Tokoh (skripsi dan tesis)

 Tokoh adalah orang-orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif atau drama, yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecenderungan tertentu seperti yang diekspresikan dalam ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan. (Jones dalam Nurgiyantoro, 2007:165). Tokoh adalah orang-orang yang berperan dalam suatu drama.
 Berdasarkan perannya terhadap jenis cerita, tokoh bisa dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:
1. Tokoh protagonis, yaitu tokoh yang mendukung cerita. Biasanya ada satu atau dua figur tokoh protagonis utama dibantu oleh tokoh-tokoh lainnya yang ikut terlibat sebagai pendukung cerita.
 2. Tokoh antagonis, yaitu tokoh penentang cerita. Biasanya ada seorang tokoh utama yang menentang cerita dan beberapa figur pembantu yang ikut menentang cerita.
 3. Tokoh tritagonis, yaitu tokoh pembantu baik untuk tokoh antagonis maupun tokoh protagonis.
Pada hakikatnya, tokoh dan alur cerita di dalam sebuah karya sastra tidak dapat dibicarakan secara terpisah karena kedua unsur itu mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dalam hal membentuk sebuah cerita yang memadai. Sebuah cerita tidak akan mungkin terbentuk apabila salah satu unsurnya tidak terpenuhi. Oleh karena itu, antara unsur latar, tokoh, dan alur cerita saling berkaitan dan hubungannya pun sangat erat. (Hasyim, 1984:85).

Drama (skripsi dan tesis)

Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama (Wiyanto, 2002:1-2). Menurut Kintoko (2008:104, Ardiyansyah) drama adalah proses pemeranan diri kita menjadi seseorang yang harus diperankan di dalam pementasan. Drama adalah kehidupan sehari hari yang di pentaskan dengan sistematis dan menarik. Menurut Zaidan (1994: 60) drama adalah ragam sastra dalam bentuk dialog yang dimaksudkan untuk dipertunjukkan di atas pentas. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera (Wiyanto, 2002:1-2). Universitas Sumatera Utara 16 16 Menurut Aeschylus (2008: 26, Karsito) drama berasal dari bahasa Yunani ”draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak. Drama juga berarti risalah, kejadian, atau karangan

Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya. Ketentuan umum tentang pemanfaatan ruang ditegaskan dalam Pasal 32 Undang-Undang Penataan Ruang sebagai berikut:

(1) Pemanfaatan ruang dilakukan melalui pelaksanaan program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya.

(2) Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan ruang, baik pemanfaatan ruang secara vertikal maupun pemanfaatan ruang di dalam bumi.

(3) Program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk jabaran dari indikasi program utama yang termuat di dalam rencana tata ruang wilayah.

(4) Pemanfaatan ruang diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan jangka waktu indikasi program utama pemanfaatan ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang.

(5) Pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disinkronisasikan dengan pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah administratif sekitarnya.

(6) Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan memperhatikan standar pelayanan minimal dalam penyediaan sarana dan prasarana. Mengenai ketentuan apa saja yang harus dilakukan dalam Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dinyatakan sebagai berikut:

(1) Dalam pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan:

a. Perumusan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang kawasan strategis.

b. Perumusan program sektoral dalam rangka perwujudan struktur ruang dan pola ruang wilayah dan kawasan strategis.

c. Pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program pemanfaatan ruang wilayah dan kawasan strategis.

(2) Dalam rangka pelaksanaan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang kawasan strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditetapkan kawasan budi daya yang dikendalikan dan kawasan budi daya yang didorong pengembangannya.

(3) Pelaksanaan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilaksanakan melalui pengembangan kawasan secara terpadu.

(4) Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan:

a. Standar pelayanan minimal bidang penataan ruang.

b. Standar kualitas lingkungan.

c. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Perencanaan Tata Ruang (skripsi dan tesis)

Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Pada Undang-Undang Penataan Ruang, perencanaan rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruaang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota mencakup ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi.39 Perencanaan Pembangunan Nasional terbagi atas tiga jenis perencanaan yaitu:40 Rencana Jangka Panjang, Rencana Lima Tahunan, dan Rencana Tahunan. Pada Pasal 19 Undang-Undang Penataan Ruang menyatakan bahwa Penyusuanan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional harus memeperhatikan:

1. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

2. Perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional.

3. Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi.

4. Keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

5. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

6. Rencana pembangunan jangka panjang nasional.

7. Rencana tata ruang kawasan strategis nasional.

8. Rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Rencana Tata Ruang Nasional nantinya akan menjadi acuan terhadap rencana tata ruang provinsi, kabupaten/kota. Adapun Rencana Tata Ruang Provinsi adalah sebagai berikut:

(1) Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi mengacu pada:

a. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

b. Pedoman bidang penataan ruang.

c. Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

(2) Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi harus memperhatikan:

a. Perkembangan permasalahan nasional dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang provinsi.

b. Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi.

c. Keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/kota.

d. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

e. Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

f. Rencana tata ruang wilayah provinsi yang berbatasan.

g. Rencana tata ruang kawasan strategis provinsi.

h. Rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Pasal 22. 21 Mengenai apa saja yang terdapat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, ditegaskan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, ditegaskan dalam Pasal 23 Undang-Undang Penataan Ruang, sebagai berikut

(1) Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat:

a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.

b. Rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi.

c. Rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi

d. Penetapan kawasan strategis provinsi.

e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan

. f. Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

(2) Rencana tata ruang wilayah provinsi menjadi pedoman untuk:

a. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah

. b. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

c. Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah provinsi.

d. Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor.

e. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.

f. Penataan ruang kawasan strategis provinsi.

g. Penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

(3) Jangka waktu rencana tata ruang wilayah provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun.

(4) Rencana tata ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

(5) Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau perubahan batas teritorial negara dan/atau wilayah provinsi yang ditetapkan dengan undang-undang, rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

(6) Rencana tata ruang wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi. Sedangkan dalam penyususnan Rencana Tata Ruang Kabupaten dan Kota mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Rencana Tata Ruang Kabupaten sebagai berikut:44 (1) Rencana tata ruang wilayah kabupaten memuat:

a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten.

b. Rencana struktur ruang wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten.

c. Rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten. d. Penetapan kawasan strategis kabupaten.

e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.

f. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

(2) Rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi pedoman untuk:

a. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

b. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

c. Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten.

d. Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor.

e. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi

f. Penataan ruang kawasan strategis kabupaten.

(3) Rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan dan administrasi pertanahan.

(4) Jangka waktu rencana tata ruang wilayah kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun.

(5) Rencana tata ruang wilayah kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

(6) Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau perubahan batas teritorial negara, wilayah provinsi, dan/atau wilayah kabupaten yang ditetapkan dengan undang-undang, rencana tata ruang wilayah kabupaten ditinjau kembali lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

(7) Rencana tata ruang wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten. Terdapat perbedaan antara Rencana Tata Ruang Wilayah Kota dengan Kabupaten, yang mana di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota pada Pasal 28 UndangUndang Penataan Ruang ada penambahan sebagai berikut:

1. Rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau.

2. Rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau.

3. Rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah.

Pelaksanaan Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Kegiatan pembangunan merupakan bagian terpenting dan tidak dapat terpisahkan dari proses penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut paham Welfare state berkewajiban untuk dapat menyelenggarakan pembangunan dengan memanfaatkan secara optimal berbagai sumber daya yang ada guna memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Kewajiban negara ini diperkuat dengan dicantumkannya dalam konstitusi negara yakni pada Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara memiliki kekuasaan atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk digunakan sebesarbesarnya bagi kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, ketentuan ini bermakna bahwa negara dengan berbagai cara dan tanpa alasan apapun dituntut untuk dapat mensejahterakan rakyatnya.

Dalam proses penyelenggaraan pembangunan yang mensejahterakan tersebut tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan atau dapat secara ideal berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh rakyat atau yang termasuk dalam kontitusi negara. Hal ini perlu disadari dan dipahami bahwa kegiatan pembangunan selama ini atau di negara manapun bukan tanpa masalah atau hambatan. Demikian juga yang terjadi di Negara Indonesia yang merupakan negara berkembang dengan pola pemerintahan yang masih inkonsisten. Hadirnya konsep otonomi daerah yang digulirkan sejak tahun 1999 hanya merupakan intuisi sesaat yang terpengaruh oleh euphoria sementara mengenai pola pemerintahan yang dianggap ideal yakni perubahan system pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik yang pada kenyataannya dapat dibilang masih ragu-ragu dan belum terbukti keefektifannya

Tugas dan Wewenang Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Tugas negara dalam penyelenggaraan penatan ruang meliputi dua hal, yaitu;

(a) police making, ialah penentuan haluan negara;

(b) task executing, yaitu pelaksanaan tugas menurut haluan yang telah ditetapkan oleh negara.

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud di atas, negara memberikan kewenangan penyelenggaraan penataan ruang kepada pemerintah dan pemerintah daerah. Penyelenggaraan penataan ruang itu dilakukan dengan tetap menghormati hak yang dimiliki orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi:

1. Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta terhadap pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

2. Pelaksanaan penataan ruang wilayah nasional.

3. Pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis nasional.

4. Kerja sama penataan ruang antarnegara dan pemfasilitasan kerja sama penataan ruang antarprovinsi.

Wewenang pemerintah daerah provinsi dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi:

1.. Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah provinsi, dan kabupaten/kota, serta terhadap pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis provinsi dan kabupaten/kota.

2. Pelaksanaan penataan ruang wilayah provinsi.

3. Pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis provinsi.

4. Kerja sama penataan ruang antarprovinsi dan pemfasilitasan kerja sama penataan ruang antarkabupaten/kota.

Wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi:

1. Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota dan kawasan strategis kabupaten/kota.

2. Pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

3. Pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota. 4. Kerja sama penataan ruang antarkabupaten/kota.

Wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:

1. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota.

2. Pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota. 3. Pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota.

Klasifikasi Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Klasifikasi penataan ruang ditegaskan dalam Undang-Undang Penataan Ruang bahwa penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan.Selanjutnya ditegaskan sebagai berikut:

1. Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem internal perkotaan.

2. Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri dari kawasan lindung dan kawasan budi daya.

3. Penataan ruang berdasarkan wilayah administrasi terdiri atas penataan ruang wilayah nasional, penataaan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

4. Penataan ruang berdasarkan kegiatan kawasan terdiri atas penataan ruang kawasan perkotaan, dan penataan ruang kawasan perdesaan.

Penataan ruang berdasarkan nilai strategis kawasan terdiri atas penataan ruang kawasan strategis nasional, penatan ruang kawasan strategis provinsi, dan penataan ruang kawasan strategis kabupaten/kota. Penyelenggaraan penataan ruang harus memperhatikan hal sebagai berikut:

1. Kondisi fisik wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang rentan terhadap bencana.

2. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan, kondisi ekeonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan.

3. Geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota harus dilakukakn secara berjenjang dan komplementer. Komplementer yang dimaksud disini adalah bahwa penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota saling melengkapi satu sama lain, bersinergi, dan dalam penyelenggaraannya tidak terjadi tumpah tindih kewenangan.

Asas dan Tujuan Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Menurut Herman Hermit  “sebagaimana asas hukum yang paling utama yaitu keadilan, maka arah dan kerangka pemikiran serta pendekatan-pendekatan dalam pengaturan (substansi peraturan perundang-undangan) apa pun, termasuk UndangUndang Penataan Ruang, wajib dijiwai oleh asas keadilan”. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ditegaskan bahwa penataan ruang diselenggarakan berdasarkan asas:

1. Keterpaduan. Keterpaduan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan antara lain, adalah pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

2. Keserasian, keselarasan, dan keseimbangan. Keserasian, keselarasan, dan keseimbangan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan mewujudkan keserasian antara struktur ruang dan pola ruang, keselarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungannya,  keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah serta antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.

3. Keberlanjutan. Keberlanjutan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan menjamin kelestarian dan kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan memperhatikan kepentingan generasi mendatang.

4. Keberdayagunaan dan keberhasilgunaan. Keberdayagunaan dan keberhasilgunaan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan mengoptimalkan manfaat ruang dan sumber daya yang terkandung di dalamnya serta menjamin terwujudnya tata ruang yang berkualitas.

5. Keterbukaan. Keterbukaan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penataan ruang. 6. Kebersamaan dan kemitraan. Kebersamaan dan kemitraan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

7. Perlindungan kepentingan umum. Perlindungan kepentingan umum adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

8. Kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum dan keadilan adalah bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan berlandaskan hukum/ketentuan peraturan  perundang-undangan dan bahwa penataan ruang dilaksanakan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta melindungi hak dan kewajiban semua pihak secara adil dengan jaminan kepastian hukum.

9. Akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bahwa penyelenggaraan penataan ruang dapat dipertanggungjawabkan, baik prosesnya, pembiayaannya, maupun hasilnya.

Pengertian Ruang, Tata Ruang, dan Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Menurut D.A. Tisnaadmidjaja, yang dimaksud dengan ruang adalah “wujud fisik wilayah dalam dimensi geografis dan geometris yang merupakan wadah bagi manusia dalam melaksanakan kegiatan kehidupannya dalam suatu kualitas kehidupan yang layak”

Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.  Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.25 Hal tersebut merupakan ruang lingkup penataan ruang sebagai objek Hukum Administrasi Negara. Jadi, hukum penataan ruang menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yaitu hukum yang berwujud struktur ruang (ialah sususnan pusat-pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan  ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional) dan pola ruang (ialah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya)

Risiko Bencana (skripsi dan tesis)

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (BNPB No 2 tahun 2012) Menurut Suranto (2008) bencana merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman yang berupa fenomena alam dan atau buatan disatu pihak, dengan kerentanan komunitas dipihak lain serta risiko yang ditimbulkan. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang diakibatkan oleh bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu. Risiko bencana dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat (PNPB No 1 tahun 2012)

Longsor lahan (skripsi dan tesis)

Longsor lahan menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (2007) adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa rombakan, tanah bergerak ke bawah atau ke luar lereng. Vernes ( 1978 dalam Choli Munawar dkk 2011) Gerak massa (mass movement) dalam istilah awam sering disebut longsor lahan adalah proses bergeraknya puing-puing batuan (termasuk di dalamnya tanah) secara besar-besaran menuruni lereng secara lambat hingga cepat, oleh adanya pengaruh langsung dari gravitasi.Pengertian tersebut menjelaskan bahwa gerak massa tanah pada hakekatnya adalah gerakan massa batuan yang ukuran besarannya masih harus ditentukan, serta posisi arah gerakannya masih perlu diklasifikasikan.

Menurut Peraturan Menteri Pekerja Umum No 22 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor, longsor lahan  merupakan gejala alami yakni suatu proses perpindahan massa tanah atau batuan pembentuk lereng dengan arah miring dari kedudukan semula, sehingga terpisah dari massa yang mantap karena pengaruh gravitasi dengan jenis gerakan berbentuk translasi dan rotas

Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)

Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, tanah, relief, air, vegetasi, serta benda yang ada di atasnya yang berpengaruh terhadap penggunaannya. Konsep dan definisi lahan yang lainnya yaitu menurut FAO (1976)dalam Saribun S Daud, 2007) adalah suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah, iklim, relief, hidrologi, dan vegetasi dimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi potensi penggunaannya, termasuk di dalamnya akibat kegiatan-kegiatan manusia baik masa lalu maupun sekarang. Pengunaan lahan (land use) merupakan setiap bentuk campur tangan manusia terhadap sumber daya lahan, baik yang sifatnya tetap (permanen) atau merupakan daur (cyclic) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebendaan maupun kejiwaan (spiritual) , (Vink1975 dalam Saribun S Daud 2007).

Efektivitas Implementasi (skripsi dan tesis)

Efekfivitas didefinisikan yang beragam oleh para ahli tergantung konteks mana efektivitas itu digunakan. Secara etimologi efekivitas berasal dari kata effectiveness 72 yang berarti taraf sampai sejauh mana suatu kelompok mencapai tujuan (Soekanto, 1983 dalam Amir Usman: 2004). Efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Emerson, 1996 (dalam Fanani: 2014).

Dari beberapa pandangan ini maka dapat dikatakan bahwa efektivitas berkaitan dengan evaluasi terhadap suatu kebijakan, yaitu kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijaksanaan. Untuk keperluan jangka panjang dan untuk kepentingan berkelanjutan suatu kebijaksanaan atau program, evaluasi sangat diperlukan sebab dengan evaluasi kebijaksanaan-kebijaksanaan kedepan diharapkan akan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Subarsono, 2003 (dalam Agustina: 2011), memberikan beberapa argumen perlunya evaluasi, yaitu:

(1) untuk mengetahui tingkat efektivitas suatu kebijaksanaan, yaitu seberapa jauh suatu kebijaksanaan mencapai tujuan;

(2) mengetahui apakah suatu kebijaksanaan berhasil atau gagal;

(3) memenuhi aspek  akuntabilitas publik;

(4) menunjukan kepada stakeholders manfaat suatu kebijaksanaan Penilaian terhadap suatu kebijaksanaan perlu dikembangkan kedalam indikator.

Dunn, 1994 (dalam Amir Usman: 2004), mengembangkan enam indikator kriteria evaluasi, yaitu : (1) efektivitas, untuk menilai apakah hasil yang diinginkan telah tercapai;

(2) efesiensi, untuk menilai sebarapa banyak usaha yang dilakukan untuk mencapai hasil yang diinginkan;

(3) kecukupan, untuk menilai seberapa jauh hasil yang telah dicapai dapat memecahkan masalah;

(4) pemerataan, untuk mengetahui apakah biaya dan manfaatan didistribusikan merata kepada kelompok masyarakat yang berbeda;

(5) responsivitas, untuk mengetahui apakah hasil kebijaksanaan memuat prefernsi atau nilai kelompok dan dapat memuaskan mereka; dan

(6) ketepatan, untuk menilai apakah hasil yang dicapai bermanfaat

Instansi Teknis Pemprosesan Perizinan Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Instansi ini merupakan pengelolaan proses perizinan pemanfaatan ruang setelah mendapatkan penyerahan dari UPT-PSA. Instansi ini bertugas penyelenggarakan rapat koordinasi tim dan peninjauan lokasi dalam rangka mendapatkan bahan untuk rekomendasi kepada Bupati/Kepala Dinas dalam hal menerima dan menolak permohonan perizinan pemanfaatan ruang. Instansi tersebut adalah (Wicaksono: 2015):

a. Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleaman untuk izin peruntukan penggunaan tanah yang meliputi izin lokasi, izin pemanfaatan tanah, dan izin perubahan penggunaan tanah

b. Seksi Tata Ruang dan Pembangunan Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk pengesahan site plan

c. Seksi Tata Bangunan Bidang Permukiman di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan untuk mengurus IMB

Kedudukan Pemerintah dalam Penataan Ruang (skripsi dan tesis)

Pelaksanaan otonomi daerah yang telah merubah sistem pemerintah daerah secara signifikan dengan penyerahan kewenangan, lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kabupaten/kota pada masyarakat termasuk didalamnya bidang pertanahan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah pasal 14, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota memperoleh penyerahan wewenang di bidang pertanahan yakni pelayanan pertanahan. Hal tersebut merupakan implementasi pasal 4 UUPA (UU No. 5 Tahun 1960). 64 Pemerintah daearah memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya, hal ini berdasarkan prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi. Pada prinsipnya desentralisasi adalah penaatan mekanisme pengelolaan kebijakan dengan wewenang yang lebih besar diberikan kepada daerah agar penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. Kartasasmita, 1996 (dalam Fanani: 2014).

Dengan demikian dalam pelaksanaan otonomi daerah, walaupun sebagian kewenangan pertanahan telah diserahkan kepada daerah kabupaten/kota, namun keberadaan instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap harus ada. Keberadaan BPN fungsinya untuk memformulasikan administrasi publik pertanahan lokal dengan strandarisasi dan koridor hukum nasional. Institusi daerah berfungsi untuk melaksanakan kebijakan politik pertanahan lokal, yang salah satunya melakukan pengendalian peruntukan pemanfaatan tanah. Pemerintah daerah merupakan organisasi yang sangat besar, bahkan mungkin yang paling besar antara organisasi-organisasi yang ada di daerah. Organisasi yang besar mempuyai pengaruh yang besar terhadap kehidupan masyarakat luas, memperkerjakan jumlah staff yang 66 banayak dan menguasai aset, infrastruktur, dan daya publik dalam jumlah yang besar. Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dan transparan atas semua kegiatan oprasionalnya. Kegagalan dalam mengelola organisasi yang besar akan memiliki dampak terhadap masyarakat luas. Mempengaruhi banyak karyawan, dan dapat menimbulkan kerugian besar terhadap aset dan dana publik. Kegagalan pengelolaan organisasi pemerintah daerah juga akan dengan segera mengundang perhatian dan penilaian oleh masyarakat dan lembaga publik lainnya (Fanani: 2014).

Tata kelola pada pemerintah daerah adalah prinsip, pendekatan dan cara bagaimana pemerintah daerah menjalankan kegiatannya agar dapat mencapai tujuan dan memenuhi tanggung jawabnya. Dengan governance yang baik pemerintah daerah dapat menghindari kegagalan pengelolaan yang berdampak besar seperti tersebut diatas (Fanani: 2014). 67 Governance mencakup keterkaitan bagaimana pemerintah daerah, perwakilan rakyat (DPRD), organisasi publuk lainnya, dan mitra-mitra yang terkait menjalankan peran dan tanggung jawabnya, dan mencapai tujuan untuk melayani masyarakat dan pemakai layanan secara ekonomis, efisein, efekif dan sesuai kaidah etika yang baik. Good governance mendorong tercapainya manajemen publik yang baik, kinerja pemerintah yang baik, pengelolaan dana publik yang lebih baik, pelibatan partisipasi masyarakat yang lebih baik, dan pada gilirannya mendorong tersediannya hasil dan outcome yang baik bagi warga daerah maupun pemakai layanan pemerintah daerah. CIPFA, 2006 (dalam Fanani: 2014)

Dalam penyelenggaraan penataan ruang seperti yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 pasal 8, pemerintah memiliki wewenang meliputi (Fanani: 2014):

1. Pengaruh, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang

2. Pelaksanaan penataan ruang wilayah

3. Pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis

4. Kerja sama penataan ruang dan pemfasilitasi kerja sama penataan ruang antar wilayah Pelaksanaan pemanfaaan ruang dengan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan strategi dapat dilaksanakan pemerintah daerah melalui dekonsentrasi dan atau tugas pembantuan.

Dalam rangka penataan ruang pemerintah berwenang menyusun dan menetapkan pedoman dibidang penataan ruang. Pelaksanaan wewenang pemerintah meliputi (Fanani: 2014):

1. Memperluas informasi yang berkaitan dengan:

a. Rencana umum dan rencana tata ruang dalam rangka pelaksanaan penataan ruang wilayah nasional

b. Arahan peraturan pembagian kawasan untuk sistem nasional yang disusun dengan rangka pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional

c. Pedoman dibidang penataan ruang

2. Penerapan strandar pelayanan minimum bidang penataan ruang

Mekanisme Perizinan (skripsi dan tesis)

Mekanisme perizinan merupakan dari prinsip pencegahan (preventive) berbagai izin dan persyaratan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang telah diatur, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, misalkan izin prinsip atau izin pemanfaatan tanah (IPT), izin lokasi, izin usaha (SIUP), izin badan usaha (SITU), izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), AMDAL, site plan, sertipkasi, RTRW, IPPT, konsolidasi anah, izin kepentingan umum, dll. Meskipun secara prinsip bagus, syarat yang diberikan tidak tegas dimanfaatkan untuk mengendalikan, dan seringkali memang sulit dipenuhi karena berada di luar kendali pengembang atau investor (Wicaksono: 2015)

Perizinan pemanfaatan ruang (skripsi dan tesis)

Perizinan pemanfaatan ruang terdiri atas tiga jenis perizinan yang memiliki struktur, sebagai berikut: 1. Perizinan peruntukan dan perolehan lahan berkaitan dengan penetapan lokasi investasi dan perolehan tanah dalam bentuk izin lokasi.

2. Perizinan pengembangan pemanfaatan lahan berkaitan dengan rencana pengembangan kualitas ruang dalam bentuk Persetujuan Site Plan.

3. Perizinan mendirikan bangunan berkaitan dengan pembangunan tata ruang dan tata bangunan dalam bentuk Izin Mendirikan Bangunan.

Perizinan Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Dalam pasal 37 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, menjelaskan bahwa ketentuan perizinan dalam hal ini adalah izin permanfaatan ruang diatur oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah menurut kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Di Kabupaten Sleman, izin pemanfaatan ruang diatur dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2001 tentang izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dalam pasal 4 dijelaskan bahwa IPPT terdiri atas: izin lokasi, izin pemanfaaan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, izin konsolidasi tanah, dan izin penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum. Adapun ketentuan-ketentuan mengenai masing- masing jenis izin telah diatur dalam Perda tersebut (Wicaksono: 2015)

.Dalam pasal 2 Perda Nomor 19 Tahun 2001 tentang izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) tersebut dijelaskan bahwa setiap orang pribadi dan atau badan yang menggunakan tanah untuk kegiatan pembangunan fisik dan atau untuk keperluan lain yang berdampak pada struktur ekonomi, sosial budaya dan lingkungan wajib memperoleh izin peruntukan penggunaan tanah dari bupati. Jadi tidak semua jenis banguan atau kegiatan diwajibkan mendapatkan IPPT namun hanya diwajibkan bagi kegiatan yang berdampak pada struktur ekonomi, sosial dan lingkungan. Bagi jenis bagunan atau kegiatan diluar ketentuan IPPT maka ada ketentuan lain yaitu wajib mendapatkan izin gangguan (HO), kecuali rumah tinggal pribadi /perseorangan hanya wajib izin mendirikan bangunan (IMB). Namum demikian izin gangguan (HO) ini juga diwajibkan bagi jenis 51 usaha/kegiatan yang wajib IPPT sebelum operasional kegiatan (Hidayah: 2008).

Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Tata cara pelaksanaan pengendalian atau peraturan pemanfaatan ruang bisa dilihat dalam beberapa prosedur, yaitu sebagai berikut (Fanani: 2014)

1. Prosedur pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pembangunan Peraturan pelaksanaan ruang diterapkan pada:

(1) pembangunan baru

; (2) peremajaan lingkungan; dan

(3) perbaikan lingkungan.

Pada kawasan yang sudah terbangun terdapat beberapa alternatif pelaksanaan 38 peraturan penataan ruang:

(1) dikenakan secara langsung;

(2) dikenakan pada saat akan melakukan rahabilitasi atau pembangunan kembali; dan

(3) diberi jangka waktu untuk menyesuaikan dengan rencana.

2. Prosedur perubahan pemanfaatan ruang Prakarsa perubahan pemanfaatan ruang dapat diajukan oleh masyarakat yang terdiri dari kelompok masyarakat termasuk perorangan, badan hukum, maupun badan usaha, pemerintah kabupaten/kota, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.

a. Prosedur perubahan sementara

1. Permohonan mengajukan usulan kepada Walikota/Bupati 2. Dinas tata kota atau dinas yang berwenang dalam penataan ruang melakukan kajian terhadap usulan pemohon 3. Hasil kajian dibahas ditingkat pimpinan 4. Hasil tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan dengar pendapat publik 39 5. Apabila disepakati hasil dengar pendapat diberikan kepada Walikota/Bupati akan ditindaklanjuti b. Prosedur perubahan tetap, mengikuti proses teknis perubahan kecil dan besar c. Prosedur perubahan kecil: 1. Pemohon mengajikan permohonan perubahan disertai dengan persyaratan administrasi 2. Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kesesuaian dengan rencana (RTRW,RDTR, RTRK,dan RTBL) 3. Rumusan rekomendasi keputusan dan besarnya biaya yang harus dikenakan 4. Pengambilan keputusan

5. Penentuan besarnya tarif retribusi yang harus dibayar oleh pemohon 6. Pembayaran retribusi bila pemohon sesuai dengan besar yang ditentukan bila tidak mengajukan keberatan pada tim penilai 7. Pengesahan perubahan

8. Penertiban izin perubahan pemanfaatan ruang

9. Penertiban izin mendirikan bangunan (perubahan)

d. Prosedur perubahan besar

1. Pomohon mengajukan permohonan perubahan disertai dengan persyaratan administrasi

2. Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kesesuaian dengan rencana (RTRW, RDTR, RTRK dan RTBL)

3. Pemeriksaan terhadap visi dan misi pembangunan kota untuk perubahan yang diajukan dengan penilaian teknis planologis serta dampak sosial ekonomi yang juga berlaku untuk perubahan besar lainnya, yaitu spot zoning dan penambahan intensitas ≥10% dan ketentuan teknis yang ada dalam rencana

4. Pelaksanaan dengar pendapat

5. Perumusan rekomendasi keputusan yang didasarkan pada penilaian seluruh aspek dari permohonan yang diajukan baik dalam dampak positif, dampak negatif maupun pertimbangan dari masyarakat sekitar. Rekomendasi ini hendaknya mengikat pengambilan keputusan. Apabila rekomendasi tunggal, maka pengembalian keputusan harus memutuskan sesuai rekomendasi dan bila terdiri atas beberapa alternatif pengambilan keputusan sesuai rekomendasi dan bila terdiri dari beberapa alternatif pengambilan keputusan harus mengambil keputusan salah satu dari yang direkomendasikan

6. Pengambilan keputusan

7. Penentuan besarnya retribusi

8. Penarikan retribusi

9. Pembayaran retribusi

10. Pengesahan perubahan

11. Penertiban izin perubahan pemanfaatan lahan

12. Penertiban izin mendirikan bangunan

e. Prosedur administrasi perubahan pemanfaatan ruang

1. Prosedur administrasi perubahan kecil Setiap permohonan pemohon perlu melakukan prmohonan perubahan kepada lembaga berwenang untuk mengeluarkan izin perencanaan dan mengetahui ketentuan teknis pendirian suatu bangunan. Karena tidak melibatkan perubahan pemanfaatan lahan, maka dalam pengeluaran izinnya tidak harus mendapatkan persetujuan dari pihak perwakilan rakyat. Lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan izin perencanaan dapat segera langsung memberikan keputusan apakah suatu permohonan dapat dikabulkan atau tidak .Permohonan ini harus dikenakan sejumlah biaya atau retribusi karena meskipun dinilai kecil tetap telah melakukan penyimpangan terhadap rencana yang telah ditetapkan.

2. Prosedur administrasi perubahan besar

a. Seluruh dampak baik yang positif maupun negatif yang mungkin muncul akibat pembangunan

b. Visi dan misi pengembangan kota serta seluruh kebijksanaan dan program rencana yang akan dijalankan

c. Melibatkan pihak perwakilan rakyat dalam pengambilan keputusan atas suatu permohonan perubahan pemanfaatan lahan mengingat dampak yang mungkin terjadi akan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan. Selain itu mengingat bahwa rencana yang telah ditetapkan merupakan produk hukum yang ditetapkan dengan Perda yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD

d. Mempertimbangkan seluruh pendapat dan keberatan dari berbagai pihak dengan melakukan public hearing (dengar pendapat) untuk mendapatkan opini dari berbagai pihak. Dengar pendapat ini dilaksanakan oleh pihak yang berwenang yang juga menetukan hari, waktu dan tempat pelaksanaan serta melakukan pemberitahuan kepada khalayak dan diikuti oleh masyarakat yang diperkirakan akan terkena dampaknya secara langsung, msayarakat yang keberatan dengan permohonan pembangunan ataupun orang-orang yang peduli dengan masalah permohonan izin pembangunan ini. Dengar pendapat ini dilakukan dalam rangka membantu dalam memutuskan suatu permohonan pembangunan

3. Prosedur pengenaan atau penerapan insentif dan disinsentif

a. Hanya pemerintah daerah yang berhak memberikan insentif dan disinsentif

b. Pemerintah daerah menerapkan kegiatan atau pemanfaatan ruang yang akan diberikan insentif dan disinsentif pada suatu kawasan atau wilayah tertentu, sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan akan berdasarkan kriteria pengenaan insentif dan disinsentif

c. Pemerintah menerapkan jenis insentif dan disinsentif pada jenis kegiatan atau pemanfaatan ruang pada kawasan atau wilayah tersebut

d. Pemerintah memberlakukan atau menerapkan jenis insentif dan disinsentif tersebut pada saat permohonan pembangunan diajukan baik oleh perorangan, kelompok masyarakat maupun badan hukum

4. Prosedur peran masyarakat Bentuk peran serta masyarakat dalam peraturan pemanfaatan ruang dijelaskan sebagai berikut:

a. Dalam pelaksanaan peraturan zonasi

1. Bantuan pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan pelaksanaan peraturan zonasi

2. Penyelenggaraan kegiatan pembangunan berdasarkan rencana tata ruang dan program pembangunan termasuk pelaksana peraturan zonasi

3. Perubahan atau konversi pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peraturan zonasi

4. Bantuan teknik dan pengolahan dalam pemanfaatan ruang

5. Kegiatan menjaga, memelihara dan meningkatkan kelestarian fungsi lingkungan hidup

b. Dalam pengendalian pelaksana peraturan zonasi

1. Pengawasan terhadap pemanfaatan ruang skala kota, kecamatan dan kawasan, termasuk pemberian informasi atau laporan pelaksana pemanfaatan ruang kawasan yang dimaksud dan/atau sumber daya tanah, air, udara dan sumber daya lainnya

2. Memberikan masukan atau laporan tentang masalah yang berkaitan dengan perubahan atau penyimpangan pemanfaatan ruang dari peraturan zonasi yang telah disepakati

3. Bantuan pemikiran atau pertimbangan berkenaan dengan penertiban pemanfaatan ruang

c. Tata cara peran serta masyarakat dalam pelaksanaan peraturan zonasi disesuaikan dengan jangka waktu pelaksana prosesnya sendiri, antara lain:

1. Bersifat periodik, jangkah menengah, dapat dibuat panetia khusus yang sifatnya ad-hoc atau tidak permanen. Panetia khusus ini dibentuk untuk lingkup perencanaan RTRW kota/kabupaten RDTR maupun RTRK/RTBL

2. Bersifat sepanjang waktu atau sewaktu-waktu karena berbasis pada kasus-kasus yang terjadi dapat dibentuk komite perencanaan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi khusus dibidang perencanaan kota dan bersifat independen serta mempunyai kewenangan legal formal untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan penataan ruang

Aktor Dalam Perubahan Pemanfaatan Wilayah (skripsi dan tesis)

Konfik atau ketidaksesuaian kepentingan antara dua pihak atau lebih terhadap satu atau lebih masalah, sering terjadi dalam perubahan pemanfaatan lahan. Pihak-pihak yang sering konflik ini berkaitan langsung dengan aktor-aktor yang terlibat didalam perubahan pemanfaatan tanah (Taufik: 2005), yaitu :

1. Developer (Investor), merupakan pihak yang menuntut perubahan pemanfaatan lahan yang biasanya lebih memperhitungkan keuntungan yang akan dipengaruhi dari pada memperhitungkan dampak eksternalitas negatif terhadap pihak lain, dan  bila disadari pun developer atau investor tidak mau menanggungnya.

2. Pemerintah, adalah pihak yang berhadapan dan langsung dengan dampak negatif perubahan pemanfaatan lahan serta terhadap penataan dan pelayanan kota secara keseluruhan.

3. Masyarakat, adalah pihak yang sering terkena dampak negatif suatu perubahan pemanfaatan lahan, seperti kemacatan lalu lintas, berkurangnya kenyamanan dan privasi.

Perubahan Pemanfaatan lahan (skripsi dan tesis)

Ketidaksesuaian pemanfaatan lahan dengan rencana merupakan gejala umum yang terjadi di kota-kota besar yang pesat pertumbuhannya. Perubahan pemanfaatan lahan dari peruntukan yang direncanakan umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian antara pertimbangan yang mendasari arahan rencana dengan pertimbangan pelaku pasar. Disatu sisi, peruntukan lahan harus mempertimbangkan kepentingan umum serta ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku, sedangkan disisi lainnya kepentingan pasar dan dunia usaha mempunyai kekuatan yang tidak selalu dapat ditahan. Kedua faktor yang saling berlawanan ini diserasikan untuk rencana pemanfaata an ruang Sanksi administratif Sanksi perdata Sanksi pidan  memperoleh arahan pemanfaatan lahan yang optimal, yaitu yang dapat mengakomodasi kebutuhan pasar dengan meminimumkan dampak sampingnya dapat merugikan kepentingan umum. Optimasi yang memuaskan semua pelaku yang terlibat tidak selalu dapat tercapai, dan ini juga tidak selalu sama untuk kasus-kasus dan lokasi pemanfaatan lahan yang dihadapi (Fanani: 2014).

Perubahan pemanfaatan lahan dapat mengacu pada dua hal yang berbeda, yaitu pemanfaatan lahan sebelumnya atau rencana tata ruang perubahan yang mengacu pada pemanfaatan sebelumnya adalah suatu pemanfaatan baru atas lahan yang berbeda dengan pemanfaatan lahan yang sebelumnya, sedangkan perubahan yang mengacu pada rencana tata ruang adalah pemanfaatan baru atas tanah atau lahan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam rencana tata ruang wilayah yang telah disahkan Permendagri No. 4 Tahun 1996 tentang pedoman perubahan pemanfaatan lahan kota. (Fanani: 2014).

mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang (skripsi dan tesis)

Syahrul Ibrahim, 1998 (dalam Maryatun: 2005) menguraikan tentang mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yaitu sebagai berikut:

1. Pengawasan, suatu usaha atau kegiatan untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang yang dilakukan dalam bentuk:

a. Pelaporan, usaha atau kegiatan memberikan informasi secara objektif mengenai pemanfaatan ruang baik yang sesuai maupun tidak sesuai dengan rencana tata ruang

b. Pemantauan, usaha atau kegiatan mengamati, mangawasi dan memeriksa dengan cermat  perubahan kualitas tata ruang dan lingkungan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang

c. Evaluasi, usaha atau kegiatan menilai kemajuan kegiatan pemanfaatan ruang secara keseluruhan setelah terlebih dahulu dilakukan kegiatan pelaporan dan pemantauan untuk mencapai tujuan rencana tata ruang

2. Penertiban, usaha atau kegiatan untuk mengambil tindakan agar pemanfaatan ruang yang direncanakan dapat terwujud. Pengenaan sanksi berkenan dengan penertiban adalah

(1) sanksi administratif, dapat berupa tindakan pembatalan izin dan pemcabutan hak.

(2) sanksi perdata, dapat berupa tindakan pengenaan denda atau pengenaan ganti rugi.

(3) sanksi pidana, dapat berupa tindakan penahanan atau kurungan.

Instrumen Manajemen Pertumbuhan (skripsi dan tesis)

Manajemen pertumbuhan dilakukan melalui empat perangkat/instrumen:

1. Instrumen pengaturan, seperti permintaan perizinan lokasi, perizinan bangunan, zoning merupakan konsep yang sederhana, yaitu membagi wilayah keruangan menjadi zona-zona atau distrik-distrik. Tiga hal yang diatur dalam zona ini :

(1) guna lahan dan bangunan;

(2) intensitas penggunaan lahan dan ukuran, peraturan zoning diwujudkan peta zoning dengan macam-macam zona. Perizinan lokasi adalah perizinan pembangunan perumahan atau kegiatan fungsional lainnya yang dimaksudkan untuk mengarahkan dan mengendalikan pengembangan pemanfaatan dan penggunaan lahan dan mengarahkan ke lokasi-lokasi yang tepat guna dari segi peyediaan sarana prasarana. Sedangkan perizinan bangunan adalah perizinan untuk melaksanakan pembangunan fisik diatas lahan yang telah ditetapkan izin lokasi.

2. Instrumen kebijakan penempatan fasilitas pelayanan umum untuk mengarahkan pembangunan seperti kebijakan pemenuhan fasilitas infrastruktur, seperti  kebijakan pembangunan transportasi berupa pembangunan jalan antar kota dan perumahan, yaitu dengan memberikan subsidi perumahan.

3. Instrumen sumber-sumber pendapatan seperti pajak

4. Instrumen pengeluaran atau belanja langsung dan tidak langsung pemerintah seperti pemberian lahan dan insentif pajak perumahan

Pengendalian Pemanfaatan Ruang (skripsi dan tesis)

Pengendalian adalah segala urusan atau kegiatan menjamin dan mengarahkan agar pekerjaan yang sedang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki serta sesuai pula dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Sujamto, 1986 (dalam Andrizal: 2007). Pengendalian tata ruang atau pemanfaatan ruang menurut Undang-undang penataan ruang merupakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pemanfaatan ruang, pengawasan diselenggarakan dalam bentuk pelaporan, pemantauan dan evaluasi. Penertiban terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang diselenggarakan dalam bentuk pengenaan sanksi (Andrizal: 2007). Pengendalian dilakukan agar pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Pengendalian dilakukan melalui kegiatan pengawasan, dalam hal ini adalah usaha untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan  fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang. Pengendalian dilakukan dengan penertiban adalah usaha untuk mengambil tindakan agar pemanfaatan ruang yang direncanakan dapat terwujud. Pengendalian pemanfaatan ruang selain melalui kegiatan pengawasan dan penertiban juga meliputi mekanisme perizinan. Ditjen Bangda Pepdagri, 2000 (dalam Satria Wicaksono: 2015).

Pemanfaatan ruang tidak bisa dilepaskan dengan pemanfaatan permukaan guna lahan, karena pada umumnya pemanfaatan ruang yang terjadi adalah pemanfaatan daratan atau permukaan tanah atau lahan. Oleh karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang bisa dikatakan identik dengan pengendalian pemanfaatan ruang atau pengendalian alih fungsi lain lahan itu sendiri. Pengendalian dan pengawasan pengembangan tanah atau lahan adalah suatu upaya untuk dapat secara kontinyu dan konsisten mengarahkan pemanfaatan, penggunaan dan pengembangan tanah secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan rencana tata ruang yang telah di tetapkan. Jayadinata, 1999 (dalam Usman: 2004) 26 Pengendalian pemanfaatan ruang adalah proses kegiatan yang mengikuti, mengamati, dan mendudukan pelaksanaan pembangunan di lapangan agar supaya berdaya guna dan berhasil guna mencapai tujuan yang ditetapkan sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditentukan (Permendagri Nomor 9 Tahun 1988). Menurut Bernstein, 1994 (dalam Andrizal: 2007) menyatakan secara umum upaya pengendalian dapat dilakukan melalui empat instrumen, yaitu: 1. Pengendalian melalui pengaturan oleh pemerintah yang biasanya diterapkan dalam bentuk perizinan bagi kagiatan-kegiatan tertentu yang terkait dengan pemanfaatan lahan (regulatory instrumrns) 2. Instrumrn ekonomi, yakni pengendalian melalui tindakan-tindakan yang bersifat ekonomis seperti pemberian insentif dan disinsentif, penerapan pajak atau retribusi bagi kegiatan pembangunan disuatu kawasan sesuai dengan kepentingannya 3. Pengendalian yang dilakukan melalui pengadaan prasarana dasar pada suatu tempat yang diharapkan dapat berkembang sesuai fungsinya 27 4. Pengendalian yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat atau swasta, baik berupa partisipasi maupun dalam bentuk kemitraan Menurut Green (dalam Fanani: 2014), bentuk pengendalian penggunaan lahan kedalam kelompok bahasan yaitu pengendalian perencanaan (planning control) dan pengendalian bangunan (building planning). Pengendalian perencanaan menurutnya dapat berupa suatu rencana suatu pembangunan (development plan), bagian dari pengendalian bangunan menurutnya adalah peraturan bangunan.

Berhubung dengan hal itu, pengendalian dan pengawasan pengembangan lahan di dasarkan kepada : 1. Kebijakan umum pertanahan (Land policy)

2. Rencana tata ruang yang pengembangannya telah dilandasi oleh kesepakatan bersama masyarakat 3. Komitmen nasional mengenai pemanfaatan dan penggunaan lahan untuk kepentingan perkembangan sosial dan ekonomi

4. Kriteria pengakomodasikan dinamika perkembangan masyarakat

Perubahan penggunaan lahan yang terjadi di lapangan sering kali terjadi tidak sesuai. Hal ini bisa dipahami dengan mengetahui faktor penggunan lahan, yang menurut pendapat Kaiser, dkk, 1979 (dalam Fanani: 2014) adalah pertama sistem aktifitas kota. Sistem aktifitas kota adalah cara manusia dan lembaganya seperti lembaga rumah tangga, lembaga perusahan, lembaga pemerintahan dan lain-lain. Mengorganisasikan berbagai aktifitasnya dalam rangka mengetahui berbagai kebutuhan hidupnya dan berinteraksi satu dengan lainnya dalam waktu dan ruang. Kedua, sistem pengembangan lahan yaitu suatu proses konversi dan rekonversi lahan dan proses penyesuaiannya untuk berbagai penggunaan lahan dalam skala waktu dan ruang sesuai dengan sistem aktifitas kotanya. Dalam kaitannya dengan lahan perkotaan sistem ini berpengaruhi dalam penyediaan lahan kota dan didalam perkembangnya dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi kota dan penguasaan ilmu dan teknologi dalam mengeliminasian adanya limitasi terhadap lahan yang dimanfaatkan.  Ketiga, sistem lingkungan adalah sistem kehidupan biotik dan abiotik karena proses ilmiah yang bertitik tolak pada kehidupan tumbuhan dan hewan, dan proses-proses fundamental yang berhubungan dengan air dan udara. Sistem ini menyediakan tempat bagi kelangsungan hidup manusia yang habitat serta sumber daya lain guna mendukung kehidupan manusia.

Sistem lingkungan dalam hal ini lebih berfungsi sebagai sumber daya yang mendukung sistem tersebut di atas dan berada pada posisi penyedian lahan. Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan suatu piraniti dari manajemen pengelolaan kota yang sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang dan pelaksanaan pemanfaatan ruang telah berlangsung sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan adanya kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, maka akan dapat diketahui dan sekaligus dapat dihindarkan kemungkinan terjadinya penyimpangan fungsi ruang yang tidak terkendali dan tidak terarah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang (Fanani: 2014). 30 Selanjutnya dikatakan bahwa kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang akan berfungsi secara efektif dan efisien bilamana didasarkan pada sistem pengendalian yang menyediakan informasi yang akurat tentang adanya penyimpangan pemanfaatan ruang yang terjadi di lapangan dan ketegasan untuk memberikan reaksi yang tetap bagi penyelesaiaan simpangansimpangan yang terjadi di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Maryatun: 2005).

Sejalan dengan hal tersebut, Smith Marc T (dalam Maryatun:2005) mengatakan bahwa pengendalian penggunaan lahan erat hubungannya dengan manajemen pertumbuhan yang merupakan alat unuk mengimplemantasikan rencana fisik/keruangan. Tujuan atau sasaran pengendalian penggunaan lahan adalah manajemen pertumbuhan (growth manajement) yaitu implementasi peraturan-peraturan pemerintah yang mengendalikan tipe, lokasi, kualitas, skala, kecepatan urutan/waktu pengembangan. Growth manajement yang canggih terkait erat dengan rencana tata guna lahan komprehensif dan kebijakan pengembangan yang spesifik

Teori Atribusi (Attribution Theory) (skripsi dan tesis)

Setiap perilaku seseorang tentunya didasari atas berbagai penyebab atau motif yang melandasi terjadinya perilaku tersebut. Berbagai penjelasan mengenai penyebab atau motif ini dijelaskan menggunakan Teori Atribusi (Gibson et al. 1996). Teori ini mendeskripsikan cara-cara penilaian perilaku
seseorang baik yang berasal dari internal atau eksternal (Robbins dan Judge 2008). Teori ini juga menunjukkan bahwa pencapaian kinerja seseorang di masa mendatang tidak bisa terlepas dari penyebab kesuksesan maupun kegagalan pada pelaksanaan tugas sebelumnya. Oleh karena itu, teori ini digunakan untuk menilai atribusi perilaku eksternal auditor dalam
kaitannya dengan stres kerja, sifat kepribadian, dan locus of control

Hubungan kompensasi pada pergantian CEO secara sukarela (skripsi dan tesis)

Studi dalam isu hubungan kompensasi pada pergantian CEO telah dilakukan oleh Conyon and Nicolitsas di tahun 1997, terkait dengan pembayaran CEO dan pergantian CEO. Pertanyaan penting penelitian mereka adalah apakah pasar tenaga kerja untuk eksekutif puncak bekerja? Pada studi ini, Conyon and Nicolitsas menemukan pembayaran yang diterima oleh para eksekutif di perusahaan kecil dan menengah lebih rendah jika dibandingkan dengan perusahaan besar dan hal ini menjadi pemicu tingginya pergantian CEO pada perusahaan-perusahaan tersebut. Banyak studi selanjutnya yang menguji hubungan antara kompensasi pada pergantian. Studi Chakraborty and Sheikh (2009) memberikan suatu temuan bahwa insentif dan pergantian CEO adalah dua hal yang berhubungan. Namun, hal ini sangat bervariasi, tergantung pada seberapa besar kepemilikan CEO terhadap ekuitas perusahaan. Hasil studi ini sekaligus menyarankan bahwa kekuatan insentif yang besar mungkin merupakan meningkatkan sinyal kekuatan ukuran kinerja dan selanjutnya mendorong pada pergantian CEO.

Selanjutnya, studi Eriksson (2005), menemukan bahwa kinerja perusahaan ++ Kepribadian: Openness Conscientiousnes s Extraversion Agreeableness Neuroticism + – 0 – + Persepsi terhadap Kompensasi Persepsi Keinginan untuk Pindah 12 mempengaruhi pertumbuhan insentif untuk top manajer. Pada perusahaan yang berkinerja buruk, ditemukan pergantian CEO yang semakin besar. Temuan ini seolah mengindikasikan bahwa pergantian CEO itu terjadi karena kinerja perusahaan yang memburuk berdampak pada kompensasi yang diterima eksekutif dan selanjutnya kompensasi-lah yang menjadi penentu pergantian CEO. Studi awal yang dilakukan oleh Fich and White (2003), juga menunjukkan bahwa kompensasi CEO yang cenderung lebih tinggi akan mengakibatkan pergantian CEO yang lebih rendah. Interpretasi yang tepat untuk hasil ini adalah bahwa mutual interlock merupakan suatu entrachment bagi CEO, dan kompensasi tinggi dan rendahnya pergantian CEO merupakan bentuk entrachment ini. Takahashi (2006) belum menemukan adanya literatur yang menginvestigasi hubungan antara kompensasi dengan kemungkinan terjadinya pergantian CEO. Takahashi menilai, studi terdahulu hanya terfokus pada hubungan yang parsial antara kinerja perusahaan dan kompensasi, atau kinerja perusahaan pada pergantian CEO saja. Studi Takahashi ini mengestimasi adanya hubungan negatif antara bentuk dan jumlah kompensasi dengan kemungkinan pergantian CEO. Dan mereka menemukan bahwa jumlah dan bentuk kompensasi memiliki dampak signifikan terhadap kemungkinan pergantian CEO. Artikel yang ditulis oleh Hadlock and Lumer (1997) menemukan perubahan manajemen puncak sangat kurang sensitif terhadap kinerja perusahaan dari perkiraan mereka pada perusahaan modern. Temuan ini kuat bahkan setelah potensi perubahan tersebut dari waktu ke waktu dikendalikan dengan komposisi pengurus, struktur kepemilikan, ukuran perusahaan, umur perusahaan, frekuensi pendiri perusahaan terlibat diperusahaan, dan variabilitas pendapatan saham.

Studi Hadlock and Lumer ini sekaligus menekankan bahwa keputusan pergantian CEO tidak langsung ditentukan oleh kinerja perusahaan. Ada satu nilai yang memang akan sangat menentukan CEO untuk memutuskan keluar dari perusahaan dan itu bukan kinerja perusahaan. Terkadang perusahaan tidak berkeinginkan secara langsung memecat manajer perusahaan ketika kinerja perusahaan semakin menurun. Pembayaran kepada manajer yang menjadi konsekuensi dari ketidakmampuan manajer meningkatkan pertumbuhan perusahaan. Pembayaran inilah yang akhirnya menjadi pertimbangkan manajer untuk memutuskan keberadaannya di perusahaan. 13 Sinyal adanya hubungan antara kompensasi dan pergantian CEO juga secara implisit ada di dalam studi Jensen and Murphy (1990) yang menyatakan bahwa seperti yang diprediksi di dalam teori agensi bahwa kebijakan kompensasi akan tergantung pada perubahan kekayaan pemegang saham. Bukti empiris yang mereka temukan adalah pembayaran kepada CEO berhubungan secara positif dan signifikan dengan kekayaan pemegang sahamnya, dan selanjutnya probabilitas pergantian CEO akan berhubungan secara negatif dan signifikan terhadap perubahan kekayaan pemegang saham. Pada kenyataannya penelitian Jensen and Murphy tidak menghubungkan secara langsung kompensasi dengan pergantian CEO, namun dua pengujian yang dilakukan mereka secara implisit menjelaskan bahwa peningkatan ekuitas perusahaan berdampak pada kompensasi yang diterima CEO, dan selanjutnya (seperti yang dijelaskan Hadlock and Lumer, 1997), kompensasi-lah yang akan menjadi pertimbangan CEO untuk keluar secara sukarela

Neuroticism (“N”) (skripsi dan tesis)

Kepribadian “N” memiliki kecenderungan untuk mengalami emosi yang tidak menyenangkan dengan mudah, seperti marah, kecemasan, depresi, atau kerentanan. Dalam dimensi BFI, jenis “N” umumnya memiliki nilai tertinggi untuk aspekaspek yang tidak dikehendaki. Studi Denissen and Penke (2008) pada kepribadian “N”, menemukan rendahnya rasa maaf (Ashton and Lee, 2007), memiliki pengaruh yang negatif, fikiran dan perilaku yang terganggu (McCrae and Costa, 1997), kaku atas tanggung jawab terhadap partner kerja ketika ingin mencapai satu tujuan (Holmes, 2002), serta keinginan untuk mendominasi (Lieshout, 2000). Pada dasarnya, orang-orang tipe kepribadian “N” ini mengalami kesulitan untuk membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain. Terkait dengan keinginan untuk keluar dari perusahaan, hasil studi Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian “N” memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual. Dalam isu penelitian ini kepribadian “N” berhubungan positif dengan keinginan keluar dari perusahaan. Hal ini juga menjadi dasar asumsi untuk memprediksi bahwa ketika seorang CEO dengan kepribadian “N” memperoleh kompensasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka, maka hasrat untuk meluar dari perusahaan akan semakin besar.

Agreeableness (“A”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “A” ditandai dengan ramah/penyayang vs dingin/tidak baik. Individu yang berkepribadian “A” cenderung mengasihi dan kooperatif daripada mencurigakan dan antagonis pada orang lain. Studi Denissen and Penke (2008) menunjukkan ciri yang melekat pada orang-orang berkepribadian tipe “A”, yaitu memiliki rasa pemaaf dan kasihan yang tinggi (Ashton and Lee, 2007), keinginan untuk bekerjasama yang tinggi (Buss, 1996; Holmer, 2002),dan tidak bersifat antagonis pada orang lain (McCrae and Costa, 1997). Sherman and Funder (2009) menemukan perilaku yang mendominasi orang-orang berkepribadian “A”, seperti berperilaku dengan cara yang baik dan memperlihatkan keramahan. Membantu orang lain di tempat kerja secara konsisten dan tidak tergantung 10 suasana hati (Ilies, Scott, and Judge, 2006), memiliki empati yang tinggi sehingga cenderung membalas kebaikan dan keadilan yang telah orang berikan kepadanya (Skarlicki, Folger and Tesluk, 1999). Orang-orang dengan kepribadian “A” juga ditemukan berhubungan negatif pada pergantian tenaga kerja (Zimmerman, 2008). Hal ini mungkin disebabkan karena sifat-sifat baik, ramah, tenang, memaafkan, koordinatif, dan menikmati pekerjaan di perusahaan, seperti yang dijelaskan dalam Tabel 1 tentang kepribadian “A” dan studi-studi lainnya. Orang-orang berkepribadian “A” tidak memiliki tuntutan lebih, serta dapat menerima kebijakan yang dibuat oleh perusahaan. Sehingga untuk CEO yang berkepribadian “A” tidak mudah memutuskan untuk keluar dari perusahaan jika kinerja mereka diimbali dengan nilai kompensasi yang relatif rendah.

Extraversion (“E”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “E” umumnya ditandai dengan sifat enerjik, emosi yang positif, bersemangat dan cenderung untuk mencari tantangan baru di tempat lain. Hal menarik pada orang-orang “E” adalah mereka sering ditemukan bahagia di tempat 9 kerja, yang mungkin disebabkan keberhasilan mereka membangun hubungan baik dan kemudahan untuk beradaptasi dengan orang-orang disekitarnya (Judge, Heller and Mount, 2002). Namun begitu, orang-orang tipe “E” tidak selalu akan bahagia pada semua pekerja, terutama pekerjaan yang akhirnya merampas intensitas mereka untuk berinteraksi sosial (Judge, Martocchio and Thoresen, 1997). Orang-orang tipe “E” bersedia kehilangan pekerjaan demi sebuah tantangan ditempat baru dan untuk interaksi sosial mereka. Karakteristik kepribadian “E” juga dijelaskan di dalam studi Sherman and Funder (2009). Studi mereka menemukan bahwa orang-orang tipe “E” memiliki kecenderung berperilaku untuk menunjukkan kemampuannya di masyarakat, menunjukkan gaya interpersonalnya, kritis, aktif berbicara, pandai bicara dan lancar, serta tetap menjaga jarak dengan partner. Hal ini memperlihatkan bahwa kepribadian “E” cenderung untuk mudah diterima ditempat yang baru. Jika mempertimbangkan sifat lainnya, maka sosok tipe “E” akan cenderung ingin berada di tempat yang baru, untuk menunjukkan kemampuannya di lingkungan sosial baru dan bukan karena pertimbangan kompensasi di perusahaan. Berapapun kompensasi yang diterima oleh orang-orang yang berkepribadian “E”, selama mereka tidak melihat adanya tantangan baru untuk mengeksplorasi kemampuan diri mereka, maka keputusan untuk keluar dari perusahaan mungkin tetap terjadi.

Conscientiousness (“C“). (skripsi dan tesis)

Kepribadian “C” ditandai dengan kecenderungan untuk menunjukkan disiplin diri, bertindak dengan patuh, bertujuan untuk pencapaian; tindakan yang direncanakan dan bukan perilaku spontan. Zimmerman (2008) menjelaskan bahwa orang-orang yang berkepribadian “C” ketika mereka sudah bekerja (dibayar/disewa) pada organisasi tertentu, mereka tidak hanya cenderung berkinerja yang baik, tetapi juga mereka memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kinerja tersebut, menurunkan tingkat (keinginan) untuk pindah. Hubungan negatif ditemukan Zimmerman pada hubungan antara kepribadian “C” dengan pergantian tenaga kerja di perusahaan. Selanjutnya, seorang yang berkepribadian “C” terkait juga dengan individu yang berorientasi pada pencapaian karir dan kepuasan karir dalam jangka panjang (Judge and Higgins, 1999). Orang-orang berkepribadian “C” yakin bahwa mereka dapat berkinerja dengan baik di perusahaan dan dalam jangka panjang akan mencapai kesuksesan karir. Seperti studi Denissen and Penke (2008) yang terkait dengan kepribadian “C”, beberapa atribut yang melekat pada jenis kepribadian ini adalah perilaku berorientasi pada tugas (Ashton and Lee, 2007), memiliki kemampuan bekerja yang dapat diandalkan dan berkomitmen abadi (Buss 1996), lebih berorientasi pada jangka panjang (Nettle, 2006), serta dapat dipercaya dan memiliki keteguhan (Hogan, 1996). Atas karakteristik dasar yang melekat pada orangorang jenis kepribadian “C” di atas, individu yang didominasi kepribadian ini akan lebih mempertimbangkan karir untuk jangka panjang dibandingkan dengan pertimbangan kompensasi jangka pendek.

Trait Openness (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, kepribadian openness ditandai dengan adanya apresiasi seni, emosi, petualangan, ide-ide yang tidak biasa, rasa ingin tahu, dan berbagai pengalaman. Orang-orang dengan berkepribadian ini memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar keahlian baru, dan mereka akan melakukan pelatihan dengan baik untuk itu (Barrick and Mounth, 1991), memiliki kelebihan untuk beradaptasi ketika masuk di dalam lingkungan baru, mudah mendapat informasi yang baru, membangun hubungan baru dan dengan cepat menyesuaikan diri di jenis pekerjaan baru (Wanberg and Kammeyer, 2000). Orang-orang yang kepribadiannya “O” lebih terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), sehingga kepribadian ini dikatakan dapat berpengaruh langsung pada pergantian (dalam Zimmerman, 2008). Barrick and Mouth (1991) menemukan orang-orang yang berkepribadian “O” sangat relevan dengan orang-orang yang memiliki interaksi sosial yang tinggi. Denissen and Penke (2008) menjelaskan bahwa kepribadian “O” memiliki karakteristik yang mampu mengatasai masalah dengan informasi yang terbatas dan masa depan yang belum pasti (Holmes, 2002; Lieshout, 2000), memiliki intektual yang tinggi (McAdams, 1992; McAdams and Pals, 2006), memiliki ide cemerlang (Ashton and Lee, 2007), serta cenderung memiliki invasi dan kecerdasan dalam memecahkan masalah. Sherman and Funder (2009) menemukan beberapa hal yang signifikan pada orang-orang berkepribadian “O”, seperti adanya kemampuan berbicara yang lancar, mengemukakan pendapat dengan baik, ekspresi wajah dan suara yang menarik, kritis, serta memiliki tingkat antusiasme dan energi yang tinggi. Zimmerman (2008) menemukan hubungan yang positif antara kepribadian “O” dengan pergantian eksekutif di perusahaan. Oleh sebab itu, jika CEO yang 8 berkepribadian “O” mendapat tawaran di perusahaan baru dengan nilai kompensasi yang lebih baik, sangat dimungkinkan perpindahan akan terjadi.

Pengaruh Kepribadian atas Hubungan Kompensasi pada Pergantian CEO (skripsi dan tesis)

Studi Zimmerman (2008) dijelaskan bahwa penting memahami hubungan antara jenis kepribadian dengan pergantian CEO secara teoritika, karena dengan memahami bagaimana jenis kepribadian tertentu yang akan mempengaruhi keinginan untuk keluar dari perusahaan. Jika pergantian CEO tersebut dapat dikurangi sepertinya akan berdampak 6 pada efisiensi terhadap kos perusahaan, terutama yang berkaitan dengan perekrutan dan pengembangan sumber daya manusia. Hasil meta-analisis Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual, yang mana Emotional Stability/Neuroticism berhubungan positif dengan keinginan keluar, sementara Conscientiousness dan Agreeableness berhubungan negatif dengan keputusan pergantian. Openness berpengaruh langsung pada pergantian mungkin dikarenakan individu yang berkepribadian ini terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), dalam Zimmerman (2008). Extraversion ditemukan memiliki korelasi 0.04 dengan pergantian namun tidak signifikan. Hasil ini mungkin karena disebabkan oleh kepribadian yang Extraversion adalah individu yang pandai dalam berkomunikasi namun tidak memiliki kemampuan kerja yang baik. Namun begitu, temuan Zimmerman ini tidak konsisten dengan hasil studi Barrick and Mount (1991) yang menemukan bahwa kepribadian memiliki hubungan yang lemah dengan pergantian, tapi mendukung temuan pada penelitian Salgado (2002)

Teori kepribadian (personality theory) (skripsi dan tesis)

Teori kepribadian (personality theory) adalah teori yang penting di dalam menjelaskan pengaruh kepribadian atas hubungan kompensasi dengan pergantian CEO. Teori kepribadian adalah cabang dari ilmu psikologi yang fokus pada gambaran koheren dari orang dan proses utama perkembangan psikologisnya; menginvestigasi perbedaan individu (bagaimana orang berbeda satu sama lain); dan menginvestigasi sifat manusia (bagaimana masyarakat perilaku) (Boeree, 1997: 6). Jung (1934 – dalam Boeree 1997) menawarkan definisi kepribadian sebagai realitas sebuah keistimewaan bawaan mahluk hidup. Hal ini yang selanjutnya mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan berani dalam menghadapi kehidupan.

Labor Market Theory for Executive (Teori Pasar Tenaga Kerja untuk Eksekutif) (skripsi dan tesis)

. Kaplan (1998) menjelaskan, pasar akan membayar CEO yang memiliki talenta khusus dengan harga yang lebih tinggi, karena dianggap dapat membawa perusahaan memenangkan persaingan di pasar produk. Pasar tenaga kerja dikatakan bekerja jika tiga fungsinya bekerja, yakni sudah ada delegasi tugas kendali, kompensasi yang dibangun sesuai dengan tujuan pemilik perusahaan, dan terakhir memperhitungkan kinerja jenjang karir eksekutif (Rosen (1990).

Model Porter and Lawler (skripsi dan tesis)

Model Porter and Lawler menawarkan hal yang baru untuk menutupi beberapa kelemahan teori ekspektansi yang telah dikembangkan oleh Vromm (1964). Model Porter and Lawler ini konsisten dengan model ekspektasi Vroom, yang intinya adalah mengusulkan bahwa motivasi karyawan tergantung pada: (1) sejauhmana manfaat yang diterima oleh karyawan tertentu, dan (2) keyakinan karyawan terhadap imbalan yang mereka terima disebabkan oleh kinerja mereka di perusahaan. Model ini adalah model yang mendasari pemikiran tentang hubungan antara kinerja, kompensasi, kepuasan, serta persepsi terhadap keadilan atas kompensasi (reward) yang diterima oleh karyawan (termasuk CEO).

Equity theory vs expectancy theory (skrispi dan tesis)

. Secara tradisional, motivasi pembayaran dapat dijelaskan dengan menggunakan dua teori, equity theory dan expectancy theory (Ellig, 2007). Equity theory (teori keadilan) memprediksi bahwa individu akan meningkatkan kinerja jika mereka yakin level pembayaran yang mereka terima lebih besar dibanding dengan luaran, dan sebaliknya, kinerja akan menurun jika mereka yakin tingkat pembayaran lebih rendah dari kinerja yang mereka berikan. Dalam formulasi teori keadilan, Adams (1965, dalam Lindquist, 1995) menjelaskan jika eksekutif merasa yakin bahwa kompensasi yang mereka terima tidak sesuai dengan kinerja yang telah mereka berikan, hal dramatis yang akan mereka akan memutuskan untuk meninggalkan perusahaan. Penjelasan teori keadilan didukung oleh expectancy theory (teori harapan), yang menjelaskan bahwa individu akan meningkatkan luaran mereka di dalam harapan untuk menerima peningkatan pembayaran. Untuk kasus eksekutif, jika individu tersebut tidak menerima peningkatan yang konsisten terhadap peningkatan kinerja yang mereka berikan, individu (dengan menggunakan teori keadilan) sepertinya akan menurunkan kinerja mereka atau mencari pekerjaan baru

Theory Agency (teori agensi) (skripsi dan tesis)

Theory Agency (teori agensi) adalah teori dasar (grand theory) yang menjelaskan interaksi (bahkan sering dalam bentuk konflik) pihak pemilik dengan manajemennyaDalam teori agensi (Jensen and Meckling, 1976), dinyatakan bahwa di antara pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah pemilik dan manajemen, terdapat informasi asimetris sejak perusahaan publik melakukan pemisahan antara keduanya. Begitu juga dengan isu pergantian CEO, teori agensi ditemukan sebagai teori yang sangat relevan untuk menjelaskan keputusan pergantian CEO, baik secara sukarela ataupun tidak. Hal ini selanjutnya mendorong pihak pemilik membentuk sebuah perjanjian (kontrak) dengan CEO sebagai alat untuk mengarahkan tindakan CEO agar melakukan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan pemilik. Teori Agensi sangat mendominasi isu pergantian CEO dalam banyak kasus yang telah diteliti sebelumnya

Pengaruh Locus of Control pada Hubungan Stres Kerja dengan Perilaku Disfungsional Audit

Konsep awal locus of control (pusat kendali) diperkenalkan oleh Rotter (1966) yang menguraikan bahwa setiap orang memiliki kendali atas berbagai faktor yang terjadi dalam kehidupan. Locus of control dibedakan menjadi internal locus of control dan eksternal locus of control. Seseorang yang memiliki internal locus of control memandang bahwa segala sesuatu yang dialami disebabkan kendali atau tindakan dirinya sendiri, sedangkan individu yang memiliki eksternal locus of control menganggap bahwa segala sesuatu yang dialami disebabkan oleh kendali faktor eksternal seperti nasib dan keberuntungan (Aube et al., 2007).

Individu dengan internal locus of control lebih menyukai pekerjaan yang menantang, menuntut kreativitas, kompleksitas, inisiatif, dan motivasi yang tinggi. Individu dengan eksternal locus of control menyukai pekerjaan yang stabil, rutin, sederhana, dan penuh kontrol dari atasan. Patten (2005) menyatakan bahwa individu dengan internal locus of control memiliki kinerja lebih baik daripada eksternal locus of control. Dapat dikatakan bahwa auditor dengan eksternal locus of control dapat mengatasi stres kerja sehingga mengurangi perilaku disfungsional audit. Kartika dan Wijayanti (2007) menyatakan bahwa locus of control eksternal  memiliki pengaruh negatif pada hubungan kinerja, namun berpengaruh positif pada perilaku disfungsional audit (Donnelly et al., 2003; Harini et al., 2010).

Pengaruh Sifat Kepribadian pada Hubungan Stres Kerja dan Perilaku Disfungsional Audit (skripsi dan tesis)

Penilaian atas sifat kepribadian sering digunakan sebagai prediktor kinerja dan perilaku seseorang. Sifat merupakan pondasi dasar kepribadian individu yang melandasi pemikiran, perasaan, dan perilaku seseorang (Barrick dan Mount, 2005). Konsep sifat kepribadian yang sering digunakan adalah The Big Five Personality atau The Big Five Inventory (McCrae dan Costa, 1987). Model ini menggambarkan karakteristik individu yang menonjolkan ciri-ciri  suatu kepribadian (Barrick dan Mount, 2005), diterapkan pada budaya yang berbeda serta dari waktu ke waktu (Hampson dan Goldberg, 2006).

Konsep ini membagi kepribadian menjadi lima dimensi yaitu openness to experience, conscientiousness, extraversion, agreeableness, dan neuroticism. Sifat kepribadian openness to experience atau kepribadian “O” memiliki sifat ingin tahu, berwawasan luas, imajinatif, terbuka dengan berbagai cara-cara baru (Goldberg, 1990). Kepribadian ini mampu mengatasi masalah dalam waktu singkat, informasi terbatas, dan ketidakpastian yang tinggi (McAdams dan Pals, 2006; Denissen dan Penke, 2008), yang disebabkan memiliki banyak ide cemerlang (Ashton dan Lee, 2007). Meskipun demikian, Griffin dan Hesketh (2004) menyatakan bahwa kepribadian ini berpengaruh pada prestasi kerja hanya dalam kondisi tertentu. Jaffar et al. (2011) menemukan bahwa kepribadian ini tidak berpengaruh pada kemampuan untuk mendeteksi kecurangan, serta berpengaruh negatif pada kinerja (Kraus, 2002). Peneliti menduga bahwa auditor dengan kepribadian “O” yang tinggi akan mampu mengatasi stres kerja dikarenakan auditor memiliki inovasi, kecerdasan, dan teknik-teknik baru dalam memecahkan sehingga mengurangi peluang terjadinya perilaku disfungsional.

Pengaruh Stres Kerja pada Perilaku Disfungsional Audit (skripsi dan tesis)

Stres kerja (job stress) diartikan sebagai berbagai faktor di tempat kerja yang dianggap dapat menimbulkan ancaman bagi individu (Bridger et al., 2007). Stres kerja yang berlebihan menyebabkan terjadinya gangguan stabilitas emosional individu sehingga mengarah pada tidakterkontrolnya perilaku individu (Lawrence dan Robinson, 2007). Stres juga terjadi ketika individu secara fisik dan emosional tidak dapat menangani tuntutan di tempat kerja yang melampaui kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, serta tidak mampu beradaptasi dengan situasi dan lingkungannya (Ugoji dan Isele, 2009).

Beberapa penelitian empiris menunjukkan bahwa stres kerja berhubungan dengan perilaku disfungsional audit di tempat kerja. Donelly et al. (2003) menyatakan bahwa sikap auditor yang menerima perilaku disfungsional merupakan indikator adanya perilaku disfungsional aktual. Perilaku ini bisa mempengaruhi kualitas audit baik secara langsung atau tidak langsung. Perilaku yang mempunyai pengaruh langsung adalah premature sign off dan replacing audit procedures, sementara perilaku yang tidak langsung mempengaruhi adalah underreporting of time. Meskipun demikian, pengaruh stres kerja pada perilaku auditor menunjukkan adanya ketidakkonsistenan hasil. Stres kerja terkadang sengaja diciptakan untuk memberikan suatu tantangan bagi seseorang agar dapat meningkatkan kinerjanya (Moore, 2000). Chen et al. (2006) menyatakan bahwa auditor yang mengalami stres pada tingkat tertentu justru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Teori Kepribadian (Personality Theory) (skripsi dan tesis)

Teori kepribadian merupakan suatu cabang dari ilmu psikologi yang menitikberatkan adanya hubungan sifat individu seseorang dan proses perkembangan psikologisnya, menginvestigasi berbagai perbedaan antara individu yang satu dengan individu lainnya, serta dan menginvestigasi sifat manusia dalam berperilaku (Boeree, 1997 dalam Lindrianasari et al., 2012). Teori kepribadian digunakan untuk menjelaskan pengaruh sifat kepribadian pada hubungan stres kerja dengan perilaku disfungsional audit

Tipe Perubahan Organisasi (skripsi dan tesis)

Perubahan organisasi terdiri dari dua tipe, yaitu perubahan internal yang juga merupakan perubahan terencana, dan perubahan eksternal yang juga merupakan perubahan tidak terencana.

1. Perubahan Internal

Perubahan internal juga merupakan perubahan yang terencana. Perubahan terencana adalah aktifitas perubahan yang disengaja dan berorientasi tujuan . Tujuan dari perubahan terencana yaitu berusaha untuk meningkatkan kemampuan dari organisasi untuk beradaptasi pada perubahan di lingkungannya dan juga berusaha untuk mengubah perilaku pegawai (Robbins & Judge, 2012). Intensi dari perubahan terencana biasanya positif. Perubahan terencana bermula dari dalam organisasi dan melibatkan perubahan yang bertujuan meraih hal-hal yang sebelumnya belum dapat diraih atau meraih tujuan dengan lebih efektif, lebih efisien, atau lebih memuaskan. Perubahan terencana melibatkan tahap-tahap terencana yang diambil dari inisiatif dari organisasi itu sendiri.

Perubahan dapat digunakan sebagai respon untuk mengatasi masalah yang ada. Jika perubahan direncanakan dalam konteks tujuan ini, maka konsumen, pemegang kekuasaan, pegawai, dan publik dapat mengambil manfaat dari hasil perubahan. Semua kelompok dapat mengambil manfaat secara bersamaan. Namun, ada kalanya ketika perubahan dapat muncul sebagai manfaat hanya untuk satu kelompok saja (Harris & Hartman, 2002).

2. Perubahan Eksternal

Ada waktunya ketika perubahan disebut sebagai hasil dari faktor eksternal dari organisasi. Perubahan tersebut mungkin hasil dari faktor ekonomi, teknologi, hukum, atau sosial. Faktor-faktor ini sering manghasilkan perubahan tak terencana, yaitu perubahan yang tidak terprediksi (Harris & Hartman, 2002).

Faktor Pendorong Perubahan Organisasi (skripsi dan tesis)

Robbins dan Judge (2012) mengidentifikasi enam kekuatan spesifik yang

bertindak sebagai stimulan dari perubahan, yaitu:

1) Sifat dari Angkatan Kerja (Nature of the workforce). Hampir semua organisasi

harus beradaptasi dalam lingkungan yang memiliki banyak budaya, perubahan

demografik, dan meningkatnya imigrasi dan outsourcing.

2) Teknologi. Teknologi terus-menerus mengubah pekerjaan dan organisasi.

Tidak sulit untuk membayangkan ide bahwa kantor dapat menjadi konsep

kuno dalam waktu dekat. Contohnya seperti lebih banyak perangkat genggam

dan komputer mobile yang lebih murah dan lebih cepat serta muncul dan

tumbuhnya situs jaringan sosial (social networking sites).

3) Kejutan Ekonomi (Economic shocks). Sektor perumahan dan keuangan barubaru

ini mengalami kejutan ekonomi yang luar biasa, menyebabkan adanya

eliminasi, kebangkrutan, atau akuisisi dari beberapa perusahan terkenal di

Amerika. Puluhan ribu pekerjaan hilang dan tidak pernah kembali. Setelah

bertahun-tahun turunnya jumlah kebangkrutan, resesi global menyebabkan

bangkrutnya beberapa produsen mobil, pengecer, dan beberapa organisasi

lainnya. Contohnya seperti bangkit dan jatuhnya pasar perumahan global dan

keruntuhan sektor finansial serta resesi global.

4) Kompetisi. Kompetisi adalah berubah. Kompetitor dapat muncul dari mana

saja. Organisasi yang berhasil akan cepat tanggap, mampu mengembangkan

produk baru dan memasarkannya dengan cepat. Dengan kata lain, mereka

akan fleksibel dan akan membutuhkan dunia kerja yang responsif dan

fleksibel pula. Contohnya seperti kompetitor global, merger dan konsolidasi,

serta meningkatnya regulasi perdagangan pemerintah.

5) Tren Sosial. Tren sosial tidak tetap statis. Konsumen yang biasanya saling

tidak mengenal, sekarang bertemu dan berbagi informasi produk di dalam

ruang chat atau halaman blog. Institusi harus terus-menerus menyesuaikan

produk dan strategi pemasaran untuk lebih sensitif terhadap perubahan tren

sosial. Contohnya seperti meningkatnya kesadaran lingkungan dan lebih

banyak konektivitas dan multitasking.

6) Politik Dunia. Pendukung terkuat globalisasi bahkan tidak dapat

membayangkan bagaimana politik dunia akan berubah dalam beberapa tahun

mendatang. Kita telah melihat seperangkat krisis finansial besar yang telah

mengguncang pasar global, peningkatan yang dramatis dalam kekuatan dan

pengaruh dari Cina, dan guncangan dramatis pada pemerintah sepanjang dunia

Arab. Melalui dunia industrialisasi, bisnis telah berada pada pengawasan baru,

terutama pada sektor perbankan dan finansial.

Definisi Perubahan Organisasi (skripsi dan tesis)

Mengatur perubahan secara efektif adalah salah satu dari tantangan paling kritis y ang dihadapi organisasi pada saat ini. Sejarah menunjukkan bahwa organisasi yang secara konsisten bangkit untuk memenuhi tantangan tersebut adalah yang paling sukses (Madsen, et al., 2006). Menurut McNabb dan Sepic (dalam Madsen, et al., 2006), perubahan adalah proses “mengubah aksi, reaksi, dan interaksi orang untuk memindahkan keadaan organisasi saat itu menuju keadaan yang diinginkan pada masa depan”.

Perubahan adalah membuat hal-hal menjadi berbeda (Robbins & Judge, 2012). Ketika perubahan terjadi di dalam organisasi, itu berarti bahwa beberapa hal berbeda dari sebelumnya. Perubahan biasanya berarti bahwa hubungan otoritas, prosedur komunikasi, tanggung jawab, atau sikap pegawai harus diperbaiki. Tidak semua perubahan membutuhkan penyesuaian yang signifikan dari pegawai; perubahan adalah kejadian sehari-hari di mayoritas iklim kerja. Perubahan membutuhkan penyesuaian dan modifikasi dalam kebiasaan, prosedur, dan hubungan kerja. Perubahan adalah kejadian sehari-hari, namun tidak semua perubahan yang menangkap perhatian dan mendorong pemimpin organisasi dan para pemilik kepentingan lainnya untuk bertindak. Biasanya bukan kejadian sehari-hari yang membuat dampak pada pemikiran orang-orang yang bertanggung jawab dengan organisasi. Ketika kita memikirkan tentang perubahan organisasi, kita mengacu pada tingkat perbedaan yang membuat dampak besar atau signifikan pada cara orang berpikir tentang organisasi mereka. Bagaimana pegawai menjalankan pekerjaannya dapat dipengaruhi oleh perubahan tersebut (Mills, et al., 2009).

Perubahan datang dalam banyak ukuran, dapat berkisar dari perubahan organisasi keseluruhan, mungkin melibatkan semua departemen dan jabatan di dalam organisasi, hingga perubahan yang lebih kecil yang mungkin hanya melibatkan satu jabatan individu (Harris & Hartman, 2002). Menurut Mills et al (2009), perubahan organisasi dapat didefinisikan sebagai pengubahan aspek inti dari pengoperasian organisasi. Aspek-aspek inti tersebut mencakup struktur, teknologi, budaya, kepemimpinan, tujuan, atau personel dari suatu organisasi. Pengubahan terhadap elemen-elemen ini dapat berkisar antara resktrukturisasi departemen tunggal hingga restrukturisasi keseluruhan institusi atau instansi; pengenalan mesin baru hingga perubahan lengkap pada cara pengaturan produksi; perubahan dalam pemikiran kelompok atau departemen hingga pembenahan mendasar dari simbolisme institusi; pergantian CEO atau pengenalan tim manajemen yang baru; pengenalan dari produk atau layanan baru hingga pemikiran ulang dari cara mendasar  penerapan bisnis; dan perubahan organisasi dapat berkisar antara penutupan departemen terpilih hingga ekspansi dari semua departemen. Bukan skala dari perubahan tersebut yang penting, namun seberapa besar dampaknya dirasakan di dalam organisasi (Mills, et al., 2009)

Kinerja (skripsi dan tesis)

Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari kata dasar “kerja” yang menterjemahkan kata dari bahasa asing prestasi. Bisa pula berarti hasil kerja. Pengertian Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa buruknya kineija telah merosot sehingga perusahaan / instansi menghadapi krisis yang serius. Kesan – kesan buruk organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda – tanda peringatan adanya kinerja yang merosot. Berhasil tidaknya kinerja karyawan yang telah dicapai organisasi tersebut dipengaruhi oleh tingkat kinerja karyawan secara individu maupun kelompok. Menurut Noel et.al (dalam As’ad, 1995) mengatakan ada enam kriteria yang digunakan untuk sejauh mana kinerja karyawqan secara individu.

1. Kualitas.

Tingkat dimana hasil aktivitas yang dilakukan mendekati sempuma dalam arti menyesuaikan beberapa cara ideal dari penampilan aktivitas atau pun memenuhi tujuan yang diharapkan dari suatu aktivitas.

2. Kuantitas

. Jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah sejumlah unit, jumlah siklus antivitas yang disesuaikan.

3. Ketepatan waktu

Tingkat suatu aktivitas diselesaiakn pada waktu awal yang diinginkan dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain.

4. Efektivitas

Tingkat penggunaan sumber daya organisasi dimaksimalkan dengan maksud menaikkan keuntungan dan mengurangi kerugian dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.

5. Kemandirian

Tingkat dimana seorang karyawan dapat melakukan fungsi kerjanya tanpa minta bantuan, bimbingan dari pengawas atau meminta turut campumya 23 pengawas guna menghindari hasil yang merugikan.

6. Komitmen kerja

Tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan perusahaan dan tangungjawab karyawan terhadap perusahaan

Iklim Kerja (skripsi dan tesis)

Mengenai iklim atau lingkungan kerja akan membawa dampak psikologis terhadap kinerja dan kepuasan kerja karena dari ikiim kerja yang kondusif seseorang tidak akan merasakan beban kerja yang berat namun menganggap pekerjaan sebagai permainan yang mengasikkan. Bedjo Siswanto (1987:17) mengemukakan bahwa ikiim kerja adalah suatu kondisi, situasi dan keadaan kerja yang tinggi, dalam rangka pencapaian produktivitas kerja sesuai dengan target produksi yang diharapkan. Iklim kerja dalam hal ini menyangkut lingkungan organisasi kerja, yaitu keseluruhan sumber yang tersedia, baik sumberdaya manusia seperti pengelompokan kerja, wewenang dan tanggung jawab, maupun sumber non manusia seperti berbagai fasilitas, dan kondisi lingkungan kerja. Suasana kerja tersebut diatur sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang digerakkan sebagai satu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepemimpinan Berorientasi Perubahan (skripsi dan tesis)

Tiga bentuk dimensi yang diusulkan oleh Yuki (2004) sesuai dengan teori tranfonnasi dan karismatik kepemimpinan, meskipun pada kenyataannya tujuannya adalah untuk menjelaskan proses kepemimpinan pada tingkat analisa konseptual yang berbeda. Model ini berusaha menjelaskan pengaruh pemimpin dalam proses organisasi, menganalisa kesatuan, aspek kepemimpinan yang efektif, dan menyoroti pentingnya kepemimpinan. Kepemimpinan berorientasi perubahan merupakan kepemimpinan yang dilandasi oleh berbagai faktor terutama faktor ekstemal. Jelaslah, perubahan lingkungan akan mengakibatkan tekanan pada organisasi untuk melakukan perubahan organisasional. Di tengah kuatnya arus perubahan lingkungan terutama globalisasi tanpa perubahan diri secara tepat dan signifikan organisasi tersebut niscaya akan terseok, bahkan akan mati terlindas oleh hukum perubahan. Bentuk hubungan antara perubahan-pada kepemimpinan, kepuasan dan kinerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa perubahan-yang berorientasi pada kepemimpinan yang bisa merubah hasil tim, kinerja dan kepuasan, menengahi beberapa proses tim. Penults bermaksud bahwa hubungan antara kepemimpinan dan hasil ditengahi oleh keadaan tim, dan bahwa medisi tersebut diperkuat oleh ikiim tim

Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Gaya kepemimpinan menurut Robert House dalam Abi Sujak, (1990:18), berdasarkan asumsi bahwa kepemimpinan yang efektif meleibatkan penyeleksian gaya kepemimpinan yang paling sesuai dengan variabel situasi tertentu. Variabel 16 tersebut meliputi, kemampuan pegawai untuk mengerjakan tugas, kebutuhan yang ada padanya, serta karakter tugas. Gaya kepemimpinan yang menjadi seorang pemimpin yaitu:

a. Kepemimpinan yang berorientasi pada prestasi.

Dengan karakteristik: Pemimpin menetapkan tujuan — tujuan yang bersifat menantang, dan pemimpin tersebut mengharapkan agar bawahannya berusaha mencapai tujuan tersebut seoptimal mungkin, serta pemimpin menunjukkan rasa percaya diri kepada bawahannya bahwa mereka akan dapat memenuhi tuntutan pemimpinnya.

b. Kepemimpinan direktif (directive leadership) Dengan karakteristik: pemimpin memberi kesempatan kepada bawahannya untuk mengetahui apa yang menjadi harapan pemimpinnya, dan pemimpin tersebut menyatakan kepada bawahannya tentang bagaimana untuk dapat melaksanakan suatu tugas. Dengan gaya ini berarti bahwa pemimpin berorientasi pada hasil.

c. Kepemimpinan partisipatif (participative leadership)

Dengan karakteristik: pemimpin berkonsultasi dengan bawahannya dan bertanya untuk mendapatkan masukan – masukan dan saran — saran dalam rangka pengambilan keputusan.

d. Kepemimpinan suportif(suportive leadership)

Dengan karakteristik: usaha pemimpin untuk mendekatkan diri dan bersikap ramah serta menyenangkan perasaan bawahannya. Dari teori diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa gaya kepemimpinan sanat berpengaruh terhadap motivasi kerja karyawan. Gaya kepemimpinan yang baik juga akan mendukung 17 terciptanya ikiim kerja yang menyenangkan bagi para karyawan, sehingga motivasi kerja karyawan akan meningkat. Peningkatan motivasi kerja pada akhimya akan meningkatkan prestasi kerja karyawan, sehingga perusahaan dapat mencapai target produksi yang telah ditetapkan. Miftha Thoha (1993:297) mengemukakan gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang bia lihat.

Sedangkan menurut Fandi Ciptono dan Anastasia Diana (1995: 161) menguraikan bahwa gaya kepemimpinan adalah suatu cara yang digunakan pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahan. Dari uraian tersebut tentunya yang terpenting adalah adanhya usaha untuk menyelaraskan persepsi diantara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan orang yang akan dipengaruhi. Dalam kenyataannya masih banyak kedua belah pihak tidak dapat menyatukan persq)sinya masing – masing terhadap kebutuhan bersama dalam kontek mencapai tujuan, sehingga tidak jarang muncul konflik yang menghambat jalannya organisasi. Berhubungan dengan konflik, efektifitas kepemimpinan seseorang menjadi modal agar konflik yang timbul dapat dimanfaatkan menjadi kekuatan bagi organisasi. Gary A.Y (1994:5) mengemukakan bahwa efektifitas pemimpin diukur melalui peningkatan solidaritas kelompok, keijasama antar anggota, motivasi para pengikut, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, serta pemecahan konflik diantara para anggota, kesiapan kelompok untuk menangani perubahan dan krisis serta dapat meningkatkan kualitas kehidupan. Menurut Abi Sujak (1990:149), kemampuan manajer untuk dapat mengelola konflik secara sukses akan merupakan keterampilan yang penting yang harus dikembangkan, sama pentingnya dengan kemampuan lain dalam hal berkomunikasi yang efektif, memotivasi bawahan, dan pengambnilan keputusan yang akan menunjang kesuksesan dalam mengendalikan organisasinya. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa seorang pemimpin sangat dibutuhkan oleh organisasi, oleh karena itu dalam memilih seorang pemimpin sebaiknya melihat apakah yang bersangkutan telah memiliki bakat menjadi seorang pemimpin hal inni diperjelas oleh Edwin A. Locke (1997:18) bahwa bakat dan motif seseorang dan situasi kepemimpinan akan berpengaruh terhadap efektivitas pemimpin. Sedangkan terhadap motif, Edwin A. Locke (1997:19) mengemukakan juga bahwa motif adalah keinginan yang menggerakan seseorang untuk bertindak dan sejumlah motif yang kuat ditemukan dalam diri pemimpin yang sukses

Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Pemimpin sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi, semestinya telah mempunyai banyak strategi dalam melaksanakan tugsanya antara lain dengan mensosialisasikan apa yang mereka harapkan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan sempuma. Banyak hal yang dituntut dari seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya, namun pada hakekatnya perlu memperoleh gambaran yang jelas tentang din seorang pemimpin. Seringkali terjadi salah persepsi tentang istilah pemimpin karena tidak semua orang dapat dikatakan sebagai pemimpin kelompok, karena seorang pemimpin memiliki ciri – ciri yang berbeda dengan yang bukan pemimpin. Menurut Kartini Kartono (1994:181) pemimpin adalah seorang yang memiliki kelebihan sehingga dia memiliki kebebasan dan kewibawaan untuk menggerakkan, mengarahkan dan membimbing bawahan. Juga mendapatkan pengakuan serta dukungan dari bawahannya, sehingga dapat menggerakkan bawahan ke arah pencapaian tujuan tertentu. Kepemimpinan menurut R.E. Byrd dan Block, dalam Abi Sujak, (:1-2), kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, menggerakkan, dan mengarahkan suatu tindakan pada diri seseorang atau sekelompok orang, untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Keterampilan dalam memimpin terdiri dari:

a. Pemberian Kuasa (enpowerment) Yang dimaksud dengan pemberian kuasa adalah pembagian atau pemberian 15 kuasa oleh pemimpin terhadap bawahannya.

b. Intuisi (intuition) Yang dimaksud dengan intuisi adalah keterlibatan manajer atau pimpinan dalam menatap situasi, mengantisipasi perubahan, mengambil resiko, dan membangun kejujuran

c. Pemahaman Diri (self understanding) Yang dimaksud dengan pemahaman diri adalah -kemampuan untuk mengenali kekuatan – kekuatan atau hal – hal yang positif yang ada pada dirinya dan kemampuan dalam menetapkan upaya mengatasi kelemahan yang ada pada dirinya.

d. Pandangan (vision) Yang dimaksud dengan pandangan adalah keterlibatan dirinya dalam mengimajinasi kondisi lingkungan yang berbeda – beda , serta dalam mengimajinasikan suatu kondisi untuk memperbaiki lingkungan organisasi.

e. Nilai Keselarasan (congruence value) Yang dimaksud dengan nilai keselarasan adalah kemampuan pimpinan dalam mengetahui dan memahami nilai — nilai yang berkembang dalam organisasinya, nilai – nilai yang dimiliki bawahannya, serta dalam memadukan dua nilai tersebut menuju organisasi yang efektif

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Menurut Heidjrahman (1984:5) mengatakan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi — fangsi. Di dalam fungsi tersebut dibagi ke dalam 2 bagian yaitu fungsi struktural dan fungsi operasional yang meliputi:

A. Fungsi struktural.

1) Perencanaan Yaitu merencanakan program kebutuhan sumber daya manusia untuk kebutuhan saat ini dan kebutuhan yang akan datang yang akan membantu mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Fungsi perencanaan ini sangatlah pentingdalam pengelolaan sumber daya manusia

2) Pengorganisasian Setelah rencana program yang akan dilaksanakan ditentukan maka diperlukan organisasi sebagai alat untuk melaksanakan rencana tersebut. Organisasi ini tugasnya merancang susunan dari berbagai hubungan antarajabatan, personalia dan faktor – faktor lainnya.

3) Pengarahan Setelah mempunyai rencana organisasi maka yang diperlukan adalah bagaimana melaksanakannya. Fungsi ini mempunyai pengertian bagaimana mengusahakan dan mengarahkan karyawan agar dapat bekerjasama secara efektif.

4) Pengawasan Pengawasan merupakan fungsi manajemen untuk mengamati dan membandingkan antara rencana dengan pelaksanaan dan mengoreksinya apabila terjadi penyimpangan atau penyesuaian kembali rencana yang telah dibuat

B. Fungsi Operasioanal.

1) Pengadaan Fungsi manajemen untuk mendapatkan jumlah dan jenis karyawan untuk mencapai tujuan organisasi. Fungsi utama menyangkut tentang penentuan kebutuhan tenaga keija, penarikan, seleksi dan penempatannya

. 2) Pengembangan Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan yang diperlukan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

3) Kompensasi Pemberian penghargaan yang adil dan layak terhadap karyawan sesuai tunjangan mereka untuk mencapai tujuan perusahaan.

4) Pemeliharaan Bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kondisi kerja yang telah ada sehingga ikiim kerja berjalan optimal dan kondusif.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Menurut Mohammad Agus Tulus (1993:2), Manajemen Sumber Daya Manusia adalah sumber daya yang paling penting dalam suatu organisasi untuk . mencapai tujuan dimana bersama unsur lainnya seperti modal, dan bahan baku terkadang merupakan input yang dirubah melalui proses manajemen menjadi output yang berupa barang ataujasa dalam mencapai tujuan organisasi. Manusia bukan hanya mengkonsumsi produk yang dihasilkan tetapi juga merupakan barang yang utama dalam organisasi (Heidjrachman, 1990:2). Unsur manusia berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia, yang dapat didefinisikan sebagai serangkaian tindakan dalam pemikiran, seleksi, pengembangan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia bukan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu maupun tujuan organisasi (Mudji. R, dan Purbudi. WS, 1997:4). Manajemen personalia diperlukan untuk meningkatkan efektifitas sumber daya manusia dalam organisasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, study manajemen personalia menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan  dapat mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah dan susunan keterampilan yang tepat.

Perencanaan sumber daya manusia mempunyai kegunaan, (Mudji. R dan Purbudi. WS, 1997:17) sebagai berikut:

a. Seperti halnya pada semua perencanaan, memberikan pedoman berindak, serta memungkinkan manajemen memusatkan pada masalah – masalah yang dihadapi dalam mencapai tujuan perusahaan. b. Mempersiapkan tenaga manusia yang dibutuhkan oleh perusahaan, utamanya menghadapi perubahan dan rencana baru di masa yang akan datang

. c. Bagi perusahaan, penggunaan sumber daya manusia secara efisien.

d. Bagi individu, meningkatkan karyawan berkembang sesuai dengan jalur karier yang ada.

e. Secara nasional perencanaan sumber daya manusia memungkinkan adanya perkembangan sumber daya manusia secara sistematis pada tingkat perusahaan, yang pada gilirannya akan memungkinkan perusahaan mampu bersaing.

Langkah-langkah perencanaan meliputi:

a. Perencanaan kebutuhan untuk masa yang akan datang, yaitu berapa orang yang akan dibutuhkan oleh organisasi agar tetap beroperasi diwaktuwaktu mendatang.

b. Perencanaan keseimbangan untuk waktu yang akan datang, yaitu berapa orang yang sedang dipekerjakan saat ini diharapkan akan tetap tinggal  dalam organisasi. Selisih antara jumlah ini dan jumlah yang diperlukan oleh organisasi mengarah kepada langkah berikut.

c. Perencanaan untuk merekrut, menyeleksi dan memberhentikan, yaitu bagaimana dapat memperoleh jumlah orang yang akan diperlukan.

d. Perencanaan untuk pengembangan, yaitu bagaimana pelatihan dan pemeliharaan orang – orang di dalam organisasi dapat dikelola agar dapat menjamin bahwa organisasi memperoleh persediaan tenaga kerja yang berpengalaman dan mampu secara kontinyu.

Hubungan dukungan Sosial Terhadap Kesehjateraan Psikologis (skriosi dan tesis)

Dukungan sosial merupakan salah satu fungsi pertalian sosial yang menggambarkan tingkat dan kualitas umum dari hubungan interpersonal yang akan melindungi individu dari konsekuensi stres. Dukungan sosial yang diterima dapat membuat individu merasa tenang, diperhatikan, timbul rasa percaya diri dan kompeten. Tersedianya dukungan sosial akan membuat individu merasa dicintai, dihargai dan menjadi bagian dari kelompok (Rook, dalam Smet, 1994). Berdasarkan pemaparan tersebut menjelaskan bahwa dukungan sosial mempengaruhi perasaan individu dalam berbagai hal termasuk kesejahteraan psikologis individu tersebut, karena pada dasarnya kesejahteraan psikologis adalah penggambaran sejauh mana individu merasa nyaman, tenang, dan bahagia berdasarkan penilaian subjektif serta bagaimana mereka memandang pencapaian potensi-potensi mereka sendiri (Ryff, 1989). Hal tersebut senada dengan pengaruh dukungan sosial yang telah diungkapkan sebelumnya, di mana aspek-asek dukungan sosial mampu memberikan hubungaan yang positif bagi kesejahteraan psikologis, aspek-aspek dukungan sosial tersebut bersumber dari Sarafino ( 2010). Aspek yang pertama adalah aspek dukungan emosional, Sarafino (2006) mengatakan pemberian dukungan emosional berupa pemberian semangat, kehangatan dalam berinteraksi sosial dan cinta kasih dapat menjadikan individu percaya bahwa dirinya dikagumi, dihargai, dicintai dalam kehidupan sosial karena mengetahui bahwa orang lain bersedia memberi perhatian dan rasa aman pada individu tersebut.

Miner (1992) mengatakan bahwa adanya dukungan secara emosi dapat mencegah perasaan tertekan, yaitu mencegah apa yang dipandang individu sebagai stresor yang diterima, kemudian dukungan sosial dapat memberikan arti bagi individu dalam penyelesaian masalah. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Demaray dan Malecki (2002) mengatakan bahwa dukungan emosional membantu individu untuk mengurangi tekanan dan merubah suasana hati menjadi lebih positif sehingga meningkatkan kesejahteraan individu tersebut. Sarafino (1990) mengatakan bahwa adanya dukungan emosional membuat individu memiliki rasa nyaman, rasa memiliki, tentram, dan dicintai sehingga muncul kesejahteraan dalam diri individu tersebut, sebaliknya tanpa adanya dukungan emosional yang diterima individu akan memunculkan perasaan tertekan, emosi yang tidak stabil, stres dan menandakan bahwa individu tersebut tidak berada dalam kondisi yang sejahtera. Aspek kedua adalah dukungan instrumental, Caplan, dkk (2007) mengatakan bahwa dukungan instrumental adalah bantuan nyata seperti bantuan fisik atau bantuan dalam bentuk sarana seperti memberikan tumpangan saat rekan kerja tersebut tidak membawa kendaraan. Hal tersebut tentu sangat di butuhkan oleh mahasiswa yang bekerja dikarenakan dukungan instrumental mampu mengurangi beberapa kesulitan yang di alami oleh mahasiswa yang bekerja dalam hal fasilitas yang tidak dapat terpenuhi, menurut Weiss (dalam Cutrona, 1994) individu yang menerima bantuan materi akan merasa tenang karena menyadari ada orang yang dapat diandalkan untuk menolongnya bila dirinya menghadapi masalah dan kesulitan. Selain itu contoh seperti pemberian bonus dari atasan di tempat kerja bagi mahasiswa yang bekerja dirasa dapat meningkatkan kesejahteraan psikologis karena adanya penghargaan dari jerih payah bekerja. Pernyataan tersebut di dukung oleh teori Gibson, dkk (1994) yang mengatakan bahwa imbalan atau penghargaan yang di berikan baik secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dalam hidup individu. Penelitian yang dilakukan oleh Marliyah (2012) mengatakan bahwa pemberian dukungan secara langsung (berupa kompensasi, tunjangan, dan lain-lain) akan meningkatkan semangat kerja, kepuasan dan kesejahteraan bagi karyawan. Hasil penelitian tersebut dikuatkan oleh teori Jurgensen (dalam Blum, dkk. 1986) yang mengatakan bahwa imbalan atau gaji merupakan kebutuhan hidup yang paling mendasar bagi setiap karyawan, sehingga imbalan atau gaji yang sesuai akan mendorong motivasi kerja karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Berdasarkan teori yang telah di jelaskan oleh Gibson, dkk. (1994) jika seorang karyawan tidak mendapatkan dukungan instrumental seperti imbalan atau gaji yang sesuai harapan, maka hal tersebut akan menurunkan kesejahteraan individu (mahasiswa yang bekerja). Aspek dukungan sosial yang ketiga adalah dukungan informasi, menurut Sarafino (2006), dukungan informasi adalah dukungan yang bersifat informatif, dukungan ini dapat berupa saran, pengarahan dan umpan balik tentang bagaimana cara memecahkan persoalan. Cohen dan Shyme (1985) menyatakan bahwa pemberian dukungan informasi dapat membantu individu untuk merubah situasi dan merubah pemahaman dari situasi, sehingga mempengaruhi kesejahteraannya. Mengacu dari teori tersebut individu yang mendapat bantuan informasi maka dapat mengatasi masalahnya dan mengurangi keragu-raguan, hal tersebut dapat menurunkan tingkat stres, kecemasan, takut dan kekhawatiran sehingga individu dapat lebih merasa bahagia dan sejahtera dalam kehidupannya. Dukungan informasi yang di berikan dapat membantu seseorang dalam menghadapi masalah dan menyelesaikan tantangan-tantangan dalam pekerjaan (Lambert, dkk. 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Sinokki (2011) menyebutkan bahwa dukungan informasi dibutuhkan oleh individu untuk mencegah keterbatasan informasi atau pemberitahuan sehingga individu tersebut tidak merasa tertekan akibat keterbatasan informasi yang diterima, hal tersebut dapat membentuk perasaan sejahtera, sebaliknya jika dukungan informasi tidak diberikan individu akan merasa tertekan akan keterbatasan informasi dan membuat individu tidak merasa sejahtera. Aspek selanjutnya adalah aspek dukungan jaringan sosial, menurut Lawang (2005) Pada dasarnya jaringan sosial terbentuk karena adanya rasa saling tahu, saling menginformasikan, saling mengingatkan, dan saling membantu dalam melaksanakan ataupun mengatasi sesuatu. Konsep jaringan dalam kapital sosial menunjuk pada semua hubungan dengan orang atau kelompok lain yang memungkinkan kegiatan dapat berjalan secara efisien dan efektif. Sheridan & Radmacher (1992) mengatakan bahwa bentuk dukungan jaringan sosial akan membuat individu merasa menjadi anggota dari suatu kelompok yang memiliki kesamaan minat dan aktivitas sosial dengan kelompok dengan begitu individu akan memiliki perasaan senasib. Horton dan Hunt (1996) menyebutkan bahwa adanya hubungan dalam sebuah kelompok memunculkan perasaan nyaman, simpati dan rasa sepenanggungan yang di peroleh individu sehingga timbul kepercayaan terhadap kelompok. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Thompson (1995) didapatkan hasil bahwa dukungan jaringan sosial berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan psikologis dikarenakan dukungan dari jaringan sosial memberikan dampak positif bagi individu yang mengacu pada keyakinan sikap, orientasi jaringan (network orientation) yang berkaitan dengan adanya rasa berharap pada kelompok dalam menghadapi suatu masalah, sehingga memunculkan persepsi positif yang membuat individu tersebut sejahtera di dalam jaringan sosial yang dimiliki. Dukungan yang diberikan oleh kelompok membantu individu terhindar dari persepsi diri yang negatif, rasa kesepian, kesejahteraan diri yang menurun akibat tidak adanya rasa sepenanggungan, dan kekhawatiran berlebih untuk melakukan kontak sosial (Rahman, 2009). Hal tersebut menjadi dasar bahwa tanpa adanya dukungan jaringan sosial membuat individu memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah karena tidak adanya rasa sepenanggungan yang diberikan oleh kelompok. Adapun untuk aspek dukungan penghargaan menurut Sarafino (2010) menyatakan bahwa dukungan penghargaan adalah dukungan yang melibatkan ekspresi yang berupa pernyataan setuju dan penilaian positif terhadap ide-ide, perasaan dan perorma orang lain. Sarafino (1994) mengatakan bahwa dukungan penghargaan menjadi aspek kuat dalam dukungan sosial, karena dari penelitian yang dilakukan oleh Verawati (2017) didapatkan bahwa dukungan penghargaan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan psikologis dimana disebutkan bahwa adanya dukungan penghargaan dapat memunculkan adanya rasa bahagia karena diperhatian, meningkatnya rasa percaya diri, dan sikap positif. Munculnya perasaan bahagia dapat dikaitkan dengan kesejahteraan psikologis seperti yang telah dikatakan oleh Ryff (1995) bahwa kesejahteraan psikologis dapat dimaknai dengan diperolehnya kebahagiaan.

Menurut Olukolade,dkk (2013) menyatakan bahwa jika aspek dukungan penghargaan yang diterima individu rendah maka kesejahteraaan psikologis akan cenderung rendah. Dukungan sosial dimungkinkan akan sangat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan psikologis mahasiswa yang bekerja. Pada penelitian yang dilakukan oleh Jibeen dan Khalid (2010) mengatakan bahwa dukungan sosial muncul sebagai prediktor yang signifikan secara langsung dari kedua hasil positif dan negatif kesejahteraan psikologis. Semakin tinggi dukungan sosial maka semakin baik kesejahteraan psikologis yang dirasakan, sebaliknya rendahnya dukungan sosial mengindikasikan tingginya tekanan psikologis. Sejalan dengan penelitian di atas, Karlsen, dkk, (2004) dalam penelitiannya menyebutkan dukungan sosial mempengaruhi kesejahteraan psikologis baik secara langsung maupun tidak langsung. Kesejahteraan psikologis dan dukungan sosial adalah dua variabel yang berhubungan secara timbal balik, jika individu mendapatkan dukungan sosial yang tinggi maka kesejahteraan psiologis juga akan meningkat. Terkait hal tersebut dukungan sosial dirasa akan sangat berpengaruh bagi mahasiswa yang bekerja karena pada umumnya mahasiswa adalah remaja yang sedang berada pada tahap mencari jati diri, sehingga pengaruh secara emosional melalui dukungan sosial dari teman, maupun rekan kerja akan menimbulkan dampak yang lebih efektif daripada menggunakan aspek lain dalam meningkatkan kesejahteraan psikologis p

Aspek-aspek dukungan sosial (skripsi dan tesis)

Di dalam kehidupan sehari-hari dan dalam setiap aspek kehidupan, dukungan sosial sangat diperlukan. Dukungan sosial memiliki beberapa komponen diantaranya dijelaskan oleh Sarafino (2010) antara lain :

a. Dukungan emosional.

Dukungan ini melibatkan ekspresi rasa empati dan perhatian terhadap individu. Biasanya, dukungan ini diperoleh dari teman, pasangan atau keluaga, seperti memberikan pengertian terhadap masalah yang dihadapi atau mendengarkan keluhannya. Adanya dukungan ini akan memberikan rasa nyaman, keastian, perasaan memiliki dan dicintai kepada individu.

b. Dukungan penghargaan.

Dukungan ini melibatkan ekspresi yang berupa pernyataan setuju dan penilaian positif terhadap ide-ide, perasaan dan performa orang lain. Biasanya dukungan ini diberikan oleh atasan atau rekan kerja. Dukungan jenis ini akan membangun perasaan berharga, kompeten dan bernilai.

a. Dukungan instrumental atau konkrit

Bentuk dukungan ini melibatkan bantuan langsung, misalnya yang berupa bantuan finansial atau bantuan dalam mengerjakan tugas-tugas tertentu yang sering diberikan oleh teman atau rekan kerja, seperti bantuan untuk menyelesaikan tugas yang menumpuk atau meminjamkan uang dan lainnya yang dibutuhkan individu.

b. Dukungan jaringan sosial

Dukungan yang berasal dari jaringan ini merupakan bentuk dukungan dengan memberikan rasa kebersamaan dalam kelompok serta berbagi dalam hal minat dan aktivitas sosial. Adanya dukungan ini akan membantu individu untuk mengurangi stres yang dialami. Hal tersebut juga akan membantu individu untuk mengalihkan perhatiannya dari kekhawatiran terhadap masalah yang dihadapinya atau meningkatkan suasana hati yang positif.

c. Dukungan informasi.

Dukungan yang bersifat informasi ini dapat berupa nasehat, saran, pengarahan dan umpan balik tentang bagaimana cara memecahkan persoalan. Dukungan ini biasanya diperoleh dari sahabat, rekan kerja, atasan atau seorang profesional seerti dokter atau psikolog.

Menurut Smet (1994) terdapat empat jenis atau aspek dukungan sosial, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut :

a. Dukungan emosional yaitu mencangkup ungkapan empati, keperdulian dan perhatian terhada orang yang bersangkutan

b. Dukungan penghargaan yaitu terjadi lewat ungkapan hormat (penghargaan) positif untuk orang itu, dorongan maju atau persetujuan dengan gagasan atas perasaan individu. Dan perbandingan positif orang itu dengan orang lain, misalnya orang-orang yang kurang mampu atau lebih buruk keadaannya (menambah harga diri).

c. Dukungan instrumental mencakup bantuan langsung, seperti memberikan pinjaman uang atau menolong dengan pekerjaan pada waktu mengalami stres.

d. Dukungan informatif mencangkup pemberian nasehat, petunjuk-petunjuk, saransaran atau umpan balik.

Pengertian dukungan sosial (skripsi dan tesis)

Dukungan sosial didefinisikan sebagai adanya atau tersedianya orang-orang yang dapat diandalkan, dengan memperlihatkan bahwa ada orang lain yang memperhatikan, menganggap kita bernilai dan mencintai kita (Sarason, 1983). Dukungan sosial adalah informasi atau umpan balik dari orang lain yang menunjukkan bahwa seseorang dicintai dan diperhatikan, dihargai, dan dihormati, serta dilibatkan dalam jaringan komunikasi dan kewajiban timbal balik (King, 2012). Sedangkan menurut Ganster, dkk, (dalam Apollo & Cahyadi, 2012) dukungan sosial adalah tersedianya hubungan yang bersifat menolong dan mempunyai nilai khusus bagi individu yang menerimanya. Cohen dan Hoberman ( dalam Isnawati & Suhardi, 2013) menyatakan bahwa dukungan sosial mengacu pada berbagai sumber daya yang disediakan oleh hubungan antar pribadi seseorang. Selain itu Rook (1985), mengatakan bahwa dukungan sosial merupakan salah satu fungsi dari ikatan sosial, dan ikatan-ikatan sosial tersebut menggambarkan tingkat kualitas umum dari hubungan interpersonal. Ikatan dan persahabatan dengan orang lain dianggap sebagai aspek yang memberikan kepuasan secara emosional dalam kehidupan individu. Saat seseorang didukung oleh lingkungan maka segalanya akan terasa lebih mudah. Dukungan sosial menunjukkan pada hubungan interpersonal yang melindungi individu terhadap konsekuensi negatif dari stres. Dukungan sosial yang diterima dapat membuat individu merasa tenang, diperhatikan, dicintai, timbul rasa percaya diri dan kompeten

. Pierce (dalam Kail & Cavanaugh, 2000) mendefinisikan dukungan sosial sebagai sumber emosional informasional atau pendampingan yang diberikan oleh orang-orang disekitar individu untuk menghadapi setiap permasalahan dan krisis yang terjadi sehari-hari dalam kehidupan. Arti dukungan sosial menurut Etzion (1984) menyatakan bahwa sebagai hubungan antar pribadi yang di dalamnya terdapat satu atau lebih ciri-ciri, antara lain: bantuan atau pertolongan dalam bentuk fisik, perhatian emosional, pemberiaan informasi dan pujian. Brehm & Kassin (1993) mengemukakan beberapa tipe dukungan sosial, antara lain berdasarkan kontak sosial dukungan sosial dilihat dari banyaknya kontak sosial yang dilakukan oleh individu. Pengukuran konteks sosial dalam artian dilihat dari status perkawinan, hubungan saudara atau teman dalam organisasi informal. Selanjutnya berdasarkan jumlah pemberian dukungan, artinya dukungan sosial berperan sebagai jumlah individu yang memberikan bantuan kepada seseorang yang membutuhkan, Semakin banyak individu yang memberikan bantuan akan semakin sehat kehidupan individu tersebut

Faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis (skripsi dan tesis)

Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis seseorang menurut Ryff (1995), antara lain :

a. Dukungan Sosial

Gambaran berbagai ungkapan perilaku suportif (mendukung) kepada seorang individu yang diterima oleh individu yang bersangkutan dari orangorang yang cukup bermakna dalam hidupnya. An dan Cooney (2006), menyatakan bahwa bimbingan dan arahan dari orang lain (generativity) memiliki peran yang penting pada kesejahteraan psikologis. Hal ini termasuk kedalam perilaku hubungan (Relation Behaviour) yang mana pemimpin, mendengar, memfasilitasi, dan mendukung mahasiswa yang bekerja sebagai karyawan, sehingga karyawan dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik (Hersey & Blanchard, 1988). Dukungan sosial yang diberikan adalah untuk mendukung karyawan dalam mencapai tujuan dan kesejahteraan sikologisnya, sehingga mahasiswa yang menjadi karyawan dapat menerima dirinya lebih positif.

b. Status sosial ekonomi

Ryff (1999), menyatakan bahwa faktor status sosial ekonomi menjadi sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan psikologis, bahwa tingkat keberhasilan dalam pendidikan dan pekerjaan yang lebih baik, menunjukkan tingkat kesejahteraan psikologis juga lebih baik. Ryan dan Deci (2001), menegaskan status sosial ekonomi berhubungan dengan dimensi penerimaan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan dan pertumbuhan pribadi. Status sosial ekonomi mempengaruhi kesejahteraaan psikologis seseorang. Seperti besarnya pemasukan dalam keluarga, tingkat pendidikan, keberhasilan pekerjaan, kepemilikan materi dan status sosial di masyarakat. (Pinquart & Sorenson, 2000). Sehingga dapat dikatakan, semakin tinggi status sosial dapat serta merta mempengaruhi kesejahteraan psikologis seseorang.

c. Jaringan sosial

Berkaitan dengan aktivitas sosial yang diikuti oleh individu seperti aktif dalam pertemuan-pertemuan atau organisasi, kualitas dan kuantitas aktivitas yang dilakukan, dan dengan siapa kontak sosial dilakukan membuat seorang individu memiliki kecenderungan kesejahteraan yang rendah atau yang tinggi ditunjang dari siapakah orang-orang yanng berada di lingkungan sosial individu, semakin baik kontak sosial yang terkait dengan individu, semakin tinggi tingkat kesejahteraan individu tersebut. (Pinquart & Sorenson, 2000). d. Religiusitas Hal ini berkaitan dengan transendensi segala persoalan hidup kepada Tuhan Individu yang memiliki tingkat religiusitas tinggi lebih mampu memaknai kejadian hidupnya secara positif sehingga hidupnya menjadi lebih bermakna (Bastaman, 2000). Pernyataan tersebut memang punyai keterikatan dengan peranan tentang semakin tinggi seseorang memaknai hidupnya seara positif maka kesejahteraan hidup yang dirasakan juga tinggi. e. Kepribadian Gutie´rrez, Jime´nez, Herna´ndez, dan Puente (2004), menyatakan kepribadian merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam kesejahteraan psikologis. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis antara lain menurut Ryff & Singer (1996) sebagai berikut:

a. Usia

Ryff dan Keyes (1995) mengemukakan bahwa perbedaan usia mempengaruhi perbedaan dimensi-dimensi kesejahteraan psikologis. Dalam penelitiannya ditemukan bahwa dimensi penguasaan lingkungan dan dimensi otonomi mengalami peningkatan seiring bertambahnya usia, terutama dari dewasa muda hingga madya.

b. Jenis kelamin

Sejak kecil stereotipe gender telah tertanam dalam diri, anak lakilaki digambarkan sebagai sosok yang agresif dan mandiri, sementara itu perempuan digambarkan sebagai sosok yang pasif dan tergantung, serta sensitif terhadap perasaan orang lain (Papalia, dkk., 1998). Tidaklah mengherankan bahwa sifatsifat stereotipe ini akhirnya terbawa oleh individu sampai individu tersebut dewasa. Sebagai sosok yang digambarkan tergantung dan sensitif terhadap perasaan sesamanya, sepanjang hidupnya wanita terbiasa untuk membina keadaan harmoni dengan orang-orang di sekitarnya.

c. Status sosial ekonomi

Penelitian Diener dan Diener menunjukkan bahwa perubahan penghasilan seseorang penting untuk kesejahteraan psikologisnya daripada orang yang berpenghasilan tetap. Diener dan Diener juga mengamati bahwa orang-orang yang berpenghasilan tinggi berada pada level kepuasan yang tinggi pula, sehingga mereka dapat merasakan kesejahteraan psikologis (dalam Hidalgo, 2010).

d. Budaya

Budaya dan masyarakat terkait dengan norma, nilai dan kebiasaan yang berada dalam masyarakat. Budaya individualistik dan kolektivistik memberikan perbedaan dalam kesejahteraan psikologis. Berdasarkan pemaparan di atas penulis menyimpulkan faktor yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis mahasiswa yang bekerja berdasarkan teori Ryff (1995), yaitu dukungan sosial sebagai ungkapan perilaku mendukung kepada seorang individu yang diterima oleh individu yang bersangkutan dari orang-orang yang bermakna dalam hidupnya, status ekonomi sosial yaitu tingkatan ekonomi yang dipandang orang lain terhadap individu tersebut, jaringan sosial yaitu kontak sosial yang dimiliki indiidu dalam lingkungan sekitarnya, religiusitas yaitu pemaknaan diri individu dalam hidup kepada Tuhan, dan keribadian sebagai acuan hidup individu dalam bersikap dan bersifat tehadap kehidupan yang dijalani. Namun penulis lebih memfokuskan dukungan sosial sebagai dasar variabel bebas penelitian dikarenakan aspek kesejahteraan psikologis yang diungkapkan Ryff (1989) yaitu hubungan positif dengan orang lain menunujukkan adanya hubungan kesejahteraan psikologis dengan dukungan sosial. Selain itu variabel dukungan sosial dirasa lebih relevan dalam pengaruh aspek-aspek kesejahteraan psikologis pada mahasiswa setelah mengetahui hasil dari wawanara dan penelitian yang didapatkan sebelumnya yaitu kurangnya berbagai dukungan dari teman dan rekan kerja mempengaruhi sedangnya kesejahteraan psikologis mahasiswa yang bekerja

Dimensi Kesejahteraan Psikologis (skripsi dan tesis)

Pondasi untuk diperolehnya kesejahteraan psikologis adalah individu yang secara psikologis dapat berfungsi secara positif (Ryff & Keyes,1995). Komponen individu yang mempunyai fungsi psikologis yang positif yaitu:

a. Penerimaan diri (self-acceptance)

Dimensi ini merupakan ciri utama kesehatan mental dan juga sebagai karakteristik utama dalam aktualisasi diri, berfungsi optimal, dan kematangan. Penerimaan diri yang baik ditandai dengan kemampuan menerima diri apa adanya. Kemampuan tersebut memungkinkan seseorang untuk bersikap positif terhadap diri sendiri dan kehidupan yang dijalani. Hal tersebut menurut Ryff (1989) menandakan kesejahteraan psikologis yang tinggi. Individu yang memiliki tingkat penerimaan diri yang baik ditandai dengan bersikap positif terhadap diri sendiri, mengakui dan menerima berbagai aspek yang ada dalam dirinya, baik positif maupun negatif, dan memiliki pandangan positif terhadap masa lalu. Demikian pula sebaliknya, seseorang yang memiliki tingkat penerimaan diri yang kurang baik yang memunculkan perasaan tidak puas terhadap diri sendiri, merasa kecewa dengan pengalaman masa lalu, dan mempunyai pengharapan untuk tidak menjadi dirinya saat ini.

b. Hubungan positif dengan orang lain (positive relations with others)

Dimensi ini berulangkali ditekankan sebagai dimensi yang penting dalam konsep kesejahteraan psikologis. Ryff (1989) menekankan pentingnya menjalin hubungan saling percaya dan hangat dengan orang lain. Dimensi ini juga menekankan adanya kemampuan yang merupakan salah satu komponen kesehatan mental yaitu kemampuan untuk mencintai orang lain. Individu yang tinggi atau baik dalam dimensi ini ditandai dengan adanya hubungan yang hangat, memuaskan dan saling percaya dengan orang lain, mempunyai rasa afeksi dan empati yang kuat. Sebaliknya, individu yang hanya mempunyai sedikit hubungan dengan orang lain, sulit untuk bersikap hangat dan enggan untuk mempunyai ikatan dengan orang lain, menandakan bahwa individu tersebut kurang baik dalam dimensi ini.

c. Otonomi (autonomy)

Dimensi otonomi menjelaskan mengenai kemandirian, kemampuan untuk menentukan diri sendiri, dan kemampuan untuk mengatur tingkah laku. Seseorang yang mampu untuk menolak tekanan sosial untuk berpikir dan bertingkah laku dengan cara-cara tertentu, serta dapat mengevaluasi diri sendiri dengan standar personal, hal ini menandakan bahwa individu tersebut baik dalam dimensi ini. Sebaliknya, individu yang kurang baik dalam dimensi otonomi akan memperhatikan harapan dan evaluasi dari orang lain, membuat keputusan berdasarkan penilaian orang lain, dan cenderung bersikap konformis.

d. Pengusaan terhadap lingkungan (environmental mastery)

Individu dengan kesejahteraan psikologis yang baik memiliki kemampuan untuk memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi fisik dirinya. Dengan kata lain, individu tersebut mempunyai kemampuan dalam menghadapi kejadian-kejadian di luar dirinya. Hal inilah yang dimaksud dalam dimensi ini mampu untuk memanipulasi keadaan sehingga sesuai denga kebutuhan dan nilai-nilai pribadi yang dianutnya dan mampu untuk mengembangkan diri secara kreatif melalui aktivitas fisik maupun mental. Sebaliknya, individu yang kurang baik dalam dimensi ini akan menampakkan ketidakmampuan untuk mengatur kehidupan sehari-hari, dan kurang memiliki kontrol terhadap lingkungan luar.

e. Tujuan hidup (purpose in life)

Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk mencapai tujuan dalam hidup. Seseorang yang mempunyai rasa keterarahan dalam hidup, mempunyai perasaan bahwa kehidupan saat ini dan masa lalu mempunyai keberartian, memegang kepercayaan yang memberikan tujuan hidup, dan mempunyai target yang ingin dicapai dalam hidup, maka individu tersebut dapat dikatakan mempunyai dimensi tujuan hidup yang baik. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini mempunyai perasaan bahwa tidak ada tujuan yang ingin dicapai dalam hidup, tidak melihat adanya manfaat dalam masa lalu kehidupannya, dan tidak mempunyai kepercayaan yang dapat membuat hidup lebih berarti. Dimensi ini dapat menggambarkan kesehatan mental karena kita tidak dapat melepaskan diri dari keyakinan yang dimiliki oleh seorang individu mengenai tujuan dan makna kehidupan ketika mendefenisikan kesehatan mental.

f. Perkembangan pribadi (personal growth)

Dimensi ini menjelaskan mengenai kemampuan individu untuk mengembangkan potensi dalam diri dan berkembang sebagai seorang manusia. Dimensi ini dibutuhkan oleh individu agar dapat optimal dalam berfungsi secara psikologis. Salah satu hal penting dalam dimensi ini adalah adanya kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, misalnya dengan keterbukaan terhadap pengalaman. Seseorang yang baik dalam dimensi ini mempunyai perasaan untuk terus berkembang, melihat diri sendiri sebagai sesuatu yang bertumbuh, menyadari potensi yang terdapat di dalam dirinya, dan mampu melihat peningkatan dalam diri dan tingkah laku dari waktu ke waktu. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini akan menampilkan ketidakmampuan untuk mengembangkan sikap dan tingkah laku baru, mempunyai perasaan bahwa individu tersebut adalah seorang pribadi yang membosankan, dan tidak tertarik dengan kehidupan yang dijalani.

Hurlock (1994) menjelaskan, bahwa ada beberapa esensi mengenai kebahagiaan,kesejahteraan, antara lain:

a. Sikap menerima (Acceptance)

Sikap menerima orang lain dipengaruhi oleh sikap menerima diri yang timbul dari penyesuaian pribadi maupun penyesuaian sosial yang baik (Shaver & Freedman, dalam Hurlock, 1994). Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebahagiaan banyak bergantung pada sikap menerima dan menikmati keadaan orang lain dan apa yang dimilikinya.

b. Kasih sayang (Affection)

Kasih sayang merupakan hasil normal dari sikap diterima oleh orang lain. Semakin diterima baik oleh orang lain, semakin banyak diharapkan yang dapat diperoleh dari orang lain. Kurangnya cinta atau kasih yang memiliki pengaruh yang besar terhadap kebahagiaan seseorang

c. Prestasi (Achivment)

Prestasi berhubungan dengan tercapainya tujuan seseorang. Apabila tujuan ini secara tidak realistis tinggi, maka akan timbul kegagalan dan yang bersangkutan akan merasa tidak puas dan tidak bahagia

Pengertian Kesejahteraan Psikologis (skripsi dan tesis)

Teori kesejahteraan psikologis yang menjelaskan sebagai pencapaian penuh dari potensi psikologis seseorang dan suatu keadaan ketika individu dapat menerima kekuatan dan kelemahan diri apa adanya, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, menjadi pribadi yang mandiri, mampu mengendalikan lingkungan, dan terus bertumbuh secara personal (Ryff & Keyes, 1995). Konsep Ryff berawal dari adanya keyakinan bahwa kesehatan yang positif tidak sekedar tidak adanya penyakit fisik saja, akan tetapi berkaitan juga dengan bagaimana mengembangkan relasi yang positif dengan orang ain dan menjadi pribadi yang autonomy (Ryff, 1989). Kesejahteraan psikologis terdiri dari adanya kebutuhan untuk merasa baik secara psikologis. Ryff menambahkan bahwa kesejahteraan psikologis merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan apa yang dirasakan individu mengenai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari serta mengarah pada pengungkapan perasaan-perasaan pribadi atas apa yang dirasakan oleh individu sebagai hasil dari pengalaman hidupnya, selain itu kesejahteraan psikologis dapat dimaknai dengan diperolehnya kebahagiaan,kepuasan hidup dan tidak adanya gejala-gejala depresi (Ryff & Keyes, 1995).

Kesejahteraan psikologi merupakan tingkat kemampuan individu dalam menerima dirinya apa adanya, membentuk hubungan yang hangat dengan orang lain, mandiri terhadap tekanan sosial, mengontrol lingkungan eksternal, memiliki arti hidup, serta merealisasikan potensi dirinya secara kontinyu, oleh karena itu bila seorang individu memiliki penilaian positif terhadap diri sendiri, mampu bertindak secara otonomi, menguasai lingkungannya, memiliki tujuan dan makna hidup, serta mengalami perkembangan kepribadian maka individu tersebut dapat dikatakan memiliki kesejahteraan psikologis (A.Daniella B.B., 2012). Kesejahteraan psikologis berhubungan dengan kepuasan pribadi, engagement, harapan, rasa syukur, stabilitas suasana hati, pemaknaan terhadap diri sendiri, harga diri, kegembiraan, kepuasan dan optimisme, termasuk juga mengenali kekuatan dan mengembangkan bakat dan minat yang dimiliki. Kesejahteraan psikologis memimpin individu untuk menjadi kreatif dan memahami apa yang sedang dilaksanakannya (Batram & Boniwell, 2007). Kebahagiaan adalah bagian dari keadaan sejahtera dan kepuasan hati, yaitu kepuasan yang menyenangkan dan timbul apabila kebutuhan dan harapan individu terpenuhi. Alston dan Dudley menambahkan bahwa kepuasan hidup merupakan kemampuan seseorang untuk menikmati pengalaman-pengalamannya, yang disertai tingkat kegembiraan (Hurlock, 1994). Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan psikologis adalah kondisi individu yang ditandai dengan adanya perasaan bahagia, mempunyai kepuasan hidup dan tidak ada gejala-gejala depresi, mempunyai pemaknaan hidup yang tinggi dan mampu mengembangkan pribadi serta bakat dan minat yang dimiliki.

Pengaruh Kepuasan Kerja terhadap Turnover Intentions (skripsi dan tesis)

Individu yang merasa terpuaskan dengan pekerjaannya cenderung untuk mbertahan dalam organisasi. Sedangkan individu yang merasa kurang terpuaskan dengan pekerjaannya akan memilih keluar dari organisasi. Kepuasan kerja yang dirasakan dapat mempengaruhi pemikiran seseorang untuk keluar. Evaluasi terhadap berbagai alternatif pekerjaan, pada akhirnya akan mewujudkan terjadinya turnover karena individu yang memilih keluar organisasi akan mengharapkan hasil yang lebih memuaskan di tempat lain (Andini, 2006).

Ketidakpuasan kerja telah sering diidentifikasikan sebagai suatu alasan yang penting yang menyebabkan individu meninggalkan pekerjaannya. Secara empiris dapat disimpulkan bahwa ketidakpuasan kerja memiliki suatu pengaruh langsung pada pembentukan keinginan keluar. Robbins (2003) menjelaskan bahwa kepuasan kerja dihubungkan negatif dengan keluarnya karyawan, tetapi faktor-faktor lain seperti pasar kerja, kesempatan kerja alternatif dan panjangnya masa kerja merupakan kendala penting untuk meninggalkan pekerjaan yang ada. Kepuasan kerja dihubungkan secara negatif dengan keinginan berpindah karyawan, tetapi kolerasi itu lebih kuat daripada apa yang ditemukan dalam kemangkiran (Brayfield dan Crocket, 1997). Kepuasan kerja juga dihubungkan secara negatif dengan keluarnya (turnover) karyawan. Faktor lain misalnya kondisi pasar tenaga kerja, pengeluaran mengenai kesempatan kerja alternatif dan panjangnya masa kerja, pengeluaran mengenai kesempatan kerja alternatif dan panjangnya masa kerja dalam organisasi itu sebenarnya merupakan kendala yang penting dalam keputusan untuk meninggalkan pekerjaan (Rivai, 2001).

Banyak penelitian yang menemukan adanya hubungan negatif kepuasan kerja terhadap turnover intentions karyawan. Mathis dan Jackson (2001) mengidentifikasikan bahwa keluar masuk (turnover) karyawan berhubungan dengan ketidakpuasan kerja. Lum et al., (1998); Johnson (1987); Yuyetta (2002) dan Tett & Meyer (1993) mendefinisikan semakin tinggi tingkat kepuasan kerja seseorang, maka semakin rendah intensitasnya untuk meninggalkan pekerjaannya. Ditambahkan pula bahwa kepuasan kerja berpengaruh terhadap perputaran karyawan. Mereka yang kepuasan kerjanya lebih rendah mudah untuk meninggalkan perusahaan dan mencari kesempatan di perusahaan lain. Studi lainnya yang dikemukakan Kalbers dan Fogarty (1995) menunjukkan bahwa kepuasan kerja dan turnover intentions mempunyai hubungan negatif. Tan and Iqbaria (1994) menemukan bukti empiris pada profesional sistem informasi yang sering diindikasikan memiliki komitmen dan kepuasan kerja yang rendah, sehingga keinginan berpindah profesional tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan profesional lainnya. Hal tersebut mendukung penelitian Passewark dan Strawser (1996) yang menemukan bahwa kepuasan kerja dan keinginan berpindah mempunyai pengaruh langsung dan memiliki hubungan negatif.

Pengaruh Komitmen Organisasional terhadap Turnover Intentions (skripsi dan tesis)

Penelitian terhadap perilaku organisasional menyimpulkan bahwa setidaknya ada 2 (dua) sumber komitmen organisiasional yang berbeda, yaitu komitmen afektif dan komitmen berkelanjutan. Dimensi berganda komitmen organisasional menurut Meyer dan Allen (1991), mempunyai hubungan yang berbeda terhadap maksud turnover dan perilaku yang berkaitan dengan pekerjaan lainnya. Hasil penelitian Ketchand dan Strawser (1997) menunjukkan bahwa dimensi-dimensi komitmen organisasional mempunyai efek pembeda dengan konsekuensi organisasional, yaitu kepuasan kerja dan turnover intentions.

Bukti riset yang dilakukan Hom, Katerberg dan Hulin, 1979 (dalam Ardiansah, Anis & Sutapa, 2003) menunjukkan hubungan negatif antara komitmen organisasional baik dengan kemangkiran maupun tingkat keluarnya karyawan. Komitmen organisasional agaknya merupakan peramal yang lebih baik karena merupakan respon yang lebih global dan bertahan terhadap organisasi secara keseluruhan daripada kepuasan kerja (Porter et al., 1974). Mathieu dan Zaiac (1990) menyimpulkan terdapat hubungan positif antara komitmen organisasional dan berbagai hasil seperti tingginya kinerja, rendahnya tingkat keluarnya karyawan, dan rendahnya tingkat kemangkiran karyawan.

Dunham et al., (1994) dan Heckett et al., (1994) menemukan hubungan yang lebih kuat antara komitmen afektif dan turnover intentions karyawan daripada hubungan antara komitmen berkelanjutan dengan turnover intentions karyawan. Meyer et al., (1993) menunjukkan hubungan negatif antara komitmen afektif dan komitmen berkelanjutan dengan turnover intentions karyawan. Diperkuat oleh Jenkins et al., (1992) yang menunjukkan bahwa komitmen afektif berhubungan dengan penurunan turnover intentions, sedangkan komitmen berkelanjutan berhubungan negatif dengan turnover intentions karyawan.

Penelitian lainnya, hasil penelitian Bedian dan Achilles (1981); Netemeyer et al., (1990); Sager (1994); Johnson et al., (1990) yang digunakan Grant et al,. (2001) sebagai dukungan penelitian, menunjukkan bahwa semakin tinggi kepuasan kerja dan komitmen organisasional diharapkan akan menurunkan maksud dan tujuan karyawan untuk meninggalkan organisasi. Lebih lanjut, karyawan yang tidak puas dengan aspek-aspek pekerjaannya dan tidak memiliki komitmen terhadap organisasinya akan lebih mencari pekerjaan di organisasi yang lain. Dengan demikian, Grant et al., (2001) menemukan hubungan yang negatif antara komitmen organisasi dan turnover intentions. Turnover intentions adalah kecenderungan atau tingkat dimana seorang karyawan memiliki kemungkinan untuk meninggalkan organisasi

Model Dalam TUrnover Intention (skripsi dan tesis)

Model konseptual mengenai turnover ditawarkan oleh Mobley (1997), intention

to leave mungkin menunjukkan langkah logis berikutnya setelah seseorang mengalami

ketidakpuasan dalam proses penarikan diri (withdrawal). Proses keputusan penarikan diri (withdrawal) menunjukkan bahwa thingking of quiting merupakan logis berikutnya setelah mengalami ketidakpuasan dan bahwa intention to leave diikuti oleh beberapa langkah lainnya, yang menjadi langkah-langkah akhir sebelum actual quiting.

Ada 2 (dua) macam model penarikan diri dari organisasi (organizationalwithdrawal) yang mencerminkan rencana individu untuk meninggalkan organisasi baik secara temporer maupun permanen, yaitu :

1. Penarikan diri dari pekerjaan (work withdrawl), biasa disebut mengurangi jangka waktu dalam bekerja atau melakukan penarikan diri secara sementara. Hanisch dan Hulin, 1985 (dalam Mueller, 2003) menyebutkan bahwa karyawan yang merasa tidak puas dalam pekerjaan akan melakukan beberapa kombinasi perilaku seperti tidak menghadiri rapat, tidak masuk kerja, menampilkan kinerja yang rendah dan mengurangi keterlibatannya secara psikologis dari pekerjaan yang dihadapi.

2. Alternatif mencari pekerjaan baru (seearch for alternatives), biasanya karyawan benar-benar ingin meninggalkan pekerjaannya secara permanen. Dapat dilakukan dengan proses pencarian kerja baru, sebagai variabel antara pemikiran untuk berhenti bekerja atau keputusan aktual untuk meninggalkan pekerjaan (Hom & Griffeth, dalam Mueller, 2003).

Intensi Keluar (Turnover Intensions) (skripsi dan tesis)

Intensi adalah niat atau keinginan yang timbul pada individu untuk melakukan

sesuatu. Sementara turnover adalah berhentinya atau penarikan diri seseorang karyawan

dari tempat bekerja. Dengan demikian, turnover intentions (intensi keluar) adalah

kecenderungan atau niat karyawan untuk berhenti bekerja dari pekerjaannya (Zeffane,

1994).

Intensi keluar (turnover intensions) juga dapat diartikan sebagai pergerakan

tenaga kerja keluar dari organisasi. Turnover mengarah pada kenyataan akhir yang

dihadapi organisasi berupa jumlah karyawan yang meninggalkan organisasi pada

periode tertentu, sedangkan keinginan karyawan untuk berpindah mengacu pada hasil

evaluasi individu mengenai kelanjutan hubungan dengan organisasi yang belum

diwujudkan dalam tindakan pasti meninggalkan organisasi. Turnover dapat berupa

pengunduran diri, perpindahan keluar unit organisasi, pemberhentian atau kematian

anggota organisasi.

Robbins (1996), menjelaskan bahwa penarikan diri seseorang keluar dari suatu

organisasi (turnover) dapat diputuskan secara sukarela (voluntary turnover) maupun

secara tidak sukarela (involuntary turnover). Voluntary turnover atau quit merupakan

keputusan karyawan untuk meninggalkan organisasi secara sukarela yang disebabkan

oleh faktor seberapa menarik pekerjaan yang ada saat ini, dan tersedianya alternatif

pekerjaan lain. Sebaliknya, involuntary turnover atau pemecatan menggambarkan

keputusan pemberi kerja (employer) untuk menghentikan hubungan kerja dan bersifat

uncontrollable bagi karyawan yang mengalaminya (Shaw et al., 1998).

Tingkat turnover adalah kriteria yang cukup baik untuk mengukur stabilitas

yang terjadi di organisasi/ perusahaan tersebut, dan juga bisa mencerminkan kinerja dari

organisasi. Tinggi rendahnya turnover karyawan pada organisasi mengakibatkan tinggi

rendahnya biaya perekrutan, seleksi dan pelatihan yang harus ditanggung organisasi

(Woods dan Macaulay, 1989).

Banyak penelitian yang menjelaskan bahwa keinginan untuk mengakhiri tugas

atau meninggalkan organisasi berhubungan dengan rasa puas atau tidak puas individu

terhadap pekerjaannya. Turnover menggambarkan pikiran individu untuk keluar,

mencari pekerjaan di tempat lain, serta keinginan meninggalkan organisasi. Hal tersebut

juga diungkapkan oleh Lum et al., (1998) bahwa keinginan seseorang untuk keluar

organisasi, yaitu evaluasi mengenai posisi seseorang saat ini berkenaan dengan

ketidakpuasan dapat memicu seseorang untuk keluar dan mencari pekerjaan lain.

Zeffane (1994) mengungkapkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap

terjadinya turnover, diantaranya adalah faktor eksternal, yakni pasar tenaga kerja; dan

faktor institusi (internal), yakni kondisi ruang kerja, upah, keterampilan kerja, dan

supervisi, karakteristik personal dari karyawan seperti intelegensi, sikap, masa lalu,

jenis kelamin, minat, umur dan lama bekerja serta reaksi individu terhadap

pekerjaannya.

Dalam penelitiannya, Andini (2006) mengumpulkan beberapa studi yang telah

mengevaluasi peranan turnover intentions, yaitu :

1. Fishbein & Ajzein, (1975), dan Ancok (1985), menjelaskan bahwa masalah turnover

itu sendiri sebagai wujud nyata dari turnover intentions yaitu niat seseorang untuk

melakukan suatu perilaku tertentu yang dapat mengganggu efektivitas jalannya

organisasi.

2. Fishbein (1967) dan Newman (1974) menjelaskan bahwa turnover intentions

menunjukkan perilaku niat untuk tetap (stay) atau meninggalkan (leave) organisasi

secara konsisten berhubungan dengan perpindahan pekerjaan (turnover).

3. Mobley, horner dan Hollingsworth (1978), turnover intentions (niat berpindah)

diantara para pegawai mempunyai korelasi yang kuat dengan intention to quit (niat

untuk keluar), job search (pencarian pekerjaan) dan thinking of quit (memikirkan

keluar).

4. Pasewark & Strawser (1996) menjelaskan bahwa turnover intentions mengacu pada

niat seseorang untuk mencari alternatif pekerjaan lain dan belum terwujud dalam

bentuk perilaku nyata.

5. Mobley, Griffeth, Hand dan Meglino (1979) berpendapat bahwa turnover intentions

(niat berpindah) seseorang dapat memberikan penjelasan tentang pandangan dan

evaluasi pekerjaan seseorang.

Indikasi Intensi Turnover (skripsi dan tesis)

Indikasi-indikasi tersebut bisa digunakan sebagai acuan untuk memprediksikan turnover intentions karyawan dalam sebuah perusahaan.

a. Absensi yang meningkat

Karyawan yang berkinginan untuk melakukan pindah kerja, biasanya ditandai dengan absensi yang semakin meningkat. Tingkat tanggung jawab karyawan dalam fase ini sangat kurang dibandingkan dengan sebelumnya.

b. Mulai malas bekerja

Karyawan yang berkinginan untuk melakukan pindah kerja, akan lebih malas bekerja karena orientasi karyawan ini adalah bekerja di tempat lainnya yang dipandang lebih mampu memenuhi semua keinginan karyawan bersangkutan.

c. Peningkatan terhadap pelanggaran tatatertib kerja

Berbagai pelanggaran terhadap tata tertib dalam lingkungan pekerjaan sering dilakukan karyawan yang akan melakukan turnover. Karyawan lebih sering meninggalkan tempat kerja ketika jam-jam kerja berlangsung, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

d. Peningkatan protes terhadap atasan

Karyawan yang berkinginan untuk melakukan pindah kerja, lebih sering melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan perusahaan kepada atasan. Materi protes yang ditekankan biasanya berhubungan dengan balas jasa atau aturan lain yang tidak sependapat dengan keinginan atau kebutuhan karyawan.

e. Perilaku positif yang sangat berbeda dari biasanya

Biasanya hal ini berlaku untuk karyawan yang karakteristik positif. Karyawan ini mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang dibebankan, dan jika perilaku positif karyawan ini meningkat jauh dan berbeda dari biasanya justru menunjukkan karyawan ini akan melakukan turnover

Intensi Turnover (skripsi dan tesis)

Keinginan berpindah mencerminkan keinginan individu untuk meninggalkan organisasi dan mencari alternatif pekerjaan lain. Dalam studi yang dilakukan, variabel ini digunakan dalam cakupan luas meliputi keseluruhan tindakan penarikan diri (withdrawal cognitions) yang dilakukan karyawan. Tindakan penarikan diri terdiri atas beberapa komponen yang secara simultan muncul dalam individu berupa adanya pikiran untuk keluar, keinginan untuk mencari lowongan pekerjaan lain, mengevaluasi kemungkinan untuk menemukan pekerjaan yang layak di tempat lain, dan adanya keinginan untuk meninggalkan organisasi.

Menurut Harninda dalam Nasution (2009:5): Turnover intentions pada dasarnya adalah sama dengan keinginan berpindah karyawan dari satu tempat kerja ke tempat kerja lainnya. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa turnover intentions adalah keinginan untuk berpindah, belum sampai pada tahap realisasi yaitu melakukan perpindahan dari satu tempat kerja ke tempat kerja lainnya. Harnoto (2005:2) menyatakan: turnover intentions adalah kadar atau intensitas dari keinginan untuk keluar dari perusahaan, banyak alasan yang menyebabkan timbulnya turnover intentions ini dan diantaranya adalah keinginan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Handoko (2007:322) menyatakan: perputaran (turnover) merupakan tantangan khusus bagi pengembangan sumber daya manusia, karena kejadiankejadian tersebut tidak dapat diperkirakan, kegiatan-kegiatan pengembangan harus mempersiapkan setiap saat pengganti karyawan yang keluar. Pergantian karyawan adalah perbedaan dalam tingkat karyawan meninggalkan perusahaan dan karyawan baru mengisi posisi mereka. Saat ini, hal ini menjadi masalah besar di antara sebagian besar perusahaan, terutama dalam pekerjaan membayar rendah.

Ada banyak aspek yang memainkan peranan penting dalam tingkat turnover karyawan sebuah perusahaan tertentu. aspek tersebut dapat berasal dari kedua perusahaan maupun karyawan. Perusahaan umumnya memberikan lebih penting dengan tingkat turnover karyawan, karena merupakan aspek yang sangat mahal dari bisnis. Ketika karyawan meninggalkan perusahaan, majikan harus dikenakan sejumlah besar biaya langsung dan tidak langsung. Biaya ini biasanya meliputi biaya periklanan, pengayauan biaya, biaya manajemen sumber daya, hilangnya waktu dan produktivitas, ketidakseimbangan kerja, dan biaya pelatihan karyawan dan pengembangan untuk joiner baru. Perusahaan triwulanan dapat menghitung tingkat turnover karyawan untuk menyalurkan air faktor yang  menyebabkan perputaran. Jika perusahaan menentukan penyebab paling umum perputaran karyawan, itu pasti akan dapat mengambil langkahlangkah yang diperlukan untuk merekrut dan mempertahankan personil yang berkualitas baik. Pergantian karyawan atau keluar masuknya karyawan dari organisasi adalah suatu fenomena penting dalam kehidupan organisasi. Ada kalanya pergantian karyawan memiliki dampak positif. Namun sebagian besar pergantian karyawan membawa pengaruh yang kurang baik terhadap organisasi, baik dari segi biaya maupun dari segi hilangnya waktu dan kesempatan untuk memanfaatkan peluang

Dalam arti luas, “turnover diartikan sebagai aliran para karyawan yang masuk dan keluar perusahaan” (Ranupandojo dan Husnan, 2005: 34). Menurut Harnoto (2005:2): “Turnover intentions ditandai oleh berbagai hal yang menyangkut perilaku karyawan, antara lain: absensi yang meningkat, mulai malas kerja, naiknya keberanian untuk melanggar tata tertib kerja, keberanian untuk menentang atau protes kepada atasan, maupun keseriusan untuk menyelesaikan semua tanggung jawab karyawan yang sangat berbeda dari biasanya

Dimensi Dalam Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Adapun definisi dan penjelasan dari setiap komponen komitmen organisasi adalah sebagai berikut.

a. Komitmen afektif

mengarah pada the employee’s emotional attachment to, identification with, and involvement in the organization. Ini berarti, komitmen afektif berkaitan dengan keterikatan emosional karyawan, identifikasi karyawan pada, dan keterlibatan karyawan pada organisasi. Dengan demikian, karyawan yang memiliki komitmen afektif yang kuat akan terus bekerja dalam organisasi karena mereka memang ingin (want to) melakukan hal tersebut

. b. Komitmen kontinuans

berkaitan dengan an awareness of the costs associated with leaving the organization. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan untung rugi dalam diri karyawan berkaitan dengan keinginan untuk tetap bekerja atau justru meninggalkan organisasi. Komitmen kontinuans sejalan dengan pendapat Becker yaitu bahwa komitmen kontinuans adalah kesadaran akan ketidakmungkinan memilih identitas sosial lain ataupun alternatif tingkah laku lain karena adanya ancaman kerugian besar. Karyawan yang terutama bekerja berdasarkan komitmen ini bertahan dalam organisasi karena butuh (need to) melakukan hal tersebut karena tidak adanya pilihan lain.

c. Komitmen normatif

merefleksikan a feeling of obligation to continue employment. Dengan kata lain, komitmen normatif berkaitan dengan   perasaan wajib untuk tetap bekerja dalam organisasi. Ini berarti, karyawan yang memiliki komitmen normatif yang tinggi merasa bahwa mereka wajib (ought to) bertahan dalam organisasi. Komponen komitmen organisasional ini sebagai tekanan normatif yang terinternalisasi secara keseluruhan untuk bertingkah laku tertentu sehingga memenuhi tujuan dan minat organisasi. Oleh karena itu, tingkah laku karyawan didasari pada adanya keyakinan tentang “apa yang benar” serta berkaitan dengan masalah moral (Seniati, 2006: 90)

Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Komitmen seseorang pada organisasi atau perusahaan dalam dunia kerja seringkali menjadi isu yang sangat penting. Beberapa organisasi memasukan unsur komitmen sebagai salah satu syarat untuk memegang suatu jabatan atau posisi tertentu dalam kualifikasi lowongan pekerjaan. Hanya saja banyak pengusaha maupun karyawan yang masih belum memahami arti komitmen yang sebenarnya. Padahal pemahaman tersebut 18 sangatlah penting agar tercipta kondisi kerja yang kondusif sehingga perusahaan dapat berjalan secara efisien dan efektif. Komitmen organisasi (organizational commitment) merupakan salah satu tingkah laku dalam organisasi yang banyak dibicarakan dan diteliti, baik sebagai variabel terikat, variabel bebas, maupun variabel mediator. Hal ini antara lain dikarenakan organisasi membutuhkan karyawan yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi agar organisasi dapat terus bertahan serta meningkatkan jasa dan produk yang dihasilkannya. Commitment of employees can be an important instrument for improving the performance of the organizations. In most of the organizations the high rate of stress leads to lower satisfaction and in turn produces very low organizational commitment (Khan, et al, 2010 : 293). Komitmen organisasi memiiki arti lebih dari sekedar loyalitas yang pasif, tetapi melibatkan hubungan aktif dan keinginan karyawan untuk memberikan kontribusi yang berarti pada organisasinya (Seniati, 2006: 89)

Dampak Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Kepuasan karyawan dalam bekerja, akan berpengaruh terhadap berbagai faktor. Martoyo (2007 : 151) mengemukakan bahwa kepuasan kerja terhadap beberapa hal selama ini:

a. Produktivitas Karyawan dengan tingkat kepuasan kerjanya tinggi, produktivitasnya akan meningkat. Ada beberapa variabel moderating yang menghubungkan antara produktivitas dengan kepuasan kerja, terutama penghargaan. Jika karyawan menerima penghargaan yang mereka anggap layak, maka mereka akan merasa puas sehingga upaya untuk mencapai kinerja semakin tinggi. b. Keinginan untuk berpindah kerja Jika karyawan tidak puas dengan pekerjaannya, maka besar keinginan mereka untuk pindah kerja. Walaupun demikian, tingkat kepuasan kerja yang tinggi tidak menjamin karyawan yang bekerja di organisasi tersebut tidak ingin pindah.

c. Tingkat Kehadiran (absenteeism)

Ketika tingkat kepuasan kerja tinggi maka tingkat ketidakhadiran karyawan (absent) akan rendah. Sebaliknya, ketika kepuasan kerja rendah maka tingkat ketidakhadiran tinggi.

d. Faktor lain-lain

Karyawan yang tingkat kepuasannya tinggi akan mempunyai kesehatan fisik dan mental yag lebih baik, lebih cepat untuk mempelajari tugas-tugas, tidak banyak kesalahan yang dibuat. Selain 15 itu, karyawan akan menunjukkan perilaku dan aktivitas yang lebih baik, misal membantu rekan sejawat, membantu pelanggan, dan lebih mudah bekerja sama. Banyak faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja adalah kesempatan maju, keamanan kerja, gaji, perusahaan dan manajemen, faktor intrinsik dan pekerjaan, kondisi kerja, aspek sosial dalam pekerjaan, komunikasi, dan fasilitas (As’ad, 2005: 128). Tingkat kepuasan kerja yang tinggi akan mendorong karyawan senantiasa hadir dan mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk keberhasilan perusahaan. Sebaliknya bila kebutuhan itu tidak terpenuhi akan timbul ketidakpuasan dalam bekerja. Akibat yang ditimbulkan dari ketidakpuasan tersebut antara lain : tingkat produktivitas menurun, tingkat absensi tinggi, tingkat turnover karyawan tinggi, prestasi kerja menurun (Robbins, 2007: 143). Untuk mendapatkan hasil yang baik bagi perusahaan ataupun karyawan maka diperlukan adanya kerjasama yang baik dari pihak karyawan dan pihak perusahaan

Faktor Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Robbins (2007: 151) menjelaskan bahwa ada lima hal penting yang merupakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasan kerja yaitu sebagai berikut:

a. Pekerjaan yang dilakukan Jenis pekerjaan yang dilakukan dapat merupakan sumber kepuasan.

b. Gaji Gaji dan upah yang diterima karyawan dianggap sebagai refleksi cara pandang manajer mengenai kontribusi karyawan terhadap organisasi.

c. Promosi Kesempatan untuk lebih berkembang di organisasi dapat menjadi sumber kepuasan kerja. d. Supervisor Kemampuan supervisor untuk memberikan bantuan teknis dan dukungan moral dapat meningkatkan kepuasan kerja.

e. Rekan sekerja Rekan sekerja dapat memberikan bantuan secara teknis dan dukungan secara sosial akan meningkatkan kepuasan kerja karyawan.

Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)

Setiap orang yang bekerja mengharapkan memperoleh kepuasan dari tempatnya bekerja. Pada dasarnya kepuasan kerja merupakan hal yang bersifat individual karena setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam diri setiap individu. Semakin banyak aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan individu, maka semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakan. Kepuasan kerja adalah sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yag diterima pekerja dan jumlah yang merekayakini seharusnya mereka terima (Robbins, 2007:78). Kepuasan kerja juga dapat digambarkan sebagai keadaan emosional karyawan yang terjadi maupun tidak terjadi titik temu antara nilai balas jasa kerja karyawan dan perusahaan atau organisasi dengan tingkat nilai balas jasa yang memang diinginkan oleh karyawan yang bersangkutan (Martoyo, 2007: 142). Kepuasan kerja juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan emosional karyawan yang menyenangkan atau tidak menyenangkan yang mana para karyawan memandang dari sudut pandang pekerjaan mereka (Handoko, 2007: 193). Kepuasan kerja karyawan akan berpengaruh terhadap sikap dan tingkah laku karyawan pada saat bekerja, terutama tingkah lakunya yang akan tercermin dari tingkat kecelakaan kerja, tingkat absensi, tingkat moral, dan tingkat perputaran tenaga kerja. Dimana semua ini akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas kerja karyawan.

Penyebab Stres Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut Luthans (2006 : 210-211), penyebab terjadinya stres kerja adalah dari faktor organisasi dan non organisasi. Penyebab yang bersifat organisasi salah satunya adalah struktur dalam organisasi sehingga dapat menimbulkan konflik dalam hubungan antar karyawan, spesialisasi, serta lingkungan yang kurang mendukung. Hal lain dalam desain organisasi yang juga dapat menyebabkan stres antara lain adalah, level diferensiasi dalam perusahaan serta adanya sentralisasi yang menyebabkan karyawan tidak mempunyai hak untuk berpatisipasi dalam pengambilan keputusan . Sedangkan faktor yang bersifat non-organisasi, yaitu faktor individual, antara lain adalah tipe kepribadian karyawan. Karyawan dapat menanggapi kondisi-kondisi tekanan yang di hadapinya di perusahaan secara positif maupun negatif. Stres dapat dinyatakan positif dan merupakan suatu peluang apabila stres tersebut dapat mempengaruhi mereka untuk meningkatkan usahanya agar memperoleh hasil optimal. Stres dapat dikatakan negatif apabila stres tersebut menyebabkan hasil yang menurun pada produktifitas karyawan.

Dalam model stres kerja yang dikembangkan oleh Ivansevich dan Matteson, “Organizational Stressor and Heart Disease”, (dalam Kreitner dan Kinicki, 2005 : 29) penyebab stres antara lain meliputi : Level individual, level kelompok, level organisasional, dan level ekstra organisasional. Stressor level individual yaitu yang secara langsung dikaitkan dengan tugas pekerjaan seseorang (person-job interface). Contoh yang paling umum stressors level individual ini adalah

a. Role overload

merupakan kondisi dimana pegawai memiliki terlalu banyak pekerjaan yang harus dikerjakan atau di bawah tekanan jadwal waktu yang ketat

b. Role conflict.

Terjadi ketika berbagai macam pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya. Konflik ini juga terjadi ketika pegawai diperintahkan untuk melakukan sesuatu tugas/pekerjaan yang berlawanan dengan hati nurani atau moral yang mereka anut.

c. Role ambiguity.

Terjadi ketika pekerjaan itu sendiri tidak didefinisikan secara jelas. Oleh karena pegawai tidak mampu untuk menentukan secara tepat apa yang diminta organisasi dari mereka, maka mereka terus menerus merasa cemas apakah kinerja mereka telah cukup atau belum.

d. Responsibility for other people.

Hal ini berkaitan dengan kemajuan karir pegawai. Kemajuan karir yang terlalu lambat, terlalu cepat, atau pada arah yang tidak diinginkan akan menyebabkan para pegawai  mengalami tingkat stres yang tinggi. Apalagi jika mereka harus bertanggung jawab terhadap karir seseorang yang lain akan menyebabkan level stres menjadi lebih tinggi.

Rivai & Mulyadi, (2005:313) menyebutkan bahwa penyebab stress (stressor) terdiri atas empat hal utama, yakni:

a. Extra organizational stressors, yakni terdiri dari perubahan social teknologi, keluarga, relokasi, keadaan ekonomi dan keuangan, ras dan kelas dan keadaan komunitas/tempat tinggal.

b. Organizational stressors, yang terdiri dari kebijakan organisasi, struktur organisasi, keadaan fisik dalam organisasi, dan proses yang terjadi dalam organisasi.

c. Group stressors, yang terdiri dari kurangnya kebersamaan dalam grup, kurangnya dukungan social, serta adanya konflik intra individu, interpersonal, dan intergroup.

d. Individual stressors, yang terdiri dari terjadinya konflik dan ketidakjelasan peran, serta disposisi individu seperti pola kepribadian tipe A, kontrol personal, learned helplessness, efikasi diri dan daya tahan psikologis. Sedangkan menurut Cooper dalam Rivai dan Mulyadi (2005 : 314) menyatakan bahwa indikator stress kerja terdiri dari kondisi pekerjaan, stress karena peran, faktor interpersonal, perkembangan karier, struktur organiasi dan konflik pekerjaan keluarga.

Gejala Stres Kerja (skripsi dan tesis)

Robbins (2007:375-377) membagi tiga jenis konsekuensi yang ditimbulkan oleh stres kerja, antara lain yaitu :

a. Gejala fisiologis

Stres menciptakan penyakit-penyakit dalam tubuh yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah, sakit kepala, jantung berdebar, bahkan hingga sakit jantung.

b. Gejala psikologis

Gejala yang ditunjukkan adalah ketegangan, kecemasan, mudah marah, kebosanan, suka menunda dan lain sebagainya. Keadaan stres seperti ini dapat memacu ketidakpuasan.

c. Gejala perilaku

Stres yang dikaitkan dengan perilaku dapat mencakup dalam perubahan dalam produktivitas, absensi, dan tingkat keluarnya karyawan. Dampak lain yang ditimbulkan adalah perubahan dalam kebiasaan sehari-hari seperti makan, konsumsi alkohol, gangguan tidur dan lainnya

Stres Kerja (skripsi dan tesis)

Robbins (2007 : 793) mendefinisikan stress adalah kondisi dinamik yang didalamnya individu menghadapi peluang kendala, atau tuntutan yang terkait dengan apa yang sangat diinginkannya dan hasilnya dipersepsikan sebagai tidak pasti tetapi penting. Stres kerja adalah kondisi ketergantungan yang mempengaruhi emosi, proses berfikir dari seseorang. Orang orang yang mengalami stres menjadi nervous dan merasakan kondisi kronis (Malayu S.P Hasibuan, 2009: 201). Stres kerja merupakan suatu bentuk tanggapan seseorang, baik fisik maupun mental terhadap suatu perubahan di lingkungannya yang dirasakan mengganggu dan mengakibatkan dirinya terancam (Anoraga, 2008:108). Stres kerja merupakan reaksi-reaksi emosional dan psikologis yang terjadi pada situasi dimana tujuan individu mendapat halangan dan tidak bias mengatasinya Rivai & Mulyadi, 2005:308). David dan Newstrom (2007 : 368) memberikan definisi tentang stres kerja yaitu suatu kondisi yang mempengaruhi emosi, proses pikiran, dan kondisi fisik seseorang Stres kerja tidak selalu berpengaruh negatif, atau dengan kata lain stres kerja juga dapat memberikan pengaruh yang positif bagi perusahaan, 8 dimana pada tingkat stres tertentu stres diharapkan dapat memacu karyawan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Karyawan yang berada dalam kondisi stres kerja akan menunjukkan perubahan perilaku. Perubahan tersebut terjadi sebagai bentuk usaha mengatasi stres kerja yang dialami.

Komponen Efikasi Diri (skripsi dan tesis)

Menurut Bandura (1997) mengungkapkan bahwa perbedaan efikasi diri pada setiap individu terletak pada tiga komponen, yaitu magnitude, strength dan generality. Masing-masing mempunyai implikasi penting di dalam performansi, yang secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, tingkat kesulitan tugas (magnitude), yaitu masalah yang berkaitan dengan derajat kesulitan tugas individu. Komponen ini berimplikasi pada pemilihan perilaku yang akan dicoba individu berdasar ekspektasi efikasi pada tingkat kesulitan tugas. Individu akan berupaya melakukan tugas tertentu yang ia persepsikan dapat dilaksanakannya dan ia akan menghindari situasi dan perilaku yang ia persepsikan di luar batas kemampuannya. Kedua, kekuatan keyakinan (strength), yaitu berkaitan dengan kekuatan pada keyakinan individu atas kemampuannya. Pengharapan yang kuat dan mantap pada individu akan mendorong untuk gigih dalam berupaya mencapai tujuan, walaupun mungkin belum memiliki pengalaman–pengalaman yang menunjang. Sebaliknya pengharapan yang lemah dan ragu -ragu akan kemampuan diri akan mudah digoyahkan oleh pengalaman-pengalaman yang tidak menunjang. Ketiga, generalitas (generality), yaitu hal yang berkaitan cakupan luas bidang tingkah laku di mana individu merasa yakin terhadap kemampuannya. Individu dapat merasa yakin terhadap kemampuan dirinya, tergantung pada pemahaman kemampuan dirinya yang terbatas pada suatu aktivitas dan situasi tertentu atau pada serangkaian aktivitas dan situasi yang lebih luas dan bervariasi.

Jadi perbedaan efikasi diri (self-efficacy) pada setiap individu terletak pada tiga komponen, yaitu

(1) tingkat kesulitan tugas, (magnitude), yaitu masalah yang berkaitan dengan derajat kesulitan tugas individu,

(2) kekuatan keyakinan (strength), yaitu berkaitan dengan kekuatan pada keyakinan individu atas kemampuannya, dan

(3) generalitas (generality), yaitu hal yang berkaitan cakupan luas bidang tingkah laku di mana individu merasa yakin terhadap kemampuannya

Sumber Efikasi Diri (Source of Self-Efficacy) (skripsi dan tesis)

Bandura (1997) menyatakan bahwa efikasi diri (self-efficacy) dapat diperoleh, dipelajari dan dikembangkan dari empat sumber informasi. Di mana pada dasarnya keempat hal tersebut adalah stimulasi atau kejadian yang dapat memberikan inspirasi atau pembangkit positif (Positive Arousal) untuk berusaha menyelesaikan tugas atau masalah yang dihadapi. Hal ini mengacu pada kosep pemahaman bahwa pembangkitan positif dapat meningkatkan perasaan atas self-efficacy Bandura dalam Lazarus (1980).

Adapun sumber sumber selfefficacy tersebut: Pertama, pengalaman keberhasilan dan pencapaian prestasi (Enactive attainment and performance accomplishment), yaitu sumber ekspektasi efikasi diri yang penting, karena berdasar pengalaman individu secara langsung. Individu yang pernah memperoleh suatu prestasi, akan terdorong meningkatkan keyakinan dan penilaian terhadap efikasi diri. Pengalaman keberhasilan individu ini meningkatkan ketekunan dan kegigihan dalam berusaha mengatasi kesulitan, sehingga dapat mengurangi kegagalan. Kedua, pengalaman orang lain (Vicarious experience), yaitu mengamati perilaku dan pengalaman orang lain sebagai proses belajar individu. Melalui model ini efikasi diri individu dapat meningkat, terutama jika ia merasa memiliki kemampuan yang setara atau bahkan merasa lebih baik dari pada orang yang menjadi subyek belajarnya. Ia akan mempunyai kecenderungan merasa mampu melakukan hal yang sama.

Meningkatnya efikasi diri individu ini dapat meningkatkan motivasi untuk mencapai suatu prestasi. Peningkatan efikasi diri ini akan menjadi efektif jika subyek yang menjadi model tersebut mempunyai banyak kesamaan karakteristik antara individu dengan model, kesamaan tingkat kesulitan tugas, kesamaan situasi dan kondisi, serta keanekaragaman yang dicapai oleh model. Ketiga, persuasi verbal (Verbal persuasion), yaitu individu mendapat bujukan atau sugesti untuk percaya bahwa ia dapat mengatasi masalah-masalah Universitas Sumatera Utara yang akan dihadapinya. Persuasi verbal ini dapat mengarahkan individu untuk berusaha lebih gigih untuk mencapai tujuan dan kesuksesan. Akan tetapi efikasi diri yang tumbuh dengan metode ini biasanya tidak bertahan lama, apalagi kemudian individu mengalami peristiwa traumatis yang tidak menyenangkan. Keempat, keadaan fisiologis dan psikologis (Physiological state and emotional arousal). Situasi yang menekan kondisi emosional dapat mempengaruhi efikasi diri. Gejolak emosi, goncangan, kegelisahan yang mendalam dan keadaan fisiologis yang lemah yang dialami individu akan dirasakan sebagai suatu isyarat akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, maka situasi yang menekan dan mengancam akan cenderung dihindari.Empat hal tersebut dapat menjadi sarana bagi tumbuh dan berkembangnya efikasi diri satu individu. Dengan kata lain efikasi diri dapat diupayakan untuk meningkat dengan membuat manipulasi melalui empat hal tersebut.

Efikasi Diri (Self-Efficacy) (skripsi dan tesis)

 

Menurut Bandura (1997), dari semua pemikiran yang mempengaruhi fungsi manusia, dan merupakan bagian penting dari teori kognitif sosial adalah efikasi diri. Efikasi diri adalah “penilaian diri terhadap kemampuan diri untuk mengatur dan melaksanakan tindakan yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang ditetapkan”. Efikasi diri memberikan dasar bagi motivasi manusia, kesejahteraan, dan prestasi pribadi (Hidayat, 2011) Efikasi diri (self-efficacy) merupakan salah satu faktor personal yang menjadi perantara atau mediator dalam interaksi antara faktor perilaku dan faktor lingkungan. self-efficacy dapat menjadi penentu keberhasilan performansi dan pelaksanaan pekerjaan. efikasi diri juga sangat mempengaruhi pola pikir, reaksi emosional, dalam membuat keputusan (Mujiadi, 2003).

Efikasi diri tidak boleh dikacaukan dengan penilaian tentang konsekuensi yang akan dihasilkan dari sebuah perilaku, tetapi akan membantu menentukan hasil yang diharapkan. Kepercayaan diri pada individu akan membantu mencapai keberhasilan (Hidayat, 2011). Reivich dan Shatte dalam Jackson (2004) efikasi diri adalah hasil dari pemecahan masalah yang berhasil efikasi diri merepresentasikan sebuah keyakinan bahwa kita mampu memecahkan masalah yang kita alami dan mencapai kesuksesan. Efikasi diri adalah perasaan kita bahwa kita efektif dalam dunia. Telah dihabiskan banyak waktu untuk mendiskusikan tentang efikasi diri, karena melihat betapa pentingnya hal tersebut dalam dunia nyata. Dalam pekerjaan, orang yang memiliki keyakinan terhadap kemampuan mereka untuk memecahkan masalah, muncul sebagai pemimpin, sementara yang tidak percaya terhadap kemampuan diri mereka menemukan diri mereka “hilang dalam orang banyak”. Mereka secara tidak sengaja memperlihatkan keraguan mereka, dan teman mereka mendengar, dan belajar untuk mencari nasehat dari yang lainnya (Reivich dan Shatte, 2002)

Pengaruh Metode Pembelajaran Jigsaw terhadap Efikasi Diri Akademik (skripsi dan tesis)

Perkembangan seorang siswa dilalui dengan menghabiskan separuh harinya menempuh pendidikan di sekolah, dimana siswa tersebut lebih banyak melakukan interaksi dengan warga di lingkungan sekolah. Ketika berada di lingkungan sekolah, remaja sebagai siswa ditantang untuk mampu menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai peserta didik. Di dalam sekolah inilah nantinya siswa akan mengembangkan segala potensi dalam dirinya, yang juga meningkatkan keyakinan dirinya. Terlepas dari pentingnya peran sekolah, penerapan metode pembelajaran juga sepantasnya diperhatikan untuk menumbuhkan karakter siswa. Menurut Bandura ( Dwitantyanov, Hayati & Sawitri, 2010) efikasi diri dapat diartikan sebagai keyakinan manusia akan kemampuan dirinya untuk melatih sejumlah ukuran pengendalian terhadap fungsi diri mereka dan kejadian di lingkungannya. Kim dan Park (Dwitantyanov, Hayati & Sawitri, 2010) mengemukakan bahwa efikasi diri sangat penting bagi pelajar untuk mengontrol motivasi mencapai harapan-harapan akademik. Sementara itu, pembelajaran kooperatif menurut Sunal dan Hans (Isjoni, 2009) merupakan suatu cara pendekatan atau serangkaian strategi yang khusus dirancang untuk memberi dorongan kepada siswa agar bekerja sama selama proses pembelajaran. Sunal dan Hans (Isjoni, 2009) juga menambahkan teknik pembelajaran ini mampu meningkatkan belajar siswa lebih baik dan meningkatkan sikap saling tolong-menolong dalam perilaku sosial. Menurut Sahin (2010) pembelajaran kooperatif mampu meningkatkan efek positif terhadap prestasi belajar dan akan meningkat jika diaplikasikan secara terus-menerus. Pembelajaran kooperatif membantu siswa mempelajri banyak hal satu sama lain, sebagaimana dapat mendorong mereka untuk mendiskusikan sebuah topik dan membuat hasil evaluasi dari topik tersebut. Metode pembelajaran Jigsaw menurut uraian Slavin (1988) memiliki dua aspek yaitu pencapaian kelompok pada setiap siswa dan akuntabilitas individu. Pada aspek pertama, pencapaian kelompok dalam menjadikan siswa menargetkan dirinya untuk mencapai kesuksesan. Siswa yang menanamkan pencapaian kelompok di dalam dirinya secara tidak langsung akan mengabaikan tingkat kesulitan dari sebuah tugas. Selain itu, siswa akan termotivasi untuk berkomitmen penuh dengan tugas yang diembannya.

Namun sebaliknya, jika tidak ada 26 pencapaian kelompok akan besar kemungkinan siswa tersebut menjadi kurang bertanggung jawab dengan tugasnya. Kemudian aspek yang kedua yaitu akuntabilitas individu. Dampak akuntabilitas individu itu sendiri terhadap siswa akan memunculkan persepsi dalam diri siswa. Menurut Lucas (Sahin, 2010) metode pembelajaran Jigsaw membantu siswa untuk turut aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Secara tidak langsung penggunaan metode ini, menjadikan mereka lebih nyaman terhadap pembagian perannya masing-masing dan juga menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap performanya dalam kelompok. Keadaan tersebut membuat siswa lebih ulet untuk meningkatkan usahanya. O’Donnel dan O’Kelly (Slavin, 2009) menambahkan bahwa tanpa adanya akuntabilitas ini beberapa siswa mungkin akan terhambat saat terjadi interaksi kelompok, karena mereka dianggap tidak berperan banyak dalam kelompoknya. Hal tersebut mengilhami setiap anggota kelompok untuk melakukan tugas mereka dengan baik, ini disebabkan karena kualitas setiap individu bergantung pada informasi yang diberikan kepada setiap anggota kelompok. Jika metode pembelajaran tradisional yang pasif, guru menjadi sarana pengetahuan sedangkan murid hanya menerima dari apa yang dijelaskan guru dikelas, lain halnya dengan metode pembelajaran kooperatif. Metode pembelajaran kooperatif ini bersifat interaktif dalam proses belajar-mengajar dikelas. Guru sebagai pembelajar senior menjadi pembimbing siswa agar mereka  memperolah berbagai kompetensi yang lebih baik dari waktu ke waktu (Sumekto, 2011). Dengan metode pembelajaran ini dapat mengukur kondisi efikasi diri akademik siswa. Dari aktivitas di dalam kelas ini kita akan lebih mudah mengenali siswa yang memiliki efikasi diri akademik yang tinggi maupun yang rendah. Salah satu studi yang dilakukan Darnon, Buchs, dan Desbar (2012) menemukan bahwa metode pembelajaran Jigsaw mampu meningkatan persepsi efikasi diri siswa di dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Perancis. Perubahan tersebut ditandai dengan bertambahnya tingkat efikasi diri pada 33 siswa setelah 4 minggu pemberian perlakuan metode belajar Jigsaw di ruang kelas

Prosedur Pelaksanaan Metode Pembelajaran Jigsaw (skripsi dan tesis)

Adapun langkah-langkah dalam pelaksanaan metode pembelajaran Jigsaw yang mengacu pada prosedur Jigsaw learning oleh Silberman (2009) sebagai berikut :

a. Pilihlah materi belajar yang dapat dipisah menjadi beberapa segmen atau bagian-bagian.

b. Bagilah siswa menjadi beberapa kelompok sesuai dengan jumlah segmen yang ada. Jika jumlah siswa ada 30 sementara jumlah segmen yang ada berjumlah 5, maka masing-masing kelompok terdiri dari 6 orang. Setiap kelompok mendapat tugas membaca dan memahami materi ajar yang berbedabeda.

c. Kelompok yang telah terbentuk, kemudian masing-masing akan mengirimkan anggotanya ke kelompok lain sehingga terbentuklah kelompok Jigsaw dalam jumlah yang sama.

d. Setiap kelompok Jigsaw diminta untuk menyampaikan materi yang telah mereka pelajari di dalam kelompok asal kepada seluruh anggota kelompok Jigsaw.

e. Kembalikan suasana kelas seperti semula kemudian tanyakan sekiranya ada persoalan-persoalan yang tidak terpecahkan dalam kelompok.

f. Sebagai variasi, sampaikan beberapa pertanyaan kepada siswa untuk mengecek pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan

Elemen-Elemen dalam Metode Pembelajaran Jigsaw (skripsi dan tesis)

Slavin (1988) mengemukakan terdapat dua elemen esensial yang terdapat di dalam metode pembelajaran Jigsaw sebagai metode yang efektif, antara lain :

1. Adanya pencapaian kelompok pada setiap siswa ( a Group Goal for the Students).

Pencapaian kelompok ini penting dalam memotivasi siswa untuk saling membantu satu sama lain, dimana di dalam kelas Jigsaw tiap anggota kelompok memegang peran untuk mengajarkan satu sama lain. Tanpa adanya pencapaian kelompok tersebut, seorang siswa tidak akan memberikan penjelasan pada materi subtopik yang diembannya dengan adekuat kepada tiap anggota kelompoknya karena siswa tidak mendapat motivasi untuk melaksanakannya dengan baik.

2. Akuntabilitas Individu (Individual Accountability)

Akuntabilitas individu akan mengilhami setiap anggota kelompok untuk melakukan tugas mereka dengan baik, ini disebabkan karena kualitas setiap individu bergantung pada informasi yang diberikan kepada setiap anggota kelompok. Kagan (Warsono dkk, 2012) menambahkan bahwa setiap anggota kelompok bertanggung jawab untuk meningkatkan kecakapan dan kinerja anggota kelompok yang lain maupun bertanggung jawab meningkatkan kinerja kelompok secara keseluruhan (Numbered head Together). Hal tersebut diyakini oleh Slavin (1987) jika penghargaan kelompok bersumber dari penghargaan individu pada seluruh anggota kelompok, maka pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan penghargaan siswa.

Manning dan Lucking (Dollard & Mahoney, 2007) menambahkan bahwa pentingnya menempatkan siswa ke dalam kelompok yang heterogen. Pembentukan kelompok tersebut tidak hanya dilakukan berdasarkan keberagaman suku tetapi juga dalam pengelompokan berdasarkan tingkat kemampuan akademis. Siswa yang lamban akan belajar dengan baik dari siswa yang memiliki nilai akademis yang lebih tinggi.

Aspek-Aspek Pembelajaran Kooperatif (skripsi dan tesis)

Huda (2014) mengungkapkan bahwa aspek yang terdapat dalam pembelajaran Kooperatif dibagi atas empat bagian, bagian tersebut antara lain :

a. Tujuan

Seluruh siswa ditempatkan dalam kelompok-kelompok kecil dan diminta untuk mempelajari materi tertentu dan saling memastikan setiap anggota kelompok juga mempelajari materi tersebut.

b. Level Kooperasi

Di dalam level kooperasi kerjasama diterapkan dalam level kelas, yaitu dengan cara memastikan bahwa semua siswa di ruang kelas benar-benar mempelajari materi yang ditugaskan dan level sekolah dengan cara memastikan bahwa semua siswa disekolah benar-benar mengalami kemajuan secara akademik.

c. Pola Interaksi

Setiap siswa saling mendorong kesuksesan antarsatu sama lain. Siswa mempelajari materi pembelajaran bersama siswa lain, saling menjelaskan cara menyelesaikan tugas pembelajaran, saling mendorong untuk bekerja keras, dan saling memberikan bantuan akademik jika ada yang membutuhkan.  Melalui pola interaksi inilah muncul di dalam dan diantara kelompokkelompok kooperatif.

d. Evaluasi

Sistem evaluasi didasarkan pada kriteria tertentu. Penekanannnya biasanya terletak pada pembelajaran dan kemajuan akademik setiap individu siswa, biasa pula difokuskan pada setiap kelompok, semua siswa ataupun sekolah. Berdasarkan teori diatas, peneliti sepakat bahwa metode pembelajaran ini memiliki aspek-aspek seperti yang dikemukakan oleh Huda (2014) yaitu tujuan, level kooperasi, pola interaksi dan evaluasi.

Pengertian Metode Pembelajaran Jigsaw (skripsi dan tesis)

Metode pembelajaran Jigsaw menurut Slavin (2008) merupakan model pembelajaran kerjasama dimana siswa ditempatkan ke dalam tim-tim yang beranggotakan enam orang untuk mengerjakan bahan akademis yang telah dipecah menjadi bagian-bagian untuk masing-masing anggota. Metode pembelajaran Jigsaw adalah teknik pengajaran di dalamnya materi-materi ajar dibagi di antara anggota-anggota sebuah kelompok kooperatif, dimana siswa mengemban tanggung jawab yang berbeda untuk mempelajari materi berbeda dan mengajarkannya ke anggota-anggota kelompok yang lain (Ormrod, 2009). Didalam pembelajaran Jigsaw ini informasi baru dibagi secara adil diantara semua anggota kelompok, dan setiap siswa harus mengajarkan materi bagiannya ke siswa-siswa yang lain (Aronson & Panoe dalam Ormrod, 2009). Silberman (2009) menjelaskan Jigsaw learning merupakan sebuah teknik yang dipakai secara luas yang memiliki kesamaan dengan teknik “pertukaran dari kelompok ke kelompok” (group-to-group exchange) dengan suatu perbedaan penting, yakni setiap peserta didik mengajarkan sesuatu.

Pengertian Metode Pembelajaran Kooperatif (skripsi dan tesis)

Metode belajar kooperatif merupakan metode pembelajaran dalam bentuk kelompok kecil. Siswa belajar dalam kelompok yang masing-masing anggotanya memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Jumlah anggota kelompok antara lain dalam kegiatan belajar. Kelompok biasanya diberi reward sesuai dengan seberapa banyak setiap anggota kelompok telah menguasai materi pelajaran (Slavin, 2008). Definisi lain mengenai pembelajaran kooperatif (cooperative learning) adalah pendekatan terhadap pengajaran dimana para siswa bekerja dalam kelompokkelompok kecil untuk mencapai tujuan bersama dan membantu satu sama lain dalam belajar (Ormrod, 2009). Santrock (2008) memaparkan pembelajaran kooperatif ialah pembelajaran yang terjadi ketika murid bekerja dalam kelompok kecil untuk saling membantu dalam belajar. Sejumlah pendekatan pembelajaran kooperatif yang telah dikembangkan antara lain STAD (Student-Teams-Achievement Divisions), Jigsaw, belajar bersama, investigasi kelompok, dan penelitian kooperatif. Salah satu pendekatan dari pembelajaran kooperatif yang akan dilaksanakan peneliti adalah metode pembelajaran Jigsaw.

Faktor Yang Mempengaruhi Efikasi Diri Akademik (skripsi dan tesis)

Menurut Bandura (1997) faktor yang mempengaruhi efikasi diri pada individu diantaranya adalah:

a) Pencapaian Prestasi (Enactive Attainment)

Pencapaian prestasi merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh karena menjadi bukti nyata individu akan kemampuan yang dimilikinya. Kesuksesan dalam pencapaian prestasi akan meningkatkan efikasi diri. Hal ini menjadikan individu dengan efikasi diri yang kuat akan cenderung menganggap situasi dan strategi yang kurang tepat dan kurangnya usaha yang dikerahkan sebagai penyebab kegagalan.

b) Pengalaman orang lain (Vicarious Experiences)

Pengalaman orang lain merupakan sumber informasi mengenai efikasi diri yang diperoleh melalui pengamatan terhadap pengalaman orang lain yaitu pengamatan subjek atas keberhasilan atau kegagalan orang lain yang memiliki kemiripan dengan dirinya dalam mengerjakan suatu tugas yang sama. Individu mengembangkan mekanisme modelling sebagai suatu cara memperkirakan potensi keberhasilannya berdasarkan pada keberhasilan orang lain tersebut orang lain dalam tugas yang sama. Apabila individu melihat orang lain tersebut mengahadapi aktivitas sulit dan berhasil tanpa konsekuensi buruk, maka akan terbentuk harapan keberhasilan serupa pada dirinya bila bertindak serupa dengan orang yang diamati. Sebaliknya, ketika individu melihat orang yang memiliki kemampuan hampir sama mengalami kegagalan dalam melaksanakan tugas tertentu, hal tersebut akan menurunkan individu terhadap kemampuannya dan melemahkan usahanya (Sari, 2011). Efek dari pengalaman orang lain terhadap penilaian keyakinan dalam diri bergantung pada kriteria kemampuan apa saja yang dinilai (Bandura, 1988).

c) Persuasi Verbal (Verbal Persuasion)

Berupa penyampaian informasi secara verbal oleh orang yang berpengaruh. Persuasi verbal ini biasanya berpengaruh dalam meyakinkan individu bahwa dalam dirinya cukup mampu melaksanakan tugasnya sehingga kemudian mendorang subjek untuk melakukan tugasnya sebaik mungkin. Individu yang terpengaruh secara verbal bahwa dirinya memiliki kapabilitas untuk menguasai tugas yang diberikan lebih mudah untuk bergerak lebih cepat berusaha keras daripada mereka yang mempunyai keraguan diri dan bertahan dalam kekurangan diri ketika tingkat kesulitan semakin meningkat (Bandura, 1988).

d) Kondisi fisik dan afektif (Physiological and Affective States)

Individu ketika melakukan penilaian terhadap kemampuan yang dimiliki dirinya juga akan mempertimbangkan kondisi fisiologis dan afektif pada diirinya. Individu yang merasa takut, cemas, dan stress akan gagal menyelasaikan tugas. Kegagalan akan membuat individu merasa tidak mampu dan tidak yakin untuk tugas yang berikutnya

Dimensi Efikasi Diri Akademik (skripsi dan tesis)

 

Dimensi dalam efikasi diri akademik diambil dari dimensi efikasi diri yang dikemukakan oleh Bandura (1997). Adapun tiga dimensi dalam efikasi diri antara lain :

a. Level (Tingkat Kesulitan Tugas)

Dimensi ini berkaitan dengan tingkat kesulitan tugas yang dihadapi oleh Individu. individu dengan efikasi diri tinggi cenderung akan memilih tugas yang sifatnya lebih menantang dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan akan lebih tekun dalam meningkatkan usahanya meskipun dijumpai pengalaman yang dapat memperlemahnya. Sebaliknya, individu dengan efikasi diri yang rendah akan memilih tugas dengan tingkat kesulitan yang rendah serta mudah digoyangkan oleh pengalaman pengalaman yang memperlemahnya.

b. Generality (Keadaan yang Umum)

Dimensi yang kedua ini berkaitan dengan luas bidang penguasaan terhadap tugas yang dihadapi oleh individu. Penguasaan individu terhadap bidang atau tugas pekerjaan yang satu berbeda dengan yang lain. Ada individu yang penguasaannya meliputi beberapa bidang. Individu yang memiliki efikasi diri yang tinggi selalu ingin menambah pengalaman dan pengetahuannya. Siswa  dengan efikasi diri yang tinggi akan mampu menguasai beberapa bidang tugas sekaligus untuk menyelesaikan suatu tugas.

c. Strength (Tingkat Kekuatan)

Strength lebih menekankan pada tingkat kekuatan atau kemantapan individu terhadap keyakinan yang dimilikinya dalam menyelesaikan tugas akademik. Individu yang memiliki efikasi diri tinggi akan cenderung tidak mudah menyerah, bekerja keras dan ulet dalam meningkatkan usahanya walaupun menghadapi rintangan dibandingkan individu yang efikasi dirinya rendah. Sedangkan individu yang memiliki efikasi diri yang rendah akan mudah digoyahkan oleh kegagalan dan pengalaman-pengalaman.

Dimensi yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan dari aspek yang telah dikemukakan oleh Bandura (1997). Dimensi efikasi diri akademik ini antara lain yaitu level (tingkat kesulitan tugas), generality (keadaan yang umum), dan strength (tingkat kekuatan).

Pengertian Efikasi Diri Akademik (skripsi dan tesis)

.
Istilah self-efficacy atau efikasi diri mulai dikenal dalam ranah psikologi
sejak dipublikasikannya sebuah artikel oleh Bandura (1997) . Berdasarkan teori
yang dikemukakan oleh Bandura (1997) efikasi diri merupakan keyakinan
seseorang akan kapabilitasnya dalam mengorganisasikan dan melaksanakan
tindakan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Efikasi diri menurut Ormrod (2009) adalah keyakinan yang dimiliki
seseorang bahwa dirinya mampu menjalankan tugas tertentu atau meraih sasaran tertentu. Singkatnya bahwa efikasi diri itu sendiri merupakan komponen dari keseluruhan perasaan diri seseorang. Woolfolk (2009) menambahkan self-efficacy atau efikasi diri juga dapat diartikan sebagai perasaan seseorang bahwa dirinya mampu melakukan tugas-tugas secara efektif .Sedangkan menurut Boufard dan Bouchard (Bandura,1997) efikasi diri
akademik merupakan prediktor yang lebih baik dalam prestasi akademik
dibandingkan dengan kemampuan kognitif.
Penelitian ini menggunakan teori efikasi diri akademik yang berdasarkan
pada teori yang dikemukakan Bandura (1997) sebagai acuan dasar penelitian.
Berdasarkan penjelasan teori diatas, peneliti mengambil kesimpulan bahwa
efikasi diri akademik adalah keyakinan individu dalam mengorganisasikan dan
melaksanakan tugas yang diembannya secara efektif untuk pencapaian prestasi akademik.

Faktor yang mempengaruhi Resiliensi (skripsi dan tesis)

 

Menurut Everall, Altrows dan Paulson (2006) faktor-faktor yang dapat meningkatkan resiliensi adalah sebagai berikut:

a. Individu

Faktor individu adalah faktor yang berasal dari diri individu itu sendiri. Faktor-faktor yang berasal dari diri inidividu di antaranya yaitu:

1) Inteligensi

Individu yang memiliki tingkat inteligensi yang tinggi menunjukkan kemampuan beradaptasi terhadap masalah yang lebih baik. Inteligensi tidak hanya diartikan dengan ukuran IQ, tapi lebih pada pengaplikasian dari inteligensi tersebut untuk memahami orang lain maupun diri sendiri dalam berbagai situasi (Levine, dalam Everall dkk., 2006).

2) Problem-Focused Coping

Berdasarkan beberapa penelitian ditemui bahwa secara umum remaja yang resilien memiliki kemampuan pemecahan masalah yang baik. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi dalam memecahkan masalah dapat meningkatkan resiliensi. Dengan menggunakan strategi pemecahan masalah, seseorang akan berekasi untuk menghadapi masalah tersebut dan menghasilkan solusi sehingga mampu memberikan pertolongan untuk orang lain.

3) Internal Locus Control

Locus control yang berpengaruh pada resiliensi adalah locus control yang berasal dari dalam diri, yaitu keyakinan bahwa diri sendirilah yang mampu menyelesaikan masalah. Keyakinan ini mencakup keyakinan dan kepercayaan bahwa diri memiliki kemampuan, harapan, rencana masa depan dan sense of purpose.

) Konsep Diri dan Self Esteem

Konsep diri yang positif dan harga diri yang baik adalah hal yang mampu meningkatkan resiliensi pada diri seseorang.

b. Keluarga

Keluarga menjadi salah satu sumber yang memainkan peranan penting dalam peningkatan resiliensi, keluarga akan memberikan pengarahan dan informasi yang berguna untuk menghadapi perubahan. Keluarga juga akan memberikan motivasi, sehingga individu akan termotivasi, optimis, dan percaya akan kemampuan yang dimiliki untuk meraih kesuksesan.

c. Eksternal

Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri individu. Keterlibatan individu dengan hubungan dari luar seperti ekstrakulikuler dapat meningkatkan resiliensi. Di saat kesulitan individu yang resilien seringkali mencari dan menerima dukungan dari luar, seperti guru, pelatih, konselor sekolah, pemuka agama, dan tetangga.

Aspek Resiliensi (skripsi dan tesis)

Kumpfer (1999) merumuskan aspek resiliensi dalam diri individu, diataranya:

a. Spiritual

Spiritual dalam karakteristik resiliensi adalah kepercayaan utama yang menjadi motivasi individu dan berperan menunjukkan arah untuk kesuksesan. Kesuksesan yang didasari pada arah tujuan atau fokus, seperti mimpi dan tujuan. Mimpi dan tujuan adalah satu hal yang sangat penting dalam karakteristik resiliensi pada anak yang tinggal dalam lingkungan beresiko. Anak-anak akan menciptakan fantasi sehingga kemudian akan terbentuk sebuah misi dalam masa depan.

b. Kompetensi kognitif

Kompetensi kognitif merupakan salah satu dimensi resiliensi, dimana akan membantu individu untuk mencapai tujuan. Kompetensi kognitif adalah inteligensi yang merupakan faktor protektif utama dalam individu resilien. Individu yang resilien secara umum memiliki tingkat intelektual yang lebih tinggi daripada yang memiliki tingkat resiliensi rendah.

c. Kompetensi sosial

Kompetensi sosial hampir serupa dengan kompetensi kognitif, namun kompetensi sosial berbeda karena kompetensi sosial bukan hanya sekedar pikiran tetapi juga mencakup aksi. Kompetensi sosial termasuk juga kemampuan menyelesaikan masalah. Kemampuan untuk menyelesaikan  masalah adalah kemampuan individu untuk lebih percaya diri dalam membuat rencana atau tujuan.

d. Kestabilan emosi

Karakteristik individu yang resilien dapat diukur dari kebahagiaan dan, kemampuan manajemen emosi. Individu yang resilien memiliki karakteristik bahagia, maksudnya adalah tidak menganggap realita buruk dengan negatif. Kemampuan yang menonjol adalah penuh harapan dan optimis. Kemampuan manajemen emosi ditunjukkan dengan karakter yang optimis dan positif terhadap masa depan. Individu yang resilien mengenali emosi sendiri, dan mampu mengontrol perasaan yang tidak dinginkan seperti rasa takut, marah dan depresi.

e. Physical well being

Physical well being yaitu memiliki kesehatan yang baik dan memiliki perkembangan kesehatan yang baik. Individu yang memiliki physical well being dapat diprediksi dengan sedikit memiliki permasalahan fisik, memiliki pola waktu tidur, mempunyai kekuatan fisik yang kuat. Connor dan Davidson (2003) mengemukakan resiliensi dalam lima aspek diantaranya:

a. Kompetensi personal, standar yang tinggi dan sikap gigih Kompetensi personal ini ialah kompetensi individu dalam menetapkan standar tujuan dan bersedia melakukan hal yang diperlukan untuk mencapai standar tersebut. Kompetensi ini menggambarkan sikap individu yang akan  bersikap gigih untuk mencapai tujuan walaupun berada dalam situasi yang tertekan.

b. Percaya diri dan toleransi terhadap emosi negatif serta kuat menghadapi stres Percaya pada diri sendiri, artinya meyakini perasaan dan insting yang dirasakan oleh diri sendiri. Percaya terhadap insting yang dirasakan juga disertai dengan toleransi adanya emosi negatif sehingga mampu menghadapi stres dengan tegar.

c. Reaksi positif dalam menghadapi perubahan dan memiliki hubungan yang aman dengan orang lain Aspek ini menggambarkan individu resilien adalah yang mampu memberikan respon positif dalam menghadapi perubahan-perubahan, artinya adalah orang yang mampu beradaptasi secara cepat pada perubahan. Selain beradaptasi dari perubahan, individu mampu menjalin hubungan yang baik dengan orang lain.

d. Kontrol diri Individu yang resilien adalah individu yang mampu mengontrol emosi dan perilaku dengan baik. Kemampuan ini berkaitan dengan pengaturan perilaku maupun perasaan ketika menghadapi masalah maupun dalam situasi yang tertekan.

e. Spiritualitas Aspek spiritualitas merupakan keyakinan akan adanya Tuhan dan mampu mengambil hikmah dari kejadian-kejadian yang dialami.

Aspek-aspek resiliensi yang telah dijabarkan oleh Connor dan Davidson (2003) kemudian dimodifikasi oleh Yu dan Zhang (2007) yang diujikan terhadap warga Cina dan menghasilkan tiga aspek resiliensi, di antaranya yaitu:

a. Tenacity (Kegigihan)

Aspek ini menggambarkan perilaku yang memiliki penguasaan kontrol diri, ketepatan waktu, dan penyelesaian masalah yang baik ketika seseorang menghadapi situasi yang penuh tantangan dan frustasi.

b. Strength (Kekuatan)

Aspek ini menunjukkan perilaku seorang yang selalu menganggap perubahan sebagai bagian dari kehidupan normal, bukan memandang perubahan sebagai sebuah ancaman dalam kehidupan. Kekuatan ini menunjukkan tidak hanya kemampuan untuk bangkit kembali dari keadaan sebelumnya, namun mampu meraih sebuah pencapaian dan berkembang lebih positif setelah berjuang melawan pengalaman yang buruk.

c. Optimism (Optimisme)

Aspek ini mewakili perilaku seseorang yang secara umum bersikap ke arah positif dan memiliki keyakinan kuat untuk melewati situasi yang buruk dan peristiwa yang penuh resiko.

Pengertian Resiliensi (skripsi dan tesis)

Resiliensi adalah sebuah proses perkembangan yang menjadi pola pikir, yang berprioritas pada tingkah laku dan pikiran, dan memfasilitasi perkembangan fisik, emosi, dan spiritual (Allen dalam Resnick dkk., 2010). Resiliensi merupakan sebuah keluaran atau hasil dari adaptasi yang sukses terhadap kesulitan dalam hidup. Dua hal penting yang menjadi syarat resiliensi adalah sebaik apa individu tersebut mampu bangkit seutuhnya dari kesengsaraan. Hal kedua yang penting adalah ketahanan individu untuk dapat melanjutkan hidup dari kesengsaraan tersebut (Zautra dkk., 2010). Radke-Yarrow dan Brown (Kaplan, 1999) mendefinisikan resiliensi sebagai sebuah keadaan individu yang tidak memiliki diagnosa masalah apapun dan bukan termasuk dalam kriteria borderline, sedangkan non resilien didefinisikan sebagai adanya kemunculan satu atau lebih masalah pada diri individu. Sedangkan menurut Kaplan (1999) resiliensi adalah mempunyai kemampuan bertahan dalam menghadapi keterepurukan. Resiliensi dihubungkan dengan hasil kemampuan yang mampu dicapai setelah keluar dari kesulitan-kesulitan.

Wagnild (Yu & Zhang, 2007) berpendapat bahwa resiliensi merupakan karakteristik personal yang dapat meningkatkan kemampuan beradaptasi secara   positif ketika berada dalam keadaan stres maupun kesulitan. Resiliensi diidentifikasi sebagai suatu keadaan dimana seorang individu yang menghadapi berbagai macam tekanan mampu melakukan sesuatu yang sama baiknya dengan orang yang tidak menghadapi tekanan. Resiliensi tidak selalu diartikan ketika seorang individu mampu melakukan suatu hal dengan baik meskipun dalam tekanan atau setelah datangnya tekanan, tetapi resiliensi lebih dari itu, karena resiliensi berlangsung dalam waktu yang panjang (Hill dkk., 2007). Grotberg (1999) mengartikan resiliensi sebagai kapasitas individu untuk menghadapi, mengatasi kesengsaraan. Individu menjadi kuat karena dipengaruhi oleh faktor resiliensi sehingga individu mampu bertransformasi oleh pengalaman-pengalaman yang buruk. Resiliensi mampu dimiliki oleh semua orang walaupun ada perbedaan seperti usia, tahap perkembangan, banyak-kurangnya pengalaman buruk, dan sumber-sumber positif yang menjadi penguat resiliensi. Connor dan Davidson (2003) menyatakan resiliensi sebagai ukuran dari kemampuan mengatasi stres, resiliensi mampu menjadi hal penting dalam memulihkan kecemasan, depresi, maupun reaksi stres.

Hubungan Dukungan Keluarga Terhadap Kesehjateraan Prikologis (skripsi dan tesis)

Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesejahteraan psikologis yang dikemukakan oleh Ryff (1989), sedangkan teori dukungan keluarga mengacu pada empat aspek dukungan sosial Coob, 1976; Cohen & McKay, 1984; House, 1984; Schaefer, Coyne, & Lazarus, 1981; Wills, 1984 (Sarafino, 1998). Ibu bekerja merupakan perempuan yang sudah menikah yang 29 berperan sebagai pekerja dan juga berperan sebagai istri dan ibu. Dengan masuknya ibu ke dalam dunia kerja, maka ibu sangat disibukkan dengan tugasnya sebagai ibu rumah tangga dan juga pekerja. Dalam hal ini, dukungan keluarga merupakan faktor yang penting bagi ibu dalam bekerja. Hal ini sangat dibutuhkan sekali terutama bagi ibu bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang banyak menghabiskan waktunya untuk bekerja. Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya akan mengganggu peran ibu sebagai ibu rumah tangga. Kelelahan psikis, fisik, dan peran ganda inilah yang sering membuat ibu menjadi sensitif dan emosional, baik terhadap anak-anak, suami maupun anggota keluarga yang lain. Keadaan ini akan menjadi lebih sering kalau situasi di rumah tidak mendukung seperti, suami dan anak-anak yang sudah besar kurang mampu bekerjasama untuk mau bergantian membantu sang ibu untuk sekedar meringankan pekerjaan rumah tangga. Dukungan keluarga menurut Sarason (1983) adalah keberadaan, keperdulian serta kesediaan orang-orang terdekat menghargai dan menyayangi. Dukungan keluarga yang kurang, membuat peran ibu bekerja menjadi tidak optimal, karena terlalu banyak peran yang harus dikerjakan sementara dirinya juga merasa lelah sesudah bekerja. Menurut Gottlieb (dalam Smet, 1994) menyatakan bahwa dukungan keluarga merupakan informasi atau nasehat verbal maupun non verbal, bantuan nyata, saran atau tindakan yang diperoleh dari orang-orang terdekat, dengan kehadirannya dapat memberikan keuntungan emosional dan 30 berpengaruh pada tingkah laku penerimanya. Seseorang ketika mengalami masalah yang menegangkan, akan membutuhkan orang lain untuk membantu menghadapi situasi yang menegangkan atau menyedihkan dengan diberi hiburan yang diperoleh dari orang lain yang menyayangi dan mencintainya. Greenglass, Schwarzer, Jakubiec, Fiksenbaum dan Tauber (1999, dalam Marettih, 2013), melaporkan bahwa perempuan bekerja akan mencari dukungan berupa nasihat, informasi, bantuan praktis dan dukungan emosional dari orang-orang terdekat mereka. Ibu bekerja lebih mengandalkan keluarga besar, seperti ibunya untuk membantu mereka dalam hal pengasuhan anak ketika mereka bekerja dan meninggalkan anak-anak mereka di rumah. Orang tua merupakan orang yang dapat mereka percayai untuk membantunya. Dengan bantuan dan kehangatan yang diberikan, maka ibu bekerja dapat menghadapi segala situasi dengan tenang dan baik. Ryff (1989) mendefinisikan kesejahteraan psikologis sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat menciptakan dan mengatur lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan diri. Dari salah satu dimensi kesejahteraan psikologis yang diungkap Ryff (1989) yaitu hubungan positif dengan orang lain menunjukkan adanya hubungan kesejahteraan psikologis dengan dukungan keluarga. Kesejahteraan psikologis akan dimiliki ibu bekerja jika ibu bekerja mendapatkan dukungan keluarga. Dukungan keluarga merupakan salah satu 31 faktor yang dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis ibu bekerja. Kesejahteraan psikologis merupakan aspek penting dalam kesehatan mental individu. Sebagaimana diketahui, kesehatan mental adalah syarat utama bagi individu untuk terus tumbuh, berkembang, matang dalam kehidupan, menerima tanggung jawab dan menemukan penyesuaian dalam berpartisipasi memelihara aturan sosial dan tindakan dalam budayanya.

Aspek-Aspek Dukungan Keluarga (skripsi dan tesis)

Aspek-aspek dukungan keluarga dalam penelitian ini mengacu pada aspek-aspek dukungan sosial (Social Support). Coob, 1976; Cohen & McKay, 1984; House, 1984; Schaefer, Coyne, & Lazarus, 1981; Wills, 1984 (Sarafino, 1998) menjelaskan bahwa dukungan keluarga memiliki beberapa aspek yaitu: dukungan emosional, dukungan instrumental, dukungan informasi dan dukungan penghargaan. a. Dukungan Emosional

Dukungan ini merupakan dukungan yang melibatkan rasa empati, kasih sayang, peduli terhadap seseorang sehingga memberikan perasaan nyaman, dihargai, diperhatikan dan dicintai.

b. Dukungan Instrumental

Dukungan jenis ini meliputi bantuan yang diberikan secara langsung atau nyata, sebagaimana seseorang yang memberikan atau meminjam uang atau menolong langsung teman atau kerabat yang sedang membutuhkan pertolongan.

c. Dukungan Informasi

Jenis dukungan ini adalah dengan memberikan nasehat, arahan atau sugesti mengenai bagaimana seseorang melakukan sesuatu. Dukungan ini dapat diberikan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh seseorang.

d. Dukungan Penghargaan

Dukungan ini meliputi dukungan sebagai ungkapan rasa hormat atau penghargaan, penilaian positif seperti adanya pemberian hadiah, pujian terhadap apa yang telah dilakukannya

Pengertian Dukungan Keluarga (skripsi dan tesis)

Dukungan yang dimiliki oleh seseorang dapat mencegah berkembangnya masalah akibat tekanan yang dihadapi. Seseorang dengan dukungan yang tinggi akan lebih berhasil menghadapi dan mengatasi masalahnya dibanding dengan yang tidak memiliki dukungan (Taylor, 2009). Dukungan keluarga sebagai adanya kenyamanan, perhatian, penghargaan, atau menolong orang yang diterima dari orang lain atau kelompok. Dukungan ini dapat bersumber dari suami-istri, anggota keluarga, teman, dokter dan masyarakat (Sarafino, 1998). Menurut Gottlieb (dalam Smet, 1994) menyatakan bahwa dukungan keluarga merupakan informasi atau nasehat verbal maupun non verbal, bantuan nyata, saran atau tindakan yang diperoleh dari orang-orang terdekat, dengan kehadirannya dapat memberikan keuntungan emosional dan berpengaruh pada tingkah laku penerimanya. Dalam hal ini orang yang merasa memperoleh dukungan secara emosional merasa lega karena diperhatikan, mendapat saran atau kesan yang menyenangkan pada dirinya. Dukungan keluarga menurut Sarason (1983) adalah keberadaan, keperdulian serta kesediaan orang-orang terdekat menghargai dan menyayangi. Menurut Commission on the Family (dalam Kartika, 2010) bahwa dukungan keluarga dapat memperkuat setiap individu, menciptakan kekuatan keluarga, memperbesar penghargaan terhadap diri sendiri, mempunyai potensi sebagai strategi pencegahan yang utama bagi seluruh keluarga dalam menghadapi tantangan di dalam kehidupan sehari-hari

Dimensi Kesejahteraan Psikologis (skripsi dan tesis)

Konsep kesejahteraan psikologis memiliki enam dimensi pendukung. Dimensi kesejahteraan tersebut mengacu pada teori kesejahteraan psikologis dari Ryff (Ryff, 1989; Ryff & Keyes, 1995 dan Keyes, Shmotkin & Ryff, 2002). Enam dimensi tersebut adalah:

a. Penerimaan diri

Konsep integritas ego diperkenalkan oleh Erikson (1959) yang menunjukkan bahwa orang-orang pernah mendapatkan kegagalan dan keberhasilan di dalam hidupnya, tetapi mereka tetap menerima kegagalan dan keberhasilan tersebut. Ciri ini merupakan ciri utama dari kesehatan  mental dan juga sebagai karakteristik utama dalam aktualisasi diri berfungsi optimal. Penerimaan diri adalah keadaan individu yang memiliki keyakinan akan karakteristik dirinya, mampu dan mau untuk hidup dalam keadaan tersebut. Penerimaan diri merupakan tingkat kemampuan individu dalam bersikap terhadap dirinya sendiri, bertanggung jawab terhadap diri sendiri, berani mengakui kesalahan dan introspeksi diri. Seorang individu dikatakan memiliki nilai yang tinggi dalam dimensi penerimaan diri apabila ia memiliki sikap yang positif terhadap dirinya sendiri, menghargai dan menerima berbagai aspek yang ada pada dirinya, baik kualitas diri yang baik maupun yang buruk. Sebaliknya, seseorang dikatakan memiliki nilai yang rendah dalam dimensi ini apabila merasa kurang puas terhadap dirinya sendiri, memiliki masalah dengan kualitas tertentu dari dirinya, dan berharap untuk menjadi orang yang berbeda dari dirinya sendiri (Ryff, 1995).

Sedangkan Matthews (1993) menjelaskan bahwa indivdu yang menerima dirinya merasa aman akan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianutnya tanpa terpengaruh oleh kelompok, dapat mengekspresikan pendapat pribadinya tanpa ada rasa bersalah dan dapat menerima perbedaan pendapat, tidak merasa cemas akan hari kemarin ataupun esok. Kemudian individu tersebut percaya bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk mengatasi semua masalah.

b. Hubungan positif dengan orang lain

Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa memiliki kebutuhan  dasar untuk mengembangkan hubungan yang hangat dengan orang lain (Baron & Byrne, 2003). Pada dimensi ini terkait dengan hubungan saling percaya dan hangat dengan orang lain. Dimensi ini juga menekankan suatu kemampuan yang penting dalam kesehatan mental yaitu kemampuan untuk mencintai orang lain. Hubungan hangat dengan orang lain merupakan kriteria kedewasaan. Dalam perkembangan orang dewasa, hal ini digambarkan dalam kemampuan berhubungan dekat dengan orang lain (intimacy) dan memberi arahan kepada orang lain (generativity). Seseorang yang memiliki hubungan positif dengan orang lain mampu membina hubungan yang hangat dan penuh kepercayaan dengan orang lain. Selain itu, individu tersebut memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, dapat menunjukkan empati, afeksi dan intimitas serta memahami prinsip memberi dan menerima dalam hubungan antar pribadi. Sebaliknya, seseorang yang kurang baik dalam dimensi ini ditandai dengan tingkah laku yang tertutup dalam berhubungan dengan orang lain, sulit untuk bersikap hangat, peduli dan terbuka dengan orang lain, terisolasi dan merasa frustasi dalam membina hubungan interpersonal, tidak berkeinginan untuk berkompromi dalam mempertahankan hubungan dengan orang lain (Ryff, 1995). c. Otonomi

Otonomi merupakan kemampuan individu menentukan nasib sendiri, kebebasan, pengendalian internal, individual, dan pengaturan perilaku internal. Atribut ini merupakan dasar kepercayaan bahwa pikiran  dan tindakan seseorang berasal dari dirinya sendiri dan tidak ditentukan oleh kendali orang lain. Individu yang mampu melakukan aktualisasi diri dan berfungsi penuh memiliki keyakinan dan kemandirian sehingga dapat mencapai prestasi yang memuaskan. Ciri utama dari seorang individu yang memiliki otonomi yang baik antara lain dapat menentukan segala sesuatu seorang diri, dan mandiri. Ia mampu mengambil keputusan tanpa tekanan dan campur tangan orang lain, memiliki ketahanan dalam menghadapi tekanan sosial dan dapat mengatur tingkah laku dari dalam diri. Sebaliknya, seseorang yang kurang otonomi akan sangat memperhatikan dan mempertimbangkan harapan dan evaluasi dari orang lain dan berpegangan pada penilaian orang lain untuk membuat keputusan penting (Ryff, 1995).

d. Penguasaan lingkungan

Penguasaan lingkungan menjadi sumber daya psikologis yang penting (Knight, 2011). Kemampuan individu untuk memilih atau menciptakan lingkungan sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya dapat didefenisikan sebagai salah satu karakteristik kesehatan mental. Penguasaan lingkungan yang baik dapat dilihat dari sejauh mana individu dapat mengambil keuntungan dari peluang-peluang yang ada di lingkungan. Individu yang memiliki tingkatan yang baik pada dimensi ini ditandai dengan kemampuannya memilih atau menciptakan sebuah lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai pribadinya dan  memanfaatkan secara maksimal sumber-sumber peluang yang ada di lingkungan. Individu juga mampu mengembangkan dirinya secara kreatif melalui aktivitas fisik maupun mental. Sebaliknya, individu yang kurang dapat menguasai lingkungannya mengalami kesulitan mengatur kegiatan sehari-hari dan merasa tidak mampu untuk mengubah atau meningkatkan apa yang ada di luar dirinya (Ryff, 1995). Perron (2006) mengatakan bahwa penurunan penguasaan lingkungan bisa menyebabkan seseorang merasa tidak berdaya, tidak berguna dan tidak terlibat dalam keputusan tentang kehidupan mereka sendiri

. e. Tujuan hidup

Dimensi ini menggambarkan tentang kesehatan mental karena di dalamnya terdapat keyakinan individu mengenai tujuan dan makna hidupnya akan membawa kepada kesehatan mental. Tujuan hidup mencakup apa yang akan kita capai dalam menjalani hidup, sehingga membuat hidup lebih bersemangat. Pemahaman yang jelas mengenai tujuan hidup, pendirian terhadap tujuan, dan tujuan yang telah direncanakan adalah bagian penting dari pencapaian tujuan hidup. Cara lain untuk mencapai tujuan hidup adalah dengan cara lebih mengenal diri sendiri, yaitu apakah kekuatan-kekuatan diri dan apakah kelemahan-kelemahan diri. Dengan demikian menyadari ‘siapa saya’ dan ‘saya ingin menjadi siapa’, merupakan dasar berpijak dalam menghadapi masalah yang kompleks. Namun demikian, tidak semua orang dapat menilai dirinya sendiri dengan tepat dan bahkan ada kecenderungan lebih  mudah untuk selalu menilai orang lain atau mengalami self-serving bias. Tanpa tujuan hidup yang jelas, individu akan mengalami kesulitan- kesulitan dalam mengarungi kehidupan ini (Handayani, 1998). Seseorang yang memiliki nilai yang tinggi dalam dimensi tujuan hidup memiliki rasa keterarahan dalam hidup, mampu merasakan arti dari masa kini, memiliki keyakinan yang memberikan tujuan hidup, serta memiliki tujuan dan target yang ingin dicapai dalam hidup. Sebaliknya, seseorang yang kurang memiliki tujuan hidup, kehilangan rasa keterarahan dalam hidup, kehilangan keyakinan yang memberikan tujuan hidup serta tidak melihat makna yang berkembang untuk hidupnya dari kejadian di Masa lalu (Ryff, 1995).

f. Pertumbuhan pribadi

Dimensi pertumbuhan pribadi menjelaskan mengenai kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Pertumbuhan pribadi merupakan tingkat kemampuan individu dalam mengembangkan potensinya secara terus menerus, menumbuhkan dan memperluas diri sebagai individu. Kemampuan ini merupakan gagasan dari individu untuk terus memperkuat kondisi internal alamiahnya. Seseorang yang memiliki pertumbuhan diri yang tinggi akan menunjukkan kesehatan mental yang lebih baik dibandingkan orang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang rendah (Feigelman, 2009). Seseorang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang baik ditandai dengan adanya perasaan mengenai pertumbuhan diri yang berkesinambungan, memandang diri sendiri sebagai individu yang selalu tumbuh dan berkembang, terbuka terhadap pengalaman-pengalaman baru, memiliki kemampuan dalam menyadari potensi diri yang dimiliki, dapat merasakan peningkatan yang terjadi pada diri dan tingkah lakunya setiap waktu, serta dapat berubah menjadi pribadi yang lebih efektif dan memiliki pengetahuan yang bertambah. Sebaliknya, individu yang memiliki pertumbuhan pribadi yang kurang baik akan merasa dirinya stagnasi, tidak melihat peningkatan diri, merasa bosan dan kehilangan minat terhadap kehidupannya, serta merasa tidak mampu dalam mengembangan sikap dan tingkah laku yang lebih baik (Ryff, 1995). Berdasarkan enam dimensi kesejahteraan psikologi dari Ryff di atas, dapat disimpulkan bahwa aspek yang terdapat dalam kesejahteraan psikologis adalah memiliki sikap positif terhadap diri sendiri maupun orang lain, penerimaan diri, otonomi, penguasaan lingkungan, tujuan hidup, dan pertumbuhan pribadi

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesejahteraan Psikologis (skripsi dan tesis)

Faktor yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis seseorang antara lain:

a. Faktor Demografis Beberapa faktor demografis yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis antara lain sebagai berikut:

1) Usia

Ryff dan Keyes (1995) mengemukakan bahwa perbedaan usia mempengaruhi perbedaan dimensi-dimensi kesejahteraan psikologis. Dalam penelitiannya ditemukan bahwa dimensi penguasaan lingkungan dan dimensi otonomi mengalami peningkatan seiring bertambahnya usia, terutama dari dewasa muda hingga madya. Dimensi hubungan positif   dengan orang lain juga mengalami peningkatan seiring bertambahnya usia.

2) Jenis kelamin

Sejak kecil stereotipe gender telah tertanam dalam diri, anak lakilaki digambarkan sebagai sosok yang agresif dan mandiri, sementara itu perempuan digambarkan sebagai sosok yang pasif dan tergantung, serta sensitif terhadap perasaan orang lain (Papalia dkk., 1998). Tidaklah mengherankan bahwa sifat-sifat stereotipe ini akhirnya terbawa oleh individu sampai individu tersebut dewasa. Sebagai sosok yang digambarkan tergantung dan sensitif terhadap perasaan sesamanya, sepanjang hidupnya wanita terbiasa untuk membina keadaan harmoni dengan orang-orang di sekitarnya. Penelitian Ryff (1995) menemukan bahwa perempuan cenderung lebih memiliki kesejahteraan psikologis dibandingkan laki-laki. Hal ini dikaitkan dengan pola pikir yang berpengaruh pada strategi koping yang dilakukan, serta aktifitas sosial yang dilakukan. Perempuan lebih mampu mengekspresikan emosi dengan curhat kepada orang lain. Perempuan juga lebih senang menjalani relasi sosial dibanding laki-laki. Hal ini terdapat pada penjelasan Ryff yang menemukan bahwa dibandingkan laki-laki, perempuan memiliki skor yang lebih tinggi pada dimensi hubungan positif dengan orang lain dan dimensi pertumbuhan pribadi. Selain itu dijelaskan juga bahwa perempuan lebih memiliki integritas sosial dan memiliki skor yang tinggi pada hubungan positif dengan orang lain daripada laki-laki (Hidalgo, 2010).

3) Status sosial ekonomi

Ryff dan Singer (1996) juga menemukan bahwa perbedaan kelas sosial juga mempengaruhi kesejahteraan psikologi seorang individu. Bahwa pendidikan tinggi dan status pekerjaan meningkatkan kesejahteraan psikologis, terutama pada dimensi penerimaan diri dan dimensi tujuan hidup. Individu yang menempati kelas sosial yang tinggi memiliki perasaan yang lebih positif terhadap diri sendiri dan masa lalu mereka, serta lebih memiliki rasa keterarahan dalam hidup dibandingkan dengan mereka yang berada di kelas sosial yang lebih rendah. Penelitian Diener dan Diener menunjukkan bahwa perubahan penghasilan seseorang penting untuk kesejahteraan psikologisnya daripada orang yang berpenghasilan tetap. Diener dan Diener juga mengamati bahwa orang-orang yang berpenghasilan tinggi berada pada level kepuasan yang tinggi pula, sehingga mereka dapat merasakan kesejahteraan psikologis (dalam Hidalgo, 2010).

4) Budaya

Budaya dan masyarakat terkait dengan norma, nilai dan kebiasaan yang berada dalam masyarakat. Budaya individualistik dan kolektivistik memberikan perbedaan dalam kesejahteraan psikologis. Penelitian mengenai kesejahteraan psikologis yang dilakukan di Amerika dan Korea Selatan menunjukkan bahwa responden di Korea Selatan memiliki skor yang lebih tinggi pada dimensi hubungan positif dengan orang lain dan skor yang rendah pada dimensi penerimaan diri. Hal tersebut disebabkan  oleh orientasi budaya yang lebih bersifat kolektif dan saling ketergantungan. Sebaliknya, responden Amerika memiliki skor yang tinggi dalam dimensi pertumbuhan pribadi (untuk responden perempuan) dan dimensi tujuan hidup (untuk responden pria), serta memiliki skor yang rendah dalam dimensi otonomi, baik laki-laki maupun perempuan (Ryff dan Singer, 1996).

b. Dukungan Sosial

Dukungan sosial sendiri diartikan sebagai rasa nyaman, perhatian, penghargaan, atau pertolongan yang dipersepsikan oleh seorang individu yang didapat dari orang lain atau kelompok. Dukungan ini berasal dari berbagai sumber diantaranya pasangan, keluarga, teman, rekan kerja, dokter, maupun organisasi sosial (Taylor, 2009).

c. Kesehatan Fisik

Ryan dan Frederick (1997) menemukan bahwa vitalitas subjektif tidak hanya berkorelasi dengan faktor psikologis tetapi berkaitan juga dengan gejala fisik. Simptom fisik memprediksi penurunan energi dan kehidupan individu sehari-hari.

d. Pemberian Arti Terhadap Hidup

Kesejahteraan psikologis berkaitan erat dengan pemberian arti terhadap pengalaman hidup sehari-hari yang dianggap penting. Menurut Ryff (1989), pemberian arti terhadap pengalaman hidup memberi kontribusi yang sangat besar terhadap pencapaian kesejahteraan psikologis. Pengalaman tersebut mencakup berbagai hal dan berbagai periode kehidupan yang dialami oleh individu. Pengalaman hidup tersebut dapat berupa pengalaman religius, pengalaman pernah abuse, dan lainlain. Pengalaman hidup yang dialaminya sebagai positif, negatif atau netral. Jika individu mengevaluasi peristiwa yang dialaminya sebagai sesuatu yang positif, maka diperkirakan individu tersebut akan memandangnya sebagai pengalaman hidup yang positif sehingga kesejateraan psikologisnya baik.

e. Religiusitas

Agama dan spiritualitas sangat penting bagi kesejahteraan psikologis individu. Hal ini berkaitan dengan transendensi segala persoalan hidup manusia kepada Tuhan. Individu yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi lebih mampu memaknai kejadian hidupnya secara positif sehingga hidupnya menjadi lebih bermakna (Bastaman, 2000).

Pengertian Kesejahteraan Psikologis (skripsi dan tesis)

Kesehatan mental dikaitkan dengan tidak adanya gangguan psikologis daripada psikologis yang berfungsi positif (Ryff, 1989). Karena itu, orang- orang lebih mengenal kesehatan mental dengan istilah tidak adanya penyakit daripada berada dalam kondisi well-being. Well-being didefinisikan sebagai derajat seberapa jauh seseorang dapat berfungsi secara optimal (Ryan & Deci, 2001). Huppert (2009) mengatakan bahwa kesejahteraan psikologis adalah hidup yang berjalan dengan baik. Hal ini merupakan kombinasi dari perasaan yang baik dan berfungsi secara efektif. Orang-orang dengan kesejahteraan psikologis yang tinggi memiliki perasaan senang, mampu, mendapat dukungan dan puas dengan kehidupannya. Selain itu, Huppert (2009) juga memasukkan kesehatan fisik yang lebih baik dimediasi oleh pola aktivasi otak, efek neurokimia dan faktor genetik. Ryan & Deci (2001) mengidentifikasikan dua pendekatan pokok untuk memahami kesejahteraan psikologis. Pertama, kesejahteraan psikologis difokuskan pada kebahagiaan, dengan memberi batasan dengan batas-batas pencapaian kebahagiaan dan mencegah dari kesakitan. Fokus yang kedua kesejahteraan psikologis adalah batasan menjadi orang fungsional secara keseluruhan atau utuh, termasuk cara berfikir yang baik dan fisik yang sehat. 13 Penelitian mengenai kesejahteraan psikologis penting untuk dilakukan karena nilai positif dari kesehatan mental yang ada di dalamnya membuat seseorang dapat mengidentifikasi apa yang hilang dalam hidupnya (Ryff, 1995).

Ryff mengajukan beberapa literatur untuk mendefinisikan psikologis yang berfungsi positif yaitu Rogers menyebutnya dengan istilah fully functioning person, Maslow menyebutnya dengan konsep self-actualized person, dan Jung mengistilahkannya dengan individuasi, serta Allport menyatakannya dengan konsep maturity (Ryff, 1989). Ryff (1989) mencoba merumuskan pengertian kesejahteraan psikologis dengan mengintegrasikan teori psikologi klinis, psikologi perkembangan dan teori kesehatan mental. Teori psikologi klinis tersebut adalah konsep aktualisasi diri dari Maslow, konsep kematangan dari Allport, konsep fully functioning person dari Roger, dan konsep individual dari Jung. Dari teori-teori psikologi perkembangan, Ryff merujuk pada teori tahapan psikososial dari Erikson. Ryff juga merujuk konsep kriteria kesehatan mental positif dari Jahoda, sehingga akhirnya Ryff menyimpulkan bahwa individu berusaha berpikir positif tentang dirinya meskipun mereka sadar akan keterbatasan-keterbatasan dirinya.

Emosi (skripsi dan tesis)

Kata emosi berasal dari bahasa Latin, yaitu emovere, yang berarti bergerak menjauh. Arti kata ini menyiratkan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak dalam emosi. Menurut Daniel Goleman (dalam Ahmadi, 2003:410) emosi merujuk pada suatu perasaan dan pikiran yang khas, suatu keadaan biologis dan psikologis, serta serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Pada pengkajian ini, penulis menggunakan teori psikoanalisis dari Sigmund Freud. Freud menjelaskan (dalam Minderop, 2011:39) kegembiraan, kemarahan, ketakutan, dan kesedihan kerap kali dianggap sebagai emosi yang paling mendasar (primary emotions). Situasi yang membangkitkan perasaan-perasaan tersebut sangat terkait dengan tindakan yang ditimbulkannya dan mengakibatkan meningkat ketegangan. Selain itu, kebencian atau perasaan benci (hate) berhubungan erat dengan perasaan marah, cemburu, dan iri hati. Ciri khas yang menandai perasaan benci ialah timbunya nafsu atau keinginan untuk menghancurkan objek yang menjadi sasaran kebencian. Perasaan benci bukan sekedar Universitas Sumatera Utara timbulnya perasaan tidak suka atau aversi/enggan yang dampaknya ingin menghindar dan tidak bermaksud menghancurkan. Sebaliknya, perasaan benci selalu melekat di dalam diri seseorang, dan ia tidak akan pernah merasa puas sebelum menghancurkannya; bila objek tersebut hancur ia akan merasa puas. Berikut penjelasan mengenai emosi mendasar dari teori psikoanalisis Sigmund Freud.

a. Kegembiraan

Kebahagiaan atau kegembiraan adalah suatu keadaan pikiran atauperasaan yang ditandai dengan kecukupan hingga kesenangan, cinta, kepuasan, kenikmatan, atau kegembiraan yang intens. Berbagai pendekatanfilsafat, agama, psikologi, dan biologi telah dilakukkan untuk mendefinisikan kebahagiaan dan menentukan sumbernya. Kegembiraan sendiri berasal dari kata dasar gembira, yang di dalam KBBI memiliki arti suka, bahagia, bangga, senang; senang hati, bersuka cita, dan riang.

b. Kemarahan

Kemarahan, berasal dari kata “marah”, adalah suatu emosi yang secara fisik mengakibatkan antara lain peningkatan denyut jantung, tekanan darah, serta tingkat adrenalin dan nonadrenalin. Rasa marah menjadi suatu perasaan yang dominan secara perilaku, kognitif, maupun fisiologi sewaktu seseorang membuat pilihan sadar untuk mengambil tindakan untuk menghentikan secara langsung ancaman dari pihak luar. Kata marah,berdasarkan KBBI memiliki arti sangat tidak senang, karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya, dan sebagainya.

c. Ketakutan

Ketakutan adalah suatu tanggapan emosi terhadap ancaman. Takut adalah suatu mekanisme pertahanan hidup dasar yang terjadi sebagai respons terhadap suatu stimulus tertentu, seperti rasa sakit atau ancaman bahaya. Berdasarkan KBBI, takut berarti merasa gentar atau ngeri menghadapi sesuatuyang dianggap akan mendatangkan Universitas Sumatera Utara bencana. Beberapa ahli psikologi juga telah menyebutkan bahwa takut adalah salah satu dari emosi dasar, selain kebahagiaan, kesedihan, dan kemarahan. Ketakutan harus dibedakan dari kondisi emosi lain, yaitu kegelisahan, yang umumnya terjadi tanpa adanya ancaman eksternal. Ketakutan juga terkait dengan suatu perilaku spesifik untuk melarikan diri dan menghindar, sedangkan kegelisahan adalah hasil dari persepsi ancaman yang tak dapat dikendalikan atau dihindarkan.

d. Kesedihan

Kesedihan adalah suatu emosi yang ditandai oleh perasaan tidak beruntung, kehilangan, dan ketidakberdayaan. Kesedihan berasal dari kata dasar sedih yang artimya dalam KBBI adalahmerasa sangat pilu dalam hati atau susah hati. Saat sedih, manusia sering menjadi lebih diam, kurang bersemangat, dan menarik diri. Kesedihan dapat juga dipandang sebagai penurunan suasana hati sementara, sedangkan depresi sering dicirikan dengan penurunan suasana hati yang persisten dan besar yang kadang disertai dengan gangguan terhadap kemampuan seseorang untuk melakukan kegiatan harian-nya. Menangis adalah salah satu indikasi dari kesedihan.

W. Wundt (1832-1920) menggolongkan jenis-jenis emosi berdasarkan sifat emosi itu sendiri (Sarwono, 1988:83). Wundt menegmukakan tiga pasang kutub emosi, yaitu:

1. Lust-Unlust (senang-tak senang)

2. Spannung-Losung (tegang-tak tegang)

3. Erregung-Beruhigung (semangat-tenang)

Banyak penyebab terjadinya emosi pada setiap orang. Faktor penyebab emosi dapat berasal dari dalam diri individu, konflik-konflik dalam proses perkembangan dan sebab yang bersumber dari lingkungan. Menurut Piaget, penyebab terjadinya emosi dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:

1. Faktor kematangan atau Maturation.

2. Pengaruh yang datang dari pengalaman dan transmisi sosial.

3. Aktivitas sosial yang berguna dalam belajar menyesuaikan diri (adaptasi), asimilasi dan akomodasi Dapat ditarik kesimpulan bahwa emosi dipengaruhi oleh faktor kematangan atau maturation dan belajar. Faktor kematangan berpengaruh terhadap respon individu dalam menyikapi berbagai keadaan yang dihadapi, baik dari dalam diri maupun konflik-konflik dalam proses perkembangan yang terjadi. Faktor belajar dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang ada disekitar. Kemaangan dan belajar terjalin era satu sama lain dalam mempengaruhi emosi. Emosi memiliki peran yang besar dalam dinamika jiwa dan mengendalikan tingkah laku seseorang.

Contohnya:

1. Emosi dapat memperkuat semangat apabila seseorang merasa puas dan senang atas hasil yang dicapai.

2. Emosi dapat melemahkan semangat apabila timbul rasa kecewa atas kegagalan.

3. Emosi dapat mengganggu konsentrasi belajar, ketika ada kegagalan perasaan, misalnya: gugup, patah hati.

4. Emosi mengganggu penyesuaian sosial, misalnya; iri hati dan cemburu.

Psikologi Sastra (skripsi dan tesis)

Psikologi sastra merupakan gambaran jiwa manusia yang diperlihatkan dalam bentuk tulisan sastra. Penelitian psikologi sastra merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan pada suatu karya sastra yang menggunakan tinjauan psikologi sastra. Psikologi sastra dapat mengungkapkan tentang sesuatu kejiwaan baik pengarang, tokoh karya sastra, maupun pembaca karya sastra. Sastra sebagai gejala ”kejiwaan” di dalamnya terkandung fenomenafenomena yang terkait dengan psikis atau kejiwaan. Psikologi secara sempit dapat diartikan sebagai ilmu tentang jiwa. Menurut Sigmund Freud, ada tiga komponen kepribadian, yaituIdyang selalu berprinsip mau memenuhi kesenangannya sendiri (pleasure principle),ego yang selalu berorientasi pada kenyataan (reality principle), dan super ego yang selalu berpatokan pada norma-norma yang baku (moral standard). Ketiga komponen tersebut menjadi dasar manusia untuk bergerak menyalurkan energi naluri ke dalam energi gerak untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya terjadi dalam kehidupan nyata dan pastinya juga terjadi dalam kehidupan dunia fiksi.Ketiganya juga saling berkaitan dalam membentuk totalitas dan tingkah laku manusia. Psikologi dan sastra keduanya berfungsi untuk memperkaya pengalaman manusia dan keduanya juga berusaha menyadarkan manusia untuk dapatmengenal dirinya sendiri.

Fenomena sastra sebagai cermin kepribadian sastra merupakan karya kreatif dari sebuah proses pemikiran untuk menyampaikan ide, pengalaman dan sistem berpikir atau teori. Hal ini sejalan dengan (Hardjana, 1981:10) bahwa sastra sebagai pengungkapan baku dari apa yang telah disaksikan, dialami, dan dirasakan orang mengenai segi-segi kehidupan. Maka dari itu, psikoanalisa yang dikembangkan oleh Sigmund Freuddapat diterapkan dalam kajian kesusateraan. Penganalisisan karya sastra dengan kajian psikoanalisa Sigmund Freud dilakukan untuk mengkaji pergolakan jiwa dalam tokoh karya sastra yang juga memiliki keinginan dan kebutuhan layaknya manusia dalam kehidupan nyata. Analisis Psikoanalisa digunakan karena tokoh-tokoh dalam karya sastra merupakan sebuah cerminan dari kehidupan nyata sehingga mampu mewakili perwatakan manusia yang diaplikasikan dalam bentuk cerita

Pentingnya Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Partisipasi warga Negara (private citizen) bertujuan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif (Samuel P.
Huntington dan Joan Nelson, 2003:3). Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam demokrasi karena:
•Keputusan politik yang diambil oleh pemerintah akan menyangkut dan
mempengaruhi kehidupan warga masyarakat. Karena itu masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik.
• Untuk tidak dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah

Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Menurut Milbrath Goel (dalam Surbakti, 2004:191) ada tujuh bentuk partisipasi politik individual dalam sebuah Negara yaitu:

1. Aphatetic inactives: tidak beraktifitas yang partisipatif, tidak pernah memilih

2. Passive supporters: memilih secara reguler/teratur, menghadiri parade patriotik membayar seluruh pajak

3. Contact socialist: pejabat penghubung lokal (daerah), provinsi dan nasional dalam masalah-masalah tertentu

4. Communicators: mengikuti informasi-informasi politik, terlibat dalam diskusi-diskusi, menulis surat pada editor surat kabar, mengirim pesanpesan dukungan dan protes terhadap pemimpin-pemimpin politik

5. Party and campaign workes: bekerja untuk partai politik atau kandidat, meyakinkan orang lain temtang bagaimana memilih menghadiri pertemuan-pertemuan, menyumbang uang pada partai politik atau kandidat, bergabung dan mendukung partai politik

6. Community activists: bekerja dengan orang lain berkaitan dengan masalah-masalah local, membentuk kelompok untuk menangani problemproblem lokal, keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, melakukan kontak terhadap pejabat-pejabat berkenaan dengan isu-isu sosial

7. Protesters: bergabung dengan demonstrasi-demonstrasi publik dijalanan, melakukan kerusuhan bila perlu, melakukan protes keras bila pemerintah melakukan sesuatu yang salah, menghadapi pertemuan-pertemuan protes, menolak mematuhi aturan-aturan.

Partisipasi menurut Surbakti (2004:142), dibedakan menjadi partisipasi aktif dan pasif yang termasuk di dalam kategori partisipasi aktif adalah kegiatan yang berorientasi pada proses input dan output politik, sedangkan partisipasi pasif merupakan kegiatan yang berorientasi pada proses output saja. Bentuk dari partisipasi pasif ini adalah berupa kegiatan yang menaati pemerintah, menerima dan melakukan saja setiap keputusan pemerintah. Jika terdapat anggota masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori keduanya ini dinamakan apatis atau di Indonesia lebih dikenal dengan istilah golput (golongan putih). Menurut Almond (dalam Rahman, 2002:131), bentuk-bentuk partisipasi yang terjadi di berbagai Negara dan waktu dapat dibedakan menjadi kegiatan politik dalam bentuk konvensional. Partisipasi konvensional yaitu:

1. Pemberian suara

2. Diskusi publik

3. Kegiatan kampanye

4. Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan

5. Komunikasi individual dengan pejabat politik administrative Partisipasi non konvensional:

1. Berdemonstrasi

2. Konfrontasi

3. Mogok

4. Tindak kekerasan politik, perusakan pembomam, pembakaran

5. Tindakan kekerasan politik terhadap manusia, penculikan pembunuhan

Dari uraian di atas dapa dilihat bahwa partisipasi yang berbentuk konvensional dilakukan sesuai dengan mekanisme (legal) sedangkan yang non konvensional penuh kekerasan terkadang tidak sesuai dengan mekanisme (ilegal). Dari berberbagai aktivitas ini, kita bisa melihat keberagaman aktivitas dalam partisipasi politik. Dari hal yang paling sederhana hingga yang kompleks, dari bentuk-bentuk mengutamakan kondisi damai sampai tindakan kekerasan, namun pada umumnya partisipasi politik hanya mencakup kegiatan yang bersifat positif, akan tetapi ada juga pendapat ahli seperti Huttington dan Nelson yang menganggap bahwa kegiatan yang ada unsur destruktifnya atau bersifat non konvensional yang ilegal, seperti pengerusakan, teror, pembunuhan politik dan lainnya dapat merupakan suatu bentuk partisipasi. Penulis membatasi bentuk partisipasi yang dimaksud dalam penelitian ini terbatas pada partisipasi dalam tindakan-tindakan yang bersifat legal

Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Partisipasi politik merupakan sebuah aspek penting di dalam sebuah Negara demokrasi, juga sebagai sebuah tolak ukur tingkat demokratisasi di dalam sebuah Negara. Untuk mendefinisikan dan memahami konsep partisipasi politik, maka terlebih dahulu perlu untuk mendefinisikan apa itu partisipasi. Menurut Rahman (2002:128) sebagai berikut: “Partisipasi adalah penentuan sikap dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi organisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut untuk berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi, serta ambil bagian dalam setiap pertanggung jawaban bersama”. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa partisipasi adalah menyangkut masalah keterlibatan individu untuk berperan serta dalam organisasi dan pencapaian tujuannya yang bermua pada kesadaran dan adanya rasa pertanggun jawaban terhadap organisasi tersebut.

Kemudian dari pengertian tersebut dapat dilanjutkan kepada pengertian partisipasi politik, seperti yang diungkapkan Huttington dan nelson (2003: 6), “partisipasi politik adalah sebagai suatu kegiatan warga Negara yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah”. Pada pengertian ini partisipasi politik dapat diartikan dalam ruang lingkup yang terbatas dan masih membutuhkan kejelasan bentuk konsep untuk memahaminya, secara lanjut dapat dilihat pengertian partisipasi politik menurut ahli lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:1) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah”.

Pada pengertian ini partisipasi politik dapat diartikan dalam ruang lingkup yang terbatas dan masih membutuhkan kejelasan bentuk konsep untuk memahaminya, secara lanjut dapat dilihat pengertian partisipasi politik menurut ahli lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:140), “Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau memengaruhi hidupnya”, dari kedua konsep diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa partisipasi politik diartikan sebagai sebuah kegiatan yang berupa keikutsertaan warga Negara biasa di dalam mempengaruhi proses politik.

Sebagai bahan perbandingan kita dapat melihat definisi lain tentang partisipasi politik seperti yang diungkapkan Budiardjo (2008:183) “partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yakni dengan cara memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (publik policy)”. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya. Dari definisi ini terdapat cakupan yang lebih luas di dalam memaknai konsep mengenai partisipasi politik dimana partisipasi politik dipandang sebagai kegiatan yang bisa dilakukan secara kolektif dan individual yang berperan serta dalam kehidupan poitik. Dengan bentuk memilih pimpinan Negara secara lansung maupun tidak lansung ataupun mempengaruhi kebijakan umum (public policy). Untuk melengkapi pemahaman mengenai partisipasi politik penulis merasa perlu untuk menguraikan pendapat ahli lain yang akan melengkapi pengertian partisipasi politik tersebut.

Mc Closcy (dalam Budiardjo,2008:2) berpendapat “partisipasi adalah kegiatan secara pribadi dan sukarela dari warga masyarakat melalui dimana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara lansung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum”. Dari pengertian ini kegiatan atau partisipasi politik seseorang seharusnya dilaksanakna tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun yang dilakukan secara sukarela. Inti dari pengertian yang diungkapkan Mc Closcy di atas adalah sama dengan teori yang telah diuraikan sebelumnya namun ada penambahan yaitu bahwa keikutsertaan masyarakat biasa tersebut secara individual maupun kolektif di dalam proses politik dilakukan bersifat sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun dam pemilihan yang dilakukan oleh warga Negara biasa tidak terbatasi hanya kepada pemilihan kepala Negara seperti uraian teori sebeumnya namun dikatakan proses pemilihan penguas, yang bisa saja bersifat loka maupun nasional. Maksud peminpin bukan brarti hanya seorang peminpin Negara namun di dalam sebuah Negara terdiri dari beberapa wilayah-wilayah yang membentuk pemerintahan local yang tetep terjalin di dalam suprastruktur Negara tetapi memiliki pemerintahan lokal di masing-masing daerah dalam kontek Indonesia lebih dikenal dengan istilah pemerintahan daerah. Pemimpin daerah tersebut merupakan penguasa didaerah yang dipilih rakyat baik secara langsung maupun secara tidak langsung Di Amerika Serikat perkembangan teori partisipasi politik bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psokologi perkembangan ini berjalan dengan cepat dapat diliat dengan didirikanya American Political Science Association pada tahun 1904.

Dari semua pengertian diatas dapat dipahami bahwa partisipasi politik secara substansial adalah keterlibatan atau keikutsertaan seseorang atau sekelompok seorang dalam proses poitik yang termanifestasikan dalam kegiatankegiatan yang bersift sukarela tanpa ada paksan dari pihak manapun. Kegiatan partisipasi politik ini juga dilakukan oleh warga Negara biasa yang tidak memiliki kewenangan untuk memerintah, institusi yang menjadi sasaran atau objek politik dari partisipasi politik tersebut yaitu pemerintah sebagai pemegang otoritas.partisipasi politik juga memiliki tujuan terhadap segala aktivitas-aktivitas pemerintahan termasuk pemilihan penguasa (pemimpin) ditingkat pusat maupun lokal. Karena terlalu wujud partisipasi di dalam proses dinamika politik disebuah Negara maka dari itu untuk kebutuhan penelitian ini penulis membatasi dan memilih teori yang relevan untuk pelaksanaan penelitian ini mengingat momen dari penelitian ini adalah pemilihan kepala daerah lansung maka partisipasi politik yang diteliti berorientasi kepada partisipasi politik pada pemilihan kepala daerah secara lansung saja maka dari itu pengertian yang penulis rumuskan adalah sebagai berikut yaitu kegiatan, keterlibatan atau keikutsertaan seseorang warga Negara bisa secara sukarela yang dilakukan secara legal di dalam proses atau momen politik tertentu yang diantaranya bertujuan untuk melakukan pemilihan terhadap penguasa atau pejabat pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah (lokal) secara lansung maupun tidak lansung dan sekaligus juga bertujuan mempengaruhi tindakan-tindakan yang mereka (penguasa) ambil.

Stratifikasi sosial dengan ukuran ekonomi / tingkat ekonomi (skripsi dan tesis)

Di dalam melakukan pemisahan atau penentuan tingkatan-tingkatan atau pelapisan status ekonomi seseorang di dalam masyarakat tidak terlepas dari konsep sosiologis tentang terjdinya stratifikasi sosial di dalam masyarakat. Konsep ini diperlukan dalam penelitian ini, dimana konsep ini menjelaskan tentang dasar terjadinya tingkatan-tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam kehidupan masyarakat. Pengertian stratifikasi sosial menurut (Soekanto, 2006:252) sebagai berikut: “Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas rendah yang terdiri dari berbagai dasar bentuk indikator dalam penentuan kelas tinggi dan rendah tersebut” Stratifikasi sosial selalu terdapat di dalam sebuah masyarakat dimanapun masyarakat itu berada, artinya setiap masyarakat selalu terdiri dari tingkatan atau pelapisan-pelapisan di dalam struktur masyarakat itu sendiri yang menentukan posisi atau kedudukan individu di dalam masyarakat tersebut, yang didasarkan atas adanya sesuatu yang dihargai di masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat tersebut itulah yang tentunya sebagai sebab timbulnya sistem yang berlapis-lapis di dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin sesuatu barang, mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesolehan dalam  agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga terhormat.

Uraian ini didukung oleh beberapa pendapat ahli diantaranya seperti yang diungkapkan Sorokin (dalam Soekanto, 2006:251) berikut : “Bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat yang berkedudukan dalm lapisan atas begitu juga sebaliknya”.

Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar di dalam lapisan masyarakat tersebut terlebih dahulu dengan melihat beberapa pendapat ahli berikut, Surbakti (2004:144) menyatakan, “Yang dimaksud status ekonomi ialah kedudukan seseorang di dalam pelapisan masyarakat berdasrkan pemilikan kekayaan”. Dari ungkapan mengenai status ekonomi masyarakat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilikan kekayaan di dalam masyarakat sebagai dasar di dalam menentukan tinggi rendahnya status ekonomi individu di dalam masyarakat. Unsur-unsur yang dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat pemilikan kekayaan seseorang individu di dalam masyarakat, walaupun berkait dengan konsep status sosial lainnya, dapat dijadikan indikator di dalam melihat status ekonomi seseorang di dalam masyarakat. Ukuran atau kriteria yang ditawarkan para ahli dalm mengolonggolongkan anggota masyarakat berdasarkan status ekonominya dapat dipaparkan lebih lanjut sebagai dasar di dalam melihat tinggi rendahnya ukuran kekayaan sesorang.

Seperti yang diungkapkan Soekanto (2006:263) “Yang termasuk di dalam ukuran kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadi, cara-cara mempergunakan pakaian, kebiasaan untuk belanja barang barang mahal”. Kemudian ukuran lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:144), “Status ekonomi seseorang dapat diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda-benda berharga dari orang tersebut”. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seseorang itu termasuk dalam status ekonomi tinggi, sedang dan rendah dalam lapisan masyarakat adalah berdasarkan banyak tidaknya bentuk penghargaan masyarakat kepadanya dilihat dari kekayaan seseorang sebagai kunci akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan dan keinginan seseorang tersebut di dalam masyarakat, dengan mengikuti pendapat para ahli di atas dan berdasarkan uraian sebelumnya, maka ukuran yang dipakai dalam penelitian ini untuk melihat tingkat ekonomi seseorang adalah penghasilan, pengeluaran, pemilikan terhadap bendabenda berharga, jabatan pekerjaan/mata pencaharian, pemenuhan tingkatan kebutuhan. Berdasarkan ini ditetapkan seseorang berada dalam kedudukan status ekonomi tinggi, sedang, dan rendah. Artinya semakin tinggi faktor-faktor di atas dimiliki seseorang, maka semkin tinggi tingkatan status ekonominya dan sebaliknya. Hal ini perlu diketahui untuk bahan analisa selanjutnya setelah penulis nantinya terjun ke lapangan untuk mengadakan penelitian, sebab bagaimanapun juga adanya status ekonomi yang berbeda akan sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam pembentukan sikap politiknya dan tingkah laku politiknya yang tertuang di dalam partisipasi politik yang dilakukan pada pemilihan kepala daerah langsung.

Pengertian Ekonomi Secara Umum (skripsi dan tesis)

Di dalam struktur sosial kemasyarakatan banyak terdapat ukuran-ukuran di dalam pelapisan-pelapisan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut yang lebih dikenal dengan istilah stratifikasi sosial diantaranya adalah pelapisan yang terjadi karena kekayaan seseorang yang lebih dikenal dengan sebutan tingkat ekonomi. Sebelum beranjak lebih jauh untuk memahami hal tersebut perlu untuk menelaah kembali pengertian dari ekonomi itu sendiri sebagai arti dasar pembentukan tingkatan atau pelapisan yang terjadi di dalam struktur sosial kemasyarakatan tersebut. Ekonomi sendiri adalah sebuah cabang ilmu sosial yang berobjek pada individu dan masyarakat, secara etimologis dapat diartikan ekonomi terdiri dari dua suku kata bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos yang berarti tata laksana rumah tangga (Rosyidi, 2009:5). Dapat dilihat dari namanya maka pada saat pertama kali diperkenalkan ekonomi sendiri mempunyai ruang lingkup kajian dan permasalahan yang sangat terbatas yaitu hanya pada tata laksana rumah tangga dan hanya pada permasalahan mencukupi kebutuhan rumah tangga saja.

Untuk melihat defenisi ekonomi secara utuh Rosyidi (2009:7) mendefinisikannya sebagai berikut : “ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berdaya upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karna perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk mencapai kemakmuran” Dari definisi di atas dapat dikatakan bahwa ekonomi secara umum mengkaji mengenai pemenuhan kebutuhan manusia dan kemakmuran manusia, dua hal pokok dari permasalahan ekonomi tersebut yaitu kebutuhan dan pencapaian kemakmuran merupakan salah satu dasar di dalam pelapisan sosial di dalam masyarakat bila dihubungkan dengan permasalahan mikro tingkat ekonomi masyarakat, dengan kata lain semakin makmur seseorang dan semakin mampu untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai tingkatannya maka semakin tinggi pula tingkat ekonomi seseorang di dalam struktur sosial kemasyarakatan, lebih lanjut kita dapat melihat definisi lain seperti yang diungkap Silk (dalam Rosyidi, 2009:27) “ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan (Wealth) dan merupakan suatu bagian yang penting daripada studi tentang manusia. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumbersumber material yang mereka dapatkan”. Dari definisi di atas terdapat satu unsur yaitu kekayaan yang menjadi ukuran di dalam studi tentang ekonomi tersebut dimana unsur kekayaan dan sumber-sumbernya merupakan kunci sukses di dalam pemenuhan tingkatan kebutuhan manusia. Dengan kekayaan maka pemenuhan kebutuhan akan tercapai, dimana semakin kaya seseorang maka akan semakin tinggi kemampuannya untuk memenuhi tingkatan kebutuhannya. Selanjutnya Rosyidi (2009:35) menyatakan: “begitu banyak tujuan hidup seseorang akan tetapi satu hal yang pasti yaitu bahwa setiap orang tentu ingin memiliki pendapatan yang cukup yang akan  memungkinkan untuk memilih cara hidup yang dipilih dan yang disukainnya, semakin besar pendapatannya akan semakin luas kesempatan yang terbuka baginya untuk memenuhi keinginannya”. Berdasarkan ungkapan di atas dapat kita lihat manusia selain mempunyai kebutuhan (needs) juga mempunyai keinginan (wants), yang mana peneliti membedakannya sebagai berikut bahwa konsep kebutuhan adalah segala sesuatu yang harus terpenuhi di dalam kehidupan manusia yang bersifat lahiriah seperti makan, minum, sandang pangan, namun berbeda dengan konsep keinginan yaitu sesuatu yang tidak harus dipenuhi namun menjadi harapan untuk dimiliki dalam kehidupan seseorang. Dari uraian di atas pendapatan seseorang juga terkait dengan ukuran ekonomi seseorang dimana dengan pendapatan yang besar akan menuju kepada kekayaan dan akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan akan semakin besar. Dari semua uraian tentang ekonomi di atas dapat dilihat bahwa ekonomi adalah studi tentang individu dan masyarakat yang mengkaji tentang pemenuhan kebutuhan individu dan masyarakat yang terdiri dari berbagai hierarkis kebutuhan dan keinginan masyarakat, dimana dari konsep di atas menghasikan beberapa unsur utuk mendukung konsep tersebut namun kesemuanya itu apabila ditelaah tetap mengacu kepada satu konsep yaitu kemampuam akses terhadap pemenuhan terhadap pemenuhan tingkatan-tingkatan kebutuhan dan keinginan manusia yang bermuara kepada kemakmuran seseorang, kemampuam akses tersebut diwujudkan melalui pendapatan seseorang dan kekayaannya yang bertujuan untuk pemenuhan berbagai tingkatan kebutuhan dan keinginannya tersebut. Aspek- aspek yang  mendukung kearah pemenuhan kebutuhan tersebut teergolong dalam unsur indikator penentuan tingkatan ekonomi seseorang di dalam masyarakat.