Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Dan Kegagalan Impelementasi Kebijakan.(skripsi dan tesis)

Berdasarkan penjelasan proses dari implementasi kebijakan diatas bahwa diketahu bahwa terdapat factor-faktro yang dapat menentukan lajunya dari imepelmentasi kebijakan tersebut. menurut Goggin et ,al yang di kutip Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 89) faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan adalah : Kebijakan diasumsikan sebagai suatu “pesan” dari pemerintah federal (pusat) kepada pemerintah daerah.keberhasilan impelemtasi tersebut sangat dipenagruhi oleh 3 hal pokok :

1.Isi kebijakan (the content of the policy massage),

2. Format kebijakan ( The from of the policy message) 3. Reputasi actor (the reputation of the communicator) Berdasarkan urain diatas nahwa isi kebijakan meliputi sumberdaya .manfaat kebijakan, serta keterlibatn public. Format kebijkan terdiri dari kejelasan kebijakan (policy clarity), konsistensi kebijakan (policy consistency),frequensi serta penerimaan isi kebijakan (Receipt of massage).

Sedangkan reputation of communicator terdiri dari legitimasi dan kredibilitas actor-aktor pemerintah daerah. Lalu menurut Goggin et ,al (1990) di kutip oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 87) bahwa ada empat tipe implementasi sebuah kebijakan yang menunjukan potensi kegagalan dan keberhasilan pencapaian tujuan suatu kebijkan /program yaitu :

1. Penyimpangan (defiance): tipe implementasi ini diwarnai terjadinyapengunduran datu bahkan pembatan implementasi oleh impelementor yang disertai perubahan-perubahan,baik tujuan,kelompok sasaran maupun mekanisme impelementasi, yang berakibat tidak tercapanya sarsaran

2. Penundaan (delay) : yaitu penundaan tanpa modifikasi. Dalam kasus ini impelemntor menunda pelaksanaan implementasi,namun tidak melakukan perubahan-perubahan terhadap isi kebijakan

3. Penunda strategi (strategic delay) : yaitu menundaan diserai modifikasi yang bertujuan memperbesar keberhaslin implementasi

4. Taat (compliance) : yaitu tipe implementasi dimana implementor menjalakan impelemntasi tanpa disertai dengan perubahan isi dan mekanisme impelemntasi kebijakan.

Proses Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan tentu harus melewati proses-proeses tertentu sehingga impelementasi kebijakan itu dapat berhasil ada hal yang harus di perhatikan dalam proeses dari implementasi yaitu :

a. Keterkaitan Antara Variabel Dalam Impelmentasi

Keterkaitan variable ini bertujuan untuk mengindentifikasi secara cemapa tapa sebenarnya factor-faktor yang akan memepengaruhi kegagalan atau keberhasialn dari implementasi, para ahli biasyana membedakan berbagai variable dalam dua kelompok besar, yaitu varaibel tergantung (dependent variabel) yang hendak dijelaskan yaitu kinerja impelemntasi kebijakan dengan variable bebas (independent) yaitu berbagai faktor yang mempangaruhi kinerja implementasi tersebut

b. Keterlibaan Publik

Perlu dipahami bahwa impelementasi sauatu kebijakan atau program tidak dilakukan dalam ruang hampa. Impelemntasi terjadi dalam suatu wilayah yang didalamnya terdapat berbagai faktor seperti : kondisi geografis, sosial,ekonomi dan politik yang memiliki kontribusi penting dalam kegiatan implementasi. Dalam proses implementasi publik yang melibatkan publik akan terjadi interaksi aktoraktor,baik dari kalangan pemerintah maupun non-pemerintah yang menimbulkan adanya dinamika politik yang menyertai proses impelemtasi itu sendiri.Oleh karena itu kebijakan publik akan berujung pada tindakan pemerintah (governmental actions) yang didukung oleh dua hal, yatiu : sumberdaya yang dimiliki oleh pemerintah dan nilai-nilai yang ingin dicapai dan tindakan pemerintah tersebut dilakukan bukan dalam ruang hampa, melaikan dalam konteks dimana tindakan-tindakan individu maupun lembaga non-pemerintah terjadi juga.

Menurut keviniem (1986:253),non-governmental actors dapat disebut sebagai factor lingkungan dalam proses implementasi. Lingkungan kebijakan yang kondusif tentu akan menciptakan kondisi yang memungkinkan implementasi untuk dapat berhasil.Sebaliknya lingkungan kebijakan yang buruk justru akan membuat implementasi kebijakan menjadi terhambat atau gagal sama sekali. Dengan demikian factor lingkungan memberikan pengaruh pada proses implementasi. Interaksi dalam proses implementasi dengan lingkungannya menghasilkan empat kategori atau tipologi implementasi, yaitu : cooperation (kerja sama), conformity (dukungan), counter action (tindakan tandingan) dan detachment (pemutusan hubungan).

Menurut Stich dan Eagle dikutip oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 84) manyatakan bahwa : Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses implementasi dan keterlibatan masyrakat seharunya dipahami lebih dari sekedar adanya kebutuhan atau tuntutnan demokrasi. Keterlibatan masyarakat memiliki makana yang lebih tinggi, yaitu sebagai media pembelajaran bersama antar pemerintah dengan masyarakat Berdasarkan pemaparan proses dari impementasi kebijakan maka untuk memahami lebih jauh impelemntasi kebijakan perlu dilihat lebih detail dengan mengikuti proses implementasi yang dilalui para implementor dalam upaya mewujudkan tujauan dari kebijakan tersebut.

Pengertian Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan. Tahap ini menentukan apakah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah benar-benar aplikabel di lapangan dan berhasil menghasilkan output dan outcomes seperti direncanakan. Secara lebih sepesifik defnisi dari peran impelemntasi menurut dikemukakan oleh Van Horn dan Van Meter yang dikutip oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 21) yang merumuskan implementasi sebagai:  “Those actions by public or private individuals (or groups) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decisions”(Tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/ pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan).

Sedangkan penjelasan implementasi menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 58) adalah : “policy impelementation as a process, a series of substantial descision and action directed toward putting a prior authoritative federal decision into effect” (Impelementasi kebijakan sebagai sebuah proses , serangkaian keputuasn dan tindakan penting yang diarahkan dalam penetapan keputusan oleh pemerintah yang memilki dampak dari keputusan tersebut) Dari pendapat di atas impelemntasi perlu adanya indentifikasi siapa implementornya dan peran mereka dalam proses implementasi sehingga impelemntasi akan lebih mudah dipahami dan dijalankan dalam pelaksanaanya. Sedangkan pengertian kebijakan publik sebagaimana banyak dikemukakan oleh para pakar menyatakan bahwa kebijakan publik sama dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Definisi kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.

Lalu Pengetian kebijakan publik dilihat secara perspektif instrument menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 64) adalah: “alat untuk mencapai tujuan yang berkaitan dengan uapaya pemerintah mewujudkan niali-nilai kepublikan (Public value)”.

Sedangkan pengertian secara umum dengan nilai-nilai yang ada dalam kebijakan public yang di utarakan oleh Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 64) adalah sebagai berikut :

1. Alat untuk mewujudkan nilai-nilai didealkan masyarakat seperti keadilan,persamaan dan keterbukaan

2. memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyrakat misalnya masalah kemisikinan, penggauran, kriminalitas, dan pelyanan public yang buruk

3. Memanfaatkan peluang baru bagi kehidupan yang lebih baik bagi masyrakat seperti dorongan investasi,novasi,pelyanan dan peningkatan ekspor

4. Melindungi masyrakat dari praktis swasta yang merugikan misalnya pembuatan undang-undang konsumen,ijin trayek dan ijin gangguan.

Sedangkan pengertain secara sepesifik dikemukan menurut Friedrich dalam Wahab (2002:3) mengatakan bahwa : Kebijakan ialah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Berdasarkan penjelasan impelmentasi dan kebijakan dia atas dapat dipahami bahwa impelemntasi kebijakan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan niali-nilai kepublikan yang berupa masalahmasalah yang dihadapi oleh masyarakat dan juga untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat oleh pihak swasta atau asing .

Senada dengan penjelasan di atas tentang pengertian implementasi kebijkan menurut Purwanto dan Sulistyastuti (2012 : 21) adalah sebagai berikut: Adalah kegiatan untuk mendistribusikan keluran kebijakan (to deliver Policy output) yang dilakukan oleh implementor kepada kelompok sasaran (target group) sebagai uapaya untuk mewujudkan tujuan kebijakan.Tujuan kebijakan diharapkan akan muncul manakala policy output dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok sasaran sehingga dalam jangka panjang hasil kebijakan akan mampu terwujud

Pengertian Administrasi Dan Administrasi Negara (skripsi dan tesis)

Secara etimologis istilah administrasi berasal dari bahasa inggris dari kata administration yang infinitifnya ialah to administer. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictonary of Curent English (1974), kata to administer diartikan sebagai to manage (mengelola) atau to direct (menggerakan). Berdasarkan uraian diatas, maka secara etimologis administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan memberikan bantuan dalam mengelola informasi, mengelola manusia, mengelola harta benda ke arah suatu tujuan yang terhimpun dalam organisasi. Berkaitan dengan hal itu, menurut Siagian (2001:4) mengungkapkan bahwa: Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan- keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Sedangkan pengertian dari administrasi menurut The Liang Gie yang dikutif Syafiie (2003:4) secara sederhana mengandung pengertian bahwa : Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. 9 Negara sebagai objek material administrasi negara, berkaitan dengan hal ini maka pengertian negara menurut Roger H. Soultau yang dikutif oleh Syafiie (2003:9) bahwa : “Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat”. Pengertian Administrasi Negara menurut Prajudi Atmosudirdjo yang juga dikutif oleh Syafiie (2003:32) adalah sebagai berikut: “Administrasi Negara adalah administrasi dari negara sebagai organisasi dan administrasi yang mengejar tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan”. Sementara itu menurut George J. Gordon yang dikutip oleh Syafiie (2003:33) mengungkapkan bahwa: Administrasi Negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislative, eksekutif, serta peradilan

Pengertian Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan pada prinsipnya merupakan cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Lester dan Stewart yang dikutip oleh Winarno, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan adalah:  “Implementasi kebijakan dipandang dalam pengertian luas merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan” (Lester dan Stewart dalam Winarno, 2002:101-102). Jadi implementasi itu merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan dalam suatu keputusan kebijakan. Akan tetapi pemerintah dalam membuat kebijakan juga harus mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan tersebut dapat memberikan dampak yang buruk atau tidak bagi masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar suatu kebijakan tidak bertentangan dengan masyarakat apalagi sampai merugikan masyarakat. Implementasi kebijakan menurut Nugroho terdapat dua pilihan untuk mengimplementasikannya, yaitu langsung mengimplementasikannya dalam bentuk program-program dan melalui formulasi kebijakan derivat atau turunan dari kebijakan tersebut (Nugroho, 2003:158). Oleh karena itu, implementasi kebijakan yang telah dijelaskan oleh Nugroho merupakan dua pilihan, dimana yang pertama langsung mengimplementasi dalam bentuk program dan pilihan kedua melalui formulasi kebijakan.

Pengertian implementasi kebijakan di atas, maka Edward III mengemukakan beberapa hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu implementasi, yaitu:

1. Comunication (Komunikasi)

2. Resources (Sumber Daya)

3. Disposition (Disposisi)

4. Bureaucratic Structur (Struktur Birokrasi) (Edward 1980:147)

Pertama, Komunikasi implementasi mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan, komunikasi diartikan sebagai proses penyampaian informasi komunikator kepada komunikan. Selain itu juga dalam komunikasi implementasi kebijakan terdapat tujuan dan sasaran kebijakan yang harus disampaikan kepada kelompok sasaran, hal tersebut dilakukan agar mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan. Komunikasi kebijakan memiliki beberapa macam dimensi, antara lain dimensi transformasi (transmission), kejelasan (clarity) dan konsistensi (consistency). Dimensi transformasi menghendaki agar kebijakan publik dapat ditransformasikan kepada para pelaksana, kelompok sasaran dan pihak lain yang terkait dengan kebijakan. Dimensi kejelasan menghendaki agar kebijakan yang ditransmisikan kepada para pelaksana, target group dan pihak lain yang berkepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap kebijakan dapat diterima dengan jelas sehingga dapat diketahui yang menjadi maksud, tujuan dan sasaran.

Kedua, sumber daya merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap terlaksanakanya keberhasilan terhadap suatu implementasi, walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, akan tetapi apabila implementor kekurangan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan maka tidak akan berjalan dengan efektif. Sumber daya yang dapat mendukung pelaksanaan kebijakan dapat berwujud, seperti sumber daya manusia, dan sumber daya anggaran, sumber daya peralatan, sumber daya informasi dan kewenangan.  Sumber daya manusia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan implementasi. Implementasi sangat tergantung kepada sumber daya manusia (aparatur), dengan demikian sumber daya manusia dalam implementasi kebijakan di samping harus cukup juga harus memiliki keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan tugas, anjuran, perintah dari atasan (pimpinan). Oleh karena itu, sumber daya manusia harus ada ketepatan dan kelayakan antara jumlah staf yang dibutuhkan dan keahlian yang dimiliki sesuai dengan tugas pekerjaan yang di tanganinya. Sumber daya anggaran merupakan sumber daya yang mempengaruhi implementasi setelah adanya sumber daya menusia, terbatasnya anggaran yang tersedia menyebabkan kualitas pelayanan terhadap publik yang harus diberikan kepada masyarakat juga terbatas. Terbatasnya anggaran menyebabkan disposisi para pelaku rendah bahkan akan terjadi goal displacement yang dilakukan oleh pelaku terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sumber daya peralatan juga merupakan sumber daya yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dan kegagalan suatu implementasi, menurut Edward III yaitu : “Sumber daya peralatan merupakan sarana yang digunakan untuk operasionalisasi implementasi suatu kebijakan yang meliputi gedung, tanah dan sarana yang semuanya akan memudahkan dalam memberikan pelayanan dalam implementasi kebijakan”. (Edward III, 1980:102) Terbatasnya fasilitas peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan menyebabkan gagalnya pelaksanaan kebijakan, karena dengan terbatasnya fasilitas sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat, tepat, andal, dan dapat dipercaya  akan sangat merugikan pelaksanaan akuntabilitas. Sumber daya informasi dan kewenangan juga menjadi faktor penting dalam implementasi, informasi yang relevan dan cukup tentang berkaitan dengan bagaimana cara mengimplementasikan suatu kebijakan. Informasi tentang kerelaan atau kesanggupan dari berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan, dimaksudkan agar para pelaksana tidak akan melakukan suatu kesalahan dalam menginterpretasikan tentang bagaimana cara mengimplementasikan. Kewenangan juga merupakan sumber daya lain yang mempengaruhi efektifitas pelaksanaan kebijakan. Menurut Edward III menegaskan bahwa kewenangan (authority) yang cukup untuk membuat keputusan sendiri yang dimiliki oleh suatu lembaga akan mempengaruhi lembaga itu dalam melaksanakan suatu kebijakan. (Edward III, 1980:103)

Ketiga, disposisi adalah watak atau karakteristik yang dimiliki oleh pelaksana kebijakan, disposisi itu seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratik. Apabila pelaksana kebijakan mempunyai karakteristik atau watak yang baik, maka dia akan melaksanakan kebijakan dengan baik sesuai dengan sasaran tujuan dan keinginan pembuat kebijakan. Menurut Van Meter dan Van Horn terdapat tiga macam elemen yang dapat mempengaruhi disposisi, antara lain: “Tiga elemen yang dapat mempengaruhi disposisi, yaitu: pengetahuan (cognition), pemahaman dan pendalaman (comprehension and understanding) terhadap kebijakan, arah respon mereka apakah menerima, netral atau 45 menolak (acceptance, neutrality, and rejection), intensitas terhadap kebijakan”.(Van Meter dan Van Horn dalam Widodo,2007: 105) Elemen yang dapat mempengaruhi disposisi adalah pengetahuan, dimana pengetahuan merupakan elemen yang cukup penting karena dengan pengetahuan tinggi yang dimiliki oleh aparatur dapat memabantu pelaksanaan implementasi tersebut. Pemahaman dan pendalaman juga dapat membantu terciptanya dan terlaksananya implementasi sesuai dengan tujuan yang akan di capai. Respon masyarakat juga dapat menentukan keberhasilan suatu implementasi, karena dapat menentukan sikap apakah masyarakat menerima, netral atau menolak. Keempat, struktur birokrasi merupakan suatu badan yang paling sering terlibat dalam implementasi kebijakan secara keseluruhan. Struktur Organisasi merupakan yang bertugas melaksanakan kebijakan memiliki pengaruh besar terhadap pelaksanaan kebijakan. Didalam struktur birokrasi terdapat dua hal penting yang mempengaruhinya salah satunya yaitu aspek struktur birokrasi yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur operasi yang standar (standard operating procedures atau SOP). SOP ini merupakan pedoman bagi pelaksana kebijakan dalam bertindak atau menjalankan tugasnya. Selain SOP yang mempengaruhi struktur birokrasi adalah fragmentasi yang berasal dari luar organisasi.

Pengertian implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu implmentasi menurut Edward III di atas, maka Van Meter dan Van Horn juga mengemukakan beberapa hal yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu implementasi, yaitu:

1. “Ukuran dan tujuan kebijakan

2. Sumber-sumber kebijakan

3. Ciri-ciri atau sifat Badan/Instansi pelaksana

4. Komunikasi antar organisasi terkait dengan kegiatan-kegiatan pelaksanaan

5. Sikap para pelaksana, dan

6. Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik” (Meter dan Horn dalam Wahab, 2004:79).

Keberhasilan suatu implementasi menurut kutipan Wahab dapat dipengaruhi berdasarkan faktor-faktor di atas, yaitu : Kesatu yaitu ukuran dan tujuan diperlukan untuk mengarahkan dalam melaksanakan kebijakan, hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan program yang sudah direncanakan. Dalam ukuran Sistem Informasi Pertanahan yang menjadi sasaran adanya kepuasan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat dan adanya kemudahan dalam pembuatan berbagai urusan tentang pertanahan salah satunya tentang pendaftaran tanah. Tujuan dari implementasi Sistem Informasi Pertanahan, yaitu untuk memberikan layanan secara cepat dan aman dalam proses pembuatan, pengukuran, pengurusan, pendaftaran dan lainnya yang bersangkutan dengan masalah pertanahan. Kedua, sumber daya kebijakan menurut Van Metter dan Van Horn yang dikutip oleh Agustino, sumber daya kebijakan merupakan keberhasilan proses implementasi kebijakan yang dipengaruhi dengan pemanfaatan sumber daya manusia, biaya, dan waktu (Meter dan Horn dalam Agustino, 2006:142).

Sumber-sumber kebijakan tersebut sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sumber daya manusia sangat penting karena sebagai sumber penggerak dan pelaksana kebijakan, modal diperlukan untuk kelancaran pembiayaan kebijakan agar tidak menghambat proses kebijakan. Sedangkan waktu merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan kebijakan, karena waktu sebagai pendukung keberhasilan kebijakan. Sumber daya waktu merupakan penentu pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan. Ketiga, keberhasilan kebijakan bisa dilihat dari sifat atau ciri-ciri badan/instansi pelaksana kebijakan. Hal ini sangat penting karena kinerja implementasi kebijakan publik akan sangat banyak dipengaruhi oleh ciri-ciri yang tepat serta cocok dengan para badan atau instansi pelaksananya.

Menurut Subarsono kualitas dari suatu kebijakan dipengaruhi oleh kualitas atau ciri-ciri dari para aktor, kualitas tersebut adalah tingkat pendidikan, kompetensi dalam bidangnya, pengalaman kerja, dan integritas moralnya (Subarsono, 2006:7). Pendapat lain, menurut Edwards III yang dikutip oleh Subarsono watak, karakteristik atau ciri-ciri yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, dan sifat demokratis (Edwards III dalam Subarsono, 2006:91-92). Hal ini sangat penting karena kinerja implementasi sangat dipengaruhi oleh sifat ataupun ciri-ciri dari pelaksana tersebut. Apabila implementor memiliki sifat atau karakteristik yang baik, maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. 48 Keempat, komunikasi memegang peranan penting bagi berlangsungnya koordinasi implementasi kebijakan. Menurut Hogwood dan Gunn yang dikutip oleh Wahab bahwa: “Koordinasi bukanlah sekedar menyangkut persoalan mengkomunikasikan informasi ataupun membentuk struktur-struktur administrasi yang cocok, melainkan menyangkut pula persoalan yang lebih mendasar, yaitu praktik pelaksanaan kebijakan”. (Hogwood dan Gunn dalam Wahab, 2004:77)

Menurut Edward III yang dikutip oleh Widodo, komunikasi kebijakan memiliki beberapa macam dimensi antara lain: dimensi transformasi atau penyampaian informasi kebijakan publik, kejelasan, dan konsistensi (Edward III dalam Widodo, 2007:97). Semakin baik koordinasi komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses implementasi, maka terjadinya kesalahan-kesalahan akan sangat kecil untuk terjadi dan begitu pula sebaliknya. Kelima, menurut Van Meter dan Van Horn yang dikutip oleh Widodo, bahwa karakteristik para pelaksana adalah mencakup struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi (Meter dan Horn dalam Subarsono, 2006:101). Sikap para pelaksana dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelaksana kebijakan harus dilandasi dengan sikap disiplin. Hal tersebut dilakukan karena dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, setiap badan/instansi pelaksana kebijakan harus merasa memiliki terhadap tugasnya masing- masing berdasarkan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Keenam, dalam menilai kinerja keberhasilan implementasi kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn yang dikutip oleh Agustino adalah sejauh mana lingkungan eksternal ikut mendukung keberhasilan kebijakan publik yang telah ditetapkan, lingkungan eksternal tersebut adalah ekonomi, sosial, dan politik (Meter dan Horn dalam Agustino, 2006:144). Lingkungan ekonomi, sosial dan politik juga merupakan faktor yang menentukan keberhasilan suatu implementasi

Pengertian Kebijakan (skripsi dan tesis)

Kebijakan Secara etimologi, istilah kebijakan berasal dari Bahasa Inggris “policy”. Akan tetapi, kebanyakan orang berpandangan bahwa istilah kebijakan senantiasa disamakan dengan istilah kebijaksanaan. Padahal apabila dicermati berdasarkan tata bahasa, istilah kebijaksanaan berasal dari kata “wisdom”. Peneliti berpandangan bahwa istilah kebijakan berbeda dengan istilah kebijaksanaan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pengertian kebijaksanaan memerlukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih lanjut, sedangkan kebijakan mencangkup peraturan-peraturan yang ada di dalamnya termasuk konteks politik. Pendapat Anderson yang dikutip oleh Wahab, merumuskan kebijaksanaan sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seseorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang sedang dihadapi (Anderson dalam Wahab, 2004:3).

Oleh karena itu, kebijaksanaan  menurut Anderson merupakan langkah tindakan yang sengaja dilakukan oleh aktor yang berkenaan dengan adanya masalah yang sedang di hadapi. Kebijakan menurut pendapat Carl Friedrich yang dikutip oleh Wahab bahwa: “Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan” (Friedrich dalam Wahab, 2004:3). Kebijakan mengandung suatu unsur tindakan untuk mencapai tujuan dan umumnya tujuan tersebut ingin dicapai oleh seseorang, kelompok ataupun pemerintah. Kebijakan tentu mempunyai hambatan-hambatan tetapi harus mencari peluang-peluang untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang diinginkan. Hal tersebut berarti kebijakan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial yang ada dalam masyarakat. Apabila kebijakan berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan tersebut akan mendapat kendala ketika diimplementasikan. Sebaliknya, suatu kebijakan harus mampu mengakomodasikan nilai-nilai dan praktik-praktik yang hidup dan berkembang dalam masyarakat

Pengertian Implementasi (skripsi dan tesis)

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan adanya jaringan komputerisasi menjadi lebih cepat dan tentunya dapat menghemat pengeluaran biaya. Pelayanan tersebut terjadi sudah tidak membutuhkan banyak tenaga manusia lagi melainkan yang dibutuhkan adalah manusia yang mempunyai ahli untuk mengoprasionalkan jaringan komputerisasi tersebut. Oleh karena itu, dalam menunjang terciptanya tertib administrasi dan peningkatan pelayanan publik, perlu didukung dengan adanya implementasi yang berorientasi pada pelayanan dan tujuan yang akan di tercapai. Secara etimologis pengertian implementasi menurut Kamus Webster yang dikutip oleh Solichin Abdul Wahab adalah: “Konsep implementasi berasal dari bahasa inggris yaitu to implement. Dalam kamus besar webster, to implement (mengimplementasikan) berati to provide the means for carrying out (menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu); dan to give practical effect to (untuk menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu)”(Webster dalam Wahab, 2004:64).

Implementasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu to implement yang berarti mengimplementasikan. Implementasi merupakan penyediaan sarana untuk melaksanakan sesuatu yang menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu. Sesuatu tersebut dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan.

Pengertian implementasi selain menurut Webster di atas dijelaskan juga menurut Van Meter dan Van Horn bahwa implementasi adalah : “Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individuindividu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan”. (Van Meter dan Van Horn dalam Wahab, 2004:65) Pandangan Van Meter dan Van Horn bahwa implementasi merupakan tindakan oleh individu, pejabat, kelompok badan pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam suatu keputusan tertentu. Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah yang membawa dampak pada warganegaranya. Namun dalam praktinya badan-badan pemerintah sering menghadapi pekerjaan-pekerjaan di bawah mandat dari Undang-Undang, sehingga membuat mereka menjadi tidak jelas untuk memutuskan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan.

Mazmanian dan Sebastiar juga mendefinisikan implementasi sebagai berikut: “Implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan”.(Mazmanian dan Sebastiar dalam Wahab,2004:68) 39 Implementasi menurut Mazmanian dan Sebastier merupakan pelaksanaan kebijakan dasar berbentuk undang-undang juga berbentuk perintah atau keputusankeputusan yang penting atau seperti keputusan badan peradilan. Proses implementasi ini berlangsung setelah melalui sejumlah tahapan tertentu seperti tahapan pengesahan undang-undang, kemudian output kebijakan dalam bentuk pelaksanaan keputusan dan seterusnya sampai perbaikan kebijakan yang bersangkutan

Pergeseran Dari Good Governance ke Sound Governance (skripsi dan tesis)

Pada pertengahan 1900, good governance menjadi salah satu agenda pengembangan yang penting karena besarnya kesadaran bahwa baik pasar maupun demokrasi kurang atau bahkan tidak berfungsi sama sekali kecuali jika pemerintah mampu mendesain dan mengimplementasikan kebijakan publik yang tepat, mengelola sumber daya dengan adil, transparan dan efisien dan respon kepada kesejahteraan sosial dan tuntutan ekonomi dari warga negara. (Grindle, 1997: 5-8) Good governance harus dilakukan dengan kualitas dari sumber daya manusia, organisasi dan institusi dalam sektor publik. Untuk mencapai good governance berarti perlu upaya mengembangkan sumber daya manusia, memperkuat organisasi dan mereformasi (atau menciptakan) institusi di sektor publik. Juga dibutuhkan waktu, komitmen, ide inovatif, pembangunan konsensus, perubahan perilaku dan norma personel yang bekerja dalam institusi, aturan main yang baru, desain dan alokasi sumber daya yang efisien. Menjelang berlangsungnya reformasi politik di Indonesia atau sekitar tahun 1996, beberapa lembaga internasional seperti UNDP dan World Bank, memperkenalkan terminologi baru yang disebut sebagai good public governance atau good governance (Dwiyanto, 2008: 76-81). Governance menunjuk pada pengertian bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan institusi lain, yaitu LSM, perusahaan swasta atau warga negara yang bisa saja institusi non pemerintah ini memegang peran dominan dalam governance tersebut atau pemerintah tidak mengambil peran apapun –“governance without government”.

Menurut UNDP, good governance memiliki delapan prinsip sebagai berikut:

a. Partisipasi

b. Transparansi

c. Akuntabilitas

d. Efektif dan efisien

e. Kepastian hukum

f. Responsif

g. Konsensus

h. Setara dan inklusif

Ada pula yang menyebutkan sepuluh prinsip, mirip dengan daftar di atas, yaitu:

( http://www.goodgovernance.or.id/Sitemap. asp, 22 Januari 2004):

a. Partisipasi: warga memiliki hak (dan mempergunakannya) untuk menyampaikan pendapat, bersuara dalam proses perumusan kebijakan publik, baik langsung maupun tidak langsung.

b. Penegakan hukum: hukum diberlakukan bagi siapapun tanpa pengecualian, hak asasi manusia dilindungi, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

c. Transparansi: penyediaan informasi tentang pemerintah(an) bagi publik dan dijaminnya kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.

d. Kesetaraan: adanya peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk beraktivitas/berusaha.

e. Daya tanggap: pekanya para pengelola instansi publik terhadap aspirasi masyarakat

f. Wawasan ke depan: pengelolaa masyarakat hendaknya dimulai dengan visi, misi dan strategi yang jelas.

g. Akuntabilitas: pertanggungjawaban para penentu kebijakan kepada para warga.

h. Pengawasan publik: terlibatnya warga dalam mengontrol kegiatan pemerintah termasuk parlemen.

i. Efektivitas dan efisiensi: terselenggaranya kegiatan instansi publik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab. Indikatornya antara lain: pelayanan mudah, cepat, tepat, dan murah.

j. Profesionalisme: tingginya kemampuan dan moral para pegawai pemerintah termasuk parlemen.

Dari berbagai prinsip di atas dapat disimpulkan bahwa sistem administrasi good governance harus melibatkan banyak pelaku, dan institusi di luar pemerintah untuk mengelola masalah dan kebutuhan publik. Dengan demikian, dalam penyelesaian masalah kepentingan publik selalu melibatkan multistakeholders dari berbagi lembaga yang terkait dengan masalah dan kepentingan publik itu. Stakeholders dalam tata pemerintahan (governance) tersebut memiliki kedudukan yang setara dan hanya diikat oleh suatu jaringan dan prosedur yang sengaja diciptakan untuk memfasilitasi mereka dalam perumusan, pelaksanaan, monitoring, dan juga evaluasi kebijakan. Dwiyanto (2008: 223-231) menyatakan bahwa praktek good governance mensyaratkan adanya transparansi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

Pemerintah dituntut untuk terbuka dan menjamin akses stakeholders terhadap berbagai informasi mengenai proses kebijakan publik, alokasi anggaran untuk pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan. Terhadap alokasi anggaran, masyarakat dan stakeholders juga memiliki hak untuk mengakses informasi mengenai  jumlah anggaran yang dialokasikan untuk suatu kegiatan tertentu termasuk juga alasan yang melatarbelakanginya sehingga mereka dapat menilai seberapa banyak uang yang dimiliki pemerintah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Dengan memiliki akses terhadap berbagai jenis informasi semacam itu maka masyarakat dan stakeholders dapat menilai apakah pemerintah telah benar-benar mengabdi pada kepentingan masyarakat atau kepentingan pihak lain. Masyarakat secara mudah dapat menentukan apakah akan memberikan dukungan kepada pemerintah, atau sebaliknya mengkritik agar pemerintah lebih berpihak kepada publik. Lebih dari itu, hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi dari setiap warga negara agar dapat melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah secara tepat. Di Indonesia, hak warga negara untuk mengetahui apa yang terjadi dalam suatu birokrasi publik seringkali masih sangat terbatas. Transparansi masih menjadi barang mewah sehingga tidak semua orang dapat menikmatinya. Padahal transparansi memiliki implikasi yang sangat besar terhadap kemampuan pemerintah untuk mewujudkan berbagai indikator governance yang lain.

Hak publik untuk memperoleh informasi publik sudah mulai dijamin dengan terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam keterkaitan dengan akuntabilitas publik, warga dapat menilai tindakan pemerintah bersifat akuntabel atau tidak, tergantung pada kemampuan warga untuk memahami dengan mudah apa yang dilakukan 66 oleh pemerintah, mengapa pemerintah melakukannya, dan seberapa jauh tindakan pemerintah itu sesuai dengan nilai-nilai yang ada. Di sini transparansi memiliki peran penting dalam pengembangan akuntabilitas publik karena dengan mewujudkan transparansi maka setidak-tidaknya pemerintah mempermudah warga untuk mengetahui tindakannya, rasionalitas dari tindakan itu, serta membandingkan dengan sistem nilai yang ada. Tanpa transparansi maka tidak akan ada akuntabilitas publik. Transparansi juga memberikan implikasi kepada prinsip partisipatif. Warga hanya akan mau dan dapat terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik jika aturan main atau hak dan kewajiban warga dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik itu terbuka dan mudah diketahui oleh warga. Jika hal tersebut dapat diketahui dengan jelas dan mudah maka warga dapat mengambil keputusan apakah perlu terlibat dalam kegiatan tersebut atau tidak. Transparansi juga memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktek KKN. Tidak transparannya proses penegakan hukum berdampak kepada diskriminasi dalam penegakan hukum dan proses peradilan. Rendahnya transparansi sering memberi peluang kepada para pemegang kekuasaan dan pejabat publik untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan praktek KKN.

Karena keterkaitannya dengan ciri-ciri good governance lainnya yang sangat kuat dan kontribusinya terhadap good governance sangat besar, maka transparansi menjadi aspek penting untuk mewujudkan good governance di Indonesia. Keberhasilan dan kegagalan untuk 67 mewujudkan transparansi akan sangat besar artinya bagi upaya memperbaiki pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan di Indonesia. Konsep Good Governance dalam perjalanannya menuai banyak kritik. Antara lain pernyataan Presiden Tanzania, Julius K Nyerere di depan Konferensi PBB di Afrika tahun 1998, yaitu: “Good Governance tidak lebih sebagai konsep imperialis dan kolonialis. Good Governance hanya mengkerdilkan struktur negara berkembang, sementara kekuatan bisnis dunia makin besar”. Konsep Good Governance yang awalnya dibawa oleh lembaga-lembaga donor yaitu IMF dan World Bank (Bank Dunia) serta dikembangkan oleh UNDP dinilai terlalu ideologis dan westernized serta diabsolutkan untuk diterapkan di negara dunia ketiga di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Dalam Good Governance seolah-olah kehidupan hanya berkutat pada interaksi antara pemerintah di negara tertentu, pelaku bisnis di negara tertentu dan warga negara di negara tertentu. Sementara aktor terbesar yang berkuasa di atas tiga elemen tersebut yaitu “dunia internasional” tidak dimasukkan ke dalam elemen Good Governance. Kegagalan memasukkan variabel-variabel penting yaitu kearifan lokal dan arus globalisasi ke dalam Good Governance berdampak kepada kegagalan menguatkan fundamental ekonomi rakyat. Keberhasilan membangun relasi antara pemerintah, swasta dan warga negara tidak dibarengi dengan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Menghadapi kelemahan konsep Good Governance seperti tersebut di atas, muncul paradigma baru yang digagas Farazmand (2004) yaitu  Sound Governance.

Ada tiga alasan utama munculnya paradigma Sound Governance, yaitu:

a. Sound Governance memunculkan pandangan baru yang lebih komprehensif dengan empat faktor yaitu menambah satu dari tiga yang sudah ada dalam konsep Good Governance sehingga inklusifitas relasi politik antara pemerintah, swasta dan warga negara yang sifatnya domestik, dilengkapi dengan satu aktor lagi yaitu kekuatan internasional. Kekuatan internasional ini mencakup korporasi global, organisasi dan perjanjian inernasional.

b. Good Governance dianggap terlalu westernized dan dipaksakan. Sound Governance mempunyai pandangan yang berbeda dan mengedepankan penghormatan atas nilai dasar budaya lokal, dicontohkan kebesaran kerajaan Persia dalam pengelolaan pemerintahan sebelum dikuasai oleh budaya barat.

c. Good Governance menekankan pada prinsip-prinsip yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan, yaitu: partisipasi, penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, konsensus, kesetaraa, efisiensi dan efektivitas serta respon.

Sound Governance lebih fleksibel sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan inovasi dalam mencari proses untuk mencapai tujuan meskipun masih menekankan perlunya prasyarat dasar universal terkait demokrasi, transparansi dan akuntabilitas. Innovation is key to sound governance, and innovation in policy and administration is central to sound governance as well. Without policy and administrative innovation, governance falls into decay and ineffectiveness, loses capacity to governand becomes a target of criticism and failure (Farazmand, 2004)

paradigm Reinventing Government dan Good Government (skripsi dan tesis)

Suwitri (2011) menambahkan paradigma ilmu administrasi negara menjadi tujuh, yaitu paradigm Reinventing Government dan Good Government.

Paradigma 6: Reinventing Government Pada paradigma ini, ilmu administrasi negara menggunakan ilmu administrasi bisnis untuk memberikan pelayanan kepada publik. Selanjutnya Denhart (2003) menerapkan teori bisnis dalam wilayah publik sehingga New Public Management (NPM) menjadi New Public Service (NPS). NPM mendasarkan pada dua kelompok teoritis yaitu studi kebijakan publik dan studi manajemen publik.  Reinventing Government dikenalkan oleh D. Osborne dan T. Gaebler (1992) dan kemudian dioperasionalkan oleh Osborne dan Plastrik (1997). Dalam paradigma ini, pemerintah harus bersifat:

(1) catalytic

, (2) community owned,

(3) competitive,

(4) mission driven,

(5) result oriented,

(6) customer driven,

(7) enterprising,

(8) anticipatory,

(9) decentralized, dan

(10) market-oriented.

Paradigma NPM dipandang sebagai suatu pendekatan dalam administrasi publik yang menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam dunia manajemen bisnis dan disiplin yang lain untuk memperbaiki efisiensi, efektivitas dan kinerja pelayanan publik.

Tujuh komponen doktrin dalam NPM adalah

(1) pemanfaatan manajemen profesional dalam sektor publik,

(2) penggunaan indikator kinerja,

(3) penekanan yang lebih besar pada control output,

(4) pergeseran perhatian ke unit-unit yang lebih kecil,

(5) pegeseran ke kompetisi yang lebih tinggi,

(6) penekanan gaya sektor swasta pada praktek manajemen dan

(7) penekanan pada disiplin dan kehematan yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya.

Kritik terhadap NPM adalah pelayanan kepada masyarakat dianalogkan dengan pelayanan kepada pelanggan dalam dunia bisnis dan terlalu mementingkan produktivitas dan semangat wirausaha kurang memperhatikan sisi kemanusiaan. Masyarakat sebagai sasaran pelayanan pemerintah juga memiliki kebutuhan atau perhatian yang tidak bisa disamakan dengan pelanggan dalam bisnis, antara lain tuntutan keadilan sosial, kemanusiaan dan kesejahteraan umum.

g. Paradigma 7: Good Governance

NPM berjalan seiring dengan New Public Service (NPS). Pemerintahan akan berjalan dengan baik apabila diikuti kepemerintahan yang baik (good governance). Denhart (2003) menyatakan bahwa pencapaian good governance dalam government merupakan era NPS. Nilai-nilai / prinsip dalam NPS adalah:

1) Melayani masyarakat bukan pelanggan

2) Mengutamakan kepentingan publik

3) Lebih menghargai warga negara daripada kewirausahaan

4) Lebih berpikir strategis dan bertindak demokratis

5) Menyadari bahwa akuntabilitas bukan suatu yang mudah

6) Melayani daripada mengendalikan

7) Menghargai orang bukan hanya produktivitas semata

Sementara itu, ruang lingkup suatu administrasi publik meliputi 6 dimensi strategis sebagai berikut (Keban, 2004: 9-10):

a. Dimensi kebijakan

b. Dimensi organisasi

c. Dimensi manajemen

d. Dimensi moral dan etika

e. Dimensi lingkungan

f. Dimensi akuntabilitas kinerja

Administrasi publik yang ideal adalah yang benar-benar mampu menggunakan keahlian dan keterampilan di bidang kebijakan, organisasi, manajemen, menerapkan prinsip-prinsip etika yang berlaku dan mampu mengenal dan menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan, serta memberikan hasil nyata dan dapat dipertanggungjawabkan dalam bentuk kinerja. Dimensi-dimensi tersebut semua menentukan dalam pencapaian tujuan dan apabila salah satu dari dimensi tidak berfungi dengan baik maka akan mengganggu dimensi yang lain.

Dimensi kebijakan menyangkut proses pembuatan keputusan untuk penentuan tujuan dan cara alternatif terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Dimensi organisasi berkenaan dengan pengaturan struktur dan hirarki yang meliputi pembentukan unit, pembagian tugas antar unit (lembaga-lembaga publik), penetapan prosedur, aturan dan standar untuk mencapai tujuan organisasi. Dimensi manajemen menyangkut proses bagaimana kegiatan-kegiatan yang telah dirancang dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan organisasi melalui prinsipprinsip tertentu. Dimensi etika moral memberikan tuntutan moral terhadap administrator tentang apa yang salah dan apa yang benar atau apa yang baik dan apa yang buruk. Dimensi akuntabilitas publik menggambarkan bukti nyata tentang kehadiran dan kegunaan riil dari adminsitrasi publik dalam suatu negara. Dinamika dimensi internal administrasi publik yaitu kebijakan, manajemen, organisasi, moral dan kinerja dalam administrasi publik sangat dipengaruhi oleh dimensi eksternal yaitu lingkungan. Lingkungan diartikan sebagai semua faktor yang berada di luar batas organisasi. Mencakup lingkungan umum, yang mempengaruhi secara tidak langsung dan lingkungan khusus yang mempengaruhi secara langsung.

Terdapat dua paradigma umum tentang hubungan antara organisasi dengan lingkungan yang dibangun atas dasar respon organisasi terhadap lingkungannya (Keban, 2004), yaitu:

a. Paradigma sistem tertutup, yaitu menggambarkan interaksi yang terbatas dari suatu organisasi terhadap lingkungannya, apa yang dikerjakan oleh organisasi hampir tidak tergantung dengan dinamika lingkungannya.

b. Paradigma sistem terbuka, yaitu menggambarkan interaksi yang begitu intensif antara suatu organisasi dengan lingkungannya, eksistensi dan perkembangan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh lingkungannya.

Paradigma administrasi publik menurut Henry (skipsi dan tesis)

Sketsa perubahan paradigma administrasi publik menurut Henry tersebut selanjutnya banyak digunakan oleh para pakar administrasi publik lainnya untuk menggambarkan perkembangan ilmu administrasi publik, yaitu (Henry, 1975: 368-386; T Keban, 2004: 29-33 dan Suwitri, 2011: 15-24) :

a. Paradigma 1: Dikotomi Politik dan Administrasi (1900 s.d. 1926)

Paradigma ini me”lokasi”kan administrasi negara pada birokrasi pemerintahan, sedangkan lembaga legislatif dan yudikatif ber”lokasi” di penetapan tujuan dan keinginan negara (kebijakan negara) sehingga keduanya mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari administrasi negara. Sedangkan fokus kurang dibahas secara jelas dalam paradigma ini.

b. Paradigma 2: Prinsip-Prinsip Administrasi (1927 s.d. 1937)

Banyak pihak yang menolak dikotomi politik dan administrasi sehingga mulai dicari prinsip-prinsip administrasi negara sebagai fokus dari administrasi publik, yang lalu ditemukan oleh Luther H Gullick dan Lyndall Urwick yaitu POSDCORB: planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting. John Gaus (1950) menyatakan bahwa administrasi negara adalah juga ilmu politik. Sepanjang tahun 1938 sampai dengan 1950 masih terus terjadi tantangan-tantangan dalam perkembangan ilmu administrasi publik apakah merupakan ilmu administrasi murni atau cenderung sebagai public policy?

c. Paradigma 3: Adminsitrasi sebagai Ilmu Politik (1950 s.d. 1970)

Terdapat hubungan yang sangat erat antara ilmu administrasi negara dengan ilmu politik dalam proses perumusan kebijakan. Pemikiran ini merupakan cikal bakal perkembangan Ilmu Kebijakan Publik. Lokasinya adalah birokrasi pemerintahan sedangkan fokusnya malah kabur.

d. Paradigma 4: Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956 s.d. 1970)

Pada paradigma ini, ilmu administrasi negara mencari induk baru yaitu ilmu administrasi. Ilmu administrasi adalah gabungan dari teori organisasi dan ilmu manajemen. Prinsip manajemen dikembangkan secara ilmiah dan mendalam yaitu perilaku organisasi, analisis manajemen, penerapan teknologi modern, operation research, merupakan fokus. Namun lokasinya kurang jelas. Mulai muncul keinginan memisahkan antara prinsip administrasi dalam organisasi publik dan privat. Lokasi ilmu administrasi negara berada pada organisasi publik. Minnowbrook Conference di Syracuse University pada tahun 1968 yang diikuti oleh para peneliti muda bidang administrasi publik menyampaikan kritik yang tajam tentang adminsitrasi publik yang tradisional (Marini: 1971 dalam Schaefer, tanpa tahun). Konferensi ini diadakan sebagai respon terhadap perkembangan permasalahan administrasi publik di Amerika dan upaya mendorong peneliti muda bidang adminsitrasi publik untuk mengembangkan pemikirannya dalam menghadapi permasalahan publik. Hasil pemikiran konferensi di Minnowbrook adalah New Public Administration yang dikenalkan oleh Dwight Waldo.

e. Paradigma 5: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970 s.d. …)

Dengan ditemukannya lokasi pada organisasi publik, maka jelas administrasi negara berfokus pada administrasi negara. Nicholas Henry mengemukakan adanya paradigma ilmu administrasi negara baru, dimana fokus administrasi negara adalah teori organisasi dan ilmu manajemen, sedangkan lokasinya adalah kepentingan publik dan masalah publik. Yeremias T Keban menambahkan bahwa pada 1983 terjadi paradigma baru yaitu POSDCORB yang disampaikan oleh G.D. Garson dan E.S. Overman dalam akronim PAFHRIER kepanjangan dari Policy Analysis, Financial, Human Resources, Information, dan External Relation, paradigma ini kemudian menjadi perhatian manajemen publik. (Garson and Overman, 1991). Sepuluh tahun kemudian terjadi pergeseran paradigma yang disebut “post bureaucratic paradigm” yang dikembangkan oleh Barzelay (1992) dan Armajani (1997), dalam Keban (2004)

Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Suatu implementasi kebijakan akan menghasilkan keberhasilan yang diharapkan oleh pembuat kebijakan dan kelompok yang menjadi sasaran kebijakan tersebut.

Arif Rohman (2009: 147) menyatakan, bahwa ada tiga faktor yang yang dapat menentukan kegagalan dan keberhasilan dalam inplementasi kebijakan yaitu:

a. Faktor yang terletak pada rumusan kebijakan yang telah dibuat oleh para pengambil keputusan, menyangkut kalimatnya jelas atau tidak, sasarannya tepat atau tidak, mudah dipahami atau tidak, mudah diinterpretasikan atau tidak, dan terlalu sulit dilaksanakan atau tidak.

b. Faktor yang terletak pada personil pelaksana, yakni yang menyangkut tingkat pendidikan, pengalaman, motivasi, komitmen, kesetiaan, kinerja, kepercayaan diri, kebiasaan-kebiasaan, serta kemampuan kerjasama dari para pelaku pelaksana kebijakan. Termasuk dalam personil pelaksana adalah latar belakang budaya, bahasa, serta ideologi kepartaian masingmasing.semua itu akan sangat mempengaruhi cara kerja mereka secara kolektif dalam menjalankan misi implementasi kebijakan.

c. Faktor yang terletak pada sistem organisasi pelaksana, yakni menyangkut jaringan sistem, hirarki kewenangan masing-masing peran, model distribusi pekerjaan, gaya kepemimpinan dari pemimpin organisasinya, aturan main organisasi, target masing-masing tahap yang ditetapkan, model monitoring yang biasa dipakai, serta evaluasi yang dipilih.

Sedangkan menurut Sabatier dan Mazmanian (Sudiyono, 2007: 90-100) mengemukakan adanya berbagai kondisi yang mendukung agar implementasi dapat dilaksanakan secara optimal, yaitu:

a. Program harus mendasarkan diri pada sebuah kajian teori yang terkait dengan perubahan pelaku kelompok sasaran guna mencapai hasil yang telah ditetapkan. Kebanyakan pengambilan atau perumusan kebijakan didasarkan pada teori sebab akibat. Teori ini terdiri dua bagian, bagian pertama adanya keterkaitan antara pencapaian dengan tolak ukur atau hasil yang diharapkan. Bagian kedua khusus mengenai cara pelaksanaan kebijakan yang dapat dilakukan oleh kelompok sasaran.

b. Undang – Undang atau peraturan tidak boleh ambigu atau bermakna ganda. Dalam hal ini pemerintah harus dapat mengkaji ulang produkproduk hukum. Sasaran kebijakan harus memiliki derajat ketepatan dan kejelasan, dimana keduanya berlaku secara internal maupun dalam keseluruhan program yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana.

c. Para pelaku kebijakan harus memiliki kemempuan manajerial, dan politis dan komitmen terhadap tujuanyanng akan dicapai. Para pemimpin dan perumus kebijakan dapat mengambil langkah baik pada ranah merencanakan sebuah peraturan maupun dalam pengangkatan personil baru non layanan masyarakat, guna meningkatkan isi dan keterdukungan pemimpin terhadap pancapaian tujuan Undang-Undang.

d. Program harus didukung oleh para pemangku kepentingan (pemilih, perumus undang-undang, pengadilan yang mendukung).

e. Prioritas umum dari sasaran perundang-undangan tidak signifikan direduksi oleh waktu dengan adanya kebijakan yang sangat darurat pada publik, atau perubahan keadaan sosial ekonomi yang sesuai dan didasarkan pada teori perundang-undangan secara teknis ataupun memperoleh dukungan publik.

Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan sebagaimana dikatakan oleh Grindle (Sudiyono, 2007: 77) bahwa : “sesungguhnya tidak semata – mata terbatas pada mekanisme penjabaran keputusan – keputusan politik ke dalam prosedur rutin melalui saluran birokrasi, tetapi terkait dengan masalah konflik, yaitu siapa memperoleh apa dalam suatu kebijakan, bahkan pelaksanaan kebijakan merupakan sesuatu yang sangat penting, bahkan kemungkinan jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan”. Suatu kebijakan jika tidak segera diimplementasikan, tidak akan dapat diketahui tingkat keberhasilannya untuk orang banyak. Sehingga kebijakan hanya akan menjadi rencana bagus yang akan tersimpan rapi dalam tumpukan arsip-arsip lainnya. Dalam kamus Webster sebagaimana dikutip Solichin dalam bukunya Sudiyono (2007: 80) menyebutkan bahwa “to implement berarti to provide the means for carrying out”, mengimplementasikan berarti melengkapi atau menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu. Linberry (Sudiyono, 2007: 80) menyatakan bahwa implementasi mencakup komponen:

a. Menciptakan dan menyusun staf sebuah agen baru untuk melaksanakan sebuah kebijakan baru.

b. Menterjemahkan tujuan legislatif dan serius memasukkannya ke dalam aturan pelaksanaan, mengembangkan panduan atau kerangka kerja bagi para pelaksana kebijakan.

c. Melakukan koordinasi terhadap sumberdaya agen dan pembiayaan bagi kelompok sasaran, mengembangkan pembagian tanggungjawab para agen dan antar para agen serta hubungan antar agen. d. Mengalokasikan sumberdaya untuk memperoleh dampak kebijakan.

Menurut Van Meter dan Van Horn (Arif Rohman, 2009: 134) implementasi kebijakan dimaksudkan sebagai keseluruhan tindakan yang dilakukan oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan kepada pencapaian tujuan kebijakan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Yakni tindakan-tindakan yang merupakan usaha sesaat untuk menstransformasikan keputusan ke dalam istilah operasional, maupun usaha berkelanjutan untuk mencapai perubahanperubahan besar dan kecil yang diamanatkan oleh keputusan-keputusan kebijakan. Van Meter dan Van Horn mengawali gagasan teorinya tentang implementasi dengan menyampaikan enam variabel, yang meliputi:

(1) stanndar dan tujuan kebijakan;

(2) sumberdaya;

(3) komunikasi;

(4) interorganisasi dan aktivitas pengukuhan;

(5) karakteristik agen pelaksana;

(6) kondisi sosial, ekonomi, dan politik, serta karakter pelaksana. (Arif Rohman, 2009: 137)

Menurut M. Grindle (Arif Rohman, 2009:134) menambahkan, bahwa proses implementasi mencakup tugas-tugas membentuk suatu ikatan yang memungkinkan arah suatu kebijakan dapat direalisasikan sebagai hasil dari 23 aktifitas pemerintah.

Seorang ahli yang bernama Charles O. Jones (Arif Rohman, 2009: 135) mendasarkan diri pada konsepsi aktifitas – aktifitas fungsional. Menurutnya, implementasi adalah suatu aktifitas yang dimaksudkan untuk mengoperasikan sebuah program. Ada tiga pilar aktifitas dalam mengoperasikan program tersebut adalah :

a. Pengorganisasian, pembentukan atau penataan kembali sumberdaya, unit – unit serta metode untuk menjalankan program agar bisa berjalan.

b. Interpretasi, yaitu aktifitas menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan.

c. Aplikasi, yaitu berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, pembayaran, atau lainnya yang disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan program.

Menurut James E. Anderson (Sudiyono, 2007: 81) menyatakan, bahwa implementasi kebijakan mencakup empat aspek, yaitu:

(1) siapa yang terlibat dalam implementasi kebijakan;

(2) esensi proses administratif;

(3) kepatuhan terhadap kebijakan;

(4) pengaruh implementasi pada isi dan dampak kebijakan

Pengertian Kebijakan Publik (skripsi dan tesis) (skripsi dan tesis)

Kebijakan (policy) seringkali dicampuradukkan dengan kebijaksanaan (wisdom). Landasan utama yang mendasari suatu kebijakan adalah pertimbangan akal. Tentunya suatu kebijakan bukan semata-mata merupakan hasil pertimbangan akal manusia. Namun, akal manusia merupakan unsur yang dominan di dalam mengambil keputusan dari berbagai pilihan dalam pengambilan keputusan kebijakan. James E. Anderson menyebutkan bahwa kebijakan adalah serangkaian tindakan yang memiliki tujuan yang diikuti oleh seseorang atau sekelompok pelaku terkait dengan suatu permasalahan tertentu. (Sudiyono, 2007: 4). Harold D.Lasswell dan Abraham Kaplan juga menyebutkan kebijakan merupakan sebuah program yang diarahkan pada tujuan, nilai, dan praktek. Artinya kebijakan merupakan sebuah program yang disusun berdasarkan tujuan, termasuk nilai-nilai pembuat kebijakan dan fisibilitas dalam praktek. Dengan demikian kebijakan mengandung unsur fisibilitas teknis, sosial, dan politik. (Sudiyono, 2007: 3). Hugh Heclo menyebutkan bahwa kebijakan adalah cara bertindak yang disengaja untuk menyelesaikan beberapa permasalahan. Menurut Perserikatan Bngsa – Bangsa (PBB), bahwa kebijakan adalah sebagai pedoman untuk  bertindak. Pedoman tersebut bisa berwujud amat sederhana atau kompleks, bersifat umum ataupun khusus, luas ataupun sempit, kabur atau jelas, longgar atau terperinci, kualitatif atau kuantitatif, publik atau privat. Kebijakan dalam maknanya seperti ini mungkin berupa suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas atau suatu rencana

Indikator Hasil Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Indikator kedua adalah policy outcome, yaitu untuk menilai hasil implementasi suatu kebijakan. Dalam berbagai literatur, indikator outcomejuga disebut sebagai indikator dampak kebijakan (policy impact). Berbagai perubahan yang muncul sebagai konsekuensi implementasi suatu kebijakan atau program tersebut perlu diukur untuk dapat diketahui sejauh mana kinerja implementasi kebijakan atau program.

Menurut Purwanto (2012: 106) menjelaskan bahwa manfaat lain mengetahui dampak kebijakan adalah:

1) Untuk menguji implementasi suatu pilot project apakah dapat dikembangkan menjadi suatu program

2) Untuk menguji design suatu program yang paling efektif sehingga ditemukan suatu cara untuk mengintegrasikan berbagai program.

3) Untuk menguji apakah modifikasi suatu program membuahkan hasil atau tidak.

4) Untuk mengambil keputusan terhadap keberlangsungan suatu program

Indikator Keluaran Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Sebagaimana telah disebutkan dalam kerangka logis pengukuran kinerja implementasi suatu kebijakan didepan, indikator utama untuk mengukur kinerja dibedakan menjadi dua,yaitu: indikator output dan indikator outcome. Indikator output digunakan untuk mengetahui konsekuensi langsung yang dirasakan oleh kelompok sasaran sebagai akibat adanya realisasi kegiatan, aktivitas, pendistribusian hibah, subsisdi dan lain-lain yang dilaksanakan dalam implementasi suatu kebijakan. Untuk mengethaui kualitas hasil kebijakan yang diterima oleh kelompok sasaran, maka evaluator dapat merumuskan berbagai indikator.

Menurut Purwanto (2012: 105) menjelaskan bahwa langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

a. Mengidentifikasi policy output dari suatu kebijakan atau program yang akan dievaluasi.

b. Mengidentifikasi kelompok sasaran kebijakan atau program, apakah kelompok sasaran tersebut individu, keluarga, komunitas dan lain-lain.

c. Mengidentifikasi frekuensi kegiatan penyampaian output yang dilakukan oleh implementer.

d. Mengidentifikasi kualitas produk yang disampaikan oleh implementer kepada kelompok sasaran.

Secara umum apabila kebijakan atau program yang ingin dievaluasi tersebut merupakan kebijakan distributif, yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang kurang beruntung melalui instrumen material seperti pelayanan gratis, subsisdi, hibah dan lain-lain. Menurut Purwanto (2012: 106) menjelaskan bahwa berbagai indikator yang dapat digunakan untuk menilai kualitas hasil kebijakan adalah sebagai berikut:

a. Akses, indikator akses digunakan untuk mengetahui bahwa program atau pelayanan yang diberikan mudah dijangkau oleh kelompok sasaran.

b. Cakupan (coverage), indikator ini digunakan untuk menilai seberapa besar kelompok sasaran yang sudah dapat dijangkau (mendapatkan pelayanan, hibah, transfer dana dan sebagainya) oleh kebijakan publik yang diimplementasikan. Prosedur yang digunakan untuk mengukur cakupan adalah:

1) Menetapkan siapa saja yang menjadi kelompok sasaran (keluarga miskin, petani, PNS dan sebagainya) idealnya evaluator memiliki data seluruh kelompok sasaran yang memiliki hak (eligible) untuk menjadi kelompok sasaran tersebut.

2) Membuat proporsi (perbandingan) jumlah kelompok sasaran yang sudah mendapatkan layanan terhadap kelompok total target.

c. Frekuensi, frekuensi merupakan indikator untuk mengukur seberapa sering kelompok sasaran dapat memperoleh layanan yan dijanjikan oleh suatu kebijakan atau program.

d. Bias, bias merupakan indikator yang digunakan untuk menilai apakah pelayanan diberikan oleh implementer bias (menyimpang).

e. Service delivery (ketepatan layanan), indikator yang digunakan untuk menilai apakah pelayanan yang diberikan implementasi suatu program dilakukan tepat waktu atau tidak.indikator ini sangat penting untuk menilai output yang memiliki sensitifitas terhadap waktu.

f. Akuntabilitas, indikator ini digunakan untuk menilai apakah tindakan para implementer dalam menjalankan tugas kepada kelompok sasaran dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

g. Kesesuaian program dengan kebutuhan, indikator ini digunakan untuk mengukur apakah berbagai keluaran kebijakan atau program sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran.

Indikator Pengukuran Kinerja Kebijaan Publik (skripsi dan tesis)

Untuk dapat membuat justifikasi apakah suatu kebijakan gagal atau berhasil maka seorang peneliti perlu melakukan penilaian terhadap kinerja kebijakan tersebut. Alat bantu yang dapat dipakai oleh seorang peneliti untuk dapat menilai baik atau buruknya kinerja implementasi suatu kebijakan disebut sebagai indikator. Dalam kebijakan publik, indikator merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja suatu kebijakan. Dengan adanya indikator maka peneliti dapat mengetahui keberhasilan atau kegagalan implementasi suatu kebijakan, program atau proyek. Sebagai alat ukur, indikator dapat bersifat kualitatif (naratif) maupun kuantitatif (angka). Angka atau deskripsi tersebut sangat berguna dalam menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan kebijakan yang telah ditetapkan. Indikator yang baik akan membantu peneliti mengenali kondisi yang akan muncul ketika tujuan suatu kebijakan dapat diwujudkan.

Ciri-ciri indikator yang baik dalam teori kebijakan publik sebagaimana dijelaskan Purwanto (2012: 104) antara lain:

a. Memiliki relevansi dengan kebijakan atau program yang akan dievaluasi. Hal ini sangat jelas, indikator yang baik mesti mencerminkan realitas kebijakan dan program.

b. Memadai, dalam arti jumlah indikator yang digunakan memiliki kemampuan menggambarkan secara lengkap kondisi tercapainya tujuan suatu kebijakan.

c. Data yang diperlukan mudah diperoleh dilapangan sehingga tidak akan menyulitkan evaluator.

d

. Indikator yang disusun idealnya bersifat general dan representatif serta dapat dibandingkan dengan kebijakan yang sama ditempat lain.

Pengukuran Kinerja Pelayanan Publik (skripsi dan tesis0

 

Oxford english dictionary mendefinisikan kinerja sebagai: “The accomplishment, execution, carrying out, working out of anything ardered or undertaken”, dari definisi tersebut kinerja dapat diartikan sebagai keberhasilan suatu tindakan, tugas atau operasi yang dilakukan oleh orang, kelompok orang atau organisasi (Purwanto,2012: 99). Kinerja dengan demikian dapat merujuk keluaran (output), hasil (outcome) atau pencapaian (accomplishment). Jika dikaitkan dengan kebijakan, kinerja suatu kebijakan dapat didefinisikan sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian implementasi dalam mewujudkan sasaran dan tujuan suatu kebijakan. Baik itu berupa keluaran kebijakan (policy output), maupun hasil kebijakan (policy outcome). Dalam menentukan tinggi-rendahnya kinerja implementasi suatu kebijakan maka penilaian terhadap kinerja (performance measurement) merupakan suatu yang penting. Penilaian terhadap kinerja adalah penerapan metode yang dipakai oleh peneliti untuk menjawab pertanyaan pokok dalam studi implementasi, yaitu: (1) apa isi dan tujuan dari suatu kebijakan: (2) apa tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan teresbut: dan (3) apakah setelah tahapan-tahapan tersebut dilakukan implementasi yang dijalankan tadi mampu mewujudkan tujuan kebijakan atau tidak

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut Van Metter dan Van Horn dalam Agustino (2008: 142) menyatakan
bahwa ada enam faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan:
1. Ukuran dan Tujuan Kebijakan
Kinerja implementasi kebijakan dapat diukur tingkat keberhasilannya
jika dan hanya jika ukuran dan tujuan dari kebijakan memang realistis
dengan budaya sosial yang ada di level pelaksana kebijakan. Ketika
ukuran kebijakan atau tujuan kebijakan terlalu ideal untuk dilaksanakan
pada level warga, maka agak sulit merealisasikan kebijakan publik pada
level yang dikatakan berhasil.
2. Sumber Daya
Keberhasilan proses implementasi kebijakan sangat tergantung dari
kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Manusia
merupakan sumber daya yang terpenting dalam menentukan suatu
keberhasilan proses implementasi.
3. Karakteristik Agen Pelaksana
Pusat perhatian pada agen pelaksana meliputi organisasi formal dan
organisasi informal yang akan terlibat dalam implementasi kebijakan
publik. Hal ini sangat penting karena kinerja implementasi kebijakan
akan sangat banyak dipengaruhi oleh ciri-ciri yang tepat serta cocok
dengan para agen pelaksananya. Selain itu cakupan atau luas wilayah
17
implementasi kebijakan juga perlu diperhitungkan manakala hendak
menentukan agen pelaksana. Semakin luas cakupan implementasi
kebijakan, maka seharusnya semakin besar pula agen yang dilibatkan.
4. Sikap/ Kecendrungan (disposition) para pelaksana
Sikap penerimaan atau penolakan dari pelaksana akan sangat banyak
mempengaruhi keberhasilan atau tidaknya kinerja implementasi
kebijakan. Hal ini sangat mungkin terjadi oleh karena kebijakan yang
dilaksanakan bukanlah hasil formulasi warga setempat yang mengenal
betul persoalan dan permasalahan yang mereka rasakan.
5. Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana
Koordinasi merupakan mekanisme yang ampuh dalam implementasi
kebijakan publik. Semakin baik koordinasi komunikasi diantara pihakpihak yang terlibat dalam suatu proses implementasi, maka asumsinya
kesalahan-kesalahan akan sangat kecil untuk terjadi dan begitu pula
sebaliknya.
6. Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik
Hal terakhir yang juga perlu diperhatikan guna menilai kinerja
implementasi kebijakan adalah sejauh mana lingkungan eksternal turut
mendorong keberhasilan kebijakan publik yang telah ditetapkan. Karena
itu lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang kondusif juga perlu
diperhatikan dalam proses implementasi kebijakan.

Menurut Grindle dalam Agustino (2008:192) menyatakan bahwa
implementasi kebijakan dipengaruhi oleh dua variabel besar yaitu:
1. Isi Kebijakan (content of policy)
Variabel isi kebijakan mencakup sejauh mana kepentingan kelompok
sasaran atau target groups termuat dalam isi kebijakan, Jenis manfaat
yang diterima oleh target group, Sejauh mana perubahan yang diinginkan
dari suatu kebijakan, Apakah letak dari sebuah program sudah tepat,
Apakah sebuah kebijakan telah menyebutkan impelmentatornya dengan
rinci dan Apakah sebuah program di dukung oleh sumber daya manusia.
2. Lingkungan Implementasi (conteks of policy)
Variabel lingkungan kebijakan mencakup seberapa besar kekuasaan,
kepentingan, strategi yang dimiliki para aktor yang terlibat dalam
implementasi kebijakan, Karakteristik institusi dan rejim yang sedang
berkuasa dan Tingkat kepatuhan dan responsivitas sasaran.
Sedangkan menurut Mazmanian dan Sebastier dalam Agustino, (2008: 196)
terdapat tiga kelompok variabel yang berpengaruh terhadap implementasi
suatu kebijakan yaitu:
1. Karakteristik dari masalah (tractability of the problem)
Kelompok variabel karakteristik masalah mencakup: a) Tingkat kesulitan
teknis dari masalah yang bersangkutan; b) Tingkat kemajemukan dari
kelompok sasaran; c) Proporsi kelompok sasaran terhadap total populasi;
dan d).Cakupan perubahan perilaku yang diinginkan.
2. Karakteristik kebijakan/undang-undang (ability of statute to structure
implementation)
Kelompok variabel karakteristik kebijakan/ undang-undang mencakup:
a) Kejelasan isi kebijakan; b) Seberapa jauh kebijakan tersebut memiliki
dukungan teoritis; c) Besarnya alokasi sumber daya finansial terhadap
kebijakan tersebut; d) Seberapa besar adanya keterpautan dan dukungan
antar berbagai institusi pelasana; e) Kejelasan dan konsistensi aturan yang
ada pada badan pelaksana; f) Tingkat komitmen aparat terhadap tujuan
kebijakan; dan g) Seberapa luas akses kelompok-kelompok luar untuk
berpartisipasi dalam implementasi kebijakan.
3. Variabel lingkungan (nonstatutory variables affecting implementation).
Sedangkan variabel lingkungan kebijakan mencakup a) Kondisi sosial
ekonomi masyarakat dan tingkat kemajuan teknologi; b) Dukungan publik
terhadap sebuah kebijakan; c) Sikap dari kelompok pemilih; dan
d) Tingkat komitmen dan keterampilan dari aparat dan implementator.

Model Implementasi Kebijakan Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn (skripsi dan tesis)

Model implementasi ini sangat menekankan pentingnya pendekatan TopDown dalam proses implementasi, bagi mereka pendekatan Bottom-Up cenderung mendekati permasalahan kasus per kasus dianggap tidak menarik apalagi para pembuat kebijakan adalah orang-orang yang telah dipilih secara demokratis. Model implementasi kebijakan ini memberikan proposisi-proposisi untuk mencapai implementasi yang sempurna, sebagai berikut: situasi diluar badan/organisasi tidak menimbulkan kendala besar bagi proses implementasi, tersedia cukup waktu dan cukup sumberdaya untuk melaksanakan program, tidak ada kendala dalam menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan termasuk sumberdaya yang dibutuhkan dalam setiap tahapan implementasi, kebijakan yang diimplementasikan didasarkan pada teori sebab akibat yang valid, hubungan sebab akibat tersebut setidaknya ada hubungan antara 16 (intervening links), diimplementasikan oleh lembaga tunggal yang tidak tergantung pada lembaga lainnya.

Model Implementasi Kebijakan Christopher Hood (skripsi dan tesis)

Model impelementasi kebijakan yang dirumuskan oleh Christopher Hood dalam bukunya Limit To Administration menjelaskan bahwa sekurangkurangnya terdapat lima syarat agar implementasi kebijakan dapat berlangsung sempurna, yaitu: implementasi adalah produk dari organisasi yang padu seperti militer dengan garis komando yang jelas, norma-norma ditegakkan dan tujuan ditentukan dengan jelas, orang-orangnya dipastikan dapat melaksanakan apa yang diminta, harus ada komunikasi yang sempurna di dalam dan antar organisasi, tidak ada tekanan waktu.

Model Implementasi Kebijakan Daniel Mazmanian dan Paul Sabatier (skripsi dan tesis)

Model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Mazmanian dan Sabatier disebut dengan A Framework for Policy Implementation  Analysis. Model ini berpendapat bahwa peran penting dari implementasi kebijakan publik adalah kemampuannya dalam mengidentifikasikan variabel-variabel yang mempengaruhi tercapainya tujuan-tujuan formal pada keseluruhan proses implementasi. Variabel-variabel yang dimaksud dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori besar, yaitu: a. Mudah tidaknya masalah yang akan digarap, meliputi: kesukarankesukaran teknis, keberagaman perilaku yang diatur, tingkat dan ruang lingkup perubahan perilaku yang dikehendaki b. Kemampuan kebijakan menstruktur proses implementasi secara tepat c. Faktor-faktor di luar undang-undang yang mempengaruhi implementasi

Model Implementasi Kebijakan Van Metter dan Van Horn (skripsi dan tesis)

Model implementasi kebijakan yang dirumuskan oleh Van Metter dan Van Horn menjelaskan bahwa proses implementasi kebijakan merupakan sebuah abstraksi atau performansi yang pada dasarnya secara sengaja dilakukan untuk meraih kinerja implementasi dan dipengaruhi oleh enam variabel, yaitu: ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap dan kecenderungan para pelaksana, komunikasi antarorganisasi dan lingkungan sosial, ekonomi juga politik

Pengertian Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut Van Metter dan Van Horn dalam Agustino (2008: 195) menjelaskan bahwa: Implementasi kebijakan adalah tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/ pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan. Esensi utama dari implementasi kebijakan adalah memahami apa yang seharusnya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan. Pemahaman tersebut mencakup usaha untuk mengadministrasikannya dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian. Menurut Mazmanian dan Sabatier dalam Agustino (2008: 196) menjelaskan bahwa: Implementasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya, keputusan tersebut mengidentifikasikan masalah-masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan berbagai cara untuk menstrukturkan atau mengatur proses implementasinya.

Berdasarkan rumusan implementasi kebijakan sebagaimana dikemukakan diatas, maka implementasi kebijakan dapat dimaknai sebagai pelaksanaan kegiatan/aktifitas mengacu pada pedoman-pedoman yang telah disiapkan sehingga dari kegiatan/aktifitas yang telah dilaksanakan tersebut dapat memberikan dampak/akibat bagi masyarakat dan dapat memberikan kontribusi dalam menanggulangi masalah yang menjadi sasaran program. Menurut Lester dan Stewart dalam Agustino (2008: 196) mengatakan bahwa: Implementasi kebijakan sebagai tahap penyelenggaraan kebijakan segera setelah ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam pandangan luas implementasi kebijakan diartikan sebagai pengadministrasian undangundang kedalam berbagai aktor, organisasi, prosedur, dan teknik-teknik yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan dan dampak yang ingin diupayakan oleh kebijakan tersebut. Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan strukur kebijakan karena melalui prosedur ini proses kebijakan secara keseluruhan dapat dipengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan. Menurut Bressman dan Wildansky dalam Agustino (2008: 198) menyatakan bahwa: Implementas kebijakan adalah suatu proses interaksi antara suatu perangkat tujuan dan tindakan yang mampu mencapai tujuan. Implementasi kebijakan merupakan proses lanjutan dari tahap formulasi kebijakan. Pada tahap formulasi ditetapkan strategi dan tujuan-tujuan kebijakan sedangkan pada tahap implementasi kebijakan, tindakan (action) diselenggarakan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Karakteristik Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Budaya organisasi memiliki karakteristik untuk memahami keberadaan budaya suatu organisasi. Robbins (2001) menyebutkan beberapa karakteristik budaya organisasi yaitu :

1. Individual initiative : tingkat tanggung jawab kebebasan dan ketergantungan yang dimiliki individu. Penyebaran nilai-nilai budaya secara efektif sehingga anggota organisasi mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi Tingkat komitmen anggota organisasi terhadap inti dari nilaio-nialai yang ada (core values)

2. Risk tolerance : seberapa jauh resiko yang boleh atau mungkin dipikul oleh anggota

3. Direction : menciptakan organisasi yang objektif dan berpenampilan seperti yang diharapkan.

4. Integration : unit yang mendorong keselarasan dalam organisasi

5. Mangement support : manajer memberikan komunikasi yang jelas dan mendorong bawahannya.

6. Control : peraturan yang digunakan untuk mengatur tingkah laku karyawan

7. Identity : merupakan cara bagi anggota dalam mengidentifikasikan diri pada organisasi

8. Performance-reward : tingkat penghargaan yang diberikan organisasi kepada anggotanya.

9. Conflict tolerance : tingkat toleransi terhadap konflik yang muncul dalam organisasi.

10. Communication pattern : tingkat komunikasi yang dibatasi oleh hirarki formal dari otoritas

Pengaruh budaya birokrasi dengan kinerja (skripsi dan tesis)

Kotter dan Heskett (dalam Sembiring, 2012) berdasarkan hasil penelitian mereka menyimpulkan bahwa hubungan pengaruh budaya birokrasi dengan kinerja terletak dalam ukuran budaya birokrasi yang kuat dan budaya birokrasi yang adaptif. Hubungan antara budaya birokrasi yang kuat dan budaya birokrasi yang adaptif dengan kinerja ada  tiga kategori, yaitu : (1) Berkaitan dengan budaya yang kuat berpengaruh terhadap kinerja yang unggul, bahwa kekuatan budaya itu berhubungan dengan kinerja meliputi tiga gagasan yakni penyatuan tujuan, menciptakan lingkungan motivasi yang tinggi, mempunyai nilai dan perilaku yang dianut bersama, ada rasa aman, komitmen dan loyal. (2) Membuat pekerjaan secara intrinsik dihargai yakni melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan mengakui berperan serta. (3) Membantu kinerja karena memberikan struktur dan kontrol yang dibutuhkan tanpa bersandar pada birokrasi formal. Berdasarkan pendapat ataupun hasil penelitian para ahli tersebut dapatlah dikemukakan bahwa budaya organisasi (birokrasi), terutama budaya yang kuat dan budaya yang adaptif dari birokrasi dapat mempengaruhi kinerja pegawai/aparatur birokrasi, karena dengan budaya yang kuat dan adaptif tersebut maka seluruh pegawai/aparatur birokrasi berkomitmen tinggi terhadap organisasi, bersatu, bermotivasi dan berinovasi serta berperilaku yang baik dalam mencapai tujuan organisasi.

Izin Mendirikan Bangunan (skripsi dan tesis)

Secara teori verguning/izin didefinisikan sebagai suatu perbuatan administrasi negara yang memperkenankan perbuatan yang secara umum tidak dilarang dalam peraturan perundang- undangan asalkan dilakukan sesuai dengan syarat-syarat tertentu yang ditentukan dalam peraturan hukum yang berlaku. Pada dasarnya mendirikan bangunan adalah sebuah perbuatan yang berbahaya, hal ini karena bangunan merupakan tempat sentral bagi manusia beraktifitas sehari – hari, baik ketika dirumah maupun dikantor. Kriteria bahaya tersebut muncul ketika bangunan tersebut memiliki syarat tertentu agar tidak rubuh dan mencelakai orang didalam atau disekitarnya. Bangunan didirikan dengan syarat pertimbangan dan perhitungan yang matang mengenai bentuk struktur dan kekuatan struktur serta kekuatan bahan yang digunakan. dengan demikian bangunan tersebut akan kuat dan tidak rusak/roboh mencelakai orang didalamnya. Bangunan yang didirikan tanpa adanya perhitungan mengenai kekuatan struktur dan bahan maka akan mudah roboh dan menimbulkan bahaya bagi orang banyak.

Dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat banyak dari bahaya roboh / rusaknya bangunan maka kegiatan pembangunan harus diawasi, boleh dibangun tetapi dengan syarat tertentu. Diantara syarat itu 34 salah satunya adalah harus kuat dari segi skruktur konstruksi dan bahan yang digunakan, apabila tidak dipenuhi maka kegiatan mendirikan bangunan itu termasuk kategori membahayakan keselamatan masyarakat sehingga izin Mendirikan Bangunan tidak diberikan (SF Marbun dan Mahfud MD, 2009: 95). Pengawasan Pemerintah daerah terhadap kegiatan membangun bangunan dilaksanakan melalui pemberian izin Mendirikan Bangunan yang dimohonkan oleh anggota masyarakat yang memberikan gambaran bangunan yang akan didirikan lengkap dengan gambar dan perhitungan struktur konstruksi. Kemudian setelah diteliti dan dipertimbangkan dengan cermat, apabila memenuhi syarat maka izin tersebut dikeluarkan dan pemohon diwajibkan membayar retribusi guna pemasukan keuangan daerah (SF Marbun dan Mahfud MD, 2009: 95).

Pengertian Izin Mendirikan Bangunan (skripsi dan tesis)

Menurut Ateng Syafrudin seperti yang dikutip oleh Adrian Sutedi (2010:152) bahwa izin bertujuan dan berarti menghilangkan halangan, hal yang dilarang menjadi boleh. Menurut N.M. Spelt dan J.B.J.M ten Berge seperti yang dikutip oleh Adrian Sutedi (2010:153) pengertian izin dalam arti luas dan sempit sebagai berikut: Izin adalah suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang- undang atau peraturan pemerintah untuk dalam keadaan tertentu meyimpang dari ketentuan-ketentuan larangan perundangan. Izin adalah pengikatan-pengikatan pada suatu peraturan izin pada umumnya didasarkan pada keinginan pembuat undang-undang untuk mencapai suatu tatanan tertentu atau untuk menghalangi keadaaan- keadaan yang buruk. Izin dapat juga diartikan sebagai dispensasi atau pelepasan atau pembebasan dari suatu larangan. Adapun pengertian perizinan adalah salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengaturan dan bersifat pengendalian yang dimiliki oleh pemerintah terhadap kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Perizinan dapat berbentuk pendaftaran, rekomendasi, sertifikasi, penentuan kuota dan izin untuk melakukan  sesuatu usaha yang biasanya harus dimiliki atau diperoleh suatu organisasi perusahaan atau seseorang sebelum yang bersangkuatan dapat melakukan suatu kegiatan atau tindakan (Adrian Sutedi, 2010:168)

Dalam perkembangannya, secara yuridis pengertian izin dan perizinan tertuang dalam Pasal 1 angka 8 dan 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam pasal 1 angka 8 ditegaskan bahwa izin adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan daerah atau peraturan lainnya yang merupakan bukti legalitas, menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan usaha atau kegiatan tertentu. Kemudian pasal 1 angka 9 menegaskan bahwa perizinan adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha atau kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha (Adrian Sutedi, 2010:173). Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari izin adalah instrumen yuridis yang berdasarkan pada peraturan perundang- undangan, prosedur, dan persyaratan tertentu yang digunakan oleh pemerintah untuk mempengaruhi para warga agar mau mengikuti cara yang dianjurkan guna mencapai suatu tujuan konkret.

Pada dasarnya izin merupakan keputusan pejabat atau badan tata usaha negara yang berwenang yang isinya atau substansinya mempunyai sifat sebagai berikut: (Adrian Sutedi, 2010:173-175):

a. Izin yang bersifat bebas adalah izin sebagai keputusan tata usaha negara yang penerbitannya tidak terikat pada aturan dan hukum tertulis serta organyang berwenang dalam izin memiliki kadar kebebasan yang besar dalam memberikan pemberian izin.

b. Izin bersifat terikat adalah izin sebagai keputusan tata usaha negara yang penerbitannya terikat pada aturan dan hukum tertulis dan tidak tertulis serta organ yang berwenang dalam izin kadar kebebasannya dan wewenangnya tergantung pda kadar sejauh mana peraturan perundang-undangnnya mengaturnya. Misalnya IMB, izin HO, izin usaha industri

c. Izin yang bersifat menguntungkan merupakan izin yang isinya mempunyai sifat menguntungkan pada yang bersngkutan. Dalam arti, yang bersangkutan diberikan hak-hak atau pemenuhan tuntutan yang tidak akan ada tanpa keputusan tersebut. Misalnya SIM, SIUP, SITU.

d. Izin yang bersifat memberatkan merupakan izin yang isinya mengandung unsur-unsur memb

eratkan dalam bentuk ketentuan- ketentuan yang berkaitan kepadanya.

e. Izin yang segera berakhir merupakan izin yang menyangkut tindakantindakan yang akan segera berakhir atau izin yang masa berlakunya relative pendek, misalnya izin mendirikan bangunan (IMB) yang hanya berlaku untuk mendirikan bangunan dan berakhir saat bangunan selesai didirikan.

f. Izin yang berlangsung lama merupakan izin yang menyangkut tindakan-tindakan yang berakhirnya atau masa berlakunya relatif lama, misalnya izin usaha industry yang berhubungan dengan lingkungan

. g. Izin yang bersifat pribadi merupakan izin yang isinya tergantung padasifat atau kualitas pribadi dan pemohon izin. Misalnya izin mengemudi (SIM).

h. Izin yang bersifat kebendaan yang merupakan izin yang isinya tergantung pada sifat dan objek izin. Misalnya izin HO, SITU.

Pelayanan Administrasi Pertanahan (skripsi dan tesis)

Tanah atau soil menurut ahli pertanian yaitu bagian daratan Bumi yang tipis yang merupakan media bagi vegetasi, menurut pendapat ahli geologi tanah sebagai lapisan batuan paling atas, sedangkan menurut ahli ekonomi tanah adalah salah satu aspek ekonomi. Lahan: land, yaitu tanah beserta faktor-faktor fisik lingkungannya, seperti lereng, hidrologi, iklim, dsb (Hardjowigeno, 2003: 19). Bidang pertanahan yang dimaksud dengan tanah adalah lahan, sehingga muncul kosakata pendaftaran tanah, bukan pendaftaran lahan. Pertanahan yaitu suatu kebijakan yang digariskan oleh pemerintah di dalam mengatur hubungan antara tanah dengan orang agar tercipta keamanan dan ketentraman dalam mengelola tanah tersebut sehingga tidak melampaui batas.

Menurut Hardjowigeno (2003: 19) ada tiga aspek di dalam pertanahan, yaitu:

b. Aspek Hukum, yaitu kelembagaan yang mengurusi masalah keperdataan tentang tanah. Dan lembaga yang mengurusi hukum perdata pertanahan ini yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional).

c. Aspek Tata Ruang, yaitu kelembagaan yang menangani masalah penataan ruang bagi pembangunan dan tata kota ataupun desa.  Masalah tata ruang ini diatur pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2003, ada 9 kewenangan di dalamnya, dan pihak yang menangani tata ruang ini yaitu Pemerintah Daerah.

d. Aspek Pajak, yaitu kelembagaan yang berperan dalam mengurusi pajak bagi pertanahan, diantaranya yaitu pajak bumi dan bangunan. Aspek ini merupakan aspek yang memberikan pemasukan bagi Negara. Pada aspek ini lembaga yang berperan yaitu Departemen Keuangan. Masalah keperdataan tentang pertanahan setelah diurusi oleh Badan Pertanahan Nasional, selanjutnya akan diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk penyelesaiannya. Segala keputusan di PTUN tidak dapat lagi dirubah dan diganggu gugat.

Oleh karena itu betapa pentingnya untuk mendapatkan kekuatan hukum tentang pertanahan agar tidak terjadi masalah. Oleh karena itu demi terjadinya ketertiban di bidang pertanahan pemerintah mengusulkan administrasi pertanahan yang terpadu dan terencana. Administrasi pertanahan yakni menuju kepada penerimaan kegiatan sektor publik untuk mendukung kepemilikan, pembangunan, penggunaan, hak atas tanah dan pemindahan hak atas tanah. Menurut Hardjowigeno (2003: 19)

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Sesuai dengan amanat Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, SPM diterapkan pada Urusan Wajib Daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 14 telah ditegaskan secara terperinci urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang meliputi 16 urusan wajib yaitu:

a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan ;

b. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang ;

c. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ;

d. Penyediaan sarana dan prasarana umum ;

e. Penanganan bidang kesehatan ;

f. Penyelenggaraan pendidikan ;

g. Penanggulangan masalah sosial ;

h. Pelayanan bidang ketenagakerjaan ;

i. Fasilitasi pengambangan koperasi, usaha kecil dan menengah ;

j. Pengendalian lingkungan hidup;

k. Pelayanan pertanahan ;

l. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil ;

m. Pelayanan administrasi umum pemerintahan ;

n. Pelayanan administrasi penanaman modal ;

o. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya ; dan

p. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen menyusun SPM yang meliputi urusan wajib tersebut melalui konsultasi yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan pada umumnya, kegiatan ini telah dilaksanakan dan diputuskan dalam   Peraturan Menteri yang terkait dengan urusan wajib daerah. Sebagian urusan wajib dalam bidang pemerintahan Dalam Negeri oleh Pemerintah daerah terangkum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2008 sebegaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012.

Indikator-Indikator Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Menurut Sinambela (2006:43), kualitas oleh banyak pakar diartikan dalam satu frase, diantaranya W. E Deming menyebut kualitas merupakan perbaikan berkesinambungan (continuos improvement), Joseph M. Juran menyebut kualitas sebagai cocok untuk digunakan (fit use for), Philip Crosby mengartikan kualitas sebagai kesesuian dengan persyaratan. Selain itu Kaoru Ishikawa, mengartikan dalam bentuk kalimat yaitu produk yang paling ekonomis, paling berguna dan selalu memuaskan pelanggan.Selanjutnya, JW Cortado menyebut kualitas dalam satu frase, yaitu saat kejujuran (the moment of truth), atau kualitas diciptakan pada saat pelaksanaan. Pemberian pelayanan kepada masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk memuaskan masyarakat. Pencapaian kepuasan tersebut dituntut adanya kualitas pelayanan yang prima. Pelayanan yang prima dapat diberikan kepada masyarakat  apabila telah memenuhi beberapa indikator dari pelayanan itu sendiri.

Indikator pelayanan publik menurut Fitzsimmons dan Fitzsimmons terdiri dari:

1. Reliability, yang ditandai dengan pemberian pelayanan yang tepat dan benar.

2. Tangibles, ditandai dengan penyediaan yang memadai sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

3. Responsiveness, ditandai dengan keinginan melayani konsumen dengan cepat.

4. Assurance, ditandai dengan tingkat perhatian terhadap etika dan moral dalam memberikan pelayanan.

5. Empati, ditandai dengan tingkat kemauan untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan konsumen. (Fitzsimmons dan Fitzsimmons dalam Sinambela, 2006:7).

Indikator-indikator pelayanan publik tersebut selain dapat menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik, juga dapat menciptakan suasana pola interaksi yang baik antara masyarakat dengan birokrat yang dapat dilihat dari adanya tingkat perhatian terhadap etika dan moral dari birokrat untuk memberikan pelayanan.

Berdasarkan pengertian kualitas, baik secara konvensional maupun yang lebih strategis oleh Gespersz dalam Sinambela (2006:6) mengemukakan bahwa pada dasarnya kualitas mengacu pada pengertian pokok :

a. Kualitas terdiri atas sejumlah keistmewaan produk, baik keistimewaan langsung, maupun keistimewaan atraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan memberikan kepuasan atas penggunaan produk.

b. Kualitas terdiri atas segala esuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan

Menurut Parasuraman, Berry, dan Zeithaml (Harbani Pasolong, 2007:135), menyatakan ada lima karakteristik yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas jasa, yaitu :

1. Tangibles (Bukti langsung), kualitas pelayanan berupa fasilitas fisik perkantoran, perlengkapan, kebersihan, dan sarana komunikasi, ruang tunggu, tempat informasi.

2. Reability (kehandalan), yakni kemampuan dan keandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya (pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan).

3. Responsiveness (daya tanggap), yaitu keinginan para staff untuk membantu para masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen.

4. Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, keramahan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staff, bebas dari bahaya, resiko, atau keraguan.

5. Empathy (empati), sikap tegas tapi penuh perhatian terhadap konsumen, sehingga memudahkan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan para pelanggan. Selain itu, dalam kondisi masyarakat yang semakin kritis di atas birokrasi publik dituntut harus dapat mengubah posisi dan peran (revitalisasi) dalam memberikan pelayanan publik. Dari yang suka mengatur dan memerintah berubah menjadi suka melayanai, dari yang suka menggunakan pendekatan kekuasaan, berubah menjadi suka menolong menuju ke arah yang fleksibel kolaboratis dan dialogis dan dari cara-cara yang sloganis menuju cara-cara kerja yang realistik pragmatis (Thoha dalam Widodo, 2001).

Dengan revitalitas birokrasi publik (terutama aparatur pemerintah daerah) ini, pelayanan publik yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewenagan yang diberikan kepadanya dapat terwujud. Secara teoritis sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function). Hal yang terpenting kemudian adalah sejauh mana pemerintah dapat mengelola fungsi-fungsi tersebut agar dapat menghasilkan barang dan jasa (pelayanan) yang ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel kepada seluruh masyarakat yang membutuhkannya. Selain itu, pemerintah dituntut untuk menerapkan prinsip equity dalam menjalankan fungsi-fungsi tadi. Artinya pelayanan pemerintah tidak boleh diberikan secara diskriminatif. Pelayanan diberikan tanpa memandang status, pangkat, golongan dari masyarakat dan semua warga masyarakat mempunyai hak yang sama atas pelayanan-pelayanan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun pemerintah mempunyai fungsi-fungsi sebagaimana di atas, namun tidak berarti bahwa pemerintah harus berperan sebagai monopolist dalam pelaksanaan seluruh fungsi-fungsi tadi. Beberapa bagian dari fungsi tadi bisa menjadi bidang tugas yang pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada pihak swasta ataupun dengan menggunakan pola kemitraan (partnership), antara pemerintah dengan swasta untuk mengadakannya. Pola kerjasama antara pemerintah dengan swasta dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat tersebut sejalan  dengan gagasan reinventing government yang dikembangkan Osborne dan Gaebler (2002: 45).

Namun dalam kaitannya dengan sifat barang privat dan barang publik murni, maka pemerintah adalah satu-satunya pihak yang berkewajiban menyediakan barang publik murni, khususnya barang publik yang bernama rules atau aturan (kebijakan publik). Barang publik murni yang berupa aturan tersebut tidak pernah dan tidak boleh diserahkan penyediaannya kepada swasta. Karena bila hal itu dilakukan maka di dalam aturan tersebut akan melekat kepentingan-kepentingan swasta yang membuat aturan, sehingga aturan menjadi penuh dengan vested interest dan menjadi tidak adil (unfair rule). Karena itu peran pemerintah yang akan tetap melekat di sepanjang keberadaannya adalah sebagai penyedia barang publik murni yang bernama aturan. Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan sangat menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan menentukan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya. Dipandang dari sudut ekonomi, pelayanan merupakan salah satu alat pemuas kebutuhan manusia sebagaimana halnya dengan barang. Namun pelayanan memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari barang. Salah satu yang membedakannya dengan barang, sebagaimana dikemukakan oleh Gasperz (1994),  adalah outputnya yang tidak berbentuk (intangible output), tidak standar, serta tidak dapat disimpan dalam inventori melainkan langsung dapat dikonsumsi pada saat produksi.

Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Setiap negara di manapun serta apapun bentuk pemerintahannya selalu membutuhkan pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan suatu keharusan bagi negara atau pemerintahan untuk melayani warga negaranya. Pelayanan publik tidak mudah dilakukan, dan banyak negara yang gagal melakukan pelayanan publik yang baik bagi warganya. Pelayanan publik (public service), merupakan salah satu pembahasan yang cukup aktual dalam kajian birokrasi. Pelayanan publik menjadi ujung tombak interaksi antara masyarakat dan pemerintah. Kemampuan birokrasi dapat dinilai salah satunya dengan melihat sejauh mana kualitas pelayanan publik. Sebagai implementasi kebijakan birokrasi di lapangan, pelayanan publik pun menarik minat tersendiri untuk dipelajari. Penilaian terhadap kemampuan birokrasi publik tidak cukup hanya dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang melekat pada birokrasi seperti efisiensi dan efektifitas, tetapi harus dilihat pula dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas dan responsivitas (Dwiyanto dkk, 2002).

Pelayanan publik merupakan segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Adapun penyelenggaranya adalah lembaga dan petugas pelayanan publik, baik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik. Sedangkan penerima pelayanan publik adalah orang perseorangan dan atau kelompok orang dan atau badan hukum yang memiliki hak, dan kewajiban terhadap suatu pelayanan publik.

Dalam hubungannya dengan pelayanan birokrasi pemerintah, aparatur birokrasi yang mendapat kepercayaan untuk melayani masyarakat perlu menyadari bahwa pada dirinya dituntut untuk memberikan pelayanan prima (excellent services), sebagai berikut:

a) Sensitif dan responsif terhadap peluang dan tantangan yang dihadapi,

b) Dapat mengembangkan fungsi instrumental dengan melakukan terobosan melalui pemikiran yang inovatif dan kreatif,

c) Berwawasan futuris dan sistematis sehingga resiko yang bakal timbul akan diminimalisir, dan

(d) berkemampuan dalam mengoptimalkan sumber daya yang potensial.

Untuk menjadikan kepuasan pelanggan sebagai tujuan utama, maka perilaku aparatur birokrasi dalam memberikan pelayanan harus melakukan pekerjaannya dengan sepenuh hati (Patton: 2007). Salah satu kekurangan mendasar organisasi pemerintahan atau birokrasi pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah ketidakmampuannya menciptakan suatu iklim organisasi pembelajar. Padahal dalam tuntutan masyarakat yang semakin dinamis organisasi sangat diharapkan memiliki karakter organisasi pembelajar.

Menurut Sangkala (2007: 210), bahwa organisasi pembelajar akan memiliki kemampuan memperbaiki dan meningkatkan adaptabilitas serta kapasitasnya dalam memenuhi tuntutan lingkungan. Organisasi yang di dalamnya berisi orang-orang yang senang belajar dan senantiasa membantu organisasi melahirkan pengetahuan dan keterampilan baru. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki Iklim investasi. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Dari berbagai studi dan observasi, kinerja birokrasi publik di Indonesia tidak banyak mengalami perbaikan, bahkan cenderung menjadi semakin buruk. Akibatnya, pemerintah mengalami kesulitan dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain, seperti ketidak-pastian hukum dan keamanan nasional. Dalam kehidupan sosial, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki sistem kehidupan masyarakat yang lebih mengembangkan pola hubungan secara terbuka, taat aturan, menghargai hasil kerja secara profesional, dan berorientasi pada kepuasan hasil kerja (produktivitas). Pada akhirnya perbaikan kinerja birokrasi akan lebih mendorong tumbuhnya sistem sosial yang mengutamakan etos kerja dan moralitas sebagai bagian dari relasi sosial.

Dalam kehidupan politik, perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan kepada pemerintah. Protes, demonstrasi, dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintah oleh  masyarakat yang banyak terjadi di berbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidak-puasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan memperbaiki kembali citra pemerintah di mata masyarakat karena dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa di bangun kembali. Oleh sebab itu, kajian mengenai kinerja birokrasi publik menjadi isu sentral dan memiliki nilai strategis, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik

Definisi Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat di definisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk publik atau jasa publik yang pada dasarnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah dipusat, didaerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarkat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menelusuri arti pelayanan umum tidak terlepas dari masalah kepentingan umum, yang menjadi asal-usul timbulnya istilah pelayanan umum. Oleh karena itu antara kepentingan umum dengan pelayanan umum adanya hubungan yang saling berkaitan. Meskipun dalam perkembangan lebih lanjut pelayanan umum dapat juga timbul karena adanya kewajiban sebagai suatu proses penyelenggaraan kegiatan organisasi.

Menurut Kotler dalam Sampara Lukman, pelayanan adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Pelayanan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan kepada orang lain atau pihak lain yang dapat memberikan suatu keuntungan dan dapat memberikan manfaat, hasil dari pelayanan berupa kepuasan yang diberiakan walaupun hasil dari pelayanan yang diberikan tidak terikat pada suatu benda (Kotler dalam Lukman, 2000:8). Menurut Dwiyanto, pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Dwiyanto, 2005:141), bahwa pelayanan umum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi kewajibannya, akan tetapi tidak disebabkan oleh hal itu saja melainkan pemerintah memang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar pelayanan, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari pemerintah secara prima atau pelayanan yang berkualitas. Definisi pelayanan sebagai suatu pendekatan organisasi total yang menjadi kualitas pelayanan yang diterima pengguna jasa sebagai kekuatan penggerak utama dalam pengoperasian bisnis. (Sedarmayati,2004:78).

Berdasarkan penjelasan di atas, pelayanan yang baik dan memuaskan akan berdampak positif seperti yang dikutip dari H.A.S. Moenir (2006: 12) dalam bukunya Manajemen Pelayanan Umum antara lain:

1.Masyarakat menghargai kepada korps pegawai

2. Masyarakat patuh terhadap aturan-aturan layanan

3. Masyarakat akan merasa bangga kepada korps pegawai

4. Adanya kegairahan usaha dalam masyarakat

5. Adanya peningkatan dan pengnembangan dalam masyarakat menuju segera tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila

Lingkup Birokrasi (skripsi dan tesis)

Pembahasan tentanng birokrasi sebagai organisasi tidak dapat dipisahkan dengan faktor lingkungan. Kehadiran teori sistem sebagai pelopor perspektif modern membuka wawasan baru dalam teori organisasi. Berbeda dengan perspektif klasik, maka perspektif modern memasukkan unsur lingkungan sebagai determinan dan mencoba mengembangkan teori-teori yang menjelaskan hubungan organisasi dan lingkungan. Berkaitan dengan ini Hatch (2007:76) mengelompokkannya ke dalam dua periode, yaitu:

a. Periode awal 1960-an hingga akhir 1970-an, dimana teori-teori yang dikembangkan bersifat kontingensi dalam arti lingkungan mempengaruhi organisasi, dan

b. Periode awal 1980-an sampai sekarang, dimana teori-teori yang dikembangkan lebih ditekankan pada penjelasan secara lebih detail tentang bagaimana lingkungan mempengaruhi organisasi.

Burn dan Stalker (2007) dalam penelitiannya di Inggris dan Scotlandia menemukan bahwa organisasi-organisasi yang mereka teliti ternyata dapat dibedakan menjadi dua jenis struktur yang berbeda, yaitu struktur mekanik dan organik (Gerlof, 2005:51). Meskipun penelitian ini dilakukan terhadap organisasi- organisasi industri, namun klasifikasi ini juga ditemukan pada organisasi publik atau birokrasi pemerintah. Struktur organisasi yang mekanistik dibuat atas dasar pertimbangan bahwa sistem kerja yang stabil dibutuhkan agar organisasi dapat menjalankan berbagai fungsinya secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, untuk setiap posisi atau jabatan di dalam organisasi harus ditentukan secara jelas otoritas atau wewenangnya, kebutuhan informasi, kompetensi, dan aktivitas teknis yang dilakukan. Mereka yang menduduki posisi tersebut tidak boleh melanggar batas- batas yang telah ditentukan. Dengan cara ini, organisasi dapat berjalan secara efisien karena dodasarkan pada prosedur-prosedur yang distandardisasi, terutama untuk tugas-tugas yang bersifat rutin. Sedangkan struktur organic bekerja dengan prinsip sebaliknya. Struktur ini mengandalkan kreativitas dan daya adaptasi individu dalam melaksanakan tugastugasnya. Oleh karena itu batasan-batasan sebagaimana telah disebutkan diupayakan seminimal mungkin, sehingga anggota organisasi memiliki ruang yang lebih luas untuk menyesuaikan berbagai tugasnya sejalan dengan perubahan  lingkungan yang dihadapi.

Menurut Burn dan Stalker, bahwa organisasi mekanistik berjalan efektif jika lingkungan yang dihadapi stabil dan tugas-tugas yang dilakukan dapat ditangani dengan mekanisme yang bersifat rutin. Sementara untuk lingkungan yang cenderung berubah-ubah dan sifat permasalahannya tidak dapat diatasi dengan cara-cara rutin, organisasi organik akan lebih mendukung (Kusdi, 2009:73-74). Eksistensi birokrasi sebagai suatu organisasi memang tidak dapat dipisahkan dengan lingkungannya. Lingkungan yang dimaksud dapat berupa lingkungan internal dan eksternal organisasi. Lingkungan internal organisasi tidak saja meliputi kondisi fisik yang sifatnya kasat mata, melainkan hal-hal yang tidak secara eksplisit terlihat akan tetapi juga mempengaruhi kondisi lingkungan internal, seperti budaya kerja, kebiasaan-kebiasaan pegawai, perilaku organisasi, sistem diskresi, dan lain-lain. Kondisi internal pegawai tersebut senantiasa berubah dan berkembang, sehingga menuntut sebuah pembelajaran yang sesuai, agar permasalahan-permasalahan yang muncul dapat diantisipasi. Sedangkan lingkungan eksternal meliputi instansi-instansi lain, organisasi swasta, masyaralat, kebijakan-kebijakan pemerintah, teknologi, kondisi sosial ekonomi yang mengalami dinamika dari waktu-ke waktu (Matheus dan Sulistiyani, 2011: 47-48)

Dalam konteks penelitian ini, salah satu faktor lingkungan yang menjadi fokus penelitian, yaitu budaya yang bersifat paternalistic. Pada masyarakat yang berbudaya paternalistic, dampak negatif struktur birokrasi yang hierakis tidak dapat dikoreksi oleh sistem budayanya. Tidak seperti di negara-negara barat yang memiliki budaya rasionalyang mampu berperan sebagai sensor efektif terhadap dampak negatif dari hierarki, seperti ABS, distrosi informasi, dan promosi atas 16 dasar pertimbangan hubungan subyektif. Budaya rasional mengajarkan kepada masyarakat untuk menghargai orang atas dasar prestasi, bukan atas dasar loyalitas, keturunan dan ukuran-ukuran subjektif lainnya. Salah satu karakteristik penting yang membedakan antara birokrasi paternalistic dengan birokrasi yang rasional adalah konsep mereka mengenai jabatan. Dalam birokrasi paternalistis, jabatan dilihat sebagai fungsi dan kepercayaan atasan, sedangkan dalam birokrasi rasional jabatan adalah fungsi dan prestasi kerja (Gruber, 2006)

Konsep Birokrasi (skripsi dan tesis)

Perkembangan konsep birokrasi sebenarnya merupakan salah satu varian dari jenis pemerintahan demokrasi dan aristokrasi sebagaimana yang dapat dilihat dari tulisan de Goumay dan Mill. Para teoritisi pada abad ke-19 seperti Van Mohl, Olzewski dan Le Play banyak memfokuskan kepada ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah dan melihat birokrasi sebagai hasrat pegawai negeri yang digaji untuk selalu mencampuri urusan orang lain (Albrow, 2006:17). Dalam Ilmu Administrasi Publik, birokrasi memiliki sejumlah makna, di antaranya adalah pemerintahan yang dijalankan oleh suatu biro yang biasanya disebut dengan officialism, badan eksekutif pemerintah (the executive organs of government), dan keseluruhan pejabat publik (public officials), baik itu pejabat tinggi ataupun rendah (Albrow, 2006:116-117).

Dalam konteks Indonesia, lembaga pemerintah pada umumnya memiliki hierarki yang panjang, prosedur dan standar operasi yang tertulis, spesialisasi yang rinci, dan pajabat karier yang menjadi karakteristik birokrasi Weberian. Oleh karena itu, lembaga pemerintah sering disebut sebagai birokrasi pemerintah.

Karena kinerja birokrasi pemerintah pada umumnya cenderung buruk dan mengecewakan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, sehingga pandangan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah cenderung negatif yang pada akhirnya menimbulkan stereotif yang negatif tentang konsep birokrasi Weberian. Robbins (2006: 338) mengutip konsep birokrasi ideal dari Weber yang terdiri dari 7 elemen, sebagai berikut:

a. Spesialisasi pekerjaan, yaitu semua pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan, rutinitas dan mendefinisikan tugas dengan baik.

b. Hierarki kewenangan yang jelas, yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal, dengan posisi hierarki atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada di bawah supervisi dan kontrol dari yang lebih tinggi.

c. Formalisasi yang tinggi, yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang didemonstrasikan dengan pelatihan, pendidikan atau latihan formal.

d. Pengambilan keputusan mengenai penempatan pegawai yang didasarkan atas kemampuan, yaitu keputusan tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknis, kemampuan dan prestasi para calon.

e. Bersifat tidak pribadi (impersonalitas), yaitu sanksi-sanksi diterapkan secara seragam dan tanpa perasaan peribadi untuk menghindari keterlibatan dengan keperibadian individual dan freferensi peribadi para anggota.

f. Jejak karier bagi para pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karier dalam organisasi. Sebagai imbalan atas komitmen terhadap karier tersebut, para pegawai mempunyai masa jabatan, artinya mereka akan dipertahankan meskipun mereka tidak berfungsi atau jika kepandaiannya tidak terpakai lagi.

g. Kehidupan organisasi yang dipisahkan dengan jelas dari kehidupan peribadi, yaitu pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya. Birokrasi memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah fungsi pengaturan.

Fungsi ini mutlak terselenggara dengan efektif, karena suatu pemerintahan negara diberi wewenang untuk melaksanakan berbagai peraturan perundang-undangan yang ditentukan oleh lembaga legislatif melalui berbagai ketentuan pelaksanaan dan kebijaksanaannya. Persoalan yang sering muncul dalam praktik, acapkali terjadi kekakuan dalam implementasi aturan. Kekakuan ini dapat terlihat pada interpretasi secara harfiah, padahal yang lebih diperlukan adalah menegakkan hukum dan peraturan itu dilihat dari semangat dan jiwanya, artinya bahwa pendekatan yang digunakan adalah pendekatan situasional (Siagian, 2008: 147).

Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Motivasi Kerja (skripsi dan tesis)

Organisasi-organisasi yang ada di Indonesia belum banyak mengenal
tentang budaya organisasi. Hal ini diperjelas dengan belum adanya perilaku yang baku dalam melaksanakan segala aktivitas yang ada di dalam perusahaan, tetapi yang ada hanyalah peraturan tata tertib kerja yang sebenarnya hanyalah merupakan bagian yang paling kecil dari budaya organisasi tersebut.
Dalam beberapa literatur, pemakaian istilah Corporate Culture biasa
digantikan dengan istilah Organization Culture yang dalam bahasa Indonesia
dapat diartikan sebagai Budaya Organisasi. Tetapi pada dasarnya istilah-istilah
tersebut memiliki satu pengertian yang sama. Moeljono Djokosantoso (2003)
mengungkapkan bahwa budaya korporat atau budaya manajemen atau juga
dikenal dengan istilah budaya kerja merupakan nilai-nilai dominan yang
disebarluaskan di dalam organisasi dan diacu sebagai filosofi kerja karyawan.
Budaya organisasi itu didasarkan pada suatu konsep bangunan pada tiga
tingkatan, yaitu:
1. Tingkatan Asumsi Dasar (Basic Assumption)
Merupakan hubungan manusia dengan apa yang ada di dalam
lingkungannya, alam, tumbuhan, binatang, manusia, hubungan itu sendiri,
dalam hal ini asumsi dasar dapat diartikan sama dengan filosofi,
keyakinan, yaitu sesuatu yang tidak dapat dilihat dengan mata
2. Tingkatan Nilai (Value)
Berhubungan dengan perbuatan atau tingkah laku, dengandemikian value
dapat diukur dengan melihat adanya perubahan-perubahan yang terjadi
atau dengan konsensus sosial.
3. Tingkatan Artifact
Merupakan sesuatu yang bisa dilihat tetapi sulit untuk ditirukan, bisa
dalam bentuk teknologi, seni atau sesuatu yang bisa didengar
(Schein, 1991)
Menurut Robbins (2001), budaya organisasi itu mengacu kepada suatu
sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggotanya sehingga
membedakan organisasi tersebut dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna yang dimaksudkan oleh Robbins tersebut, adalah merupakan seperangkat karakteristik utama yang dihargai oleh organisasi itu. Karakteristik-karakteristik primer yang bersama-sama mencakup hakikat dari budaya suatu organisasi itu antara lain:
1. Inovasi dan Pengambilan Resiko
Sejauh mana para karyawan didorong untuk inovatif dan mengambil
resiko
2. Perhatian ke rincian
Sejauh mana para karyawan diharapkan memperlihatkan presisi
(kecermatan), analisis dan perhatian kepada rincian
3. Orientasi Hasil
Sejauh mana manajemen memusatkan perhatian pada hasil bukannya pada
teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut
4. Orientasi Orang
Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek hasil-hasil
pada orang-orang di dalam organisasi itu
5. Orientasi Tim
Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan di sekitar tim-tim, bukannya
individu-individu
6. Keagresifan
Sejauh mana orang-orang itu agresif dan kompetitif dan bukannya santaisantai
7. Kemantapan
Sejauh mana kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo
daripada pertumbuhan
Karakteristik budaya organisasi yang dikemukakan oleh Robbins hampir
sama dengan hasil riset yang dilakukan oleh Hofstede, Geert, Michael Harris
Bond dan Chung-Leung Luk pada tahun 1993 (Fuad Mas’ud, 2004: 121). Mereka ini juga mengemukakan enam karakteristik dari budaya organisasi yang juga dipergunakan untuk mengukur variabel budaya organisasi. Keenam indikator tersebut adalah:
1. Profesionalisme
2. Jarak dari manajemen
3. Percaya pada rekan sekerja
4. Keteraturan
5. Permusuhan
6. Integrasi
Budaya organisasi melakukan beberapa fungsi untuk mengatasi
permasalahan anggota-anggotanya dalam hal beradaptasi dengan lingkungan
eksternalnya. Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat pemahaman anggota organisasi, kemampuan untuk merealisasi terhadap misi, strategi, tujuan, cara, ukuran dan evaluasi. Selain itu, budaya organisasi juga dapat berfungsi untuk mengatasi berbagai masalah integrasi internal, dengan cara meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota-anggota organisasi berbahasa, berkomunikasi, kesepakatan atau konsensus internal, kekuasaan dan aturannya, hubungan anggota organisasi (karyawan), juga imbalan dan sangsi (Schein, 1991).
Suatu budaya organisasi yang kuat memberikan kepada para karyawan
suatu pemahaman yang jelas tentang ’cara suatu urusan diselesaikan di sekitar
sini’. Budaya dapat memberikan suatu stabilitas pada sebuah organisasi (Robbins,
2001).
Budaya organisasi yang kuat juga mempunyai dampak yang besar pada
perilaku para anggota organisasi tersebut. Pada suatu budaya organisasi yang
dianggap kuat, maka nilai inti organisasi tersebut akan dipegang teguh dan dianut
oleh seluruh pegawai. Apabila semakin banyak anggota-anggota yang memegang
teguh inti organisasi tersebut, maka akan semakin kuat pulalah budaya organisasi
tersebut.
Sebaliknya, suatu budaya yang telah kuat mengakar maka akan semakin
berpengaruh pula kepada anggota organisasi tersebut. Hal ini diakibatkan
tingginya tingkat kebersamaan dan intensitas sehingga menciptakan suatu iklim internal dari kendali perilaku yang tinggi Satu hal yang jelas terjadi akibat dari budaya yang kuat dalam suatu organisasi adalah menurunnya tingkat keluarnya pegawai. Kualitas budaya organisasi yang tinggi akan mengurangi kecenderungan seorang pegawai untuk meninggalkan pekerjaannya dan beralih ke pekerjaan lain. Suatu budaya organisasi yang kuat memperlihatkan kesepakatan yang tinggi diantara anggota-anggotanya, mengenai hal apa yang dipertahankan oleh organisasinya. Keteguhan dan persatuan semacam itulah yang akan dapat membina kekohesifan, kesetiaan dan pada akhirnya akan menjaga komitmen terhadap organisasinya.
Pada instansi pemerintahan, turnover pegawai bisa dibilang sangat langka,
yang ada hanyalah pertambahan pegawai sehingga digunakan sistem kontrak
untuk mengatasi banyaknya budget yang harus dikeluarkan pemerintah untuk
membayar gaji karyawan. Sangat sedikit pegawai pemerintahan yang
meninggalkan pekerjaannya untuk beralih ke pekerjaan lain, bahkan bisa dibilang tidak ada. Pegawai yang meninggalkan pekerjaannya biasanya karena sudah purna tugas atau telah memasuki masa pensiun. Fenomena yang ada justru makin bertambahnya peminat calon pegawai negeri sipil. Apakah benar realita yang terjadi dalam instansi-instansi pemerintahan ini disebabkan oleh adanya budaya organisasi yang kuat.

Kepuasan Kerja Pegawai dan Motivasi Kerja (skripsi dan tesis)

Kepuasan kerja merupakan cerminan dari perasaan pekerja terhadap
pekerjaannya. Hal ini akan nampak dari perilaku dan sifat positif pare pekerjanya terhadap pekerjaan yang dihadapinya dan juga terhadap lingkungan kerjanya. Sebaliknya para karyawan yang tidak merasakan kepuasan kerja akan bersikap negatif terhadap pekerjaannya, ataupun ketidak puasan tersebut akan ditunjukkan dalam bentuk yang berbeda-beda.
Ketidak puasan pegawai ini seharusnya dapat dideteksi oleh organisasi.
Menurut Muchinsky (dalam Soedjono, 2005: 26), variabel-variabel yang dapat
dijadikan indikasi menurunnya faktor kepuasan kerja adalah sebagai berikut:
1. Absenteeism
Tingginya tingkat absensi karyawan
2. Turnover
Tingginya tingkat keluar masuk karyawan
3. Job performance
Menurunnya tingkat produktivitas kerja atau prestasi kerja karyawan
Apabila indikasi menurunnya kepuasan kerja tersebut tidak segera dilihat
dan ditindak lanjuti oleh organisasi maka dapat menimbulkan kerugian. Mengacu pada pendapat Handoko (1992) bahwa dampak kepuasan kerja perlu dipantau dengan mengaitkannya dengan output yang dihasilkan, dan hal itu meliputi faktor-faktor seperti produktifitas kerja menurun, turnover meningkat dan efektifitas lainnya seperti menurunnya kesehatan fisik mental, berkurangnya kemampuan mempelajari pekerjaan baru dan tingginya tingkat kecelakaan.
Menurut Luthans (1997: 431) ada lima indikator yang dapat
mempengaruhi kepuasan kerja karyawan, yaitu:
1. Pembayaran, seperti gaji dan upah
Semua pegawai, sekalipun itu yang berstatus kontrak, menginginkan
sistem upah dan kebijakan promosi yang dipersepsikan secara adil, tidak
meragukan dan segaris dengan pengharapannya. Apabila gaji yang
didasarkan pada tuntutan pekerjaan, tingkat keterampilan individu dan
standar pengupahan komunitas, maka kemungkinan besar akan dihasilkan
kepuasan kerja. Namun seringkali yang terjadi harapan tidak sesuai
dengan kenyataan, apalagi pada mereka yang berstatus pegawai kontrak
dimana pembayaran yang diberikan tidak termasuk di dalamnya
tunjangan-tunjangan, sehingga membuat mereka tidak mapan dalam
perekonomian.
2. Pekerjaan itu sendiri
Kebanyakan pegawai cenderung lebih menyukai pekerjaan-pekerjaan yang
memberi kesempatan mereka untuk dapat mengunakan kemampuan dan
keterampilannya, kebebasan dan umpan balik berupa pernyataan tentang
betapa baik mereka bekerja. Karakteristik seperti ini membuat pekerjaan
akan terasa jauh lebih menantang. Pekerjaan yang kurang menantang, akan
lebih cepat menimbulkan perasaan jenuh dan bosan. Tetapi pekerjaan yang
sangat susah dilakukan dan terlalu menantang justru akan menimbulkan
perasaan gagal dan frustasi.
3. Rekan kerja
Bagi kebanyakan pegawai, bekerja juga menciptakan suatu kesempatan
untuk berinteraksi dengan sesama rekan lain dan melebarkan lingkungan
sosial. Bekerja juga berarti pemenuhan kebutuhan manusia akan interaksi
sosial dengan sesama. Sehingga tidaklah mengejutkan apabila lingkungan
sosial di tempat kerja sangat kondusif, maka akan tercipta kepuasan kerja
yang tinggi.
4. Promosi
Promosi terjadi pada saat seorang karyawan berpindah ke posisi yang lebih
tinggi di organisasi tersebut, termasuk bertambahnya tingginya tanggung
jawab dan jenjang organisasionalnya. Hal ini juga yang diinginkan para
pegawai kontrak, termasuk peningkatan status mereka menjadi pegawai
permanen. Pada saat dipromosikan, umumnya karyawan menghadapai
tuntutan peningkatan kemampuan dan keahlian serta tanggung jawab.
Sebagian besar pegawai sangat menantikan promosi dan merasa sangat
positif ketika mendapatkannya. Promosi juga merupakan suatu sarana bagi
organisasi untuk mendayagunakan kemampuan dan juga keahlian
pegawainya setinggi mungkin.
5. Kepenyeliaan (supervisi)
Supervisi mempunyai peran yang sangat penting bagi manajemn dan para
karyawan, hal ini dikarenakan supervisi berhubungan dengan karyawan
secara langsung dan dapat mempengaruhi mereka dalam melakukan
pekerjaannya. Pada umumnya karyawan lebih menyukai apabila
mempunyai supervisi yang adil, terbuka dan mau berinteraksi dengan
karyawan. Dengan supervisi yang sesuai dengan kriteria kebanyakan
karyawan, maka peluang untuk menciptakan kepuasan kerja akan lebih
tinggi.
Kepuasan kerja pada kebanyakan pegawai dapat menimbulkan motivasi
untuk loyal dan tetap bertahan di organisasinya. Motivasi sendiri merupakan
akibat dari interaksi individu dan situasi. Setiap individu pasti akan mempunyai
motivasi yang berbeda-beda. Demikian juga dengan tingkat motivasi akan
beraneka pula, baik antar individu maupun di dalam diri individu yang sama pada waktu-waktu yang berlainan.
Robins (2001) mendefinisikan motivasi sebagai suatu proses yang
menghasilkan intensitas, arah dan ketekunan individual dalam usaha untuk
mencapai suatu tujuan. Unsur kunci yang terdapat dalam definisi di atas adalah intensitas, tujuan dan ketekunan. Intensitas di sini berarti menyangkut tentang tingkat usaha seorang karyawan dalam mencapai tujuan pribadinya dan merupakan salah satu fokus pada saat berbicara tentang motivasi. Tingkat intensitas juga harus diarahkan dengan sungguh-sungguh ke tujuan yang diinginkan supaya dapat membuahkan hasil yang bagus. Sedangkan ketekunan seorang pegawai merupakan tolok ukur tentang berapa lama seseorang dapat mempertahankan usahanya dalam meraih tujuan.
Motivasi kerja karyawan antara lain ditandai dengan dorongan untuk
bekerja dengan lebih baik dan mempertahankan umpan balik. Seorang karyawan yang masuk dan bekerja pada suatu kantor bertujuan untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya, juga mempunyai beberapa harapan serta hasrat dan cita-cita yang diharapkan dapat terpenuhi dari tempatnya bekerja. Jika dalam menjalankan pekerjaannya tersebut ada kesesuaian antara harapan dan kenyataan yang dihadapai, maka akan timpul perasaan puas dari dalam diri karyawan. Kepuasan kerja karyawan akan tergolong tinggi, apabila keinginan dan kebutuhan karyawan yang menjadi motivasi kerjanya terpenuhi sehingga akan terjadi motivasi karyawan akan lebih bertambah untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sempurna. Ditambahkan oleh Lawler (1970) bahwa kepuasan merupakan sebuah konsep yang memotivasi karyawan untuk datang dan bekerja, dan juga memotivasi karyawan untuk melakukan pekerjaan dengan lebih selektif.
Jumlah pegawai kontrak yang ada di instansi-instansi pemerintahan terus
bertambah setiap tahunnya. Hal ini pasti akan menimbulkan sebuah pertanyaan tentang motivasi banyak orang tersebut untuk menjadi pegawai kontrak. Apabila kita berbicara tentang motivasi OCB pegawai kontrak, menurut Perry (1996), hal tersebut lebih mengacu kepada kecenderungan individu untuk merespon motif yang terus ada atau unik di dalam sebuah institusi publik. Diantara motif-motif tersebut juga terdapat komitmen atas keinginan masyarakat dan untuk melakukan pekerjaan bagi masyarakat. Lebih luas lagi, pemaparan tersebut merepresentasikan perhatian yang lebih pada penghargan intrinsik dibandingkan kepada penghargaan yang bersifat ekstrinsik.
Tetapi tentu saja hal tersebut malah menimbulkan pertanyaan baru tentang
kesungguhan motivasi pegawai kontrak tersebut. Pada dasarnya untuk memotivasi pegawai kontrak (apalagi yang bekerja di instansi pemerintahan dimana identik dengan gaji kecil) untuk tetap bertahan di suatu instansi dengan kondisi apa adanya akan sangat sulit. Belum lagi adanya anggapan bahwa mereka menjadi pegawai kontrak karena terpaksa daripada menganggur. Apakah yang memotivasi seseorang untuk menjadi pegawai kontrak di instansi pemerintah? Jawaban sederhananya mungkin adalah iming-iming untuk menjadi pegawai tetap atau kemungkinan mereka merasakan kepuasan kerja. Dalam kasus seperti ini dimana pegawai negeri sipil banyak yang dipilih dari kumpulan pegawai-pegawai dengan status kontrak. Oleh karena itu sering pegawai-pegawai kontrak bekerja dengan
lebih keras karena mengharapkan status permanen tersebut.
Tentu saja selain motivasi status permanen tersebut, bisa jadi kepuasan
kerja juga menjadi motivator pada seorang pegawai kontrak untuk bertahan pada pekerjaannya.

Pengertian Karir (skripsi dan tesis)

Menurut Flippo dalam Mas’ud, (1994) karir dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang terpisah tetapi berkaitan, yang memberikan kesinambungan, ketentraman, dan arti dalam hidup seseorang. Menurut Gibson et al (2000) karir merupakan urutan pengalaman dan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan dan yang menciptakan sikap dan perilaku tertentu pada diri seseorang. Menurut Handoko (2000) karir adalah seluruh pekerjaan atau jabatan yang ditangani atau dipegang selama kehidupan kerja seseorang. Suatu karir terdiri dari urutan pengalaman atau suatu rangkaian kerja yang dipegang selama kehidupan seseorang yang memberikan kesinambungan dan ketentraman sehingga menciptakan sikap dan perilaku tertentu.

Perencanaan karir dapat menjadi agak membingungkan, karena dua sudut pandang yang berbeda. Perencanaan karir dari perspektif organisasi pada individual atau pada keduanya. Menurut Robert et al (2002) perencanaan karir yang terpusat pada organisasi memfokuskan pada pekerjaan-pekerjaan dan pada pembangunan jalur karir yang menyediakan tempat bagi kemajuan logis dari orang-orang, diantara berbagai pekerjaan yang ada di dalam organisasi. Jalur-jalur ini adalah yang dapat diikuti oleh individual untuk mengimbangkan unit-unit organisasi tertentu. Sebagai contoh, seseorang mungkin saja memasuki departemen penjualan sebagai seorang penasehat penjualan, kemudian dipromosikan sebagai penaggung jawab laporan keuangan, menjadi manajer penjualan, dan akhirnya menjadi wakil presiden penjualan.

 

Hakikat Metode Discovey Inquiry (skripsi dan tesis)

Inquiry selain sebagai model pembelajaran, berfungsi juga sebagai cara yang dapat digunakan  guru untuk mengajar di depan kelas. Adapun pelaksanaannya guru membagi tugas meneliti suatu masalah ke siswa, Siswa dibagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing kelompok mendapat tugas menelaah suatu permasalahan, kemudian mereka mempelajari, membahas dan meneliti.

Carin yang pendapatnya dikutip Moh Amien (1987: 126) menyatakan inquiry pada dasarnya adalah proses mental yang membawa siswa atau individu mengasimilasi konsep dan prinsip. Pembelajaran inquiry adalah pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat menemukan (discovery) konsep dan prinsip melalui proses mentalnya sendiri. Proses mental dalam pembelajaran dengan metode discovery inquiry meliputi mengamati, mengklasifikasi, melakukan pengukuran, menginterpretasi dan sebagainya.

Menurut H. Sujati (1998: 16) bahwa dalam proses belajar mengajar IPA, siswa harus dilibatkan secara aktif dalam menemukan suatu konsep. Metode pembelajaran yang diduga dapat mendorong siswa untuk terlibat secara aktif menemukan konsep adalah metode inquiry. Menurut Moh. Amien (1987: 126) kegiatan inquiry dibentuk dan meliputi kegiatan discovery (penemuan). Dengan demikian kegiatan penemuan menunjukkan kegiatan inquiry.

Bruner dalam bukuyang ditulis Ratna Wilis Dahar (1996: 103) menganggap bahwa belajar penemuan sesuai dengan pencarian pengetahuan secara aktif oleh manusia dengan sendirinya memberikan hasil terbaik. Berusaha sendiri untuk mencari pemecahan masalah serta pengetahuan yang menyertainya, menghasilkan pengetahuan yang benar-benar  bermakna. Kebaikan dari metode ini adalah:

  1. Siswa akan memahami konsep dasar secara lebih baik, sehingga pengetahuan bertahan lama dan mudah dingat
  2. Hasil belajar mempunyai efek transfer yang lebih baik, dengan kata lain pemahaman konsep dan prinsip sebagai kemampuan kognitif seseorang lebih mudah diterapkan pada situasi-situasi baru.
  3. Meningkatkan penalaran dan kemampuan siswa untuk berfikir bebas

Dari penjelasan di atas diketahui bahwa metode discovery inquiry adalah dua metode yang digabungkan menjadi satu. Discovery adalah proses mental dimana siswa mengasimilasi sesuatu konsep atau sesuatu prinsip. Proses mental tersebut adalah mengamati, menggolong-golongkan, membuat dugaan, menjelaskan, mengukur, membuat kesimpulan. Sedangkan inquiry adalah perluasan poses discovery yang digunakan lebih mendalam. Artinya proses inquiry mengandung proses-proses mental yang lebih tinggi tingkatannya, misalnya : merumuskan masalah, merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis data dan menarik kesimpulan.

Ciri metode discovery inquiry adalah guru menyajikan bahan pembelajaran tidak dalam bentuk jadi, tetapi peserta didiklah yang diberi peluang untuk mengadakan penyelidikan dan menemukan sendiri dengan menggunakan teknik pendekatan pemecahan masalah. Dalam melaksanakan metode discovery inquiry ini keterlibatan siswa secara aktif dalam menemukan konsep lebih diutamakan dengan mengutamakan mengikuti petunjuk kegiatan yang dirancang guru.

Pembelajaran penemuan (discovery)  menurut  Arthur, A Carin membagi pembelajaran penemuan dibagi menjadi 2 jenis yaitu: (1) penemuan terbimbing (guided discovery) dan (2) penemuan bebas (free discovery. Kindsvatter, R William Wilen dan Margareth Ishler (1996:260-262) juga membagi pembelajaran inquiry menjadi 3 jenis yaitu inquiri terbimbing (guided inquiry) dan inquiri bebas (open inquiry) dan (3) inquiry secara individu (individualized inquiry investigation). Dalam inkuiri terbimbing guru menyediakan data dan siswa pertanyaan atau masalah untuk membantu siswa mencari jawaban, kesimpulan, generalisasi dan solus. Pada inkuiri bebas siswa merencanakan solusi mengumpulkan data dan selebihnya sama dengan metode inkuiri terbimbing. Sedangkan pada pembelajaran inkuiri secara individual meliputi ketrampilan mengidentifkasi dan keinginan siswa yang tertarik pada belajar mandiri

Konsep model pembelajaran Biologi (skripsi dan tesis)

             Model pembelajaran digunakan dalam proses belajar mengajar dan diharapkan akan membantu siswa memperoleh informasi, ide, ketrampilan, nilai, cara-cara berfikir, dan makna ekspresi mereka sendiri.   Pembelajaran akan meningkatkan kemampuan belajar siswa,  sehingga mereka dapat belajar lebih mudah dan efektif.

Model Pembelajaran Biologi umumnya berupa model inquiry.  Essensi model  inquiry  adalah melibatkan siswa dalam sebuah problem yang sungguh-sungguh pada penelitian, membantu siswa  dalam mengidentifikasi dan membantu dalam hal mendesain dan menemukan cara (discovery) untuk mengatasi problem tersebut.  Model inquiry IPA Biologi terdiri dari empat fase yaitu:

  1. Siswa ditempatkan pada suasana penelitian
  2. Siswa menyusun problem, termasuk kesulitan yang ada pada penelitian tersebut. Kesulitan ini seperti menginterprestasi data, menggeneralisasikan data, mengontrol eksperimen atau membuat kesimpulan.
  3. Siswa mengidentifikasi problem dalam penelitian
  4. Siswa berspekulasi untuk memecahkan kesulitan dengan mendesain kembali eksperimen, mengorganisasikan dengan cara yang berbeda, menggeneralisasikan data dan mengembangkan gagasan.

Beberapa  dampak pembelajaran dan dampak iringan yang dimiliki model inquiry dapat dilihat pada gambar 1.

            Dampak pembelajaran dan manajemen model inquiry Biologi lebih menekankan pada proses penelitian dalam konsep Biologi, karena dalam proses penelitian inilah fakta menjadi pokok permasalahan dalam penelitian. Guru, dengan model inquiry dapat lebih mudah memotivasi, mengontrol dan mengevaluasi siswa dalam melakukan generalisasi menyangkut hipotesis, interprestasi data, dan mengembangkan gagasannya.

Model Inquiry sesuai dengan tujuan pembelajaran dan pendekatan ketrampilan proses yang sering digunakan guru dalam pembelajaran Biologi. Pembelajaran penemuan (discovery) adalah suatu model yang menekankan pentingnya membantu siswa memahami struktur dari suatu ilmu (depdiknas, 2003).

Diharapkan model ini dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan berfikir, melakukan pemecahan masalah, dan memiliki ketrampilan intelektual. Sesuai dengan yang katakan Wayan (2000) bahwa pengetahuan diperoleh dengan cara melatih ketrampilan intelektual dan merangsang keingintahuan serta dapat memotivasi kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan yang baru diperoleh.

Upaya Peningkatan Keefektifan Pembelajaran Biologi (skripsi dan tesis)

Sebagai tenaga  profesional guru merupakan pemegang peranan penting dalam upaya peningkatan keefektifan pembelajaran . Berbagai perkembangan paradigma terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa akan optimal.

Keefektifan pembelajaran dapat dinilai dari semakin meningkatnya  gairah, keaktifan dan konsentrasi siswa, saling berbicara dan mendengarkan tetapi tidak saling bertengkar dan ingin pelajaran berlangsung terus: “…..they saw children who were excitef, active, engaged, concentrating, talking and listening but no bickering, and wanting the task continue”, (Antil, Jenkins, Wayne, & Vadasy, 1998: 430).

Menurut Sujana (1991: 35-36), keefektifan pembelajaran dapat dinilai dari: (1) konsistensi kegiatan belajar-mengajar dengan kurikulum, (2) keterlaksanaanya oleh guru, (3) keterlaksanaannya oleh siswa, (4) motivasi belajar siswa, (5) keefektifan belajar siswa dalam kegiatan belajar-mengajar, (6) interaksi guru-siswa, (7) kemampuan guru dalam hal penguasaan bahan pembelajaran, penetapan metode-strategi dan media,dan penerapan evaluasi pembelajaran, (8) kualitas hasil belajar yang dicapai siswa.

Penerapan berbagai model pembelajaran diyakini akan meningkatkan keefektifan pembelajaran Biologi. Salah satu model yang menonjol diantaranya model  inquiry, model ini dikembangkan oleh Suchman (1962). Pada proses pembelajaran dengan model ini, siswa dilatih menyelidiki dan menjelaskan fenomena secara baik dan benar. Inquiry didesain untuk memberikan bimbingan kepada siswa dalam proses ilmiah melalui latihan bahkan banyak memberikan aktivitas proses IPA dalam waktu yang pendek. Dampak dari pelatihan ini telah dilaporkan oleh Schlanker (Joyce & Weil, 1996), latihan inquiry telah meningkatkan pemahaman pada pengetahuan, produktivitas dalam menciptakan pemikiran dan terampil untuk  memilih dan menganalisa informasi. Biologi  sendiri lebih menekankan pada sistem akan gambaran sesungguhnya tentang alam dan makhluk hidup. Pembelajarannya  lebih memberikan kesempatan secara alami pada siswa untuk berkembang  dengan kemampuan memecahkan masalah.

Mills & Dean (Mouly, 1973), mendefinisikan  pendekatan problem solving meliputi: (1) mengamati permasalahan, dengan menganalisa situasi permasalahan yang potensial untuk diteliti, (2) mendeskripsikan problem, dengan pernyataan yang jelas untuk diteliti, (3) mendiskusikan masalah, dengan membuat kepastian bahwa siswa mengerti apa yang termasuk dalam permasalahan, (4) membatasi, memisahkan bagian permasalahan yang dapat dipecahkan secara menguntungkan, (5) merencanakan tindakan, dengan menyiapkan hipotesa yang sesuai untuk penyelidikan, (6) analisis dan pembatasan lebih lanjut, yaitu dengan mengadakan tes kesementaraan pada hipotesis untuk mengidentifikasi cara yang lebih baik untuk menghasilkan solusi,  merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam pembelajaran Biologi. Pendekatan tersebut diatas semirip pendekatan ilmiah yang dicapai dengan langkah-langkah ilimiah, pendekatan ilmiah yang diterapkan dalam proses pembelajaran disebut dengan model pembelajaran inquiry.

Keefektifan Pembelajaran (skripsi dan tesis)

Sudarsono (1994: 33) menjelaskan keefektifan merupakan rasio antara output terhadap inputnya. keefektifan merupakan ukuran yang menyatakan sejauh mana sasaran dalam hal ini kuantitas, kualitas, dan waktu yang telah dicapai. Paradigma keefektifan bertumpu pada pengukuran yang valid atas kinerja dalam suatu organisasi atau dalam suatu unit yang ada di dalamnya. Kinerja yang diukur merupakan hasil kerja yang telah dicapai dari tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam bentuk persamaan keefektifan sama dengan hasil nyata dibagi hasil yang diharapkan (Depdiknas, 2001: 32)

Bush dan Coleman (200: 47) menyatakan “effetiveness may be largely associated with classroom factors directly affecting teaching and learning” Hal ini berarti bahwa keefektifan terkait dengan faktor-faktor kelas yang secara langsung mempengaruhi kegiatan belajar mengajar.

Proses belajar mengajar yang keefektifannya tinggi, adalah proses belajar mengajar yang menekankan pada peningkatan pemberdayaan siswa. Proses PBM bukan sekedar memorisasi dan recall, bukan sekedar penekanan pada penguasaan tentang materi yag diajarkan (logos), akan tetapi lebih menekankan pada proses internalisasi materi yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan hayati (ethos) serta dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari. Proses Belajar mengajar yang efektif juga lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be) (Depdiknas, 2001:12-13). Keefektifan pembelajaran Biologi tercermin pada hasil belajar baik aspek kognitif, afektif,  maupun psikomotorik. Bila hasil belajarnya memiliki nilai tinggi maka keefektifan pembelajaran Biologi dinyatakan tinggi.

Pengertian Pantun (skripsi dan tesis)

            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (1984: 728) dinyatakan bahwa” Pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b). Tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama atau kedua adalah merupakan tumpuan (sampiran), sedangkan baris ketiga dan keempat adalah isi.

            Pendapat lain mengatakan bahwa pantun adalah jenis karangan yang (puisi) terikat oleh bait, baris rima dan irama. Dari pengertian ini dapat dipertegas bahwa pantun adalah salah satu produk berbentuk puisi, tetapi lebih terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dan biasanya karya pantun lebih akrab dengan orang Melayu, karena merupakan kebudayaan asli orang Melayu. Dalam  pantun terpendam mutiara-mutiara  dan kaidah-kaidah yang benilai tinggi untuk dijadikan sebagai pedoman bermasyarakat orang Melayu.  Sebagaimana diungkapkan oleh Hakymi (2004) bahwa: ” dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam tersimpan mutiara-mutiara dan kaidah-kaidah yang tinggi nilainya untuk kepentingan hidup bergaul dalam masyarakat. Kalimat-kalimat yang disusun, diucapkan dengan kata-kata kiasan mengandung makna yang tersirat di dalamnya.”

2.2.1 Jenis Pantun

            Sehubungan dengan permasalahan penelitian maka bahasan berikut lebih mengupas masalah pantun, mulai dari jenis pantun dan syarat-syaratnya.

            Ada beberapa jenis pantun yaitu. Jika dilihat dari bentuknya kita kenal sebagai berikut:

  1. Pantun Biasa  (  Pantun biasa sering juga disebut pantun  saja.)

      Contoh :

 

            Kalau ada jarum patah

            Jangan dimasukkan ke dalam peti

            Kalau ada kataku yang salah

            Jangan dimasukan ke dalam hati

  1. Seloka (Pantun Berkait)

Seloka adalah pantun berkait yang tidak cukup dengan satu bait saja sebab pantun berkait merupakan jalinan atas beberapa bait.

Ciri-ciri Seloka :

  1. Baris kedua dan keempat  pada bait pertama dipakai sebagai baris pertama dan ketiga bait kedua.
  2. Baris kedua dan keempat pada bait kedua dipakai sebagai baris pertama dan ketiga bait ketiga
  3. Dan seterusnya

Contoh :

Lurus jalan ke Payakumbuh,

Kayu jati bertimbal jalan

Di mana hati tak kan rusuh,

Ibu mati bapak berjalan

Kayu jati bertimbal jalan,

Turun angin patahlah dahan

Ibu mati bapak berjalan,

Ke mana untung diserahkan

  1. Talibun

Talibun adalah pantun jumlah barisnya lebih dari empat baris, tetapi harus genap misalnya 6, 8, 10 dan seterusnya.

Jika satu bait berisi enam baris, susunannya tiga sampiran dan tiga  isi.

      Jika satu bait berisi delapan baris, susunannya empat sampiran dan empat  isi.

      Jadi :

Apabila enam baris sajaknya a – b – c – a – b – c.

      Bila terdiri dari delapan baris, sajaknya a – b – c – d – a – b – c – d

      Contoh :

            Kalau anak pergi ke pekan

Yu beli belanak pun beli                sampiran

            Ikan panjang beli dahulu

            Kalau anak pergi berjalan

            Ibu cari sanak pun cari                   isi

            Induk semang cari dahulu

  1. Pantun Kilat ( Karmina) )

      Ciri-cirinya :

  1. Setiap bait terdiri dari 2 baris
  2. Baris pertama merupakan sampiran
  3. Baris kedua merupakan isi
  4. Bersajak a – a
  5. Setiap baris terdiri dari 8 – 12 suku kata

Contoh :

Dahulu parang, sekarang besi     (a)

Dahulu sayang sekarang benci   (a)

Berdasarkan isi nya pantun dibagi menjadi :

  1. a)Pantun muda mudi

Dari jauh kapal melintang

tampak haluan dengan kemudi

dari jauh kanda datang

apa maksud datang ke sini

  1. b)Pantun nasihat

Kalau anak pergi ke lepau

yu beli belanak pun beli

ikan panjang beli dahulu

kalau anak pergi merantau

ibu cari sanakpun cari

induk semamg cari dahulu

  1. c)Pantun agama

Kemumu di dalam semak

buah kepayang banyak minyaknya

biar ilmu setinggi tegak

tak sembayang apa gunanya

  1. d)Pantun  Jenaka

Iluk nian bukit sumbing

jalan ke sawah bersimpang duo

iluk nian bebini sumbing

biak marah ketawo jugo

  1. e)Pantun orang tua

Kalau anak pergi ke pasar

jangan lupa membeli baju

kalau anak sedang belajar

jangan lupa pesan guru

  1. f)Pantun anak-anak

Anak kecubung mandi di sawah

botol kosong nyaring bunyinya

anak sombong banyak ketawa

suka bohong banyak musuhnya

Pembelajaran Menulis Pantun (skripsi dan tesis)

Menulis adalah aktivitas komunikasi. Menurut Karim (1997: 18) memulai menulis terkadang merupakan kegiatan yang sulit untuk dilakukan. Hal ini  dialami oleh orang yang baru belajar menulis maupun penulis yang telah berpengalaman. Penulis-penulis berpengalaman  merasa sudah mempunyai keterikatan tanggungjawab yang besar terhadap tulisan yang akan dikerjakannya. Perasaan ini mendorong para penulis untuk mempersiapkan  selengkap-lengkapnya itu dapat menimbulkan perasaan belum merasa cukup untuk memulai menulis. Sehingga kegiatan menulis tidak lekas dimulai. Untuk mengatasi hal ini hendaknya diingat bahwa perencanaan penulisan itu  bukanlah  suatu yang kaku. Demikian juga yang dialami siswa ketika memulai untuk menulis puisi.

Dalam KTSP menulis merupakan salah satu aspek keterampilan berbahasa dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Pembelajaran menulis diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan materi dan kemampuan siswa. Salah satu pembelajaran menulis yang diajarkan di SMP adalah menulis puisi lama atau pantun.

Luxemburg dalam Siswanto (1984: 175) menyatakan bahwa ” Puisi adalah teks monolog yang isinya bukan pertama merupakan sebuah alur. Atau dengan kata lain isinya bukan  semata-mata sebuah cerita, tetapi lebih merupaka sebuah  ungkapan perasaan. Penyair bertanggung jawab pada semua yang ada dalam karya sastranya. Baik bentuk maupun isinya. Sementara itu Waluyo ( 1987: 25) mengemukakan puisi adalah bentuk karya sastra  yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengosentrasikan struktur fisik dan struktur batinnya.

      Bentuk struktur fisik puisi sering disebut metode puisi. Bentuk dan struktur fisik  puisi menurut Siswanto (2008: 113-123) mencakup perwajahan puisi, diksi, pengimajian, kata konkrit, majas atau bahasa  figuratif, dan verifikasi. Semua unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Perwajahan puisi adalah pengaturan dan penulisan kata, larik dan bait dalam puisi

      Pada puisi lama atau pantun kata-katanya diatur dalam deret yang disebut larik atau baris. Setiap larik  tidak selalu mencerminkan satu pernyataan, bisa saja terdapat dua larik yang mengandung satu pernyataan. Kumpulan pernyataan dalam pantun tidak membentuk paragraf tetapi berbentuk bait. Setiap bait dalam puisi lama atau pantun mengandung satu pokok pikiran.

Diksi adalah pilihan kata-kata yang gunakan penyair dalam pantun. Pemilihan kata dalam pantun berhubungan dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata. Pilihan kata akan mempengaruhi ketepatan makna dan keselarasan bunyi. Pilihan kata juga berkait erat dengan latar belakang panyair. Seperti puisi lama atau pantun berikut ini:

Dari jauh kapal melintang

tampak haluan dengan kemudi

dari jauh kanda datang

apa maksud datang kemari

Pemilihan kata berhubungan erat dengan latar belakang penyair. Semakin luas wawasan penyair, semakin kaya dan berbobot kata-kata yang digunakan. Kata-kata dalam pantun tidak hanya sekedar kata-kata yang dihafalkan, tetapi sudah mengandung pandangan pengarang. Panyair yang religius akan menggunakan kosakata yang berbeda dengan panyair sosialis.

Imaji adalah kata atau kelompok kata yang dapat  mengungkapkan pengalaman inderawi seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi tiga yaitu : imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan merasakan seperti yang dialami penyair. Imaji dapat berhubungan erat dengan kata konkret.

            Kata konkret adalah kata yang dapat diungkapkan dengan indera. Kata konkrit berhubungan kiasan atau lambang. Kata konkret salju dapat melambangkan kebekuan cinta, kehampaan cinta, kehampaan hidup, kekakuan sikap. Kata-kata konkret rawa-rawa dapat melambangkan tempat yang kotor, tempat hidup, bumi dan kehidupan,

Majas adalah bahasa kias yang dapat menghidupkan atau meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu. Bahasa figuratif menyebabkan  puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna.  Seperti contoh pantun berikut ini:

Muara talang dilingkung bukit

bukit tekungkung sikayu jati

kasih sayang bukanlah sedikit

dari hidup sampai ke mati

Bahasa figuratif dipandang lebih efektif untuk menyatakan apa yang dimaksud penyair karena 1) bahasa figuratif mampu menghasilkan kesenangan imajinatif, 2) bahasa figuratif adalah cara untuk menghasilkan imaji tambahan dalam pantun lebih nikmat dibaca, 3) bahasa figuratif adalah cara menambah intensitas  perasaan penyair untuk puisinya dan menyampaikan sikap penyair, 4) bahasa figuratif adalah cara untuk mengonsentrasi makna yang hendak disampaikan. Dan cara menyampaikan sesuatu untuk makna yang luas dan bahasa yang singkat.

Verifikasi dalam pantun terdiri atas rima dan ritme, Rima adalah persamaan bunyi pada pantun, baik awal, tengah maupun akhir baris pantun. Rima mencakup tiruan terhadap  bunyi, bentuk intern pola bunyi dan pengulangan kata atau ungkapan. Ritme merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritme sangat menonjol bila pantun dibacakan. dari variasi keras lemah ritme, secara garis besar dapat dibedakan atas empat metrum. Jambe adalah tekanan bervariasi, ada yang diberi tekanan ada yang tidak. Pada tracheus tekanan keras terdapat pada suku kata pertama. Pada daktylus tekanan terdapat pada awal baris. Dan selanjutnya diseling dua suku kata ketiga dan pada awal kata tidak bertekanan.

Menurut Richard dalam Siswanto (2008), berpendapat bahwa struktur batin puisi terdiri atas empatt unsur, yaitu:  1) tema atau makna, 2) rasa (feeling), 3) nada, dan 4) amanat , gagasan pokok yang ingin disampaikan oleh pengarang atau yang terdapat dalam puisi disebut dengan tema. Rasa dalam puisi adalah sikap penyair terhadap pokok , Nada dalam puisi adalah sikap penyair terhadap pembacanya. Ada penyair dalam menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerjasama dengan pembaca untuk memecahkan masalah. Amanat atau tujuan merupakan hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari sebelum penyair itu menciptakan puisi atau pantun.

Atmazaki (1993) berpendapat bahwa pada dasarnya puisi bukanlah satu-satunya  jenis  karya sastra karena pada setiap bentuk pengungkapan yang  menggunakan bahasa, seseorang dapat saja menemukan dan merasakan puisi atau sesuatu yang puitis. Kepuitisan dapat saja ditemukan dalam karya sastra berbentuk prosa dan drama. Defenisi pantun yang menyebutkan bahwa pantun adalah puisi lama yang merupakan  karangan terikat oleh baris dan bait, oleh rima dan irama, dan oleh jumlah kata dan suku kata sebenarnya.

Pembelajaran Bahasa Indonesia (skripsi dan tesis)

Ada empat aspek keterampilan berbahasa yang harus dikuasai siswa. Keempat aspek itu adalah keterampilan mendengarkan, keterampilan berbicara, keterampilan membaca dan keterampilan menulis. Keempat keterampilan ini saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Berdasarkan aktivitasnya, keterampilan berbicara dan menulis merupakan keterampilan yang bersifat produktif. Sedangkan keterampilan mendengarkan dan membaca merupakan keterampilan reseptif. Namun demikian keempat keterampilan ini dapat diaplkasikan  dalam suatu pembelajaran secara terpadu.

Sujanto (1988: 56) menyatakan bahwa pengajaran bahasa  di sekolah terdiri atas empat keterampilan berbahasa yaitu menyimak, mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Tujuan akhir dari keempat keterampilan tersebut  adalah melalui pembelajaran keterampilan berbahasa siswa bisa mandiri.

Dalam konteks pembelajaran bahasa Indonesia di tingkat SMP, pada dasarnya tersebar pada komponen kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, pembelajaran keterampilan menulis harus disajikan secara terpadu dengan keterampilan-keterampilan bahasa yang lain, dan harus menggunakan  suatu proses, yaitu pra-menulis  di kelas pengedrafan, perbaikan, pengeditan dan publikasi. Menurut Tompkins (1994: 39) ada delapan bentuk menulis yang dapat diajarkan di tingkat pendidikan dasar, yaitu menulis jurnal, menulis deskriptif, menulis surat menulis narasi, menulis surat, menulis puisi dan menulis persuasif.

Tarigan ( 1993) menulis seperti juga halnya ketiga keterampilan  berbahasa lainnya merupakan  suatu proses perkembangan. Menulis menuntut pengalaman, waktu, kesempatan, latihan, keterampilan-keterampilan khusus dan pengajaran langsung menjadi seorang penulis. Menuntut gagasan-gagasan yang tersusun secara logis, diekspresikan dengan jelas  dan ditata secara menarik. Selanjutnya menuntut penelitan yang terperinci, observasi yang seksama, perbedaanyang tepat dalam memilih judul, bentuk dan gaya. Akhirnya ia menuntut kita untuk menulis, mengoreksi cetakan percobaan, menulis kembali dan menyempurnakannya untuk mengembangkan kata dari seorang bakal penulis menjadi seorang pengarang yang memuaskan.

Manfaat Metode Mind Mapping (skripsi dan tesis)

Menurut Buzan (2010:5) mengungkapkan bahwa Mind mapping merupakan cara mencatat yang kreatif, efektif, dan memetakan pikiran-pikiran kita, secara menarik, mudah dan berdaya guna, bagi anak-anak, disarankan sebaiknya menerapkan metode Mind mapping ini sejak dini. Karena ternyata metode ini ampuh diterapkan pada anak mulai usia 4 tahun. Anak-anak bisa diajarkan metode Mind mapping di usia 4 tahun, atau umur berapa saja bagi anak-anak yang sudah bisa mengenal objek. Selain memaksimalkan kinerja otak kanan dan kiri siswa untuk memahami sebuah konsep atau materi, penggunaan media pembelajaran juga sangat penting untuk membantu siswa mempelajari objek, suara, proses, peristiwa atau lingkungan yang sulit dihadirkan didalam kelas.

Alamsyah (2009) menyebutkan beberapa manfaat dari penggunaan metode mind mapping, antara lain:

  1. Dapat melihat gambaran secara menyeluruh dengan jelas
  2. Dapat melihat detail tanpa kehilangan benang merahnya antar topik
  3. Terdapat pengelompokkan informasi
  4. Menarik perhatian mata dan tidak membosankan
  5. Memudahkan berkonsentrasi
  6. Proses pembuatannya menyenangkan karena melibatkan warna, gambar-gambar dan lain-lain
  7. Mudah mengingatnya karena ada penanda-penanda visualnya

Windura (2008) menambahkan khusus dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, kegunaan dan aplikasi mind map sangat banyak, antara lain untuk meringkas, mengkaji ulang (review), mencatat, mengajar, bedah buku, presentasi, penelitian dan manajemen waktu (time management).

Langkah-Langkah Menggunakan Mind Mapping (skripsi dan tesis)

Buzan (2009) menjelaskan untuk membuat mind map, bahan yang diperlukan adalah sebagai berikut:

1) Kertas, minimal berukuran A4

2) Pensil warna atau sepidol

3) Imajinasi.

4) Otak kita sendiri

Alamsyah (2009) menjelaskan setiap peta pikiran (mind map) mempunyai elemen-elemen sebagai berikut:

  1. Pusat peta pikiran atau central topic, merupakan ide atau gagasan utama.
  2. Cabang utama atau basic ordering ideas (BOI), cabang tingkat pertama yang langsung memancar dari pusat peta pikiran.
  3. Cabang, merupakan pancaran dari cabang utama, dapat dituliskan ke segala arah.
  4. Kata, menggunakan kata kunci saja.
  5. Gambar, dapat menggunakan gambar-gambar yang disukainya.
  6. Warna, gunakan warna-warni yang menarik dalam peta pikiran.

Langkah-langkah membuat mind map (Windura, 2008):

  1. Mulai dari bagian tengah kertas kosong yang sisi panjangnya diletakkan vertikal atau horizontal
  2. Menentukan central topic yang akan dibuat dengan metode mind mapping, central topic biasanya adalah judul buku atau judul bab yang dipelajari dan harus diletakkan di tengah kertas serta diusahakan berbentuk gambar.
  3. Membuat basic ordering ideas (BOI) untuk central topic yang telah dipilih, gunakan warna yang berbeda pada masing-masing garis BOI. BOI biasanya adalah judul bab atau sub bab dari buku yang akan dipelajari atau bisa juga dengan menggunakan 5WH (what, where, why, who, when, dan how). Buzan (2009) menjelasakan garis BOI dibuat lebih tebal dibandingkan dengan garis cabang-cabang selanjutnya setelah cabang utama (BOI) dan seluruh garis cabang utama (BOI) harus tersambung ke pusat/central topic .
  4. Melengkapi setiap BOI dengan cabang-cabang yang berisi data-data pendukung yang terkait garis cabang kedua, ketiga, dan selanjutnya lebih tipis dibandingkan garis cabang utama (BOI) dan warna garis cabang kedua, ketiga, dan selanjutnya tersebut mengikuti warna BOI nya masing-masing
  5. Melengkapi setiap cabang dengan gambar, simbol, kode, daftar, grafik agar lebih menarik, lebih mudah untuk diingat dan dipahami, jika perlu lengkapi dengan garis penghubung bila ada BOI yang saling terkait satu dengan lainnya serta tuliskan kata kuncinya saja untuk setiap garis.

Pengertian Metode Mind Mapping (skripsi dan tesis)

Menurut Buzan (2009), mind map adalah cara termudah untuk menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambil informasi ke luar dari otak. Mind map adalah cara mencatat yang kreatif, efektif, dan secara harfiah akan memetakan pikiran-pikiran kita. Catatan yang dibuat tersebut membentuk gagasan yang saling berkaitan, dengan topik utama di tengah dan subtopik serta perincian menjadi cabang-cabangnya. Buzan (2009), menjelaskan bahwa mind map juga merupakan peta rute hebat bagi ingatan, memungkinkan kita menyusun fakta dan pikiran sedemikian rupa sehingga cara kerja alami otak dilibatkan sejak awal. Ini berarti mengingat informasi akan lebih mudah dan lebih bisa diandalkan daripada menggunakan teknik pencatatan tradisional.

Menurut Windura (2008), mind map adalah suatu teknis grafis yang dapat menyelaraskan proses belajar dengan cara kerja alami otak. Mind map melibatkan otak kanan sehingga proses pembuatannya menyenangkan, dan mind map merupakan cara paling efektif dan efisien untuk memasukkan, menyimpan, dan mengeluarkan data dari otak kita.

Menurut Alamsyah (2009), mind mapping selaras dengan cara kerja alami otak, karena mind mapping melibatkan kedua belahan otak, seseorang mencatat dengan melibatkan simbol-simbol atau gambar-gambar yang disukainya, menggunakan warna-warna untuk percabangan-percabangan yang mengindikasikan makna tertentu dan bisa melibatkan emosi, kesenangan, kreativitas seseorang dalam membuat catatan-catatan. Menurut Septiana (2007), agar pembelajaran membekas dalam ingatan peserta didik, maka diperlukan penekanan hal-hal yang telah dipelajari selama sesi kelas itu. Gambar atau tulisan yang menarik dan berkesan dapat membantu siswa mengingat kembali hal-hal yang telah mereka lakukan dan pelajari.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Sifat disiplin yang dimiliki oleh siswa merupakan hasil interaksi berbagai unsur di sekelilingnya. Disiplin juga merupakan sikap yang bersifat lahir dan batin yang pembentukannya memerlukan latihan-latihan yang disertai oleh rasa kesadaran dan pengabdian, dimana perbuatan setiap perilaku merupakan pilihan yang paling tepat bagi dirinya. Hal ini tidak terlepas karena sikap disiplin seseorang sangat relatif tergantung pada dorongan yang ada di sekelilingnya, dimana dorongan tersebut sangat mudah mengalami perubahan, bisa meningkat, menurun bahkan bias hilang. Itu artinya sikap disiplin yang ada pada diri siswa tergantung dengan keadaan lingkungan sekitarnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi adanya sikap disiplin siswa tidak terlepas dari faktor yang mempengaruhi belajar, karena pada dasarnya sikap disiplin adalah tahap belajar siswa dari sikap tidak teratur menjadi sikap teratur. Faktor-faktor itu antara lain:

1)      Faktor keluarga

Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan utama, tapi juga dapat menjadi penyebab kesulitan disiplin dalam belajar. Itu artinya keluarga adalah salah satu lembaga pendidikan yang pertama kali yang mendidik anak menjadi baik. Dalam keluarga inilah anak didik mendapat pengetahuan pertama kali tentang apapun, begitu juga dengan sikap disiplin harus pertama kali ditanamkan pada anak ketika masih berada dalam lingkungan keluarga, karena keluarga adalah komunitas sosial kecil yang pertama yang di terjuni anak. Ketika disiplin sudah ditanamkan sejak kecil atau dini dalam lingkungan keluarga maka sikap disiplin pada anak akan menjadi suatu kebiasaan ketika mereka berada di luar rumah atau lingkungan keluarga. Hal ini terjadi karena “tiap pengaruh lingkungan yang menentukan tingkah laku si anak yang terutama ialah dari keluarga”.

2)      Lingkungan sekolah

Lingkungan sekolah ini menyangkut faktor guru, faktor alat sekolah, faktor kondisi gedung dan faktor waktu sekolah. Semua faktor yang termasuk lingkungan sekolah tersebut dapat berpengaruh terhadap disiplin siswa ketika mereka berada di lingkungan sekolah.

Di antara faktor-faktor yang mempengauhi kedisiplinan siswa adalah faktor guru, hal ini disebabkan karena kadang-kadang guru tidak kulifiet, misalnya sebagi berikut: (1) Dalam pengambilan metode yang ia gunakan atau dalam mata pelajaran yang dipegangnya, sehingga dalam penyampaian mata pelajaran kurang pas dengan metodenya yang menyebabkan anak didik malas mengikuti pelajaran atau kurang; (2) Hubungan guru dengan murid kurang baik, yang bermula pada sikap guru yang tidak di senangi oleh murid- muridnya seperti kasar, tidak pernah senyum, menjengkelkan, suka membengkak dan lain- lain; (3) Guru tidak memiliki kecakapan dalam usaha diagnosis kesulitan belajar, misalnya dalam bakat, minat, sifat, kebutuhan-kebutuhan anak dan sebagainya; (4) Guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan anak. Artinya ketika guru menyampaikan pelajaran sedangkan siswa tidak memahaminya, maka guru masih terus melanjutkan pelajaran yang ia sampaikan pada murid karena dia menganggap bahwa pelajaran yang ia sampaikan pada siswa sudah sesuai dengan standar. Padahal materi yang di berikan oleh guru tidak di pahami oleh siswa, sehingga menyebabkan malasnya belajar pada diri siswa.

3)      Masyarakat

Masyarakat sebagai suatu lingkungan yang lebih luas daripada keluarga dan sekolah turut menentukan berhasil tidaknya pendidikan dan pembinaan disiplin. Situasi masyarakat tidak selamanya konstan atau stabil, sehingga situasi tersebut dapat menghambat atau memperlancar terbentuknya disiplin anggota masyarakat.

Masyarakat yang dapat dijadikan medan pembinaan disiplin ialah masyarakat yang mempunyai karakter campuran antara masyarakat yang menekankan ketaatan dan loyalitas penuh,serta masyarakat yang permisif atau terlalu terbuka. Dalam situasi mesyarakat seperti ini, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebudayaan dan bersikap terbuka namun selektif terhadap pengaruh dari luar. Kontrol yang disertai kelonggaran yang bijaksanan akan mewujudkan pribadi yang semakin matang dan bertanggung jawab.

Menurut Brown dan Brown ada beberapa penyebab perilaku siswa yang indisiplin, dan mengelompokkannya sebagai berikut: (1) Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru; (2) Perilaku tidak disiplin bias disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak disiplin; (3) Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa, siswa yang berasal dari keluarga yang broken home; (4) Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.

Jenis Perilaku Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Setidaknya ada dua bentuk disiplin yang perlu dikembangkan oleh sekolah, yaitu preventif dan kuratif. Disiplin preventif, yaitu upaya menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yaitu upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.

Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (1974 : 14) jenis perilaku disiplin adalah sebagai berikut: (1) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kepatuhan dinamis, artinya bukan kepatuhan yang mati dalam mewajibkan seseorang untuk patuh; (3) kesadaran, yang artinya adanya kepatuhan yang sudah menyatu dengan hati dan perbuatan;. (4) rasional, yaitu kepatuhan melalui proses berfikir; (5) sikap mental yang menyatu dalam diri, artinya kepatuhan yang sudah dijabarkan dalam setiap perilaku dan perbuatan, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga yang bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara; (6) keteladanan, artinya setiap orang harus dapat menjadi teladan atau contoh yang baik bagi orang lain; (7) keberanian dan kejujuran, artinya sikap yang tidak mendua, yaitu sikap tegas dan lugas dalam menerapkan aturan atau sanksi.

Seseorang yang dalam hatinya telah tertanam kedisiplinan akan terdorong untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku. Sikap dan perbuatan yang selalu taat pada peraturan yang berlaku tersebut merupakan perwujudan dari perilaku disiplin yang akan menyatu dengan seluruh aspek kepribadian seseorang. Untuk mewujudkan perilaku disiplin secara terus-menerus, maka kualitas atau kriteria tersebut di atas harus didukung oleh aspirasi dan kehendak berbuat dari para pelakunya

Tujuan Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Kedisiplinan siswa dalam belajar sangatlah penting, oleh karena itu adanya sikap disiplin yang tertanam pada siswa mempunyai tujuan agar dapat menjaga hal-hal yang menghambat atau mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar, juga dapat membuat anak didik terlatih dan mempunyai kebiasaan yang baik serta bisa mengontrol setiap tindakannya sehingga akan membentuk pribadi yang mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Setiap tindakan yang dilakukan siswa akan dampak pada perkembangan mereka sehingga mereka akan menyadari bahwa hakikat segala apa yang diperbuat akan kembali pada diri mereka sendiri.

Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah : (1) memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang, (2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3) membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya.

Selain tujuan di atas, masih ada tiga tujuan lain yang berkaitan dengan kedisiplinan ini. Pertama, kedisiplinan mesti diterapkan tanpa menunjukkan kelemahan, tanpa menunjukkan amarah dan kebencian. Bahkan kalau perlu dengan kelembutan agar para pelanggar kedisiplinan menyadari bahwa disiplin itu diterapkan demi kebaikan dan kemajuan dirinya. Kedua, kedisiplinan mesti diterapkan secara tegas, adil dan konsisten. Aturan disiplin diterapkan tanpa pandang bulu dan berlaku bagi masyarakat sekolah. Ketidakadilan dan inkonsistensi dalam menegakkan disiplin hanya akan membuat ketidakjelasan dan kebingungan bagi siswa serta hilangnya kewibawaan dan kepercayaan semua pihak terhadap sekolah. Ketiga, ketika kedisiplinan mulai menampakkan pertumbuhannya, sama seperti biji tanaman yang baru tumbuh, benih itu mesti dijaga dan dirawat dengan penuh kesabaran. Sebaiknya hindari menggunakan ancaman-ancaman dan kekerasan karena hal itu hanya akan menjadi panasnya terik matahari yang akan menghanguskan benih yang sedang tumbuh itu. Perlu dipakai cara-cara yang selaras dengan perkembangan dan kebutuhan siswa sehingga mereka semakin jatuh cinta pada kegiatan belajar.

Urgensi Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Adanya sikap disiplin yang harus dimiliki oleh setiap anak didik sangat perlu dalam kehidupan mereka, karena ketika mereka mempunyai sifat disiplin maka hidup mereka akan menjadi teratur. Menurut Hurlock (2000: 83) mengemukakan bahwa disiplin itu perlu untuk perkembangan anak, karena ia memenuhi beberapa kebutuhan tertentu, di antaranya adalah: (1) disiplin memberi anak rasa aman dengan memberitahukan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan; (2) dengan membantu anak menghindari perasaan bersalah dan rasa malu akibat perilaku yang salah, perasaan yang pasti mengakibatkan rasa tidak bahagia dan penyesuaian yang buruk. Disiplin memungkinkan anak hidup menurut standar yang disetujui kelompok sosial dan dengan demikian memperoleh persetujuan social; (3) dengan disiplin, anak belajar bersikap menurut cara yang akan mendatangkan pujian yang akan ditafsirkan anak sebagai tanda kasih sayang dan penerimaan. Hal ini esensial bagi penyesuaian yang berhasil dan kebahagiaan; (4) disiplin yang sesuai dengan perkembangan berfungsi sebagai motivasi pendorong ego yang mendorong anak mencapai apa yang diharapkan darinya; (5) disiplin membantu anak mengembangkan hati nurani atau suara dari dalam yang membimbing dalam mengambil suatu keputusan dan pengendalian perilaku.

Unsur-Unsur Kedisiplinan (skripsi dan tesis)

Disiplin diharapkan mampu mendidik siswa untuk berperilaku sesuai denagn standar yang ditetapkan kelompok sosial mereka. Siswa hendaknya memiliki empat unsur pokok disiplin seperti yang diungkapkan Hurlock (2000:84-85), yaitu:

1)      Peraturan

Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk berbuat atau bertingkah laku, tujuannya adalah membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi dan kelompok tertentu. Peraturan memiliki dua fungsi penting yaitu: fungsi pendidikan, sebab peraturan merupakan alat memperkenalkan perilaku yang disetujui anggota kelompok kepada anak, dan fungsi preventif karena peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan.

Peraturan dianggap efektif apabila setiap pelanggaran atas peraturan itu mendapat konsekuensi yang setimpal. Jika tidak, maka peraturan tersebut akan kehilangan maknanya. Peraturan yang efektif akan membantu seorang anak agar merasa terlindungi sehingga anak tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak pantas.

Isi setiap peraturan harus mencerminkan hubungan yang serasi diantara anggota keluarga, memiliki dasar yang logis untuk membuat berbagai kebijakan, dan menjadi model perilaku yang harus terwujud didalam keluarga. Proses penentuan setiap peraturan dan larangan bagi anak-anak bukan merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan seketika dan berlaku untuk jangka panjang, peraturan dapat diubah agar dapat disesuaikan dengan perubahan keadaan, pertumbuhan fisik, usia dan kondisi saat ini didalam keluarga.

2)      Hukuman

Hukuman berasal dari kata latin Punier yang berarti menjatuhkan hukuman kepada seseorang karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau balasan. Hukuman memiliki tiga fungsi yang berperan penting dalam perkembangan anak, (1) menghalangi pengulangan tindakan yang tidak diinginkan oleh masyarakat, (2) mendidik, sebelum anak mengerti pengaturan, mereka dapat belajar bahwa tindakan tersebut benar atau salah dengan mendapat hukuman, (3) memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima di masyarakat.

3)      Penghargaan

Istilah penghargaan berarti setiap bentuk penghargaan atas hasil yang baik. Penghargaan tidak hanya berbentuk materi tetapi dapat juga berbentuk pujian, kata-kata, senyuman, atau tepukan di punggung. Penghargaan mempunyai peranan penting yaitu, (1) penghargaan mempunyai nilai mendidik, (2) penghargaan berfungsi motivasi untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial dan (3) penghargaan berfungsi untuk memperkuat perilaku yang disetujui secara sosial, dan tiadanya penghargaan melemahkan perilaku tersebut.

4)      Konsistensi

Konsistensi berarti tingkat keseragaman atau stabilitas, mempunyai tiga fungsi yaitu (1) mempunyai nilai mendidik yang besar, (2) konsistensi mempunyai nilai motivasi yang kuat untuk melakuakn tindakan yang baik di masyarakat dan menjauhi tindakan buruk, dan (3) konsistensi membantu perkembangan anak untuk hormat pada aturan-aturan dan masyarakat sebagai otoritas. Anak-anak yang telah berdisiplin secara konsisten mempunyai motivasi yang lebih kuat dan komitmen untuk berperilaku sesuai dengan standar sosial yang berlaku dibanding dengan anak-anak yang berdisiplin secara tidak konsisten.

Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peraturan berfungsi sebagai pedoman perilaku, hukuman sebagai akibat dari pelanggaran peraturan, penghargaan berfungsi sebagai penguatan positif untuk berperilaku baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta konsisten dalam mentaati peraturan dan cara yang digunakan untuk mengajarkan peraturan dan diwujudkan dengan memiliki komitmen dalam melaksanakan peraturan bola. Dalam permainan sepak bola, rambu-rambu penanaman telah jelas bagi mereka dengan hukuman yang sudah jelas pula dan telah diketahut oleh pan pemarn bob Jika pemain melakukan suatu pelanggaran tata tertib permainan, maka dengan segera wasit memberikan kartu kuning sebagai tanda penngatan bagi yang bersangkutan. Jika akumulasi pelanggaran yang berbentuk kartu kuning tersebut telah mencapai tingkat tertentu, maka wasit akan segera mengeluarkan kartu merah sebagai tanda bahwa pemain haruis dikeluarkan dari gelanggang permainan Demikian juga dengan pemberlakuan Sistern Poin Pelanggaran (Yusransyah, 2003 3-4)

Pengertian Disiplin Belajar (skripsi dan tesis)

Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peratuaran atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian.

Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib. Menurut Moeliono (1993:208) disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam suatu system tunduk pada peraturanperaturan yang ada dengan senagng hati.

Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Moeliono dalam (nhowitzer.multiply.com) mengemukakan bahwa “disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya”.

Robert menjelaskan bahwa, “disiplin menimbulkan gambaran yang amat keras, bayangan tentang hukuman, pembalasan dan bahkan kesakitan. Pada sisi lain,”disiplin” mengacu pada usaha membantu orang lain melalui pengajaran dan pelatihan. Contohnya, kata “a disciple” dalam bahasa Inggris berarti seseorang yang mengikuti ajaran orang lain dalam (www.nakertrans.go.id).

Istilah “disiplin” mengandung banyak arti. Good’s Dictionary of Education menjelaskan disiplin yaitu : “(1) proses atau hasil pengarahan atau pengendalian keinginan, dorongan atau kepentingan demi suatu citat-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif dan dapat diandalkan; (2) pencarian cara-cara bertindak yang tepilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun menghadapi rintangan atau gangguan; (3) pengendalian perilaku murid dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan/atau hadiah; (4) secara negatif pengekangan setiap dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan; (5) suatu cabang ilmu pengetahuan” (Sutisna 1989 : 109).

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan adalah kepatuhan atau ketaatan seseorang dalam menjalankan peraturan yang ada dengan tegas dan senang hati tanpa ada paksaan dari pihak lain atau dari luar, melainkan timbul dari dalam dirinya sendiri untuk mematuhinya. Sedangkan kedisiplinan siswa dapat diartikan sebagai kepatuhan atau ketaatan anak dalam belajar yang dilandasi rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi tanpa harus menunggu perintah dari orang lain.

Kedisiplinan pada siswa terbentuk apabila siswa sudah dapat bertingkah luhur sesuai dengan pola tingkah laku yang baik menurut norma tingkah laku di sekolah. Siswa dikatakan disiplin dalam belajar apabila tanpa hukuman dan ancaman, siswa telah sadar bahwa belajar merupakan salah satu tanggung jawab bagi seorang siswa. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah.

Pengukuran Sikap Profesionalisme Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Beberapa  sikap   profesional  yang penting  adalah:  rasa  bangga  terhadap pekerjaan, kerja keras,     bekerja sama   dalam  tim, kebutuhan belajar sepanjang waktu, mengutamakan mutu dan kualitas  kerja yang terstandar, kebutuhan        bekerja efektif, efisien dan produktif, kebutuhan kreatif dan inovasi,       memiliki kekuatan untuk berubah,      dan komunikasi yang  efektif (Gisslen, 2007).

Dalam penelitian lain Hastuti dkk. 2003) mengungkapkan bahwa profesionalisme dicerminkan melalui lima dimensi, yaitu Pertama, pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki serta keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik kurang. Sikap ini adalah ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Kedua, kewajiban sosial adalah suatu pandangan tentang pentingnya peranan profesi serta manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun kalangan profesional lainnya karena adanya pekerjaan tersebut. Ketiga, kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan bahwa seorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien dan mereka yang bukan anggota profesi). Setiap ada campur tangan dari luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional. Keempat, keyakinan terhadap profesi adalah suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai apakah suatu pekerjaan yang dilakukan profesional atau tidak adalah rekan sesama profesi, bukan pihak luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan tersebut. Kelima, hubungan dengan sesama profesi adalah dengan menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam melaksanakan pekerjaan.

Machfoedz (1999) menggunakan variabel-variabel pembentuk profesionalisme yang dikembangkan oleh Novin dan Tucker (1993) yang terdiri dari skill, knowledge, dan characteristics (ethics).Dalam penelitian tersebut, Machfoedz (1999), melakukan pengujian terhadap perbedaan tingkat profesionalisme antara dosen perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta dosen di Jawa dengan di luar Jawa. Dalam penelitian dengan pengukuran hampir sama maka Stein et al. (1998) melakukan pengujian terhadap perbedaan tingkat profesionalisme mahasiswa semester awal dan mahasiswa semester akhir di Amerika Serikat. Tingkat profesionalisme mahasiswa akuntansi ditentukan oleh penguasaan terhadap tiga variabel pembentuk profesionalisme, yaitu pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude). Variabel pengetahuan terdiri dari pengetahuan umum, pengetahuan organisasional dan bisnis, dan pengetahuan berkaitan dengan keahlian yang dikembangkan. Variabel skill terdiri dari skill intelektual, skill interpersonal, dan skill berkomunikasi, sedangkan variabel attitude ditentukan oleh personal attitude.

Pengertian Sikap Profesionalisme Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Pribadi (dalam Hamalik, 2004:2) menyatakan bahwa profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan, karena merasa terpanggil untuk pekerjaan itu. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.

Dalam pengertian lain disebutkan bahwa profesionalisme berkaitan dengan sikap bertanggungjawab terhadap apa yang telah ditugaskan kepadanya. Menurut Rahma (2012) profesionalisme adalah suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Jadi dapat dikatakan bahwa profesionalisme itu adalah sikap tanggungjawab dari seorang pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan dengan keikhlasan hatinya. Menurut Novin dan Tucker (2003) mengidentifikasi profesionalisme sebagai penguasaan di bidang: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan karakteristik (ethics). Sedangkan Hill et al. (2008) menyatakan bahwa profesionalisme ditentukan oleh penguasaan dalam hal knowledge, skill, dan attitudes.

Dimensi Dalam Ekspektasi Karir Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian Fransiska (2013) terdapat lima tahapan yang menyangkut kematangan karir yakni:

1)   tahap pemahaman diri, menyangkut pengungkapan fakta individu baik mengenai aktifitas-aktifitas biasa dan ekstra kurikulernya, pengalaman kerja dan lain-lain serta fakta tentang masalahmasalahnya baik pribadi, pendidikan, kejuruan maupun kombinasi ketiganya. Dalam tahapan ini adapun indikator-indikator yang ingin dicapai adalah:

(a) pengembangan potensi diri;

(b) pentingnya suatu pekerjaan;

(c) pengembangan bakat;

(d) upaya meraih cita-cita;

(e) mengapa orang bekerja;

(f) kebutuhan manusia; dan

(g) peranan pekerjaan untuk pengembangan diri;

2)   tahap pencarian informasi pekerjaan, bertujuan agar individu mempunyai pilihan pekerjaan yang tepat dan realistik dan mempersiapkan dengan baik, tidak hanya diperlukan pengetahuan dan pemahaman pribadi saja tetapi juga harus mengetahui dunia kerja, pasar kerja, permintaan dan kesempatan kerja. Adapun indikator-indikator yang ingin dicapai pada tahapan ini adalah:

(a) cara mencari informasi pekerjaan;

(b) persyaratan kerja sesuai kehalian;

(c) pekerjaan/keahlian yang dibutuhkan masa mendatang;

(d) upaya menghindari menganggur setelah tamat;

(e) informasi jenis-jenis lapangan kerja yang dapat dimasuki setelah lulus; dan

(f) cara mencari pekerjaan;

3)   tahap mendapatkan  informasis setelah pilihan tempat bekerja seperti: bacaan, pengenalan subyek, media audio visual, konferensi, tour ke industri dan sebagainya. Adapun indikator-indikator yang dicapai pada tahapan ini adalah:

(a) memberikan informasi tentang cara belajar yang baik;

(b) menunjukkan bahan bacaan yang dapat meningkatkan pengetahuan;

(c) memberikan pengetahuan tentang pergaulan yang sehat;

(d) menunjukkan kesempatan/peluang masa depan;

(e) memberikan cara menghadapi tantangan hidup masa depan; dan

(f) menyampaikan informasi karir masa depan;

4)   tahap penempatan mencakup beberapa indikator yang ingin dicapai yaitu:

(a) informasi lapangan pekerjaan yang ada didaerah setempat;

(b) informasi lapangan pekerjaan yang ada di daerah lain dan

5)   tahap penyelesaiannya melengkapi bimbingan karir atau kejuruan dengan menempatkan terbimbing dalam pasar kerja dan menyesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Adapun indikator-indikator yang ingin dicapai dalam tahapan ini adalah:

(a) cara melamar pekerjaan;

(b) persiapan wawancara untuk mencari pekerjaan;

 (c) informasi tentang persyaratan kerja sesuai dengan program keahlian;

(d) informasi tentang cara menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja; dan

 (e) informasi tentang kondisi lingkungan kerja pekerjaan yang sesuai dengan program keahlian.

Dalam penelitian Sugahara dan Boland, 2006 terdapat pengukuran mengenai ekspektasi karir yaitu:

  1. Nilai Intrinsik Pekerjaan.

Nilai Intrinsik ini berhubungan dengan kepuasan seseorang ketika melakukan pekerjaan. Jika seseorang memiliki tingkat kepuasan yang tinggi hal ini akan menimbulkan sikap positif terhadap pekerjaan tersebut, namun apabila seseorang tidak puas dengan pekerjaannya maka akan menimbulkan sikap yang negatif (Meilani Oktavia, 2005; Zyl dan Villier, 2011)

  1.  Prospek Karier

 Sugahara dan Boland (2006) mengemukakan bahwa penghasilan merupakan salah satu bagian dari prospek karier yang berpengaruh terhadap keputusan mahasiswa dalam pemilihan karier. Menurut Yuanita Widyasari (2010) faktor gaji mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai pemilihan karier sedangkan Zyl dan Villier (2011) mengungkapkan bahwa penghasilan mempengaruhi mahasiswa i untuk berkarier

  1.  Pasar Kerja.

 Pasar kerja dipercaya berhubungan dengan keputusan mahasiswa dalam menentukan pemilihan karier mereka (Meilani Oktavia, 2005; Sugahara dan Boland, 2006; Yuanita Widyasari, 2010; Zyl dan Villier, 2011).

Pengertian Ekspektasi Karir Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Ekspektasi karier adalah harapan akan pekerjaan yang dipegang selama masa kerja seseorang. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Srijanti dan Artiningrum (2006:24) yang menyebut pekerjaan dan minat yang selaras akan menjadi penyebab suksesnya hidup. Pada kehidupan nyata, tentunya seorang mahasiswa menginginkan kesuksesan dalam hidupnya sehingga harapan akan karier itu sendiri dapat mempengaruhi sikap profesionalisme.

Ekspektasi karir menyangkut tentang harapan seseorang terhadap peningkatan karirnya dimasa depan. Dewasa ini salah satu penjelasan mengenai ekspektasi yang dapat diterima adalah Teori Harapan dari Vroom yang menyatakan bahwa kekuatan dari sesuatu cenderung untuk bertindak dengan suatu cara tertentu tergantung dari pada kekuatan dari pengharapan, bahwa tindakan itu akan diikuti oleh perbuatan tertentu dan daya tarik keluaran bagi individu (dalam Astini, 2009). Robbins menambahkan harapan pegawai tersebut direalisasikan dalam bentuk: 1) kepuasan kerja, 2) keterlibatan kerja dan 3) komitmen pada organisasi (dalam Astini, 2009).Ekspektasi berkaitan erat dengan motivasi, karena semakin tinggi harapan maka akan semakin tinggi pula motivasi yang dimiliki.

Pengertian ekspektasi karir menurut beberapa sumber menyebutkan sebagai kuatnya kecenderungan seseorang untuk bertindak dengan cara tertentu tergantung pada kekuatan harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti oleh suatu hasil tertentu dan pada daya tarik dari hasil itu bagi yang bersangkutan (KBBI, 1991:254-447; UNESCO, 2002; 47). Dalam pengertian lain ekspektasi karir juga dikaitkan dengan istilah Job expectation berhubungan dengan perkiraan mahasiswa mengenai hal apa sajakah yang akan diterimanya apabila bekerja sebagai akuntan profesional. Dalam penelitian Sugahara dan Boland (2008) di Australia, job expectation disebut sebagai vocational expectation factors.

Berdasarkan urian di atas maka,  job expectation yang berhubungan dengan perkiraan mahasiswa mengenai hal apa sajakah yang akan diterimanya apabila bekerja sebag apekerja profesional. Pada teori harapan, job expectation lebih berfokus pada hubungan kinerja-penghargaan yang melihat tingkatan kepuasan individu atas keyakinan bahwa bekerja pada tingkat tertantu akan menghasilkan pencapaian yang diinginkan.

Dimensi Dalam Konsep Akademik Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Marsh (2002) mengemukakan bahwa konsep diri akademik yang mengacu pada persepsi dan perasaan siswa terhadap dirinya berhubungan dengan bidang akademikl, secara umum mempunyai tiga aspek utama yaitu kepercayaan diri, penerimaan diri, dan penghargaan diri. Dari beberapa apek tersebut maka dapat dijelaskan secara lebih terinci, terutama dikaitkan dengan keadaan para pelajar.

  1. Kepercayaan diri

Siswa yang mempunyai kepercayaan diri tinggi akan merasa yakin akan kemampuan nya di bidang yang akan digeluti dan mereka akan berusaha untuk meraih prestasi yang tinggi. Sebaliknya siswa yang akan mempunyai kepercayaan diri rendah akan diliputi oleh keraguan dalam belajar dan menekuni pendidikan sesuai dengan bidang yang digelutinya disekolah.

  1. Penerimaan diri

Para siswa yang dapat menerima baik kelebihan maupun kekurangannya akan dapat memperkirakan kemampuan yang dimilikinya, dan yakin terhadap ukuran-ukurannya sendiri tanpa harus terpengaruh pendapat orang lain selanjutnya siswa akan mampu untuk menerima keterbatasan dirinya tanpa harus menyalahkan orang lain.

  1. Penghargaan diri

Rasa harga diri pada diri individu tumbuh dan berasal dari penilaian pribadi yang kemudian menghasilkan suatu akibat terutama pada proses pemikiran, perasaan-perasaan, keinginan-keinginan, nilai-nilai dan tujuannya yang membawa ke arah keberhasilan atau kegagalannya (Nathaniel, dalam Kwartarini, 2008). Pada siswa yang menghargai dirinya akan berpikir positif tentang dirinya maupun bidang yang mereka geluti disekolah, dan hal ini akan mendorong mereka dalam mencapai suatu kesuksesan dalam bidang pendidikan.

Selain tiga aspek utama konsep diri akademik yang telah dikemukakan diatas, Song dan Hatie (2004) menambahkan bahwa terdapat 3 komponen utama dalam Konsep Diri Akademik, yaitu :

  1. Classroom Self Concept. Hal ini berarti bahwa siswa membandingkan dirinya dengan teman-teman lain dalam kelas.
  2. Ability Self Concept. Hal ini mengacu pada konsep diri yang berhubungan dengan kemampuan akademik siswa
  3. Achievement Self Concept. Hal ini mengacu pada pengertian konsep diri yang berhubungan dengan prestasi aktual akademik siswa.

Pengertian Konsep Akademik Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Konsep Diri Akademik adalah satu set tingkah laku dan perasaan yang merefleksikan persepsi diri, evaluasi diri yang relatif stabil dan tingkah laku yang berpusat pada performa dalam tugas berbasis sekolah (Chapman & Boersma, 1991). Sedangkan menurut (Marsh & Craven, 1997; Shavelson, Hubner, & Stanton, 1976; dalam Guay, 2004) konsep diri akademik adalah evaluasi persepsi diri yang terbentuk melalui pengalaman yang disertai interpretasi terhadap lingkungan sekolah. Konsep diri akademik didefinisikan sebagai kemampuan akademik yang terbentuk melalui pengalaman individu dan interaksinya dengan lingkungan oleh O’Mara dkk (2006, dalam (Rosen, 2010).

Eccles et ala 1987; 1992 (dalam Guay, 2004) mengatakan bahwa konsep diri akademik (keyakinan aktual tentang kemampuan) termasuk ketekunan, performa, pilihan melalui ekpektansi kesuksesan (keyakinan tentang bagaimana ia dapat menyelesaikan tugas sekolah dengan baik). Konsep diri akademik mengacu pada pengetahuan dan persepsi individu mengenai dirinya sendiri dalam situasi prestasi akademik (Wigfield & Karpathian, 1991 dalam Dowson dkk). Bong dan Skaalvik (2003) menyatakan bahwa konsep diri akademik terutama mengindikasikan kemampuan individu memandang diri sendiri di dalam area akademik. Lebih jauh, Eccles (1983 dalam Moller, dkk, 2011) menyatakan bahwa konsep diri akademik memainkan peran utama dalam perkembangan motivasi dan pilihan perilaku akademik. Peningkatan konsep diri akademik perlu menjadi perhatian utama dalam seting pendidikan dan perkembangan anak.

Pengukuran Kondisi Belajar Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Menurut Arikunto (2007) adapun komponen-komponen pendukung proses kegiatan pembelajaran, antara lain sebagai berikut:

1)        Kurikulum

Kurikulum adalah rancangan materi yang dipersiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan. Cakupan kurikulum meliputi empat bagian, antara lain sebagai berikut:

  1. Bagian yang berkenaan dengan tujuan yamg hendak dicapai dalam proses proses belajar mengajar,
  2. Bagian yang berisi pengetahuan, informasi-informasi, data, aktifitas dan pengalaman-pengalaman yang merupakan bahan bagi penyusunan kurikulum yang isinya berupa metode pelajaran yang kemudian dimasukan dalam silabus,
  3. Bagian yang berisi metode atau cara menyampaikan mata pelajaran tersebut
  4. Bagian yang berisi metode atau cara melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil yang dicapai

2)        Materi

Materi adalah bahan-bahan yang akan di pelajari dalam proses kegiatan belajar maupun bahan-bahan yang akan keluar dalam evaluasi hasil belajar. Materi atau bahan pengajaran merupakan isi atau bahan pengajaran yang sangat penting. Materi merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Materi dalam proses pembelajaran harus dikuasai oleh pendidik, sebab akan menimbulkan kesulitan dalam proses belajar mengajar jika kurang dikuasai.

3)        Pendekatan proses pembelajaran

Dalam proses pembelajaran, terdapat beberapa jenis pendekatan dalam proses pembelajaran. Diantaranya adalah menggunakan pendekatan sistem induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif, Partisipatif andragogis dan berbasis lingkungan.

4)        Metode

Metode adalah cara yang ditempuh dalam proses kegiatan belajar. Dengan tetap memperhatikan aspek psikologi dan sosial kelompok masyarakat yang berbeda-beda, dan berdasarkan pendekatan-pendekatan tersebut di atas, secara garis besar proses pembelajaran dilakukan melalui metode kooperatif, metode interaktif, metode eksperimen, tutorial, diskusi, penugasan, raktek, belajar mandiri, demonstrasi (peragaan), observasi, simulasi, dan studi kasus.

Khususnya dalam kondisi perkuliahan maka Akademik artinya bersifat akademis, sedangkan akademis artinya mengenai (berhubungan dengan akademi; bersifat ilmiah; bersifat ilmu pengetahuan; bersifat teori; tanpa arti praktis yang langsung (Depdikbud, 2008: 15). Fajar (2002: 5) menyatakan bahwa akademik dapat dimaknai sebagai kondisi dimana seseorang dapat menyampaikan dan menerima gagasan pemikiran dan ilmu pengetahuan sekaligus dapat mengujinya secara bebas, jujur, terbuka, dan leluasa. Terdapat berbagai macam kegiatan akademik yang dijalankan di suatu lembaga pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi meliputi: tugas-tugas yang disusun dalam program perkuliahan, seminar, praktikum, kuliah kerja nyata, praktik kerja lapangan, penulisan skripsi, tesis, maupun disertasi. Kegiatan tersebut diselesaikan dalam jenjang waktu yang telah ditetapkan dalam suatu lembaga pendidikan terkait. Faktor akademis berarti faktor-faktor yang berhubungan langsung dengan proses pembelajaran di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal. yang meliputi berbagai  Faktor Akademik yaitu diantaranya adalah :

  1. Kurikulum

Kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya (S. Nasution, 2010: 5). Sedangkan Slameto (2010: 65) menyatakan bahwa kurikulum menyajikan bahan ajar agar peserta didik menerima, menguasai dan mengembangkan bahan ajar itu, sehingga bahan ajar itu mempengaruhi belajar peserta didik. Kurikulum yang kurang baik akan berpengaruh kurang baik pula terhadap hasil belajar, misalnya kurikulum yang terlalu padat diluar kemampuan peserta didik, tidak sesuai dengan bakat, minat dan perhatian peserta didik. Kurikulum Prodi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal. terdiri atas kurikulum institusional dan kurikulum inti. Kurikulum institusionsl terkait dengan bahan kajian yang merupakan ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan, sedangkan kurikulum inti terkait dengan kelompok bahan kajian yang harus dicakup dalam Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal yang dirumuskan dalam berbagai mata kuliah sebagai ciri khas program studi. Untuk mencapai kompetensi lulusan program studi perlu ditentukan kelompok bahan kajian. Dari bahan kajian itu dirumuskan nama mata kuliah sebagai materi kajian beserta bobot satuan kredik semester (SKS) yang siap diinteraksikan melaluiproses pembelajaran. Mata kuliah-mata kuliah yang disusun dapat dikategorikan ke dalam kegiatan teori (T) sebesar 58,33% – 63,89%, prakti (P) sebesar 30,56% – 36,81%, dan lapangan (L) sebesar 4,17% – 6,94%. Jumlah SKS untuk jenjang Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal  adalah 144 SKS. Untuk dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dapat ditempuh dengan dua jalur, yaitu melalui tugas akhir skripsi (TAS) dan tugas akhir bukan skripsi (TABS) (

  1. Dosen

Keberhasilan pembelajaran sebuah pendidikan di perguruan tinggi turut dipengaruhi oleh kualitas dosennya, sedangkan kualitas dosen itu meliputi:

  1. Efektifitas pengajaran

Menurut Slameto (2010: 92-95) bahwa keefektifan seorang pendidik atau dosen dalam konteks perguruan tinggi dalam melaksanakan pembelajaran harus memiliki syarat antara antara lain:

  1. Dosen harus menggunakan banyak metode pada waktu memberi kuliah agar penyajian bahan dapat lebih menarik.
  2. Dosen perlu mempertimbangkan perbedaan individual dari mahasiswa, tidak cukup hanya menggunakan pembelajaran klasikal saja, karena masing-masing mahasiswa mempunyai perbedaan dari beberapa segi.
  3. Dosen akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan perkuliahan sebelum mengajar.
  4. e) Pengaruh dosen yang sugestif perlu diberikan pula kepada mahasiswa agar memacu untuk lebih giat belajar. Dosen perlu memberikan pujian yang positif agar mahasiswa memiliki sikap yang positif pula.
  5. Dosen harus mampu menciptakan suasana yang demokratis di sekolah yang bertujuan untuk mengerti kebutuhan mahasiswa yang sebenarnya.
  6. Dosen perlu memberikan masalah yang merangsang bagi mahasiswa untuk berpikir pada saat penyajian materi.
  7.  Dalam pelaksanaan interaksi belajar mengajar, dosen harus banyak memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk dapat menyelidiki sendiri, mengamati sendiri, belajar sendiri, serta mencari pemecahan masalah sendiri.
  8. Dosen perlu mengadakan pengajaran remedial bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan belajar agar interaksi belajar mengajar meningkat.
  9. Peran dosen pembimbing akademik

Dosen pembimbing akademik merupakan staf pendidik yang ditetapkan untuk membimbing seorang atau lebih mahasiswa di jurusan tertentu di suatu perguruan tinggi (Utomo dan Hargiarto ( 2011: 75). Sedangkan Dent dan Rennie dalam Utomo dan Hargiarto (2011: 78) menyatakan bahwa pembimbing akademik yang baik harus menjadi pendengar yang efektif dan berempati kepada mahasiswa karena seringkali itulah yang dibutuhkan oleh mahasiswa yang dibimbingnya. Tugas pembimbing akademik diuraikan oleh Nugroho Budi Utomo dan Putut Hargiarto (2011: 79) adalah:

(1) Merupakan Role Model sebagai seorang pendidik di program studi;

 (2) Menanamkan nilai-nilai luhur etika perguruan tinggi, seperti norma keagamaan dan kaidah profesional yang baik kepada mahasiswa dalam menjalankan profesinya sebagai alumni perguruan tinggi;

(3) Menciptakan suasana yang serasi dengan mahasiswa bimbingannya sehingga dapat memacu gairah belajarmahasiswa;

(4) Pembimbing akademik diharapkan dapat selalu memberikan apresiasi dan positive reward yang menumbuhkan motivasi dan semangat belajar mahasiswa (empowering).

  1. Mahasiswa

Djaali (2008: 99) menyatakan bahwa kesehatan, intelegensi, minat dan kesehatan akan berpengaruh terhadap keberhasilan dalam menyelesaikan studi seseorang. Apabila seseorang sering sakit akan mengakibatkan tidak bergairah belajar dan secara psikologi sering mengalami gangguan pikiran dan perasaan kecewa karena konflik. Faktor intelegensi dan bakat besar sekali pengaruhnya terhadap kemajuan belajar. Minat yang besar atau keinginan yang kuat terhadap sesuatu merupakan modal besar untuk mencapai tujuan.

  1. Layanan Akademik

Pengertian layanan akademik adalah perihal atau cara melayani sesuatu untuk keperluan akademik. Menurut Munir (2005: 27) bahwa layanan hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu proses layanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan. Petugas layanan akademik dapat membantu kelancaran proses perkuliahan, namun bisa juga menghambat. Tugas petugas layanan akademik diantaranya adalah menyiapkan keperluan perkuliahan, seperti LCD dan kelengkapannya, mngatur jadwal kuliah, pengarsipan data mahasiswa termasuk nilai, dan sebagainya.

  1. Sarana dan prasarana

Sarana ialah peralatan (bergerak) yang digunakan dalam proses pembelajaran. Sarana pendukung akademik ialah sarana untuk kegiatan perkuliahan, praktik atau praktikum yang tekait langsung dan sifatnya khusus dalam perkuliahan, pelaksanaan praktik atau pelaksanaan kegiatan praktikum pada bidang studi terkait. Misalnya untuk perkuliahan ialah OHP, LCD, infocus, TV sedangkanuntuk praktikum/praktik ialah alat-alat laboratorium, komputer, mesin-mesin, dan sebagainya (Ditjen Dikti, 2006: 4). Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggarakannya suatu proses dan memiliki sifat permanen isalnya lapangan, gedung olahraga, dan sebagainya (Soepartono, 2010: 5). Sarana dan prasarana yang diperlukan bagi keterlaksanaan belajar mengajar Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal. cukup banyak karena memerlukan banyak sarana dan prasarana yang masing-masing mata kuliah memiliki karekter yang tidak sama.

Karakteristik Siswa (skripsi dan tesis)

  1. 1.Status Sosial Ekonomi

Status sosial ekonomi sering disebut dengan kelas sosial atau status sosial. Menurut Polak (dalam Gunawan, 2010 : 40) berpendapat bahwa Status adalah kedudukan sosial seseorang dalam kelompok serta dalam masyarakat. Sedangkan Soerjono Soekanto (2006 : 210) berpendapat bahwa status sosial ekonomi adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestisnya, dan hak-hak serta kewajibannya.

Lebih lanjut status dibagi menjadi 3 macam yaitu:

  1. Ascribed status yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
  2. Achieved status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini diperoleh tidak atas dasar kelahiran tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuannya.
  3. Assigned status yang merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa status sosial ekonomi orang tua adalah kedudukan seseorang di masyarakat dalam lingkungan pergaulan, prestis yang diperoleh dari usaha sendiri  atau yang telah berjasa memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

  1. 2.Pengukuran Status Sosial Ekonomi Orang Tua

1)        Pendidikan

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia karena pendidikan akan memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas tentang kehidupannya di masa yang akan datang. Pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap kedudukan seseorang di masyarakatnya. Apabila seseorang berpendidikan tinggi maka akan semakin tinggi status sosialnya. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Seperti dijelaskan pada pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi pendidikan menengah. Pendidikan dasar terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hendaknya melanjutkan pendidikan menengah untuk menambah ilmu pengetahuan. Seperti dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 18 pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Kemudian setelah menempuh pendidikan menengah alangkah baiknya dapat menempuh pendidikan tinggi. Tetapi biasanya tidak semua orang dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi karena terhambat oleh biaya yang mahal. Seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 19 pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Dengan demikian semakin tinggi pendidikan yang ditempuh seseorang maka semakin tinggi derajat atau status sosial ekonomi orang tersebut di kehidupan masyarakat.

2)        Pekerjaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:682) pekerjaan adalah barang apa yang dilakukan (diperbuat, dikerjakan, dsb), tugas kewajiban, hasil bekerja, perbuatan yang merupakan mata pencaharian yang dijadikan pokok penghidupan dan sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah. Dalam suatu pekerjaan, ada beberapa jenis pekerjaan. Menurut Mantra (2009 :239) ada beberapa jenis pekerjaan, yaitu:

  1. Pemimpin dan manajer senior
  2. Tenaga ahli
  3. Teknisi dan sejenisnya
  4. Tenaga produksi dan tenaga terkait
  5. Tata usaha dan usaha jasa tingkat lanjutan
  6. Tata usaha dan usaha jasa tingkat menengah
  7. Pekerja produksi dan angkutan tingkat menengah
  8. Pekerja produksi dan angkutan tingkat rendah
  9. Pekerja kasa dan pekerja terkait

Kemudian Ida Bagus Mantra membagi status pekerjaan yaitu:

  1. Berusaha sendiri tanpa bantuan orang lain termasuk kelompok ini:

(1) Tukang becak atau yang membawa becak atas resiko sendiri

(2) Sopir taksi yang membawa mobil atas resiko sendiri

(3) Kuli-kuli di pasar, stasiun yang tidak mempunyai majikan

  1. Berusaha dengan dibantu anggota rumah tangga, buruh tidak tetap termasuk kelompok ini:
  2.           Pengusaha warung yang dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak tetap dan tidak dibayar
  3.           Penjaja keliling dengan dibantu keluarga atau dibantu buruh tidak tetap

                         iii.          Petani yang mengusahakan tanah sendiri dengan dibantu anggota keluarga atau sewaktu-waktu menggunakan buruh tidak tetap

  1. Berusaha dengan buruh tetap; pengusaha yang memeperkerjakan buruh tetap dibayar tanpa memperhatikan ada kegiatan apa tidak
  2. Buruh karyawan; seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi dengan menerima upah berupa uang dan atau barang.
  3. Pekerja; tanpa menerima upah, misalnya anak membantu ibu berjualan, pekerja keluarga, pekerja bukan keluarga tetapi tidak dibayar

Dari beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang merupakan mata pencaharian pokok sebagai penghidupan yang terdiri dari beberapa jenis dengan usaha sendiri atau dengan bantuan orang lain. Menurut Sri Hastuti (Purnomo, 2013:28) jenis pekerjaan di Indonesia digolongkan menjadi:

  1. Golongan pegawai negeri adalah mereka yang diangkat oleh pejabaat yang berwenang serta digaji menurut peraturan perundangan yang berlaku. Pegawai negeri dibagi menjadi dua, yaitu:

1)   Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari pegawai sipil pusat/daerah dan jabatan negeri lainnya.

2)   ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)

  1. Golongan pedagang yaitu mereka yang mempunyai perusahaan/bidang usaha besar/kecil. Ada dua pengertian pedagang, yaitu:

(1) Pedagang dalam arti luas, yaitu usahawan dan pedagang

(2) Pedagang dalam arti sempit, yaitu pedagang yang mengusahakan barang-barang yang dibutuhkan untuk dijual belikan

  1. Golongan petani yaitu mereka yang mata pencahariannya sebagai petani dengan bercocok tanam, seperti berladang/bersawah
  2. d) Golongan buruh yaitu mereka yang bekerja dengan menjual jasa seperti tukang becak, tukang bantu, dan lain-lain.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Menurut (Suprapto, 2007; 65) ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi minat mahasiswa memilih pendidikan tinggi kejuruan diantaranya:

  1. Kemauan

Kemauan adalah suatu kegiatan yang menyebabkan seorang manusia sanggup melakukan berbagai tindakan yang perlu untuk mencapai tujuan tertentu. Merupakan hal yang penting karena dengan adanya kemauan merupakan salah satu faktor penggerak seseorang untuk mau melakukan sesuatu seperti dalam hal memilih sekolah.

  1. Ketertarikan

Ketertarikan adalah perasaan senang, terpikat, menaruh minat kepada sesuatu. Pada saat ada ketertarikan timbul dalam diri seseorang maka ada daya juang dalam mencapai atau meraih yang ingin dicapai. Dengan adanya ketertarikan dari siswa untuk sekolah di pendidikan tinggi kejuruan maka mahasiswa tersebut mempunyai minat untuk masuk pendidikan tinggi kejuruan.

  1. Lingkungan Keluarga

Berkaitan dengan pendidikan di lingkungan keluarga, bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama. Bahwa proses pendidikan di lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kepribadian anak sebagai anak didik di dalam anggota keluarga. Karena orang tua adalah sebagai orang dewasa yang mendidik anak-anak di lingkungan keluarga di rumah, maka menjadi faktor penting bagi orang tua terhadap perkembangan kedewasaan anak untuk memahami tentang pribadi anak sebagai individu yang tumbuh dan berkembang, melalui perhatian orang tua terhadap masa depan anak, dengan pemberian wawasan terutama tentang pendidikan, sehingga adanya harapan orangtua terhadap anak untuk diarahkan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sosial yang sedang berlangsung. Orang tua merupakan pendidik pertama dan sebagai tumpuan dalam bimbingan kasih sayang yang utama. Maka orang tualah yang banyak memberikan pengaruh dan warna kepribadian terhadap seorang anak. Dengan demikian mengingat pentingnya pendidikan di lingkungan keluarga, maka pengaruh di lingkungan keluarga terhadap anak dapat mempengaruhi apa yang diminati oleh anak.

  1. Lingkungan Sekolah

Proses pendidikan terhadap mahasiswa di sekolah menjadi tanggung jawab tenaga pengajar. Pendidikan di sekolah berperan membantu orang tua di lingkungan keluarga dalam melakukan pembinaan kepada peserta didik yang dibawa dari keluarganya. Jadi pada dasarnya yang berpengaruh terhadap perkembangan mahasiswa yaitu proses pendidikan di sekolah yang digunakan sebagai bekal untuk diterapkan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Seorang guru dalam proses pendidikan juga dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada siswa dalam menumbuhkan minatnya. Sebagai pendidik dalam lembaga pendidikan formal di sekolah maka secara langsung seorang guru telah menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku jabatan dan tanggung jawab pendidikan. Jabatan seorang pendidik adalah suatu tugas yang mulia, karena guru merupakan panutan semua orang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi yang dibutuhkan orang pada dasarnya adalah kearah pengembangan kualitas SDM yang berguna. Oleh karena itu peran seorang guru dalam kehidupan sehari-hari sangat menentukan bagi kelangsungan hidup anak didik (siswa) dalam proses pendidikan.

  1. Kondisi Sekolah

Kondisi sekolah juga dapat mempengaruhi minat siswa dalam memilih sekolah. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi besarnya minat yang timbul dari diri seseorang terhadap suatu objek sehingga masing-masing faktor tersebut memiliki peran yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing. Ada kalanya salah satu faktor sangat dominan di dalam meningkatkan minat seseorang, sedangkan faktor yang lain tidak terlalu dominan. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi masing-masing individu yang tentunya antara individu yang satu dengan yang lain berbeda

Menurut Slameto (2010:54) ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat yaitu:

1)   Faktor yang ada pada diri mahasiswa itu sendiri yang disebut faktor individu (intern), yang meliputi:

  1. Faktor biologis, meliputi: kesehatan, gizi, pendengaran dan penglihatan. Jika salah satu dari faktor biologis terganggu akan mempengaruhi hasil prestasi belajar.
  2. Faktor psikologis, meliputi: intelegensi, minat dan motivasi serta perhatian ingatan berfikir.
  3. Faktor kelelahan, meliputi: kelelahan jasmani dan rohami. Kelelahan jasmani nampak dengan adanya lemah tubuh, lapar dan haus serta mengantuk. Sedangkan kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu akan hilang.

2)   Faktor yang ada pada luar individu yang disebut dengan faktor ekstern, yang meliputi:

  1. a) Faktor keluarga.
  2. b) Faktor sekolah
  3. c) Faktor masyarakat

Pengukuran Minat Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Minat merupakan gejala psikis yang belum dapat diamati secara langsung, yang dapat diamati ialah manifestasinya dalam perbuatan atau tingkah laku. Menurut Jensen (2008 : 30) kondisi yang merupakan indikator bahwa seseorang mempunyai minat terhadap suatu pembelajaran ditunjukan oleh perilaku atau tindakan sebagai berikut :

1)   Secara intrinsik tertantang oleh materi yang tidak terlalu mudah, tetapi tidak terlalu sulit.

2)   Tekanan yang rendah sampai sedang, relaksasi yang biasa. Para pembelajar merasa tidak terlalu tertekan dengan suasana pembelajaran.

3)   Rasa ingin tahu dari pembelajar.

Ada tujuh ciri minat yang dikemukakan oleh Hurlock (2008:155), ciri tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. a.Minat tumbuh bersamaan dengan perkembangan fisik dan mental.

Minat juga berubah selama terjadi perubahan fisik dan mental, contohnyaperubahan minat karena perubahan usia.

  1. Minat tergantung pada persiapan belajar

Kesiapan belajar merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya minat. Seseorang tidak akan mempunyai minat sebelum mereka siap secara fisik maupun mental.

  1. Minat bergantung pada kesempatan belajar

Minat anak-anak maupun dewasa bergantung pada kesempatan belaja ryang ada . Sebagian anak kecil yang lingkungannya terbatas pada rumah,maka minat mereka juga tumbuh di rumah. Dengan pertumbuhan di lingkungan sosial, mereka menjadi tertarik pada minat orang diluar rumahdiluar rumah yang mereka kenal.

  1. Perkembangan minat mungkin terbatas

Perkembangan minat terbatas dapat dikarenakan keadaan fisik yang tidak memungkinkan. Seseorang yang cacat fisik tidak memiliki minat yangsama pada olahraga seperti teman sebayanya yang perkembangannya normal. Perkembangan minat juga dibatasi oleh pengalaman sosial yang terbatas.

  1. Minat yang dipengaruhi oleh pengaruh budaya

Kemungkinan berkembangnya minat akan lemah jika tidak diberikesempatan untuk menekuni minat tersebut, apabila dianggap tidak sesuai oleh kelompok budaya mereka.

  1. Minat berbobot emosional

Minat berhubungan dengan perasaan. Jika suatu objek dihayati sebagaisesuatu yang sangat berharga, maka timbul perasaan senang yang akhirnyamemunculkan minat. Bisa diartikan, bobot emosional ikut menentukankekuatan minat. Bobot emosional yang tidak menyenangkan akanmelemahkan minat, dan sebaliknya bobot emosional yang menyenangkanakan menguatkan minat.

  1. .Minat dan egosentris

Minat berbobot egrosentris jika seseorang terhadap seseuatu baik manusiamaupun barang mempunyai kecenderungan untuk memilikinya.

Menurut Cague (dalam Permanik,1991: 20) menjabarkan bahwa minatmeliputi dua macam, yaitu:

  1. Minat Spontan

Minat yang tumbuh secara spontan dari dalam diri seseorang tanpaterpengaruh pihak luar.

  1. .Minat terpola

Minat yang timbul sebagai akibat adanya pengaruh dari kegiatan-kegiatanberencana yang terpola, terutama kegiatan belajar-mengajar baik dari lembaga sekolah maupun dari luar sekolah

Pengertian Minat Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Minat diartikan sebagai suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri-ciri atau arti sementara situasi yang dihubungkan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Oleh sebab itu, apa yang dilihat seseorang sudah tentu akan membangkitkan minatnya, sejauh yang dilihat itu mempunyai hubungan dengan kepentingannya sendiri. Bernard dalam Sardiman mengatakan bahwa minat tidak timbul secara tiba-tiba atau spontan, melainkan timbul akibat partisipasi, pengalaman, kebiasaan pada waktu belajar atau bekerja (Sardiman, 2008; 45).

Menurut Slameto (2010: 180), minat adalah suatu rasa lebih suka dan suatu rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktifitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu diluar diri, semakin kuat atau semakin dekat hubungan tersebut, maka minat akan semakin besar. Suatu minat dapat diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal daripada hal lainnya. Hal yang disukai tersebut dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktifitas. Mahasiswa yang memiliki minat terhadap subyek tertentu cenderung akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut. Sedangkan menurut Djaali (2008:121)  bahwa Minat dapat diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukan bahwa mahasiswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas. Minat tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian”.

Menurut Ahmadi (2003), minat adalah sikap seseorang yang termasuk dalam tiga fungsi jiwa (kognisi, konasi, dan emosi) yang tertuju pada hubungan yang terdapat unsur perasaan yang sangat kuat. Minat timbul karena seseorang melihat dan mengenal sesuatu, lalu akan diterima oleh rasa, dan akan diputuskan hal tersebut disukai atau tidak. Rasa suka dan senang terhadap sesuatu yang dilihat dan diterima, akan menimbulkan minat pada seseorang. Minat menurut Murphy & Harris (dalam Hurlock, 2008: 440) bahwa minat adalah motif yang dipelajari yang mendorong individu untuk bertindak sesuai dengan keinginannya itu. Hal ini didefinisikan sebagai kesenangan dengan kegiatan ketika individu bebas untuk memilih. Minat tidak hanya tergantung pada status fisik dan mental, tetapi juga pada kesempatan. Hal ini tergantung pada lingkungan dan pada orang terdekat.

Pelaksanaan Point Pelanggaran Siswa (skripsi dan tesis)

Bobot Poin Pelanggaran adalah poin yang dikenakan kepada siswa atas pelanggaran yang dilakukan siswa terhadap Tata Tertib yang ditetapkan oleh sekolah. Tujuannya adalah demi terjaganya suasana kondusif di lingkungan sekolah dan kenyaman belajar siswa. Poin maksimal bagi pelanggaran siswa adalah 100 poin. Bobot jumlah poin maksimal tersebut dihitung selama masa siswa belajar di sekolah, apabila seorang siswa telah mencapai poin tersebut maka akan dikembalikan kepada orang tua (dikeluarkan). Sebelum mencapai poin maksimal sebelumnya akan diberi peringatan-peringatan dan panggilan orang tua secara tertulis.

  1. 25 poin diberi peringatan tertulis oleh wali kelas dan BP.
  2. 50 poin di panggil orang tua/wali diberi peringatan tertulis oleh wali kelas dan BP
  3. 70 poin di panggil orang tua/wali di diberi peringatan dan membuat perjanjian tertulis dan ditanda tangani oleh wali kelas, BP, Pembina Kesiswaan dan diketahui oleh kepala sekolah.
  4. 80 poin di panggil orang tua/wali diberi peringatan terakhir, membuat perjanjian tertulis diatas materai yang ditanda tangani oleh wali kelas, BP, Pembina Kesiswaan dan diketahui oleh Kepala Sekolah dan diberi sangsi SKORSING selama 1minggu. Apabila siswa melanggar perjanjian yang telah dibuat akan dikembalikan pada orang tua/dikeluarkan dari sekolah.
  5. 100 poin, maka siswa bersangkutan dikembalikan ke orang tua/dikeluarkan dari sekolah.

Pelaksanaan Model Pembelajaran “Everyone Is A Teacher Here” (skripsi dan tesis)

Strategi pembelajaran “everyone is a teacher here” merupakan salah satu cara pemecahan masalah untuk memperoleh partisipasi kelas yang besar dan tanggung jawab individu. Strategi ini memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk bertindak sebagai seorang pengajar terhadap peserta didik lain (Silberman, 2009). Strategi “everyone is a teacher here” yaitu strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan proses pembelajaran siswa, dan dapat disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pembelajaran pada berbagai mata pelajaran, khususnya  pencapaian tujuan yaitu meliputi aspek: kemampuan mengemukakan pendapat, kemampuan menganalisa masalah, kemampuan menuliskan pendapat-pendapatnya (kelompoknya) setelah melakukan pengamatan, kemampuan menyimpulkan, dan lain-lain. Penerapan dari strategi “everyone is a teacher here”  yaitu dimulai dari guru memberikan bahan/sumber bacaan yang sesuai dengan pokok bahasan yang akan diajarkan.

 Siswa kemudian ditugaskan untuk membaca dan membuat sebuah pertanyaan dari materi/bahan yang sedang akan diajarkan. Pertanyaan tersebut dibuat dalam suatu kartu  yang  dipersiapkan oleh guru secara kelompok. Setelah selesai siswa membuat pertanyan, kartu pertanyaan (card quest) tersebut dikumpulkan kemudian dibagikan kembali kepada siswa secara acak. Selanjutnya, yaitu siswa diberi tugas untuk melakukan presentasi dengan membaca pertanyaan dan menjawabnya, siswa lain diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan. Guru pada tahapan ini dapat mengevaluasi (memberikan penilaian). Berdasarkan uraian tersebut, melalui strategi pembelajaran strategi “everyone is a teacher here” diharapkan siswa akan lebih bergairah dan senang dalam menerima pelajaran sejarah (Nugroho, 2009)

Secra singkat maka langkah-langkah pembelajaran dengan strategi  “everyone is a teacher here” antara lain: (a) membagikan secarik kertas kepada seluruh peserta didik dan kemudian meminta mereka untuk menuliskan satu soal tentang materi pelajaran yang sedang dipelajari di kelas atau sebuah topik khusus yang akan didiskusikan di dalam kelas, (b) mengumpulkan kertas, acak kertas tersebut kemudian bagikan kepada setiap peserta didik. Pastikan bahwa tidak ada peserta didik yang menerima soal yang ditulis sendiri. Minta mereka untuk membaca dalam hati soal dalam kertas tersebut kemudian memikirkan jawabannya. (c) meminta peserta didik secara sukarela untuk membacakan soal tersebut  dan menjawabnya (d) setelah jawaban diberikan, mintalah perserta didik lainnya untuk menambahkan, (e) melanjutkan dengan sukarelawan berikutnya.

Dimensi Keterikatan karyawan (skripsi dan tesis)

Kahn (1990) mengemukakan tiga dimensi dari keterikatan karyawan, yaitu:

1. Aspek kognitif Aspek kognitif mengacu pada keyakinan seorang karyawan terhadap organisasi, pemimpin, dan kondisi pekerjaan.

2. Aspek fisik Aspek fisik merupakan energi fisik yang dikerahkan oleh karyawan dalam melaksanakan perannya.

3. Aspek emosional Aspek emosional mengacu pada bagaimana perasaan karyawan terhadap organisasi dan pemimpinnya.

Dimensi atau aspek-aspek dari keterikatan karyawan menurut Schaufeli dan Bakker (2003) yaitu :

1. Semangat (vigor) Semangat dicirikan oleh tingginya tingkat energi dan ketahanan mental saat bekerja, kemauan untuk menginvestasikan usaha dalam pekerjaan seseorang, dan ketekunan bahkan dalam menghadapi kesulitan

2. Dedikasi (dedication) Dedikasi mengacu pada keterlibatan kuat dalam pekerjaan seseorang dan mengalami rasa penting, antusiasme, inspirasi, kebanggaan, dan tantangan (Schaufeli dan Bakker, 2003).

3. Fokus (absorption) Fokus, ditandai dengan terkonsentrasi sepenuhnya dan dengan senang hati asyik dengan pekerjaan seseorang, dimana waktu berlalu dengan cepat dan seseorang mengalami kesulitan untuk memisahkan diri dari pekerjaan

Pengertian Keterikatan Karyawan (skripsi dan tesis)

 

Topik mengenai keterikatan karyawan merupakan topik yang semakin menarik untuk diteliti, sebab menurut Engelbrecht, et al. (2016) kunci penggerak dari kompetitif dan suksesnya organisasi adalah keterikatan karyawan. Beberapa definisi dari keterikatan karyawan telah dikemukakan oleh beberapa peneliti, diantaranya Mercer, et al. (2007) dalam Nabilah dan Sembiring (2014) yang menyatakan bahwa keterikatan karyawan merupakan keadaan psikologis di mana karyawan merasa berkepentingan dalam keberhasilan perusahaan dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja ke tingkat yang melebihi job requirement (tuntutan kerja) .

Menurut Cataldo (2011) karyawan yang terikat akan menunjukkan tujuh sikap positif terhadap pekerjaannya, yaitu:

1. Memiliki kinerja tinggi yang konsisten.

2. Inovatif.

3. Bekerja dengan efisien.

4. Sangat memahami peran mereka, dan memahami tujuan organisasi.

5. Sangat berkomitmen terhadap apa yang mereka lakukan.

6. Sangat antusias.

7. Berkomitmen terhadap organisasi, kelompok kerja, dan pekerjaan mereka.

Lebih lanjut, Cataldo (2011) juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa kerugian jika tingkat keterikatan karyawan rendah, yakni:

1. Menurunkan produktivitas dan kinerja

2. Menambah tingkat turnover karyawan.

3. Meningkatkan absensi.

4. Menurunkan kepuasan pelayanan pelanggan.

Peneliti lain yang memberikan definisi terkait keterikatan kerja adalah Kahn, (1990) dan Schaufeli, et al. (2002) dalam Hansen, et al. (2014) yang mendefinisikan keterikatan karyawan sebagai gambaran keadaan psikologis dan motivasional, dimana karyawan turut andil dalam pekerjaannya dan memajukan tujuan organisasi. Rich, et al. (2010) dalam Cheng, et al. (2014) mendefinisikan keterikatan karyawan sebagai motivasi yang unik dan dikonseptualisasikan sebagai penyertaan anggota organisasi terhadap peran pekerjaan mereka dalam hal energi fisik, kognitif, dan emosional. Menurut Schaufeli dan Bakker (2003) Keterikatan Karyawan didefinisikan sebagai keadaan pikiran yang positif, kepuasan, dan ikatan kerja yang dikarakteristikkan oleh vigor (semangat), dedication (dedikasi), dan absorption (fokus). Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa peneliti di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keterikatan karyawan merupakan keadaan dimana karyawan merasa terikat, merasa berkepentingan, serta memiliki semangat dalam mengerjakan perkerjaannya

Dimensi Kepemimpinan etis (skripsi dan tesis)

Menurut Kalshoven, at al. (2011) kepemimpinan etis memiliki empat dimensi, yaitu:

a. Keadilan.

b. Integritas.

c. Orientasi pada manusia (people orientation).

d. Mengklarifikasi peran (role clarification).

e. Panduan etis (ethical guidance).

f. Berbagi kekuatan (power sharing).

Menurut Yukl, et al. (2013) berikut dimensi dari kepemimpinan etis:

a. Kejujuran.

b. Integritas.

c. Keadilan.

d. Altruisme.

e. Konsistensi nilai dan perilaku.

f. Mengkomunikasikan nilai-nilai etis.

g. Memberikan panduan etis.

Pemimpin dengan nilai etika yang tinggi, tentu perilaku serta kepemimpinanya akan sejalan dengan tujuh dimensi dari variabel kepemimpinan etis di atas. Teori terkait variabel kepemimnian etis yang digunakan dalam penelitian ini yakni teori yang dikemukakan oleh Yukl, et al.(2011)

Pengertian Kepemimpinan Etis (skripsi dan tesis)

Studi mengenai kepemimpinan etis telah menjadi topik yang menarik bagi para peneliti, sebab kepemimpinan etis akan menghasilkan hubungan kerja yang sehat bagi pemimpin dan bawahan. Beberapa peneliti memberikan definisi mengenai kepemimpinan etis, diantaranya adalah Yukl, et al. (2011) yang mendefinisikan kepemimpinan etis sebagai gaya kepemimpinan yang terpisah dan hanya memusatkan perhatian sebagai unsur-unsur etis dari gaya kepemimpinan lainnya. Peneliti lain yang mendefinisikan kepemimpinan etis adalah Brown, et al. (2005) dalam engelbrecht, et al. (2014) yang mendefinisikan kepemimpinan etis sebagai demonstrasi perilaku normatif yang sesuai melalui tindakan pribadi dan hubungan interpersonal, dan promosi perilaku semacam itu kepada para pengikutnya melalui komunikasi dua arah, penguatan, dan pengambilan keputusan.

Menurut Brown dan Trevino (2006) dalam Ismail dan Daud (2014) kepemimpinan etis adalah dua aspek utama dari moral individu dan moral manajer. Aspek moral individu mengacu pada karakteristik kepribadian pemimpin, seperti perilaku dan pengambilan keputusan. Aspek moral manajer mengacu pada usaha seorang pemimpin untuk mempengaruhi orang lain, membimbing perilaku etis pengikut seperti mengkomunikasikan tentang standar etis dan mendisiplinkan karyawan yang menunjukkan perilaku tidak etis. Hubungan antara pemimpin dan bawahannya tentu menjadi hal penting dalam terjalinnya hubungan kerja yang baik. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Cheng, et al. (2014) seorang pemimpin dengan nilai etika akan memperlakukan karwayannya secara adil, dan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Perlakuan etis dari pemimpin dapat meningkatkan kepuasan karyawan dan menciptakan kepercayaan, sehingga meningkatkan motivasi karyawan dan mempromosikan keterikatan karyawan.

Dimensi Pemberdayaan Psikologis (skripsi dan tesis)

Thomas dan Velthouse (1990) dalam Kazlauskaite, et al. (2011) menunjukkan bahwa pemberdayaan psikologis dapat dikelompokkan ke dalam empat dimensi, yaitu:

1. Pengaruh

2. Kompetensi

3. Keberartian

4. Pilihan  Spreitzer (1995), dan Spreitzer, et al. (1997) dalam Singh, et al. (2013) merumuskan empat dimensi penting yang membentuk konstruksi pemberdayaan psikologis yaitu:

1. Makna pekerjaan (meaning) Mencerminkan nilai yang dimiliki suatu tugas sehubungan dengan sistem kepercayaan seseorang.

2. Kompetensi (competence) Kompetensi mengukur sejauh mana seseorang mampu melakukan tugas dengan sukses dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki.

3. Determinasi diri (self-determination) Mengukur jumlah otonomi atau kontrol seseorang atas tugas atau perilakunya .

4. Pengaruh (impact) Memperkirakan sejauh mana seseorang yakin bahwa ia dapat membuat perbedaan dalam hasil kerja organisasi.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini terkait variabel pemberdayaan psikologis, yaitu teori yang dikemukakan oleh Spreitzer (1995), dan Spreitzer, et al. (1997) dalam Singh, et al. (2013)

Pengertian Pemberdayaan psikologis (skripsi dan tesis)

Konsep mengenai pemberdayaan psikologis telah diperkenalkan oleh beberapa peneliti, diantaranya Conger dan Kanungo (1988) dalam Ugwu, et a.l (2014) yang mendefinisikan pemberdayaan psikologis sebagai konsep motivasional tentang pemenuhan diri, yang secara lebih spesifik dapat dinyatakan sebagai meningkatnya motivasi tugas intrinsik yang terwujud dalam serangkaian kognisi yang mencerminkan orientasi individu pada peran kerjanya. Lebih lanjut, menurut Conger dan Kanungo (1988) dan Thomas dan Velthouse (1990) dalam Singh, et al. (2013) pemberdayaan psikologis merupakan konsep peningkatan motivasi individu di tempat kerja melalui pendelegasian wewenang ke tingkat terendah dalam sebuah organisasi, sehingga keputusan yang kompeten dapat dibuat. Peningkatan motivasi individu yang bermuara pada keputusan yang kompeten tentu menjadikan pemberdayaan psikologis sebagai variabel yang penting bagi organisasi.

Sejalan dengan Conger dan Kanungo (1988), Spreitzer (1995), dan Spreitzer, et al. (1997) dalam Singh, et al. (2013) mendefinisikan pemberdayaan psikologis sebagai pola pikir global yang mencakup empat kognisi (makna pekerjaan,  kompetensi, determinasi diri, dan pengaruh) yang mencerminkan orientasi proaktif yang berkenaan dengan individu dalam organisasi. Keyakinan akan kemampuan individu dalam melaksanakan peran kerjanya sangat dibutuhkan dalam kegiatan organisasi. Menurut Meyerson dan Kline (2008) pemberdayaan psikologis adalah keyakinan seorang individu akan kemampuannya untuk melakukan kegiatan kerja terkait dengan ketrampilan dan kompetensi. Lebih jauh, Meyerson dan Kline (2008) menjelaskan bahwa pemberdayaan psikologis berkaitan dengan bagaimana orang-orang yang kompeten atau mampu merasa diberdayakan di lingkungan kerjanya. Mereka yang merasa lebih kompeten tentang kemampuannya dan berhasil diberdayakan atau memiliki tingkat pemberdayaan psikologis lebih tinggi seharusnya akan :

1. Merasa lebih puas dengan pekerjaan mereka.

2. Akan lebih berkomitmen secara afektif terhadap organisasi.

3. Memiliki niat yang lebih rendah untuk keluar dari organisasi.

4. Menunjukkan kinerja yang lebih positif

Kepercayaan Organisasional (skripsi dan tesis)

Kepercayaan organisasional merupakan suatu variabel yang penting bagi efektivitas organisasi. Para peneliti mengindentifikasikan kepercayaan sebagai prasyarat para manager dalam memberdayakan para karyawan (Mayer et al. 1995; Mishra dan Spreitze, 1994; Khan, 1997). Kepercayaan organisasional terjadi pada beberapa level (individu, kelompok, institusi) dan memiliki sifat-sifat: 1) berakar pada budaya organisasi, yang berarti bahwa kepercayaan terikat erat pada norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan dari budaya organisasi, 2) berbasis komunikasi, yang berarti bahwa kepercayaan adalah keluaran dari perilakuperilaku komunikasi, seperti misalnya menyediakan informasi yang akurat, memberikan penjelasanpenjelasan mengenai keputusan-keputusan dan menunjukkan keterbukaan, 3) bersifat dinamis, yang berarti bahwa kepercayaan mengalami perubahan secara konstan ketika ia berdaur melalui fase-fase pembangunan, menjadi stabil, dan menjadi larut, 4) bersifat multidimensional, yang berarti kepercayaan terdiri dari banyak faktor pada tingkat kognitif, emosional, dan perilaku, dimana kesemuanya mempengaruhi persepsi seseorang atas kepercayaan (Zalabak et al., 2000a). Hanya sedikit penelitian empiris yang berhubungan dengan kepercayaan organisasi.

Dalam surveinya, Kramer dan Schmalenberg dalam Laschinger dan Finegan (2005) menyimpulkan bahwa kepercayaan organisasional adalah prediktor terbaik atas perasaan akan otonomi dan pemberdayaan. Laschinger et al. 2001a, Gomez dan Rosen (2001), Laschinger dan Finegan (2005), membuktikan bahwa para pegawai yang lebih diberdayakan dalam organisasi yang memiliki arus informasi yang baik dan tingkat kepercayaan yang tinggi. Fuller dan Morrison (1999), Gomez dan Rosen (2001), Zhu et al. (2004), menekankan pentingnya perilaku kepemimpinan dalam mengembangkan dan mempertahankan tingkat kepercayaan organisasional dalam seting kerja. Fuller dan Morrison (1999), Gomez dan Rosen (2001), Laschinger et al. (2001a), Laschinger dan Finegan (2005), Zhu et al. (2004) menghubungkan kepercayaan organisasional dengan peningkatan kepuasan kerja dan komitmen organisasional.

Pengaruh Motivasi Kerja terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis0

Kinerja karyawan dapat ditingkatkan dengan berbagai macam cara. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah meningkatkan motivasi kerja pada karyawan tersebut. Peningkatan motivasi intrinsik merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan perusahaan untuk meningkatkan kinerja karyawan. Kekuatan yang berupa keinginan maupun harapan tersebut yang pada akhirnya menuntun seseorang untuk berkinerja secara maksimal. Beberapa faktor internal yang dapat membentuk motivasi tersebut antara lain adanya pencapaian, pemberian tanggung jawab, dan adanya kesempatan untuk berkembang. Hal ini sejalan dengan teori yang diungkapkan oleh Herzberg. Pada teori 2 faktor Herzberg menyatakan bahwa seseorang kan mempunyai kinerja yang baik apabila faktor-faktor motivasi (motivational factor) terdapat dalam pekerjaan. Faktor motivasi tersebut antara lain dorongan untuk berprestasi, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan untuk maju, dan kepuasan kerja Faktor-faktor tersebut merupakan faktor yang membentuk motivasi intrinsik

Pengaruh Pemberdayaan Psikologis terhadap Motivasi Kerja (skripsi dan tesis)

Motivasi dapat bersumber dari dalam diri seseorang (motivasi intrinsik) dan juga berasal dari luar (motivasi ekstrinsik). Pada teori dua faktor Herzberg dapat diketahui bahwa ternyata gaji yang tinggi, adanya fasilitas yang memadai maupun kondisi kerja yang baik (motivasi ekstrinsik) tidak sepenuhnya dapat meningkatkan motivasi karyawan. Tetapi Herzberg, hanya pekerjaan yang menantang yang mempunyai suatu kesempatan untuk menunjukkan prestasi, tanggung jawab, kemajuan, dan pertumbuhan yang akan memotivasi seseorang. Dapat dikatakan bahwa sebenarnya hal motif yang sebenarnya yang dapat meningkatkan motivasi seseorang adalah perasaan tanggung jawab, pencapaian, prestasi (motivasi intrinsik).

Pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan motivasi intrinsik yang  mana melibatkan kondisi umum dari seorang individu, berkaitan langsung dengan tugas, yang dapat menciptakan motivasi dan kepuasan. Terdapat 4 dimensi utama yang membentuk pemberdayaan yaitu meaning, perceived impact, competence, dan selfdetermination. Apabila seseorang menganggap pekerjaannya mempunyai nilai yang penting (meaning) bagi dirinya, maka motivasi untuk bekerja akan meningkat. Dengan semakin besar pengaruh (impact) yang dapat diberikan oleh seseorang pada pekerjaannya maka perannya untuk pekerjaan besar dan motivasi intrisik akan meningkat dengan semakin besar tanggung jawab yang dipegangnya. Sedangkan kompetensi (competence) seseorang meningkat maka akan secara mudah mencapai prestasi dan pencapaian yang diinginkan. Pada akhirnya dengan adanya kebebasan untuk menentukan sikap terhadap pekerjaannya (self-determination), akan menyebabkan seseorang merasa bebas untuk menentukan langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Seseorang akan merasa lebih tertantang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sendiri tanpa campur tangan seseorang. Berdasarkan penelitian terdahulu (Drake dkk. 2007) bahwa terdapat hubungan antara pemberdayaan psikologis dengan motivasi. Dengan memberdayakan karyawan, sama halnya dengan memberikan pekerjaan yang lebih menantang yang memiliki kesempatan untuk lebih menunjukkan prestasi, penghargaan, tanggung jawab, kemajuan, dan pertumbuhan yang dapat meningkatkan memotivasi intrinsic karyawan. Dalam konsep balance scorecard juga dijelaskan adanya hubungan pemberdayaan dan motivasi. Drake dkk, 2007menyatakan bahwa adanya pemberdayaan akan mampu meningkatkan motivasi, pembelajaran dan juga perkembangan karyawan. Pemberdayaan merupakan bagian dari perspektif keempat dalam balance scorecard yaitu perspektif pembelajaran dan perkembangan (learning and growth perspective).

Kecerdasan Emosional (skripsi dan tesis)

Semenjak dipublikasikan oleh Goleman pada tahun 1995, kecerdasan emosional menjadi salah satu perbincangan dalam perusahaan-perusahaan Amerika. Goleman (2003) mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan suatu kapasitas dalam mengenali perasaaan-perasaan diri sendiri dan orang lain, dalam memotivasi diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik dalam diri kita sendiri maupun dalam hubungan dengan lingkungan. Lebih tegas dikatakan oleh Goleman (2003), kecerdasan emosional merupakan kemampuan lebih yang dimiliki seorang dalam memotivasi diri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan, serta mengatur jiwa. Dengan kecerdasan emosional tersebut seorang dapat menempatkan emosinya pada porsi yang tepat, memiliki kepuasan dan mengatur suasana hati. Cooper & Sawaf (2002) mendefinisikan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan, memahami dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi dan pengaruh yang manusiawi. Kecerdasan emosional menuntut pemilik perasaan untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan emosi secara efektif dalam kehidupan seharihari. Tentu saja kecerdasan emosional tidak cukup hanya memiliki perasaan.

Sala (2005), mengatakan bahwa Ada dua sisi kecerdasan emosional yaitu kepandaian memahami emosi, menambahkan kreativitas dan intuisi pada pikiran logis. Menurut Goleman (2003) kecerdasan emosi didefinisikan suatu kesadaran diri, rasa percaya diri, penguasaan diri, komitrnen dan integritas dari seseorang, dan kemampuan seseorang dalam mengkomunikasikan, mempengaruhi, melakukan inisiatif perubahan clan menerimanya. Dengan kata lain Goleman (2000) menjelaskan bahwa kecerdasan emosional terbagi ke dalam lima wilayah utama, yaitu kemampuan mengenali emosi diri, mengelola emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain. Mayer dan Salovey (2004), mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan suatu kemampuan individu dalam menggunakan emosinya secara efektif untuk mengelola diri sendiri dan mempengaruhi hubungan dengan orang lain

Efikasi Diri (skripsi dan tesis)

Efikasi diri merupakan satu aspek pengetahuan tentang diri yang paling berpengaruh dalam kehudupan maanusia seharihari. Hal ini disebabkan efikasi diri yang dimiliki ikut memengaruhi individu dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan dan perkiraan berbagai kejadian yang akan dihadapi. Baron dan Byrne (1991) mendefenisikanan efikasi diri sebagai evaluasi seseorang mengenai kemampuan atau kompetensi dirinya untuk melakukan suatu tugas, mencapai tujuan, dan mengatasi hambatan

Pemberdayaan Psikologis (skripsi dan tesis)

Teori-teori yang dikemukakan menjadi rujukan penelitian ini karena kedekatannya dengan fakta dan realitas di lingkungan pramuwisata. Thomas & Velthouse (1990) dan Spreitzer (1995) menyampaikan bahwa pemberdayaan psikologis dipahami sebagai sebuah konstruk multi-dimensional terdiri atas empat indikator, yaitu kebermaknaan, kompetensi, penentuan sendiri dan dampak. Jika keempat indikator tersebut tergabung, maka akan membentuk keseluruhan konstruk pemberdayaan psikologis, atau dengan kata lain jika salah satu indikator tidak ada, maka tingkat pemberdayaan psikologis yang diperoleh juga tidak optimum. Selanjutnya Spreitzer (1996), mendeskripsikan pemberdayaan sebagai cara orang memandang diri mereka sendiri di dalam lingkungan kerja dan tingkat sejauh mama orang merasa mampu membentuk peran kerja. Jenskins (1996), mengatakan arti penting dari suatu pemberdayaan, yaitu membuat orang bisa melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak bisa ia lakukan, termasuk dalam mangatasi terjadi kelelahan kerja. Pemberdayaan dapat memungkinkan pramuwisata untuk menumbuhkan perasaan bahwa dirinya mampu mengatasi masalah, baik masalah dalam kaitannya dengan pasien maupun masalah dalam kaitannya dengan organisasi dan masyarakat sekitar.

Brancato (2003) berpendapat bahwa peningkatan pada pemberdayaan dapat mengurangi kelelahan kerja yang dialami di tempat kerja, karena pemberdayaan memungkinkan untuk bisa memanfaatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka secara aktif. Pemberdayaan juga dipahami sebagai sebuah konstruk multidimensional yang terdiri dari empat kognisi dimana kognisi-kognisi ini mencerminkan bagaimana orientasi seorang individu terhadap pekerjaannya. Ke empat kognisi itu adalah makna/mean, yaitu nilai dari sebuah tujuan kerja bagi individu, kompetensi/competence, yaitu keyakinan seorang individu tentang kemam-puan untuk memenuhi tuntutan kerja, menentukan nasib sendiri/selfdetermination, yaitu oto-nomi atau kendali terhadap proses-proses perilaku dalam bekerja dan dampak/impact, yaitu tingkat sejauh mana seorang individu dapat mempengaruhi hasil yang terbentuk dari peker-jaannya (Spreitzer, 1996). Secara ringkas, pemberdayaan adalah tingkat sejauh mana seorang individu dapat mempengaruhi secara aktif peran kerja dan konteks kerjanya (Daniels dan Guppy 1994).

Komunikasi dan Budaya (skripsi dan tesis)

Asumsi dasar menurut Mulyana dalam bukunya berjudul Komunikasi Antar Budaya, mengatakan bahwa “Komunikasi berhubungan dengan perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia-manusia lainnya”.(1996:10). Menurut Mulyana dan Rakhmat dalam bukunya berjudul Komunikasi Populer Kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer mengatakan bahwa : “Hampir setiap orang membutuhkan hubungan sosial dengan orang-orang lainnya dan kebutuhan ini terpenuhi melalui pertukaran pesan yang berfungsi sebagai jembatan untuk mempersatukan manusia-manusia yang tanpa berkomunikasi akan terisolasi. Pesan-pesan itu mengemuka lewat perilaku manusia, ketika kita berbicara sebenarnya kita sedang berperilaku”.(1996:12).

Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok. Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup. Manusia belajar berpikir, merasa, mempercayai, dan mengusahakan apa yang patut menurut budayanya. Bahasa, persahabatan, kebiasaan makna, praktik komunikasi, tindakan-tindakan sosial, kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik, dan teknologi, semua itu berdasarkan pola-pola budaya. Budaya menampakkan diri dalam pola-pola bahasan dan dalam bentuk-bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model-model bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan orang-orang tinggal dalam suatu masyarakat di suatu lingkungan geografis tertentu pada suatu perkembangan teknis tertentu dan pada suatu saat tertentu. Menurut Mulyana dalam bukunya berjudul Komunikasi Antar Budaya menyatakan bahwa : 39 “Budaya juga berkenaan dengan sifat-sifat dari objek-objek materi yang memainkan peranan penting dalam kehidupan sehari-hari.Budaya berkesinambungan dan hadir dimanamana, budaya meliputi semua peneguhan perilaku yang diterima selama suatu periode kehidupannya. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi kehidupan”.(1996:18). Menurut Setiadi dalam bukunya yang berjudul Ilmu Dasar Budaya mengatakan bahwa : “Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa.Kata budaya sebenarnya berasal dari kata Sansekerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa Inggris, kata budaya berasal dari kata culture, dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan kata culture, dalam bahasa latin berasal dari kata corela. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Dengan demikian, kebudayaan atau budaya menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun nonmaterial”.(2006:28).

Endrawaswara dalam bukunya yang berjudul Penelitian Kebudayaan mengatakan bahwa : “Kebudayaan memang ihwal yang tidak pernah tuntas dibatasi. Pembatasan kebudayaan hanyalah akan sia-sia, sejauh mana manusia itu ada. Karena, sejauh itu pula kebudayaan akan eksis dan berkembang. Kebudayaan terus berkembang. Kebudayaan terus menggelinding dan berjalan menurut porosnya, sebagaimana makhluk hidup yang lain. Kebudayaan akan senantiasa bercabang-cabang, seperti tumbuhan yang bersemi, sehingga tampak rimbun dan penuh arti. Maka, memaknai kebudayaan lebih bersifat tentatif, tak pernah abadi”.(2006:26)

Bentuk Jurnalistik (skripsi dan tesis)

Sumadiria dalam bukunya Jurnalistik Indonesia, dilihat dari bentuk dan pengelolaannya, membagi jurnalistik kedalam tiga bagian, yaitu :

1. Jurnalistik Media

Cetak Jurnalistik media cetak dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor verbal dan visual. Verbal, sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Visual, menunjuk pada kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan. Dalam perspektif jurnalistik, setiap informasi yang disajikan kepada khalayak, bukan saja harus benar, jelas dan akurat, melainkan juga harus menarik, membangkitkan minat dan selera baca (surat kabar, majalah), selera dengar (radio siaran), dan selera menonton (televisi). Inilah antara lain yang membedakan karya jurnalistik dengan karya lainnya seperti karya ilmiah.

2. Jurnalistik Media

Elektronik Auditif Jurnalistik media elektronik auditif atau jurnalistik radio siaran, lebih banyak dipengaruhi dimensi verbal, teknologikal, dan fisikal. Verbal, berhubungan dengan kemampuan menyusun kata, kalimat, dan paragraf secara efektif dan komunikatif. Teknologikal, berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan daya pancar radio dapat  ditangkap dengan jelas dan jernih oleh pesawat radio penerima. Fisikal, erat kaitannya dengan tingkat kesehatan fisik dan kemampuan pendengaran khalayak dalam menyerap dan mencerna setiap pesan kata atau kalimat yang disampaikan.

3. Jurnalistik Media Elektronik

Audiovisual Jurnalistik media elektronik audiovisual, atau jurnalistik televisi siaran, merupakan gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal,dan dimensi dramatikal. Verbal, berhubungan dengan kata-kata yang disusun secara singkat, padat, efektif. Visual, lebih banyak menekankan pada bahasa gambar yang tajam, jelas, hidup, memikat. Teknologikal, berkaitan dengan daya jangkau siaran, kualitas suara dan gambar yang dihasilkan serta diterima oleh pesawat televisi penerima di rumah-rumah. Dramatikal, berarti bersinggungan dengan aspek serta nilai dramatik yang dihasilkan oleh rangkaian gambar yang dihasilkan secara simultan. Aspek dramatik televisi inilah yang tidak dipunyai media massa radio dan surat kabar. Aspek dramatik televisi menggabungkan tiga kekuatan sekaligus; kekuatan gambar, suara, dan kata-kata. Inilah yang disebut efek bersamaan dan efek simultan televisi. Dengan aspek dramatik, seluruh pancaindra khalayak pemirsa bekerja secara optimal. Para pakar komunikasi kerap mengatakan, televisi memiliki daya hipnotis luar biasa, sehingga emosi dan perilaku khalayak dapat dengan mudah dimainkan atau diciptakan dalam seketika. Televisi, secara psikologis dan visual, dapat dengan mudah memindahkan setiap peristiwa yang terjadi di dunia, ke ruang tidur atau ruang tamu pemirsa pada saat bersamaan (real time). Semua lengkap dengan emosi dan aspek-aspek psikologi lainnya.(2007:4-5).

Bentuk jurnalistik terdiri dari media cetak meliputi dari kata-kata atau kalimat dalam paragraf, dan ditampilkan pula visual dengan menggunakan tata letak yang sesuai. Contoh dari media cetak ini seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya. Media elektronik dapat dikatakan paket yang lengkap dari bentuk jurnalistik, sebab didalamnya terdapat visual, audia dan audio visual, seperti televisi dan radio. Media on line atau internet, dalam media ini seseorang dapat mencari segala informasi yang mereka inginkan dan juga dapat melakukan 34 kegiatan jurnalistik di dalamnya atau biasa disebut citizen journalism dengan jaringan internet yang tersedia. Dalam kamus jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit dan menulis untuk surat kabar, majalah atau berkala lainnya (Assegaf, 1983:9). Menurut Ensiklopedia Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan seharihari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran, dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada (Suhandang, 2004:22).

Djen Amar menekankan, jurnalistik merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluasluasnya dengan secepat-cepatnya (1984:30). Secara teknis, Jurnalistik menurut AS Haris Sumadiria dalam bukunya Jurnalistik Indonesia, adalah : “Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepatcepatnya”.(2005:3). Jurnalistik merupakan kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyampaikan berita atau informasi yang di dapat, dan selanjutnya disebar luaskan melalui media, baik media elektronik, cetak, maupun online kepada khalayak luas. Setiap bentuk jurnalistik memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing. Ciri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi penerbitan, 35 dinamika teknik persiapan dan pengelolaan serta asumsi dampak yang ditimbulkan terhadap khalayak pembaca, pendengar atau pemirsa. Sebagai contoh filosofi surat kabar harian menekankan pada segi keunggulan dan kecepatan dalam perolehan dan penyebaran informasi. Sedangkan filosofi penerbitan majalah berita mingguan lebih banyak menekankan segi kelengkapan dan kedalaman informasi serta ketajaman daya analisisnya.

Pengertian Jurnalistik (skripsi dan tesis)

Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Dengan demikian, jurnalistik bukanlah pers, bukan pula media massa. Jurnalistik adalah kgiatan yang memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksistensinya dengan baik. Dalam kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan  penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari. Dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya seperti radio dan televisi. Secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya

Proses Komunikasi (skripsi dan tesis)

Effendy, dalam bukunya Ilmu, Teori, dan Komunikasi menjelaskan proses komunikasi dari dua perspektif, yaitu :

1) Proses Komunikasi dalam Perspektif Psikologis Proses perspektif ini terjadi pada diri komunikator dan komunikan. Ketika seorang komunikator berniat akan menyampaikan suatu pesan kepada komunikan, maka di dalam dirinya terjadi suatu proses. Di muka telah ditegaskan bahwa pesan komunikasi terdiri dari dua aspek, yakni isi pesan dan lambang. Isi pesan umumnya adalah pikiran, sedangkan lambang umumnya adalah bahasa. Walter Lippman menyebut isi pesan itu “picture in our lead”, sedangkan Walter Hagemann menamakannya “das Bewustseininhalte”. Proses “mengemas” atau “membungkus” pikiran dengan bahasa yang dilakukan komunikator itu dalam bahasa komunikasi dinamakan encoding. Hasil encoding berupa pesan, kemudian ia transmisikan atau operkan atau kirimkan kepada komunikan. Kini giliran komunikan terlibat dalam proses komunikasi interpersonal. Proses dalam diri komunikan disebut decoding seolah-olah membuka kemasan atau bungkus pesan yang ia terima dari komunikator tadi. Isi bungkusan tadi adalah pikiran komunikator. Apabila komunikan mengerti isi pesan atau pikiran komunikator, maka komunikasi terjadi. Sebaliknya bilamana komunikan tidak mengerti, maka komunikasi tidak terjadi.

2) Proses Komunikasi dalam Perspektif Mekanistis Proses ini berlangsung ketika komunikator mengoperkan atau melemparkan dengan bibir kalau lisan atau tangan jika tulisan pesannya sampai ditangkap oleh komunikan. Penangkapan pesan dari komunikator oleh komunikan itu dapat dilakukan dengan indera telinga atau indera mata atau indera-indera lainnya. Proses komunikasi dalam perspektif ini kompleks atau rumit, sebab bersifat situsional, bergantung pada situasi ketika komunikasi itu berlangsung. Adakalanya 30 komunikannya seorang, maka komunikasi dalam situasi seperti itu dinamakan komunikasi interpersonal atau komunikasi antarpribadi, kadang-kadang komunikannya sekelompok orang; komunikasi dalam situasi seperti itu disebut komunikasi kelompok, acapkali pula komunikannya tersebar dalam jumlah yang relatif amat banyak sehingga untuk menjangkaunya diperlukan suatu media atau sarana, maka komunikasi dalam situasi seperti itu dinamakan komunikasi massa.(2003:31-32). Manusia sebelum melakukan komunikasi dengan orang lain, mereka melakukan proses dari dalam dirinya yakni ketika seseorang atau komunikator berniat akan menyampaikan suatu pesan, lalu ia membungkus pesan yang akan disampaikan kepada komunikannya. Setelah itu, baru ia menyampaikan pesan tersebut secara lisan yakni dengan berbicara kepada komunikan ataupun secara tulisan. Melalui komunikasi kita bekerjasama dengan anggota-anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, Rt, Rw, desa, kota dan negara secara keseluruhan), untuk mencapai tujuan bersama. Pada satu sisi, komunikasi merupakan mekanisme untuk mensosialisasikan norma-norma budaya masyarakat, baik secara horisontal, dari suatu masyarakat kepada masyarakat lainnya, ataupun secara vertikal, dari suatu generasi kepada generasi berikutnya.

Pada sisi lain, budaya menetapkan norma-norma (komunikasi) yang dianggap sesuai untuk suatu kelompok. Menurut Alfred Korzybski yang diambil dari kutipan Mulyana dalam bukunya berjudul Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar menyatakan bahwa :  “Kemampuan manusia berkomunikasi menjadikan mereka “pengikat waktu” (time-binder). Pengikatan-waktu (timebinding) merujuk pada kemampuan manusia untuk mewariskan pengetahuan dari generasi ke generasi dan dari budaya ke budaya”.(2005:7). Manusia tidak perlu memulai setiap generasi sebagai generasi yang baru. Karena mereka mampu mengambil pengetahuan masa lalu, mengujinya berdasarkan fakta-fakta mutakhir dan meramalkan masa depan. Oleh karena itu, fakta atau rangsangan komunikasi yang sama mungkin dipersepsi secara berbeda oleh kelompok-kelompok berbeda kultur atau subkultur, kesalahpahaman hampir tidak dapat dihindari. Akan tetapi, tidak berarti bahwa berbeda itu buruk melainkan dengan kematangan dalam budaya ditandai dengan toleransi atas perbedaan.

Tujuan Komunikasi (skripsi dan tesis)

Effendy, dalam bukunya Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi menyebutkan tujuan-tujuan komunikasi sebagai berikut :

1. Mengubah sikap (to change a attitude) Setiap pesan baik itu berupa berita atau informasi yang disampaikan secara luas baik secara antar personal dapat merubah sikap sasarnya secara bertahap.

2. Mengubah opini/pendapat/pandangan (to change the opinion) Perubahan pendapat. Memberikan berbagai informasi pada masyarakat dengan tujuan akhirnya supaya masyarakat mau merubah pendapat dan persepsinya terhadap tujuan indormasi itu disampaikan.

3. Mengubah perilaku (to change the behavior) Pada tahap perubahan perilaku komunikasi berperan secara sistematis sehingga masuk kedalam perilaku seseorang.

4. Mengubah masyarakat (to change the society) Perubahan sosial dan partisipasi sosial. Memberikan berbagai informasi pada masyarakat yang tujuan akhirnya supaya masyarakat mau mendukung dan ikut serta terhadap tujuan informasi yang disampaikan.(2003:55).

Komunikasi memiliki pengaruh yang besar bagi si penerima pesan atau informasi. Pesan yang disampaikan dari komunikator kepada komunikan tersebut dapat mengubah sikap, opini atau pendapat, perilaku bahkan mengubah  masyarakat dengan informasi yang telah diberikan oleh sang penyampai pesan atau komunikator.

Fungsi Komunikasi (skripsi dan tesis)

Fungsi-fungsi komunikasi menurut Laswell, yang dikutip Nurudin, dalam bukunya Sistem Komunikasi Indonesia, yaitu :

1. Fungsi penjagaan/pengawasan lingkungan

2. Fungsi menghubungkan bagian-bagian yang terpisah dari masyarakat untuk menanggapi lingkungannya. Tindakan menghubungkan bagian-bagian meliputi interpretasi informasi mengenai lingkungan dan pemakainya untuk berperilaku dalam reaksinya terhadap peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian tadi.

3. Menurunkan warisan sosial dari generasi ke generasi. Ketika semua proses fungsi terjadi, maka dalam jangka waktu panjang akan terjadi pewarisan nilai tertentu kepada generasi selanjutnya.

Misalnya adalah pendidik di dalam pendidikan informal atau formal akan menciptakan keterlibatan warisan adat kebiasaan, nilai dari generasi ke generasi.(2004:17). Inti dari fungsi komunikasi ialah komunikasi dapat menjadi pengawas lingkungan yakni seseorang bisa memperoleh informasi baik dari luar maupun dalam lingkungannya. Komunikasi pun berfungsi menghubungkan bagian-bagian yang terpisah meliputi interpretasi informasi mengenai lingkungan dan pemakainya untuk berperilaku terhadap peristiwa dan kejadian-kejadian. Terakhir, komunikasi dapat menurunkan warisan sosial, maksudnya ialah dari semua proses komunikasi yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang akan menjadi warisan bagi generasi selanjutnya.

Pengertian Komunikasi (skripsi dan tesis)

Secara praktis atau dalam praktik kehidupan sehari-hari, definisi, makna, arti, atau pengertian komunikasi adalah proses penyampaian pesan kepada orang lain. Pesan (message) itu bisa berupa informasi, pemberitahuan, keterangan, ajakan, imbauan, bahkan provokasi atau hasutan. Kata kunci dalam komunikasi adalah pesan itu. Dari pesan itulah sebuah proses komunikasi dimulai. Komunikasi terjadi karena ada pesan yang ingin atau harus disampaikan kepada pihak lain. Hakikatnya komunikasi adalah proses pernyataan antar manusia yang dinyatakan itu adalah pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai alat penyalurnya. Mempelajari studi komunikasi merupakan bagian paling penting ketika komunikasi dipakai untuk pengantar semua bidang-bidang ilmu yang ada diantaranya, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi, Budaya dan Sosial. Tentunya dengan segala macam permasalahan-permasalahannya yang timbul akibat perilaku dan komunikasinya. Semakin besar suatu masyarakat yang berarti semakin banyak manusia yang dicakup cenderung akan semakin banyak masalah yang timbul,

Akibat perbedaan-perbedaan antara manusia yang banyak dari berbagai bidang baik itu berasal dari pikirannya, perasaannya, kebutuhannya, sifat tabiatnya, aspirasinya dan ideologinya. Penggunaan “bahasa” komunikasi pernyataan dinamakan pesan, orang yang menyampaikan pesan disebut komunikator sedangkan orang yang menerima pernyataan dinamakan komunikan. Untuk tegasnya, komunikasi berarti proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan. Jika di analisis pesan terdiri dari dua aspek, pertama isi pesan, kedua lambang. Konkretnya isi pesan itu adalah pikiran atau perasaan, lambang adalah bahasa. Komunikasi dapat menjadi penyelamat kelangsungan hidup diri sendiri yang meliputi keselamatan fisik, meningkatkan keselamatan pribadi, menampilkan diri kita sendiri kepada orang lain dan mencapai ambisi pribadi. Selain itu, dapat pula untuk kelangsungan hidup masyarakat, tepatnya untuk memperbaiki hubungan sosial dan mengembangkan keberadaan suatu masyarakat. Komunikasi secara garis besar mempunyai fungsi sebagai komunikasi sosial, bagaimana hubungan sosial seseorang dengan lingkungan disekitarnya. Komunikasi sebagai media ekspresif yakni untuk menyampaikan perasaanperasaan (emosi) kita. Perasaan-perasaan itu dikomunikasikan melalui pesanpesan nonverbal. Komunikasi sebagai suatu ritual yaitu suatu komunitas melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun yang disebut rites of passage.

Dalam acara-acara itu orang mengucapkan kata-kata atau menampilkan perilaku-perilaku simbolik. Dan komunikasi istrumental yang berarti menginformasikan mengajar, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan. Tujuan dari komunikasi instrumental ini yakni bersifat membujuk (persuasif). Komunikasi, dalam konteks apapun adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan. Menurut Rene Spitt, komunikasi (ujaran) adalah jembatan antara bagian luar dan bagian dalam kepribadian. “Mulut sebagai rongga utama adalah jembatan antara persepsi dalam dan persepsi luar.” Kata komunikasi berasal dari kata latin “communis” yang berarti “sama”, atau “communicare” yang berarti “berpartisipasi”. Komunikasi menyarankan bahwa suatu pikiran, suatu makna atau suatu pesan dianut secara sama. Akan tetapi, definisi-definisi kontemporer menyarankan bahwa komunikasi merujuk pada cara berbagai hal-hal tersebut, seperti dalam kalimat “kita berbagi pikiran,”. “kita mendiskusikan makna,” dan “kita mengirimkan pesan.” Berbicara tentang definisi komunikasi, tidak ada definisi yang benar ataupun salah. Seperti juga model atau teori, definisi harus dilihat dari kemanfaatannya untuk menjelaskan fenomena yang didefinisikan dan mengevaluasinya. Beberapa definisi mungkin terlalu sempit, misalnya “komunikasi adalah penyampaian pesan melalui media elektronik,” atau terlalu luas, misalnya “komunikasi adalah interaksi antara dua maksluk hidup atau lebih,” sehingga para peserta komunikasi ini mungkin termasuk hewan, tanaman dan bahkan jin. Rogers dan Kincaid yang dikutip Cangara, dalam bukunya Pengantar Ilmu Komunikasi, bahwa : “Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam”.(2000:19). Komunikasi merupakan proses dimana antara dua orang atau lebih yang diantaranya terdiri dari komunikator sebagai penyampai pesan dan komunikan sebagai penerima pesan, yang saling bertukar informasi satu sama lainnya. Dan apabila informasi yang disampaikan berjalan dengan lancar, maka komunikasi tersebut dapat dikatakan efektif

Asumsi Teori Ekologi Media (skripsi dan tesis)

1. Media melingkupi setiap tindakan di dalam masyarakat Kita tidak dapat melarikan diri dari media. Bahkan McLuhan menyebut angka, permainan, dan uang sebagai mediasi. Media-media ini mentransformasi masyarakat kita melalui permainan yang dimainkan, radio yang didengarkan, atau TV yang ditonton. Pada saat bersamaan, media bergantung pada masyarakat untuk “pertukaran dan evolusi”.

2. Media memperbaiki persepsi kita dan mengorganisasikan pengalaman kita Kita secara langsung dipengaruhi oleh media. Media cukup kuat dalam pandangan kita mengenai dunia. Kita tanpa sadar termanipulasi oleh TV. Sikap dan pengalaman kita secara langsung dipengaruhi oleh apa yang kita tonton di TV, dan sistem kepercayaan kita dapat dipengaruhi secara negatif oleh TV. McLuhan mempersepsikan TV sebagai hal yang memegang peranan penting dalam pengikisan nilai-nilai keluarga.

3. Media menyatukan seluruh dunia Media menghubungkan dunia. McLuhan menggunakan istilah desa global (global village) untuk mendeskripsikan bagaimana media mengikat dunia menjadi sebuah sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang besar. Manusia tidak lagi dapat hidup dalam isolasi, melainkan akan selalu terhubung oleh media elektronik yang bersifat instan dan berkesinambungan. Media elektronik memiliki kemampuan untuk menjembatani budayabudaya yang tidak akan pernah berkomunikasi sebelum adanya koneksi ini

Teori Ekologi Media (skripsi dan tesis)

Neil Postman adalah tokoh yang pertama memperkenalkan secara formal istilah Ekologi Media pada tahun 1968. Stephen W. Little John menyebutnya dengan nama Teori Medium. Beberapa pakar bahkan ada yang menamainya Teori Determinisme Teknologi. Istilah yang terakhir ini tidak terlalu mendapat tanggapan karena terkesan berlebihan. Dasar  dari teori ini adalah sebuah pernyataan yaitu: “khalayak seolah digambarkan bersifat pasif dan terpisah dengan teknologi”. Padahal dalam konsep teori ini, khalayak justru dapat memperoleh kemampuan aktif dan tidak terpisahkan dengan media.

Menurut Ricard West dan Lynn H. Turner (2008), Lance Strate mendefinisikan Ekologi Media sebagai: “Kajian mengenai lingkungan media, ide bahwa teknologi dan teknik, mode penyampaian informasi dan kode komunikasi memainkan peran utama dalam kehidupan manusia”. Adapun penamaan Teori Medium diberikan karena secara khusus dalam teori ini dikenal istilah “medium adalah pesan” (medium is the message). Dalam perspektif teori ini, bukan pesan yang mempengaruhi kesadaran kita tetapi medium. Mediumlah yang lebih besar mempengaruhi bawah sadar kita. Medium membentuk pesan, bukan sebaliknya. Konsep dasar teori ini pertama kali dikemukakan oleh Marshall McLuhan (1964). Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh mentornya, ekonom berkebangsaan Canada, Harold Adams Innis (1951). McLuhan adalah ilmuwan sekaligus kritikus sastra berkebangsaan Canada. Ia menggunakan puisi, fiksi, politik, teater musikal dan sejarah untuk menunjukkan bahwa teknologi yang menggunakan media membentuk perasaan, pikiran, dan tindakan manusia. McLuhan menyatakan bahwa kita memiliki hubungan yang sifatnya simbiosis dengan teknologi yang menggunakan media. Manusia menciptakan teknologi, dan sebaliknya teknologi tadi membentuk manusia. Inilah yang menjadi konsep dasar dari teori ekologi media

Instant Messaging (skripsi dan tesis)

Menurut Digital Library Telkom Institute Of Technology (http://digilib.ittelkom.ac.id), menyatakan bahwa Instant Messaging atau pesan instan adalah sebuah aplikasi yang memanfaatkan teknologi Internet dimana para pengguna dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengirimkan pesan-pesan singkat secara langsung pada saat yang bersamaan (real time) menggunakan teks kepada pengguna lainnya yang sedang terhubung ke jaringan yang sama. Sedangkan menurut Mohammad Gilang Kautzar Hw ( 2009), mengatakan bahwa Pengirim pesan instan (instant messenger) merupakan suatu perangkat lunak yang memfasilitasi pengiriman pesan singkat (Instant Messaging), suatu bentuk komunikasi secara langsung antara dua pihak atau lebih menggunakan teks yang diketik (chatting). Pengirim pesan instan akan mengirimkan teks melalui perangkat yang terhubung dengan suatu jaringan. Penggunaan teknologi ini memiliki suatu kelebihan dibandingkan surat elektronik (e-mail), yaitu komunikasi dapat terjalin secara langsung atau real-time. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab pertumbuhan yang pesat pada jumlah penggunaan pengirim pesan instan untuk berkomunikasi. Lain halnya dengan Merriam-Webster Dictionary (ww.merriamwebster.com/dictionary/instant+messaging) yang menyatakan bahwa Instant Messaging adalah a system for sending messages quickly over the Internet from one computer to another computer or a means or system for transmitting electronic messages instantly. Dari pernyataan diatas maka pengirim pesan instan adalah sistem yang mengirimkan pesan secara cepat melalui internet dari satu komputer ke komputer lain atau sistem untuk transmisi pesan elektronik langsung. Pengiriman pesan singkat memiliki beberapa fitur dengan fungsi antar muka di antaranya:

1. Pesan singkat (Instant messages): Mengirimkan pesan kepada orang yang sedang daring secara waktu nyata.

2. Obrolan (Chat): Menciptakan ruang obrolan (chat room) atau ruang diskusi dengan beberapa orang

. 3. Tautan web (Web links): Berbagi pranala mengenai situs web favorit.

4. Video: Berbagi video.

5. Gambar (Images): Berbagi gambar.

6. Berkas (Files): Berbagi berkas komputer.

7. Bicara (Talk): Berfungsi seperti layaknya telepon.

8. Fasilitas dalam genggaman (Mobile capabilities):

Mengirimkan pesan instan melalui telepon genggam. Perkembangan pengirim pesan instan berbasis GUI diawali ketika mulai maraknya orang menggunakan teknologi secara daring pada awal tahun 1990 ketika banyak orang mulai meluangkan waktu untuk mengakses Internet. E-mail merupakan perkembangan komunikasi internet yang berkembang pesat pada saat itu, namun seiring dengan bertambahnya kebutuhan, e-mail dirasakan kurang cepat dalam mengirimkan pesan dan tidak dapat diketahui apakah orang yang dikirimi pesan melalui e-mail juga sedang daring dan membalas pesan secara cepat. Kebutuhan tersebut mendorong para pengembang perangkat lunak menciptakan sebuah program chat room, di mana suatu grup atau perorangan dapat melihat serta mengirimkan pesan kepada sertiap orang yang ada pada room tersebut.

Aplikasi ini dimulai ketika penyedia jasa daring Quantum Link (lebih dikenal dengan nama American Online) menawarkan fitur untuk dapat saling berkirim pesan dengan sesama pengguna komputer yang sedang daring. Penerapan pengiriman pesan instan ini memiliki dasar yang tidak jauh berbeda, yaitu sebuah chat room yang ditujukan untuk dua orang. Seiring dengan perkembangannya, pengiriman pesan instan ini mulai meledak di Internet pada November 1996 saat Mirabilis memperkenalkan ICQ yang merupakan sebuah program pengirim pesan instan gratis, dan diikuti oleh AOL Instant Messenger (AIM) pada tahun 1997. AOL kemudian mengakuisisi Mirabilis.Penggunaan pengirim pesan instan kemudian berkembang dari hanya bisa diakses melalui komputer menjadi dapat diakses juga melalui telepon genggam sehinggal memungkinkan para penggunanya mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja. Dewasa ini, perkembangan IM telah mengalami kemajuan yang amat pesat. Penggunaan IM yang awalnya hanya dapat diakses oleh para penggunanya melalui komputer, sekarang ini telah dapat diakses melalui telepon genggam. Dengan kemampuan yang dimiliki telepon genggam untuk mengakses internet, maka para pengguna IM dapat mengakses dunia maya kapan saja dan dimana saja. Di Indonesia sendiri, pengguna IM cukup banyak. Umumnya mayoritas pengguna berasal dari kaum pelajar dan mahasiswa. Menjamurnya piranti lunak seperti mig33, eBuddy, dan lain-lain memungkinkan telepon genggam untuk ber’IM’ ria, membuat para penggemar IM semakin dimanja. Provider telepon genggam seperti telkomsel pun telah memberikan fitur kepada para pelanggan mereka untuk ber’IM’. Selain itu ada juga layanan SMS premium seperti chat n’ date, yang iklannya cukup sering beredar di televisi. IM pada chat n’ date berbeda dengan IM lainnya, karena ia berbasis teknologi SMS. Tidak seperti IM lain, yang berbasis koneksi internet (wikipedia.org/wiki/Pengirim_pesan_instan)

Tinjauan Tentang Ekologi Politik (skripsi dan tesis)

Politik ekologi, yang menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan dan konflik tidak terlepas dari aspek kepentingan politikekonomi. Cara pandang ini berusaha menjelaskan masalah kerusakan lingkungan dengan memperhitungkan aspek kekuasaan, keadilan distribusi, cara pengontrolan, kepentingan jejaring lokal-nasional-global, kesejarahan, gender, dan peran aktor (Peluso dan Watts, 2001). Ketajaman perspektif politik ekologi terlihat dalam cara memahami kerusakan lingkungan sebagai akibat dari praktik kekuasaan dan pasar. Kerusakan di suatu wilayah bisa jadi karena adanya kekuatan pasar global yang tidak terlibat secara langsung. Kasus konflik dan kebakaran hutan, selalu terkait dengan kepentingan politik, ekonomi, pasar, dan terutama tentang cara pengontrolan terhadap pengelolaan sumber daya alam

Definisi ekologi politik, antara lain :

1. Lingkungan hidupnya, terutama yang berkenaan dgn konsekuensi politik dari perubahan lingkungan (Hempel 1996: 150)

2. Mempelajari relasi yang kompleks antara masyarakat dan lingkungan hidupnya melalui analisis yang cermat atas akses dan kontrol terhadap sumber daya alam serta implikasinya bagi kesehatan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan (Watts 2001: 257)

3. Menurut Peterson (2000: 53) Politik ekologi adalah suatu pendekatan yang menggabungkan masalah lingkungan dengan politik ekonomi dan dinamika antara lingkungan dan manusia, dan antara kelompok bermacam-macam di dalam masyarakat dalam skala dari individu lokal kepada transnasional secara keseluruhan. (Hidayat, 2011 : 8)

Konsep Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)

Menurut Kumolo, Tjahjo. 2017:79 (dalam bukunya Nawa Cita untuk kesahteraan rakyat) Pilkada kini lebih menarik dibincangkan banyak orang, khususnya sejak diselenggarakan secara langsung. Perbincangan yang dimaksud adalah tentang hal ihwal calon kepala daerah dan wakilnya. Lebih jauh, sinyal emen sementara, masyarakat mulai meyakini hubungan kepemimpinan daerah terhadap perikehidupan mereka sendiri dari kepala daerah yang dipilih. Ini mengiindikasikan, di satu sisi, dinamika demokrasi lokal memberi sinyal positif bahwa masyarakat makin dewassa berpolitik walaupun yang menjadi perhatian dalam sejarahnya adalah janji atau programprogram calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.  Oleh karena itu, pemerintah, sejak awal reformasi, terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang diarahkan untuk mewujudkan tata kelola negara yang demokratis. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melaksanakan berbagai perubahan atas undang-undang bidang politik dan pemerintahan. Perubahan terhadap undangundang ini dilakukan agar proses penyelenggaraan pemerintahan dari yang awalnya sentralistik berubah menjadi desentralistik agar terwujud mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sesuai dengan kehendak rakyat, yaitu penyelenggaraan pilkada langsung. (Kumolo, Tjahjo. 2017 : 79-80).

Pelaksanaan pilkada langsung secara serentak ini menunjukan bahwa Indonesia tengah memasuki babak baru menuju good governance dan clean government yang saling bersinergi dengan Nawa Cita dan pembangunan daerah. Proses demokrasi yang berlangsung di daerah merupakan siklus awal dari perencanaan pembangunan menyangkut hajat kepemimpinan untuk mendapatkan visi pembangunan. Keberhasilan perencanaan pembangunan hingga ke siklus penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi ditentukan dari hasil proses demokrasi lokal. Proses penguatan demokrasi ini akan memperkuat legitimasi pemerintahan dari rakyat memalui terpilhnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas baik di pusat maupun di daerah. (Kumolo, Tjahjo. 2017: 80) Adapun, penguatan demokrasi di tingkat lokal akan menjamin mutu kepala daerah untuk dapat merencanakan kebijakan pembangunan yang efektif dan efisien. Jika masyarakat dapat memberikan sumbangsih besar pada daerahnya dengan aktif dan partisipatif pada pilkada, maka awal yang baik dari proses perencanaan pembangunan sudah dapat dipastikan. Singkatnya, pelaksanaan pilkada serentak telah membangun budaya politik baru dengan kebebasan yang beradab dalam demokrasi Indonesia.

Perjalanan demokrasi Indonesia mulai berkembang saat diselenggarakannya pemilu jujur dan adil pada tahun 1999, pemilihan presiden langsung pada tahun 2004, dan pemilihan kepala daerah langsung yang utuk pertama kalinya diselenggarakan pada bulan Juni di Kutai Kartanegara, hingga pencapaian monumental dengan terlaksananya pemilihan kepala daerah langsung secara serentak pada tahun 2015 dan 2017 yang menampakkan sebuah siklus pelaksanaan yang tertib dan tertata. Penguatan demokrasi melalui pilkada serentak ini dilakukan demi mencapai reformasi penyelenggaraan negara yang lebih baik di era sebelumnya, dimana rutinitas seremonial pilkada masa lalu cenderung melelahkan, tetapi tidak membawa perubahan yang signifikan. Selain karena alasan teknis terkait dengan penyusunan regulasi baru tentang pemilu, manfaat utamanya diselenggarakannya pemilu serentak adalah efisiensi biaya. Dengan menggabungkan dua pemilu pada saat bersamaan, diperoleh penghematan anggaran negara. Efisiensi sangat penting, meski kadang dilihat sebagai suatu proses dan bukan sesuatu yang bersifat substantif. Apabila berharap bisa terpilih kepala daerah yang efisien, setidaknya cara untk mencari dan memperolehnya juga melalui jalan yang efisien pula. (Kumolo, Tjahjo. 2017:80-81)

Wacana awal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang ditetapkan oleh DPR RI Periode 2009-2014, mekanisme pilkada dilakukan oleh DPRD. Namun, wacana ini mendapatkan penolakan daeri rakyat, konsekuensinya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tidak jadi diterapkan dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang mengatur mekanisme pilkada secara langsung oleh rakyat. Baru kemudian pada masa pemerintahan kabinet kerja terjadi pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD RI dengan hasil pembahasannya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Undang-Undang ini kemudian digantii menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Namun, Sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang ini mendapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi sehingga putusan Mahkamah Konstitusi menjadi acuan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Guna mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi kedalam ketentuan undang-undang pilkada dan dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahap kedua pada 15 Februari 2017, maka pemerintah bersama DPR RI kembali menetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015. (Kumolo, Tjahjo. 2017: 81)

Pengertian Komunikasi Politik (skripsi dan tesis)

Komunikasi politik, seperti di sistemsistem politik lainnya, juga diperaktekan dalam kehidupan politik di Indonesia. Tokohtokoh politik menyampaikan pertanyaanpertanyaan, pendapat-pendapat pada berbagai kegiatan kampanye dalam pemilihan umum, dan berbagai pesan-pesan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk kongkret dari kegiatan komunikasi politik dimana tokoh-tokoh partai politik bertindak selaku komunikastor politik. Saluran komunikasi yang dipergunakan bisa berbentuk media massa, bisa juga berbentuk tatap muka atau pertemuan langsung. Menurut Doris Graber (Cangara, 2011) menyatakan bahwa komunikasi politik tidak hanya retorika, tetapi juga mencakup simbolsimbol bahasa, seperti bahasa tubuh serta tindakan-tindakan politik misalnya boikot, protes dan unjuk rasa. Dengan demikian maka komunikasi politik dapat diartikan sebagai proses penciptaan symbol dan lambang yang berisi pesan politik dari seorang, kelompok, atau lembaga kepada orang lain, kelompok atau lembaga untuk membuka wawasan atau cara berpikir, sehingga membentuk sikap dan perilaku tertentu seperti yang ditargetkan. Oleh karena itu komunikasi politik berimplikasi dan memiliki konsekuensi pada aktivitas politik. Kraus dan davis (Arifin, 20011:13) menyampaikan pendapatnya tentang pengertian komunikasi politik yakni komunikasi politik dilukiskan sebagai proses komunikasi massa dan elemen-elemen di dalamnya yang mungkin mempunyai dampak terhadap perilaku politik.

Meadow (Arifin, 2011:16) menyampaikan bahwa komunikasi politik meliputi sebagai bentuk pertukaran simbol atau pesan yang sampai tingkat tertentu dipengaruhi atau mempengaruhi berfungsinya sistem politik. Pendapat berbeda disampaikan Nimmo (dalam Muhtadi, 2008:21) mengenai keterlibatan politik seorang kandidat atau sekelompok orang dalam komunikasi politik sebagai berikut : “Keterbukaan kepada komunikasi politik dapat mempengaruhi orang untuk secara aktif terlibat dalam politik disatu pihak, dan dipihak lain, komunikasi politik juga bisa menekan partisipasi politik, karena itu, manuver-manuver politik yang sering keluar dari sejumlah elit dan aktor politik pada umumnya, pada gilirannya dapat berimplikasi pada pembentukan perilaku individu dan kelompok yang terlibat dalam proses tersebut.

Pesan-pesannya akan menjadi rujukan penting dalam mengambil tindakan-tindakan formal ataupun informal khususnya berkenaan dengan aktivitas politik.” Sementara jika komunikasi politik dilihat dari segi proses sebagaimana disampaikan oleh McQuil (Pawito, 2009:2) adalah sebagai berikut : “All processes of information (including fact, opinion, beliefs, etc) transmission, exchange, and search engaged in the course of institutionalized political activities” atau dapat dikatakan bahwa semua proses penyampaian informasi termasuk fakta, pendapat-pendapat, keyakinan-keyakinan, dan seterusnya, pertukaran dan pencarian tentang itu semua yang dilakukan oleh partisipan dalam konteks kegiatan politik yang bersifat melembaga. Komunikasi politik merupakan himpunan kajian-kajian yang berkaitan dengan politik. hal tersebut disampaiakan oleh Arifin (2011:14) sebagai berikut : “Komunikasi politik dapat disebut sebagai himpunan kajian-kajian yang sudah lama ada, yaitu retorika politik, agitasi politik, propaganda politik, dan opini publik serta kebijakan komunikasi. Semuanya itu saat ini menjadi cakupan komunikasi politik.” Nimmo (2006:5-7) menjelaskan bahwa pengertian komunikasi politik adalah aktivitas komunikasi yang mengandung pesan-pesan yang bernilai politik yang merupakan akibat aktual dan potensial dari perilaku manusia dalam keadaan pertentangan atau konflik. Secara terperinci Nimmo menjelaskan bahwa komunikasi adalah proses transaksi sosial yang dipergunakan manusia untuk mengkonstruksi makna yang merupakan imaji tentang dunia, tempat seorang kandidat dan bertukar imaji melalui simbol.

Konsep Komunikasi Politik (skripsi dan tesis)

Menurut Maswadi Rauf (dalam Rauf dan Nasrun, 1993:20), studi komunikasi politik mencangkup dua disiplin dalam ilmu-ilmu sosial; ilmu politik dan ilmu komunikasi. Komunikasi politik bisa dijadikan kajian oleh ilmuwan komunikasi seperti halnya ilmuwan politik. Kelihatannya buku-buku teks tentang komunikasi politik lebih banyak ditulis oleh ilmuwan komunikasi daripada ilmuwan politik. Barangkali ini menandakan bahwa ilmu komunikasi lebih erat berhubungan dengan komunikasi politik, dari pada ilmu politik. Komunikasi politik mempelajari mata rantai antara komunikasi dan politik atau jembatan metodologis antara disiplin komunikasi dan politik. Namun jika disimak dari berbagai literatur, komunikasi politik telah menjadi kajian tersendiri sejak diakui oleh organisasi bersama divisi lain, seperti divisi sistem informasi, komunikasi antarpribadi, komunikasi massa, komunikasi organisasi, komunikasi antara budaya, komunikasi intruksional, dan komunikasi kesehatan (Ardianto dan Q-nees, 2007 : 35).

Perlu dibedakan dantara komunikasi politik sebagai kegiatan politik dan studi komunikasi politik sebagai kegiatan ilmiah. Komunikasi politik sebagai kegiatan politik merupakan kegiatan penyampaian pesanpesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Komunikasi politik sebagai kegiatan politik berkaitan erat dengan komunikasi sebagai kegiatan ilmiah. Komunikasi dalam pengertian yang kedua adalah kegiatan ilmiah yang megkaji komunikasi politik sebagai salah satu kegiatan politik di dalam sistem politik. Jadi komunikasi politik dalam arti kegiatan politik adalah objek atau masalah yang menjadi fokus perhatian studi komunikasi politik. Studi komunikasi politik bertujuan memahami dan menjelaskan kegiatan-kegiatan politik berupa komunikasi politik sehingga dunia akademis dan masyarakat awam memperoleh gambaran dan pemahaman mengenai masalah tersebut

Model Interaksional (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa model atau teori untuk menganalisa hubungan antarpribadi. Model interasional menekankan pada proses komunikasi dua arah diantara komunikator dan komunikan. Dengan kata lain komunikasi berlangsung dua arah yaitu dari pengirim pesan kepada penerima pesan dan sebaliknya dari penerima pesan kepada pengirim pesan. Model interaksional memandang setiap hubungan komunikasi antarpribadi sebagai suatu sistem. Setiap sistem memiliki sifat-sifat struktural, integratif dan medan. Semua sistem terdiri dari subsistem-subsistem yang saling bergantung dan bertindak bersama sebagai suatu kesatuan. Semua sistem mempunyai kecenderungan untuk memelihara dan mempertahankan kesatuannya. Bila ekuilibrium sistem terganggu, segera akan diambil tindakannya. Dalam mempertahankan ekuilibrium, sistem dan subsistem harus melakukan transaksi yang tepat dengan lingkungannya (medan). Selain itu dalam model interaksional, manusia dianggap lebih aktif. Menurut model interaksional para pesertanya adalah orang-orang yang mengembangkan potensi manusiawinya melalui interaksi sosial. Patut dicatat bahwa model ini menempatkan sumber dan 46 penerima yang memiliki kedudukan yang sederajat. Satu elemen yang penting bagi model interaksional adalah umpan balik (feedback) atau tanggapan terhadap suatu pesan.

Teori Kredibilitas (skripsi dan tesis)

Kredibilitas adalah seperangkat persepsi komunikan tentang sifat-sifat komunikator. Dalam definisi ini terkandung dua hal: (1) Kredibilitas adalah persepsi komunikan jadi tidak inheren dalam diri komunikator; ( 2 ) Kredibilitas berkenaan dengan sifat-sifat komunikator, yang selanjutnya akan kita sebut sebagai komponen-komponen kredibilitas (dalam Rakhmat, 2002 : 257). Kredibilitas terdiri dari dua unsur, yaitu keahlian dan kejujuran. Keahlian diukur dengan sejauh mana komunikan menganggap komunikator mengetahui jawaban yang benar. Sedangkan kejujuran dioperasionalkan sebagai persepsi komunikan tentang sejauh mana komunikator bersikap tidak memihak dalam menyampaikan pesannya (Rakhmat, 2002 : 76). Kredibilitas meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan pada perusahaan seperti reputasi, prestasi, dan sebagainya (Umar, 2002 : 204). Kepercayaan adalah kesan komunikan tentang komunikator yang berkaitan dengan wataknya. Dapat atau tidaknya sebuah sumber dipercaya tergantung dari keahlian dan kejujuran, yang berarti bahwa seseorang yang berkredibilitas dilihat dari keahlian dan kejujurannya di mata orang lain. Keahlian merupakan penilaian komunikan mengenai kemampuan, kecerdasan, pengalaman seseorang. Komunikator yang dianggap  mempunyai keahlian tinggi biasanya akan lebih dihargai. Teori Kredibilitas terdapat dalam pola komunikasi yang terjadi antara kelompok pemasu dalam Masui Babuy dimana komunikator merupakan pemimpin kelompok yang mempunyai tanggung jawab dan pengalaman yang lebih jika dibandingkan anggota kelompok pemasu lainnya.

Teori Interaksional Simbolik (skripsi dan tesis)

Paham mengenai interaksi simbolik adalah suatu cara berfikir mengenai pikiran (mind), diri dan masyarakat yang telah memberikan banyak kontribusi kepada tradisi sosiokultural dalam membangun teori komunikasi. Herbert Mead dipandang sebagai pembangun paham interaksi simbolik. Ia mengajarkan bahwa makna muncul sebagai hasil interaksi di antara manusia, baik secara verbal maupun non-verbal. Menurut paham interaksi simbolik, individu berinteraksi dengan individu lainnya sehingga menghasilkan suatu ide tertentu mengenai diri. (dalam Morrison dan Wardhany, 2009:74-75) Interaksionisme simbolik menjelaskan proses dimana diri sendiri dikembangkan. Interaksionisme simbolik pergerakan dalam sosiologi, berfokus pada cara–cara manusia membentuk makna dan susunan dalam masyarakat melalui percakapan.

Barbara Ballis Lal (dalam Littlejohn dan Foss, 2009:231) meringkaskan dasar – dasar pemikiran gerakan ini :

a. Manusia membuat keputusan dan bertindak sesuai dengan pemahaman subjektif mereka terhadap situasi ketika mereka menemukan diri mereka

b. Kehidupan sosial terdiri dari proses–proses interaksi daripada susunan, sehingga terus berubah

c. Manusia memahami pengalaman mereka melalui makna-makna yang ditemukan dalam simbol–simbol dari kelompok utama mereka dan bahasa merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial

d. Dunia terbentuk dari objek–objek sosial yang memiliki nama dan makna yang ditentukan secara sosial

e. Tindakan manusia didasarkan pada penafsiran mereka, di mana objek dan tindakan yang berhubungan dalam situasi yang dipertimbangkan dan diartikan

f. Diri seseorang merupakan sebuah objek yang signifikan dan layaknya semua objek sosial, dikenalkan melalui interaksi sosial dengan orang lain. (Littlejohn dan Foss, 2009:231) Interaksionisme simbolik sebagai sebuah gerakan, ada untuk meneliti cara–cara manusia berkomunikasi, memusat, atau dapat membagi makna. (Littlejohn dan Foss, 2009:236).

Esensi interaksi simbolik adalah suatu aktivitas yang merupakan ciri khas manusia, yaitu komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. (Mulyana, 2001:68) 42 Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami perilaku manusia dari sudut pandang objek. Perspektif ini menyarankan bahwa perilaku manusia harus dilihat sebagai proses yang memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan mempertimbangkan ekspektasi orang lain yang menjadi mitra interaksi mereka. Definisi yang mereka berikan kepada orang lain, situasi, objek, dan bahkan diri mereka sendirilah yang menentukan perilaku mereka. Perilaku mereka tidak hanya digolongkan sebagai kebutuhan, dorongan impuls, tuntunan budaya, atau tuntunan peran. Manusia bertindak hanya berdasarkan definisi atau penafsiran mereka atas objek-objek disekeliling mereka. (Mulyana, 2001:70) Inti pandangan pendekatan ini adalah individu. Para ahli di belakang perspektif ini mengatakan bahwa individu merupakan hal yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka melihat bahwa individu adalah obyek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya dengan individu yang lain. Baik manusia dan struktur sosial dikonseptualisasikan secara lebih kompleks, lebih tak terduga, dan aktif jika dibandingkan dengan perspektif-perspektif sosiologis yang konvensional.Di sisi ini masyarakat tersusun dari individu-individu yang berinteraksi yang tidak hanya bereaksi, namun juga menangkap, menginterpretasi, bertindak, dan mencipta. Individu bukanlah sekelompok sifat, namun merupakan seorang aktor yang dinamis dan berubah, yang selalu berada dalam proses menjadi dan tak pernah selesai terbentuk sepenuhnya.

Masyarakat bukanlah sesuatu yang statis “di luar sana” yang selalu mempengaruhi dan membentuk diri kita, namun pada hakekatnya merupakan sebuah proses interaksi. Individu bukan hanya memiliki pikiran (mind), namun juga diri (self) yang bukan sebuah entitas psikologis, namun sebuah aspek dari proses sosial yang muncul dalam proses pengalaman dan aktivitas sosial. Selain itu, keseluruhan proses interaksi tersebut bersifat simbolik, di mana makna-makna dibentuk oleh akal budi manusia. Tiga tema konsep pemikiran Herbert Mead yang mendasari interaksi simbolik antara lain:

a. Pentingnya makna bagi perilaku manusia Dalam teori interaksi simbolik tidak bisa dilepaskan dari proses komunikasi, karena awalnya makna itu tidak ada artinya, sampai pada akhirnya di konstruksi secara interpretif oleh individu melalui proses interaksi, untuk menciptakan makna yang dapat disepakati secara bersama.

b. Pentingnya konsep mengenai diri Menekankan pada pengembangan konsep diri melalui individu tersebut secara aktif, didasarkan pada interaksi sosial dengan orang lainnya.

c. Hubungan antara individu dengan masyarakat Bahwa norma-norma sosial membatasi perilaku tiap individunya, tapi pada akhirnya tiap individu-lah yang menentukan pilihan yang ada dalam sosial kemasyarakatannya

Teori Jaringan dan Sosiometri (skripsi dan tesis)

Jaringan atau network merupakan susunan sosial yang diciptakan oleh komunikasi antarindividu dan kelompok. Saat manusia saling berkomunikasi tercipta mata rantai. Mata rantai tersebut merupakan jalur komunikasi dalam sebuah organisasi. Beberapa diantaranya ditentukan oleh aturan-aturan organisasi (seperti susunan birokrasi yang dinyatakan Max Weber bahwa birokrasi adalah sistem administrasi rutin yang dilakukan dengan keseragaman, diselenggarakan dengan cara-cara tertentu, didasarkan aturan tertulis, oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya) dan mendasari jaringan formal (formal network), tapi saluransaluran ini hanya mengungkapkan bagian susunan organisasi.

Sebaliknya, jaringan yang berkembang (emergent network) adalah saluran informal yang dibangun, bukan oleh regulasi formal organisasi tetapi oleh kontak reguler sehari-hari antar anggotanya. (dalam Littlejohn. 2009 : 371) Teori tentang jaringan komunikasi ini menjelaskan tentang cara mengukur tingkat hubungan antarpribadi individu dalam kelompok, pengukuran perilaku sosial manusia. Interaksi yang terjadi pada para pemasu dalam tradisi Masui Babuy dapat diukur pula dengan menggunakan landasan  teori jaringan ini dengan mengindetifikasikan interaksi antarindividu dalam kelompok pemasu dalam penyebaran informasi mengenai pesan yang disampaikan oleh kelompok pemasu lainnya. Tolak ukur tersebut dalam sebuah jaringan komunikasi digambarkan dalam sosiogram sehingga dapat dilihat pola komunikasi antar individu yang dapat membentuk jaringan komunikasi tersebut. Kelebihan teknik sosiometri adalah teknik ini memberikan informasi obyektif mengenai fungsi-fungsi individu dalam kelompoknya, dimana informasi ini tidak dapat diperoleh dari sumber yang lain. Sosiometri merupakan sebuah konsepsi psikologis yang mengacu pada suatu pendekatan metodologis dan teoritis terhadap kelompok. Asumsi yang dimunculkan adalah bahwa individu-individu dalam kelompok yang merasa tertarik satu sama lain, akan lebih banyak melakukan tindak komunikasi sebaliknya, individu-individu yang saling menolak, hanya sedikit atau kurang melaksanakan tindak komunikasi. Keterkaitan individu-individu dalam kelompok yang dapat membentuk suatu pola komunikasi didasarkan dari intensitas komunikasi yang terjadi.

Semakin dekat individu tersebut maka akan semakin sering komunikasi yang terjadi. Gagasan struktural dasar dari teori jaringan adalah keterkaitan (connectedness), gagasan bahwa ada pola komunikasi yang cukup stabil antarindividu. Individu-individu yang saling berkomunikasi saling terhubung kedalam kelompok-kelompok yang selanjutnya saling terhubung kedalam keseluruhan jaringan. Setiap orang memiliki hubungan yang khusus dengan orang lain. Hal ini disebut dengan jaringan pribadi (personal networks). Karena individu cenderung berkomunikasi dengan anggota-anggota kelompok lain maka terbentuklah jaringan kelompok (group networks). Kelompok-kelompok yang berinteraksi kemudian dapat membentuk suatu jaringan yang lebih kompleks yaitu jaringan global (global networks). (dalam Littlejohn. 2009: 372).

Komunikasi Non Verbal (skripsi dan tesis)

Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan pesanpesan nonverbal. Istilah nonverbal biasanya digunakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi di luar kata-kata terucap dan tertulis. Secara teoritis komunikasi nonverbal dan komunikasi verbal dapat dipisahkan. Namun dalam kenyataannya, kedua jenis komunikasi ini saling jalin menjalin, saling melengkapi dalam komunikasi yang kita lakukan seharihari.

Rakhmat (1994) mengelompokkan pesan-pesan nonverbal sebagai berikut:

1. Pesan kinesik.

Pesan nonverbal yang menggunakan gerakan tubuh yang berarti, terdiri dari tiga komponen utama: pesan fasial, pesan gestural, dan pesan postural.

2. Pesan facial menggunakan air muka untuk menyampaikan makna tertentu. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa wajah dapat menyampaikan paling sedikit sepuluh kelompok makna: kebagiaan, rasa terkejut, ketakutan, kemarahan, kesedihan, kemuakan, pengecaman, minat, ketakjuban, dan tekad.

Leathers (1976) menyimpulkan penelitian-penelitian tentang wajah sebagai berikut: wajah mengkomunikasikan penilaian dengan ekspresi senang dan tak senang, yang menunjukkan apakah komunikator memandang objek penelitiannya baik atau buruk, wajah mengkomunikasikan berminat atau tak berminat pada orang lain atau lingkungan, wajah mengkomunikasikan intensitas keterlibatan dalam situasi situasi, wajah mengkomunikasikan tingkat pengendalian individu terhadap pernyataan sendiri dan wajah barangkali mengkomunikasikan adanya atau kurang pengertian.

3. Pesan gestural menunjukkan gerakan sebagian anggota badan seperti mata dan tangan untuk mengkomunikasi berbagai makna.

4. Pesan postural berkenaan dengan keseluruhan anggota badan, makna yang dapat disampaikan adalah:

a. Immediacy yaitu ungkapan kesukaan dan ketidak sukaan terhadap individu yang lain. Postur yang condong ke arah yang diajak bicara menunjukkan kesukaan dan penilaian positif.

b. Power mengungkapkan status yang tinggi pada diri komunikator. Anda dapat membayangkan postur orang yang tinggi hati di depan anda, dan postur orang yang merendah.

c. Responsiveness, individu dapat bereaksi secara emosional pada lingkungan secara positif dan negatif. Bila postur anda tidak berubah, anda mengungkapkan sikap yang tidak responsif.

5. Pesan proksemik disampaikan melalui pengaturan jarak dan ruang. Umumnya dengan mengatur jarak kita mengungkapkan keakraban kita dengan orang lain

6. Pesan artifaktual diungkapkan melalui penampilan tubuh, pakaian, dan kosmetik. Walaupun bentuk tubuh relatif menetap, orang sering berperilaku dalam hubungan dengan orang lain sesuai dengan persepsinya tentang tubuhnya (body image). Erat kaitannya dengan tubuh ialah upaya kita membentuk citra tubuh dengan pakaian, dan kosmetik.

7. Pesan paralinguistik adalah pesan nonverbal yang berhubungan dengan dengan cara mengucapkan pesan verbal. Satu pesan verbal yang sama dapat menyampaikan arti yang berbeda bila diucapkan secara berbeda.

8. Pesan sentuhan dan bau-bauan. Alat penerima sentuhan adalah kulit, yang mampu menerima dan membedakan emosi yang disampaikan orang melalui sentuhan. Sentuhan dengan emosi tertentu dapat  mengkomunikasikan: kasih sayang, takut, marah, bercanda, dan tanpa perhatian. Bau-bauan, terutama yang menyenangkan (wewangian) telah berabad-abad digunakan orang, juga untuk menyampaikan pesan menandai wilayah mereka, mengidentifikasikan keadaan emosional, pencitraan, dan menarik lawan jenis

. Komunikasi Verbal (skripsi dan tesis)

Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Bahasa dapat juga dianggap sebagai sistem kode verbal (dalam Mulyana, 2005). Bahasa dapat didefinisikan sebagai 33 seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbolsimbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas. Menurut Larry L. Barker (dalam Mulyana, 2005), bahasa mempunyai tiga fungsi: penamaan (naming atau labeling), interaksi, dan transmisi informasi. c. Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasikan objek, tindakan, atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi. d. Fungsi interaksi menekankan berbagi gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan. e. Melalui bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain, inilah yang disebut fungsi transmisi dari bahasa. Keistimewaan bahasa sebagai fungsi transmisi informasi yang lintas-waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita

Aspek Dalam Komunikasi Antar Pribadi (skripsi dan tesis)

Efektivitas Komunikasi antarpribadi dimulai dengan lima kualitas umum yang dipertimbangkan yaitu keterbukaan (openness), empati (empathy), sikap mendukung (supportiveness), sikap positif (positiveness), dan kesetaraan (equality) ( dalam Devito, 2011 : 259-264 )

1. Keterbukaan (Openness)

Kualitas keterbukaan mengacu pada sedikitnya tiga aspek dari komunikasi interpersonal. Pertama, komunikator interpersonal yang efektif harus terbuka kepada orang yang diajaknya berinteraksi. Aspek keterbukaan yang kedua mengacu kepada kesediaan komunikator untuk bereaksi secara jujur terhadap stimulus yang datang. Aspek ketiga menyangkut “kepemilikan” perasaan dan pikiran (Bochner dan Kelly, 1974). Terbuka dalam pengertian ini adalah mengakui bahwa perasaan dan pikiran yang anda lontarkan adalah memang milik anda dan anda bertanggungjawab atasnya. Cara terbaik untuk menyatakan tanggung jawab ini adalah dengan pesan yang menggunakan kata Saya (kata ganti orang pertama tunggal).

2. Empati (empathy)

Henry Backrack (dalam Devito, 2011: 259-264) mendefinisikan empati sebagai ”kemampuan seseorang untuk „mengetahui‟ apa yang sedang dialami orang lain pada suatu saat tertentu, dari sudut pandang orang lain itu, melalui kacamata orang lain itu.” Bersimpati, di pihak lain adalah 31 merasakan bagi orang lain atau merasa ikut bersedih. Sedangkan berempati adalah merasakan sesuatu seperti orang yang mengalaminya, berada di kapal yang sama dan merasakan perasaan yang sama dengan cara yang sama.

3. Sikap Mendukung (supportiveness)

Hubungan interpersonal yang efektif adalah hubungan dimana terdapat sikap mendukung (supportiveness). Komunikasi yang terbuka dan empatik tidak dapat berlangsung dalam suasana yang tidak mendukung.

Kita memperlihatkan sikap mendukung dengan bersikap (1) deskriptif, bukan evaluatif, (2) spontan, bukan strategic, dan (3) provisional, bukan sangat yakin.

4. Sikap Positif (positiveness)

Sikap positif mengacu pada sedikitnya dua aspek dari komunikasi interpersonal. Pertama, komunikasi interpersonal terbina jika seseorang memiliki sikap positif terhadap diri mereka sendiri. Kedua, perasaan positif untuk situasi komunikasi pada umumnya sangat penting untuk interaksi yang efektif. Tidak ada yang lebih menyenangkan daripada berkomunikasi dengan orang yang tidak menikmati interaksi atau tidak bereaksi secara menyenangkan terhadap situasi atau suasana interaksi.

5. Kesetaraan (Equality)

Dalam setiap situasi, barangkali terjadi ketidaksetaraan. Salah seorang mungkin lebih pandai. Lebih kaya, lebih tampan atau cantik, atau lebih atletis daripada yang lain. Tidak pernah ada dua orang yang benar-benar 32 setara dalam segala hal. Terlepas dari ketidaksetaraan ini, komunikasi interpersonal akan lebih efektif bila suasananya setara. Artinya,, harus ada pengakuan secara diam-diam bahwa kedua pihak sama-sama bernilai dan berharga, dan bahwa masing-masing pihak mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan. Dalam suatu hubungan interpersonal yang ditandai oleh kesetaraan, ketidak-sependapatan dan konflik lebih dillihat sebagai upaya untuk memahami perbedaan yang pasti ada daripada sebagai kesempatan untuk menjatuhkan pihak lain. Kesetaraan tidak mengharuskan kita menerima dan menyetujui begitu saja semua perilaku verbal dan nonverbal pihak lain.