Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.

Menurut Levitt dalam Hall (2002) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:

  1. Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
  2. Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
  3. Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
  4. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
  5. Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
  6. Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
  7. Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
  8. Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
  9. Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.

Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).

Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.

Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Chairi dan Ghozali (2001:231) bahwa perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.

Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.

Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.

Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.

Adapun Bidleman dalam Assih dan Gudono (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih dan Gudono (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.

Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Machfoedz (1994) dalam Maria (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan : total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan ini didasarkan kepada total asset perusahaan.

Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi dan untuk sejumlah alasan berbeda :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak keuangan.
  3. Ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba.

Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan yang memiliki total aktiva yang besar relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil.

Kompensasi CEO (skripsi dan tesis)

Kompensasi digunakan sebagai mekanisme pengawasan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemegang saham dalam perusahaan. Kompensasi berdasarkan insentif mendorong eksekutif untuk mengelola penghasilan untuk keuntungan keuangan pribadi (Cheng and Warfield, 2005). Kompensasi insentif CEO direncanakan untuk meminimalisasi konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham.

Vafeas dan Waeglein (2007) menemukan bahwa dewan komisaris lebih memilih auditor eksternal dengan kualitas tinggi dan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini dilakukan sebagai manajemen kontrol terhadap kemungkinan manipulasi laba yang dilakukan oleh manajer dalam meningkatkan bonusnya. Gordon (2003) menemukan bahwa upaya audit yang lebih tinggi diperlukan untuk mendeteksi adanya manipulasi laba oleh manajer dalam kepentingan meningkatkan kompensasi mereka.

Menurut Murphy (1999) paket bayaran CEO terdiri dari empat bagian dasar; gaji pokok, rencana bonus tahunan yang terikat beberapa ukuran akuntansi seperti penjualan bersih / laba / rugi dari kinerja, opsi saham perusahaan dan rencana insentif jangka panjang, seperti rencana stok terbatas dan kinerja berdasarkan akuntansi tahunan.

Dasar penetapan besaran kompensasi yang beragam menjadi masalah utama di banyak perusahaan. Dari permasalahan dalam kompensasi eksekutif di berbagai tipe perusahaan, Bebhuck dan Spamann (2010) menjelaskan besarnya pengaruh laporan posisi keuangan dari institusi keuangan, sepanjang adanya government guarantee, membuat kompensasi untuk CEO yang kemudian menciptakan taruhan yang besar pada kinerja jangka pendek. Jika perusahaan baik, CEO akan mengejar stock options, jika perusahaan dalam keadaan miskin, options akan menjadi tidak berguna dan pemilik membayar tagihan.

Dalam kontrak bonus dan kontrak kinerja perusahaan eksplisit menggunakan nilai perusahaan untuk mengukur besaran kompensasi yang diterima para eksekutif. Pemegang saham dalam menetapkan kompensasi menggunakan output unuk memperbaharui presepsi dan kemakmuran manajer. Untuk memberikan kenyamanan kepada agen, Prinsipal dapat menetapan kontrak kompensasi dengan memberikan pilihan dalam bentuk fixed pay: upah atau gaji (Bloom dan Milkovich, 1998).

Kebebasan untuk memilih kontrak kompensasi yang sesuai keinginan akan memberikan rasa nyaman dan akan bersedia untuk mengoptimalkan kinerjanya bagi kepentingan para prinsipal. Karakteristik dari komite penentu kompensasi juga memungkinkan menjadi indikasi kualitas dari pengawasan dan keseluruhan paket kompensasi yang diberika sesuai dengan tingkatan optimalisasi dengan tingginya kompensasi untuk kualitas baik untuk pengawasan yang dilakukan komite (Conyon dan He, 2004) .

Terdapat isu utama yang berhubungan dengan penentuan kompensasi yaitu : bentuk kompensasi, besaran kompensasi, dan keterbukaan. Bentuk dan besaran kompensasi dapat ditentukan melalui faktor yang mempengaruhi, sedangkan keterbukaan adalah mengukur seberapa taat perusahaan untuk mengungkapkan rincian besaran kompensasi yang diterima eksekutif. Struktur kompensasi eksekutif adalah komponen kunci dari strategi yang digunakan oleh pemilik perusahaan untuk menempatkan penekanan pada hasil dan perilaku penting. Analisis harus memperhitungkan dengan baik total dan campuran kompensasi (Heaney , 2005).

Imbalan terbagi menjadi dua intrinsik dan ekstrisik. Imbalan intristik yaitu imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Imbalan ekstrisik mencakup kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi tidak langsung berupa jaminan sosial, asuransi, pensiun, pesangon, cuti kerja, pelatihan dan liburan. Sedangkan kompensasi langsung adalah gaji pokok, upah lembur, pembayaran insentif, tunjangan, dan bonus. Dalam penelitian ini kompensasi yang dipakai adalah total kompensasi yang diberikan secara langsung

Komite Audit (skripsi dan tesis)

Konsep komite audit mulai diperkenalkan kepada dunia usaha di Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Kemudian pada tahun 1970-an, New York Stock Exchange (NYSE) mulai mewajibkan keberadaan komite audit sebagai persyaratan pencatatan, sejak itu banyak negara yang membuat ketentuan mengenai komite audit. Sejalan dengan kecenderungan internasional tersebut, persyaratan semacam ini juga telah ditetapkan di Indonesia melalui Pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan pada bulan Mei 2002 (Toha, 2004).

Keberadaan komite audit diatur melalui Surat Edaran Bapepam Nomor SE- 03/PM/2002 (bagi perusahaan publik) dan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-103/MBU/2002 (bagi BUMN). Komite Audit terdiri dari sedikitnya tiga orang, diketuai oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen serta menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Menurut KNKG (2006), jumlah komite audit harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan.

Dalam pelakasanaan tugasnya, komite audit mempunyai fungsi membantu dewan komisaris untuk (1) meningkatkan kualitas laporan keuangan, (2) menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, (3) meningkatkan efektifitas fungsi internal audit (SPI) maupun eksternal audit, serta (4) mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris atau pengawasan.

Tujuan dibentuknya komite audit meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  1. Penyusunan Laporan Keuangan

Meskipun direksi dan dewan komisaris bertanggung jawab terutama atas penyusunan laporan keuangan dan auditor eksternal bertanggung jawab atau audit eksternal laporan keuangan, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal.

  1. Manajemen Risiko dan Kontrol

Meskipun direksi dan dewan komisaris terutama bertanggung jawab atas manajemen risiko dan kontrol, komite audit memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol.

  1. Corporate Governance

Meskipun direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas pelaksanaan corporate governance, namun komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Adanya liberalisasi perdagangan akan menimbulkan iklim perdagangan yang semakin kompetitif. Perusahaan dari berbagai jenis usaha semakin bebas melakukan investasi baik di dalam maupun luar negeri. Indonesia juga akan mengalami hal yang sama yaitu menghadapi lingkungan kompetisi global. Hal ini menyebabkan pengaruh pada strategi perusahaan, karena perdagangan bebas menyebabkan adanya ketidakpastian lingkungan usaha yang semakin meningkat. Hagedoorn (1993) menyatakan bahwa strategi kompetitif merupakan mediator penting yang mempengaruhi respon strategik perusahaan terhadap lingkungan baru.

Jarvenpaa dan Ives (1990) berpendapat bahwa teknologi informasi merupakan alat pendukung perusahaan untuk melakukan koordinasi operasi global, inovasi yang mendunia, serta memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada para pelanggannya di seluruh dunia. Survei yang dilakukan oleh Goslar dan Grover  (1993) terhadap 154 perusahaan mengenai faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan melakukan inisiatif, adopsi, serta implementasi teknologi telekomunikasi menghasilkan kesimpulan bahwa ketidakpastian lingkungan serta desentralisasi dalam pengambilan keputusan mempunyai hubungan yang signifikan terhadap penggunaan teknologi informasi. Sedangkan Mahmood dan Mann (1993) melakukan penelitian tentang hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi. Kesimpulan yang didapatkan adalah terdapat hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi perusahaan.

Bradley et al. (1993) dalam satu karyanya telah membuat tiga buah kesimpulan, yaitu: Pertama, dimasa kini telah terjadi perpaduan antara teknologi informasi dan telekomunikasi yang secara radikal mempengaruhi seluruh perusahaan baik yang merupakan pengguna signifikan dari teknologi maupun tidak. Kedua, Perpaduan teknologi tersebut sangat dinamis dan akan menyebabkan perubahan struktur fundamental perusahaan. Ketiga, strategi perusahaan akan meningkat dipengaruhi oleh penciptaan industri baru, restrukturisasi industri yang ada, dan berfokus pada pencapaian keunggulan kompetitif melalui perpaduan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Secara umum fungsi manajemen ada 4 yaitu;  1). Planning.  2). Organizing.   3). Leading. 4). Controlling (Schermerhorn, 1996: 10). Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan penetapan tindakan yang harus diambil guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan fungsi perencanaan, seorang manajer akan mengidentifikasikan tindakan untuk mencapainya. Fungsi organizing merupakan proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya dan pengaturan kegiatan dari indifidu atau kelompok untuk mengimplementasiakan tujuan. Yang dimaksud dengan leading yaitu proses membangkitkan/menggerakkan semangat orangorang (karyawan) untuk bekerja keras dan mengarahkan kemampuan karyawan untuk mencapai tujuan. Sedangkan controlling (pengendalian) adalah proses mengukur prestasi kerja, membandingkan hasil yang dicapai dengan anggaran (tujuan yang telah ditetapkan) dan mengambil tindakan koreksi jika diperlukan. Melalui fungsi pengendalian ini manajer dapat secara aktif berkomunikasi dengan karyawan dan bersama-sama menginterpretasikan laporan dan kinerja, serta menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan tindakan yang konstruktif. Dari keempat fungsi manajemen tersebut yang terkait dengan anggaran adalah planning (perencanaan) dan controlling (pengendalian).

Puspaningsih (2002) menyimpulkan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer. Dalam hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja dan kinerja manajer, ada yang punya hubungan langsung, namun kadang juga ada variabel intervening misalnya role ambiguity atau job relevan information. Kadang terdapat juga variabel moderator, misal job difficulty, locus of control dan dimensi budaya. Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan masih memberikan hasil yang berbeda-beda, sehingga dapat disimpulkan bahwa masih diperlukan penelitian lanjutan berkaitan dengan pengaruh partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer.

Informasi Manajerial (skripsi dan tesis)

Pendapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan memerlukan suatu sistem informasi yang terarah dan terintegrasi dengan baik, sebagai bagian dari pengendalian organisasi. Sistem informasi yang dirancang hendaknya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam level yang berbeda.  Menurut Anthony et al, 1990; Atkinson  et al, 1995; bahwa salah satu fungsi dari sistem informasi adalah menyediakan  informasi penting untuk membantu manajer mengendalikan aktivitasnya, serta mengurangi ketidakpastian lingkungan, sehingga diharapkan dapat membantu perusahaan ke arah pencapaian tujuan  dengan sukses. Informasi yang dihasilkan suatu sistem informasi merupakan sumberdaya bagi organisasi, dimana informasi tersebut dapat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. (Leitch, et al 1992).

Lebih lanjut Atkinson et.al, 1995 menjelaskan bahwa informasi yang dihasilkan dari sistem informasi dapat digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi dari unit organisasi dalam perusahaan. Demikian juga Romney et al, (1992 :14), menyatakan bahwa manfaat utama dari informasi adalah mengurangi ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal perencanaan dan penjadualan aktivitas kerja.

Widarsono (2007) mengatakan bahwa berbagai karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh para ahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Mc. Leod (1994) menyebut informasi bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebut Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Widarsono (2007) menyimpulkan bahwa secara Simultan, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat. Pada penelitian ini manajer memperoleh informasi dengan cukup berkualitas yang memenuhi kriteria relevan, keandalan, lengkap dan ringkas, tepat waktu , dapat dipahami, dan dapat diverifikasi sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan manajer, meskipun masih terdapat variabel lainnya yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mereka, informasi yang berkualitas menjadi bahan pertimbangan yang pertama dalam menentukan langkah-langkah perencanaan sesuai dengan fungsi mereka sebagai pengelola organisasi. Dan Secara Parsial, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, Lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat  dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat.

Bentuk-bentuk karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh parahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Sedangkan Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Dan Mc. Leod (1994) menyebut informasi  bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebutkan 6 karakter yaitu Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan oleh manajer harus merupakan informasi yang memiliki kualitas atau karakteristik informasi yang baik sehingga pengambilan keputusan tepat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Bodnar (2003:10) dalam Nunuy (2004), dan Romney et. all (1997 :14) merangkum karakteristik informasi yang berkualitas diidentifikasikan meliputi sebagai berikut :

1)      Relevant yaitu Informasi dikatakan relevan bila informasi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian, meningkatkan kemampuan para pengambil keputusan untuk membuat prediksi, atau mengkonfirmasi, atau mengoreksi ekspetasinya dimasa lalu.

2)      Reliable yaitu Informasi dikatakan terpercaya bila dia bebas dari kesalahan dan bias, serta secara akurat menjelaskan kejadian atau aktivitas organisasi.

3)      Complete adalah Informasi dikatakan sempurna atau utuh bila dia tidak meninggalkan aspek-aspek penting yang melatarbelakangi suatu kejadian atau aktivitas yang diukur.

4)      Timely adalah Informasi dikatakan tepat waktu bila informasi tersedia pada waktu para pengambil keputusan menggunakannya untuk membuat keputusan.

5)      Understandable yaitu Informasi dikatakan dapat dipahami bila informasi disajikan dalam format yang berguna  dan dapat dimengerti. Dan 6. Verifiable adalah Informasi dikatakan dapat diuji bila dua orang yang berpengetahuan secara independent memeriksa, akan menghasilkan informasi yang sama (Widarsono, A., 2007).

UMKM Di Daerah Istimewa Yogyakarta (skripsi dan tesis)

ugiyanto,PhD, 2005 mengemukakan bahwa pada tahun 2004, jumlah unit usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi DIY berjumlah 114.961 unit usaha. Jumlah unit UMKM di DIY tersebut, didominasi oleh Industri Kecil Menengah (IKM) yang pada tahun 2004 berjumlah 78.609 unit usaha atau 68,37% dari total UKM DIY. Industri pangan mendominasi jumlah unit industri kecil menengah diikuti dengan industri kerajinan, industri kimia dan bahan bangunan. Sementara itu indusri yang paling sedikit diusahakan adalah industri logam dan industri sandang dan kulit. Di luar sektor IKM, jenis usaha yang banyak diminati masyarakat adalah usaha perdagangan dan jenis aneka usaha/aneka jasa. Sekarang Propinsi DIY dalam mengelola UMKM sudah dibantu dengan adanya web www.umkm-yogya.com yang memiliki:

Members: 173
News: 29
Web Links: 8
SMSE: 1005
Visitors: 225235

sampai Kamis 12 Nopember 2009.

Berdasarkan penelitian Sugiyanto, PhD, 2005 lokasi unit usaha UMKM Propinsi DIY terutama berada di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo. Kota Yogyakarta relatif memiliki jumlah unit usaha UKM yang relative lebih sedikit dibanding wilayah lainnya. Sedangkan berdasarkan daya serap angkatan kerja dari UMKM di DIY ditentukan oleh perkembangan jumlah unit UMKM di DIY, dengan jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada tahun 2003 mencapai 241.321 orang.

Dilihat menurut wilayahnya, Kabupaten Bantul menempati urutan pertama dalam penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM kemudian Kulon Progo, Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta. Sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi adalah sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri pengolahan. Sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja adalah sektor listrik, gas dan air. Kontribusi UMKM dalam PDRB DIY dapat diukur dari jumlah penyerapan tenaga kerja oleh usaha kecil lebih besar dibandingkan dengan usaha besar.

Nilai investasi UMKM di Provinsi DIY masih terpusat di dua wilayah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk ketiga wilayah lainnya masih relatif sedikit jumlahnya, meskipun jumlah UKM-nya relatif banyak dibanding Kota Yogyakarta dan Sleman. Pada skala mikro, rata-rata total investasi UMKM yang ditanamkan adalah sebesar Rp. 129,287 juta atau Rp. 141,719 juta termasuk tanah dan bangunan (selain sektor perhotelan). Rata-rata modal investasi dan modal kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan UMKM adalah Rp.207,775 juta (tanah), Rp.112,957 juta (bangunan), Rp.183,250 juta (peralatan), Rp.172,124 juta (modal kerja), dan Rp. 6,056 juta (biaya lainnya). Menurut daerah penelitian, rata-rata modal investasi UMKM (termasuk tanah dan banguan) tertinggi terdapat di Kota Yogyakarta kemudian diikuti Kabupaten Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo.

Kebutuhan investasi UMKM sebagian besar menggunakan modal sendiri, diikuti modal keluarga dan kredit sedangkan penggunaan kredit untuk investasi masih relatif kecil. Pola pemanfaatan keuntungan, menunjukkan kemampuan pengusaha kecil di Provinsi DIY untuk menjaga kelangsungan usahanya sudah cukup baik. Pemanfaatan keuntungan yang diperoleh sebagian besar digunakan untuk penambahan modal (48,24%), pemenuhan kebutuhan sehari-hari/konsumsi (33,49%), cicilan kredit (7,66%), tabungan (6,57%), pemenuhan kebutuhan lain (4,03%). Kebijakan Pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program bantuan baik yang bersifat teknis (pelatihan-pelatihan), bantuan pemasaran maupun bantuan modal sudah cukup baik. Kondisi produksi dan permintaan di tikat pengusaha UMKM di semua wilayah penelitian menunjukkan pada kondisi yang baik dilihat dari proses produksi maupun ketersediaan bahan baku.

Pemasaran produk UMKM di Provinsi DIY lebih banyak langsung ke konsumen dibandingkan ke pedagang perantara/pengecer. Wilayah pemasaran produk UMKM ke Provinsi DIY masih bersifat regional. Cakpan daerah pemasaran produk di wilayah satu Kecamatan persentasenya mencapai 24,57%, antar Kecamatan 18,65%, antar Kabupaten 28,50%, antar Provinsi 24,88% sedangkan pemasaran produk ke luar negeri atau ekspor pengusaha UMKM di DIY baru mencapai 3,40% dari todal produk dipasarkan. Nilai rata-rata keterkaitan langsung kebelakang tiap sektor di Provinsi DIY adalah sebesar 0,3147, sedangkan nilai rata-rata keterkaitan ke depan tiap sektor sebesar 1, 6536. Keterkaitan pada skala UMKM, menunjukkan bahwa keterkaitan kedepan produk UMKM masih rendah. Akan tetapi jika dilihat dari keterkaitan kebelakang nilainya sangat baik yakni penggunaan bahan baku dari sektor lain. Aksesibilitas kredit perbakan UMKM di Provinsi DIY masih rendah. Pengetahuan pengusaha UMKM mengenai fasilitas kredit usaha masih belum baik. Pengusaha UMKM DIY masih mengalami hambatan dalam memperoleh kredit bank utamanya berkaitan dengan ketentuan dan persyaratan kredit yang dirasa menyulitkan pengusaha.

Sebagian pengusaha UMKM tidak pernah mengajukan kredit ke bank, dengan alasan keberatan dengan prosedur dan persyaratan bank seperti jaminan yang terlalu berat untuk dipenuhi. Sebagian besar pengusaha UMKM tidak berminat mengajukan kredit lagi dengan alasan adanya jaminan/agunan yang berat, bunga bank yang terlalu tinggi serta kesulitan memenuhi ketentuan dari bank untuk membuat kelayakan proyek. Tingkat pendidikan pengusaha UMKM di Provinsi DIY sebagian besar sudah sangat bagus serta telah banyak yang pernah mengikuti pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh sebagian besar pengusaha kecil tidak jauh berbeda dari kegiatan yang dlakukan oleh orang tua mereka. Sedangkan jika dilihat dari status kepemilikan sebagian besar merupakan usaha milik sendiri. Sebagian besar pengusaha UMKM di Provinsi DIY telah memiliki sikap kewirausahaan yang baik. Dari 16 sikap mental yang harus dimiliki oleh pengusaha UMKM, sebagian besar pengusaha UMKM DIY termasuk dalam kriteria yang baik kecuali untuk sikap dalam keberanian dalam mengambil resiko yang masih termasuk dalam kriteria kurang baik.

Dilihat per wilayahan, tidak terdapat kesenjangan mengenai kemampuan kewirausahaan di lima Kabupaten/kota di DIY. Kondisi manajerial pengusaha UMKM di Provinsi DIY sudah tergolong baik. Dari keseluruhan aspek manajerial, terdapat tiga aspek yang memiliki nilai baik yaitu aspek manajemen produksi, aspek keuangan, serta aspek manajemen personalia dan tenaga kerja. Untuk aspek administrasi, sebagian besar UKM DIY tergolong cukup baik, akan tetapi untuk aspek organisasi termasuk dalam criteria yang kurang baik. Komoditi potensial masing-masing daerah Kabupaten/Kota menurut pendapat instansi/dinas terkait sebagian besar merupakan komoditi yang masih berbasis pada sumber daya lokal.

Hambatan yang dihadapi instansi dalam pembinaan UMKM pada umumnya di semua Kabupaten/Kota adalah sulitnya validasi data/penggalian data potensi UKM sebagai sumber identifikasi permasalahan dan perencanaan program yang valid dan tepat sasaran. Dari sisi potensi internal yaitu kemampuan kewirausahaan dan manajerial, UMKM di Propinsi DIY layak untuk dikembangkan lebih lanjut. Hanya saja kelemahan kewirausahaan yang harus mendapatkan perhatian untuk diupayakan lebih baik yaitu sikap yang kurang berani dalam mengambil resiko.

Selain faktor internal, faktor eksternal yang juga cukup mendukung dalam pengembangan UMKM lebih lanjut diantaranya adalah kebijakan pemerintah, perkembangan UMKM, sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana serta kemudahan akses untuk UMKM. Kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pengusaha UMKM DIY sudah sangat baik, terutama untuk sarana dan prasarana transportasi. Akses pengusaha UMKM terhadap informasi yang berkaitan dengan perubahan lingkungan usaha akibat adanya otonomi daerah masih rendah. Otonomi daerah berpengaruh terhadap kegiatan UMKM utamanya dalam hal kenaikan pajak serta retribusi.

Kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap kegiatan produksi usaha UMKM yaitu pada kenaikan harga baku dan biaya transportasi. Pengusaha UMKM di DIY, sebanyak 74 responden pengusaha UMKM telah melakukan kemitraan dengan usaha besar dan tersebar di semua Kabupaten/Kota. Dari jumlah kemitraan tersebut, masih sedikit yang melibatkan pihak bank dalam program kemitraan. Prospek program kemitraan terpadu di DIY sangat bagus yang tercermin dari banyaknya pengusaha UMKM yang berminat mengadakan kemitraan. Jenis kemitraan yang banyak diinginkan berturut-turut adalag Dagang Umum, Subkontrak, Jenis Lain-lain, Keagenan, Inti Plasma, dan Waralaba (Sugiyanto, 2005).

 

Pengertian Kewirausahaan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), Usaha Mikro: Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha  perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp. 50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta < Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar < Omzet ≤ Rp. 50 miliar.

Wirausaha atau entrepreneur adalah seorang inovator yang menggabungkan teknologi yang berbeda dengan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk atau jasa, yang mampu mengendalikan setiap kesempatan yang menguntungkan, yang menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya. Selain itu juga wirausaha berarti mereka yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju termasuk juga mereka yang berani mengambil resiko, mengkoordinasi kegiatan, mengelola modal atau sarana produksi baru, dan mereka yang memiliki respon kreatif dan inovatif terhadap perubahan yang terjadi. (Nasution, et.al.,2001). Sehingga wirausaha menjadi salah satu bentuk pengusaha yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.

Pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun 2007. Pada tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total nilai ekspor non migas nasional. Dengan data tersebut departemen koperasi dan ukm mendukung dan menjadikan ukm sebagai sarana ketahanan perekonomian nasional, seperti dalam pidato Surya Dharma Ali di HUT Koperasi ke-62 tahun 2009.

Pada dasarnya usahawan kecil ataupun besar memiliki modal uang saja tidaklah cukup, namun usahawan memiliki modal yang lebih dari itu. Nasution dkk, 2001 mengemukakan bahwa wirausahawan memiliki semangat berwirausaha atau kewirausahaan (entrepreneurship spirit). Bukan sekedar pedagang, namun maknanya lebih dalam yang berhubungan dengan mental manusia, rasa percaya, efisien waktu, kreatifitas, ketabahan, keuletan, kesungguhan, dan moralitas dalam menjalankan usaha mandiri yang bertujuan untuk mempersiapkan agar dapat hidup layak sebagai manusia, sebagai pengembangan diri, masyarakat, alam dan kehidupannya.

Lebih jauh Mc Clelland mengajukan konsep N-Ach (Need Achievement), semakin tinggi N-Ach seseorang makin besar pula bakat potensinya untuk menjadi wirausaha yang sukses. Julian B. Rotter lain lagi, dengan istilah locus of control internal yaitu mereka yang sukses dalam bisnis adalah mereka yang merasa bahwa usahanya/keberhasilannya lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi (motivasi diri), sedangkan mereka yang kurang memiliki kontrol atas linkungannya (lebih dipengaruhi oleh faktor nasib atau keberuntungan) disebut locus of control eksternal. (Nasution dkk, 2001).

Sedangkan Bambang N Rachmadi direktur pengelola PT Ramako Gerbangmas pemegang franchise Mc Donald’s di Indonesia mengatakan bahwa sukses tidaknya seseorang dalam berwirausaha itu ditinjau dari dua sisi, yaitu: jiwa entrepreneurship usahawan yang bersangkutan, dan tanggungjawab sosialnya. (Hasada, 1996). Dan hal ini dikatakan oleh Mc Chelland sebagai karakter wira•usaha yang terdiri dari:

1)      Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis (moderat)

2)      Bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental

3)      Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang (locus of control internal)

4)      Personal Achievement (Inovasi dan Kreatif)

5)      Menunjukkan kinerja lebih baik dalam kondisi yang memberikan    umpan balik yang jelas dan positif

6)      Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka   panjang (Nusantara dkk, 2001).

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Membeli

Tujuan kegiatan pemasaran adalah mempengaruhi pembeli untuk bersedia membeli barang atau jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkannya. Dengan mempelajari perilaku membeli, manajer akan mengetahui kesempatan baru yang berasal dari belum terpenuhinya kebutuhan; dan kemudian mengidentifikasikannya untuk mengadakan segmentasi pasar.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan membeli adalah berbeda-beda untuk masing-masing orang, disamping jenis produk dan saat pembeliannya pun berbeda. Faktor-faktor tersebut adalah (Swastha, 2000) :

  1. Kebudayaan

Kebudayaan adalah simbol dan fakta kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.

  1.  Kelas Sosial

Fakor sosio kultural yang mempengaruhi keputusan membeli adalah kelas sosial dalam masyarakat. Golongan atas cenderung untuk membeli barang-barang kelas atas juga.

  1. Kelompok Referensi Kecil

Kelompok referensi kecil ini juga mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembeliannya, dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, konsumen selalu mengawasai kelompok tersebut baik tingkah laku fisik maupun mentalnya. Termasuk kelompok referensi kecil adalah: tetangga, teman kerja dan lain-lain.

  1. Keluarga

Pengambil keputusan dalam keluarga dalam membeli suatu barang berganti-ganti atau berbeda tergantung peruntukkan jenis barangnya. Anak-anak seringkali tidak mau menerima apa yang dipilhkan oleh orang tuanya.

  1. Pengalaman

Pengalaman dapat mempengaruhi perbuatan seseorang dalam bertingkah laku. Pengalaman dapat diperoleh dari semua perbuatannya di masa lalu atau dapat pula dipelajari, sebab dengan belajar seseorang dapat mendapatkan pengalaman.

  1. Kepribadian

Kepribadian merupakan pola sifat individu yang dapat menentukan tanggapan untuk bertingkah laku. Variabel-variabel yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang adalah: aktivitas, minat, dan opini

  1. Sikap dan kepercayaan

Sikap dan kepercayaan merupakan faktor yang ikut mempengaruhi pandangan dan perilaku pembelian konsumen. Sikap itu sendiri mempengaruhi kepercayaan, dan kepercayaan juga mempengaruhi sikap.

  1. Konsep Diri

Konsep diri merupakan cara bagi seseorang untuk melihat dirinya sendiri, pada saat yang sama dia mempunyai gambaran tentang diri orang lain. Misalnya orang yang mengkonsepkan dirinya sebagai pria macho akan sangat mudah dibujuk untuk membeli produk-produk yang berbau macho.

 

 

Atribut Produk (skripsi dan tesis)

erusahaan yang ingin memenangkan kompetisi harus dapat memberikan perhatian pada kualitas produknya. Produk-produk yang berkualitas akan memiliki keistimewaan yang mampu meningkatkan kepuasan konsumen atas penggunaan produk tersebut. Adapun kualitas mengambarkan karakteristik secara langsung dari suatu  produk sehingga manajer harus memperhatikan kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dalam pasar global ini.

Atribut merupakan gambaran karakteristik spesifik dari produk baik berujud maupun tak berujud yang menimbulkan manfaat. Produk adalah sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata mencakup cita rasa, warna, harga, kemasan, merek dan pelayanan dari penjual yang diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginannya (Stanton, 1991).

Kualitas suatu produk biasanya dinilai dengan karakteristik dari atribut-atribut yang menjadi perhatian konsumen. Dimensi atribut produk yang menonjol bagi konsumen dibatasi oleh persepsi dan konsepsinya, dimana atribut alamiah suatu produk tidak memiliki dimensi performa, sebaliknya dimensi atribut produk merupakan sifat pengalaman dan pemikiran manusia. Selain konsumen membuat asumsi yang implisit tentang dimensi atribut produk (Swan dan Combo, 1976). Paramita (2001) meneliti atribut-atribut yang berkaitan dengan produk dengan cara deep interview dan sumber tertulis lainnya. Atribut produk meliputi rasa, harga, merek, kerenyahan, kenampakan, tekstur daging (kekentalan), ukuran dan keamanan pangan (tidak berbahaya bagi kesehatan) untuk makanan instan (mie).

Bagian dari kualitas produk adalah perihal kualitas produk. Kualitas suatu produk baik berupa barang maupun jasa perlu ditentukan melalui dimensi-dimensinya. Dimensi kualitas produk dapat dipaparkan berikut ini.

  1. Produk Berupa Barang

Menurut David Garvin yang dikutip Vincent Gasperz dalam Umar (2002), untuk menentukan dimensi kualitas barang, dapat melalui delapan dimensi seperti yang dipaparkan berikut ini.

1)      Performance, hal ini berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli barang tersebut.

2)      Features , yaitu aspek performansi yang berguna untuk menambah fungsi dasar, berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.

3)      Realibility, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu dan dalam kondisi tertentu pula.

4)      Conformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan pelanggan. Konfirmasi merefleksikan derajat ketepatan antara karakteritik desain produk dengan karakteristik kualitas standar yang telah ditetapkan.

5)      Durability,  yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya tahan atau masa pakai barang.

6)      Serviceability, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk perbaikan barang.

7)      Aesthetics, merupakan karakteristik yang bersifat subyektif mengenai nilai-nilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadidan refleksi dari preferensi individual.

8)      Fit and finish, sifat subyektif, berkaitan dengan perasaan pelanggan mengenai keberadaan produk tersebut sebagai produk yang berkualitas.

  1. Produk Berupa Jasa/ Service

Zeithaml et. al. mengemukakan lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa, yaitu :

1)      Realibility, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.

2)      Responsivenss, yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi: kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan penanganan keluhan pelanggan/ pasien.

3)      Assurance, meliputi kemampuan karyawan atas : pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas keramah-tamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan, kertampilan dalam memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan didalam memanfaakan jasa yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.

Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari dimensi :

  • Kompetensi ( Competence ), artinya ketrampilan dan pengetahuann yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan.
  • Kesopanan ( Courtesy, yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para karyawan.
  • Kredibilitas ( Credibility ), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.

4)      Emphatyyaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti kemudahan untuk menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya.

Dimensi Emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi :

  • Akses (Access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan  perusahaan.
  • Komunikasi ( Comunication ), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari pelanggan.
  • Pemahaman pada Pelanggan ( Understanding the Customer ), meliputi usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan.

5)      Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan Front Office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

 

Pengertian Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Preferensi konsumen adalah nilai-nilai bagi pelanggan yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar atau acuan. Dengan demikian, harapan pelangganlah yang melatarbelakangi mengapa dua organisasi pada bisnis yang sama dapat dinilai berbeda oleh pelanggannya. Dalam konteks preferensi konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraaan atau keyakinan pelanggan tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengertian preferensi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen. Preferensi konsumen menentukan pilihan konsumen jika konsumen dihadapkan pada banyak ragam pilihan produk yang sejenis.

Simamora (2003) memberikan ilustrasi tentang preferensi konsumen dengan ilustrasi sebagai berikut: “Saya lebih meyukai merek ini, “ kata Susan sambil menunjuk teh siap minum merek terkenal. Preferensi merek tercermin dari kata: I prefer this brand, sebenarnya merupakan hasil proses evaluasi. Bermula dari preferensi merek ini, tinggal selangkah lagi menuju keputusan. “Saya lebih menyukai merek ini” adalah preferensi. “Saya putuskan untuk membelinya,” inilah keputusan sebelum pembelian (pre-purchase decision). Namun, masih ada faktor situasi dan pengaruh orang lain yang memungkinkan keputusan pembelian sebenarnya (purchase decision) berbeda dari keputusan sebelumnya (pre- purchase decision).”

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa preferensi konsumen merupakan nilai-nilai yang dianut konsumen dalam menghadapi berbagai bentuk konflik dalam lingkungannya. Konflik ini tidak harus konflik dalam bentuk fisik, namun pengertian konflik yang dimaskudkan meliputi konflik dalam arti perbedaan antara harapan dengan realisasi yang dirasakan dari permasalahan yang dihadapi.

Petamis (2004):  “Kemampuan untuk menjual produk semurah mungkin, tidak pula menjamin mampu bersaing kalau atribut dari produk itu tidak sesuai dengan preferensi konsumen (tuntutan konsumen) Oleh karena itu kemampuan bersaing ditunjukkan oleh kemampuan memasok produk sesuai dengan preferensi konsumen dan ini merupakan kondisi yang diharuskan (necessary condition). Mengetahui preferensi konsumen dari pasar yang dituju sangat mendukung dalam keunggulan kompetitif, dan preferensi konsumen ini terus berkembang dan secara fundamental mengalami perubahan.”

Pendapat tersebut lebih melihat preferensi konsumen dari perspektif tuntutan. Dalam kondisi ini, konsumen selalu dihadapkan pada pilihan untuk memnuhi keinginan atau kebutuhan yang di sandang. Preferensi konsumen  merupakan harapan atau keinginan atas sebuah produk. Dalam kajian ini, maka dapat dipahami bahwa preferensi konsumen dianggap sebagai pandangan ideal atas keberadaan sebuah produk dilihat dari perspektif keinginan dan tuntutan konsumen.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan tersebut, dipahami bahwa preferensi konsumen adalah gambaran-gambaran dari nilai-nilai terbaik yang dipertimbangkan konsumen dalam menentukan sebuah pilihan. Selain itu, preferensi konsumen juga mampu membentuk sebuah perilaku yang lebih mengarah pada sikap atau respon atas sebuah produk.

Perilaku konsumen (skripsi dan tesis)

Abraham Maslow dalam Simamora (2003) mengatakan bahwa setiap tindakan didorong oleh motivasi. Sementara itu, motivasi berkaitan dengan kebutuhan. Motivasi adalah suatu tingkat kebutuhan untuk menstimuli seseorang untuk mencari pemuasnya. Teori sosial mengatakan bahwa perilaku konsumen dipengaruhi oleh latar belakang sosial mereka. Teori motivasi menempatkan motivasi sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Sedangkan menurut teori anthropologi, perilaku seseorang dipengaruhi oleh latar belakang budaya. Dalam pemasaran, teori-teori tersebut kemudian diurutkan mulai dari konteks yang lebih luas sampai yang lebih sempit, maka faktor-faktor yang berpengaruh pada perilaku konsumen adalah faktor kebudayaan, sosial, personal dan psikologis. Peran faktor-faktor tersebut berbeda untuk produk yang berbeda.

Perilaku konsumen adalah persoalan yang menggairahkan dan menantang! Perilaku konsumen adalah tentang orang-orang, apa yang mereka beli, alasan mereka membeli dan tahapan proses pembelian mereka. Perilaku konsumen adalah tentang pemasaran, bagaimana suatu produk atau jasa didesain dan dijual kepada konsumen di pasar. Dan perilaku konsumen adalah tentang pasar konsumen itu sendiri dimana jutaan orang melakukan pembelian pada jutaan outlet pasar.

Perilaku konsumen adalah segala aktivitas yang melibatkan orang pada saat menyeleksi, membeli dan menggunakan produk dan jasa sebagai pemuas kebutuhan dan keinginannya. Aktivitas tersebut melibatkan proses mental dan emosional yang mendukung kegiatan fisik. Perilaku konsumen dipengaruhi faktor eksternal dan perilaku konsumen beda untuk orang yang berbeda (Wilkie, 1990).

Pembuatan keputusan yang dilakukan konsumen berbeda-beda sesuai dengan tipe keputusan membeli, Assael membedakan empat tipe perilaku membeli konsumen, yaitu pertama, perilaku membeli yang komplek dimana para konsumen menjalani atau menempuh suatu proses membeli yang komplek dan bila mereka semakin terlibat dalam kegiatan membeli dan menyadari perbedaan penting diantara beberapa merek produk yang ada. Kedua, perilaku membeli mengurangi keragu-raguan, kadang-kadang konsumen sangat terlibat dalam kegiatan membeli sesuatu tapi dia hanya melihat sedikit perbedaan dalam merek. Ketiga, perilaku membeli berdasarkan kebiasaan yaitu perilaku konsumen yang tidak melalui sikap atau kepercayaan atau rangkaian perilaku biasa atau konsumen kurang terlibat dalam membeli dan tidak terdapat perbedaan nyata antar merek. Keempat, perilaku membeli yang mencari keragaman yaitu keterlibatan  konsumen rendah tapi ditandai oleh perbedaan merek yang nyata (Kotler, 1996).

Model perilaku konsumen menurut Kotler adalah sebagai berikut :

Untuk mengetahui perilaku konsumen suatu produk yang dibidik oleh produsen maka dilakukan riset pemasaran. Pada prinsipnya konsumen memiliki keinginan dan kebutuhan yang memerlukan sarana pemuas tertentu (produk). Untuk itu, konsumen akan mencari produk yang paling sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut secara efektif dan efisien. Ada perbedaan cukup mendasar antara kebutuhan, keinginan,dan permintaan. (Santoso, 2004).

  1. Kebutuhan adalah suatu keadaan merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan melekat pada sifat dasar manusia, contohnya orang butuh makanan, pakaian, perlindungan, keamanan, hak milik, harga diri dan beberapa aspek dasar lainnya.
  2. Keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut.Orang dapat saja memiliki kebutuhan yang sama, namun keinginannya berbeda-beda. Misal ada tiga orang yang butuh makan, tetapi si A ingin makan sate ayam, si B ingin pizza, sedangkan si C ingin makan nasi goreng.
  3. Permintaan adalah keinginan akan suatu produk yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Keinginan menjadi permintaan jika didukung dengan daya beli. Banyak orang ingin memiliki sedan BMW, tetapi hanya sedikit yang mampu dan mau membelinya.

Setiap produsen selalu mengharapkan bahwa produk yang dibuatnya sesuai dengan selera pasar (konsumen) sehingga terjadi adanya transaksi (pertukaran) di antara keduanya. Adanya transaksi (pertukaran) tidak berarti proses berhenti begitu saja. Produk yang telah dibeli akan digunakan dan dievaluasi, yaitu apakah memuaskan bagi konsumen atau tidak.Hal ini lah yang akan menentukan apakah akan ada proses pembelian ulang berikutnya atau tidak. Di sinilah peranan riset pasar, yaitu untuk dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan, keinginan, dan permintaan konsumen serta mengidentifikasi kepuasan konsumen pengguna produk. Kesinambungan proses bisnis dapat digambarkan sebagai berikut:(Santoso,2004)

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

Pemasaran adalah proses sosial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan hubungan pertukaran. Esensinya, pemasaran mengantisipasi dan mengukur pentingnya kebutuhan dan keinginan dari kelompok konsumen tertentu dan menanggapinya dengan aliran barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan perlu menargetkan pasar yang paling sesuai dengan sumber dayanya, mengembangkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar sasaran lebih baik dari produk-produk yang kompetitif, membuat produk-produk itu tersedia dengan segera, mengembangkan kesadaran pelanggan akan kemampuan pemecahan masalah dan lini produk perusahaan, mendapatkan umpan balik dan pasar tentang keberhasilan produk dan produk perusahaan (Boyd et al., 2000).

Kegiatan pemasaran salah satunya adalah mempengaruhi konsumen agar bersedia membeli barang dan jasa perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempelajari dan memperhatikan perilaku konsumen, yaitu misalnya yang dibutuhkan dan juga meneliti alasan  apa yang menyebabkan konsumen memilih dan membeli produk tertentu (Dharmesta dan Irawan, 1999).

Ada lima filosofi yang dianut organisasi dalam melakukan pemasaran. Konsep berwawasan produksi beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk yang harganya terjangkau dan mudah didapat, sehingga tugas utama menejer adalah meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi serta menurunkan harga. Konsep berwawasan produk beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk bermutu baik dengan harga wajar, sehingga tidak perlu banyak usaha promosi. Konsep berwawasan menjual beranggapan bahwa konsumen tidak akan memilih cukup banyak produk perusahaan, kecuali mereka merangsang dengan usaha menjual dan promosi yang gencar. Konsep berwawasan pemasaran beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan pilihan kelompok pelanggan sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan. Konsep berwawasan pemasaran bermasyarakat beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menghasilkan kepuasan pelanggan dan bahwa kesejahteraan konsumen dan masyarakat dalam jangka panjang adalah kunci mencapai tujuan dan tanggung jawab perusahaan (Kotler dan Susanto, 2000).

Dalam istilah praktisnya pemasaran dapat didefinisikan dalam tiga cara. Pertama filosofi bisnis yaitu melihat bisnis melalui mata pelanggan dan menjamin keuntungan dengan cara memberikan kepuasan nilai bagi mereka. Kedua fungsi bisnis yaitu faktor menejemen total yang mengkoordinasikan pendekatan di atas, mengantisipasi permintaan pelanggan dan mengenali serta memuaskan kepentingan mereka dengan memberikan produk yang tepat atau layanan pada waktu yang tepat, baik tempat maupun harganya. Ketiga serangkaian teknik yang memungkinkan proses itu dan terlibat dalam kelancarannya termasuk periklanan, penelitian pasar, pemberian harga, dan lain-lain (Davey dan Jacks, 2001).

 

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori

 

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

Lebih lanjut Aaker (2001) menjelaskan bahwa asosiasi-asosiasi yang terkait dengan suatu merek dapat dihubungkan dengan berbagai hal berikut :

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

Sedangkan dimensi kualitas jasa menurut Zeithaml & Bitner (2003), terbagi menjadi 5 aspek, antara lain:

  1. a)Reliability–kemampuan menampilkan pelayanan yang diandalkan dan akurat.
  2. b)Responsiveness–kesediaan membantu dan menyediakan layanan yang cepat.
  3. c)Assurance–pengetahuan dan kemampuan karyawan untuk menumbuhkan keyakinan konsumen terhadap pelayanan penyedia jasa.
  4. d)Empathy–menunjukkan perhatian perusahaan terhadap konsumennya.
  5. e)Tangibles–tampilan dari fasilitas fisik, peralatan, personil/karyawan.

 

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis. Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

 

Pengertian Merek (Brand) (Skripsi dan tesis)

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Manajemen Pemasaran (skripsi dan tesis)

Manajemen pemasaran di sebuah perusahaan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan. Tugas manajemen pemasaran adalah melakukan perencanaan mengenai bagaimana mencari peluang pasar untuk melakukan pertukaran barang dan jasa dengan konsumen. Setelah itu, manajemen pemasaran mengimplementasikan rencana tersebut dengan cara melaksanakan strategi pemasaran untuk menciptakan dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan konsumen demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang manajemen pemasaran, berikut ini beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai manajemen pemasaran.

Menurut Kotler & Keller yang dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Manajemen Pemasaran adalah sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Buchari Alma (2004):

“Manajemen pemasaran adalah merencanakan, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan”.

Dari kedua definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli demi memenuhi atau mencapai tujuan individu dan organisasi.

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

 

Pemasaran merupakan sebuah factor penting dalam suatu siklus yang bermula dan berakhir dengan kebutuhan. Seorang pemasar harus bisa menafsirkan kebutuhan dan keinginan konsumen, memposisikan produk secara efektif, serta mengkombinasikannya dengan data pasar seperti lokasi konsumen, jumlah dan keseluruhan konsumen. Pemasaran telah didefinisikan dengan berbagai macam cara oleh beberapa ahli dalam pemasaran.

Berikut ini pengertian pemasaran menurut Kotler dan Keller yang dialihkan bahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Pemasaran adalah suatu proses social yang didalamnya individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain “.

 

Sedangkan pengertian pemasaran menurut Saladin (2003) yaitu :

“ Pemasaran adalah suatu system total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai sasaran serta tujuan organisasi “.

Dari kedua definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran mencakup segala proses untuk memperoleh apa yang diinginkan individu dan organisasi melalui pertukaran dan penciptaan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan individu sampai organisasi.

Laporan Rugi Laba (skripsi dan tesis)

 

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan dan kemunduran  keuangan perusahaan dan juga mengetahui seberapa besar hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.

Hasil opersai perusahaan diukur dengan membandingkan antara pendapatan perusahaan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka perusahaan memperoleh laba, dan bila terjadi sebaliknya (pendapatan lebih kecil daripada biaya) maka perusahaan menderita rugi.

Laporan rugi laba harus diberi judul, yang terdiri atas: nama perusahaan, nama laporan (dalam hal ini “Laporan Rugi-Laba”), dan periode laporan. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan rugi laba, yaitu :

  1. Pendapatan (Revenue)

Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aset suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

  1. Biaya (Expense)

Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aset atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

 

 

  1. Penghasilan (Income)

Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

  1. Laba (Gain)

Adalah kenaikan ekuitas (aset tetap) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.

  1. Rugi (Loss)

Adalah penurunan ekuitas (aset bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

  1. Harga Perolehan (Cost)

Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aset.

 

Unsur-Unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur laporan keuangan adalah sebagai berikut (IAI, 2009):

  1. Neraca

Neraca (Balaced Sheet) adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dari aset, hutang, dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu. Neraca disebut pula dengan laporan posisi keuangan (statement of financial) atau laporan kondisi keuangan (statement of financial conditian). Neraca memperlihatkan sumber-sumser daya finasial yang dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan serta klim-klim umber daya tersebut. Posisi keuangan sebuah perusahaan meliputi sumber-sumber daya ekomominya (aset), kewajiban-kewajiban ekonominya (hutang), ekuitas pemengan saham dan hubunganya satu sama lain pada tanggal tertentu. Penggolongan neraca terdiri atas aset, hutang, dan ekuitas (Baridwan, 2004).

1  Aset

Aset dikelompokan menjadi:

1)      Aset Lancar

Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lainnya atau sumber yang diharapkan  akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun.

Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aset lancar yaitu:

  1. a)  Kas yang tersedia untuk usaha sekarang
  2. b)  Surat-surat berharga
  3. c)  Piutang dagang dan piutangwesel
  4. d)  Sediaan
  5. e)  Biaya dibayar dimuka

2)      Investasi Jangka Panjang

Invastasi jangka panjang merupakan pernyertaan di perusahaan lain dalam jangka panjang baik untuk memperoleh pendapatan tetap (berupa bunga), dan pendapatan tidak tetap (berupa deviden) maupun untuk menguasai perusahaan lain. Seperti aset lancet, investasi jangka panjang juga merupakan sumber ekomomik yang dapat direalisasikan menjadi kas. Akan tetapi, pencairannya menjadi kas diharapkan tidak dalam satu tahun. Pernyertaan jangka panjang biasanya dilakukan dalam surat-surat berharga seperti saham, obligsi dan wesel jangka panjang.

3)      Aset Tetap Berwujud

Aset tetap didefinisi oleh IAI dalam PSAK ( No. 16, 2009) sebagai aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk memproduksi atau menyediaka barang atau jasa, dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung-gedung, mesih dan alat-alat, perabot, kendaraan, dan lain-lain. Aset tetap selain tanah sebaiknya disusutkan setiap tahun. Proses penyususutan tersebut disebut depresiasi. Cara mencantumkan di dalam neraca dengan mengurutkan sesuai kekekalannya atau dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul yang palin pendek umurnya. Untuk aset yang didepresiasi, maka dineraca harus ditunjukan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.

 

 

4)      Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidefinisikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang dan jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau tujuan administrasi. Aset tersebut seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.

5)      Aset Lain- Lian

Aset lain-lain adalah aset-aset yang tidak bias dikelompokan ke dalam aset yang diterangkan sebelunnya. Misalnya adalah bangunan dalam pengerjaan, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

  1. Hutang

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewjiban-kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang dipenuhi dengan mentransfer aset atau memberikan jasa kepada badan usah lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

Yang termasuk kedalam kelompok hutang antara lain:

1)      Hutang Lancar

Hutang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasanya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aset lancar atau dengan menimbulkan suatu hutang baru. Hutang lancar diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu periode. Yang termasuk dalam hutang lancar adalah:

  1. a)Hutang dagang
  2. b)Hutang wesel
  3. c)Taksiran utang pajak
  4. d)Hutang biaya
  5. e)Hutang-hutang yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan

2)      Pendapatan yang  Diterima di muka

Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan akan diterima dimuka sampai saat di mana penerimaan tidak dapat diakui sebagai pendapatan.

3)      Hutang Jangka Panjang

Yang termasuk dalam hutang jangka panjang adalah hutang –hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aset lancar, misalnya hutang obligasi,  hutang wesel jangka panjang dan lain-lain hutang yang sifatnya sama. Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan mengunakan sumber-sumber aset lancar akan dilaporkan dalam hutang lancar.

 

 

  1. Ekuitas

Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aset suatu badan usaha yang trsisa sudah dikuragi hutang. Ekuitas dicantumkan di neraca di bawah hutang. Ekuitas pada hakikatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan (aset) perusahaan. Besarnya hak pemilik sama dengan aset bersih perusahaan, yaitu selisih antara aset dan hutang. Dengan demikian jumlah modal merupakan sisa yaitu hak atas aset setelah dikurangi  utang kepada kreditor.

Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang diberi nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berberntuk firma, ekuitas ditunjukan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota. Dalam perusahaan berbentuk perseorangan ditunjukan dengan akun ekuitas yang terdiri dari beberpa elemen yang terdiri dari: modal disetor, laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, modal sumbangan, modal lain-lain.

Pengguna dan Kebutuhaan Informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengguna dan kebutuhaan informasi laporan keuangaan (IAI, 2009) adalah sebagai berikut:

  1.  Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

  1. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja, dan kesempatan kerja.

  1.  Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

  1. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelanggsungan hidup perusahaan.

  1. Pelanggan

Pera pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidip perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.

  1. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berbeda di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakaan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok (IAI, 2009) yaitu:

  1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

  1. Relevan

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna da masa lalu.

  1. Keandalan

Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.

  1. Dapat Dibandingkan

Pengguna harus dapat mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat mempertimbangakan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian laporan keuangan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antarperiode perusahaan yang sama dan perusahaan yang berbeda.

 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perataan laba (skripsi dan tesis)

Beberapa faktor yang menerangkan secara empiris mengapa perusahaan melakukan perataan laba. Moses (1987) menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar memiliki dorongan yang lebih kuat melakukan perataan laba dibandingkan perusahaan-perusahaan kecil karena perusahaan-perusahaan besar mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah maupun masyarakat umum. Smith (1976) menjelaskan bahwa manajer perusahaan sangat cenderung melakukan perataan laba. Simpulan ini di dukung oleh temuan Trueman, et al (1988) bahwa secara rasional manjer ingin meratakan laba yang dilaporkannya dengan alasan memperkecil tuntutan pemilik perusahaan.

Menurut Dye (1988) dalam Zulfa dan Maya (2007), bahwa pemilik mendukung perataan penghasilan karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan perataan laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor terhadap nilai perusahaan.

Michelson melakukan penelitian untuk menguji hubungan antara perataan laba dengan kinerja pasar. Hal yang diuji meliputi perbedaan dalam rata-rata return dari saham diantara perusaaan perata laba dan tidak serta resiko pasar yang diperkirakan dengan perataan laba. Hasil yang diperoleh bahwa perusahaan yang meratakan laba memiliki rata-rata return tahunan yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan perataan laba. Selain itu perusahaan yang meratakan laba memiliki beta yang lebih rendah dan nilai sekuritas yang lebih dibandingkan dengan yang tidak meratakan laba.

Penelitian tentang faktor yang mempengaruhi perataan laba di Indonesia dilakukan oleh Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003), Jatiningrum (2000), dan Salno dan Baridwan (2000). Hasil penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003) dan Jatiningrum (2000) yang menggunakan variabel yang sama yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, sektor industri, dan leverage operasi memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Jin dan Machfoedz (1998) menyimpulan bahwa yang merupakan faktor yang berpengaruh terhadap praktik perataan laba adalah variabel leverage operasi sedangkan variabel ukuran perusahaan, profitabilitas dan sektor industri tidak berpengaruh.

Hasil ini tidak sinkron dengan penelitian yang dilakukan oleh Narsa dkk (2003) yang menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh positif dengan praktik perataan laba. Sedangkan Jatiningrum (2000) menunjukkan bahwa praktik perataan laba dipengaruhi oleh variabel profitabilitas, dan untuk ukuran perusahaan dan sektor industri bukan merupakan faktor pendorong pelaksanaan praktik perataan laba. Salno dan Baridwan (2000) menggunakan instrumen besaran perusahaan, Net Profit Margin (NPM), kelompok usaha, dan winner/ losser stocks menyimpulkan bahwa baik besaran perusahaan, NPM, kelompok usaha maupun winner/ losser stocks tidak berpengaruh terhadap praktik perataan laba.

Hepwort dalam Salno (2000:19) mengungkapkan bahwa manajer yang termotivasi melakukan perataan laba atau penghasilan pada dasarnya ingin mendapatkan berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, antara lain; mengurangi total pajak terutang, meningkatkan kepercayaan diri manajer yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan deviden yang stabil pula, meningkatkan hubungan manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan yang meningkat tajam memberi kemungkinan munculnya tuntutan kenaikan gaji dan upah, siklus peningkatan dan penurunan penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme atau pesimisme dapat diperlunak. Sedangkan tujuan yang lainnya adalah untuk memberikan kesan baik pada pemilik dan kreditor terhadap kinerja manajemen (Stolowy dan Breton 2000 dalam Juniarti 2005:150) untuk menjaga posisi atau kedudukan mereka dalam perusahaan (Spohr 2004 dalam Juniarti 2005:150). Gordon dalam Belkaoui (2007:193) mengusulkan bahwa:

  1. kriteria yang dipakai oleh manajemen perusahaan dalam memilih prinsip-prinsip akuntansi adalah untuk memaksimalkan kegunaan dan kesejahteraan.
  2. kegunaan yang sama adalah suatu fungsi keamanan pekerjaan, peringkat dan tingkat pertumbuhan gaji serta peringkat dan tingkat pertumbuhan ukuran perusahaan.
  3. kepuasan dari pemegang saham terhadap kinerja perusahaan meningkatkan status dan penghargaan dari para manajer.
  4. kepuasan yang sama tergantung pada tingkat pertumbuhan dan stabilitas dari pendapatan perusahaan.

Perataan mungkin terkait dengan ukuran perusahaan, keberadaan insentif bonus dan penyimpangan laba aktual dengan laba ekspektasi yang telah diprediksi sebelumnya (Yoon and Miller 2002 dalam Poll 2004 dalam Juniarti 2005:150). Dascher dan Malcolm (1970) dalam Anis C (2000:232) menyatakan bahwa ada beberapa media yang biasanya digunakan manajemen dalam melakukan income smoothing yaitu real smoothing dan artificial smoothing.

Perataan riil mengacu pada transaksi aktual yang terjadi maupun tidak terjadi dalam hal pengaruh perataan sedangkan perataan artifisial mengacu pada prosedur akuntansi yang diimplementasikan terhadap pergeseran biaya dan pendapatan dari satu periode ke periode yang lain. Namun disamping kedua media tersebut masih terdapat dimensi atau media lain untuk melakukan income smoothing, yaitu classificatory smoothing. Barnea et.al 1976 dalam Anis C (2000:232) membedakan ketiga dimensi perataan tersebut sebagai berikut:

  1. Perataan melalui adanya kejadian dan atau pengakuan.

Manajemen dapat menentukan waktu transaksi aktual terjadi sehingga pengaruhnya terhadap pelaporan pendapatan akan cenderung mengurangi variasi dari waktu ke waktu.

  1. Perataan melalui alokasi terhadap waktu.

Melalui kejadian dan pengakuan atas suatu peristiwa, manajemen memiliki kendali yang lebih bebas terhadap determinasi atas periode-periode yang dipengaruhi oleh kuantifikasi dari peristiwa.

  1. Perataan melalui klasifikasi.

Dilakukan melalui pengklasifikasian pos-pos laporan intralaba untuk menurunkan variasi yang terjadi dari waktu ke waktu dalam statistik.

Pendapat tersebut senada dengan tulisan Sofyan Safiri (2003:232) yakni income smoothing dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mengatur waktu kejadian transaksi, memilih prinsip atau metode alokasi, mengatur penggolongan laba yakni antara laba operasi normal dengan laba yang bukan dari operasi normal. Ronen dan Sadan dalam Nurkhabib (2004:16) menunjukkan bahwa perataan laba yang melalui periode waktu tertentu dapat dilakukan melalui tiga cara:

  1. Manajemen dapat menentukan waktu terjadinya kejadian tertentu melalui kebijakan yang dimiliki untuk mengurangi variasi laba yang dilaporkan.
  2. Manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau biaya tertentu untuk beberapa periode akuntansi.
  3. Manajemen memiliki kebijakan sendiri untuk mengklasifikasikan pos-pos laba atau rugi tertentu dalam kategori yang berbeda.

Unsur laporan keuangan yang sering dijadikan sasaran perataan laba adalah unsur penjualan dan unsur biaya. Menurut Foster dalan Nurkhabib (2004:17) unsur-unsur laporan keuangan yang sering dijadikan sasaran perekayasaan adalah:

  1. Unsur penjualan saat pembuatan faktur, pembuatan pesanan atau penjualan fiktif, down grading (penurunan) produk.
  2. Unsur biaya memecah-mecah faktur, mencatat prepayment (biaya dibayar dimuka) sebagai biaya.

 

Manajemen Laba dan Perataan Laba (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.

Menurut Arthur Levitt dalam Hall (2002) dalam Juniarti (2005:150) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:

  1. Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
  2. Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
  3. Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
  4. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
  5. Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
  6. Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
  7. Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
  8. Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
  9. Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.

Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).

Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.

Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Beidelman (1973) Anis C (2000:231) adalah perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.

Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.

Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.

Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.

Adapun Bidleman dalam Assih (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.

Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan. Menurut Belkaoui (2007:194) tiga batasan yang mungkin mempengaruhi para manajer untuk melakukan perataan laba adalah:

  1. Mekanisme pasar yang kompetitif sehingga mengurangi jumlah pilihan yang tersedia bagi manajemen.
  2. Skema kompensasi manajemen yang terhubung langsung dengan kinerja perusahaan.
  3. Ancaman penggantian manajemen.

Dipandang dari sisi manajemen, Hepworth (1953) dalam Harry dan Murtanto (2004), mengungkapkan bahwa manajer melakukan perataan laba pada dasarnya ingin mendapat berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, yaitu :

  1. Mengurangi total pajak terutang
  2. Meningkatkan kepercayaan diri manajer yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan dividen yang stabil pula.
  3. Meningkatkan hubungan antara manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan meningkat tajam memberi kemungkinan munculnya tuntutan gaji dan upah.
  4. Siklus peningkatan dan penurunan penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme dan pesimisme dapat diperlunak.

Dilain pihak Dye (1988), pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan eksternal. Motivasi internal menunujukkan maksud pemilik untuk   meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan praktik manajemen laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor potensial terhadap nilai perusahaan.

Adapun tujuan perataan laba menurut Foster (1986) adalah sebagai berikut:

  1. Memperbaiki citra perusahaan di mata pihak luar, bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang rendah.
  2. Memberikan informasi yang relevan dalam melakukan prediksi terhadap laba di masa mendatang.
  3. Meningkatkan kepuasan relasi bisnis.
  4. Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan manajemen.
  5. Meningkatkan kompensasi bagi pihak manajemen.

Dalam Imam Subekti (2005) Dascher dan Malcom (1970) menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) tipe perataan laba yaitu:

  1. Real smooting, yaitu merupakan suatu transaksi yang sesungguhnya untuk dilakukan atau tidak dilakukan berdasar pengaruh perataannya pada laba.
  2. Artificial smooting, yaitu merupakan perataan laba dengan menerapkan prosedur akuntansi untuk memindahkan biaya dan/ atau pendapatan dari suatu perioda ke perioda lainnya.

Beidlemen (1973), yang dikutip Assih dan Gudono (2000) dalam Imam Subekti (2005) menyatakan bahwa tujuan manajemen perusahaan melakukan keputusan perataan laba adalah untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar.

Dalam beberapa penelitian sebelumnya, fokusnya selalu pada timbulnya tindakan perataan laba dan faktor-faktor yang berhubungan dengannya. Menurut Ronen dan Sadan (1981) yang dikutid dalam Jatiningrum, perataan penghasilan bersih/laba dapat dilakukan dalam 3 cara, yaitu :

  1. manajemen dapat menetapkan waktu terjadinya peristiwa tertentu, untuk mengurangi perbedaan laba yang dilaporkan, jadi alternatifnya, manajemen juga dapat menentukan waktu pengakuan beberapa peristiwa.
  2. manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau dan beban tertentu pada periode akuntansi yang berbeda
  3. manajemen dengan kebijaksanaannya  mengelompokkan item laba tertentu ke dalam kategori yang berbeda.

Brayshaw dan Eldin (1989) dalam Edy dan Arleen (2005), mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan diuntungkan dengan praktek perataan laba. Sedangkan Mulyani dan Carmel (2003) menyatakan bahwa motivasi perataan laba lebih banyak menguntungkan pemegang saham dan pengguna eksternal utamanya serta manajer itu sendiri

Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus (Sukirno, 2000). Akan tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain. (Boediono, 1998).

Teori kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini (yang akhir-akhir ini mengalami penyempurnaan-penyempurnaan oleh kelompok ahli ekonomi Universitas Chicago) masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern ini, terutama di negara-negara sedang berkembang. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan uang yang beredar, dalam teori Klasik penawaran dianggap sama dengan permintaan uang. Artinya kenaikan harga barang-barang (perubahan harga) merupakan inflasi yang dapat mengakibatkan jumlah uang beredar meningkat, meningkatnya jumlah uang beredar sama dengan meningkatnya jumlah permintaan akan uang kas (Boediono, 1998).

Inflasi seringkali menggerus daya beli riil masyarakat, akibatnya hal tersebut akan mendorong semakin banyak orang jatuh ke bawah garis kemiskinan. Jika demikian, laju peningkatan inflasi yang berlebihan jelas akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi, dan efek dominonya adalah pertumbuhan yang buruk akan berdampak buruk terhadap pengentasan kemiskinan, sebab nilai elastisitas antara pengentasan/pengurangan kemiskinan dengan pertumbuhan ekonomi hampir sebesar satu (Dollar & Kraay, 2002).

Teori Suku Bunga (skripsi dan tesis)

eori Bunga dari Aliran Klasik

Dalam Indra Darmawan (1992) bahwa Prof. Marget dari London of School of Economics, teori bunga aliran klasik dinamakan ”the pure theory of interest”. Menurut teori itu, tinggi rendahnya tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan modal. Jadi bunga modal terlalu dianggap sebagai harga barang-barang dan jasa-jasa, tinggi rendahnya ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demikian pula tinggi rendahnya bunga modal ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan modal. Dasarnya adalah ”price determined by supply and demand”.

2)      Teori Bunga dari Aliran Neo Klasik

Berdasarkan Indra Darmawan , bahwa teori ini dikemukakan oleh Roberson dan dinamakan “The Loanable fund theory of interest”. Dasar teori ini hampir sama dengan teori bunga aliran klasik. Perbedaannya terletak pada suatu perbaikan kearah segi penawaran akan modal saja, menurut aliran klasik, saving (supply of capital) hanya berbentuk simpanan saja.

Sedangkan menurut teori Loanable Fund Saving  itu terdiri dari atas simpanan, penciptaan uang baru, dan saldo uang yang diaktifkan (actived idle balance). Maka dari itu supply of capital menurut teori ini akan lebih besar dari pada menurut teori klasik. Oleh karena dasar teori tersebut sama dengan teori klasik, maka kritik dari J.M Keynes adalah sama, yaitu bahwa tingkat bunga tidak dapat ditentukan begitu saja karena tidak diketahui tingkat pendapatan yang akan mempengaruhi saving, maka tingkat bunga pun tidak diketahui. Menurut Keynes tingkat bunga dapat ditentukan tinggi rendahnya jika tingkat pendapatan telah diketahui dan tetap tidak berubah.

3)      Teori Bunga Keynes

Permintaan akan uang yang menurut Keynes disebut liquid of preference (permintaan uang) tergantung dari tingkat bunga. Pada grafik dibawah sumbu horizontal mengukur jumlah dan permintaan uang dengan sumbu vertikal untuk tingkat bunga.

Permintaan akan uang mempunyai hubungan negatif dengan tingkat bunga. Keynes menyatakan bahwa masyarakat mempunyai keyakinan adalah suatu keyakinan bahwa ada tingkat bunga yang normal. Apabila tingkat bunga turun dibawah tingkat normal, makin banyak orang yakin bahwa tingkat bunga akan kembali ketingkat normal (yakin bahwa bunga akan naik diwaktu akan datang). Jika mereka memengang surat berharga diwaktu bunga naik, maka harga nya akan turun, dan mereka akan menderita kerugian (capital loss). Mereka akan menghindari kerugian ini dengan mengurangi surat berharga yang dipengangnya, dengan sendirinya akan menambah uang kas yang dipengang, pada tingkat bunga naik.

Hubungan permintaan uang negatif dengan tingkat bunga juga berkaitan dengan ongkos memegang uang kas (opportunity cost of holding money). Makin tinggi tingkat bunga, makin tinggi pula ongkos memengang uang kas (dalam bentuk tingkat bunga yang tidak diperoleh karena kekayaan diwujudkan dalam bentuk uang kas), sehingga keinginan memengang uang kas juga akan turun. Sebaliknya jika tingkat bunga turun, berarti ongkos memengang uang kas juga makin rendah, sehingga permintaan uang kas akan bertambah.

Jenis Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.

Pengertian Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Suku bunga dapat dikatakan sebagai biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa karena telah menggunakan uang orang lain. Bagi dunia perbankan, suku bunga dapat dikatakan sebagai harga yang harus dikelurakan bank kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank, dan di sisi lain dapat dikatakan sebagai harga yang dibayar nasabah kepada bank atas dana yang telah dipinjamkan (nasabah yang memperoleh pinjaman).

  1. Jenis Suku Bunga

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.

Produk Domestik Bruto atau GDP (Gross Domestic Product) (skripsi dan tesi

Produk Domestik Bruto atau GDP (Gross Domestic Product) merupakan statistika perekonomian yang paling diperhatikan karena dianggap sebagai ukuran tunggal terbaik mengenai kesejahteraan masyarakat. Hal yang mendasarinya karena GDP mengukur dua hal pada saat bersamaan : total pendapatan semua orang dalam perekonomian dan total pembelanjaan negara untuk membeli barang dan jasa hasil dari perekonomian. Alasan GDP dapat melakukan pengukuran total pendapatan dan pengeluaran dikarenakan untuk suatu perekonomian secara keseluruhan, pendapatan pasti sama dengan pengeluaran(Mankiw,2006).

Kita dapat menghitung GDP perekonomian dengan menggunakan salah satu dari dua cara : menambahkan semua pengeluaran rumah tangga atau menambahkan semua pendapatan (upah, sewa dan keuntungan) yang dibayar perusahaan. Namun, dalam hal ini yang terpenting adalah tahu mengenai fungsi GDP dalam perekonomian, apa yang dapat diukur dan yang tidak, komponen dan jenis serta hubungan GDP dengan kesejahteraan.

Dalam hal pengukuran, GDP mencoba menjadi ukuran yang meliputi banyak hal, termasuk di dalamnya adalah barang – barang yang diproduksi dalam perekonomian dan dijual secara legal di pasaran. GDP juga memasukkan nilai pasar dari jasa perumahan pada perekonomian. GDP meliputi barang yang dapat dihitung (makanan, pakaian, mobil) maupun jasa yang tidak dapat dihitung (potong rambut, pembersihan rumah, kunjungan ke dokter). GDP mengikutsertakan barang dan jasa yang sedang diproduksi. GDP mengukur nilai produksi dalam batas geografis sebuah negara. GDP mengukur nilai produksi yang terjadi sepanjang suatu interval waktu.

Biasanya, interval tersebut adalah setahun atau satu kuartal (tiga bulan). GDP mengukur aliran pendapatan dan pengeluaran dalam perekonomian selama interval tesebut. Sedangkan hal – hal yang tidak dapat diukur oleh GDP yaitu GDP mengecualikan banyak barang yang diproduksi dan dijual secara gelap, seperti obat – obatan terlarang. GDP juga tidak mencakup barang – barang yang tidak pernah memasuki pasar karena diproduksi dan dikonsumsi dalam rumah tangga(Mankiw,2006).

Berikutnya, ketika kita mempelajari perubahan perekonomian seiring berlalunya waktu, ekonom ingin memisahkan dua pengaruh (perekonomian menghasilkan output barang dan jasa dengan lebih banyak dan barang dan jasa dijual pada harga yang lebih tinggi). Khususnya, mereka ingin suatu ukuran jumlah barang dan jasa keseluruhan yang diproduksi perekonomian yang tidak terpengaruh perubahan harga barang dan jasa tersebut (Mankiw,2006).

Untuk mendapatkan ukuran dari jumlah produksi yang tidak dipengaruhi oleh perubahan harga, kita menggunakan GDP riil (real GDP) yang menilai produksi barang dan jasa pada harga tetap. GDP riil menggunakan harga tahun pokok yang tetap untuk menentukan nilai produksi barang dan jasa dalam perekonomian. Karena GDP riil tidak dipengaruhi perubahan harga, perubahan GDP riil hanya mencerminkan perubahan jumlah barang dan jasa yang diproduksi. Jadi, GDP riil merupakan ukuran produksi barang dan jasa dalam perekonomian (Mankiw,2006).

Selain GDP riil, alat ukur yang lain yaitu GDP nominal. GDP nominal mengukur produksi barang dan jasa yang dinilai dengan harga – harga di masa sekarang. GDP nominal dalam perhitungannya dipengaruhi kenaikan jumlah barang atau jasa yang diproduksi dan juga kenaikan harga barang atau jasa tersebut. Dari kedua statistika ini kita dapat mengetahui statistika yang ketiga , deflator GDP, yang mencerminkan harga barang dan jasa namun bukan jumlah yang diproduksi. Deflator GDP mengukur tingkat harga – harga saat ini relatif terhadap tingkat harga – harga di tahun pokok. Deflator GDP merupakan salah satu ukuran yang digunakan oleh para 16 ekonom untuk mengamati rata – rata tingkat harga dalam perekonomian(Mankiw,2006).

Permintaan uang (skripsi dan tesis)

Teori yang menjelaskan mengenai permintaan uang dapat dibedakan menjadi teori Klasik dan teori Keynesian.

  1. Teori Permintaan Klasik

Menurut Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, bahwa pandangan ekonom Klasik, fungsi uang hanyalah sebagai alat tukar. Karena jumlah uang yang diminta berbanding proporsional dengan tingkat output atau pendapatan. Bila tingkat output meningkat, maka permintaan uang meningkat, begitu juga sebaliknya. Jumlah uang yang dipengang oleh masyarakat bukanlah semata-mata nilai nominalnya tetapi juga daya belinya, yaitu nilai nominalnya dibandingkan dengan tingkat harga (real money balances).

(M/P)d = k.Y………………………………………………………(1)

Dimana:

(M/P)d    =  permintaan uang

M            =  nilai nominal uang

P             =  tingkat harga

Y            =  pendapatan atau output

k             =  proporsi permintaan uang terhadap pendapatan atau output

Karena hanya berfungsi sebagai alat tukar, maka uang bersifat netral (money neutrality), dalam arti uang hanya mempengaruhi tingkat harga. Pendapatan tersebut dinyatakandalam persamaan kuantitas klasik (classical quantity or money)

M x V     =  P x T          ………………………………………………………….(2)

Atau

MV = PT

Dimana :

M            = Jumlah Uang yang Beredar

V            = Velositas uang

P             = Tingkat Harga Umum

T             = Jumlah Unit Transaksi

Dengan demikian :

Jumlah Uang x Velositas = Harga x Transaksi

Velositas uang menunjukkan konseo yang menunjukkan berapa kali dalam setahun uang berputar didalam sebuah perekonomian. Dalam jangka pendek, kecepatan uang beredar dianggap tetap.

Kesulitan dari model diatas adalah pengukuran unit transaksi (T) yang memungkinkan terjadinya penghitungan ganda. Sebab dalam dunia nyata, output yang dihasilkan amat yang digunkan adalah nilai output riil (PDB riil):

M x V = P x T

Jumlah Uang x Velositas = Harga x PDB riil

Karena fungsi uang semata-mata sebagai alat transaksi, sedangkan velositas diasumsikan tetap, maka dalam persamaan (1) diatas yaitu:

(M/P)­­­d  = kY

k  proporsi kebutuhan uang terhadap pandapatan, besarnya adalah 1/V.

  1.  Teori Permintaan Uang Keynes

Menurut teori Keynes dalam Prathama Rahardja dan Mandala Manurung (2005), ada 3 motivasi orang memegang uang, yaitu untuk transaksi (transaction motive), berjaga-jaga (precautionary motive), dan memperoleh keuntungan (speculative motive).

1)      Motivasi Transaksi (Transaksi Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dalam teori Keynes adalah sama dengan permintaan uang dalam teori Klasik. Masyarakat memengang uang (holding money) dalam rangka mempermudah kegiatan transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif dengan tingkat pendapatan. Bila pendapatan meningkat, maka kebutuhan uang untuk transaksi meningkat.

2)      Motivasi Berjaga-jaga (Precautionary Motive)

Hal lain yang juga memotivasi orang memengang uang adalah persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga, misalnya sakit atau mengalami kecelakaan. Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga berhubungan positif dengan tingkat pendapatan. Jika pendapatan meningkat, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.

Karena permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga berhubungan searah dengan tingkat pendapatan, maka hubungannya dapat diekspresikan sebagai berikut:

Mt = f(Y)……………………………………………………………………………………………….(3)

Dimana:

Mt = permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga

Y   = pendapatan

 

3)      Motivasi Mendapat Keuntungan (Speculative Motive)

Konsekuensi dari fungsinya sebagai penyimpanan nilai (store of value), uang dapat digunakan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan. Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi. Keynes mengembangkan teori ini berdasarkan asumsi bahwa uang adalah salah satu dari dua aset financial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset yang lainnya adalah obligasi (bond), yaitu surat utang yang disertai janji memberikan pendapatn bunga. Jenis obligasi yang dimaksudkan oleh Keynes adalah obligasi yang jatuh temponya tidak terbatas (consol bond) dan tidak memiliki risiko  gagal ditagih (defauldt).

Keuntungan dari memengang uang adalah likuiditasnya yang sempurna: kapanpun dubutuhkan, pada saat itu juga dapat digunakan untuk transaksi. Tetapi biaya dari memengang uang adalah hilangnya kesempatan memperoleh bunga, dibandingkan bila menyimpannya dalam bentuk obligasi. Sebaliknyaobligasi akan memberikan pendapatn bunga. Resiko dari memengang uang obligasi adalah harga jual yang lebih rendah dari harga nominal (capital loss). Namun, resiko ini diimbangi oleh kemungkinan mendapat keuntungan dari menjual obligasi (capital gain).

Pendapatan dari memengang obligasi adalah pendapatan bunga dan pendapatan dari selisih penjualan. Perubahan harga obligasi ditentukan oleh tingkat bunga pasar yang terjadi di masa mendatang. Penilaian tentang tingkat bunga, dikaitkan dengan tingkat bunga pasar yang dianggap normal. Bila masyarakat menilai tingkat bunga pasar yang berlaku saat ini adalah terlalu tinggi, mereka berekspetasi tingkat bunga dimasa mendatang akan turun. Tentunya harga obligasi akan naik, sehingga lebih menguntungkan bila memengang obligasi. Jadi pada tingkat bunga yang tinggi permintaan uang rendah. Bila tingkat bunga pasar yang berlaku saat ini dianggap terlalu rendah, masyarakat berekspetasi tingkat bunga akan turun. Harga obligasi akan turun, sehingga bila menguntungkan memengang uang. Pada tingkat bunga rendah permintaan uang meningkat. Dengan demikian ada hubungan berbanding terbalik antara tingkat bunga dengan permintaan uang berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi)

Msp = f(r)………………………………………………………………………………..(4)

Dimana:

Msp = permintaan uang untuk spekulasi

R   = tingakat bunga

 

Sehingga total permintaan uang:

M  = M1 + Msp…………………………………………………………………………….(5)

= f(Y,r)

Dimana:

M  = Total permintaan uang

 

Permintaan uang mempunyai keterkaitan yang erat dengan fungsi uang, seperti yang ditunjukkan dalam Tabel 1.

 

Tabel 2.1.  Alasan Mengapa Masyarakat Memegang Uang

 

Motivasi Beberapa Karakteristik
Kebutuhan Transaksi Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari

Sebagai alat tukar

Berhubungan positif dengan pendapatan

Berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi

Berjaga-jaga Untuk menghadapi kondisis darurat/tak terduga

Sebagai alat tukar

Sebagai penyimpanan nilai

Berhubungan positif dengan pendapatan

Berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi

Mendapatkan keuntungan Sebagai penyimpan nilai

Sebagai salah satu bentuk asset

Berhubungan negatif dengan tingkat bunga

Berhubungan nilai dengan perkiraan inflasi

 

.Fungsi Uang (skripsi dan tesis)

enurut Prathama dan Mandala (2005) bahwa uang memiliki empat fungsi penting, yaitu sebagai satuan hitung (unit of account), alat transaksi/pemayaran (medium of exchange), penyimpanan nilai (store of value), dan standar pembayaran dimasa mendatang (standar of deferred payment).

  1. Satuan Hitung (Unit Of Account)

Yang dimaksud uang sebagai satuang hitung adalah uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya double coincidenceof wants tidak perlukan lagi. Misalnya, jika harga sepotong celana jeans adalah Rp. 200.000,00 dan sepasang sepatu kulit adalah Rp. 250.000,00 maka bila Dini ingin membeli keduanya, dia harus menyiapkan uang sebesar Rp. 450.000,00. Seandainya Dini memiliki 5 ekor kambing yang harga seekornya adalah Rp. 100.000,00, dia tidak perlu membawa dua ekor ke took celana dan dua setengah ekor ke took sepatu. Yang Dini lakukan adalah menjual kelima kambingnya sehingga memperoleh Rp. 500.000,00, kemudian Rp. 200.000,00 dipakai untuk membeli celana jeans Rp. 250.000,00 untuk membeli sepatu, dan sisanya Rp. 50.000,00 digunakan untuk membeli yang lain.

  1. Alat Transaksi (Medium of Exchange)

Uang juga berfungsi sebagai alat transaksi. Telah dikatakan, untuk dapat berfungsi sebagai alat tukar, uang hraus diterima/mendapat jaminan kepercayaan. Dalam perekonomian modern ini, jaminan kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang atau keputusan  yang berkekuatan hukum. Dengan fungsi sebagai alat transaksi, uang amat mempermudah dan mempercepat kegiatan pertukaran dalamperekonomian modern.

  1. Penyimpanan Nilai (Store of Value)

Fungsi uang sebagai penyimpanan nilai dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi atau pemberian yang meningkatkan daya beli, sehingga semua transaksi  tidak perlu dihabiskan saat itu juga. Misalnya Maya adalah peternak ayam. Bulan lalu maya menjual 1.000 ekor ayamnya dengan nilai Rp. 20juta. Karena uang memiliki fungsi penyimpan nilai, Maya dapat menyimpan uang hasil penjualan ayamnya untuk digunakan dimasa yang akan datang.

  1. Standart Pambayaran di Masa Mendatang (Standart of Deferred Payment)

Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas jasanya tidak diberikan saat itu juga. Para pegawai umunya setelah sebulan penuh baru mendapat gaji. Contoh lain adalah transaksi utang-piutang, mungkin baru dapat diselesaikan dalam tempo belasan tahun. Pembayaran dimasa yang akan datang tersebut dimungkinkan karena uang memiliki fungsi sebagai syarat pembayaran dimasa mendatang. Dengan fungsi tersebut barapa balas jasa atau pembayaran dimasa mendatang menjadi lebih mudah dihitung, karena diukur dengan nilai dengan daya beli (purchasing power) dibanding bila diukur dengan nilai komoditas tertentu.

Pengertian Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Prathama dan Mandala (2005), bahwa dari sudut pandang ekonomi, uang (uang) merupakan stok aset-aset yang digunakan untuk transaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Karena itu uang dapat berbentuk apa saja, tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang. Misalnya, kita mengenal dan menggunakan uang kertas yang digunakan sebagai alat transaksi; tetapi tidak semua kertas adalah uang. Bukan karena harga kertas sangat murah, melainkan karena tidak diterima/dipercaya oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran. Kita pernah mendengar pada zaman dahulu ada logam yang terbuat daru emas. Uang dinar (emas) di Timur Tengah pada masa lampau merupakan uang yang tinggi nilainya.

Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan. Disetujui dalam hal ini adalah terdapat kata sepakat diantara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, maka benda tersebut harus memenuhi beberapa syarat agar benda tersebut dapat digunakan sebagai uang, yaitu nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu kewaktu, mudah dibawa-bawa, mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya, tahan lama, jumlahnya terbatas, dan bendanya mempunyai mutu yang sama (Sukirno, 2000).

Ada beberapa definisi daripada uang, masing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya. Biasanya uang didefinisikan menjadi M1, M2, dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit). M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Dan M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank. M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikan uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juga satu rupiah). Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6 atau 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut kena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut) (Nopirin, 2009).

Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas. Secara umum fungsi uang ada 4 (empat) yang pertama adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini maksudnya sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (beli), besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya kredit atau utang atau dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Kedua sebagai alat tukar, artinya fungsi uang sebagai alat tukar mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang. Karena dengan adanya uang tersebut orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya tetapi langsung menjual produksinya di pasar dan dengan uang yang diperolehnya dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) kepada barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.

Ketiga fungsinya sebagai penimbun kekayaan, artinya uang yang dibelanjakan untuk masa yang akan datang maka uang tersebut akan mempunyai nilai juga di waktu yang akan datang. Dengan menyimpan uang berarti menimbun kekayaan dalam bentuk uang kas, penyimpanan uang ini dimaksud untuk mempermudah pertukaran atau transaksi di saat ini ataupun di masa yang akan datang. Karena uang dapat segera digunakan secara langsung untuk membeli barang-barang dan jasa atau karena uang mempunyai sifat yang “likuid”. Yang terakhir uang berfungsi sebagai standar pencicilan uang, artinya begitu uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan utang ataupun juga untuk menyatakan besarnya utang kita. Dengan menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara konstan atau angsuran (Iswardono, 1999).

Jika berbicara masalah uang maka tidak terlepas dari yang namanya uang beredar. Uang Beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk). Kewajiban tersebut terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat (di luar Bank Umum dan BPR), uang giral, uang kuasi yang dimiliki oleh sektor swasta domestik, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun (Bank Indonesia).

Uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral, sedangkan M2 meliputi M1, dan uang kuasi. Uang kartal/currency adalah uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh otoritas moneter sebagai alat pembayaran yang sah. Uang giral adalah simpanan milik sektor swasta domestik pada Bank Indonesia (BI) dan Bank Umum (BPR saat ini tidak dapat menghimpun dana dalam bentuk giro) yang setiap saat dapat ditarik untuk ditukarkan dengan uang kartal sebesar nilai nominalnya. Uang giral terdiri dari rekening giro rupiah milik penduduk, kewajiban segera diantaranya berupa transfer dan remittance, tabungan, dan simpanan berjangka yang telah jatuh tempo. Dalam hal ini tidak termasuk giro yang diblokir.

Uang Kuasi/quasi money adalah simpanan milik sektor swasta domestik pada Bank Umum & BPR yang dapat memenuhi fungsi-fungsi uang, baik sebagai alat satuan hitung, alat penyimpan kekayaan, maupun alat pembayaran yang ditangguhkan, namun untuk sementara waktu kehilangan fungsinya sebagai alat tukar menukar. Dengan pengertian tersebut, yang termasuk ke dalam uang kuasi adalah simpanan berjangka dan tabungan rupiah, serta rekening-rekening milik swasta domestik dalam valuta asing (antara lain rekening giro dan simpanan berjangka dalam valuta asing). Dalam hal ini tidak termasuk tabungan dan simpanan berjangka yang diblokir (Bank Indonesia).

Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional (skripsi dan tesis)

Bank konvensional dan Bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, persyaratan umum pembiayaan, dan lain sebagainya. Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.

  1. Akad dan Aspek Legalitas

Akad yang dilakukan dalam bank syariah memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam. Nasabah seringkali berani melanggar kesepakatan/perjanjian yang telah dilakukan bila hukum itu hanya berdasarkan hukum positif belaka, tapi tidak demikian bila perjanjian tersebut memiliki pertanggungjawaban hingga yaumil qiyamah nanti.

Setiap akad dalam perbankan syariah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentuan akad

  1. Lembaga Penyelesai Sengketa

Penyelesaian perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabah pada perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional. Kedua belah pihak pada perbankan syariah tidak menyelesaikannya di peradilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum materi syariah.

Lembaga yang mengatur hukum materi dan atau berdasarkan prinsip syariah di Indonesia dikenal dengan nama Badan Arbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI yang didirikan secara bersama oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

  1. Struktur Organisasi

Bank syariah dapat memiliki struktur yang sama dengan bank konvensional, misalnya dalam hal komisaris dan direksi, tetapi unsur yang amat membedakan antara bank syariah dan bank konvensional  adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah.

Dewan Pengawas Syariah biasanya diletakkan pada posisi setingkat Dewan Komisaris pada setiap bank. Hal ini untuk menjamin efektivitas dari setiap opini yang diberikan oleh Dewan Pengawas Syariah. Karena itu biasanya penetapan anggota Dewan Pengawas Syariah dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, setelah para anggota Dewan Pengawas Syariah itu mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional.

  1. Bisnis dan Usaha yang Dibiayai

Bisnis dan usaha yang dilaksanakan Bank syariah, tidak terlepas dari kriteria syariah. Hal tersebut menyebabkan bank syariah tidak akan mungkin membiayai usaha yang mengandung unsur-unsur yang diharamkan. Terdapat sejumlah batasan dalam hal pembiayaan. Tidak semua proyek atau objek pembiayaan dapat didanai melalui dana bank syariah, namun harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.

  1. Lingkungan dan Budaya Kerja

Sebuah bank syariah selayaknya memiliki lingkungan kerja yang sesuai dengan syariah. Dalam hal etika, misalnya sifat amanah dan shiddiq, harus melandasi setiap karyawan sehingga tercermin integritas eksekutif muslim yang baik, selain itu karyawan bank syariah harus profesional (fathanah), dan mampu melakukan tugas secara team-work dimana informasi merata diseluruh fungsional organisasi (tabligh). Dalam hal reward dan punishment, diperlukan prinsip keadilan yang sesuai dengan syariah.

Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Secara garis besar perbandingan bank syariah dengan bank konvensional dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.2. Perbandingan Bank Syariah dengan Bank Konvensional.

Bank syariah Bank Konvensional
1.    Melakukan investasi-investasi yang halal saja.

2.    Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa.

3.    Berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat

4.    Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.

5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah

1.    Investasi yang halal dan haram.

2.    Memakai perangkat bunga.

3.    Profit oriented

4.    Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.

5.    Tidak terdapat dewan sejenis.

Sumber : Antonio, 2001

Sistem Operasional Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha), dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Sistem operasional tersebut meliputi:

  1. Sistem Penghimpunan Dana

Metode penghimpunan dana yang ada pada bank-bank konvensional didasari teori yang diungkapkan (Keynes, 1992) yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan, yaitu fungsi transaksi, cadangan dan investasi. Teori tersebut menyebabkan produk penghimpunan dana disesuaikan dengan tiga fungsi tersebut, yaitu berupa giro, tabungan dan deposito.

Berbeda halnya dengan bank syariah, yang melakukan pendekatan tunggal dalam menyediakan produk penghimpunan dana bagi nasabahnya. Pada dasarnya, dilihat dari sumbernya, dana bank syariah terdiri atas:

  1. Modal

Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). Dana modal dapat digunakan untuk pembelian gedung, tanah, perlengkapan, dan sebagainya yang secara tidak langsung menghasilkan (fixed asset/non earning asset). Selain itu, modal juga dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yaitu disalurkan menjadi pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari modal, hasilnya tentu saja bagi pemilik modal, tidak dibagikan kepada pemilik dana lainnya.

Mekanisme penyertaan modal pemegang saham dalam perbankan syariah, dapat dilakukan melalui musyarakah fi sahm asy-syarikah atau equity participation pada saham perseroan bank.

  1. Titipan (Wadi’ah)

Salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini ialah al-wadi’ah.

Dalam prinsip ini, bank menerima titipan dari nasabah dan bertanggung jawab penuh atas titipan tersebut. Nasabah sebagai penitip berhak untuk mengambil setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Investasi (Mudharabah)

Akad yang sesuai dengan prinsip investasi adalah mudharabah yang mempunyai tujuan kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib), dalam hal ini adalah bank. Pemilik dana sebagai deposan di bank syariah berperan sebagai investor murni yang menanggung aspek sharing risk dan return dari bank. Deposan, dengan demikian bukanlah lender atau kreditor bagi bank seperti halnya pada bank konvensional.

 

 

  1. Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

  1. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.
  2. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil

Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadiah)

Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki (Antonio, 2001).

Secara umum terdapat dua jenis al-wadiah, yaitu:

a.       Wadiah Yad Al-Amanah (Trustee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang/uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima titipan. Adapun aplikasinya dalam perbankan syariah berupa produk safe deposit box.

b.      Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang  diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.

 

 

 

2.      Prinsip Bagi Hasil (Profit Sharing)

Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tatacara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah:

a.       Al-Mudharabah

Al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian ini diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Akad mudharabah secara umum terbagi menjadi dua jenis:

1)      Mudharabah Muthlaqah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.

2)      Mudharabah Muqayyadah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib dimana mudharib memberikan batasan kepada shahibul maal mengenai tempat, cara, dan obyek investasi.

 

 

b.      Al-Musyarakah

Al-musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Dua jenis al-musyarakah:

1)      Musyarakah pemilikan, tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih.

2)      Musyarakah akad, tercipta dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.

2.2.6.      Produk Penyaluran Dana (Pembiayaan)

Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

a.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.

b.      Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

c.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.

1.      Prinsip Jual Beli (Al-Tijarah)

Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin).    Implikasinya berupa:

a.       Al-Murabahah

Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

b.      Salam

Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai syarat-syarat tertentu.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam paralel.

c.       Istishna’

Istishna’ adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang juga bertindak sebagai penjual. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi: jenis, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitasnya.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara istishna maka hal ini disebut istishna paralel.

2.      Prinsip Sewa (Al-Ijarah)

Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.

Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewa murni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.

3.      Prinsip Jasa (Fee-Based Service)

Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini antara lain:

 

 

a.       Al-Wakalah (perwakilan)

Nasabah memberi kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti transfer.

b.      Al-Kafalah (jaminan)

Jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.

c.       Al-Hawalah (alih piutang)

Adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Kontrak hawalah dalam perbankan biasanya diterapkan pada Factoring (anjak piutang), Post-dated check, dimana bank bertindak sebagai juru tagih tanpa membayarkan dulu piutang tersebut.

d.      Ar-Rahn (gadai)

Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.

e.       Al-Qardh

Al-qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Produk ini digunakan untuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana ini diperoleh dari dana zakat, infaq dan shadaqah

Pengertian Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Bank Syariah juga dapat didefinisikan sebagai bank yang berasaskan, antara lain, pada asas kemitraan, keadilan, tranparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah (BI, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia).   Ada dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam (Antonio dan Perwataatmadja, 2001). Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam.

Lembaga Keuangan Bank dan Fungsi pokoknya (skripsi dan tesis)

Ada beberapa definisi Bank yang dikemukakan. Bank dalam pasal 1 ayat (2) UU No 10 tahun 1998 perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sehingga dari pengertian yang sudah dijabarkan dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Suatu Badan Usaha yang mempunyai fungsi untuk menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat dan memberikan kredit, baik yang bersumber dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan kemampuannya untuk menciptakan tenaga beli baru serta memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Martono, 2000).

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori:

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis.

Penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh saudara Franky Sitepu (2008) dengan judul Theses “Consumer’s Preferences Analysis in Buying Motorcycle in Bekasi”.  Dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa :

“Perceptions embedded in the minds of respondents to the Honda is economical or fuel efficient, strong / durable, high quality, reasonable price, good after-sale price, spare parts / spare parts are appropriate / reasonable. Perceptions of Yamaha motorcycles is the image of young, good design, advertising and attractive attributes of its ads seen everywhere. While the Suzuki brand is perceived by respondents as high-tech motor and get ahead in innovation.”

Atau dapat diterjemahkan  :

“Persepsi tertanam dalam benak responden terhadap sepeda motor merek  Honda adalah ekonomis atau bahan bakar yang efisien, kuat / tahan lama, kualitas tinggi, harga terjangkau, baik harga purna jual, suku cadang / suku cadang yang tepat / wajar. Persepsi sepeda motor Yamaha adalah citra muda, desain yang baik, iklan dan atribut menarik iklannya terlihat di mana-mana. Sedangkan merek Suzuki dirasakan oleh responden sebagai motor berteknologi tinggi dan maju dalam inovasi. ”

Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Bauran Pemasaran/Marketing Mix (skripsi dan tesis)

 

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran. Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri. Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci. Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli. Menurut M.Mursid (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Bauran pemasaran (marketing mix) adalah factor-faktor yang dikuasai, digunakan dan dikendalikan oleh seorang manajer pemasaran (controllable factors) untuk mempengaruhi jumlah permintaan”.

Menurut Basu Swastha (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan system distribusi”.

Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya”.

Istilah bauran pemasaran (4P) mengacu pada paduan strategi produk (product), tempat (place), promosi (promotion), dan penentuan harga (price) yang bersifat unik yang dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling memuaskan dengan pasar yang dituju. Variabel pemasaran khusus dalam setiap P ditunjukkan dalam gambar 2.1 Keputusan bauran pemasaran harus dibuat untuk mempengaruhi saluran dagang dan juga konsumen akhir.

 

 

  • Produk (product)

Definisi dari produk menurut Basu Swastha & Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Produk adalah suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan dan kebutuhannya”.

Sedangkan menurut Kotler yang dikutip oleh. M.Mursid (2003) pengertian produk adalah sebagai berikut :

“Produk adalah hasil akhir yang mengandung elemen-elemen fisik, jasa dan hal-hal yang simbolis yang dibuat dan dijual oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan dan keuntungan bagi pembelinya”.

Harga (price)

Definisi dari harga menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;241) adalah sebagai berikut :

“Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi produk dan pelayanannya”.

  • Saluran Distribusi (place)

Pengertian saluran distribusi menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Saluran distribusi merupakan suatu struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri atas agen, dealer, pedagang besar dan pengecer, melalui mana sebuah komoditi, produk, atau jasa dipasarkan”

Sedangkan definisi saluran distribusi menurut C.Glenn Walter yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah :

“Saluran distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan phisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu”.

 

  • Promosi (promotion)

Pengertian promosi menurut M.Mursid (2003;95) adalah sebagai berikut:

“Promosi adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, dan meyakinkan”.

 

Sedangkan menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;349) pengertian promosi adalah sebagai berikut :

“Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran”.

 

Mekanisme Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Subramanyam dan Wild (2010: 133-134),  terdapat dua metode  utama manajemen laba, yaitu:

  1. Pemindahan Laba

Pemindahan laba merupakan praktik manajemen laba yang dilakukan dengan memindahkan laba dari satu periode ke periode  akuntansi lainnya.  Pemindahan laba dapat dilakukan dengan memajukan atau memundurkan pengakuan pendapatan atau bahkan pengakuan beban.  Bentuk  manajemen laba ini biasanya menyebabkan dampak pembalik pada satu periode atau  beberapa periode berikutnya. Oleh karena itu, pemindahan laba sangat berguna untuk perataan laba.

  1. Manajemen Laba melalui Klasifikasi

Manajemen labamelalui klasifikasi adalah manajemen laba yag dilkaukan dengan cara khusus dalam mengklasifikasi beban dan  pendapatan  pada bagian tertentu laporan laba rugi.  Bentuk umum dari  manajemen laba melalui klasifikasi yaitu memindahkan beban di bawah garis, atau melaporkan beban pada pos luar biasa dan tidak berulang, sehingga pelaporan beban seperti ini tidak dianggap penting oleh analis.

Definisi Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Schipper  dalam Gumanti (2001:62),  pengertian  manajemen  laba yaitu pengungkapan manajemen dengan cara melakukan intervensi pada proses pelaporan kepada pihak eksternal perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Menurut Sulistyanto (2008:48), pengertian manajemen laba yaitu upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan  dengan tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui  kinerja dan kondisi perusahaan. Menurut Subramanyam dan Wild (2010: 131) manajemen laba merupakan hasil dari kebebasan dalam aplikasi akuntansi akrual yang mungkin terjadi

Theresia (2005) menyatakan bahwa  manajemen laba merupakan salah  satu faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Menurut Gideon (2005), manajemen akan memilih  metode tertentu untuk mendapatkan laba yang sesuai dengan motivasinya. Hal ini  akan mempengaruhi kualitas kinerja yang dilaporkan oleh manajemen.  Manajen laba dapat menimbulkan masalah-masalah keagenan yang dipicu dari adanya pemisahan peran atau perbedaan  kepentingan antara pemegang saham dengan pengelola/manajemen perusahaan. Menurut Herawaty (2008), manajemen selaku pengelola perusahaan memiliki informasi  tentang perusahaan lebih banyak dan lebih dahulu daripada pemegang saham  sehingga terjadi asimetri informasi yang memungkinkan manajemen melakukan praktek akuntansi dengan orientasi pada laba untuk mencapai suatu kinerja tertentu. Konflik keagenan yang mengakibatkan terjadinya oportunistik manajemen. Hal ini akan mengakibatkan laba yang dilaporkan menjadi semu, sehingga menyebabkan nilai perusahaan berkurang di masa yang akan datang Manajemen laba (earnings management) merupakan fenomena yang sukar  untuk dihindari, karena fenomena ini merupakan dampak dari penggunaan dasar  akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Praktek manajemen laba tidak hanya  berkaitan dengan motivasi individu manajer,  tetapi bisa  juga untuk kepentingan  perusahaan.

Menurut Sitorus (2006), praktik manajemen laba yaitu sebuah tindakan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang diterapkan dari suatu standar tertentu, sehingga hal ini dapat mempengaruhi laba yang akan terjadi sesuai dengan yang manajer inginkan. Sugiri (1998) dalam Widyaning Dyah (2001) membagi definisi managemen laba menjadi dua, yaitu:

  1. Definisi sempit

Praktik management laba hanya berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi, yang dalam arti sempit mendefinisikan tentang prilaku manajer untuk “mempermainkan”  komponen discretionary accrualnya guna menentukan besaran pendapatan yang terjadi.

  1. Definisi luas

Managemen laba merupakan usaha manejer untuk membuat pelaporan laba dengan cara meningkatkan atau mengurangi laba saat ini. Manajer bertanggung jawab tanpa mengakibatkan peningkatan atau penurunan profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut.

Hal terpenting dalam sebuah laporan keuangan yaitu informasi laba, karena mewakili kinerja manajemen pada periode tertentu. Menurut Ahmed dan Belkaoui (2000) dalam Handayani, Sri dan Rachadi (2009), alasan atas pentingnya informasi laba ialah karena laba menjadi dasar dalam penentuan kebijakan deviden, perpajakan, keputusan ekonomi, serta prediksi pertumbuhan perusahaan.

Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Rahmawati dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefenisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility yang mengatur hubungan antar pemegang saham, manajemen, Direksi dan Komisaris, kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Prakarsa (2007:120) Corporate Governance adalah mekanisme administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham dan kelompok-kelompok kepentingan (stakeholders) yang lain. Hubungan-hubungan ini dimanifestasikan dalam bentuk berbagai aturan permainan dan sistem intensif sebagai kerangka kerja yang diperlukan untuk menentukan tujuan-tujuan perusahaan dan cara-cara pencapaian tujuan-tujuan serta pemantauan kinerja yang dihasilkan.

Sementara tujuan dari Good Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Menurut Maruf (2006:15) Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini :

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden.

Pelaksanaan good corporate governance dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional. Prinsip-prinsip dasar ini diharapkan menjadi rujukan bagi para regulator (pemerintah) dalam membangun framework bagi penerapan good corporate governance.

Pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa  berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
  2. akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif
  3. pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat
  4. independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun
  5. kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG sebagaimana dimaksud di atas, Bank harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala yang paling kurang meliputi 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  2. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  3. kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite;
  4. penanganan benturan kepentingan;
  5. penerapan fungsi kepatuhan;
  6. penerapan fungsi audit intern;
  7. penerapan fungsi audit ekstern;
  8. penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
  9. penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures);
  10. transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan
  11. rencana strategis Bank.

Selain itu, perlu diperhatikan pula informasi lainnya yang terkait penerapan GCG Bank di luar 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG seperti misalnya permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada suatu bank atau perselisihan internal Bank yang mengganggu operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank. Sebagai contoh, penetapan bonus yang didasarkan pada pencapaian target di akhir tahun, dimana penetapan target tersebut sangat tinggi (ambisius) sehingga mengakibatkan dilakukannya praktek-praktek yang tidak sehat oleh manajemen ataupun pegawai bank dalam pencapaiannya.

Jenis –Jenis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kinerja  keuangan menurut Kasmir (2008) adalah sebagai berikut:

  1. Rasio Aktivitas

Rasio Aktivitas (activity ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk  mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimiliki atau rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi pemanfaatan sumber daya  perusahaan. Rasio-rasio ini dirancang untuk mengetahui  apakah jumlah total dari tiap-tiap jenis aktiva seperti yang dilaporkan dalam  neraca terlihat wajar, terlalu tinggi, atau terlalu rendah jika dibandingkan dengan  tingkat penjualan saat ini dan proyeksinya. Ada beberapa macam rasio aktivitas,  antara lain: asset turn over, account receivable turn over, fixed asset turn over,  inventory turn over, average collection period.

  1. Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan  dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan oleh  manajemen (Syahyunan, 2004). Setiap perusahaan menginginkan tingkat  profitabilitas yang tinggi. Untuk dapat melangsungkan hidupnya, perusahaan  harus berada dalam keadaan yang menguntungkan. Apabila perusahaan berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan, maka akan sulit bagi perusahaan untuk  memperoleh pinjaman dari kreditor maupun investasi dari pihak luar. Ada  beberapa macam rasio profabilitas, antara lain: gross profit margin, operating  Utaraprofit margin, net profit margin, return on assets, return on equity, dan basic  earning power.

  1. Rasio Solvabilitas

Menurut Kasmir (2008) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Semakin besar jumlah pendanaan yang berasal dari  kreditur, semakin tinggi resiko perusahaan tidak dapat membayar seluruh  kewajiban dan bunganya. Bagi pemegang saham, semakin tinggi rasio  solvabilitas, semakin rendah tingkat pengembalian yang akan diterima pemegang  saham karena perusahaan harus melakukan pembayaran bunga sebelum laba  dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Ada beberapa macam rasio leverage antara lain: debt ratio, Debt to Equity Ratio, long term debt to equity,  dan time intersted earned.

Adapun rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  rasio profitabilitas yaitu Return On Assets dan Return On Equity, rasio aktivitas  yaitu Asset Turn Overrasio leverage yaitu Debt Ratio.

  1. Return On Asset(ROA )

Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam  menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

  1. Return On Equity (ROE)

Rasio ini merupakan rasio untuk mengukur laba bersih setelah pajak  dengan modal. Rasio ini menunjukan efisiensi penggunaan modal sendiri,  semakin tinggi rasio ini, maka posisi pemilik perusahaan semakin kuat

  1. Rasio Perputaran Aktiva (Asset Turn Over)

Rasio perputaran aktiva merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur  penggunaan semua aktiva perusahaan dalam jumlah penjualan yang  diperoleh dari tiap rupiah aktiva.

  1. Rasio total hutang terhadap total aktiva (Debt Ratio)

Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur  perbandingan antara total utang dengan total aktiva dengan kata lain,  seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar  utang perusahaan terhadap total aktiva.

Efisiensi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

 

Efisiensi  Modal  Kerja  adalah  ketepatan  cara  (usaha  dan  kerja)  dalam menjalankan  sesuatu  yang  tidak  membuang  waktu,  tenaga,  biaya  dan  kegunaan berkaitan  penggunaan  modal  kerja  yaitu  mengupayakan  agar  modal  kerja  yang tersedia tidak kelebihan dan tidak  juga kekurangan (Munawir, 1995:28). Efisiensi juga dapat disebut sebagai daya guna yang mana penekanannya disamping hasil yang ingin dicapai, juga memperhitungkan pengorbanan untuk mencapai hasil.

Efisiensi modal kerja berkaitan dengan pengelolaan modal kerja yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Setiap elemen modal kerja harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan profitabilitas dan mempertahankan likuiditas perusahaan. Didalam penelitian ini elemen modal kerja yang digunakan yaitu :

 

 

  1. Kas

Kas dapat diartikan sebagai uang tunai yang ada didalam perusahaan serta uang yang berada didalam rekening yang dalam jangka pendek dapat digunakan sebagai alat  pembayaran finansial perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari perusahaan. Kas memiliki sifat yang paling likuid, karena sifatnya tersebut kas memberikan keuntungan yang paling rendah. Kas dimaksudkan untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan yaitu untuk membayar pengeluaran-pengeluaran rutin perusahaan seperti pembayaran utang, pembayaran gaji karyawan, pembayaran transportasi, pembelian bahan baku dan lain sebagainya. Didalam kegiatan operasional perusahaan kas digunakan untuk :

  • Membelanjai seluruh kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.
  • Mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
  • Membayar deviden, pajak, bunga dan lain sebagainya.

Jumlah besarnya arus kas yang terjadi didalam perusahaan terjadi berdasarkan pada motif didalam memiliki kas, yaitu :

  • Motif transaksi (The Transaction Motive) berarti perusahaan menyediakan kas untuk membayar transaksi harian perusahaan. Semakin meningkatnya usaha perusahan maka semakin meningkat pula transaksi finansial perusahaaan dan semakin meningkatnya kas yang dibutuhkan perusahaan. Transaksi tersebut dapat berupa, pembayaran pajak, listrik, upah karyawan, utang dagang, pembelian bahan baku dan lain sebagainya.
  • Motif berjaga-jaga (The Precautionary Motive) dimaksudkan untuk berjaga-jaga terhadap adanya ketidakpastian dan keadaan darurat. Karena keadaan yang tidak pasti maka perusahaan perlu berjaga-jaga untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan, apabila terjadi pengeluaran kas seperti yang tidak direncanakan sebelumnya.
  • Motif spekulasi (The Speculative Motive) dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga, dalam kata lain untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari kegiatan operasional perusahaan.
  1. Piutang

Piutang yang dimaksud dalam komponen elemen modal kerja ialah piutang usaha yang timbul akibat dari transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit oleh perusahaan kepada konsumennya. Melakukan penjualan secara kredit merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penjualan yang nantinya diikuti oleh peningkatan laba perusahaan tetapi juga memiliki resiko yang tinggi. Untuk mengendalikan piutang perusahaan perlu menetapkan kebijaksanaan kreditnya. Kebijaksanaan ini yang kemudian berfungsi sebagai standar. Apabila dalam pelaksanaannya penjualan kredit dan pengumpulan piutang tidak sesuai dengan standar perusahaan, maka perusahaan harus mengadakan perbaikan. Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh :

  • Volume penjualan, makin besar jumlah penjualan kredit dari keseluruhan penjualan akan memperbesar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Syarat pembayaran bagi penjualan kredit semakin panjang batas waktu pembayaran kredit berarti semakin besar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Ketentuan tentang batas volume penjualan kredit, apabila batas maksimal volume penjualan kredit ditetapkan dalam jumlah yang relatif besar maka besarnya piutang juga akan semakin besar.
  • Kebiasaan membayar para pelanggan kredit, apabila pelanggan membayar kredit mundur dari waktu yang disyaratkan maka jumlahnya piutang relatif besar.
  • Kegiatan penagihan dari pihak perusahaan, apabila kegiatan penagihan piutang dari perusahaan bersifat aktif dan pelanggan melunasinya, maka besarnya piutang relatif kecil. Tetapi apabila kegiatan penagihan piutang bersifat pasif maka besarnya jumlah piutang relatif besar.
  1. Persediaan

Persediaan merupakan bagian utama dari modal kerja yang pada setiap saat mengalami perubahan. Perusahaan memiliki persediaan dengan maksud untuk menjaga kelancaran operasinya. Tanpa ada persediaan yang memadai kemungkinan besar perusahaan tidak bisa memperoleh keuntungan yang diinginkan disebabkan oleh terhambatnya proses produksi karena minimnya persediaan bahan baku perusahaan. Setiap perusahaan baik yang bergerak dibidang manufaktur, perdagangan, maupun perusahaan jasa mempunyai persediaan. Contohnya pada perusahaan manufaktur mempunyai persediaan utama, meliputi: persediaan bahan baku, persediaan barang setengah jadi,persediaan barang jadi.

Dengan demikian pengertian persediaan adalah sejumlah bahan atau barang yang dimiliki oleh perusahan yang tujuannya untuk dijual atau untuk diolah kembali. Persediaan merupakan elemen modal kerja yang paling tidak likuid dibandingkan dengan unsur modal kerja lainnya seperti kas, tetapi persediaan untuk sebagian perusahaan industri merupakan investasi yang paling besar dalam aktiva lancar dan juga memberikan efek langsung terhadap profitabilitas perusahaan. Semakin besar jumlah investasi dalam bentuk persediaan dibanding dengan kebutuhannya akan menimbulkan beban biaya yang besar seperti dana yang terikat dalam persediaan akan menimbulkan kerugian berupa beban bunga, biaya penyimpanan, biaya pemeliharaan dan biaya lainnya yang akan mempengaruhi likuiditas perusahaan. Tetapi sebaliknya, investasi yang terlalu kecil dalam bentuk persediaan akan menghambat proses produksi dan akan menurunnkan tingkat profitabilitas perusahaan. Sehubungan dengan masalah diatas, maka perusahaan perlu menetapkan suatu kebijaksanaan untuk mengendalikan persediaan secara efektif dan efesien.

Efisiensi modal kerja dapat diukur dengan metode cash conversion cycle (CCC). Cash conversion cycle atau siklus konversi kas adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk mengumpulkan uang dari penjualan barang jadi atau berapa lama waktu antara pembayaran untuk modal kerja dan penagihan kas dari penjualan modal kerja tersebut. Semakin pendek waktu yang digunakan perusahaan maka semakin bagus perusahaan tersebut begitu sebaliknya semakin panjang waktu yang dibutuhkan perusahaan semakin banyak modal yang harus ditanamkan oleh perusahaan tersebut.CCC dapat dirumuskan sebagai berikut :

CCC = DIO + DSO – DPO

  1. DPO (Days Payable Outstanding) atau hari perputaran utang yaitu nilai rata-rata periode pembayaran dari suatu perusahaan. Nilai DPO terbentuk dari pos-pos Account Payable atau hutang usaha dan pembelian (purchase). Account Payable atau hutang dagang biasanya mempresentasikan porsi besar dari hutang perusahaan. Terkait dengan modal kerja, hutang dimaksud adalah hutang jangka pendek yang jatuh tempo kurang dari satu tahun dan hanya terkait produk dan jasa perusahaan.
  2. DIO (Days Inventory Outstanding) atau hari edar persediaan menunjukkan periode pemerosesan penjualan. Periode pemrosesan penjualan yang terlalu tinggi dan bisa menyebabkan barang-barang persediaan mengalami penurunan nilai harganya dan jika periode terlalu rendah juga bisa mengindikasi bahwa perusahaan kekurangan dalam persediaan sehingga bisa mengakibatkan penurunan penjualan.
  3. DSO (Days Sales Outstanding) atau hari edar penjualan adalah sebuah metode pengukuran yang digunakan untuk mengetahui jumlah rata-rata hari yang diperlukan pelanggan untuk melakukan pembayaran. Dihitung dalam satuan hari yang mencerminkan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kas dari penjualan yang dilakukan secara kredit.

Pengertian dan Konsep Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan ataupun usaha kecil membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari, baik yang bergerak dibidang produksi maupun dibidang jasa. Modal kerja digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dari mulai pembelian bahan baku, upah tenaga kerja, pembelian peralatan hingga menghasilkan suatu produk atau jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya untuk menghasilkan profitabilitas perusahaan.

Menurut Martono dan Agus (2010;72) modal kerja (working capital) ialah dana yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari. Kegiatan operasi tersebut meliputi pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, pembayaran rekening listrik, pembayaran biaya transportasi, pembayaran hutang, dan sebagainya. Dana yang dikeluarkan untuk biaya operasi tersebut diharapkan akan kembali dari hasil penjualan produk yang dihasilkan dalam waktu yang tidak lama. Pengertian modal kerja diatas masih umum sehingga masih mengalami kesulitan untuk menetapkan elemen-elemen modal kerja.

Modal kerja menurut Sawir (2003:129) adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.Brigham dan Houston (2006:131), menyatakan bahwa modal kerja, atau kadang-kadangdisebut juga modal kerja kotor, sebenarnya adalah aktiva lancar yang digunakan dalamoperasi.Modal kerja bersih didefinisikan sebagai aktiva lancar minus kewajiban lancer.

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Akses Pendanaan Mikro (skripsi dan tesis)

  1. Jenis Kelamin Pengusaha

Jenis kelamin merupakan factor yang menentukan akses terhadap kredit. Akses kredit perempuan masih terbatas (Yehuala, 2008,). Sektor formal secara positif dipengaruhi oleh jenis kelamin yaitu probabilitas pria untuk mengakses kredit formal lebih tinggi dibanding wanita (Komicha, 2007). Pria cenderung untuk meminjam lebih banyak dari sumber-sumber formal dan semiformal daripada wanita. Sedangkan, perempuan cenderung mengurangi meminjam kredit dari sector formal dan semiformal dan mereka cenderung meningkatkan meminjam dari sumber-sumber kredit informal (Yehuala, 2008). Hal ini disebabkan, laki-laki memiliki mobilitas yang lebih tinggi, banyak berpartisipasi dalam pertemuan yang berbeda dan memiiiki lebih banyak akses terhadap informasi.

 

  1. Usia Pengusaha

Menurut Yehuala (2008), para pengusaha yang memiliki usia lebih tua karena pengalaman hidup akan memiliki hubungan lebih baik dengan koperasi dan lembaga-lembaga kredit formal. Oleh sebab itur pengusaha dengan usia yang lebih tua mungkin memiliki akses lebih besar untuk menggunakan kredit dari sumber-sumber formal. Begitupun Sai Tang, Zhengfei Guan and Songqing Jin(2010) menyatakan bahwa pengusaha yang berumur tua lebih cenderung untuk meminjam. Temuan ini menunjukkan bahwa pengusaha yang lebih tua memiliki jaringan sosial atau modal sosial yang lebih luas dan karena itu memiliki lebih banyak akses ke pasar kredit, baik kredit formal atau informal. Sebaliknya hasil penelitian Mohamed (2003) menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang negatif dan signifikan antara akses kredit dan usia. Hubungan tersebut menggambarkan bahwa orang tua selalu menolak/menghindari risiko dan tidak ingin memiliki utang. Selain itu, orang tua merasa sulit untuk memahami operasi, dan kondisi lembaga keuangan formal dan quasi formal

Hasil penelitian Rosmiati (2012) menunjukkan bahwa nilai koefisien pengaruh umur terhadap akses kredit adalah negatif dan nyata pada ci = 5%, artinya semakin tua umur pengusaha maka akses terhadap kredit semakin kecil. Nilai koefisien negatif yang dihasilkan dalam penelitian tersebut sejalan dengan hasil penelitian Mohamed (2003). Umur merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha. Umur dapat mempengaruhi kemampuan fisik, pengambilan keputusan dan kinerja pengusaha dalam menjaiankan usahanya. Umur pengusaha yang lebih muda akan mempunyai kemampuan fisik yang lebih kuat dan lebih dinamis serta mudah untuk mengadopsi teknologi baru untuk produksi. Di sisi lain semakin tua umur pengusaha semakin banya kpengalaman dan mempunyai kebiasaan yang sulit diubah sehingga berpengaruh besar terhadap proses adopsi inovasi.

  1. Pendidikan Pengusaha

Pendidikan merupakan faktor yang menentukan akses terhadap kredit. Tingkat pendidikan yang rendah telah menyebabkan terbatasnya penggunaan kredit sektor formal (Yehuala, 2008). Hal ini disebabkan, para pengusaha yang berpendidikan tinggi dapat membaca dan menulis sehingga memiliki persyaratan kredit yang lebih baik untuk mengakses dan menggunakan sumber-sumber kredit formal.

Hasil penelitian Rosmiati (20l2) menunjukkan bahwa nilai koefisien pengaruh pendidikan terhadap akses kredit adalah positif dan nyata pada or = 5%, artinyasemakin tinggi pendidikan maka akses terhadap kredit semakin besar. Pendidikan dapat mempengaruhi seseorang terhadap penguasaan pengetahuan, keterampilan,kemampuan mengambil keputusan dan berani mengambil risiko. Sebagian besar pengusahayang mengakses kredit formai adalah tamat SLTA bahkan ada yang berpendidikan sarjana.Keadaan ini menyebabkan pengetahuan, sikap dan keterampilan serta keberanian mengambil risiko yang dimiliki pengusaha relatif tinggi, sehingga pendidikan berpengaruh signifikan terhadap akses kredit.

Tingkat pendidikan berpengaruh pada pola pikir seseorang, cara pandang seseorang dalam melihat suatu permasalahan, dan dalam bertindak. Pendidikan merupakan sarana mengembangkan sumber daya manusia guna meningkatkan kemampuan intelektual, meningkatkan ketrampilan, meningkatkan produktivitas kerja, serta meningkatkan pendapatan, dan taraf hidup. Sumber daya manusia merupakan titik sentral yang sangat penting untuk maju dan berkembang. Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional. Sumber daya manusia UMK sebagian besar memiliki keterbatasan baik dari segi pendidikan formal maupun dari segi pengetahuan dan ketrampilan (Panggabean, 2002). Keadaan ini menyebabkan motivasi berwirausaha menjadi tidak cukup kuat untuk meningkatkan usaha dan meraih peluang pasar. Dengan keterbatasan pendidikan tersebut, pada umumnya manajemen usaha dikelola dengan cara yang sederhana oleh keluarga, sehingga pengusaha kurang mampu mengadministrasikan usahanya. UMK biasanya bersifat turun temurun dan hanya memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga PMK kurang mempunyai kelembagaan yang kuat dan hanya mampu memperkerjakan tenaga kerja yang berasal dari keluarga (Mesman, 2008).

  1. Kepemilikan Aset

Akses UMK terhadap lembaga keuangan yang masih rendah bermula dari buruknya sistem kepemilikan aset. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat tentang aset yang dimilikinya (Soto, 2006). Persoalan lain yang membuat para pengusaha ekstralegal terperangkap dalam kemiskinan adalah hambatan dalam memanfaatkan aset yang ada. Tanah, rumah, dan tempat kegiatan usaha yang dimiliki tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga aset-aset ini tidak dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit sehingga disebut modal mati (Amir, 2008).

Soto (2006) menekankan pentingnya pencatatan atau sertifikasi tanah, dengan asumsi setelah tanah terdata secara resmi dan sah, pemilik dapat menjadikannya sebagai modal hidup, misalnya untuk agunan kredit bank. Hak kepemilikan tanah yang dinyatakan dalam Sertifikat (Titles) adalah produk kegiatan pendaftaran tanah (land register), yaitu kegiatan pemberian jaminan kepastian kepemilikan atas tanah atau property right. Kegiatan ini dilakukan pemerintah sebagai sarana perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 atau disebut juga kegiatan penetapan aspek legalitas kepemilikan tanah (Amir, 2008).

  1. Omzet usaha

Penelitian Istikomah (2013) menunjukkan bahwa, kenaikan omzet usaha secara signifikan berpengaruh positif terhadap kenaikan jumlah pinjaman dari lembaga keuangan dalam hal ini koperasi. Jika omzet PMK tersebut mengalami kenaikan berarti volume penjualan atas barang/jasa yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu mengalami kenaikan, sehingga pendapatan PMK tersebut juga naik yang pada akhirnya laba atau keuntungan yang diperolehnya juga mengalami kenaikan. Jadi kenaikan omzet kecenderungannya akan diikuti dengan kenaikan laba/keuntungan. Kenaikan omzet merupakan indikasi bahwa pertumbuhan ekonomi perusahaan tersebut sangat bagus sehingga pihak lembaga keuangan layak memberikan kenaikan jumlah pinjaman/kredit.

  1. Persepsi Pengusaha Menengah dan Mikro (PMK) terhadap prosedur peminjaman.

Hasil penelitian kerjasama Kementerian KUKM dengan BPS (2003) menginformasikan bahwa salah satu kesulitan usaha yang dialami UKM adalah dalam hal permodalan yaitu mencapai 51,09 persen, di mana dalam mengatasi kesulitan permodalan tersebut sebanyak 17,50 persen UKM menambah modalnya dengan meminjam ke bank, sisanya 82,50 persen tidak melakukan pinjaman ke bank tetapi ke lembaga non bank seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP), perorangan, keluarga, dan modal ventura lainnya. Alasan utama yang dikemukakan UKM kenapa mereka tidak meminjam ke bank adalah: (1) prosedur sulit (30,30 persen); (2) tidak berminat (25,34 persen); (3) tidak punya agunan (19,28 persen); (4) tidak tahu prosedur (14,33 persen); (5) suku bunga tinggi (8,82 persen); dan (6) proposal ditolak (1,93 persen) (Sulaeman, 2004).

  1. Jarak Tempat Usaha

Pengusaha yang dekat dengan lembaga pemberi pinjaman memiliki keunggulan lokasi dan dapat menghubungi pemberi pinjaman secara mudah dan lebih memiliki akses ke informasi daripada mereka yang hidup di lokasi yang lebih jauh. Oleh karena itu, keuntungan lokasi diharapkan dapat meningkatkan akses untuk menggunakan kredit dari lembaga formal. Hasil penelitian Rosmiati (2012), menunjukkan bahwa nilai koefisien pengaruh jarak ke sumber kredit terhadap akses kredit adalah negatif dan nyata pada oi = 5%, artinya semakin jauh jarak ke sumber kredit maka akses terhadap kredit semakin kecil. Selain itu, semakin jauh jarak antara peminjam dan pemberi pinjaman, maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan misalnya biaya transportasi.

Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Komicha (2007) yaitu rumah tangga pertanian tidak dianjurkan untuk meminjam dari sektor kredit yang jaraknya jauh dari tempat tinggal mereka. Hal ini karena baik biaya temporal maupun biaya transaksi, khususnya biaya transportasi akan meningkat. Begitupun hasil penelitian Atieno (2001) menyimpulkan bahwa tingkatjarak ke sumber kredit merupakan variabel yang signifikan menjelaskan partisipasi pengusaha dalam pasar kredit formal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Akses Pendanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (skripsi dan tesis)

Kurangnya akses pembiayaan merupakan hambatan utama bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM karena lembaga keuangan formal atau komersial ragu untuk mengucurkan pinjaman kepada mereka. Lembaga keuangan formal menganggap jaminan yang diberikan oleh pengusaha kecil tidak layak. Hal ini dikarenakan keadaan produksi sering kali beresiko dan tidak stabil sehingga dapat berakibat pada kegagalan pelunasan kredit. Lembaga keuangan formal atau komersial lebih cenderung menyalurkan kredit kepada perusahaan yang berskala besar dan beresiko rendah. Hal ini terjadi karena adanya pengendalian tingkat bunga dan pemberian pinjaman oleh perantara-perantara keuangan di kebanyakan negara yang sedang berkembang. Ketika lembaga keuangan formal atau komersial menyalurkan kredit ke pengusaha kecil maka intensif yang diterima tidak besar.Hal ini dikarenakan biaya administrasi dan prosedural yang dikeluarkan tidak sebanding dengan nilai kredit yang diberikan (Arsyad, 2008:14).

Masalah akses dalam memperoleh pinjaman semakin diperburuk oleh kenyataan bahwa usaha-usaha kecil dikelola oleh orang-orang yang hanya mendapatkan pendidikan dasar selama beberapa tahun saja. Ada kemungkinan bahwa orang-orang dengan tingkat pendidikan seperti itu tidak memiliki keberanian untuk meminta bantuan keuangan kepada lembaga pemberi pinjaman. Jika faktor kurangnya pendidikan tersebut tetap ada, maka akses untuk memperoleh pinjaman bagi pengusaha kecil berpendapatan rendah perlu ditingkatkan (Arsyad, 2008)

 

Peran dan Karakteristik BMT (skripsi dan tesis)

 

Keberadaan BMT saat ini memiliki peranan penting bagi masyarakat, diantaranya sebagai berikut (Sudarsono, 2008)

  1. Menjauhkan masyrakat dari praktik ekonomi non-syariah
  2. Melakukan pembianaan dan pendanaan bagi usaha kecil
  3. Melepaskan ketergantungan masyrakat pada rentenir
  4. Menciptakan keadilan ekonomi dengan distribusi yang merata

Dalam menjalankan tugas nya BMT juga memiliki karakterisktik diantaranya (Ridwan 2004):

  1. Berorientai bisnis dan mencari laba bersama untuk anggota dan masyarkat.
  2. Mengefektifkan pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, sedekah
  3. Mengikutsertakan peran masyarakat
  4. Milik bersama masyarakat.

 

Definisi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) (skripsi dan tesis)

Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul maal dan baitul tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan sedekah. Sedangkan baitul tamwil sebagai usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial (Sudarsono, 2008). Dalam pengertian lebih jelasnya baitul tamwilyaitu rumah pengembangan harta yang melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil dengan antara lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonomi. Baitul maal menerima titipan dana zakat, infaq dan sedekah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanah.

BMT juga merupakan organisasi bisnis yang juga berperan sosial sebagai lembaga bisnis.BMT lebih mengembangkan usahanya pada sektor keuangan yakni simpan pinjam. Usaha ini seperti usaha perbankan, yakni menghimpun dana anggota dan calon anggota (nasabah) serta menyalurkannya pada sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan. Namun demikian, terbuka luas bagi BMT untuk mengembangkan lahan bisnisnya pada sektor riil maupun sektor keuangan lain yang dilarang dilakukan oleh lembaga keuangan bank. Karena BMT bukan bank, maka ia tidak tunduk pada aturan perbankan (Ridwan, 2004).

BMT berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berlandaskan prinsip syariah Islam, keimanan, kekeluargaan, kebersamaan, kemandirian dan profesionalisme. Dengan demikian keberadaan BMT menjadi organisasi yang sah dan legal. Sebagai lembaga keuangan syariah, BMT harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah. Keimanan menjadi landasan atas keyakinan untuk tumbuh dan berkembang. Keterpaduan mengisyaratkan adanya harapan untuk mencapai sukses di dunia dan di akhirat juga keterpaduan antara sisi maal dan tamwil (social dan bisnis). Kekeluargaan dan kebersamaan berarti upaya untuk mencapai kesuksesan tersebut diraih secara bersama. Kemandirian berarti BMT tidak dapat hidup hanya dengan bergantung pada uluran tangan pemerintah, tetapi harus berkembang dari meningkatnya partisipasi anggota dan masyarakat, sehingga pola pengelolaannya harus profesional (Soemitra, 2010).

Kategori Pembiayaan Syariah (skripsi dan tesis)

Biro perbankan syariah dalam Sudarsono (2008) mengelompokkan jenis pembiayaan berdasarkan tujuan penggunaanya, antara lain :

  1. Berdasarkan prinsip jual beli
  2. Ba’I al-murabahah

Jual beli barang pada harga asal antara penjual dan pembeli dengan menyebutkan harga pembelian dan laba yang disyaratkan oleh penjual yang telah disepakati. Penjualan barang dilakukan atas dasar cost-plus profit.

  1. Bai As-Salam

Jual-beli barang dengan  kondisi barang yang belum tersedia, barang tersebut diserahkan di kemudianhari dengan  pembayaran di awal. Spesifikasi kuantitas, kualitas, harga  dan waktu penyerahan ditentukan pada saat akad. Bai as-salam merupakan pembiayaan yang umum dilakukan di  bidang pertanian.

  1. Bai Al-Istishna

Jual beli barang dalam bentuk pemesanan dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang  disepakati antara kedua belah pihak. Bail al istishna biasanya dipergunakan di bidang  manufaktur dengan pembayaran yang  dapat dilakukan beberapa kali pembayaran.

 

  1. Berdasarkan Prinsip Sewa
  2. Al-Ijarah

Pemindahan hak guna atas barang melalui pembayaran  upah sewa tanpa diikuti dengan  pemindahan kepemilikan atas barang tersebut.

  1. Al-Ijarah al-muntahia bit-tamlik

Merupakan bagian  dari akad Al-Ijarah dengan  adanya perpindahan kepemilikan barang di akhir masa waktu

  1. Berdasarkan prinsip bagi hasil
  2. Al-Musyarakah

Kerjasama antara kedua pihak atau  lebih yang mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan pembagian keuntungan dan  resiko yang ditanggung bersama sesuai kesepakatan.

  1. Al-Mudharabah

Kerjasama usaha antara dua pihak  yang mana pihak pertama sebagai penyedia  modal dan pihak lain sebagai pengelola  modal. Keuntungan usaha dibagikan sesuai dengan kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung oleh  penyedia modal selama kesalahan bukan akibat dari kelalaian pengelola modal.

 

Definisi Pembiayaan Syariah (skripsi dan tesis)

Definisi pembiayaan menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan dalam pasal 1 ayat 12 menyebutkan bahwa: “Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.”

Sedangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No. 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, pengertian dari pembiayaan tersebut diperjelas lagi bahwa:

Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:

  1. transaksi bagi hasil dalam bentuk Mudharabah dan Musyarakah;
  2. transaksi sewa dalam bentuk ijarah atau sewa dengan opsi perpindahan hak milik dalam bentuk Ijarah Muntahiyah bit Tamlik;
  3. transaksi jual beli dalam bentuk piutang Murabahah, Salam, Istishna’;
  4. transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang Qardh; dan
  5. transaksi multijasa dengan menggunakan akad Ijarah atau Kafalah. berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan, tanpa imbalan atau bagi hasil.”

Berdasarkan pengertian di atas, maka pembiayaan dengan prinsip syariah merupakan bentuk penyaluran dana berupa transaksi bagi hasil, transaksi sewa, transaksi jual beli, transaksi pinjam meminjam, dan transaksi multijasa dengan berlandaskan prinsip syariah kepada pihak yang memerlukan dana dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan, tanpa imbalan, atau bagi hasil sebagai tugas utama bank. Hal itu sperti yang diungkapkan oleh Muhammad Syafi’i Antonio (2002) bahwa “pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.

Secara ringkas dapat diartikan bahwa istilah pembiayaan ini merupakan istilah kredit yang biasa dipergunakan dalam bank konvensional, yang membedakan hanya bentuk imbalan pada pembiayaan adalah bagi hasil sedangkan dalam kredit adalah bunga. Sehingga pembiayaan dan kredit adalah merupakan bentuk dari penyaluran dana perbankan.

Sedangkan pengertian dari bagi hasil menurut Karim (2004) adalah: Bentuk return (perolehan kembaliannya) dari kontrak investasi, dari waktu ke waktu, tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu bergantung pada hasil usaha yang benar-benar terjadi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem bagi hasil merupakan salah satu praktik perbankan syariah.

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa bagi hasil merupakan return dari investasi yang dilakukan. Adapaun besar kecilnya return bergantung pada hasil (profit) usaha yang dilakukan dari investasi tersebut. Jadi penerimaan return ini tidak tetap jumlah atau nominalnya.

Mekanisme perhitungan bagi hasil terdiri dari dua sistem (IBI, 2001), diantaranya adalah:

  1. Profit sharing adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada hasil net dari pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut.
  2. Revenue sharing adalah perhitungan bagi hasil didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut.

Kriteria dan Ciri-Ciri UMKM (skripsi dan tesis)

Dengan banyak nya definisi yang menjelaskan tentang pengertian UMKM maka maka menimbulkan banyaknya perbedaan persepsi dalam hal pengelompokan atau penggolongan UMKM. Oleh karena itu dalam penelitian kali ini yang digunakan oleh penulis adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 sebagai dasar untuk penggolongan usaha mikro tersebut berdasarkan kriteria sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
  3. Memiliki jumlah tenaga kerja tidak lebih dari 4 orang.
  4. Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti,
  5. Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat,
  6. Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha.
  7. Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai,
  8. Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah,
  9. Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank ,
  10. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP

Kriteria dan Ciri-Ciri Usaha Kecil menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 :

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  3. Memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d. 19 orang.
  4. Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  5. Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  6. Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  7. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  8. Sumber daya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwirausaha;
  9. Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal

Kriteria dan Ciri-Ciri Usaha Menengah menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 :

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki
  3. hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
  4. Memiliki jumlah tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
  5. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  6. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  7. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  8. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll; dan
  9. Sudah memiliki akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;

Definisi UMKM dan Penggolongan UMKM (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya terdapat beberapa definisi yang dioleh beberapa instansi yang berbeda untuk memberikan definisi terkait dengan usaha mikro, kecil dan menengah. Definisi menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. Usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha bukan merupakan anak cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha kecil atau Usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.

Definisi menurut Kementrian Koperasi dan UMKM, Usaha Kecil (UK), termasuk usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp.200.000.000 s.d Rp.10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

Definisi tentang UMKM menurut Bank Indonesia, Usaha kecil adalah usaha produktif milik warga negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum seperti koperasi; bukan merupakan anak perusahaan atau cabang yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.200.000.000 per tahun, sedangkan usaha menengah, merupakan usaha yang memiliki kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp.200.000.000 s.d. Rp.5.000.000.000) dan nonmanufaktur (Rp.200.000.000 s.d. Rp.600.000.000)

Faktor-Faktor Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Menurut B.F. Skinner (dalam Gibson, 2002), ada tiga variabel yang mempengaruhi perilaku dan kinerja individu, yaitu individu, organisasi dan psikologi. Ketiga variabel tersebut mempengaruhi perilaku kerja yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja pegawai. Penampilan kerja adalah perilaku yang berkaitan langsung dengan tugas pekerjaan dan yang perlu diselesaikan untuk mencapai sasaran pekerjaan. Bagi seorang manajer hubungan perilaku dan penampilan kerja mencakup beberapa kegiatan seperti identifikasi masalah, perencanaan,pengorganisasian dan pengendalian karyawan.

Model teori kerja melakukan analisis terhadap sejumlah variabelyang menjelaskan perilaku dan kinerja individu. Variabel individudikelompokkan pada sub variabel kemampuan dan ketrampilanmerupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku dan kinerjaindividu, sedangkan variabel demografi mempunyai efek tidak langsung pada perilaku dan kinerja individu. Variabel Psikologik dikelompokkan pada sub variabel sikap, persepsi, kepribadian, belajar dan motivasi, variabel ini banyak dipengaruhi oleh keluarga, tingkat sosial, pengalaman kerja sebelumnya dan variabel demografi. sub variabel sikap, kepribadian dan belajar mrupakan hal yang kompleks dan sulit diukur, karena seorang individu masuk dan bergabung dalam organisasi kerja pada usia, etnis latar belakang budaya, ketrampilan berbeda satu dengan yang lainnya.

Variabel Organisasi dikelompokkan pada sub variabel sumberdaya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan. Sub variabel imbalan atau kompensasi akan berpengaruh untuk meningkatkan motivasi kerja yang pada akhirnya secara langsung akan meningkatkan kinerja individu. Sehingga variabel organisasi berefek tidak langsung terhadap perilaku dan kinerja individu.

Seorang masuk dan bergabung dalam organisasi dari asal-usul, usia dan budaya yang berbeda serta kemampuan dan keretampilan dan pengalaman yang bermacam-macam. Perbedaan karakterisktik ini perlu penyesuaian terhadap situasi tempat kerja. Rendahnya kinerja individu dalam organisasi disebabkan oleh rendahnya kemampuan dan keterampilan kerja, kurang motivasi, lemahnya instruksi serta kurangnya dukungan pelayanan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.

Pengertian faktor kinerja tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Variabel Individu.
  1. Kemampuan dan ketrampilan

Kemampuan kerja adalah kapasitas individu dalam menyelesaikan berbagai tugas dalam sebuah pekerjaan, kemampuan menyeluruh seorang karyawan meliputi kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.20). Kemampuan intekektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan mental misalnya pemahaman verbal, deduksi, persepsual, visualisasi ruang lingkup dan ingatan, sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kekuatan dan ketrampilan. Kadar kemampuan dan keterampilan ini dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan maupun pengalaman, tampa mengabaikan kepatuhan terhadap prosedur dan pedoman yang ada, menjalankan dan menyelesaikan tugas suatu pekerjaan.

Kemampuan Intelektual dibutuhkan untuk menunjukan aktivitas-aktivitas mental. Misalnya test IQ dibuat untuk mengetahui kemampuan intelektual seseorang demikian juga dengan test-test lain, dengan kata lain test-test yang digunakan untuk mengukur dimensi-dimensi khusus dari intelegensi dapat dijadikan pegangan kuat untuk meramalkan prestasi kerja.

  1. Latar Belakang.

Pengalaman/masa kerja Pengalaman/masa kerja dikaitkan dengan waktu mulai bekerja, dimana pengalaman, masa kerja juga ikut menentukan kinerja kerja seseorang, karena semakin lama masa kerja seseorang, maka kecakapan mereka akan lebih baik karena sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan (Agus,2002). Dengan banyak pengalaman yang dimiliki, maka semakin banyak pula keterampilan yang pernah diketahuinya dan hal ini akan memberikan rasa percaya diri dan akan mempunyai sikap ketika menghadapi suatu pekerjaan atau persoalan, sehingga kualitas kinerja kerja akan lebih baik.

  1. Demografi terdiri dari Umur Asal usul dan jenis kelamin
    1. Variabel Psikologi
  2. Persepsi

Gibson berpendapat bahwa persepsi adalah proses kognitif yang dipergunakan seseorang untuk menafsirkan dan memahami duniasekitar. Gambaran kognitif dari individu bukanlah penyajian foto dunia fisik semata, melainkan suatu bagian tafsiran pribadi dimana obyektertentu yang dipilih individu untuk peranan yang utama, dirasakan dalam sikap seorang individu.

  • Pengertian sikap

Milton dalam Gitosudarmo (2000) memberikan pengertian sikap sebagai keteraturan perasaan dan pikiran seseorang dan kecenderungan bertindak terhadap aspek lingkungannya. Sikap seseorang tercermin dari kecenderungan prilakunya dalam menghadapi situasi lingkungan, seperti orang lain, atasan, bawahan maupun lingkungan kerja.

  • Pembentukan sikap

Pembentukan sikap berlangsung secara bertahap melalui proses belajar. Proses belajar tersebut terjadi karena pengalaman-pengalaman pribadi dengan obyek tertentu (orang, benda atau peristiwa) dengan cara menghubungkan obyek tersebut dengan pengalaman-pengalaman lain atau melalui proses belajar social. Sebagian besar sikap itu dibentuk melalui kombinasi dari beberapa cara tersebut.

  • Perubahan Sikap

Perubahan sikap diperoleh melalui proses belajar. Perubahan dapat berupa penambahan, pengalihan atau modifikasi dari satu atau lebih tiga komponen tersebut diatas. Sekali perubahan sikap telah terbentuk maka akan menjadi bagian internal dari individu itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa merubah sikap seseorang sedikit banyak juga ikut merubah manusianya. Sikap dapat berubah dari positif ke negative atau sebaliknya. Tidak ada seorang pun yang selalu konsisten secara terus-menerus dan tidak mustahil terdapat inkonsistensi dalam sikap seseorang terhadap obyek, peristiwa dan orang tertentu.

Kepribadian adalah semua cara dimana individu bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain atau organisasi internal dari proses psikologis dan kecenderungan perilaku seseorang. Jadi kepribadian itu merupakan perangkat gambaran diri yang terintegrasi dan merupakan perangkat total dari kekuatan antrapsikis, yang membuat diri kita ini menjadi unik, dengan perilaku yang spesifik

  1. Motivasi

Motivasi merupakan semua kondisi yang memberikan dorongan dari dalam diri seseorang yang digambarkan sebagai keinginan, kemauan, dorongan atau keadaan dalam diri seseorang yang mengaktifkan dan menggerakkan. Motivasi adalah keadaan dalam pribadi seseorang yang

mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan.

  1. Pembelajaran

Muchlas menyatakan bahwa proses pembelajaran atau belajar didefinisikan sebagai perubahan perilaku yang relatif permanen yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman hidup dan dapat dikatakan bahwa

perubahan-perubahan perilaku itu menunjukan telah terjadinya proses

belajar dan proses belajar itu sendiri adalah perubahan dalam perilaku.

Jadi jelasnya kita tidak melihat proses belajarnya tetapi melihat perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat dari proses belajar tersebut.

  1. Variabel Organisasi :
  1. Sumber daya

Sumber daya atau alat kerja menurut Stoner et all (2005) menyatakan bahwa disamping motivasi, kemamuan, hal yang juga tidak kalah pentingnya dalam kinerja seseorang adalah kemampuan, sumberdaya dan kondisi dimana seseorang bekerja. Alat kerja yang canggih disertai pedoman dan pelatihan penggunaannya ecara lengkap dan sempurna akan banyak berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan kualitas kerja yang baik (Ravianto,2010).

  1. Kepemimpinan

Gibson berpendapat kepemimpinan adalah merupakan fungsi pokok dari segala jenis organisasi. Kepemimpinan adalah sebagai suatu proses untuk dapat mempengaruhi perilaku pengikutnya. Kepemimpinan terjadi dalam dua bentuk yaitu : formal dan informal. Kepimpinan formal terbentuk melalui pemilihan atau pengangkatan dengan wewenang formal, sedangkan kepemimpinan informal terbentuk karena keterampilan, keahlian atau karena wibawa yang dapat memenuhi kebutuhan orang lain.

  1. Analisis Pekerjaan

Muchlas berpendapat analisis pekerjaaan secara sistimatis mengumpulkan, mengevaluasi dan mengorganisasi informasi tentang

pekerjaan-pekerjaan. Siagian. mengatakan analisis pekerjaan adalah usaha yang sistimatik dalam mengumpulkan, menilai dan mengorganisasi semua jenis pekerjaan yang terdapat dalam suatu organisasi.

  1. Penghargaan/imbalan

Imbalan yang diterima karyawan baik berupa honorarium maupun dalam bentuk fasilitas yang lain, berhubungan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan pokok karyawan, seperti kebutuhan ekonomi masa sekarang dan mendatang. Kebutuhan pokok yang relatif cukup terpenuhi menyebabkan karyawan lebih berkonsentrasi terhadap pekerjaannya.

Pengertian Manajamen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Nawawi (2002) dalam bukunya yang berjudul: “Manajemen Sumber Daya Manusia untuk bisnis yang kompetitif”, Mendeskripsikan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi (perusahaan). Dalam rumusan ini dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah pengelolaan individu-individu yang bekerja dalam organisasi berupa hubungan antara pekerjaan dengan pekerja (employer, employee), terutama untuk menciptakan pemanfaatan individu-individu secara produktif sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi dan dalam rangka perwujudan kepuasan kebutuhan individu-individu tersebut.

Salah satu paradigma dari pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia adalah bahwa Manusia memerlukan organisasi dan sebaliknya organisasi memerlukan manusia. Manusia merupakan motor pengerak, tanpa manusia organisasi tidak akan berfungsi. Manusia merupakan faktor utama dalam mewujudkan eksistensi organisasi. Dengan kata lain eksistensi organisasi diwujudkan melalui kegiatan manusia yang disebut bekerja. Oleh karena itu kompetitif atau tidak eksistensi suatu organisasi (perusahaan) tergantung atau ditentukan oleh manusia yang sangat penting artinya dalam menghadapi perubahan lingkungan atau iklim bisnis sekarang dan di masa mendatang. Setiap organisasi atau perusahaan tidak dapat menolak fakta bahwa sumber daya manusia merupakan faktor sentral dalam upaya mewujudkan eksistensinya berupa tercapainya tujuan bisnis yakni keuntungan dan manfaat-manfaat lainnya.

Ermaya Suradinata, (2006) dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia : suatu tinjauan wawasan masa depan,” memaparkan pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah sebagai berikut: Manajemen sumber daya manusia merupakan modal dan kekayaan yang terpenting dari setiap kegiatan manusia, manusia merupakan sumber terpenting yang mutlak dianalisis dan dikembangkan dengan cara tersebut baik, waktu, tenaga, dan kemampuannya benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan organisasi maupun bagi kepentingan individu manusia sebagai makhluk sosial. Handoko (2008) dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia,” mendeskripsikan pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi. Manajemen Sumber Daya Manusia adalah pengelolaan individu-individu yang bekerja dalam organisasi, yang di dalamnya adalah manusia. Manusia merupakan faktor utama dalam mewujudkan organisasi, tanpa manusia organisasi itu tidak akan berfungsi. Jadi eksistensi organisasi itu diwujudkan melalui kegiatan manusia yang disebut bekerja,serta kompetitif atau tidaknya eksistensi suatu organisasi tergantung pada manusianya.

Dimensi Dalam Struktur Organisasi (skripsi dan tesis)

Robbins dan Judge (2008) menyatakan bahwa struktur organisasi memiliki beberapa elemen kunci yaitu spesialisasi kerja, departementalisasi, rantai komando, rentang kendali, sentralisasi dan formalisasi. Elemen kunci diatas pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan kemudahan dalam koordinasi antar unit kerja. Dalam penelitian ini akan menggunakan dimensi pengukuran struktur organisasi yang diuraikan oleh Robbins dan Judge (2008) sebagai berikut;

  1. Spesialisasi kerja mengambarkan mengenai pembagian tugas dan rincian tugas dalam organisasi. Hal ini penting agar tercipta koordinasi yang efisien dan efektif dalam organisasi.
  2. Departementalisasi adalah dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama agar tercipta keserasian dan keselarasan kerja dalam organisasi.
  3. Rantai komando merupakan garis wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sehingga jelas siapa bertanggung jawab pada siapa.
  4. Rentang kendali menjelaskan tentang sumberdaya manusia yang dapat diarahkan seseorang secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
  5. Sentralisasi menerangkan sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik dalam organisasi,

Formalisasi adalah operasionalisasi pekerjaan secara baku dalam organisasi yang bermanfaat untuk terciptanya ketertiban dalam organisasi

Pengertian Struktur Organisasi (skripsi dan tesis)

Pengertian yang jelas tentang struktur organisasi dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut: Menurut Robbins dan Coulte (2007) Struktur organisasi dapat diartikan sebagai kerangka kerja formal organisasi yang dengan kerangka kerja itu tugas-tugas pekerjaan dibagi-bagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan. Sedangkan menurut Handoko (2003) menyatakan bahwa Struktur organisasi didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola.

Struktur organisasi adalah pola formal mengelompokkan orang dan pekerjaan (Gibson dkk, 2002). Menurut Hasibuan (2004) Struktur organisasi yaitu menggambarkan tipe organisasi, pendepartemenan organisasi, kedudukan dan jenis wewenang pejabat, bidang dan hubungan pekerjaan, garis perintah dan tanggungjawab, rentang kendali dan sistem pimpinan organisasi. Menurut Suranto (2005) bahwa  Struktur organisasi menspesifikasikan pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi atau aktivitas yang beraneka ragam yang dihubungkan sampai batas tertentu, juga menunjukkan tingkat spesialisasi aktivitas kerja

Wexley dan Yuki (2005) menyatakan bahwa struktur organisasi adalah perencanaan formal guna mencapai pembagian tugas yang efisien dan efektif dalam pengkoordinasian aktifitas seluruh anggota organisasi. Struktur organisasi haruslah sesuai dengan visi, misi dan tujuan organisasi. Struktur organisasi yang baik adalah struktur yang selaras dan mampu mempermudah pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.

Dimensi Dalam Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian Hofstede et al. (1990) me-nemukan 6 dimensi budaya organisasi yang lebih mengacu pada aktivitas manajemen yang mencermin-kan nilai-nilai karyawan, yaitu sebagai berikut:

  1. Orientasi hasil atau orientasi proses. Orientasi hasil ditandai oleh upaya maksimal dalam men-capai tujuan dan keberanian menghadapi tantangan-tantangan dan mengambil keputusan; sedangkan orientasi proses ditandai oleh peng-hindaran terhadap resiko dan penggunaan upaya yang minimal dalam pencapaian tujuan.
  2. Orientasi orang (employee) atau orientasi pe-kerjaan. Orientasi orang menekankan pada per-masalahan pribadi, keputusan penting dilakukan oleh kelompok dan organisasi menekankan perlu-nya perhatian pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya; sedangkan orientasi pekerjaan lebih menekankan pada penyelesaian suatu pekerjaan dan keputusan penting dilakukan oleh karyawan.
  3. Parochial atau professional. Parochial menekankan pada perencanaan jangka pendek, pengindahan pada perilaku karyawan di rumah dan di kantor, sistem perekrutan yang mengindahkan pada kehidupan dan kondisi keluarga calon; sedangkan profesional menitikberatkan pada perencanaan masa depan, dan tidak mengurusi kehidupan pribadi karyawan dan memandang sangat penting pada kompetensi dalam perekrutan.
  4. Sistem tertutup atau sistem terbuka, Pada sistem tertutup karyawan baru memerlukan waktu relatif lama untuk menyesuaikan diri; sedangkan pada sistem terbuka mengacu pada keterbukaan dalam komunikasi terhadap pihak luar.
  5. Kontrol longgar atau kontrol ketat, pada pe-ngendalian longgar efisiensi dan ketepatan waktu relatif lebih longgar, sedangkan pengendalian ketat lebih menekankan pada ketepatan waktu dan efisiensi.
  6. Normative atau pragmatis. Normatif menekan-kan pada prosedur kendati harus dibayar dengan mahal; sedangkan pragmatis lebih menekankan pada hasil daripada prosedur dan pemenuhan kebutuhan pelanggan. Keenam dimensi ini selalu melekat dalam setiap organisasi. Masing-masing organisasi dapat dipasti-kan memiliki kecenderungan ke salah satu karak-teristik setiap dimensi atau ada kemungkinan meng-arah kepada kombinasi dimensi tersebut. Misal ada sebuah organisasi yang cenderung memiliki karak-teristik dimensi berorientasi pada hasil maka organi-sasi ini akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan bersifat profesional.

Sebelumnya Hofstede (1980) dalam Indriantoro (2000) juga telah membagi budaya kedalam 4 norma nilai dari penelitian surveynya terhadap sikap para karyawan IBM pada setiap cabangnya di seluruh dunia, yaitu terdiri dari: power distance, individua-lism, masculinity dan uncertainty avoidance. Kedua hasil kerja Hofstede inilah yang banyak dijadikan acuan dasar para peneliti budaya, sebagai-mana Harrison & McKinnon (1999) mereview kembali temuan dimensi Hofstede (1980) dalam Indriantoro (2000) yang terdiri dari dimensi power distance, dimensi individualism, dimensi uncertainty avoidance dan dimensi masculinity dalam penelitian-nya, mereka menggunakannya dalam meneliti desain sistem pengendalian manajemen di budaya yang berbeda (cross cultural research).

Penelitian Sihombing (2005) juga menggunakan format survei yang dikemukakan oleh Denisn meliputi empat karakteristik yaitu keterlibatan, penyesuaian, konsistensi dan misi sebagai berikut:

  1. Keterlibatan adalah faktor kunci dalam budaya organisasi yang merupakan karakteristik nilai dari organisasi dengan menempatkan pandangan tentang pentingnya pentingnya keterlibatan seluruh pegawai yang bekerjasama dalam mencapai tujuan organisasi. Karakteristik ini meliputi nilai dan norma pemberdayaan, orientasi tim dan pengembangan kapabilitas.
  2. Penyesuaian adalah kebutuhan organisasi dalam melaksanakan kegiatan dalam lingkungan organisasi tersebut, yaitu organisasi memegang nilai dan kepercayaan yang mendukung kapabilitas dalam menerima,serta menginterpretasikan dan menterjemahkan tanda-tanda dari lingkungan kedalam perubahan prilaku internal dari organisasi. Kemampuan adaptasi meliputi fokus pada pelanggan, menciptakan perubahan serta pembelajaran organisasi.
  3. Konsistensi adalah nilai dan sistem yang mendasari kekuatan suatu budaya. Nilai ini memfokuskan pada integrasi sumber-sumber organisasi, koordinasidan kontrol dan konsistensi organisasi dalam mengembangkan sistem yang efektif dalam pelaksanan kegiatan organisasi.
  4. Karakteristik konsistensi meliputi koordinasi, integrasi, kesepakatan dan nilai-nilai inti.
  5. Misi adalah arahan pada pencapaian tujuan jangka panjang yang bermakna pada organisasi (meaningful long term). Misi menjelaskan tujuan dan arti yang diterjemahkan dalam tujuan eksternal organisasi. Karakteristik misi meliputi tujuan dan visi organisasi, pengarahan serta pencapaian tujuan organisasi.

Fungsi Budaya Organisasi (Skripsi dan tesis)

Fungsi utama budaya organisasi menurut Tika (2006) adalah sebagai berikut: (1) Sebagai batas pembeda terhadap lingkungan, organisasi maupun kelompok lain, (2) Sebagai perekat bagi karyawan dalam suatu organisasi, (3)  mempromosikan stabilitas sistem social, (4) Sebagai mekanisme control dalam memadu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan, (5) Sebagai integrator, (6) Membentuk perilaku bagi karyawan, (7) Sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah-masalah pokok organisasi, (8) Sebagai acuan dalam menyusun perencanaan perusahaan, (9) Sebagai alat komunikasi, (10) Sebagai penghambat berinovasi.

Menurut Kreitner dan Kinicki (2006) membagi fungsi budaya organisasi menjadi empat (1) memberikan identititas kepada karyawannya, (2) memudahkan komitmen kolektif dan (3) mempromosikan stabilitas sistem sosial, membentuk perilaku dengan membantu manajer (top management) dalam menjalankan tugas nya.

Pengertian Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Schein (2002) Budaya merupakansuatu pola dimensi milik bersama yang dipelajari suatu kelompok pada suatu saat memecahkan masalah adaptasi eksistensi dan integrasi internal, yang telah cukup berhasil dan karena itu, akan diajarkan kepada anggota kelompok yang baru sebagai cara yang benar untuk mempersepsi, berpikir dan merasa dalam menghadapi masalah serupa. Dalam Tika (2006) budaya perusahaan adalah sekumplan sistem nilai yang diakui dan dibuat oleh semua anggotanya yang membedakan perusahaan yang satu dengan yang lain.

Budaya organisasi merujuk kepada suatu sistem pengertian bersama yang  dipegang oleh anggota suatu organisasi yang membedakan organisasi tersebut dari organisasi yang lainnya. Kast (2004) kebudayaan organisasi adalah perangkat nilai, kepercayaan dan pemahaman yang penting yang sama-sama dimiliki oleh para anggotanya. Organisasi yang sukses tampak memiliki kebudayaan yang kuat yang dapat menarik, memelihara dan mengimbali (reward-menghadiahi) orang yang berhasil melaksanakan perannya dan mencapai sasarannya.

Budaya perusahaan adalah aplikasi dari budaya organisasi terhadap badan usaha/perusahaan dalam Taliziduhu (2003). Budaya perusahaan adalah peramuan berpola top middle-bottom kemudian disemaikan ke setiap sel organisasi, dan menjadi nilai-nilai kehidupan bersama, yang dapat muncul dalam bentuk perilaku formal maupun informal (Djokosantoso, 2005).

Dimensi Dalam Kemampuan Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Stephen P. Robbins mendefinisikan kemampuan (ability) sebagai kapasitas individu untuk melaksanakan berbagai tugas dalam pekerjaan tertentu. Oleh Robbins, kemampuan dibedakan atas kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kapasitas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kapasitas untuk menjalankan tugas yang menuntut stamina, keterampilan, kekuatan, dan karakteristik-karakteristik serupa. Lebih lanjut, Robbins menjelaskan bahwa setiap jenis pekerjaan membutuhkan kesesuaian dengan kemampuan tertentu agar dapat berhasil dalam pelaksanaannya (2006).

Tabel 2.1 Dimensi Kemampuan Intelektual (Robbins, 2006)

Dimensi Gambaran
Kemampuan Numerik Kemampuan untuk melakukan penghitungan cepat dan akurat
Pemahaman Verbal Kemampuan memahami apa yang dibaca atau didengar dan hubungan antar kata
Kecepatan Perseptual Kemampuan mengidentifkasi kesamaan dan perbedaan visual dengan cepat dan akurat
Penalaran Induktif

 

Kemampuan mengidentifikasi rangkaian logis masalah dan kemudian memecahkan masalah tersebut
Penalaran Deduktif

 

Kemampuan menggunakan logika dan menilai implikasi argumentasi
Visualisasi Ruangan

 

Kemampuan menggambarkan bagaimana penampakan obyek tertentu jika posisinya dalam ruangan diubah
Memori Kemampuan mempertahankan dan mengingat kembali pengalaman masa silam

Kemampuan sumber daya manusia juga dapat dilihat dari persepektif perilaku. Bloom membagi ranah psikologi manusia dalam kategori cognitive, affective, dan psychomotorik (Polondu, 2006:37, Chatab, 2007:94)

Tabel 2.2. Indikator Kompetensi setiap Level kecakapan Berdasarkan Model Taksonomi Bloom (Fuad dan Ghofur Ahmad, 2009)

No Ranah Level Kecakapan Indikator Kecakapan
1 Kognitif Pengetahuan (Knowledge); mengetahui dan mengingat Menyebut, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, menamai, dan menggambarkan.
Pemahaman (Comprehension) Menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan (dengan kata-kata sendiri), menulis ulang (dengan kalimat sendiri), meringkas, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, berpendapat, dan menjelaskan.
Penerapan Ide (Application) Mengoperasikan, menghasilkan, mengubah, mengatasi, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung.
Kemampuan menguraaikan (Analysis) Menguraikan satuan menjadi unit-unit terpisah, membagi satuan menjadi bagian-bagian, memperbedakan antara dua yang sama, dan memilih
Unifikasi (Synthesis) Merancang, merumuskan, mengorganisasikan, mengkompilasikan, mengkomposisikan, membuat hipotesis dan merencanakan
Menilai (Evaluation) Mengkritisi, mengintepretasikan, dan memberikan penilaian.

 

 

 

2 Afektif Penerimaan (Receiving) Mempercayai (sesuatu atau seseorang untuk diikuti), memilih (seseorang atau sesuatu untuk diikuti), mengikuti, bertanya (untuk diikuti), dan mengalokasikan
Tanggapan (Responding) Mengkorfimasi, member jawaban, membaca (pesan-pesan), membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan
Penanaman Nilai (Valuing) Menginisiasi, mengundang (orang untuk terlibat), terlibat, mengusulkan, dan melakukan.
Pengorganisasian Nilai-nilai (Organization) Menverifikasi nilai-nilai, menetapkan beberapa pilihan nilai, mengsintesiskan (antar nilai), mengintegrasikan (antar nilai), mempengaruhi (kehidupan dengan nilai-nilai)
Karakteristik Kehidupan (Characterization) Menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup (worldview), serta mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini
3 Psikomotorik Memperhatikan (Observing) Mengamati proses, member perhatian pada tahap-tahap sebuah perbuatan, member perhatian pada sebuah artikulasi.
Peniruan (Imitation) Melatih, mengubah sebuah bentuk, membongkar sebuah struktur, membangun kembali sebuah struktur, dan menggunakan sebuah konstruk atau model
Pembiasaan (Practising) Membiasakan sebuah model atau perilaku yang sudah dibentuknya, serta mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
Penyesuaian (Adapting) Menyesuaikan model, membenarkan sebuah model untuk dikembangkan, dan menyelaraskan model pada kenyataan.

 

Terkait dengan tuntutan dunia kerja global, Jann Hidajat Tjakraatmadja dan Donald Crestofel Lantu (2006) menyebutkan bahwa para pekerja harus memiliki minimal 10 (sepuluh) kemampuan untuk dapat bersaing sebagai karyawan global yaitu : (1) kemampuan lingkungan, yaitu kemampuan memahami lingkungan internasional atau minimal memahami kondisi lingkungan negara dimana ia ditempatkan; (2) kemampuan analitik, yaitu kemampuan untuk menganilisis peluang pasar, persyaratan, prosedur, dan mekanisme kerja negara tempat kita bekerja; (3) kemampuan stratejik, yaitu kemampuan menyusun dan mengembangkan stratejik didasarkan analisis ke depan dan ke belakang (backward and forward linkages); (4) kemampuan fungsional, yaitu kemampuan untuk merancang program dalam mengantisipasi setiap peluang dan perubahan yang mungkin terjadi; (5) kemampuan manajerial, yaitu kemampuan untuk mengelola setiap kegiatan sehingga dapat mengantisipasi dengan cepat, tepat, dan meminimasi resiko; (6) kemampuan profesi, yaitu kemampuan menguasai keterampilan secara profesional atau keahlian pada suatu bidang tertentu sehingga dapat dimanfaatkan ketika mencapai purna kerja; (7) kemampuan sosial, yaitu kemampuan untuk beradaptasi dengan suasana dan kondisi kerja sehingga mampu menyatu dan mengaktualisasikan diri dengan lingkungan sosial masyarakat maupun di tempat kerja; (8) kemampuan intelektual, yaitu kemampuan untuk mengembangkan intelektualitas dan daya nalar agar mampu beradaptasi dengan tuntutan perkembangan ilmu dan kemajuan masyarakat; (9) kemampuan individu, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan menggunakan keunggulan yang dimiliki, baik keunggulan yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun bakat-bakat lainnya; dan (10) kemampuan perilaku, yaitu kemampuan untuk bersikap terbuka dan objektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai manajer maupun sebagai karyawan

Pengertian Kemampuan Sumberdaya Manusia (skripsi dan tesis)

Istilah “kemampuan” mempunyai banyak makna, Jhonson dalam (Cece Wijaya,2003) berpendapat bahwa “kemampuan adalah perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai kondisi yang diharapkan”. Sementara itu, menurut Kartono (2001) bahwa “kemampuan adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan keterampilan teknik maupun sosial yang dianggap melebihi dari anggota biasa. Sedangkan Menurut Susilo (2002:3) “Sumber daya manusia adalah pilar penyangga utama sekaligus penggerak roda organisasi dalam usaha bmewujudkan visi dan misi tujuanya”. Manusia merupakan bagian dari sumber daya yang dibutuhkan organisasi/ perusahaan. Namun pelaksaanya, kebijakan manajemen masih banyak yang belum memperhatikan peran sumber daya manusia (SDM).

Istilah kemampuan sumber daya manusia sendiri secara keseluruhan didefinisikan kemampuan seseorang atau individu, suatu organisasi (kelembagaan), atau suatu sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi atau kewenangannya untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Kapasitas harus dilihat sebagai kemampuan untuk mencapai kinerja, untuk menghasilkan keluaran-keluaran (outputs) dan hasil-hasil (outcomes) Desi dan Ertambang (2008).

Menurut Tjiptoherijanto (2001) dalam Alimbudiono & Fidelis (2004) untuk menilai kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam melaksanakan suatu fungsi, termasuk akuntansi, dapat dilihat dari level of responsibility dan kompetensi sumberdaya tersebut. Tanggung jawab dapat dilihat dari atau tertuang dalam deskripsi jabatan. Deskripsi jabatan merupakan dasar untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tanpa adanya deskripsi jabatan yang jelas, sumberdaya tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sedangkan kompetensi dapat dilihat dari latar belakang pendidikan, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti, dan dari keterampilan yang dinyatakan dalam pelaksanaan tugas.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Good Governance (skripsi dan tesis)

 

Berbagai ahli dan hasil penelitian memberikan pernyataan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Good Governance. Secara keseluruhan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Good Governance tersebut dibedakan berdasarkan sumbernya. Salah satu pernyataan mengenai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Good Governance diuraikan bahwa dalam penelitian Lukow (2013). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hambatan pelaksanaan good governance antara lain (a) Belum adanya sistem akuntansi pemerintahan daerah yang baik yangdapat mendukung pelaksanaan pencatatan dan pelaporan secara handal. (b) Sangat terbatasnya jumlah personil pemerintah daerah yang berlatarbelakang pendidikan Akuntansi, sehingga mereka tidak begitu pedulidengan permasalahan ini. (c) Belum adanya standar akuntansi keuangan sektor publik yang baku. Penguatan fungsi pengawasan dapat dilakukan melalui optimalisasi. Melalui hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sumberdaya manusia menjadi faktor yang sangat berpengaruh. Hal ini ditunjukkan adanya kekurangan kualitas SDM yang mempengaruhi pelaksanaan good governance. Dengan demikian hasil penelitian tersebut menunjukkan good governance dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia.

Dalam penelitian Aries Susanty (2012) menunjukkan bahwa bentuk struktur organisasi mempengaruhi pelaksanaan GCG. Model struktur tersebut meliputi  Weisbord’s Six Model, Tichy’s TPC Framework, High-Performance Programming, Malcolm Baldrige Criteria For Performance Excellence  Diagnosing Individual and Group Behaviour, serta New 7-S. Berdasarkan hasil penelitian menujukkan bahwa model struktur organisasi yang berbeda akan menghasilkan keefektifan berbeda terhadap pelaksanaan GCG. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan GCG adalah struktur organisasi.

Salah satu faktor lain yang ikut mempengaruhi pelaksanaan GCG adalah budaya organisasi. Hasil penelitian Chandrasasmita (2012) menunjukkan Budaya organisasi memiliki pengaruh yang kuat dan searah terhadap Good Corporate Governance sebesar 0.657. Dengan demikian budaya organisasi dianggap sebagai salah satu faktor yang ikut berpengaruh terhadap Good Corporate Governance.

Pengukuran Good Governance (skripsi dan tesis)

Menurut UNDP dalam Mardiasmo (2002) memberikan beberapa karateristik pelaksanaan good governance, meliputi:

  1. Partisipasi (Participation)

Setiap orang atau setiap warga masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan harus memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan, sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya masing-masing. Partisipasi yang luas ini perlu dibangun dalam suatu tatanan kebebasan berasosiasi dan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif.

  1. Aturan Hukum (Rule of Law)
    1. Supermasi hukum: di samping erat kaitannya dengan rule of law juga mengisyaratkan adanya jaminan bahwa suatu masalah diatur secara jelas, tegas dan tidak duplikatif, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
    2. Hukum yang responsif: hukum harus mampu menyerap aspirasi masyarakat luas dan mampu mengakomodasikan kebutuhan masyarakat dan bukan dibuat untuk kepentingan segelintir elit.
    3. Penegakan hukum yang konsisten dan ondiskriminatif: upaya yang mempersyaratkan adanya sanksi, mekanisme untuk menjalankan sanksi, serta sumber daya manusia/ penegak hukum yang memiliki integritas.
    4. Independensi peradilan: yakni prinsip yang meletakkan efektifitas peradilan sebagai syarat penting perwujudan rule of law.
  2. Transparansi (Transparency)

Transparansi harus dibangun dalam kerangka kebebasan aliran informasi. Berbagai proses, kelembagaan, dan informasi baru harus dapat diakses secara bebas oleh mereka yang membutuhkannya, dan informasinya harus dapat disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi.

  1. Daya Tanggap (Responsiveness)
    1. Tersedianya layanan pengaduan dengan prosedur yang mudah dipahami oleh masyarakat.
    2. Adanya tindak lanjut yang cepat dari laporan pengaduan.
    3. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
    4. Tumbuhnya kesadaran masyarakat.
    5. Meningkatnya jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan berkurangnya jumlah pengaduan.
  2. Berorientasi Konsensus (Consensus Orientation)

Dalam hubungan yang saling melengkapi antara pemerintah, masyarakat dan sector swasta, pemerintah bertindak sebagai penengah (mediator) bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai konsensus atau kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan masing-masing pihak, dan jika dimungkinkan juga dapat diberlakukan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang akan ditetapkan pemerintah.

  1. Berkeadilan (Equity)

Pemerintahan yang baik akan memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya mereka untuk meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya serta memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

  1. Efektivitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)
    1. Terlaksananya administrasi penyelenggaraan negara yang berkualitas dan tepat sasaran dengan penggunaan sumber daya yang optimal.
    2. Adanya perbaikan yang berkelanjutan.
    3. Berkurangnya tumpang tindih penyelenggaraan fungsi organisasi/unit kerja.
    4. Meningkatkan kesejahteraan dan nilai tambah dari pelayanan masyarakat.
    5. Berkurangnya penyimpangan pembelanjaan.
    6. Berkurangnya biaya operasional pelayanan.
    7. Prospek memperoleh standar ISO pelayanan.
  2. Akuntabilitas (Accountability)

Para pengambil keputusan dalam organisasi pemerintah, swasta, dan masyarakat madani memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum), sebagaimana halnya kepada para pemilik (stakeholders). Pertanggungjawaban tersebut berbeda-beda, bergantung apakah jenis keputusan organisasi itu bersifat internal atau external. Adanya sanksi yang ditetapkan pada setiap kesalahn atau kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.

  1. Bervisi Strategis (Strategic Vision)

Para pimpinan dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan manusia (human development), bersamaan dengan dirasakannya kebutuhan untuk pembangunan tersebut. Mereka juga memahami aspek-aspek historis, kultural, dan komplesitas sosial yang mendasari perspektif mereka.

 

Pengertian Good Governance (skripsi dan tesis)

Menurut Haryanto (2007), Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintah suatu Negara, perusahaan atau organisasi masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan Good Governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civil culture sebagai penopang suntainabilitas demokrasi itu sendiri

Menurut Salam (2004) menyatakan: ”governance merupakan mekanisme-mekanisme, proses-proses, dan institusi-institusi melalui warga negara mengartikulasikan kepentingan-kepentingan mereka, memediasi perbedaan-perbedaan mereka, serta menggunakan hak dan kewajiban mereka. Governance merupakan proses lembaga-lembaga publik mengatasi masalah-masalah publik, mengelolakan sumber daya public dan menjamin realisasi hak asasi manusia. Dalam konteks ini, good governance memiliki hakekat yang esensial yaitu bebas dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta dengan pengakuan hak berlandasan pada pemerintahan hukum”.

Definisi tata pemerintahan yang baik (GG) yaitu penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga, mensinergikan interaksi yang konstruktif anatara negara, sektor swasta, dan masyarakat yang menjunjung tinggi keinginan (kehendak rakyat) dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan berkeadilan sosial (Iyandri, 2010).

Surjadi (2009) mengungkapkan konsep GG dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Sebagai pengelola atau kepengarahan negara yang baik;
  2. Pelaksananya disebut Government;
  3. Government identik dengan pengelola, pengurus negara;
  4. Pengelola negara yang mengetahui apa yang harus dikerjakan dan mengerjakan dengan efisien;
  5. Bagaimana penyelenggara negara ditata dan bagaimana tatanan itu berproses.

Pengertian dan Indikator Status Pendidikan (skripsi dan tesis)

Menurut Ranu Pandojo dan Husnan (2006) pendidikan adalah suatu  kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya peningkatan penguasaan teori dan ketrampilan memutuskan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan atau penelitian untuk masa datang. Menurut Ki Hajar Dewantara yang dikutip oleh Soemanto dan Soetopo (2011) menyebutkan bahwa pendidikan adalah daya upaya yang memajukan timbulnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan tumbuhnya anak untuk menjamin anak didik selaras dengan dunianya.

Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (1) menjelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI pasal 14 menjelaskan bahwa jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Adapun tiga (3) tingkat pendidikan itu adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan dasar.

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

  1. Pendidikan menengah.

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

  1. Pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka. Akademi menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni tertentu. Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau vokasi alam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Institut menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau pendidikan vokasi alam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Universitas menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi

Pengertian dan Pengukuran Senioritas Kerja

Senioritas menurut Wahyudi (2007) diartikan sebagai lamanya masa kerja seseorang yang diakui organisasi, baik pada jabatan yang bersangkutan maupun dalam organisasi secara keseluruhan. Dalam senioritas tercermin pula pengertian usia serta pengalaman kerja seseorang. Sedangkan Nitisemito (2009) mengartikan senioritas sebagai lamanya masa kerja seseorang yang diakui prestasi baik pada jabatan yang bersangkutan maupun dalam instansi keseluruhan.

Senioritas juga diartikan sebagai lama masa kerja yang diakui perusahaan, baik pada jabatan yang bersangkutan dalam perusahaan secara keseluruhan. System ini pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kesetiaan dan dedikasinya pada perusahaan (Rianto, 2000).

 

Jenis Kompensasi (skripsi dan tesis)

Menurut Panggabean dalam tulisan Edy Sutrisno (2009), kompensasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Kompensasi langsung (Financial) adalah kompensasi yang langsung dirasakan oleh penerimanya, yakni berupa gaji, tunjangan, dan insentif merupakan hak karyawan dan kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
  1. Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
  2. Tunjangan adalah kompensasi yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya, karena karyawannya tersebut dianggap telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai tujuan perusahaan.
  3. Insentif adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan tertentu, karena keberhasilan prestasinya di atas standar atau mencapai target.
    1. Kompensasi Tidak Langsung (Non financial) adalah kompensasi yang tidak dapat dirasakan secara langsung oleh karyawan, yakni benefit dan services (tunjangan pelayanan). Benefit dan services adalah kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti uang pensiun, olah raga dan darma wisata (family gathering).

Menurut Eka dan Subowo (2005), indikator – indikator untuk mengukur kompensasi finansial adalah :

  1. Gaji
  2. Insentif
  3. Tunjangan transportasi
  4. Tunjangan kesehatan
  5. Tunjangan keluarga

Pengertian Kompensasi (skripsi dan tesis)

Menurut Singodimedjo dalam tulisan Edy Sutrisno (2009), kompensasi adalah semua balas jasa yang diterima seorang karyawan dari perusahaannya sebagai akibat dari jasa atau tenaga yang telah diberikannya pada perusahaan tersebut. Kompensasi menurut Tohardi dalam tulisan Edy Sutrisno (2009), bahwa kompensasi dihitung berdasarkan evaluasi pekerjaan, penghitungan kompensasi berdasarkan evaluasi pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan pemberian kompensasi yang mendekati kelayakan (worth) dan keadilan (equity).

Menurut Budiar (2004) Kompensasi dapat diartikan sebagai seperangkat bentuk imbalan (berupa materi atau non-materi) yang diberikan oleh organisasi kepada karyawan, sebagai balas jasa atas pekerjaan yang mereka lakukan. Dalam kompensasi tampak adanya pertukaran, dimana seseorang memberikan kemampuannya pada organisasi dan organisasi memberinya imbalan, sehingga organisasi dapat mencapai tujuan dengan bantuan karyawan.

Menurut Wibowo (2012) kompensasi merupakan jumlah paket yang ditawarkan organisasi kepada manajer atau pekerja sebagai imbalan atas penggunaan tenaga kerjanya. Dengan adanya kompensasi manajer akan cenderung merasa dihargai kinerjanya. Menurut Hasibuan (2007:) kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung maupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan

Kemampuan Manajerial Tenaga Penjualan

Kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan atau kekuatan seseorang dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan manajerial terkait dengan kata manajer yang artinya orang yang berwenang dan bertanggungjawab membuat rencana, mengatur, memimpin dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai sasaran. Sedang menurut Jhon M. Echols (2002) manager diartikan sebagai “pengelola/ pemimpin usaha”. Oleh karena itu Kemampuan Manajerial dapat diartikan kecakapan atau kesanggupan seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan. Hal tersebut tercermin pada perannya sebagai pemimpin yaitu membuat rencana, mengatur, memimpin dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai sasaran. Akdon (2002) mendefinisikan “kemampuan manajerial sebagai seperangkat ketrampilan teknis dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan lembaga dapat mendayagunakan segala sumber yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Ferdinand (2004), mengatakan orientasi kemampuan manajerial tenaga penjualan adalah suatu usaha tenaga penjualan untuk menciptakan motivasi prestasi kerja dan upaya mencapai kinerja pertumbuhan penjualan melalui kemampuan merencanakan dan mengimplementasikan kunjungan, membuat kunjungan yang efektif, kemampuan membangun jaringan kerja, termasuk di dalamnya kemampuan pelanggan baru. Studi yang dilakukan oleh Ferdinand (2004), menyimpulkan adanya hubungan kasualitas antara orientasi kemampuan tenaga penjualan dan motivasi prestasinya. Sehingga semakin tinggi orientasi kemampuan manajerial tenaga penjualan dalam mengkombinasi ketrampilan dan kemampuannya dalam membuat rencana dan mengimplementasikan kunjungan (call), kemampuan melakukan kontak yang efektif serta kemampuan membangun jaringan dan mencari pelanggan baru melalui orientasi pasar, akan semakin tinggi motivasi prestasi kerja tenaga penjualan.

Kemampuan manajerial adalah kemampuan untuk mengelola usaha seperti perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan dan penialaian (Mulyanto 2007)). Sedangkan Wahjosumidjo (2001) mengemukakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengendalikan usaha-anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen adalah seni, dan ilmu perencanaan dan pengorganisasian, penyusunan pegawai, pemberian perintah, dan pengawasan terhadap human and natural resources terutama human resources untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Pengukuran Produktivitas Karyawan (skripsi dan tesis)

Pengukuran produktivitas menurut Sinungan (2003), dalam arti perbandingan dapat dibedakan dalam tiga jenis antara lain :

  1. Perbandingan-perbandingan antara pelaksanaan sekarang dengan pelaksanaan secara historis yang tidak menunjukkan apakah pelaksanaan sekarang ini memuaskan namun hanya mengetengahkan apakah meningkat atau berkurang serta tingkatannya.
  2. Perbandingan pelaksanaan antara satu unit (perorangan, tugas, seksi,proses) dengan lainnya. Pengukuran ini menunjukkan pencapaian relatif.
  3. Perbandingan pelaksanaan sekarang dengan targetnya, dan ini merupakan hal yang terbaik sebagai pemusatan sasaran/tujuan

 

Hanson dalam Swansburg dan Swansburg (2009), menyatakan bahwa produktivitas dapat diukur dengan menghitung jumlah jam kerja perawat atau karyawan pada pasien per hari. Model lain menurut Curtin Swansburg  dan Swansburg (1999), bahwa produktivitas dalam keperawatan  dihubungkan dengan penerapan ilmu pengetahuan. Produktivitas  professional dapat diukur dari kemanjuran (efficacy), efektifitas dan  efisiensi dalam menerapkan pengetahuannya. Curtin menunjukkan  bahwa proses ini dapat diukur secara obyaktif, sebagai berikut:

  1. Tujuan pengukuran kemanjuran (efficacy); masa pendidikan formal, penghargaan akademis, keterangan melanjutkan pendidikan ketrampilan serta pengalaman.
  2. Tujuan pengukuran efektifitas; menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan prosedur, ketepatan memprioritaskan kegiatan, penampilan kerja secara profesional dan sesuai dengan standar, memberikan informasi yang jelas dan tepat pada orang lain, serta mampu bekerja sama dengan orang lain.

Tujuan pengukuran efisiensi; sikap yang cepat tanggap, kehadiran, tahan uji, ketelitian, dapat beradaptasi dan secara ekonomis dapat melakukan penghematan

Pengertian Produktivitas Karyawan (skripsi dan tesis)

Secara umum produktivitas diartikan sebagai hubungan antara hasil nyata maupun fisik (barang atau jasa) dengan masukan sebenarnya. Misalnya saja produktivitas adalah ukuran efisiensi produktif diartikan sebagai suatu perbandingan antara hasil keluaran dan masukan atau output input . Masukan sering dibatasi dengan masukan tenaga kerja, sedangkan keluaran diukur dalam kesatuan fisik, bentuk dan nilai. Produktivitas juga diartikan sebagai tingkatan efisiensi dalam memproduksi barang-barang atau jasa. Ukuran produktivitas yang paling terkenal berkaitan dengan tenaga kerja yang dapat dihitung dengan membagi pengeluaran oleh jumlah yang digunakan atau jam-jam kerja orang (Muchdarsyah, 2002)

Ravianto (1985:16), bahwa produktivitas mengandung sebuah pengertian  perbandingan antara hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja  persatuan waktu. Pengertian di atas menunjukkan bahwa ada kaitan antara  hasil kerja dengan waktu yang dibutukan untukmenghasilkan produk dari seorang tenaga kerja.Menurut Suprihanto (2007), produktivitas diartikan sebagai kemampuan seperangkat sumber-sumber ekonomi untuk menghasilkan sesuatu atau diartikan juga sebagai perbandingan antara pengorbanan (input) dengan penghasilan (output). Menurut Simanjuntak (2010) Produktivitas mengandung pengertian filosofis, definisi kerja, dan teknis operasional. Secara filosofis, produktivitasmengandung pengertian pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untukmeningkatkan mutu kehidupan. Keadaan hari ini lebih baik dari hari kemarin dan mutukehidupan lebih baik dari hari ini.

Indikator Lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Perancangan lingkungan kerja yang kondusif merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan perusahaan. Menurut Darji Darmodiharjo yang ditulis oleh Anogara (2005), lingkungan kerja yang kondusif harus memenuhi syarat  5k, yaitu :

  1. Keamanan
  2. Kebersihan
  3. Ketertiban
  4. Keindahan
  5. Kekeluargaan

Sementara itu Anogara (2005) menyatakan bahwa syarat – syarat lingkungan kerja yang kondusif secara lebih terinci dijelaskan sebagai berikut:

  1. Lingkungan Kerja yang Menyangkut Segi fisik
  • Keadaan bangunan, gedung atau tempat kerja yang menarik dan menjamin keselamatan kerja para pegawai. Termasuk didalamnya ruang kerja yang nyaman, dan mampu memberikan ruang gerak yang cukup bagi para karyawan, serta mengatur ventilasi yang baik sehingga karyawan bebas bekerja.
  • Tersedianya beberapa fasilitas, seperti: peralatan kerja yang cukup memadai, tersedianya tempat – tempat rekreasi, tempat istirahat, tempat ibadah, dan sebagainya.
  • Letak gedung dan tempat kerja yang strategis sehingga mudah dijangkau dari segala penjuru dengan kendaraan umum.
  1. Lingkungan Kerja yang Menyangkut Segi psikis
  • Adanya perasaan aman dari para karyawan dalam menjalankan tugasnya, yang meliputi : rasa aman dari bahaya yang mungkin timbul pada saat menjalankan tugas, merasa aman dari pihak yang sewenang – wenang, serta rasa aman dari segala macam bentuk tuduhan sebagai akibat dari slaing curiga mencurigai diantara para karyawan.
  • Adanya loyalitas yang bersifat dua dimensi, yaitu loyalitas yang bersifat vertical ( antara bawahan dengan pimpinan ) dan loyalitas yang bersifat horizontal ( antara pimpinan dengan pimpinan yang setingkat, antara karyawan dan karyawan yang setingkat )
  • Adanya perasaan puas dikalangan para karyawan. Perasaan puas tersebut akan terwujud apabila karyawan merasa kebutuhannya telah terpenuhi.

Jenis Lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Ketidaknyamanan saat bekerja merupakan kondisi yang sangat tidak baik bagi tenaga kerja dalam beraktivitas, karena pekerja akan melakukan aktivitasnya yang kurang optimal dan akan menyebabkan lingkungan kerja yang tidak bersemangat dan membosankan, sebaliknya apabila kenyamanan kerja tercipta saat pekerja melakukan aktivitasnya maka pekerja akan melakukan aktivitasnya dengan optimal, dikarenakan kondisi lingkungan pekerjaan yang sangat baik dan mendukung serta akan memberikan kepuasan kerja tersendiri bagi pegawai. Sedarmayanti (2001:21) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni  lingkungan kerja fisik dan lingkungan kerja non fisik.

  1. Lingkungan kerja Fisik

Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun scara tidak langsung. Lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua kategori, yakni :

  • Lingkungan yang langsung berhubungan dengan karyawan (Seperti: pusat kerja, kursi, meja dan sebagainya).
  • Lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, misalnya :temperatur, kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap, warna, dan lain-lain.

Untuk dapat memperkecil pengaruh lingkungan fisik terhadap karyawan, maka langkah pertama adalah harus mempelajari manusia, baik mengenai fisik dan tingkah lakunya maupun mengenai fisiknya, kemudian digunakan sebagai dasar memikirkan lingkungan fisik yang sesuai

  1. Lingkungan Kerja Non Fisik

Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan maupun hubungan sesama rekan kerja, ataupun hubungan dengan bawahan.

Pengertian Lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut A.S. Munandar (2004), lingkungan kerja merupakan lingkungan kerja fisik dan sosial yang meliputi : kondisi fisik, Ruang,tempat, peralatan kerja, jenis pekerjaan, atasan, rekan kerja, bawahan, orang diluar perusahaan, budaya perusahaan, kebijakan dan peraturan – peraturan perusahaan.  Menurut Agus Tulus ( 2002), lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar karyawan yang dapat berpengaruh dalam  melaksanakan tugas – tugas yang telah di bebankan oleh perusahan.  Sedangkan menurut Sedarmayati (2001) lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya di mana seseorang bekerja, metode  kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok.

Pengukuran Komunikasi Diagonal (skripsi dan tesis)

Menurut Wirsanto (2003), fungsi komunikasi diagonal digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level berbeda tetapi tidak mempunyai wewenang langsung kepada pihak lain. Jenis ini mempunyai keuntungan yaitu :

  1. Penyebaran informasi bisa lebih cepat ketimbang bentuk komunikasi tradisional/konservatif
  2. Memungkinkan individu dari berbagai bagian atau departemen ikut membantu menyelesaikan masalah dalam organisasi.

Tapi jenis saluran ini mempunyai kelemahan yaitu dapat mengganggu jalur komunikasi yang rutin dan telah berjalan normal dalam suatu organisasi. Di samping itu komunikasi diagonal dalam organisasi yang berskala besar sulit dikendalikan secara efektif.

Pengukuran ini akan menggunakan pernyataan  Handayaningrat (2001) mengenai usaha-usaha pelaksanaan komunikasi diagonal agar bermanfaat dalam penyelenggaraannya dalam organisasi harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai:

  1. Prinsip Kejelasan.

Adalah dalam arti kejelasan komunikasi dilihat dari sub indikator  berikut:

  1. Penyampaian dalam bahasa yang jelas
  2. Menerima informasi dengan tepat dan cepat
  1. Prinsip Integral.

Adalah usaha – usaha yang di lakukan oleh pimpinan untuk membantu kepada individu-individu untuk memahami dan mengerti apa yang mereka terima, dengan cara:

  1. Memelihara kerja sama yang baik
  2. Perhatian khusus komunikasi pimpinan dalam pengambilan kebijaksanaan
    1. Prinsip penggunaan strategi komunikasi informal.

Adalah pemanfaatan informasi dalam usaha melengkapi komunikasi organisasi yang dilihat dari sub indikator:

  1. Melakukan pendekatan informal
  2. Melengkapi saluran-saluran komunikasi
  • Adalah sebagai usaha yang dilakukan dalam upaya pelaksanaan komunikasi yang baik dapat dilihat dari sub indikator:
  1. Pemahaman pedoman atau petunjuk

Pendidikan atau pelatihan dibidang komunikasi

 

Pengukuran Komunikasi Vertikal (skripsi dan tesis)

Adapun dimensi yang digunakan untuk menilai komunikasi menurut Siagian (2003) yaitu komunikasi vertikal merupakan wahana bagi manajemen untuk menyampaikan berbagai hal kepada bawahannya seperti perintah, instruksi, kebijakan baru, pengarahan, pedoman kerja, nasihat, dan teguran maupun keinginan para anggota organisasi untuk menyampaikan berbagai hal kepada atasannya dan komunikasi horizontal merupakan komunikasi yang berlangsung antara orang–orang yang berada pada tingkat yang sama dalam organisasi, akan tetapi melaksanakan kegiatan yang berbeda

Secara spesifik maka diuraikan bahwa komunikasi vertical dapat dibedakan menjadi dua yaitu (1) dari atasan ke bawahan dan (2) bawahan ke atasan. Hal ini diuraikan sebagai berikut:

  1. Komunikasi ke bawah, yaitu aliran informasi dari jabatan berotoritas lebih tinggi kepada mereka yang berotoritas lebih rendah.

Menurut Katz dan Kahn dalam buku yang berjudul “Komunikasi Bisnis” (Purwanto, 2006). Ada lima jenis informasi yang biasadikomunikasikan dari atasan kepada bawahan yaitu:

  1. Informasi mengenai bagaimana melakukan pekerjaan
  2. Informasi mengenai dasar pemikiran untuk melakukan pekerjaan
  3. Informasi mengenai kebijakan dan praktik-praktik organisasi
  4. Informasi mengenai kinerja pegawai
  5. Informasi untuk mengembangkan rasa memiliki tugas (sense of mission)
  1. Komunikasi ke atas, yaitu aliran informasi dari tingkat lebih rendah(bawahan) ke tingkat yang lebih tinggi (penyelia). Suatu permohonan atau komentar yang diarahkan kepada individu yang otoritasnya lebihbesar, lebih tinggi, atau lebih luas merupakan esensi komunikasi ke atas. Kebanyakan analisis dan penelitian dalam komunikasi ke ata menyatakan bahwa penyelia dan manajer harus menerima informasi dari bawahan mereka yang :
    1. Memberitahukan apa yang dilakukan bawahan mengenai pekerjaan mereka, prestasi, kemajuan, dan rencana-rencana untuk waktu mendatang.
    2. Menjelaskan persoalan-persoalan kerja yang belum dipecahkan bawahan yang mungkin memerlukan beberapa macam bantuan.
    3. Memberikan saran atau gagasan untuk perbaikan dalam unit-unit mereka atau dalam organisasi sebagai suatu keseluruhan.
    4. Mengungkapkan bagaimana pikiran dan perasaan bawahan tentang pekerjaan mereka, rekan kerja mereka, dan organisasi (Pace & Faules, 2001: 190)

Pengertian Komunikasi Vertikal (skripsi dan tesis)

Menurut Ardana (2008) dan Handoko (2003) aspek komunikasi vertikal yang perlu diperhatikan dalam penilaian yaitu sikap konsisten dari atasan dan terjalinnya komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan. Sedangkan aspek komunikasi horizontal yang perlu diperhatikan dalam penilaiaanya yaitu mendiskusikan masalah dengan rekan sekerja dan bertegur sapa dengan rekan sekerja. Kurang efektifnya komunikasi ini akan berdampak bagi kelangsungan hidup perusahaan, karena pelaksanaan komunikasi ini tidak terlepas dari apa yang selama ini dirasakan oleh karyawan yang pada akhirnya berpengaruh pada semangat kerja karyawan

Pace & Faules (2001) mengemukakan definisi komunikasi vertikal sebagai berikut: Komunikasi vertical  merupakan informasi yang berpidah secara formal dari atasan kepada bawahan dan dari bawahan kepada atasan.  Jefkins (2009) memberikan definisi mengenai komunikasi vertikal sebagai berikut: Komunikasi vertical merupakan komunikasi dari pihak manajemen/pimpinan kepada pegawai, juga komunikasi dari pihak pegawai kepada pihak manajemen.. Definisi selanjutnya diungkapkan DeVito (2007), sebagai berikut : Komunikasi Vertikal merupakan pesan yang dikirim secara timbal balik, dari hierarki lebih tinggi kepada hierarki lebih rendah-dari hierarki lebih rendah kepada hierarki lebih tinggi dalam suatu organisasi.

Ruslan (2002) mengemukakan definisi komunikasi vertikal sebagai berikut: Komunikasi Vertikal yakni arus komunikasi dua arah timbal balik dari pimpinan kepada pegawai dan sebaliknya dari pegawai kepada pimpinan dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang memegang peranan cukup vital dalam organisasi. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad berikut ini dalam buku “Komunikasi Organisasi” tentang definisi komunikasi Vertikal, yaitu : Komunikasi vertikal yaitu pesan yang mengalir dari atasan kepada bawahan dan dari bawahan kepada atasan dalam jaringan formal sebuah organisas  (2001)

Jenis-Jenis Komunikasi Horisontal (skripsi dan tesis)

Media komunikasi yang banyak digunakan dalam komunikasi horisontal adalah pertemuan tatap-muka langsung, pembicaraan lewat telepon, memo tertulis, perintah kerja dalam bentuk surat tugas, dan formulir permohonan ( requisition form). Komunikasi ini dapat berbetntuk lisan dan tertulis, verbal atau non-verbal, pola formal maupun informal, dan bersifat satu arah maupun dua arah (Masmuh, 2010).

Sedangkan menurut Purwanto (2006). horizontal communication yaitu tindak komunikasi yang berlangsung di antara para karyawan atau bagian yang memiliki kedudukan yang setara. Fungsi arus komunikasi horizontal ini adalah:

  1. Memperbaiki koordinasi tugas
  2. Upaya pemecahan masalah
  3. Saling berbagi informasi
  4. Upaya pemecahan konflik
  5. Membina hubungan melalui kegiatan bersama.

Tujuan komunikasi horisontal dibedakan menjadi enam, yaitu untuk mengkoordinasikan penugasan kerja, berbagi informasi mengenai rencana dan kegiatan, untuk memecahkan masalah, untuk memperoleh pemahaman bersama, untuk mendamaikan, berunding, dan menengahi perbedaan, serta untuk menumbuhkan dukungan antar persona (Pace, 2006).

Pengertian Komunikasi Horisontal (skripsi dan tesis)

 

Menurut Jefkins (2009)Komunikasi horizontal adalah komunikasi secara mendatar, misalnya komunikasi antara karyawan dengan karyawan dan komunikasi ini sering kali berlangsung tidak formal. Kegunaan komunikasi horizontal lebih kepada pendekatan yang sifatnya personal selevel, sehingga dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi lebih mudah. Dalam komunikasi horizontal, pihak-pihak yang terlibat memiliki kesamaan tingkatan sehingga jarang terlihat sikap canggung di antara satu sama lain. Begitu juga pada tataran struktural organisasi.  Komunikasi horizontal yang efektif mengakibatkan pelaksanaan tugas terselesaikan dengan baik, sebaliknya jika terjadi komunikasi yang tidak efektif di antara sesama pegawai, maka sudah pasti pekerjaan akan terbengkalai yang pada akhirnya menyebabkan kinerja sesama pegawai tidak optimal yang pada akhirnya mengakibatkan kinerja organisasi tidak optimum.

Sedangkan menurut Ruslan (2002) Komunikasi horizontal adalah komunikasi secara mendatar, antara anggota staf dengan anggota staf, karyawan dengan sesama karyawan dan sebagainya. Tujuan komunikasi horizontal yaitu untuk melakukan koordinasi. Manfaat lainya adalah memungkinkan karyawan untuk menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya. Hubungan ini merupakan bagian penting dari kepuasan karyawan. Berbeda dengan komunikasi vertical yang sifatnya lebih formal, komunikasi horizontal sering kali berlangsung tidak formal.

Menurut Pace (2006) komunikasi horizontal merupakan rangkaian Informasi disampaikan ke seluruh organisasi formal oleh suatu proses dalamproses ini orang yang mengawali pesan akan menyampaikan pesan kepadaorang kedua dan kemudian menjadi pesan bagi orang ketiga. Dalam penyebaran informasi ini, terdapat tiga orang yang terlibat, yaitu orang yang mengawali pesan, orang yang menyampaikan pesan, dan orang yang mengakhiri pesan.

Dimensi Dalam Kompetensi (skripsi dan tesis)

Hart (1999:368) menemukan 15 unsur dalam kompetensi para pegawai, yaitu:

  1. The performance orientation (Orientasi pencapaian prestasi)
  2. The analitical thinking (Pemikiran analitis)
  3. To have ability in a uncertainty condition (Memiliki kemampuan dalam berhadapan dengan kondisi serba tidak pasti)
  4. Decision Making (Pengambilan keputusan)
  5. Leadership (Kepemimpinan)
  6. Networking (Kerja jejaring)
  7. Verbal Communication (Komunikasi lisan)
  8. Self Stimuli and Inisiative (Dorongan pribadi dan inisiatif)
  9. Kemampuan untuk membujuk
  10. Perencanaan dan pengorganisasian
  11. Kepedulian terhadap hal-hal yang bersifat politik
  12. Kesadaran terhadap diri sendiri dan pengembangan diri
  13. Kerja kelompok
  14. Tingkatan pengetahuan dn keterampilan yang dimiliki
  15. Komunikasi tertulis

Penelitian yang dilakukan oleh Gronroos dkk pada tahun 1990 dalam (Johnson, 1995:55a) menunjukan bahwa setidaknya terdapat 6 kriteria yang dipergunakan untuk mengukur tingkatan kualitas atas suatu pelayanan, masing-masing yaitu :

  1. Profesionalisme dan keterampilan pegawai
  2. Sikap dan perilaku
  3. Aksesabilitas dan kelenturan
  4. Kehandalan dan kepercayaan
  5. Pemulihan atau recovery
  6. Reputasi dan kredibilitas

Sementara itu, dari penelitian Mac Lean (1996:24) berhasil menemukan 4 dimensi kompetensi pribadi yang menjadi prasyarat bagi keberhasilan suatu entitas bisnis, yaitu :

  1. Perencanaan secara optimal menyangkut kebutuhan untuk berprestasi dan penyusunan skala prioritas.
  2. Melakukan pengelolaan tim kerja
  3. Melakukan pengelolaan diri sendiri
  4. Menggunakan kemampuan intelektual yang ada untuk melakukan pengambilan keputusan.

Dalam penelitian ini maka kompetensi pegawai yang digunakan berdasarkan Mac Lean yang membagi 4 dimensi kompetensi pribadi yaitu (1) perencanaan secara optimal menyangkut kebutuhan untuk berprestasi dan penyusunan skala prioritas. (2) Melakukan pengelolaan tim kerja (3) Melakukan pengelolaan diri sendiri (4) Menggunakan kemampuan intelektual yang ada untuk melakukan pengambilan keputusan

Pengertian Kompetensi (skripsi dan tesis)

Kompetensi menyangkut kewenangan setiap individu untuk melakukan tugas atau mengambil keputusan sesuai dengan peranannya dalam organisasi yang relevan dengan keahlian, pengetahuan, dan kemampuan yang dimiliki. Kompetensi yang dimiliki pegawai secara individual harus mampu mendukung pelaksanaan strategi organisasi dan mampu mendukung setiap perubahan yang dilakukan manajemen. Dengan kata lain, kompetensi yang dimiliki individu dapat mendukung sistem kerja berdasarkan tim (Rivai, 2009: 289).

Kompetensi juga didefinisikan sebagai aspek-aspek pribadi dari seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja yang superior. Aspek-aspek pribadi ini termasuk sifat, motif-motif, sistem nilai, sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi-kompetensi akan mengarahkan tingkah laku. Sedangkan tingkah laku akan menghasilkan kinerja (Endang, 2008). Kompetensi juga diartikan sebagai karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkan mereka mengeluarkan kinerja superior dalam pekerjaannya. (Boulter, Dalziel danHill, 1996 )

Dari kompetensi, kinerja atau kualitas pelayanan dihasilkan, kemudian dari kinerja atau kualitas pelayanan maka menghasilkan prestasi kerja dan terwujudnya efektivitas dan efisiensi. Sehingga jelas bahwa kompetensi yang merupakan variabel bebas dalam penelitian ini. Kompetensi pegawai merupakan faktor yang penting dan ber-pengaruh pada pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan dalam suatu organisasi. Kompetensi pegawai diartikan sebagai cara atau prosedur kerja yang benar yang dilakukan oleh para pegawai. Dengan demikian, untuk mewujudkan keberhasilan program-program yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi, maka setiap pegawai didalamnya diharuskan memiliki standar kompetensi yang diperlukan

Menurut Clark (1997a:297), Competensy is a knowladge or know how for doing a effective job. Sementara itu menurut Davis (1999:299) : Competency is a capability perspective and people knowledge, especialy to impact on ability for need in a business via minimize cost and optimalization services to customer more for less. Menurut Mitrani, Palziel and fitt, (1992), Spencer & Spencer, (1993), competency define as people based characteristic and implication on job effetiveness. Kompetensi dapat dibagi atas dua (2) kategori yaitu “threshold” dan “differentiating” menurut kinerja yang digunakan memprediksikan kinerja suatu pekerjaan. (Spencer and Spencer, 1993) yaitu : 1. Threshold competencies adalah karakteristik utama (biasanya pengetahuan atau keahlian dasar seperti kemampuan untuk membaca) yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya. 2. Differentiting competencies adalah faktor-faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah.

Bentuk-Bentuk Pengawasan (skripsi dan tesis)

Disarikan dari pendapat Koontz, et. al. (dalam Hutauruk, 2008) tentang teknik pengawasan, terdapat dua cara untuk memastikan pegawai merubah tindakan/sikapnya yang telah mereka lakukan dalam bekerja, yaitu dengan dilakukannya pengawasan langsung (direct control) dan pengawasan tidak langsung (indirect control). Pengawasan langsung diartikan sebagai teknik pengawasan yang dirancang bangun untuk mengidentifikasi dan memperbaiki penyimpangan rencana. Dengan demikian pada pengawasan langsung ini, pimpinan organisasi mengadakan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan yang sedang dijalankan, yaitu dengan cara mengamati, meneliti, memeriksa dan mengecek sendiri semua kegiatan yang sedang dijalankan tadi. Tujuannya adalah agar penyimpangan-penyimpangan terhadap rencana yang terjadi dapat diidentifikasi dan diperbaiki. Menurut Koontz, et. al, pengawasan langsung sangat mungkin dilakukan apabila tingkat kualitas para pimpinan dan bawahannya rendah. Sementara pengawasan tidak langsung diartikan sebagai teknik pengawasan yang dilakukan dengan menguji dan meneliti laporan-laporan pelaksanaan kerja. Tujuan dari pengawasan tidak langsung ini adalah untuk melihat dan mengantisipasi serta dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menghindarkan atau memperbaiki penyimpangan. Menurut Koontz, et. al, pengawasan tidak langsung sangat mungkin dilakukan apabila tingkat kualitas para pimpinan dan bawahannya tinggi.

Dari pendapat Koontz, et. al di atas, Situmorang dan Juhir (2007) mengklasifikasikan teknik pengawasan berdasarkan berbagai hal, yaitu :

  1. Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung
  2. Pengawasan langsung, adalah pengawasan yang dilakukan secara pribadi oleh pimpinan atau pengawas dengan mengamati, meneliti, memeriksa, mengecek sendiri secara “on the spot” di tempat pekerjaan, dan menerima laporan-laporan secara langsung pula dari pelaksana. Hal ini dilakukan dengan inspeksi.
  3. Pengawasan tidak langsung, diadakan dengan mempelajari laporan-laporan yang diterima dari pelaksana baik lisan maupun tertulis, mempelajari pendapat-pendapat masyarakat dan sebagainya tanpa pengawasan “on the spot”.
  4. Pengawasan preventif dan represif
  5. Pengawasan preventif, dilakukan melalui pre audit sebelum pekerjaan dimulai. Misalnya dengan mengadakan pengawasan terhadap persiapan-persiapan, rencana kerja, rencana anggaran, rencana penggunaan tenaga dan sumber-sumber lain.
  6. Pengawasan represif, dilakukan melalui post-audit, dengan pemeriksaan terhadap pelaksanaan di tempat (inspeksi), meminta laporan pelaksanaan dan sebagainya.
  7. Pengawasan intern dan pengawasan ekstern
  8. Pengawasan intern, adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat dalam organisasi itu sendiri. Pada dasarnya pengawasan harus dilakukan oleh pucuk pimpinan sendiri. Setiap pimpinan unit dalam organisasi pada dasarnya berkewajiban membantu pucuk pimpinan mengadakan pengawasan secara fungsional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
  9. Pengawasan ekstern, adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat dari luar organisasi sendiri,.

Senada dengan pendapat Situmorang dan Juhir, dalam Siagian (2008 :139-140) mengungkapkan bahwa proses pengawasan pada dasarnya dilaksanakan oleh administrasi dan manajemen dengan mempergunakan dua macam teknik, yakni :

  1. Pengawasan langsung (direct control) ialah apabila pimpinan organisasi mengadakan sendiri pengawasan terhadap kegiatan yang sedang dijalankan. Pengawasan langsung ini dapat berbentuk: (a) inspeksi langsung, (b) on the spot observation, (c) on the spot report, yang sekaligus berarti pengambilan keputusan on the spot pula jika diperlukan. Akan tetapi karena banyaknya dan kompleksnya tugas-tugas seorang pimpinan -terutama dalam organisasi yang besar- seorang pimpinan tidak mungkin dapat selalu menjalankan pengawasan langsung itu. Karena itu sering pula ia harus melakukan pengawasan yang bersifat tidak langsung.
  2. Pengawasan tidak langsung (indirect control) ialah pengawasan jarak jauh. Pengawasan ini dilakukan melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan. Laporan itu dapat berbentuk: (a) tertulis, (b) lisan. Kelemahan dari pada pengawasan tidak langsung itu ialah bahwa sering para bawahan hanya melaporkan hal-hal yang positif saja. Dengan perkataan lain, para bawahan itu mempunyai kecenderungan hanya melaporkan hal-hal yang diduganya akan menyenangkan pimpinan.

Pengertian Pengawasan (skripsi dan tesis)

Pengawasan secara umum diartikan sebagai suatu kegiatan administrasi yang bertujuan mengandalkan evaluasi terhadap pekerjan yang sudah diselesaikan apakah sesuai dengan rencana atau tidak. Karena itu bukanlah dimaksudkan untuk mencari siapa yang salah satu yang benar tetapi lebih diarahkan kepada upaya untuk melakukan koresi terhadap hasil kegiatan. Dengan demikian jika terjadi kesalahan atau penyimpangan-penyimpagan yang tidak sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, maka segera diambil langkah-langkah yang dapat meluruskan kegiatan berikutnya sehingga terarah pelaksanaanya. Pengawas mempunyai peranan yang penting dalam manajemen kepegawaian. Ia mempunyai hubungan yang terdekat dengan pegawai-pegawai perseorangan secara langsung dan baik buruknya pegawai bekerja sebagian besar akan tergantung kepada betapa efektifnya ia bergaul dengan mereka. Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results. (Schermerhorn, 2002)

Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . the process of ensuring that actual activities conform the planned activities. (Stoner,Freeman dan Gilbert,1995) Menurut Winardi (2000) “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta (1996) “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Lebih lanjut menurut Komaruddin (1994) “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.

Menurut Sule dan Saefullah (2005) mendefinisikan bahwa ” Pengawasan sebagai proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambialan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut ”. Iman dan Siswandi (2009) mengemukakan bahwa pengawasan adalah sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai yang direncanakan. Pengertian ini menunjukkan adanya hubungan yang sangat erat antara perencanaan dan pengawasan. Reksohadiprodjo (2008) mengemukakan bahwa : ”Pengawasan merupakan usaha memberikan petunjuk pada para pelaksana agar mereka selalu bertindak sesuai dengan rencana.” Terry dan Leslie (2010) berpendapat bahwa : ”Pengawasan adalah dalam bentuk pemeriksaan untuk memastikan, bahwa apa yang sudah dikerjakan adalah juga dimaksudkan untuk membuat sang manajer waspada terhadap suatu persoalan potensial sebelum persoalan itu menjadi serius.”

Sarwoto (2010) menyatakan bahwa : ” Pengawasan adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki Fathoni (2006) mendefinisikan bahwa : ” Pengawasan adalah suatu proses untuk menetapkan aparat atau unit bertindak atas nama pimpinan organisasi dan bertugas mengumpulkan segala data dan informasi yang diperlukan oleh pimpinan organisasi untuk menilai kemajuan dan kemunduran dalam pelaksanaan pekerjaan ”.

Dimensi dalam Desentralisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Mia dan Mia (1996) dalam Karyanti (2010), indikator yang digunakan untuk mengukur desentralisasi adalah:

  1. Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masalah keuangan (seperti penggantian dan pengadaan peralatan kantor, dll).
  2. Pengambilan keputusan terkait dengan permasalahan operasional (seperti pembelian alat tulis kantor dll). 3
  3. . Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelatihan dan peningkatan mutu staff serta karyawan.
  4. Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pergeseran dana yang telah dianggarkan pada suatu rekening untuk dialihkan ke rekening yang lain.
  5. Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengalokasian sumber daya manusia (seperti pemberian promosi, hukuman, dll)

Pengertian Desentralisasi (skripsi dan tesis)

Desentralisasi (decentralitation) adalah praktek pendelegasian wewenang pengambilan keputusan kepada jenjang yang lebih rendah (Hansen dan Mowen, 1997 dalam Erna dan Dwi, 2006). Desentralisasi dapat diartikan adanya pelimpahan sebagian wewenang dari pejabat terhadap pejabat dibawahnya untuk mengambil keputusan dan bertanggung jawab terkait dengan alokasi sumber daya dan pelayanan jasa terhadap masyarakat (Miah dan Mia, 1996 dalam Karyanti 2010).

Menurut Mardiasmo (2002) desentralisasi tidak hanya berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih luas tetapi juga pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi. Menurut UU No. 32 Tahun 2004 desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusannya dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dimensi Dalam Perilaku Inovatif (skripsi dan tesis)

De Jong & Den Hartog (2003:26-27) merinci lebih mendalam perilaku inovatif dalam melakukan proses inovasi menjadi 4 tahap sebagai berikut:

  1. Melihat Peluang

Melihat peluang bagi karyawan untuk mengidentifikasi berbagai peluang/kesempatan yang ada. Peluang dapat berawal dari ketidak kongruenan dan diskontinuitas yang terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan pola yang diharapkan misalnya timbulnya masalah pada pola kerja yang sudah berlangsung, adanya kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi, atau adanya indikasi trends yang sedang berubah.

  1. Mengeluarkan Ide

Dalam fase ini, karyawan mengeluarkan konsep baru dengan tujuan untuk perbaikan. Hal ini meliputi mengeluarkan ide sesuatu yang baru atau memperbaharui pelayanan, pertemuan dengan klien dan teknologi pendukung. Kunci dalam mengeluarkan ide adalah mengombinasikan dan mereorganisasikan informasi dan konsep yang telah ada sebelumnya untuk memecahkan masalah dan atau meningkatkan kinerja.

  1. Memperjuangkan

Maksudnya disini untuk mengembangkan dan mengimplementasikan ide, karyawan harus memiliki perilaku yang mengacu pada hasil. Perilaku Inovasi Konvergen meliputi usaha menjadi juara dan bekerja keras. Seorang yang berperilaku juara mengeluarkan seluruh usahanya pada ide kreatif. Usaha menjadi juara meliputi membujuk dan mempengaruhi karyawan dan juga menekan dan bernegosiasi. Untuk mengimplementasikan inovasi sering dibutuhkan koalisi, mendapatkan kekuatan dengan menjual ide kepada rekan yang berpotensi.

  1. Aplikasi

Dalam fase ini meliputi perilaku karyawan yang ditujukan untuk membangun, menguji, dan memasarkan pelayanan baru. Hal ini berkaitan dengan membuat inovasi dalam bentuk proses kerja yang baru ataupun dalam proses rutin yang biasa dilakukan.

Sedangkan apabila dilihat dari pernyataan Scot & Bruece  (1994; 53) jika dilihat dari kecepatan perubahan dalam proses inovasi ada dua macam inovasi yaitu inovasi radikal dan inovasi inkremental Inovasi radikal dilakukan dengan skala besar, dilakukan oleh para ahli dibidangnya dan biasanya dikelola oleh departemen penelitian dan pengembangan. Inovasi radikal ini sering kali dilakukan di bidang manufaktur dan lembaga jasa keuangan. Sedangkan inovasi inkremental merupakan proses penyesuaian dan mengimplementasikan perbaikan yang berskala kecil. Yang melakukan inovasi ini adalah semua pihak yang terkait sehingga pendekatan pemberdayaan sesuai dengan model inovasi incremental ini (Bryd & Brown, 2003; 27; Jones, 2004; 50).

Pengertian Perilaku Inovatif Pada Tenaga Penjualan (skripsi dan tesis)

Pengertian perilaku inovatif menurut Wess & Farr (dalam De Jong & Kemp, 2003; 10) adalah semua perilaku individu yang diarahkan untuk menghasilkan, memperkenalkan, dan mengaplikasikan hal-hal ‘baru’, yang bermanfaat dalam berbagai level organisasi. Pendapat senada dikemukakan oleh Stein & Woodman (Brazeal & Herbert, 1997; 40) mengatakan bahwa inovasi adalah implementasi yang berhasil dari ide-ide kreatif.  Hal ini mengkaitkan antara kreatifitas dan inovatif.

Perilaku inovatif didefinisikan sebagai keseluruhan tindakan individu yang mengarah pada pemunculan, pengenalan, dan penerapan dari sesuatu yang baru dan menguntungkan pada seluruh tingkat organisasi. Sesuatu yang baru dan menguntungkan meliputi pengembangan ide produk baru atau teknologi-teknologi, perubahan dalam prosedur administratif yang bertujuan untuk meningkatkan relasi kerja atau penerapan dari ide-ide baru atau teknologi-teknologi untuk proses kerja yang secara signifikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas mereka (Kleysen & Street dalam Kresnandito & Fajrianthi, 2012;30). De Jong (2007; 15) mendefinisikan perilaku inovasi sebagai aktivitas individu yang bertujuan untuk memperkenalkan ide-ide baru dan berguna yang berhubungan dengan proses, produk ataupun prosedur.

Pengukuran Pengalaman Tenaga Penjualan (skripsi dan tesis)

Seorang tenaga penjualan secara rutin melaksanakan aktivitas penjualan, menurut Kohli, et al., (2008) aktivitas rutin yang biasa dilakukan oleh tenaga penjualan tersebut misalnya : aktivitas mengisi laporan call (kunjungan penjualan) secara periodik, membuat jumlah call tertentu selama seminggu, meluangkan waktu tertentu bersama pelanggan-pelanggan, memelihara korespondensi dengan pelanggan, menaati anggaran dan sebagainya. Semakin sering seorang tenaga penjualan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut, maka semakin banyak pengalaman menjual yang dimilikinya, bisa berupa pengalaman kegagalan atau keberhasilan dalam melakukan penjualan.

Hasil hipotesis penelitian Kohli et al. (2008) dalam hal peran pengalaman menjual yaitu walaupun orientasi pengawasan hasil akhir diduga meningkatkan orientasi belajar semua tenaga penjualan hubungan positif diduga lebih besar pada kasus tenaga penjualan yang telah mempunyai pengalaman kerja akan lebih mudah dalam memahami apa yang diharapkan dari mereka dan dapat mengatasi konflik peran dengan lebih efektif. Jadi tenaga penjualan yang lebih berpengalaman dianggap mempunyai kemampuan yang lebih besar untuk menyaring hal-hal yang menyebabkan kesuksesan atau kegagalan mereka dari informasi hasil akhir, seperti mereka dapat menggunakan akumulasi pengetahuan untuk menemukan hubungan sebab akibat yang dirasakan. Sebab tenaga penjualan yang berpengalaman mempunyai struktur pengetahuan yang lebih baik dan pengalaman yang lebih kompleks (Leigh & Mc.Graw 1989 dalam Kohli, 2008) mereka mungkin lebih percaya diri bahwa mereka dapat menemukan cara-cara untuk meningkatkan hasil akhir. Sehingga mereka lebih termotivasi untuk mencari cara-cara baru untuk meningkatkan kinerja hasil akhir dan menjadi lebih sukses daripada tenaga penjualan yang tidak berpengalaman.

Tenaga penjualan yang lebih berpengalaman memiliki pengalaman-pengalaman yang banyak pada bermacam situasi penjualan (Leigh & Mc.Graw, 1989) dalam Kohli, (1998). Mereka mudah menemukan intervensi pengawasan yang menyusahkan dan mengurangi motivasi mereka untuk belajar. Tenaga penjualan yang tidak berpengalaman tidak memiliki pengalaman yang banyak untuk menghadapi situasi penjualan yang bermacam-macam, mereka akan lebih sabar dalam upaya pengawasan untuk mempengaruhi aktivitas sehari-hari. Tenaga penjualan yang berpengalaman lebih konsen mengenai kedudukan dan prestis mereka di dalam perusahaan dan umumnya lebih sensitif jika dianggap rendah, sehingga tenaga penjualan yang lebih berpengalaman diharapkan berusaha lebih keras daripada tenaga penjualan yang kurang berpengalaman untuk memenuhi tujuan-tujuan aktivitas yang ditetapkan oleh para supervisor.

Dalam proses penjualan, seorang tenaga penjualan  diharapkan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan dalam situasi penjualan tertentu. Dan sering kali seorang tenaga penjualan dihadapkan pada situasi yang memiliki karakteristik hampir sama. Sehingga solusinya dapat dikatakan tidak banyak perbedaannya. Sebaliknya, pengalaman yang dirasakan oleh pelanggan adalah penting untuk menentukan aktivitas dan interaksi dengan tenaga penjualan di masa datang (Massey dan Dawes, 2007). Untuk menjadi yang terbaik, seorang tenaga penjualan yang memiliki sikap yang terbuka. Pengalaman merupakan media terpenting bagi seorang tenaga penjualan. Pengalaman merupakan catatan yang berharga bagi seorang tenaga penjualan. Pengalaman membuat seorang tenaga penjualan dapat lebih cerdas menyikapi setiap kondisi dan situasi yang tengah dihadapi mereka (Franke dan Park 2006; Yee Ng et al, 2009). Sebagian tenaga penjualan yang mengedepankan pengalaman sebagai instrument positif dalam mewujudkan kinerja yang diharapkan oleh perusahaan dan tentu saja bagi tenaga penjualan. Bagi perusahaan pengalaman tenaga penjual dan merupakan alat penentu serta jaminan bagi perusahaan, bahwa mereka akan mendapatkan pelanggan. Para ahli manajemen penjualan yang mendiskusikan bahwa seorang tenaga penjualan akan dapat bersikap dan bertindak cerdas, apabila mereka mampu menjadikan pengalaman sebagai unsur penting dalam setiap aktivitas penjualan mereka (Massey dan Dawes, 2007).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemampuan Menjual Adaptif Tenaga Penjualan

Mayer, Caruso dan Salovey (1999) mengemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi adaptive selling, yakni :

  1. Aktivitas manajerial.

Aktivitas manajerial terdiri dari motivasi intrinsik (intrinsic motivation), pengalaman (experience), dan gaya manajemen (management styles).

  1. Personality traits.

Personality traits terdiri dari yakni self-monitoring, androyny, empathy, terbuka (openers), dan locus of control.

Sedangkan dalam penelitian Jerry R. Goolsby, Rosemary R. Lagace and Michael L. Boorom (1992) menunjukkan bahwa self monitoring, androgyny dan intrinsic reward orientation berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap adaptive selling. Hasil penelitian Barton A, Weitz, Harish Sujan dan Mita Sujan (1986) dalam “Knowledge, Motivation and Adaptive Behavior: A Framework for Improving Selling Effectiveness” menunjukkan bahwa penjualan adaptif dipengaruhi oleh pengetahuan tenaga penjualan terhadap tipe konsumen dan strategi penjualan sebagaimana motivasi mereka untuk merubah arah perilaku mereka. Hasil penelitian Rosann L. Spiro and Barton A. Weitz (1990) dalam ”Adaptive Selling : Conceptualization, Measurement and Nomological Validity” menunjukkan adanya hubungan erat atas pelaksanaan konsep penjualan adaptif terhadap kinerja tenaga penjual. Penelitian Kohli et al, 1998, menyatakan bahwa aktifitas penjualan akan lebih efektif bila dilakukan oleh tenaga penjual yang memiliki kompetensi dan pengalaman. Hal ini menempatkan kompetensi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan penjualan adaptif.

Dimensi Dalam Kemampuan Menjual Adaptif Tenaga Penjualan (skripsi dan tesis)

Dalam mengembangkan pengukuran mengenai pelaksanaan aktivitas penjualan adaptif, Spiro dan Weitz (2002) mengusulkan predisposisi dalam enam aspek dilihat dari sudut pandang tenaga penjual, yaitu :

  1. Mengenali bahwa pendekatan penjualan yang berbeda diperlukan untuk situasi penjualan yang berbeda.
  2. Percaya diri terhadap kemampuannya untuk menggunakan teknik pendekatan penjualan yang berbeda untuk situasi tertentu.
  1. Percaya diri terhadap kemampuannya untuk mengubah pendekatan penjualan yang dilakukannya selama interaksi dengan pelanggan.
  2. Memiliki pengetahuan dalam mengenali situasi penjualan yang berbeda dan menetapkan strategi penjualan yang tepat untuk masing-masing situasi tersebut.
  3. Memiliki sekumpulan informasi mengenai situasi penjualan sebagai masukan dalam melakukan penjualan adaptif.
  4. Melakukan aktivitas aktual dengan menerapkan pendekatan penjualan yang berbeda untuk situasi penjualan yang berbeda.

Tiga aspek penjualan adaptif yang pertama berkenaan dengan motivasi tenaga penjual dalam melakukan penjualan adaptif (Spiro dan Weitz, 2002). Pertama, tenaga penjual harus percaya bahwa pelanggan memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda dan juga hasil yang berbeda dalam setiap transaksi penjualan yang mereka lakukan, Tingkat dimana tenaga penjual memiliki motivasi yang tinggi untuk melakukan perubahan secara tepat dalam pendekatan penjualan yang diambil selama berlangsungnya transaksi akan dapat berdampak pada peningkatan penjualan yang terjadi. Kedua, tenaga penjual juga harus mempunyat keyakinan atas kemampuannya untuk menggunakan pendekatan penjualan yang berbeda, maksudnya adalah keyakinan untuk mengenali ketika suatu pendekatan tertentu diperlukan dan pendekatan tersebut ternyata tidak bekerja dengan baik. Ketiga, tenaga penjual harus mempunyai keyakinan untuk melakukan perubahan yang diperlukan apabila pendekatan penjualan yang dilakukan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Aspek penjualan adaptif yang keempat dan kelima berhubungan dengan kemampuan untuk melakukan penjualan adaptif secara efektif. Aspek keempat merupakan kemampuan tenaga penjual yang meliputi pengetahuan atas situasi penjualan dengan mengenali kategori situasi yang berbeda untuk selanjutnya menetapkan strategi pendekatan penjualan yang paling tepat untuk masing-masing situasi yang terjadi (Spiro dan Weitz, 2002).

Aspek kelima, meliputi kemampuan dan kecakapan dalam tenaga penjual mengumpulkan informasi atas berbagai kemungkinan situasi penjualan yang terjadi dan menyesuaikan dengan keputusan mengenai pendekatan penjualan yang paling tepat digunakan (Spiro dan Weitz, 2002). Tenaga penjual memiliki kemampuan ini untuk dapat melakukan penjualan adaptif secara efektif dan pengalaman yang positif akan membantu meningkatkan kemampuan dalam melakukan penjualan adaptif. Kemudian, aspek penjualan adaptif keenam berkenaan dengan perilaku aktual dari tenaga penjual untuk menggunakan pendekatan yang berbeda untuk situasi penjualan yang berbeda pula.

Dalam penelitian ini akan menggunakan pendekatan (Spiro dan Weitz, 2002) yang memaparkan bahwa karakteristik penjualan adaptif yang dibagi menjadi (1) percaya bahwa pelanggan memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda (2) keyakinan atas kemampuannya untuk menggunakan pendekatan penjualan yang berbeda (3) keyakinan untuk melakukan perubahan (4) keyakinan meliputi pengetahuan atas situasi penjualan dengan mengenali kategori situasi yang berbeda (5) kemampuan dan kecakapan dalam tenaga penjual mengumpulkan informasi atas berbagai kemungkinan situasi penjualan yang terjadi

Kemampuan Menjual Adaptif Tenaga Penjualan (skripsi dan tesis)

Konsep penjualan adaptif (adaptive selling) merupakan konsep kunci dalam literatur penjualan Spiro dan Weitz (2002) mendefinisikan penjualan adaptif sebagai suatu aktivitas mengubah perilaku penjualan selama ataupun setelah terjadinya interaksi dengan pelanggan, yang dilakukan berdasarkan pada informasi yang diterima mengenai situasi penjualan. Seorang tenaga penjualan dikatakan memiliki tingkat penjualan adaptif yang tinggi apabila dapat menggunakan pendekatan penjualan yang berbeda secara tepat pada saat transaksi dengan pelanggan dan pada saat membuat keputusan selama transaksi penjualan berlangsung untuk situasi penjualan yang berbeda. Sebaliknya, tenaga penjual dikatakan memiliki tingkat penjualan adaptif yang rendah apabila mereka hanya menggunakan teknik pendekatan penjualan dan pengambilan keputusan penjualan yang sama untuk seluruh transaksi penjualan yang dilakukannya dalam bentuk situasi penjualan apapun.

Weitz (1978) dalam Spiro dan Weitz (2002) menitikberatkan penelitian pada kondisi penjualan adaptif dengan mengusulkan bahwa proses penjualan merupakan proses yang terdiri dari kegiatan mengumpulkan informasi mengenai pelanggan yang prospektif, mengembangkan strategi penjualan berdasarkan informasi, menyampaikan pesan untuk mengimplementasikan strategi, mengevaluasi dampak penyampaian pesan dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan pada evaluasi tersebut. Dengan demikian, tenaga penjual memiliki peluang dalam mengembangkan mengimplementasikan dan presentasi penjualan untuk masing-masing pelanggan dan membuat keputusan secara cepat dan tepat sebagai respon atas reaksi pelanggan.

Pengukuran Motivasi Ekstrinsik (skripsi dan tesis)

Menurut Herzberg yang dikutip oleh Luthans (2002 ), yang  tergolong sebagai motivasi ekstrinsik antara lain ialah berikut:

  1. Policy and administration (Kebijakan dan administrasi)

Yang menjadi sorotan disini adalah kebijaksaan personalia. kantor personalia umumnya dibuat dalam bentuk tertulis. Biasanya yang dibuat dalam bentuk tertulis adalah baik, karena itu yang utama adalah bagaimana pelaksanaan dalam praktek. Pelaksanaan kebijakasanaan dilakukan masing masing manajer yang bersangkutan. Dalam hal ini supaya mereka berbuat seadil-adilnya.

  1. Quality supervisor (Supervisi)

Dengan technical supervisor yang menimbulkan kekecewaan dimaksud adanya kurang mampu dipihak atasan, bagaimana caranya mensupervisi dari segi teknis pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya atau atasan mempunyai kecakapan teknis yang lbih rendah dari yang diperlukan dari kedudukannya. Untuk mengatasi hal ini para pimpinan harus berusaha memperbaiki dirinya dengan jalan mengikuti pelatihan dan pendidikan.

  1. Interpersonal relation (Hubungan antar prbadi)

Inteprsonal relation menunjukkan hubungan perseorangan antara bawahan dengan atasannya, dimana kemungkinan bawahan merasa tidak dapat bergaul dengan atsannya. Agar tidak menimbulkan kekecewaaan pegawai, maka minimal ada tiga kecakapan harus dimiliki setiap atasan yakni:

  • Technical skill (kecakapan terknis). Kecakapan ini sangat bagi pimpinan tingkat terbawah dan tingkat menengah, ini meliputi kecakapan menggunakan metode dan proses pada umumnya berhubungan dengan kemampuan menggunakan alat.
  • Human skill (kecakapan konsektual) adalah kemampuan untuk bekerja didalam atau dengan kelompok, sehinnga dapat membangun kerjasama dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan.
  • Conseptual skill (kecakapan konseptual) adalah kemampuan memahami kerumitan organisasi sehingga dalam berbagai tindakan yang diambil tekanan selalu dalam uasaha merealisasikan tujuan organisasi keseluruhan.
    1. working condition (Kondisi kerja) Masing-masing manejer dapat berperan dalam berbagai hal agar keadaan masing-masing bawahannya menjadi lebih sesuai. Misalnya ruangan khusus bagi unitnya, penerangan, perabotan suhu udara dan kondsi fisik lainnya. Menurut Hezberg seandainya kondisi lingkungan yang baik dapat tercipta, prestasi yang tinggi dapat tercipta, prestasi tinggi dapat dihasilkan melalui kosentrasi pada kebutuhan-kebutuhan ego dan perwujudan diri yang lebih tinggi.
    2. wages (Gaji) Pada umumnya masing-masing manajer tidak dapat menentukan sendiri skala gaji yang berlaku didalam unitnya. Namun demikian masing-masing manajer mempunyai kewajiban menilai apakah jabatan-jabatan dibawah supervisinya mendapat kompensasi sesuai pekerjaan yang mereka lakukan. Para manajer harus berusaha untuk mengetahui bagaimana jabatan didalam kantor diklasifikasikan dan elemen-elemen apa saja yang menentukan pengklasidikasian itu

Berdasarkan penelitian Ika Agustina (2010) menunjukkan bahwa faktor motivasi ekstrinsik yang dianalisis pada penelitian ini terdiri dari faktor-faktor insentif, lingkungan kerja, keamanan dan hubungan.

  1. Insentif

Pemberian insentif kepada karyawan harus disesuaikan dengan hasil yang dicapai dalam menyelesaikan pekerjaannya baik dalam hal kuantitas, kualitas, maupun waktu. Indikatornya antara lain : • Pembagian tugas yang menghasilkan imbalan jasa disamping gaji kepada para pegawai.

  1. Lingkungan kerja

Lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan harus diciptakan sehingga pegawai dapat bekerja dengan tenang dan konsentrasi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Indikator-indikatornya antara lain

  • Ketenangan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan.
  • Kemampuan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan.
  • Seringnya pegawai meninggalkan tempat kerja.
    1. Keamanan

Para pegawai membutuhkan keamanan dalam bekerja, baik keamanan secara langsung ditempat bekerja maupun keamanan untuk tidak kehilangan pekerjaan. Indikator-indikatornya antara lain :

  • Tingkat kehilangan atau kerusakan barang, peralatan, atau berkas yang ada baik milik kantor maupun milik pribadi.
  • Tingkat perlindungan dari organisasi baik terhadap kecelakaan, masalah hukum, maupun perlindungan yang berbentuk asuransi.
  • Tingkat PHK atau pensiun dini yang dilakukan organisasi.
    1. Hubungan

Hubungan yang baik dengan atasan, semua pegawai maupun lingkungan sekitar harus dipelihara dalam suasana yang harmonis. Sehingga akan menciptakan suasana kerja yang menyenangkan. Indikator-indikatornya adalah :

  • Koordinasi antar pegawai, antar bagian, maupun atasan bawahan dalam masalah pekerjaan.
  • Hubungan antar keluarga baik sesame pegawai maupun antara atasan dan bawahan.
  • Hubungan di luar yang bersifat lintas sektoral dengan instansi lain.
  • Hubungan sosial dengan masyarakat lingkungan sekitar.

Pengertian Motivasi Ekstrinsik (skripsi dan tesis)

Berbagai ahli memberikan pernyataan mengenai pengertian motivasi ekstrinsik itu namun terdapat kesamaan yang dapat disimpulkan bahwa motivasi ekstrinsik merupakan dorongan bagi seseorang yang berasal dari lingkungan atau dari luar kepribadian orang tersebut. Beberapa ahli yang memberikan pengertian mengenai motivasi ekstrinsik, misalkan adalah Hasibuan, (2006) yang mendefinisikan faktor ekstrinsik yaitu daya dorong yang datang dari luar diri seseorang, terutama dari organisasi tempatnya bekerja.

Sedangkan Iriani (2008) memberikan pengertian motivasi ekstrinsik adalah dorongan yang timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu dapat berupa rangsangan, paksaan, kompensasi, maupun status sehingga seseorang melakukan sebuah tindakan atau pekerjaan. Pendapat lain memberikan pengertian motivasi ekstrinsik yang bersumber dari pimpinan. Motivasi ekstrinsik muncul dari adanya “upaya ekstra”  dari bawahan, yaitu upaya yang terinspirasi oleh pemimpin sendiri (Bass & Avolio, 1992).

Pengukuran Dalam Motivasi Intrinsik

Menurut Herzberg yang dikutip oleh Luthans (2002 ), yang tergolong sebagai faktor motivasional intrinsik antara lain ialah:

  • Achievement (Keberhasilan)

Keberhasilan seorang pegawai dapat dilihat dari prestasi yang diraihnya Agar sesorang pegawai dapat berhasil dalam melakasanakan pekerjaannya, maka pemimpin harus mempelajari bawahannya dan pekerjaannya dengan memberikan kesempatan kepadanya agar bawahan dapat berusaha mencapai hasil yang baik. Bila bawahan terlah berhasil mengerjakan pekerjaannya, pemimpin harus menyatakan keberhasilan itu.

  • Recognition (pengakuan/penghargaan)

Sebagai lanjutan dari keberhasilan pelaksanaan, pimpinan harus memberi pernyataan pengakuan trhadap keberhasilan bawahan dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

  1. Langsung menyatakan keberhasilan di tempat pekerjaannya, lebih baik dilakukan sewaktu ada orang lain
  2. Surat penghargaan
  3. Memberi hadiah berupa uang tunai
  4. Memberikan medali, surat penghargaan dan hadiah uang tunai
  5. Memberikan kenaikan gaji promosi
  • Work it self (Pekerjaan itu sendiri)

Pimpinan membuat uasaha-usaha ril dan meyakinkan, sehingga bawahan mengerti akan pentingnya pekerjaan yang dilakukannya dan usaha berusaha menghindar dari kebosanan dalam pekerjaan bawahan serta mengusahakan agar setiap bawahan sudah tepat dalam pekerjaannya.

  • Responsibility (Tanggung jawab)

Agar tanggung jawab benar menjadi faktor motivator bagi bawahan, pimpinan harus menghindari supervise yang ketat, dengan membiarkan bawahan bekerja sendiri sepanjang pekerjaan itu memungkinkan dan menerapkan prinsip partisipasi. Diterapkannya prinsip partisispasi membuat bawahan sepenuhnya merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya.

  • Advencement (Pengembangan)

Pengembangan merupakan salah satu faktor motivator bagi bawahan. Faktor pengembangan ini benar-benar berfungsi sebagai motivator, maka pemimpin dapat memulainya dengan melatih bawahannya untuk pekerjaan yang lebih bertanggung jawab. Bila ini sudah dilakukan selanjutnya pemimpin member rekomendasi tentang bawahan yang siap untuk pengembangan, untuk menaikkan pangkatnya, dikirim mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan.

Berdasarkan penelitian Ika Agustina (2010) menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi motivasi ekstrinsik adalah terdiri dari faktor-faktor tanggung jawab, pengakuan, dan pengembangan yang diuraikan sebagai berikut;

  1. Tanggung jawab

Pemberian tanggung jawab kepada setiap pegawai harus diikuti dengan pemberian wewenang terhadap pelaksanaan tugas masing-masing. Indikator-indikator untuk mengukur variabel ini adalah :

  • Tingkat keberhasilan yang dicapai oleh setiap pegawai, baik tentang ketepatan waktu atau kualitas produk yang dihasilkan.
  • Upaya yang dilakukan setiap pegawai untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan pekerjaan yang dihadapi.
    1. Pengakuan

Pengakuan atas keberhasilan pelaksanaan tugas atau prestasi yang dicapai setiap pegawai oleh pimpinan dapat menciptakan kegairahan kerja. Indikator-indikator untuk mengukur pengakuan :

  • Tanggapan pimpinan terhadap keberhasilan tugas secara lisan.
  • Pemberian tugas dengan tanggung jawab yang lebih sebagai wujud dari penghargaan kepada pegawai yang berprestasi.
  • Tindak lanjut dari organisasi atas pemberian penghargaan sehubungan dengan status.
    1. Pengembangan

Setiap pegawai yang telah memiiki masa kerja dan kemampuan yang cukup harus diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Pegawai harus diberikan harapan atau kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Indikator untuk mengukur variabel ini antara lain :

  • Kemampuan melaksanakan pekerjaan yang semakin meningkat dan bervariasi.
  • Tingkat kemampuan pegawai untuk mengikuti latihan dan pendidikan guna peningkatan karir.