Teori tentang keadilan prosedural berkaitan dengan prosedur-prosedur
yang digunakan organisasi untuk mendistribusikan hasil-hasil dan sumberdayasumber
daya organisasi kepada para anggotanya. Keadilan prosedural merupakan
konsep keadilan yang berfokus pada metode yang digunakan untuk menentukan
imbalan yang diterima (Noe et al, 2011). Kepuasan kerja merupakan salah satu
akibat utama dari keadilan prosedural (Lind and Tyler, 1988).
Perspektif komponen-komponen struktural mengatakan bahwa keadilan
prosedural merupakan suatu fungsi dari sejauh mana sejumlah aturan-aturan
prosedural dipatuhi atau dilanggar. Aturan-aturan tersebut memiliki implikasi
yang sangat penting karena dipandang sebagai manifestasi nilai-nilai proses dasar
dalam organisasi (Gilliland dalam Pareke, 2003).
Jadi individu dalam organisasi akan mempersepsikan adanya keadilan
prosedural manakala aturan prosedural yang ada dalam organisasi dipenuhi oleh
para pengambil kebijakan. Sebaliknya apabila prosedur dalam organisasi itu
dilanggar maka individu akan mempersepsikan adanya ketidakadilan. Karenanya
keputusan harus dibuat secara konsisten tanpa adanya bias-bias pribadi dengan
melibatkan sebanyak mungkin informasi yang akurat, dengan kepentingankepentingan
individu yang terpengaruh terwakili dengan cara-cara yang sesuai
dengan nilai-nilai etis mereka, dan dengan suatu hasil yang dapat dimodifikasi.
Anggota organisasi akan merasa dihargai apabila prosedur yang
ditanamkan memperlakukan mereka dengan hormat dan adil, membuat lebih
mudah diterima meskip un mereka tidak menyukai hasil dari keputusan itu
sendiri, ini merupakan salah satu faktor terpenting didalam tempat kerja saat ini
dan akan berdampak pada kepuasan kerja karyawan. Puas atau tidaknya
karyawan dengan system yang adapada perusahaan ditentukan oleh persepsi
mereka tentang keadilan procedural (Greenberg, 1990). Dengan adanya keadilan
prosedural dalam hal ini akan memberikan rasa keadilam kepada karywan terkait
dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh perusahaan baik dalam
pengalokasian sumberdaya manusia yang sesuai atau imbalan yang akan diperoleh
karyawan, maka hal tersebut dapat memunculkan kepuasan kerja karyawan.