaan pengarang dan keadaan lingkungan pengarang seperti geografi, sosial, ekonomi dan politik. Walaupun secara tidak langsung, unsur ekstrinsik ini tetap mempunyai peranan yang besar dalam proses terbentuknya karya sastra. Menurut Stanton (dalam Nurgiyantoro, 2002: 25) membedakan unsur pembangun sebuah novel ke dalam tiga bagian, yaitu fakta, tema, dan sarana 10 pengucapan (sastra). Fakta (fact) dalam sebuah cerita meliputi karakter (tokoh cerita), plot, dan setting. Tema adalah sesuatu yang menjadi dasar cerita. Sarana pengucapan sastra atau sarana kesastraan (literary devices) adalah teknik yang dipergunakan oleh pengarang untuk memilih dan menyusun detail-detail cerita (peristiwa dan kejadian) menjadi pola yang bermakna”. Menurut Nurgiyantoro (2002: 25-26) “setiap novel memiliki tiga unsur pokok yang sekaligus merupakan unsur terpenting, yaitu tokoh utama, konflik utama, dan tema utama. Ketiga unsur utama itu saling berkaitan erat dan membentuk satu kesatuan yang terpadu, kesatuan organisme cerita”, ketiga unsur itu yang terutama membentuk dan menunjukkkan sosok cerita dalam fiksi

Konflik (skripsi dan tesis)

Konflik yang notabene adalah adalah kejadian yang tergolong penting merupakan unsur yang esensial dalam perkembangan plot. Kemampuan pengarang untuk memilih dan membangun konflik melalui berbagai peristiwa (baik aksi maupun kejadian) akan sangat menentukan kadar kemenarikan, kadar superse, cerita yang dihasilkan (Nurgiyantoro:2000:122). Peritiwa-peristiwa seru  yang saling berkaitan satu sama lain dan menyebabkan munculnya konflik-konflik yang kompleks, biasanya disenangi pembaca. Menurut Wallek dan Warren (1995:285) konflik adalah sesuatu yang dramatik, mengacu pada pertarungan antara dua kekuatan yang seimbang dan menyiratkan adanya aksi dan aksi balasan. Konflik, dengan demikian, dalam pandangan kehidupan yang normal, wajar, faktual, artinya bukan dalam cerita, menyarankan pada konotasi yang negatif, sesuatu yang tak menyenangkan, itulah sebabnya orang lebih suka menghindari konflik dan menghendaki kehidupan yang tenang. Peristiwa dan konflik biasanya berhubungan erat, dapat saling menyebabkan terjadinya satu sama lain, bahkan konflikpun hakikatnya merupakan peristiwa. Ada peristiwa tertentu yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Sebaliknya, karena terjadinya konflik, peristiwa-peristiwa lainnya dapat bermunculan sebagai akibatnya. Peristiwa dalam sebuah cerita, dapat berupa peristiwa fisik maupun batin (Nurgiyantoro:2000:123). Peristiwa fisik melibatkan aktifitas fisik, ada interaksi antar tokoh cerita dengan suatu diluar dirinya, misalnya dengan lingkungannya. Sedangkan peristiwa batin adalah sesuatu yang terjadi dalam batin, hati seorang tokoh. Kedua peristiwa itu saling berkaitan. Nurgiyantoro (2000:10) menyatakan bahwa tokoh yang menjadi penyebab konflik tersebut disebut tokoh antagonis.

Tokoh antagonis tersebut berposisi dengan tokoh protagonis secara langsung dan tidak langsung, bersifat fisik maupun batin. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa hubungan antar tokoh  yang memiliki perbedaan watak, sikap, kepentingan, cita-cita, dan harapan menjadi penyebab terjadinya konflik dalam cerita. Bentuk peristiwa dalam sebuah cerita, sebagaimana telah dikemukakan, dapat berupa fisik maupun batin. Peristiwa fisik melibatkan aktifitas fisik, ada interaksi antara seorang tokoh cerita dengan sesuatu yang diluar dirinya. Peristiwa batin adalah sesuatu yang terjadi dalam batin, hati, seseorang tokoh. Kedua bentuk peristiwa tersebut saling berkaitan, saling menyebabkan terjadinya satu dengan yang lain. Bentuk konflik, sebagai bentuk kejadian, dapat pula dibedakan ke dalam dua kategori, yaitu konflik fisik dan konflik batin, konflik eksternal dan konflik internal (Stanton, 1965: 16). Konflik dapat terjadi dikarenakan faktorfaktor tertentu baik dari dunia luar maupun dari dirinya sendiri yang digolongkan menjadi konflik eksternal yaitu dari dunia luar dan konflik internal yang terjadi dalam jiwa seorang tokoh. Konflik eksternal adalah konflik yang terjadi antara seorang tokoh dengan sesuatu yang diluar dirinya, mungkin dengan lingkungan alam mungkin lingkungan manusia. Dengan demikian, konflik eksternal dapat dibedakan kedalam dua kategori, yaitu konflik fisik dan konflik sosial (Jones, 1968: 30). Konflik sosial adalah konflik yang disebabkan oleh adanya kontak sosial antarmanusia. Konflik yang disebabkan oleh kontak sosial, seperti peperangan, penindasan, percekcokan, dan lain-lain. Konflik internal adalah konflik yang terjadi dalam hati, jiwa seorang tokoh cerita. Konflik tersebut merupakan konflik yang terjadi dan berasal dari dalam tokoh itu sendiri. Perwujudan dari konflik internal itu antara lain dapat berupa 20 pertentangan antara dua keinginan, keyakinan, dan pilihan yang berbeda, harapanharapan, dan masalah-masalah yang dialami oleh tokoh dan merupakan permasalahan intern seorang manusia.

Perwatakan (skripsi dan tesis)

Menurut Jones (dalam Nurgiyantoro, 2000:165), penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Penokohan meliputi suatu tokoh yang ada dalam cerita novel. Tokoh dalam cerita novel memiliki perwatakan yang berbeda-beda. Perwatakan tersebut dapat memberikan keunikan dalam sebuah cerita. Keunikan tersebut dapat berupa permasalahan antar tokoh yang kemudian menimbulkan suatu jalan cerita yang menarik dalam sebuah novel. Perwatakan (character) menyarankan pada dua pengertian yang berbeda, yaitu sebagai tokoh cerita yang ditampilkan dan sebagai sikap, ketertarikan, keinginan, emosi, dan prinsip moral yang dimiliki tokoh-tokoh tersebut (Stanton via Nurgiyantoro, 2000 : 165). Suatu peristiwa dalam novel terjadi karena aksi atau tokoh-tokohnya. Tokoh menunjukkan pada orangnya atau pelaku cerita.

Tokoh cerita menurut Abrams via Nurgiyantoro (2000 : 165-166) adalah orangorang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif atau yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan apa yang disebutkan dalam tindakan. Berdasarkan wataknya dikenal tokoh sederhana dan kompleks (Sayuti, 2000). Tokoh sederhana adalah tokoh yang kurang mewakili keutuhan personalitas manusia dan hanya ditonjolkan satu sisi karakternya saja. Sementara tokoh  kompleks, sebaliknya lebih menggambarkan keutuhan personalitas manusia, yang memiliki sisi baik dan buruk secara dinamis. Sayuti (2000: 74) meninjau dari keterlibatannya dalam keseluruhan cerita, tokoh fiksi dibedakan menjadi dua, yaitu tokoh sentral atau tokoh utama dan tokoh periferal atau tokoh tambahan. Biasanya tokoh sentral merupakan tokoh yang mengambil bagian terbesar dalam peristiwa dalam cerita. Peristiwa itu menyebabkan terjadinya perubahan sikap dalam diri tokoh dan perubahan pandangan kita sebagai pembaca terhadap tokoh tersebut.

Tokoh sentral karya fiksi dapat ditentukan dengan tiga cara, yaitu (1) tokoh itu yang paling terlibat dengan tema, (2) tokoh itu yang paling banyak berhubungan dengan tokoh lain, (3) tokoh itu yang paling banyak memerlukan waktu penceritaan. Tokoh cerita dilengkapi dengan karakteristik dan watak tertentu. Watak adalah kualitas tokoh yang meliputi kualitas nalar dan jiwa yang membedakannya dengan tokoh cerita lain. Perbedaan watak dan kejiwaan setiap para tokoh itulah yang menyebabkan pertentangan atau benturan keinginan yang menyebabkan terjadinya konflik

Novel (skripsi dan tesis)

Dalam Tinjauan Psikologi Sastra Novel pada dasarnya merupakan bentuk penceritaan tentang kehidupan manusia yang bersifat fragmentaris. Teknik pengungkapannya bersifat padat dan antar unsurnya merupakan struktur yang terpadu. Novel menceritakan kejadian yang luar biasa dari kehidupan para tokohnya. Cerita yang baik hanya akan melukiskan detail-detail tertentu yang dipandang perlu agar tidak membosankan dan mengurangi kadar ketegangan cerita (Nurgiyantoro, 2000 : 14). Dari uraian tersebut menjelaskan bahwa agar tercapai maksud yang dituju pengarang maka dalam menceritakan kejadian haruslah bersifat penting, luar biasa, dan yang dianggap perlu saja agar ceritanya tidak melenceng dari tema. Novel terdiri atas unsur-unsur pembentuk, yaitu unsur instrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur instrinsik adalah unsur struktural formal yang membangun karya sastra dari dalam. Unsur-unsur tersebut antara lain tema, penokohan, alur, latar judul, sudut pandang, gaya dan suasana. Unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur dari dunia luar karya sastra yang berpengaruh. Unsur-unsur itu adalah : ekonomi, politik, filsafat, dan psikologi (Nurgiyantoro, 2000 : 23-24). Psikologi merupakan unsur ekstrinsik dari karya sastra, namun peran psikologi dalam karya sastra sangatlah penting. Peran psikologi dalam karya sastra yaitu digunakan untuk menghidupkan karakter para tokoh yang tidak secara sadar diciptakan oleh pengarang. Berdasarkan penokohan itu sendiri tokoh dapat diterima bila dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisiologis, sosiologis, dan psikologis yang menunjang pembentukan tokoh-tokoh cerita yang hidup. Secara fisiologis, rincian penampilan memperlihatkan kepada pembaca tentang usia, kondisi fisik/kesehatan dan tingkat kesejahteraan para tokoh.

Walaupun dalam kehidupan sehari-hari kita kerap kali terkecoh oleh penampilan seseorang, bahkan kita dapat tertipu oleh  penampilannya, demikian pula dalam suatu karya sastra, faktor penampilan fisik para tokoh memegang peranan penting sehubungan dengan karakterisasi. Dimensi fisiologis meliputi ciri-ciri tubuh, raut muka, pakaian, dan segala perlengkapan yang dikenakan oleh sang tokoh, seperti sepatu, topi jam tangan, tas, perhiasan. Dari segi sosiologis, novel tidak menampilkan tokoh sebagai manusia secara individual, namun lebih sebagai manusia secara sosial yang saling berinteraksi dengan tokoh lainnya dalam kehidupan bermasyarakat layaknya dalam kehidupan nyata. Sebagai sistem simbol, dalam novel terkandung keberagaman tokoh sebagai representasi multikultural tokoh-tokoh sebagai spesies. Dimensi sosiologis yakni unsur-unsur status sosial, pekerjaan, jabatan, peranan dalam masyarakat, pendidikan, kehidupan pribadi dan keluarga, pandangan hidup, agama dan kepercayaan, ideologi, aktifitas sosial, organisasi, kegemaran, ketutrunan, suku bangsa. Berdasarkan segi psikologisnya ada kaitannya antara penokohan dengan psikologi karena tokoh dalam cerita novel biasanya ditampilkan secara lebih lengkap, misalnya yang berhubungan dengan tingkah laku, sifat dan kebiasaan. Kejiwaan para tokoh dalam novel sesungguhnya adalah penggambaran manusia yang hidup di alam nyata sebagai model didalam penciptaan seorang pengarang. Tokoh berperan penting dalam jalannya cerita, dengan adanya tokoh timbullah suatu peristiwa. Tokoh dipergunakan pengarang untuk menyampaikan maksud melalui ucapan, tingkah laku / perilaku dari tokoh. Bisa dikatakan bahwa unsur psikologi sangat berpengaruh terhadap unsur penokohan di dalam sebuah karya sastra.
 Dimensi psikologis yaitu mentalitas, norma-norma, moral yang dipakai,   tempramen, perasaan-perasaannya, keinginan pribadi, sikap dan watak, kecerdasan, keahlian, kecakapan khusus. Menurut Wiyatmi (2006 : 14) sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dibatasi hanya pada “mahakarya”, yaitu buku-buku yang dianggap menonjol karena bentuk dan ekspresi sastranya yang diterapkan pada seni sastra, yaitu dipandang sebagai karya imajinatif. Endraswara dalam bukunya Metodologi Penelitian Sastra juga mengungkapkan bahwa karya sastra yang dijadikan subyek penelitian perlu diberlakukan secara lebih manusiawi. Karya sastra bukanlah barang mati dan fenomena yang lumpuh, namun penuh daya imajinasi yang hidup. Karya sastra tak jauh berbeda dengan fenomena manusia yang bergerak, fenomena alam yang kadang-kadang ganas, dan fenomena apapun yang ada di dunia dan akherat. Karya sastra dapat menyebrang ke ruang dan waktu yang kadang-kadang jauh dari jangkauan nalar manusia karenanya membutuhkan metode sendiri. Antara psikologi dan novel mempunyai hubungan yang fungsional yaitu sama-sama berguna sebagai sarana mempelajari aspek kejiwaan manusia. Bedanya gejala yang ada dalam karya sastra novel adalah gejala-gejala kejiwaan manusia yang imajiner, sedangkan dalam psikologi adalah manusia riil. Meski sifat-sifat manusia dalam karya sastra novel bersifat imajiner, tetapi dalam menggambarkan karakter dan jiwanya pengarang menjadikan manusia yang hidup di alam nyata sebagai model dalam penciptaannya. Berdasarkan novel, ilmu psikologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekataan untuk menelaah atau mengkaji tokoh-tokohnya. Menganalisis tokoh dalam karya novel dan perwatakanya seorang pengkaji sastra juga harus berdasarkan pada teori dan hukum-hukum psikologi yang menjelaskan perwatakan dan kejiwaan manusia.

Psikoanalisis Dalam Satra (skripsi dan tesis)

Teori psikologi yang sering digunakan dalam melakukan penelitian sebuah karya sastra adalah psikoanalisis yang dikemukakan oleh Sigmun Freud. Menurut Freud, kehidupan jiwa memiliki tiga tingkat kesadaran, yakni sadar (Conscious),  bawah sadar (Preconscious), dan tidak sadar (Unconscious). Alam sadar adalah apa yang anda sadari pada saat tertentu, penginderaan langsung, ingatan, persepsi, pemikiran, fantasi, perasaan yang anda miliki. Terkait erat dengan alam sadar ini adalah apa yang dinamakan Freud dengan alam bawah sadar, yaitu apa yang kita sebut dengan saat ini dengan „kenangan yang sudah tersedia‟ (available memory), yaitu segala sesuatu yang dengan mudah dapat di panggil ke alam sadar, kenangan-kenangan yang walaupun tidak anda ingat waktu berpikir, tapi dapat dengan mudah dipanggil lagi. Adapun bagian terbesar adalah alam tidak sadar (unconscious mind). Bagian ini mencakup segala sesuatu yang tak kita sadari tetapi ternyata mendorong perkataan, perasaan, dan tindakan kita. Sekalipun kita sadar akan perilaku kita yang nyata, sering kali kita tidak menyadari proses mental yang ada di balik perilaku tersebut. a. Struktur Kepribadian Sigmund Freud Sigmund Freud adalah tokoh pertama yang menyelidiki kehidupan jiwa manusia berdasarkan pada hakikat ketidaksadaran.
Teori psikologi ala Freud membedakan kepribadian manusia menjadi tiga unsur kejiwaan, yaitu Id, Ego, dan Super Ego. Ketiga aspek itu masing-masing mempunyai fungsi, sifat komponen, prinsip kerja dan dinamika sendiri-sendiri, namun ketiganya saling berhubungan sehingga sukar (tidak mungkin) untuk memisah-misahkan pengaruhnya terhadap tingkah laku manusia, tingkah laku selalu merupakan hasil kerja sama dari ketiga aspek itu. Ketiga sistem itu diuraikan sebagai berikut.
 i. Id
 Id dalam Bahasa Jerman adalah Das es. Id atau Das Es merupakan wadah dari jiwa manusia yang berisi dorongan primitif. Dorongan primitif adalah dorongan yang ada pada diri manusia yang menghendaki untuk segera dipenuhi atau dilaksanakan keinginan atau kebutuhanya. Apabila dorongan tersebut terpenuhi dengan segera maka akan menimbulkan rasa senang, puas serta gembira. Sebaliknya apabila tidak dipenuhi atau dilaksnakan dengan segera maka akan terjadi hal yang sebaliknya. Id adalah istem kepribadian manusia yang paling dasar. Id merupakan aspek kepribadian yang paling gelap dalam bawah sadar manusia yang berisi insting dan nafsu-nafsu tak kenal nilai dan agaknya berupa “energy buta”. (Endraswara, 2003: 101). Berdasarkan pengertian tersebut, bahwa id merupakan dorongan dari aspek biologis yang terjadi secara spontan.
ii. Ego
Ego dalam Bahasa Jerman disebut Das Ich. Ego terbentuk dengan diferensiasi dari Id karena kontaknya dengan dunia luar. Ego timbul karena kebutuhankebutuhan organisme yang memerlukan transaksi-transaksi yang sesuai dengan dunia kenyataan objektif. Orang yang lapar harus mencari, menemukan, dan memakan makanan untuk menghilangkan rasa lapar. Hal itu berarti orang harus belajar membedakan antara makanan dan persepsi aktual terhadap makanan seperti yang ada didunia aktual terhadap makanan seperti yang ada di dunia luar. Setelah melakukan pembedaan makanan perlu mengubah gambaran ke dalam persepsi yang terlaksana dengan menghadirkan makanan di lingkungan. Dengan kata lain, orang mencocokan gambaran ingatan tentang makanan dengan  penglihatan atau penciuman terhadap makanan yang dialaminya dengan panca indera. Das ich atau The ego merupakan sistem kepribadian yang bertindak sebagai pengaruh individu kepada dunia objek dari kenyataan dan menjalankan fungsinya berdasarkan prinsip kenyataan. Ego merupakan kepribadian implementatif yaitu berupa kontak dengan dunia luar (Endraswara, 2004: 101). Dari uraian tersebut menjelaskan bahwa ego timbul karena dorongan dari aspek psikologis yang memerlukan sebuah proses.
 iii. Super Ego
Super ego adalah sistem kepribadian yang berisi nilai-nilai aturan yang bersifat evaluatif (menyangkut baik dan buruk). Super ego merupakan penyeimbang dari id. Semua keinginan-keinginan id sebelum menjadi kenyataan, dipertimbangkan oleh super ego. Apakah keinginan id itu bertentangan atau tidak dengan nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat. Super ego berisi nilai-nilai moral yang ditanamkan pada diri seseorang. Pada dasarnya, super ego sama dengan kesadaran. Aspek sosiologi kepribadian, merupakan wakil dari nilai-nilai tradisional serta cita-cita masyarakat sebagaimana ditafsirkan orang tua kepada anak-anaknya, yang dimasukkan dengan berbagai perintah dan larangan

Psikologi dan Sastra (skripsi dan tesis)

Manusia dijadikan objek sastrawan sebab manusia merupakan gambaran tingkah laku yang dapat dilihat dari segi kehidupannya. Tingkah laku merupakan bagian dari gejolak jiwa sebab dari tingkah laku manusia dapat dilihat gejalagejala kejiwaan yang pastinya berbeda satu dengan yang lain. Pada diri manusia dapat dikaji dengan ilmu pengetahuan yakni psikologi yang membahas tentang kejiwaan. Oleh karena itu, karya sastra disebut sebagai salah satu gejala kejiwaan (Ratna, 2004: 62). Karya sastra yang merupakan hasil dari aktivitas penulis sering dikaitkan dengan gejala-gejala kejiwaan sebab karya sastra merupakan hasil dari penciptaan seorang pengarang yang secara sadar atau tidak sadar menggunakan teori psikologi. Dasar penelitian psikologi sastra antara lain dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, adanya anggapan bahwa karya sastra merupakan produk dari suatu kejiwaan dan pemikiran pengarang yang berada pada situasi setengah sadar atau subconcious setelah jelas baru dituangkan ke dalam bentuk secara sadar (conscious). Antara sadar dan tak sadar selalau mewarnai dalam proses imajinasi pengarang. Kekuatan karya sastra dapat dilihat seberapa jauh pengarang mampu mengungkapkan ekspresi kejiwaan yang tak sadar itu ke dalam sebuah cipta sastra. Kedua, kajian psikologi sastra disamping meneliti perwatakan tokoh secara psikologi juga aspek-aspek pemikiran dan perasaan ketika menciptakan karya tersebut (Endraswara, 2003:26). 8 Dua hal dasar penelitian psikologi sastra tersebut merupakan aspek psikologi pengarang, sehingga kejwaan dan pemikiran pengarang sangat mempengaruhi hasil dari karya sastra tersebut. Pengarang dalam menuangkan ide-idenya ke dalam karyanya terkadang terjebak dalam situasi tak sadar atau halusinasi yang dapat membelokan rencana pengarang semula. Sastra sebagai “gejala kejiwaan” didalamnya terkandung fenomena-fenomena yang terkait dengan psikis atau kejiwaan. Dengan demikian, karya sastra dapat didekati dengan menggunakan pendekatan psikologi. Hal ini dapat diterima, karena antara sastra dan psikologi memiliki hubungan yang bersifat tak langsung dan fungsional (Jatman via Aminuddin, 1990:101). Penelitian psikologi sastra merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan pada suatu karya sastra yang menggunakan tinjauan tentang psikologi. Psikologi sastra dapat mengungkapkan tentang suatu kejiwaan baik pengarang, tokoh karya sastra, maupun pembaca karya sastra. Penelitian psikologi sastra membutuhkan kecermatan dan ketelitiaan dalam membaca supaya dapat menemukan unsur-unsur yang mempengaruhi kejiwaan. Perbedaan gejala-gejala kejiwaan yang ada dalam karya sastra adalah gejala kejiwaan dari manusia-manusia imajiner, sedangkan dalam psikologi adalah gejala kejiwaan pada manusia riil (Endraswara, 2003: 97). Antara psikologi dan sastra akan saling melengkapi dan saling berhubungan sebab hal tersebut dapat digunakan untuk menemukan proses penciptaan sebuah karya sastra. Psikologi digunakan untuk menghidupkan karakter para tokoh yang tidak secara sadar diciptakan oleh pengarang.

Wellek dan Warren (1995: 91) psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan, yakni
 1) studi psikologi pengarang sebagai tipe atau sebagai pribadi,
2) studi proses kreatif,
 3) studi hukum psikologi dan sastra memiliki hubungan yang fungsional yakni sama-sama mempelajari keadaan jiwa seseorang dan
4) mempelajari dampak sastra pada pembaca.
 Karya sastra dipandang sebagai fenomena psikologis sebab menampilkan aspek kejiwaan yang digambarkan melalui tokoh dan menjadikan manusia sebagai penggerak jiwa.
Tiga cara yang dapat dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dengan sastra, yaitu
 (1) memahami unsur-unsur kejiwaan pengarang sebagai penulis,
 (2) memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksional dalam karya sastra,
(3) memahami unsur-unsur kejiwaan pembaca (Ratna, 2004: 343). Berdasarkan penelitian ini cara yang digunakan untuk menghubungkan psikologi dan sastra adalah memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksional dalam karya sastra. Menganalisis tokoh dalam karya sastra dan perwatakannya seorang pengkaji sastra juga harus berdasarkan pada teori dan hukum-hukum psikologi yang menjelaskan perilaku dan karakter manusia. Teori psikologi yang sering digunakan dalam melakukan penelitian sebuah karya sastra adalah psikoanalisis yang dikemukakan oleh Sigmun Freud

Psikologi Sastra (skripsi dan tesis)

Dalam prosesnya peneliti melakukan penelitian dengan mempergunakan teori psikologi sastra melalui pendekatan psikoanalisa yang dikembangkan oleh Sigmund Freud. Freud meyakini bahwa kehidupan individu sebagian besar dikuasai oleh alam bawah sadar. Sehingga tingkah laku banyak didasari oleh hal-hal yang tidak disadari, seperti keinginan, impuls, atau dorongan. Keinginan atau dorongan yang ditekan akan tetap hidup dalam alam bawah sadar dan sewaktu-waktu akan menuntut untuk dipuaskan atau dipenuhi. Dimensi jiwa adalah dimensi yang ada dalam diri manusia. Ini berarti segala aktivitas manusia tidak terlepas dari dimensi tersebut. Segala aspek kehidupan, tidak terkecuali ilmu jiwa atau psikologi. Penelitian yang menggunakan pendekatan psikologi terhadap karya sastra merupakan bentuk pemahaman dan penafsiran karya sastra dari sisi psikologi. Alasan ini didorong karena tokoh-tokoh dalam karya sastra dimanusiakan, mereka semua diberi jiwa, mempunyai raga bahkan untuk manusia yang disebut pengarang mungkin memiliki penjiwaan yang lebih bila dibandingkan dengan manusia lainnya terutama dalam hal penghayatan mengenai hidup dan kehidupan (Hardjana, 1985).
Penelitian psikologi sastra memfokuskan pada aspek-aspek kejiwaan. Artinya, dengan memusatkan perhatian pada tokoh-tokoh penelitian dapat mengungkap gejala-gejala psikologis tokoh, baik yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan pengarang (Ratna, 2009:350). Menurut Hardjana (1991:60) pendekatan psikologi sastra dapat diartikan sebagai suatu cara analisis berdasarkan sudut pandang psikologi dan bertolak dari asumsi bahwa karya sastra selalu saja membahas tentang peristiwa kehidupan manusia yang merupakan pancaran dalam menghayati dan menyikapi kehidupan. Fungsi psikologi itu sendiri adalah melakukan penjelajahan ke dalam batin jiwa yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang terdapat dalam karya sastra dan untuk mengetahui lebih jauh tentang seluk-beluk tindakan manusia dan responnya terhadap tindakan lainnya. Endraswara berpendapat dalam bukunya (2008:99) bahwa meskipun karya sastra bersifat kreatif dan imajiner, pencipta tetap memanfaatkan hukum-hukum psikologi yang menghidupkan karakter tokoh-tokohnya. Pencipta sadar atau tidak telah menerapkan teori psikologi secara diam-diam. Kemudian Ratna (2004:343) yang mengemukakan bahwa ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dengan sastra yaitu:
a)memahami unsur-unsur kejiwaan pengarang sebagai penulis,
 b) memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksi dalam karya sastra, dan
 c) memahami unsur-unsur kejiwaan pembaca

Konflik (skripsi dan tesis)

Konflik adalah suatu yang dramatik mengacu pada dua kekuatan yang seimbang dan menyiratkan adanya aksi dan aksi balas (Wellek and Warren, 1993:25). Konflik dibagi atas dua bagian, yaitu eksternal- internal.
1) Konflik Eksternal atau Konflik Fisik
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan tersebut di antaranya adalah menyangkut fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciriciri individual dalam interkasi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antaranggotanya atau dengan kelompok lain. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik ini dapat timbul karena minat yang berlawanan, tidak ada keuletan, tidak ada kemampuan untuk mengembangkan diri, serta tidak adanya semangat hidup.
2) Konflik Internal atau Konflik Batin
Salah satu kondisi psikologis yang akan dibahas adalah konflik batin. Hardjana (1994:23) mengemukakan bahwa konflik terjadi manakala hubungan antara dua orang atau dua kelompok, perbuatan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu. Konflik adalah percekcokan, perselisihan, atau pertentangan di dalam cerita rekaan atau drama yakni pertentangan anatara dua kekuatan, pertentangan dalam diri satu tokoh, pertentangan antara dua tokoh, dan sebagainya.
Freud menyatakan bahwa faktor–faktor yang memegang peranan penting dalam beberapa gangguan batin antara lain:
 a. Teori Agresi
Teori ini menunjukkan bahwa depresi terjadi karena perasaan marah yang ditujukan kepada diri sendiri. Agresi yang diarahkan pada diri sendiri  sebagai bagian dari nafsu bawaan yang bersifat merusak. Prosesnya terjadi akibat kehilangan atau perasaan terhadap objek yang sangat dicintai.
b. Teori Kehilangan
Teori kehilangan merujuk pada perpisahan traumatik individu dengan benda atau seseorang yang sebelumnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Hal penting dalam teori ini adalah kehilangan dan perpisahan sebagai faktor predisposisi terjadinya depresi dalam kehidupan yang menjadi faktor pencetus terjadinya stress.
 c. Teori Kepribadian
Teori kepribadian merupakan konsep diri yang negatif dan harga diri rendah mempengaruhi sistem keyakinan dan penilaian seseorang terhadap stressor. Pandangan ini memfokuskan pada variable utama dari psikososial yaitu harga diri rendah
. d. Teori Kognitif
Teori kognitif menyatakan bahwa depresi merupakan masalah kognitif yang didominasi oleh evaluasi negatif seseorang terhadap diri sendiri, dunia seseorang dan masa depannya. Individu dapat berpikir tentang mencoba memahami kemampuannya.
e. Teori Ketidakberdayaan
 Teori ketidakberdayaan menunjukkan bahwa konflik batin dapat menyebabkan depresi dan keyakinan bahwa seseorang tidak mempunyai kendali terhadap hasil yang penting dalam kehidupannya, oleh karena itu ia mengulang respon yang adaptif.
 f. Teori Perilaku
 Teori perilaku menunjukkan bahwa penyebab depresi terletak pada kurangnya keinginan positif dalam berinteraksi dengan lingkungan. Individu tidak dipandang sebagai objek yang tidak berdaya terhadap lingkungan, tetapi juga bebas dari pengaruh lingkungan dan melakukan apa saja yang mereka pilih tetapi antar individu dengan lingkungan memiliki pengaruh yang bermakna antar satu dengan yang lainnya