Selain lingkungan eksternal, strategi juga ditentukan oleh kondisi internal tersebut sesuai dengan kekuatan dan kelemahannya, dengan demikian identifikasi kekuatan dan kelemahan melalui analisis faktor-faktor strategis internal (Internal Strategic Factors Analysis Summary, IFAS) penting untuk dilakukan. Menurut Wheelen dan Hunger (1995:108), IFAS membantu untuk mengorganisasikan faktor-faktor strategis internal kedalam kategori-kategori kekuatan dan kelemahan yang dapat diterima secara umum. IFAS juga membantu dalam analisis bagaimana baiknya manajemen merespon faktor-faktor khusus ini sesuai dengan pandangan pentingnya faktor-faktor tersebut .
Analisis faktor strategi eksternal (External Strategic Factors Analysis Summary, EFAS) (skripsi dan tesis)
Penyusunan strategi bersaing tidak terlepas dari faktor lingkungan termasuk lingkungan eksternal yang dihadapi. Faktor-faktor lingkungan eksternal yang dihadapi. Menurut Rangkuti (2004:20), setelah menyelidiki dan mengidentifikasi faktor-faktor lingkungan eksternal, faktor-faktor tersebut dapat diringkas dan disusun dalam sebuah tabel yang disebut Ringkasan Analisis Faktor-faktor Strategis Eksternal (External Strategic Factor Analysis Summary, EFAS). Selanjutnya dijelaskan bahwa EFAS membantu mengorganisasikan faktor-faktor strategis eksternal ke dalam kategori-kategori peluang dan ancaman yang dapat diterima secara umum. EFAS juga membantu dalam menganalisis bagaimana baiknya manajemen merespon faktor-faktor spesifik ini sesuai dengan pandangan pentingnya faktor-faktor tersebut. Rangkuti (2004:22-23) menjelaskan langkah-langkah analisis EFAS sebagai berikut.
- Mengidentifikasi dan menyusun dalam kolom 1 peluang-peluang dan ancaman-ancaman yang dihadapi .
- Memberi bobot masing-masing faktor dalam kolom 2, mulai dari 1,0 (sangat penting) sampai 0,0 (tidak penting) berdasarkan dampak terhadap posisi strategi Organisasi pada saat ini.
- Menghitung rating (dalam kolom 3) untuk masing-masing faktor dengan memberi skala mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan faktor tersebut terhadap kondisi . Pemberian nilai rating untuk faktor peluang bersifat positif (peluang yang semakin besar diberi rating +4, tetapi jika peluangnya kecil, diberi rating +1). Pemberian nilai rating ancaman adalah kebalikannya. Misalnya, jika nilai ancamannya sangat besar, ratingnya adalah +1. Sebaliknya, jika nilai ancamannya sedikit ratingnya +4.
- Mengalihkan bobot pada kolom 2 dengan rating pada kolom 3, untuk memperoleh faktor pembobotan dalam kolom 4. Hasil berupa skor pembobotan untuk masing-masing faktor yang nilainya bervariasi mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor).
- Menjumlahkan skor pembobotan pada kolom 4 untuk memperoleh total skor pembobotan bagi .
Setelah analisis faktor-faktor strategis eksternal dilakukan, maka cara yang sama perlu dilakukan untuk faktor-faktor strategis internal dalam hal kekuatan dan kelemahan.
Konsep Rantai Nilai (Value chain) (skripsi dan tesis)
Womack, Jones et all, 1990 mendefinisikan Value chain Analysis (VCA) sebagai berikut :
“ …..is a technique widely applied in the fields of operations management, process engineering and supply chain management, for the analysis and subsequent improvement of resource utilization and product flow within manufacturing processes.”
Sedangkan Shank dan Govindarajan, (1992), mendefinisikan Value chain Analyisis, merupakan alat untuk memahami rantai nilai yang membentuk suatu produk. Rantai nilai ini berasal dari aktifitas-aktifitas yang dilakukan, mulai dari bahan baku samapi ketangan konsumen, termasuk juga pelayanan purna jual.
Selanjutnya Porter (2001) menjelaskan, Analisis value-chain merupakan alat analisis stratejik yang digunakan untuk memahami secara lebih baik terhadap keunggulan kompetitif, untuk mengidentifikasi dimana value pelanggan dapat ditingkatkan atau penurunan biaya, dan untuk memahami secara lebih baik hubungan perusahaan dengan pemasok/supplier, pelanggan, dan perusahaan lain dalam industri. Value chain mengidentifikasikan dan menghubungkan berbagai aktivitas stratejik diperusahaan (Hansen, Mowen, 2000). Sifat Value chain tergantung pada sifat industri dan berbeda-beda untuk perusahaan manufaktur, perusahaan jasa dan organisasi yang tidak berorientasi pada laba.
Tujuan dari analisis value-chain adalah untuk mengidentifikasi tahap-tahap value chain di mana perusahaan dapat meningkatkan value untuk pelanggan atau untuk menurunkan biaya. Penurunan biaya atau peningkatan nilai tambah (Value added) dapat membuat perusahaan lebih kompetitif.
Strategi Low Cost menekankan pada harga jual yang lebih rendah dibandingkan kompetitor untuk menarik konsumen. Konsekuensinya perusahaan harus melakukan kontrol Cost yang ketat. Cost ditekan serendah mungkin sehingga produk dapat dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pesaing. Hal ini akan menjadi insentif bagi konsumen untuk membeli produk tersebut. Cost yang rendah merupakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Strategi ini banyak dilakukan dengan baik, antara lain oleh : Ramayana di Indonesia yang bergerak di bidang Retail, Air asia dari Malaysia yang bergerak dalam bidang penerbangan, Easyjet yang bergerak dibidang penerbangan di Eropa.
Strategi kompetitif diferensiasi menekankan pada keunikan produk. Produk tersebut berbeda dibandingkan dengan prodk pesaing, sehingga konsumen mau berpalling kepada produk perusahaan. Produk yang dihasilkan mempunyai nilai yang lebih dimata konsumen. Perusahaan dapat mengenakan harga jual yang lebih tinggi, karena konsumen mau membayar lebih untuk hal yang unik tersebut. Strategi diferensiasi biasanya menekankan pada kualitas yang unggul. Beberapa perusahaan yang sukses melakukan hal ini antara lain : Aepico dari Thailand yang bergerak dibidang otomotif berhasil menempatkan produknya mempunyai nilai unggul, dalam hal kualitas dan presisi mesin yang sangat baik, sehingga seperti : Mercy dan BMW mau menggunakan jasanya dibandingkan pesaing yang menawarkan harga murah. Harley Davidson yang berhasil menanamkan image-nya, sehingga mempunyai pelanggan yang fanatik, begitu juga dengan BMW. Nokia yang terus menerus mengeluarkan inovasi sehingga konsumen terus tertarik. (Dodi Setiawan, 2003).
Peningkatan nilai tambah (Value added) atau penurunan biaya dapat dicapai dengan cara mencari prestasi yang lebih baik yang berkaitan dengan supplier, dengan mempermudah distribusi produk, outsourcing (yaitu mencari komponen atau jasa yang disediakan oleh perusahaan lain), dan dengan cara mengidentifikasi bidang-bidang dimana perusahaan tidak kompetitif. Selanjutnya dalam kaitanya antara value chain dengan value coalitions, Weiler et all, (2003), menyatakan bahwa Value chain Analysis dan Value Coalitions Analysis, adalah pendekatan yang didesain untuk sebuah perusahaan yang diidentifikasi melalui nilai ekonomi dari konsumen, yaitu didasarkan pada; Pertama, work activity based; merupakan pola pemrosesan yang didasarkan pada suatu set aktivitas pendukung dari sebuah arus kerja (workflow). Dan Kedua, Functional Organization; yaitu didasarkan pada fungsi organisasi keseluruhan dari top level sampai down level suatu organisasi yang ada dan terlibat didalamnya.
Analisis value-chain berfokus pada total value chain dari suatu produk, mulai dari desain produk, sampai dengan pemanufakturan produk bahkan jasa setelah penjualan. Konsep-konsep yang mendasari analisis tersebut adalah bahwa setiap perusahaan menempati bagian tertentu atau beberapa bagian dari keseluruhan value chain. Penentuan di bagian mana perusahaan berada dari seluruh value chain merupakan analisis stratejik, berdasarkan pertimbangan terhadap keunggulan bersaing yang ada pada setiap perusahaan, yaitu dimana perusahaan dapat memberikan nilai terbaik untuk pelanggan utama dengan biaya serendah mungkin. Contohnya : beberapa perusahaan dalam industri pembuatan komputer memfokuskan pada pembuatan chip, sementara perusahaan lainnya terutama memfokuskan pada pembuatan prosesor (Intel) atau hard drive (Seagete and Western Digital), atau monitor (Sony). Beberapa perusahaan mengkombinasikan pembelian dan pemanufakturan komponen untuk pembuatan komputer yang lengkap (IBM, Compaq), sementara perusahaan lainnya terutama memfokuskan pada pembelian komponen (Dell, Gateway). Dalam industri sepatu olahraga, Reebok memproduksi dan menjual sepatu kepada pengecer yang besar, sementara Nike mengkosentrasikan pada Desain, penjualan dan Promosi, mengkontrakan semua pembuatan sepatunya pada perusahaan lain.
Oleh karena itu setiap perusahaan mengembangkan sendiri satu atau lebih dari bagian-bagian dalam value chain, berdasarkan analisis stratejik terhadap keunggulan kompetitifnya. Analisis value-chain mempunyai tiga tahapan :
- Mengidentifikasi aktivitas Value chain
Perusahaan mengidentifikasi aktivitas value chain yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam proses desain, pemanufakturan, dan pelayanan kepada pelanggan. Beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam aktiviatas tunggal atau sebagian dari aktivitas total. Contohnya, beberapa perusahaan mungkin hanya memproduksi, sementara perusahaan lain mendistribusikan dan menjual produk.
Pengembangan value chain berbeda-beda tergantung pada jenis industri. Contohnya dalam perusahaan industri, fokusnya terletak pada operasi dan advertensi serta promosi dibandingkan pada bahan mentah dan proses pembuatan. Aktivitas seharusnya ditentukan pada level operasi yang relatif rinci, yaitu level untuk bisnis atau proses yang cukup besar untuk dikelola sebagai aktivitas bisnis yang terpisah (dampaknya out-put dari proses tersebut mempunyai “market value” ). Contohnya jika pembuatan sebuah chip atau komputer dipandang sebagai aktivitas (output yang mempunyai pasar), maka operasi pengepakan chip atau ‘computer board’ bukan merupakan aktivitas dalam analisis value chain.
- Mengidentifikasi Cost driver pada setiap aktivitas nilai
Cost Driver merupakan factor yang mengubah Jumlah biaya total, oleh karena itu tujuan pada tahap ini adalah mengidentifikasikan aktivitas dimana perusahaan mempunyai keunggulan biaya baik saat ini maupun keunggulan biaya potensial. Misalnya agen asuransi mungkin menemukan bahwa Cost Driver yang penting adalah biaya pecatatan berdasarkan pelanggan. Informasi Cost Driver stratejik dapat mengarahkan agen asuransi tersebut pada pencarian cara untuk mengurangi biaya atau menghilangkan biaya ini, mungkin dengan cara menggunakan jasa perusahaan lain yang bergerak dibidang pelayanan komputer (computer service) untuk menangani tugas-tugas pemrosesan data, sehingga dapat menurunkan biaya dan mempertahankan atau meningkatkan keunggulan kompetitif.
- Mengembangkan keunggulan kompetitif dengan mengurangi biaya atau menambah nilai.
Pada tahap ini perusahaan menentukan sifat keunggulan kompetitif potensial dan saat ini dengan mempelajari aktivitas nilai dan cost driver yang diidentifikasikan diatas. Dalam melakukan hal tersebut, perusahaan harus melakukan hal-hal berikut :
- Mengidentifikasi keunggulan kompetitif (Cost Leadership atau diferensiasi).
Analisis aktivitas nilai dapat membantu manajemen untuk memahami secara lebih baik tentang keunggulan-keunggulan kompetitif stratejik yang dimiliki oleh perusahaan dan dapat mengetahui posisi perusahaan secara lebih tepat dalam value chain industri secara keseluruhan. Contohnya, dalam industri komputer, perusahaan tertentu (missal Hewlet Packard) tertutama memfokuskan pada desain yang inovatif, sementara perusahaan lainnya (misal, Texas Instrument dan Compaq) memfokuskan pada pemanufakturan biaya rendah.
- Mengidentifikasi peluang akan nilai tambah.
Analisis aktivitas nilai dapat membantu mengidentifikasi aktivitas dimana perusahaan dapat menambah nilai secara siginifikan untuk pelanggan, contohnya, merupakan hal yang umum sekarang ini bagi pabrik-pabrik pemrosesan makanan dan pabrik pengepakan untuk mengambil lokasi yang dekat dengan pelanggan terbesarnya supaya dapat melakukan pengiriman dengan cepat dan murah. Serupa dengan hal tersebut, perusahaan pengecer seperti Wal-Mart menggunakan teknologi yang berbasis komputer untuk melakukan koordinasi dengan para supplier tokonya. Dalam industri perbankan, ATM diperkenalkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengurangi biaya pemrosesan. Sekarang ini bank mengembangkan teknologi komputer on-line untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan untuk memberikan peluang lebih lanjut akan adanya penurunan biaya.
- Mengidentifikasi peluang untuk mengurangi biaya.
Studi terhadap aktivitas nilai dan cost driver dapat membantu manajemen perusahaan menentukan pada bagian mana dari value chain yang tidak kompetitif bagi perusahaan. Contohnya, Intel Corp pernah memproduksi computer chips dan computer board, seperti Modem, tetapi untuk berbagai alasan perusahaan meninggalkan porsi dalam industri dan sekarang lebih memfokuskan pada terutama pada pembuatan prosesor.
Serupa dengan hal tersebut, beberapa perusahaan mungkin mengubah aktivitas nilainya dengan tujuan mengurangi biaya. Contohnya, Iowa Beef Processors memindahkan pabrik pemrosesan menjadi lebih dekat dengan feedlots di negara bagian Southwest dan Midwest, sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan mengurangi kerugian karena menurukan berat badan ternak yang biasanya menderita selama pengangkutan.
Singkatnya analisis value chain mendukung keunggulan kompetitif stratejik pada perusahaan dengan membantu menemukan peluang untuk menambah nilai bagi pelanggan dengan cara menurunkan biaya produk atau jasa. Lebih lanjut, analisis value chain dapat dipergunakan untuk menentukan pada titik-titik mana dalam rantai nilai yang dapat mengurangi biaya atau memberikan nilai tambah (value added).
Sebaliknya dalam perolehan bahan baku atau proses advertensi dan promosi, Langkah pertama; dalam value chain untuk pemerintah atau organisasi yang tidak berorientasi pada laba adalah membuat pernyataan tentang misi social organisasi tersebut, termasuk kebutuhan masyarakat spesifik yang dapat dilayani. Tahap Kedua; adalah mengembangkan sumber daya untuk organisasi, baik personel maupun fasilitasnya. Tahap ketiga dan Tahap keempat; adalah melakukan operasi organisasi dan memberikan jasa kepada masyarakat.
Dalam suatu rantai produk yang lengkap, supplier, manufaktur dan pemasaran serta penanganan purna jual dilakukan oleh perusahaan yang berbeda. Bahkan mereka bisa saja independen antara satu dengan yang lain. Akan tetapi, aktivitas yang dilakukan oleh masing-masing tahap harus dilihat dalam konteks yang luas. Aktivitas-aktivitas ini memang terpisah tapi mereka mempunyai suatu hubungan yaitu pembentukan nilai untuk produk yang dihasilkan.
Oleh karena itu, aktivitas-aktivitas tersebut tidak independen tapi interdependen. Masing-masing pihak memerlukan nilai dari pihak lain untuk memaksimalkan nilai produk yang dihasilkan. Perusahaan harus mengidentifikasi posisi perusahaan pada rantai nilai tersebut, apakah berada dibagian supplier, manufaktur, bagian pemasaran atau penaganan purna jual. Hal ini penting untuk memahami karakteristik industri tersebut dan saingan yang ada.
Strategi bisnis (skripsi dan tesis)
Setiap perusahaan yang bersaing dalam suatu industri mempunyai strategi bersaing, eksplisit atau implisit (David, 2002), dan telah dimiliki oleh perusahaan sejak awal didirikan, dalam bentuk formal maupun informal, dan strategi bisnis mempengaruhi strategi pemasaran serta kinerja dalam hal ini keberhasilan pemasaran (Hitt el al., 2001). Pada perusahaan jasa konstruksi peringkat strategi korporat merupakan juga strategi bisnis, sedangkan strategi pemasaran atau strategi proyek adalah strategi fungsional, strategi bisnis berupaya untuk menentukan bisnis yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan lingkungan dan sumber daya yang dimiliki (Robbin dan Coulter, 1999).
Strategi bisnis yang berorientasi pada keunggulan kompetitif, dikenal dengan Strategik Generik (Porter, 1980) terdiri dari :
1 Strategi keunggulan biaya, adalah kemampuan untuk merancang, memproduksi, memasarkan, sebuah produk dengan cara lebih efisien sehingga harga produk lebih rendah dari pada pesaingnya.
2 Strategi diferensiasi, kemampuan untuk memproduksi suatu produk yang unik, superior, mempunyai keistimewaan dan ciri-ciri khusus yang sulit untuk ditiru oleh pesaing.
3 Strategi fokus, strategi ini berbeda dari dua strategi lainnya karena strategi ini memilih untuk kompetitif dalam cakupan persaingan yang sempit dalam suatu industri.
4 Mempunyai dua varian, yaitu fokus biaya dimana perusahaan berusaha untuk mencapai keunggulan biaya dalam target segmen, dan fokus diferensiasi dimana perusahaan berupaya untuk mencapai diferensiasi dalam target segmen.
Proses manajemen strategik (skripsi dan tesis)
Proses adalah arus informasi melalui beberapa tahap analisis yang saling terkait menuju pencapaian suatu tujuan atau cita-cita (Pearce dan Robinson, 1997). Menurut Jauch dan Glueck (1992) menjelaskan bahwa proses manajemen strategik dimulai setelah perencanan strategik perusahaan menemukan misi (mission) dan tujuan (objective). Misi merupakan jawaban atas pertanyaan. ‘who business are we in?’, bidang usaha apa yang sedang dilakukan? Sedangkan tujuan merupakan jawaban atas pertanyaan: ‘why are we in business?, mengapa, kita memasuki bidang usaha ini.
Menurut Jauch dan Glueck (1992), membagi proses manajemen strategik dalam, empat tahapan, yakni:
1. Analisis dan diagnosis. Dalam tahap ini perusahaan berusaha, mengidentifikasi hambatan dan peluang lingkungan serta kekuatan dan kelemahan perusahaan,
2. Pemilihan strategi Berdasarkan peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan mempertimbangkan strategi alternatif dan memilih yang terbaik,
3. Pelaksanaan/implementasi, dimana perusahaan membuat agar strategi itu berjalan dengan baik dengan cara, membangun struktur untuk mendukung strategi itu dan mengembangkan rencana serta kebijakan yang tepat,
4. Evaluasi, melalui umpan balik menenentukan apakah strategi itu berjalan dan mengambil langkah agar strategi itu berjalan
Komponen-komponen manajemen strategik (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya di antara para penulis manjemen strategik, membagi komponen-komponen manajemen strategik menjadi tiga:
1. Analisis lingkungan bisnis yang diperlukan untuk mendeteksi peluang dan ancaman bisnis,
2. Analisis profil perusahaan untuk mangidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan,
3. Strategi bisnis yang diperlukan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan.
4. Misi perusahaan (Suwarsono, 1994).
Hubungan antara lingkungan bisnis dan profil perusahaan memberikan indikasi pada, apa yang mungkin dapat dikerjakan (what is possible). Dari sini posisi perusahaan dapat diketahui. Sedangkan keterkaitan antara analisis lingkungan bisnis, profil perusahaan, dan misi perusahaan menunjuk pada apa yang diinginkan (what is desired) oleh pemilik dan manajemen perusahaan.
Definisi Manajemen Strategik (skripsi dan tesis)
Manajemen strategik merupakan sistem manajemen yang menjanjikan dihasilkannya langkah-langkah strategik dalam membangun masa depan perusahaan. David (2002) mendefinisikan manajemen strategi sebagai seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai objektif/tujuannya.
Dari sudut pandang yang lain Mulyadi (2001) mendefinisikan sebagai suatu proses yang digunakan oleh maanajer dan karyawan untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi dalam penyediaan customer value terbaik untuk mewujudkan visi organisasi.
Hunger dan Wheelen (2001) mendefiniskan manajemen strategis sebagai serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menenentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Manajemen strategis menekankan pada pengamatan dan evaluasi peluang dan ancaman lingkungan dengan melihat kekuatan dan kelemahan perusahan.
Empat fase penting dalam manajemen strategik diantaranya menurut (Mulyadi 2001)
- Manejemen strategik merupakan proses, terdiri dari rangkaian langkah yang melibatkan banyak orang dalam organisasi, mulai dari manajemen puncak sampai dengan karyawan. Sekali strategi yang telah dirumuskan diimplementasikan, strategi tersebut seringkali memerlukan perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi dilingkungan yang dimaksud oleh organisasi. Manajemen strategik merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus sepanjang perjalanan organisasi dalam mewujudkan visinya,
- Proses digunakan untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi di mana ada dua, proses utama: perumusan strategi dan implementasi strategi.
- Strategi digunakan untuk menyediakan customer value terbaik guna mewujudkan visi organisasi. Untuk mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya pausahaan harus mampu menghasilkan value terbaik bagi konsumen sehingga produk atau jasa, yang dihasilkan oleh perusahaan dipilih oleh konsumen,
Manajer serta, karyawan adalah pelaku manajemen strategik. Perumusan dan implementasi strategi memerlukan kontribusi dari seluruh manajer dan karyawan. Bahkan untuk membangun komitmen karyawan dalam mengimplementasikan strategi, diperlukan leader yang dapat dipakai sebagai contoh dan diperlukan pula partisipasi seluruh karyawan dalam perumusan strategi.
Arti Penting Visi dan Misi Organisasi/Perusahaan (skripsi dan tesis)
Visi merupakan menjadi arah dan dijadikan pedoman atas semua proses pengambilan keputusan yang hendak dilakukan perusahaan tersebut. secara umum ada tiga keuntungan yang bisa didapatkan perusahaan dengan membuat visi tersebut. Ketiga hal tersebut antara lain :
- Sebagai media untuk menyatukan tujuan, arah serta sasaran perusahaan.
- Sebagai landasan perusahaan guna memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki beserta proses pengendaliannya.
- Untuk membentuk serta membangun budaya perusahaan atau corporate culture.
misi diartikan sebagai sebuah penyebab mengapa perusahaan tersebut ada. Sehingga misi adalah landasan atas terbentuknya sebuah perusahaan. Misi menjadi suatu kompas yang akan memandu perusahaan dalam menentukan arah serta menunjukkan jalan yang benar dalam dunia bisnis yang dihadapi perusahaan pada saat tertentu. Misi perusahaan ini dibuat dengan tujuan untuk menginformasikan kepada semua pihak yang terkait dengan perusahaan atau stakeholder, baik dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Informasi yang ingin diberikan adalah mengenai alasa sebuah perusahaan beridiri dan kemana tujuan perusahaan setelah didirikan tersebut.
Positioning Merek (skripsi dan tesis)
Mempertimbangkan pentingnya peran positioning pada keberhasilan suatu merek produk, terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan positioning merek (Kotler, 2007):
- Mengidentifikasi keunggulan – keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh perusahaan. Untuk mendapatkan keunggulan bersaing (competitive advantage) maka perusahaan harus melakukan kegiatan diferensiasi atas penawaran kepada konsumen yang berbeda dibandingkan dengan penawaran dari pesaing. Diferensiasi dapat dilakukan melalui inovasi pada bauran pemasaran (marketing mix) seperti atribut produk, harga, saluran distribusi, dan juga aktivitas komunikasi pemasaran.
- Memilih salah satu atau lebih keunggulan kompetitif yang dimiliki untuk dikomunikasikan dan diposisikan dalam benak konsumen. Adapun persyaratan suatu keunggulan untuk dapat dipilih dan dikomunikasikan adalah:
1) Sesuatu yang penting bagi konsumen
2) Sesuatu yang khas dan unik
3) Bernilai superior
4) Mudah dikomunikasikan
5) Sesuatu yang baru / pioner
6) Harganya terjangkau
7) Dapat memberikan keuntungan
- Memilih strategi positioning yang tepat melalui brand value proposition.
Setiap merek memiliki nilai yang dapat ditawarkan kepada konsumen. Sekumpulan manfaat yang dimiliki oleh sebuah merek, yang dapat dijadikan sarana untuk diposisikan dalam benak konsumen dikenal dengan istilah brand value proposition. Melalui brand value proposition, konsumen mengenal value yang dimiliki dan ditawarkan oleh sebuah merek dibandingkan dengan pesaingnya.
Terdapat beberapa kombinasi dari brand value proposition yang dapat dijadikan alternatif strategi positioning yang hendak diimplementasikan. Berikut penjelasan dari kombinasi strategi pada brand value proporsition:
- More for More adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang lebih tinggi pula dibandingkan harga produk pesaing.
- More for The Same adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang sama dengan harga produk pesaing.
- More for Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas merek produk pesaing dengan penetapan harga yang lebih murah dibandingkan harga produk pesaing.
- The Same for Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan sama dengan kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penetapan harga yang lebih murah dibandingkan harga pesaing.
- Less for Much Less adalah strategi positioning yang menekankan kepada konsumen bahwa kualitas dari merek produk/jasa perusahaan lebih rendah sedikit dari kualitas merek produk/jasa pesaing dengan penekanan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pesaing.
Strategi positioning yang digambarkan dalam brand value propositioning tersebut di atas akan membantu perusahaan untuk memposisikan dirinya terhadap pesaing, sedangkan strategi positioning yang bisa dipilih oleh perusahaan menurut Fandy Tjiptono (2006) adalah meliputi beberapa hal sebagai berikut:
- Attribute Positioning.
Perusahaan memposisikan dirinya berdasarkan atribut tertentu, misalnya: ukuran, keamanan, pengalaman, dll.
- Benefit Positioning.
Perusahaan memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam manfaat tertentu.
- Use or Application Positioning.
Produk / jasa diposisikan sebagai alternatif terbaik untuk situasi pemakaian atau aplikasi tertentu.
- User Positioning.
Produk / jasa diposisikan sebagai pilihan terbaik untuk kelompok pemakai tertentu,
- Competitor Positioning.
Perusahaan menghubungkan produk / jasanya dengan posisi persaingan terhadap pesaing utamanya.
- Product Category Positioning.
Produk / jasa diposisikan sebagai pemimpin dalam kategori produk / jasa tertentu.
- Quality / Price Positioning.
Perusahaan berusaha menciptakan kesan/citra berkualitas tinggi lewat harga premium, atau sebaliknya menekankan harga murah sebagai indikator nilai.
Tinjauan tentang Merek (skripsi dan tesis)
Merek adalah salah satu atribut yang sangat penting dari sebuah produk yang penggunaannya pada saat ini sudah sangat meluas karena beberapa alasan, dimana merek suatu produk berarti memberikan nilai tambah produk tersebut. Merek tidak hanya sebuah nama bagi produk, tetapi lebih dari itu merupakan identitas untuk membedakan produk yang dihasilkan perusahaan dari produk yang dihasilkan dari perusahaan lain. Dengan identitas khusus, produk tertentu akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.
Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) yaitu bahwa merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing.
Merek dapat menyampaikan empat tingkat arti :
- Atribut Merek akan mengingatkan orang pada atribut tertentu. Misalnya keawetan dan sebagainya sehingga hal ini memberikan suatu landasan pemosisian bagi atribut lain dari produk tersebut.
- Manfaat Pelanggan tidak membeli atribut tetapi mereka membeli manfaat dari produk tersebut. Oleh karena itu atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
- Nilai Merek juga mencerminkan sesuatu mengenai nilai – nilai pembeli. Misalnya saja menilai prestasi, keamanan, dan prestise tinggi suatu produk.
- Kepribadian Merek menggambarkan kepribadian. Merek akan menarik orang yang gambaran sebenarnya dan citra dirinya cocok dengancitra merek
Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.
Tinjauan Tentang Positioning (skripsi dan tesis)
Konsep positioning dalam pemasaran diibaratkan sebuah perang untuk menguasai benak orang lain, dalam hal ini konsumen (mind share), dimana konsep ini dipopulerkan pertama kali pada tahun 1982 oleh Al Ries dan Jack Trout dalam bukunya yang berjudul “ Positioning: The Battle of Your Mind “. Dalam bukunya mereka menuliskan bahwa “ Positioning is not what you do to the product. It is what you do to the mind of the prospect “ . Artinya, positioning bukan sesuatu yang harus kita lakukan terhadap produk, tetapi sesuatu yang harus kita lakukan terhadap otak calon konsumen. Positioning bukanlah strategi produk, melainkan sebuah strategi komunikasi yang berhubungan dengan bagaimana calon konsumen menempatkan barang / jasa perusahaan di dalam otaknya / alam khayalnya sehingga calon konsumen memiliki penilaian tertentu dan mengidentifikasikan dirinya dengan produk (merek) tersebut. Dengan kata lain, positioning yang tepat akan mengingatkan konsumen terhadap merek (produk) dari perusahaan itu.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam melakukan positioning yaitu:
- Positioning adalah strategi komunikasi:
Komunikasi dilakukan untuk menjembatani produk/merek/nama perusahaan dengan calon konsumen dan menyangkut aspek yang luas. Meski positioning bukanlah sesuatu yang harus dilakukan terhadap produk, namun sangat berhubungan erat dengan atribut-atribut yang secara fisik maupun nonfisik yang melekat pada merek/nama perusahaan. Selain itu, komunikasi bukan semata-mata berhubungan dengan iklan tetapi menyangkut pula soal citra yang disalurkan melalui model iklan, media yang dipilih, sikap para manager dan tenaga professional, produk / jasa terkait dan lain sebagainya.
- Positioning bersifat dinamis
Persepsi konsumen terhadap suatu merek/nama perusahaan bersifat relative terhadap struktur pasar/persaingan yang terjadi. Jika kondisi pasar berubah, atau adanya pendatang baru yang menyebabkan pemimpin pasar jatuh dan berhasil menguasai suatu pasar, maka strategi positioning pun harus diubah, sehingga positioning adalah strategi yang terus menerus harus dievaluasi, dikembangkan, dipelihara dan dibesarkan.
- Positioning berhubungan dengan atribut atau karakteristik barang / jasa.
Atribut / karakteristik yang dipilih harus unik dan memberi arti bagi konsumen, serta dapat dibedakan dengan pesaing sehingga dapat dipersepsikan lebih unggul oleh konsumen. Seorang pemasar harus mencari tahu atribut / karakteristik produk / jasa yang ditawarkannya kepada konsumen .
Computer Mediated Communication (skripsi dan tesis)
Dengan diperkenalkan teknologi jaringan komputer pribadi (personal computer) memudahkan terjadinya kontak komunikasi antar manusia yang menjaga hubungan interpersonal dengan rekan, teman, keluarga, kekasih dan lainnya. Ruang obrol dan kelompok diskusi memberi ketersediaan ruang terhadap orang asing dan mengembangkan hubungan interpersonal baru. Oleh karenanya computer-mediated communication (CMC) mewujudkan dua tujuan komunikasi interpersonal yaitu menjalin kontak dengan orang asing dan akhirnya tercipta hubungan interpersonal baru dan mempertahankan (memelihara) hubungan lama yang telah terbentuk sebelumnya. (Beebe, 2005:359)
Dalam upaya untuk memajukan teori pengembangan hubungan dalam konteks virtual, banyak peneliti mengaplikasikan teori tradisional tatap muka (FTF) dalam usaha untuk memahami bagaimana lingkungan media komputer mempengaruhi hubungan diantara variabel yang telah ditemukan untuk kemudian menjadi lebih bisa untuk diprediksi dalam konteks hubungan tatap muka (Walther dalam Craig. etc,. 2007 : 2).
Dengan diperkenalkan teknologi jaringan komputer pribadi (personal computer) memudahkan terjadinya kontak komunikasi antar manusia yang menjaga hubungan interpersonal dengan rekan, teman, keluarga, kekasih dan lainnya. Ruang obrol dan kelompok diskusi memberi ketersediaan ruang terhadap orang asing dan mengembangkan hubungan interpersonal baru. Oleh karenanya computer-mediated communication (CMC) mewujudkan dua tujuan komunikasi interpersonal yaitu menjalin kontak dengan orang asing dan akhirnya tercipta hubungan interpersonal baru dan mempertahankan (memelihara) hubungan lama yang telah terbentuk sebelumnya. (Beebe, 2005:359) Dalam upaya untuk memajukan teori pengembangan hubungan dalam konteks virtual, banyak peneliti mengaplikasikan teori tradisional tatap muka (FTF) dalam usaha untuk memahami bagaimana lingkungan media komputer mempengaruhi hubungan diantara variabel yang telah ditemukan untuk kemudian menjadi lebih bisa untuk diprediksi dalam konteks hubungan tatap muka (Walther dalam Craig. etc,. 2007 : 2).
Melalui facebook, terciptalah sebuah komunikasi antarpribadi dengan para pemilik akun Facebook yang telah “berteman”. Komunikasi antarpribadi tersebut berupa sebuah interaksi sosial yang terjalin antar pengguna Facebook. Dalam kasus situs jaringan sosial, interaksi sosial dapat dilakukan dalam berbagai bentuk; misalnya, timbal balik dapat terjadi ketika seseorang memberi pengungkapan dengan posting foto atau profilnya. Hal ini dapat mendorong orang lain melakukan pengungkapan dengan komentar di posting tersebut terhadap foto atau tulisan-tulisan yang diposting, dan pada gilirannya terjadi komunikasi yang lebih intens dan kembali mendorong orang pertama untuk lebih terbuka dalam pengungkapan dirinya.
Dengan mempresentasikan gambar yang diinginkan pengguna dapat meningkatkan kenyamanan psikologis dan mencapai tujuan relasional. Kegiatan pengelolaan kesan dengan tujuan menciptakan dan mempertahankan kesan stabil dan menguntungkan diri telah digunakan oleh individu untuk berusaha mengendalikan persepsi orang lain baik dalam interaksi tatap muka (FTF) maupun pada tataran (CMC).
Pengertian Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor Yang Menentukan Tingkat Kepuasan (skripsi dan tesis)
Pengertian Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)
Pengertian Pemasaran Jasa (skripsi dan tesis)
Minat Pembelian Ulang (skripsi dan tesis)
Pembelian ulang ( repeat purchase ) adalah : kegiatan pembelian yang dilakukan lebih dari satu kali atau beberapa kali. Kepuasan yang diperoleh seorang konsumen, dapat mendorong ia melakukan pembelian ulang (repeat purchase), menjadi loyal terhadap produk tersebut atau loyal terhadap toko tempat dia membeli barang tersebut sehingga konsumen dapat menceritakan hal-hal baik kepada orang lain. Perilaku pembelian ulang itu sangat berhubungan dengan konsep dari brand loyalty, dimana kebanyakan perusahaan mendukung karena hal ini memiliki kontribusi yang besar untuk kestabilan yang baik didalam marketplace.Pentingnya mengukut minat beli kembali pelanggan untuk mengetahui keinginan pelanggan yang tetap setia/meninggalkan suatu barang/jasa. Konsumen yang merasa senang dan puas akan barang/jasa yang telah dibelinya, akan berpikir untuk membeli ulang kembali barang/jasa tersebut. Pembelian yang berulang akan membuat konsumen menjadi loyal terhadap suatu barang/jasa.
Faktor-faktor Yang mempengaruhi Minat Beli Konsumen (skripsi dan tesis)
Swastha dan Irawan (2001) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi minat membeli berhubungan dengan perasaan dan emosi. Bila seseorang merasa senang dan puas dalam membeli barang atau jasa maka hal itu akan memperkuat minat membeli, ketidak puasan biasanya menghilangkan minat. Super dan Crites (Lydyawatie, 1998), menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat, yaitu :
a. Perbedaan pekerjaan, artinya dengan adanya perbedaan pekerjaan seseorang dapat diperkirakan minat terhadap tingkat pekerjaan yang ingin dicapainya, aktivitas yang dilakukan, penggunaan waktu senggangnya, dan lain-lain.
b. Perbedaan sosial ekonomi, artinya seseorang yang mempunyai sosial ekonomi tinggi akan lebih mudah mencapai apa yang diinginkannya daripada yang mempunyai sosial ekonomi rendah.
c. Perbedaan hobi atau kegemaran, artinya bagaimana seseorang menggunakan waktu senggangnya.
d. Perbedaan jenis kelamin, artinya minat wanita akan berbeda dengan minat pria, misalnya dalam pola belanja.
e. Perbedaan usia, artinya usia anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua akan berbeda minatnya terhadap suatu barang.
Untuk memahami proses motivasi yang mendasar dan mengarahkan perilaku konsumen dalam melakukan pembelian perlu dipahami beberapa konsep antara lain Teori Ekonomi Mikro
Menurut Teori ini keputusan membeli merupakan hasil perhitungan ekonomis
Ekomaks Volume 2 Nomor 1 Maret 2013 MINAT MASYARAKAT DALAM…….. 5
rasional yang sadar. Teori ini didasarkan pada asumsi yaitu :
1. Bahwa konsumen selalu mencoba untuk memaksimalkan kepuasannya dalam batas-batas kemampuan finansialnya.
2. Bahwa ia mempunyai pengetahuan tentang beberapa alternatif sumber untuk memuaskan kebutuhannya.
3. Bahwa ia selalu bertindak rasional
Pengertian Minat Membeli (skripsi dan tesis)
Profitabilitas (ROA) (skripsi dan tesis)
Profitabilitas bank merupakan suatu kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Kemampuan ini dilakukan dalam suatu periode. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara profitabilitas atau rentabilitas yang terus meningkat di atas standar yang ditetapkan. Menurut Slamet Riyadi, rasio profitabilitas adalah perbandingan laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) atau laba (sebelum pajak) dengan total aset yang dimiliki bank pada periode tertentu. Agar hasil perhitungan rasio mendekati pada kondisi yang sebenarnya (real), maka posisi modal atau aset dihitung secara rata-rata selama periode tersebut. Rentabilitas atau profitabilitas bank adalah suatu kemampuan bank untuk memperoleh laba yang dinyatakan dalam persentase. Profitabilitas atau rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Profitabilitas atau sering disebut juga dengan rentabilitas menunjukkan tidak hanya jumlah kuantitas dan trend earning tetapi juga faktor-faktor yang mempengaruhi ketersediaan dan kualitas earning. Keberhasilan bank didasarkan pada penilaian kuantitatif terhadap rentabilitas atau profitabilitas bank yang diukur dengan dua rasio yang bobot sama. Bank Indonesia menilai kondisi
profitabilitas perbankan di Indonesia didasarkan pada dua indikator yaitu: (1) Return on Asset (ROA) atau tingkat pengembalian aset, dan (2) Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Suatu bank dapat dimasukkan ke dalam klasifikasi sehat apabila:
(1) Rasio tingkat pengembalian atau Return on Asset (ROA) mencapai sekurang-kurangnya 1,2% dan (2) Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional tidak melebihi 93,5%. Menurut Slamet Riyadi, rasio profitabilitas digolongkan menjadi dua yaitu
(1) Return on Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (setelah pajak) dengan modal (modal inti) bank, rasio ini menunjukkan tingkat % (persentase) yang dapat dihasilkan dan
(2) Return on Asset (ROA) adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total aset bank, rasio ini menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan. Return on Asset (ROA) adalah salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Rasio profitabilitas ini sekaligus menggambarkan efisiensi kinerja bank yang bersangkutan. Return on Asset (ROA) sangat penting, karena rasio ini mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan aset produktif yang dananya sebagian besar berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Semakin besar Return on Asset (ROA) suatu bank maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut, dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Return on Asset (ROA) merupakan perbandingan antara laba sebelum pajak dengan total aset dalam suatu periode,. Menurut Bank Indonesia, penilaian aspek likuiditas mencerminkan kemampuan bank untuk mengelola tingkat likuiditas yang memadai untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan untuk memenuhi kebutuhan yang lain. Disamping itu bank juga harus dapat menjamin kegiatan dikelola secara efisien dalam arti bahwa bank dapat menekan biaya pengelolaan likuiditas yang tinggi serta setiap saat bank dapat melikuidasi assetnya secara cepat dengan kerugian yang minimal. Peraturan Bank Indonesia menyatakan bahwa kemampuan likuiditas bank dapat diproksikan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu perbandingan antara pembiayaan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank yang dengan cara membagi jumlah pembiayaan yang diberikan oleh bank terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK). Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi. Kewajiban tersebut berupa call money yang harus dipenuhi pada saat adanya kewajiban kliring, dimana pemenuhannya dilakukan dari aktiva lancar yang dimiliki perusahaan. Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan kemampuan bank di dalam menyediakan dana kepada debiturnya dengan modal yang dimiliki oleh bank maupun dana yang dikumpulkan dari masyarakat. Sedangkan menurut Dendawijaya, Loan to Deposit Ratio (LDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Jika bank dapat menyalurkan seluruh dana yang dihimpun memang akan menguntungkan, namun hal ini terkait risiko apabila sewaktu-waktu pemilik dana menarik dananya atau pemakai dana tidak dapat mengembalikan dana yang dipinjamnya. Werdaningtyas dalam penelitiannya menunjukkan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negative terhadap profitabilitas. Jika kita telaah lebih jauh, profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan (dalam hal ini bank) dalam mencetak laba.Rasio keuangan yang dipakai untuk mengukur profitabilitas adalah Return on Asset (ROA). Dalam penelitiannya dijelaskan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negatif tehadap Return on Asset (ROA). Return on Asset (ROA) disebabkan oleh peningkatan dalam pemberian kredit ataupun penarikan dana oleh masyarakat yang berdampak makin rendahnya likuiditas bank. Hal ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan penurunan profitabilitas yang ditandai dengan menurunnya Return on Asset (ROA). Meskipun demikian, ada beberapa penelitian yang menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Seperti penelitian yang dilakukan oleh Agus Suyono, yang menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh signifikan positif terhadap Return on Asset (ROA).20 Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bahtiar Usman, dimana Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap laba bank. Karena laba merupakan komponen yang membentuk Return on Asset (ROA), maka dapat disimpulkan bahwa secara tidak langsung Loan to Deposit Ratio (LDR) juga berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Kemudian Haryati menyatakan bahwa tingkat likuiditas bank mempunyai pengaruh terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return on Asset (ROA).22 Menurut Sugianto, et.al, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesehatan bank. Rasio ini menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayarkembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkankredit/pembiayaan yang diberikan sebagai likuiditasnya. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang
diperlukan untuk pembiayaan menjadi semakin besar.Para praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sekitar 80%. Namun batas toleransi berkisar antara 85% – 100%. Namun oleh Bank Indonesia, suatu bank masih dianggap sehat jika Loan to Deposit Ratio (LDR) nya masih di bawah 110%. Dalam perbankan syariah tidak dikenal istilah kredit (loan) namun pembiayaan atau financing. Pada umunya konsep yang sama ditunjukkan pada bank syariah dalam mengukur likuiditas yaitu dengan menggunakan Financing to Deposit Ratio (FDR) (Muhammad, 2009). Financing to Deposit
Bank Syariah (skripsi dan tesis)
Bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menjauhi praktik riba, untuk diisi dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dari pembiayaan perdagangan. Industri perbankan syariah merupakan bagian dari sistem perbankan nasional yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Peranan perbankan syariah secara khusus antara lain sebagai perekat nasionalisme baru, artinya menjadi fasilitator jaringan usaha ekonomi kerakyatan, memberdayakan ekonomi umat, mendorong penurunan spekulasi di pasar keuangan, mendorong pemerataan pendapatan, dan peningkatan efisiensi mobilitas dana. Bank Islam atau yang disebut dengan Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. bank syariah merupakan lembaga keuangan perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Dengan kata lain Bank Umum Syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usaha atau beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan tidak mengandalkan pada bunga dalam memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Menurut Dahlan Siamat, rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas bank dalam memperoleh laba. Disamping dapat dijadikan sebagai ukuran kesehatan keuangan, rasio-rasio profitabilitas ini sangat penting untuk diamati mengingat keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan arus sumber-sumber modal. Teknik analisis profitabilitas ini melibatkan hubungan antara pos-pos tertentu dalam laporan perhitungan laba rugi untuk memperoleh ukuran-ukuran yang dapat digunakan sebagai indicator untuk menilai efisiensi dan kemampuan bank memperoleh laba. Oleh karena itu teknik analisis ini disebut juga dengan analisis laporan laba rugi. Kinerja perbankan dapat diukur dengan menggunakan rata-rata tingkat bunga pinjaman, rata-rata tingkat bunga simpanan, dan profitabilitas perbankan. Lebih lanjut lagi dalam penelitiannya menyatakan bahwa tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah dan menimbulkan masalah, sehingga dalam penelitiannya disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan, analisa keuangan membutuhkan suatu ukuran. Ukuran yang sering dipergunakan dalam hal ini adalah rasio atau indeks yang dihubungkan dua data keuangan. Ukuran profitabilitas yang digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk perusahaan pada umumnya dan Return on Asset (ROA) pada industri perbankan. Return on Asset (ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan, sedangkan Return on Equity (hanya mengukur return yang diperoleh dari invesatsi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut
Capital Adequacy Ratio (CAR) (skripsi dan tesis)
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam
mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Pengertian modal di sini adalah modal
bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia terdiri atas modal inti dan modal
pelengkap, serta modal kantor cabang bank asing terdiri atas dana bersih kantor pusat dan
kantor-kantor cabangnya di luar Indoneia. Pemenuhan penyediaan modal minimum
sebesar 8 persen tersebut adalah secara bertahap, yaitu sebesar 5 persen pada akhir
maret 1992, 7 persen pada akhir maret 1993, dan 8 persen pada akhir Desember 1993
(Kuncoro dan Suhardjono, 2002:564).
Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengertian kinerja perusahaan telah diungkapkan oleh beberapa ahli seperti Caves (Syofyan, 2003) yaitu penilaian bagaimana hasil ekonomi dari kegiatan industri memberikan kemungkinan kontribusi terbaik guna mencapai tujuan. Dari pendapat tersebut di atas dapat didefinisikan bahwa kinerja adalah seberapa baik hasil yang dicapai oleh perusahaan dalam mencapai tujuan perekonomian, dimana tujuan perekonomian adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan ekonomi. Gilbert (Syofyan, 2003) menyatakan ukuran kinerja perbankan yang paling tepat adalah dengan mengukur kemampaun perbankan dalam menghasilkan laba atau profit dari berbagai kegiatan yang dilakukannya, sebagaimana umumnya tujuan suatu perusahaan didirikan adalah untuk mencapai
nilai (value) yang tinggi, dimana untuk mencapai value tersebut perusahaan harus
dapat secara efisien dan efektif dalam mengelola berbagai macam kegiatannya. Salah
satu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh keefisienan dan keefektifan yang dicapai
adalah dengan melihat profitabilitas perusahaan, semakin tinggi profitabilitas maka
semakin efektif dan efisien juga pengelolaan kegiatan perusahaan.
Ukuran profitabilitas bank dapat dilihat dari berbagai macam rasio, seperti Return on
Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) , dan Rasio Biaya
Operasional (Dendawijaya, 2003:120). Lebih khusus menurut Gilbert (Syofyan, 2003)
ukuran profitabilitas yang tepat dalam menilai kinerja industri perbankan adalah ROA
Bank (skripsi dan tesis)
Lembaga perantara keuangan dapat dibedakan menjadi dua yaitu lembaga perantara keuangan bank dan bukan bank. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang
perbankan. Menurut UU ini bank didefinisikan sebagai “Badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak”. Sedangkan dalam pasal 29 dikatakan bahwa “Mengingat bank terutama bekerja
dengan dana dari masyarakat yang disimpan pada bank atas dasar kepercayaan, setiap bank
perlu terus menjaga kesehatannya dan memelihara kepercayaan masyarakat padanya”.
Loan to Deposit Ratio (LDR) (skripsi dan tesis)
Loan to deposit ratio adalah rasio adanya kemungkinan deposan atau debitur menarik dananya dari bank. Resiko penarikan dana tersebut berbeda antara masing–masing likuiditasnya. Giro tentunya memiliki likuiditas yang lebih tinggi karena sifat sumber dana ini sangat labil karena dapat ditarik kapan saja sehingga bank harus dapat memproyeksi kebutuhan likuiditasnya untuk memenuhi nasabah giro. Sementara Deposito Berjangka resikonya relatif lebih rendah karena bank dapat memproyeksikan kapan likuiditas dibutuhkan untuk memenuhi penarikan Deposito Berjangka yang telah jatuh tempo. Kata lain Loan to Deposit Rasio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur likuiditas bank dalam memenuhi kebutuhan dana yang ditarik oleh masyarakat dalam bentuk tabungan, giro dan deposito.
Capital Adecuacy Ratio (CAR) (skripsi dan tesis)
Capital adecuacy ratio adalah rasio yang memperhitungkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain).ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana–dana dari sumber–sumber diluar bank, seperti masyarakat, pinjaman (utang), dan lain–lain. Dengan kata lain Capital Adequancy Rasio adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan .
Biaya Operasional Terhadap Beban Operasional (BOPO) (skripsi dan tesis)
Perusahaan yang bergerak dibidang perbankan, melakukan efisiensi operasi, yaitu untuk mengetahui apakah bank dalam opersinya yang berhubungan dengan usaha pokok bank, dilakukan dengan benar dalam arti sesuai yang diharapkan manajemen dan pemegang saham (Hanley, 1997). Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja bank, yakni untuk menunjukkan apakah bank telah mengunakan seluruh faktor produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna. Rasio efisiensi bank juga bisa diukur dengan total non interest expense divided by total interest income minus total interest expense plus total non interest income (Hanley, 1997) . Menurut ketentuan Bank Indonesia efisiensi operasi diukur dengan mengunakan rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional. Mengingat kegiatan utama bank adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.
Secara teoritis, biaya bunga ditentukan berdasarkan perhitungan cost of loanable funds (COLF) secara weight average cost, sedang penghasilan bunga sebagian besar diperoleh dari interest income (pendapatan bunga) dari jasa pemberian kredit dari masyarakat, seperti bunga pinjaman, provisi kredit, appraisal fee, supervision fee, commitment fee, syndication fee, dan lain–lain.
Dana Pihak Ketiga (DPK) (skripsi dan tesis)
Dana pihak ketiga (DPK) dalam penelitian ini didifinisikan dengan rasio total kredit terhadap total dana pihak ketiga. Resiko ini timbul akibat berubahnya tingkat bunga akan menurunkan nilai pasar surat berharga yang terjadi pada saat bank membutuhkan likuiditas. Resiko terjadi apabila untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut harus menjual surat–surat berharga yang dimiliki bank. Resiko tingkat bunga juga terjadi manakala bank menerima simpanan untuk jangka waktu lebih lama dengan tingkat bunga yang relatif tinggi kemudian tingkat bunga mengalami penurunan yang drastis. Resiko timbul akibat bank memiliki biaya dana yang relatif tinggi yang pada gilirannya menyebabkan bank tersebut tidak kompetitif.
Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997, hal 503) adalah merupakan kata benda yang artinya: 1. Sesuatu yang dicapai, 2. Prestasi yang diperlihatkan, 3. Kemampuan kerja (peralatan), sedangkan penilaian kinerja menurut Mulyadi (1997) adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya. Mengingat bahwa organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan penilaian atas perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan dalam organisasi. Berbeda dengan pengertian kinerja pada umumnya, maka pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran–ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba.
Menurut Kidwell (1982), kinerja perbankan dapat diukur dengan mengunakan rata–rata tingkat bunga pinjaman, rata–rata tingkat bunga simpanan, dan profitabilitas perbankan. Ketiga ukuran tersebut bisa diinterprestasikan secara berbeda, tergantung pada sudut pandang analisisnya, apakah dari sudut pandang pemilik ataukah dari sudut sosial. Misalkan tingkat bunga yang rendah akan dinilai baik oleh pemerintah karena analisisnya dari sudut pandang sosial, tetapi hal tersebut belum tentu baik jika dilihat dari sudut pandang pemilik. Dari contoh tersebut bisa diartikan bahwa private performance berkaitan dengan kepentingan pemegang saham atau owners, yaitu memaksimumkan keuntungan dalam jangka panjang. Sedangkan sosial performance berarti memaksimumkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Gilbert (1984), dalam surveynya terhadap beberapa penelitian mengambil kesimpulan bahwa tingkat bunga simpanan merupakan ukuran kinerja yang lemah, dan menimbulkan masalah. Apabila tingkat bunga pinjaman yang digunakan sebagai ukuran kinerja, kemungkinan ukuran tersebut akan bias, karena rata–rata tingkat bunga pinjaman akan tergantung pada portofolio pinjaman bank. Begitu juga dengan rata–rata tingkat bunga simpanan karena tergantung pada distribusi jatuh temponya bermacam–macam simpanan. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka menurut Gilbert, ukuran kinerja yang tepat adalah profitabilitas.
Secara umum ukuran profitabilitas pada industri perbankan ada dua, yaitu rate of Return on Equity (ROE) dan Return on Asset (ROA). Selain itu ada juga variabel–variabel yang dapat dipergunakan untuk mengukur kinerja perbankan (versi majalah Swa-1996), yaitu FBI (Free Based Income) merupakan rasio antara pendapatan non bunga dengan seluruh pendapatan bank, CAR (Capital Adequncy Rasio) merupakan rasio antara modal dengan asset tertimbang menurut resiko ATMR adalah penjumlahan antara jumlah aktiva dangan 20% nilai kegiatan off–balance sheet, LDR (Loan to Deposit Rasio) merupakan rasio antara jumlah kredit dengan jumlah dana masyarakat (giro, tabungan dan deposito). Hasil kredit merupakan rasio antara hasil bunga dengan jumlah kredit dan terakhir adalah produktivitas tenaga kerja merupakan rasio antara laba sebelum pajak dengan biaya tenaga kerja.
Konsep Efektifitas dan Efisiensi (skripsi dan tesis)
Emitai Etzioni (1982) mengemukakan bahwa “efektivitas organisasi dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan organisasi dalam usaha untuk mencapai tujuan atau sasara. Liang Gie (2000:24) juga mengemukakan “efektivitas adalah keadaan atau kemempuan suatu kerja yang dilaksanakan oleh manusia untuk memberikan guna yang diharapkan.”
Sedangkan pengertian efisien adalah sebagai kemampuan suatu unit usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan, efisiensi selalu dikaitkan dengan tujuan organisasi yang harus dicapai oleh perusahaan”. (Agus Maulana, 1997). Dalam kamus besar pengertian efisiensi adalah “ Kemampuan menjalankan tugas dengan baik dan tepat (dengan tidak membuang-buang waktu,tenaga dan biaya)”. (1995)
Gibson (2000) mengungkapkan tiga pendekatan mengenai efektivitas yaitu:
- Pendekatan Tujuan.
Pendekatan tujuan untuk mendefinisikan dan mengevaluasi efektivitas merupakan pendekatan tertua dan paling luas digunakan. Menurut pendekatan ini, keberadaan organisasi dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pendekatan tujuan menekankan peranan sentral dari pencapaian tujuan sebagai kriteria untuk menilai efektivitas serta mempunyai pengaruh yang kuat atas pengembangan teori dan praktek manajemen dan perilaku organisasi, tetapi sulit memahami bagaimana melakukannya. Alternatif terhadap pendekatan tujuan ini adalah pendekatan teori sistem.
- Pendekatan Teori Sistem.
Teori sistem menekankan pada pertahanan elemen dasar masukan-proses-pengeluaran dan mengadaptasi terhadap lingkungan yang lebih luas yang menopang organisasi. Teori ini menggambarkan hubungan organisasi terhadap sistem yang lebih besar, diman organisasi menjadi bagiannya. Konsep organisasi sebagian suatu sistem yang berkaitan dengan sistem yang lebih besar memperkenalkan pentingnya umpan balik yang ditujukan sebagai informasi mencerminkan hasil dari suatu tindakan atau serangkaian tindakan oleh seseorang, kelompok atau organisasi. Teori sistem juga menekankan pentingnya umpan balik informasi. Teori sistem dapat disimpulkan: (1) Kriteria efektivitas harus mencerminkan siklus masukan-proses-keluaran, bukan keluaran yang sederhana, dan (2) Kriteria efektivitas harus mencerminkan hubungan antar organisasi dan lingkungn yang lebih besar dimana organisasai itu berada. Jadi: (1) Efektivitas organisasi adalah konsep dengan cakupan luas termasuk sejumlah konsep komponen. (3) Tugas manajerial adalah menjaga keseimbangan optimal antara komponen dan bagiannya
- Pendekatan Multiple Constituency.
Pendekatan ini adalah perspepktif yang menekankan pentingnya hubungan relatif di antara kepentingan kelompok dan individual dalam hubungan relatif diantara kepentingan kelompok dan individual dalam suatu organisasi. Dengan pendekatan ini memungkinkan pentingnya hubungan relatif diantara kepentingan kelompok dan individual dalam suatu organisasi. Dengan pendekatan ini memungkinkan mengkombinasikan tujuan dan pendekatan sistem guna memperoleh pendekatan yang lebih tepat bagi efektivitas organisasi.
Konsep Perilaku Organisasi (skripsi dan tesis)
Perilaku oragnisasi adalah studi tentang individu-inidividu dan kelompokkelompok dalam organisasi (Schemerhorn, 2002). Secara lebih rinci Robbins & Judge (2007) menjelaskan perilaku keorganisasian adalah suatu bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok dan struktur terhadap perilaku organisasi dengan maksud menerapkan pengetahuan semacam itu untuk meperbaiki keefektifan organisasi. Dengan demikian perilaku organisasi bukan hanya menyangkut bagaimana cara setiap orang dan kelompok bertindak di dalam organisasi serta pengaruh melainkan juga sebaliknya bagaimana pegaruh organisasi terhadap perilaku itu sendiri (Cushway & Lodge, 1995).
Penggunaan “wawancara” sebagai alat seleksi (skripsi dan tesis)
Wawancara merupakan sebuah metode yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian dan seleksi dengan membuat serangkaian pertanyaan yang dijawab oleh responden. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa pilihan wawancara yang bisa digunakan saat melakukan seleksi (Iles, 1999). Kelebihan penggunaan wawancara sebagai alat seleksi adalah wawancara memiliki tingkat fleksibilitas tinggi sehingga dapat diterapkan baik terhadap para calon karyawan manajerial atau operasional, berketerampilan tinggi atau rendah, maupun staf. Dalam hal lain, wawancara sebagai alat seleksi memungkinkan pertukaran informasi dua arah : pewawancara mempelajari pelamar, dan sebaliknya pelamar mempelajari perusahaan. Sebaliknya, wawancara sebagai alat seleksi mempunyai dua kelemahan utama yaitu mengenai reliabilitas dan validitas. Penilaian si pewawancara menjadi satu-satunya alat untuk menilai respon si subjek sehingga seringkali memiliki bias subjektif dari pewawancara itu sendiri.
Namun demikian para pengusaha masih memandang wawancara sebagai alat seleksi yang penting karena informasi yang dapat di gali dari calon karyawan lebih mendetail dibandingkan dengan alat tes dalam seleksi karyawan. Untuk memberikan efisiensi penggunaan wawancara dalam seleksi pekerjaan maka harus diperhatikan pelaksanaan yang tepat (dimana si pewawancara harus memiliki kemampuan yang dapat menunjang penilaian respon subjek dengan tepat, menghindarkan bias selama wawancara dan meminimalkan penilaian yang subjektif). Hal lain yang patut diperhatikan adalah kemampuan si pewawancara dalam melakukan wawancara dalam kondisi yang fleksibilitas sehingga data dapat tergali dengan baik dari si calon karyawan.
Jenis-Jenis Media Pornografi (skripsi dan tesis)
Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (UU Pornografi) yang dimaksud dengan jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
Sedangkan menurut Armando, 2004, jenis media yang mengandung unsur pornografi adalah:
- Media audio (dengar) seperti siaran radio, kaset, CD, telepon, ragam media audio lain yang dapat diakses di internet:
- Lagu-lagu yang mengandung lirik mesum, lagu-lagu yang mengandung bunyi-bunyian atau suara-suara yang dapat diasosiasikan dengan kegiatan seksual;
- Program radio dimana penyiar atau pendengar berbicara dengan gaya mesum;
- Jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui telepon (party line, dan sebagainya.
- Media audio-visual (pandang-dengar) seperti program televisi, film layar lebar, video, laser disc, VCD, DVD, game komputer, atau ragam media audio visual lainnya yang dapat diakses di internet:
- Film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis yang tampil dengan berpakaian minim, atau tidak (atau seolah-olah tidak) berpakaian;
- Adegan pertunjukan musik dimana penyanyi, musisi atau penari latar hadir dengan tampilan dan gerak yang membangkitkan syahwat penonton.
- Media visual (pandang) seperti koran, majalah, tabloid, buku (karya sastra, novel populer, buku non-fiksi) komik, iklan billboard, lukisan, foto, atau bahkan media permainan seperti kartu:
- Berita, cerita, atau artikel yang menggambarkan aktivitas seks secara terperinci atau yang memang dibuat dengan cara yang sedemikian rupa untuk merangsang hasrat seksual pembaca.
- Gambar, foto adegan seks atau artis yang tampil dengan gaya yang dapat membangkitkan daya tarik seksual.
- Iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menonjolkan daya tarik seksual.
- Fiksi atau komik yang mengisahkan atau menggambarkan adegan seks dengan cara yang sedemikian rupa sehingga membangkitkan hasrat seksual.
Kohesivitas (skripsi dan tesis)
Pengertian Kohesivitas menggunakan Newcomb, dkk, (1981) bahwa teori kohesivitas lekat dengan kekompakkan dimana kekompakan merupakan derajat sejauh mana anggota kelompok melekat menjadi satu kesatuan yang dapat menampakkan diri dengan banyak cara dan bermacam-macam faktor yang berbeda serta dapat membantu kearah hasil yang sama. Kekompakan di sini memiliki dasar-dasar seperti integrasi struktural, ketertarikan interpersonal dan sikap-sikap yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok lain.
Pengukuran menggunakan skala yang disusun berdasarkan adaptasi oleh teori Carron, Brawley, and Widmeyer (1985) and Podsakoff, Niehoff, MacKenzie, and Williams (1993) yang membagi kohesivitas kelompok menjadi dua aspek yaitu kohesi tugas dan kohesi sosial (task cohesion and social cohesion).
OCB (Organizational Citizenship Behaviour) (skripsi dan tesis)
Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).
Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)
OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).
Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).
Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)
OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).
Gaya Kepemimpinan (skripsi dan tesis)
Teori pertukaran dalam kepemimpinan adalah teori dimana pemimpin pemerintahan dalam mempengaruhi bawahnnya memakai strategi take and given yaitu ketika atasan hendak memberikan perintah maka selalu diutarakan bahwa bila berhasil akan dinaikkan gaji, atau sebaliknya sebelum penerimaan suatu honor lalu pemimpin mengutarakan bahwa selayaknya bawahan bekerja lebih rajin, dengan demikian akan menjadi bawahan yang tahu diri.
Gaya kepemimpinan dalam jurnal juga ditinjau dari Path goal theory leadership yaitu sebuah teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh House dalam Robbibs dan Judge (2009) yang menyatakan bahwa terdapat dua variabel kontinjensi yang menghubungkan prilaku kepemimpinan dengan hasil berupa kepuasan kerja dan kinerja yaitu variabel- variabel dalam lingkungan yang berada di luar kendali karyawan (struktur tugas,sistem otoritas formal dan kelompok kerja) serta variabel variabel yang merupakan bagian dari karakteristik personal karyawan (locus of control, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki).
Dalam beberapa peneliian, terdapat dua kondisi yang berbeda mengenai hubungan antara keterikatan karyawan dengan gaya kepemimpinan. Pertama, keterikatan karyawan memiliki hubungan negatif dengan gaya kepemimpinan jka pimpinan menerapkan gaya kepemimpinan klasik atau transaksional. Namun pada pimpinan yang menerapkan gaya kepemimpinan yang lebih visioner atau gaya kepemimpinan organik, keterikatan karyawan memiliki korelasi yang positif dengan gaya kepemimpinan. Hal lain juga menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan harus disesuaikan dengan tingkat usia karyawan.
Keterikatan Karyawan (skripsi dan tesis)
Engagement (keterikatan) adalah ikatan yang kuat antara diri sendiri dan tanggung jawab pekerjaan di mana orang sepenuhnya mengekspresikan diri secara fisik, kognitif dan emosional di tempat kerja (Wildermuth, 2008). Dan meskipun istilah keterikatan karyawan berasal dari sebuah studi moral tahun 1920-an, tetapi konsep itu hanya diposisikan dengan jelas oleh Kahn pada tahun 1990 (Tiwari, 2011) dan akhirnya, kemudian di publikasikan dengan luas oleh Gallup Organization (Little dan Little, 2006). Ada banyak definisi yang berbeda dari keterikatan karyawan yang digunakan oleh para peneliti dan dalam kurun waktu tertentu, situasi atau konteks, definisi dan penggunaan keterikatan karyawan telah menjadi satu kebingungan antar para ahli (Welch, 2011), terutama bila berkaitan dengan situasi yang menuntut kepatuhan tertentu dalam lingkungan yang berbeda atau melibatkan prediktor lain atau dalam hubungan dengan variabel lainnya.
Misalnya, pada tahun 2009, survei perilaku telah melaporkan bahwa, dalam satu organisasi tunggal, ada dua puluh model keterikatan karyawan yang berbeda. Sehingga istilah keterikatan karyawan dapat digunakan berbeda tergantung pada ruang lingkup dan konsep penelitian ang berbeda, oleh karena itu perlu untuk membatasi perspektif dasar dari keterikatan karyawan (Robinson, Perryman dan Hayday, 2004). Menurut Kahn (1990), keterikatan karyawan adalah konstruk multi dimensi yang bahwa karyawan dapat terikat secara emosional, kognitif dan fisik. Beberapa peneliti baru-baru ini membuktikan gagasan bahwa keterikatan karyawan adalah konsep yang valid dan dapat diandalkan (Hassan dan Ahmed, 2011).
Secara teori, ada empat (4) pendekatan utama yang didefinisikan sebagai bentuk dari keterikatan karyawan: (a) Pendekatan Kebutuhan-Memuaskan oleh Kahn pada tahun 1990 (b) Pendekatan Antitesis Burnout, oleh Maslach et al. pada tahun 2001, (c) Pendekatan Kepuasan-Keterikatan oleh Harter et al. pada tahun 2002, dan (d) Pendekatan Multidimensional oleh Saks pada tahun 2006 (Shuck, 2011).
Terdapat juga empat (4) model keterikatan karyawan yang dapat digunakan oleh organisasi yaitu Model Retensi dan Keteriaktan oleh Gebauer pada tahun 2008, Model Towers Perrin oleh Perrin pada tahun 2003, Model SEM Keterikatan leh Langford, Parkes dan Metcalf pada tahun 2006 dan Model High Performance Model oleh Vance pada tahun 2006 (Muller, 2009). keempat (4) pendekatan dan empat (4) model telah banyak diperdebatkan.
Sebagian besar peneliti telah mencoba untuk mengkorelasikan faktor yang menyebabkan keterikatan karyawan dan mengajukan model yang bisa membawa keluar solusi terbaik bagi manajemen puncak untuk berurusan dengan karyawan yang ada baik karyawan lama maupun baru. Manajemen perlu menganalisis target mereka untuk menentukan faktor-faktor atau pendorng yang akan meningkatkan tingkat keterikatan karyawan (Markos dan Sridevi, 2010). Robinson, Perryman dan Hayday (2004) telah menunjukkan bahwa komitmen karyawan merupakan pendorong yang lebih baik, namun, pendorong terkuat adalah rasa perasaan dihargai dan terikat terutama dalam pengambilan keputusan (Perrin, 2003). Dalam hal organisasi dan tingkat manajerial, kepemimpinan yang luar biasa merupakan faktor pendorong yang kuat pula (Wellins, Bernthal dan Phelps, 2011), reputasi yang baik sebagai pengusaha dan peduli banyak tentang kepuasan pelanggan memberikan kontribusi bagi peningkatan keterikatan karyawan (Perrin, 2003).
Ada juga tiga (3) dimensi keterikatan baik secara kognitif (Shuck dan Herd, 2012) atau psikologis (Ferguson, 2010;. Ghafooret al, 2011; Shuck, 2011) yaitu dimensi kebermaknaan, keamanan dan ketersediaan (Saks 2006); keterikatan emosional yang melibatkan keyakinan, kemauan dan investasi (Shuck dan Herd, 2012) dan keterikatan perilaku (Ram dan Prabhakar, 2011; Shuck dan Herd, 2012)
Berdasarkan studi tahun 2004, ditemukan bahwa dalam aspek kondisi psikologis, seperti kebermaknaan, keamanan dan ketersediaan, kondisi mereka yang positif dan signifikan terkait dengan keterikatan karyawan. Dan dari tiga (3) kondisi ini, kebermaknaan terbukti memiliki hubungan tertinggi dengan keterikatan karyawan.
Pada tahun 2008, komitmen organisasi akhirnya ditentukan sebagai parameter penting untuk penilaian keterikatan karyawan dalam suatu organisasi. Dari hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa peningkatan tingkat komitmen organisasi mempengaruhi secara positif kinerja pegawai serta efektivitas organisasi yang mengurangi ketidakhadiran serta perputaran karyawan (Mohapatra dan Sharma, 2010).
Hal penting yang harus disorot di sini adalah bahwa konsep keterikatan karyawan telah berkembang sejak dua puluh tahun terakhir (Mohapatra dan Sharma, 2010; Shuck dan Herd, 2012). Dan untuk itu, setiap aspek keterikatan karyawan, terutama, dalam kaitannya dengan konstruksi lain seperti gaya kepemimpinan, perilaku warga organisasi, komitmen karyawan (Drake, Blake dan Walet 2009) dan keseimbangan kehidupan kerja (Wildermuth dan Pauken, 2008), harus, dari waktu ke waktu, dieksplorasi dan diuji sebagai variabel yang berbeda (independen, dependen, moderator atau mediasi).
Pengaruh antara kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi (skripsi dan tesis)
Hasil penelitian Suma (2013) bahwa kepuasan kerja berpengaruh secara signifikan Komitmen organisasi. Aspek kepuasan kerja dalam pengukuran meliputi kepuasan terhadap pengawasan, pekerjaan dan rekan kerja (p <0,01). Demikian pula penelitian Mohammed (2013) bahwa kepuasan kerja berpengaruh terhadap komitmen organisasi pada subjek pegawai bank di wilayah Bahrain dengan tingkat signifikansi sebesar sig=.000. Hasil penelitian lain yaitu penelitian Yucel et al (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara signifikan antara kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi dengan subjek guru di wilayah Turki.
Pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja (skripsi dan tesis)
Hasil penelitian Bankhsi (2009) menunjukkan terdapat pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh secara signifikan antara keadilan positif terhadap komitmen organisasi. Demikian pula keadilan prosedural yang berpengaruh secara positif terhadap komitmen organisasi. Hasil penelitian sama ditunjukkan oleh Hasan (2002) bahwa terdapat pengaruh antara keadilan organisasi terhadap komitmen kerja pada karyawan perusahaan perbankan dan finansial. Demikian pula hasil penelitian Akbolat (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara signifikan antara keadilan organisasi terhadap kepuasan kerja pada karyawan pelayanan kesehatan.
Pengaruh antara keadilan organisasi terhadap kepuasan kerja (skripsi dan tesis)
Berdasarkan penelitian Lutfi (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan kerja yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,01. Demikian pula dengan penelitian Bakhshi (2009) memberikan hasil bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan distributif berpengaruh signifikan dengan kepuasan kerja serta keadilan prosedural pengaruh signifikan dengan kepuasan kerja. Hasil penelitian Akbolat (2015) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan ditunjukkan dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa keadilan distributif dan keadilan interaksional memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja internal dan eksternal. Sementara itu keadilan prosedural tidak memiliki pengaruh signifikan kepuasan kerja internal dan eksternal. Hasil penelitian ini disebabkan adanya masalah persepsi karyawan tentang metode yang menggunakan oleh manajer dalam pengambilan keputusan.
Komitmen organisasi (skripsi dan tesis)
Untuk pengertian menggunakan teori Meyer dan Allen yang memberikan pernyataan bahwa komitmen kerja merupakan segala perilaku yang dicetuskan oleh karyawan dalam sebuah perusahaan sampai kemudian karyawan memutuskan untuk mengikat kebersamaan dengan perusahaan tersebut. Menurut McShane dan Von Glinow (2008), komitmen organisasional menunjuk pada perasaan terikat karyawan terkait dengan keterlibatan mereka pada organisasi. Definisi ini secara khusus mengacu pada komitmen afektif karena perasaan emosional yang meleka, perasaan loyal kepada organisasi. Bakshi et al. (2009) menyatakan bahwa komitmen organisasional telah diidentifikasi sebagai faktor kritikal dalam memahami dan menjelaskan perilaku 15 karyawan yang berhubungan dengan pekerjaan. Porter et al. (1974) menunjukkan tiga faktor yang saling berhubungan terkait komitmen organisasional, yaitu: 1. Kepercayaan yang besar terhadap tujuan dan nilai organisasi 2. Keinginan untuk mengeluarkan usaha yang besar bagi organisasi 3. Hasrat yang kuat untuk menjaga keanggotaan dalam organisasi.
Demikian pula untuk pengukuran menggunakan teori Meyer dan Allen yang membagi dimensi dalam komitmen kerja menjadi tiga yaitu Komitmen Afektif (Affective Commitment), Komitmen Kontinuans (Continuence Commitment) dan Komitmen Normatif (Normative Commitment)
Kepuasan kerja (skripsi dan tesis)
Untuk pengertian menggunakan teori Gbadamosi dan Nwosu 2011 yang menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan seberapa jauh tingkat hubungan yang dimiliki seorang karyawan dengan pekerjaannya. McShane dan Von Glinow (2008) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah evaluasi individu tentang tugas dan konteks pekerjaannya. Kepuasan kerja terkait dengan penilaian tentang karakteristik pekerjaan, lingkungan kerja, dan pengalaman emosional di tempat kerja. Karyawan yang puas mempunyai penilaian yang baik tentang pekerjaan mereka, berdasarkan pengamatan dan pengalaman mereka. Kepuasan kerja merupakan sekumpulan sikap tentang aspekaspek yang berbeda dari tugas dan konteks pekerjaan.
Untuk pengukuran menggunakan Safania, Sabaghan-Rad et al. (2010) yang membagi kepuasan kerja dalam lima dimensi yang meliputi kepuasan dengan pekerjaan, kepuasaan dengan teman kerja, kepuasan terhadap promosi yang diberikan, kepuasan terhadap kompensasi dan kepuasan terhadap supervisi yang dilakukan.
Keadilan organisasi (skripsi dan tesis)
Untuk pengertian keadilan organisasi merupakan persepsi karyawan tentang sejauh mana mereka diperlakukan secara adil dalam organisasi (Moorman 1991; Greenberg 1996) dan persepsi bagaimana seperti dipengaruhi hasil organisasi (Greenberg 1996). Cropanzano et al. (2007) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai penilaian personal mengenai standar etika dan moral dari perilaku manajerial. Dalam menilai keadilan organisasional setidaknya terdapat tiga bidang yang harus dievaluasi, yaitu: imbalan, proses, dan hubungan interpersonal (Cropanzano et al., 2001).
Untuk pengukuran menggunakan tiga dimensi keadilan yaitu keadilan distributif (Price and Mueller 1986), keadilan prosedural (Moorman 1991), dan keadilan interaksional (Moorman 1991)
Beban Kerja (skripsi dan tesis)
Beban kerja dapat didefinisikan sebagai jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu dan kualitas tertentu. Beban kerja merupakan produktivitas, yang merupakan waktu serta energi yang dikeluarkan untuk melakukan pekerjaan secara individual (Maslach and Leiter, 1997: 38). Dalam bidang jasa, di mana kepuasan pelanggan merupakan suatu ukuran yang harus dicapai, memerlukan partisipasi karyawan dalam proses produksi jasa yang harus dilakukan secara antusias ambisius dan dengan cara yang efisien. Dengan kata lain, individu yang bekerja dalam bidang penyedia akomodasi dan restoran harus memperoleh hasil yang sukses sambil berurusan dengan beban kerja yang tinggi serta tanggung jawab yang tinggi pula (Altay, 2009: 2). Riggio (2000:250) menyatakan beban kerja adalah tugas-tugas pekerjaan yag menjadi sumber stres seperti pekerjaan mengharuskan bekerja dengan cepat, menghasilkan sesuatu dan konsentrasi dari stres kerja.
Peningkatan beban kerja personel akan menurunkan kepuasan kerja dan setiap penurunan kepuasan kerja berhuungan dengan permasalahan ketidanyamanan, ketegangan, amarah, depresi dan kelelahan (Beehr and Newman 1978: 665, Dua 1996:117). Permasalahan-permasalahan ini akan tercermin dalam kinerja pegawai , sehingga pegawai akan tampak bekerja kurang efisien, kurang konsentrasi, semakinbanyak berbuat kesalahan, konflik antar pegawai, ketidakpekaan dan keterlambatan dalam bekerja (Matrunola 1996:827).
Kepuasan Kerja (skripsi dan tesis)
Konsep kepuasan kerja menurut Jurnal Karabük dan Şahingoz (2013) adalah reaksi karyawan terhadap perasaan mereka terkait dengan pekerjaan pertama kali dikemukakan tahun 1920. Sementara menurut Keser (2006), kepuasan kerja adalah persepsi individual terkait dengan pekerjaan mereka atau hidup mereka yang berkaitan dengan pekerjaan, atau situasi yang menghasilkan perasaan puas. Kepuasan kerja adalah indikator kesehatan fisik dan mental karyawan sebagaimana indikator psikologis mereka. Faktor yang memperngaruhi kepuasan kerja karyawan dapat berasal dari diri individu itu sendiri atau dari organisasi secara umum. Faktor pribadi meliputi karakteristik pesonal, faktor genetis, keluarga, pendidikan, penilaian diri, pengalaman kerja, struktur sosial tempat dia tinggal (Akıncı; 2002:4). Jika ada kesesuaian antara keinginan pribadi dan apa yang mampu disediakan oleh pekerjaan maka karyawan tersebut akan terpuaskan (Silah, 2000).
Menurut Robbins (2003:78) kepuasan kerja adalah sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan yang diterima pekerja dan jumlah yang mereka yakini seharusnya mereka terima. Teori kepuasan kerja mencoba mengungkapkan apa yang membuat sebagian orang lebih puas terhadap suatu pekerjaan daripada beberapa lainnya. Teori ini juga mencari landasan tentang proses perasaan orang terhadap kepuasan kerja
Sementara faktor organisasi meliputi tingkat kesulitan pkerjaan, renumerasi, pandangan masyarakat terhadap pekerjaannya, kondisi kerja dan keamanan kerja, kesempatan mendapatkan promosi, adanya sistem penghargaan yang sesauai, kepemimpinan manajer, tingkat partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan dan beban kerja yang ditanggung ole h karyawan tersebut. (Bakan and Büyükmeşe, 2007: 7).
Dasar serta persiapan mengembangkan segmen (skripsi dan tesis)
Perusahaan memilih segmentasi di dasarkan pada kenyataan bahwa sumber daya yang dimiliki terbatas sehingga perusahaan membutuhkan untuk mengkosentrasikan untuk melayani pasar khusus atau kelompok pelanggan tertentu. Dengan menetapkan segmentasi maka perusahaan dapat menentukan strategi dan program pemasaran yang lebih terarah pada sasarannya. Diantaranya hal ini dapat ditunjukkan dengan upaya yang dapat dilakukan perusahaan dapat mengalokasikan budgetnya dengan lebih tepat terhadap segmen yang dipilih. Dalam hal lain, perusahaan dapat meningkatkan perbaikan pelayanan dan menutup kesenjangan produk. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan competitive advantages terhadap saingan-saingannya melalui diferensiasi produk.
Persiapan perusahaan dalam mengembangkan segmentasi adalah memperhitungkan sasaran pasar yang akan menjadi dasar pengklasifikasian segmentasi itu sendiri, diantaranya adalah:
1) Pertumbuhan segmen
Segmen pasar yang tersedia kemungkinan dapat berupah. Artinya, segmen pasar yang saat ini dianggap kecil, kemungkinan pada masa yang akan datang dapat tumbuh menjadi segmen pasar yang lebih besar dan potensial. Karenanya, perusahaan perlu mempertimbangkan segmen pasar kecil yang potensial dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
2) Posisi persaingan
erusahaan harus mampu memilih segmen pasar yang potensial yang dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan memiliki jumlah pesaing yang sedikit. Dengan jumlah pesaing yang relatif kecil, maka kondisi ini cenderung menguntungkan posisi perusahaan dalam mendapatkan laba.
3) Biaya untuk mencapai segmen
Biaya untuk mencapai segmen pasar yang hendak ditargetkan juga harus dipertimbangkan. Sebaiknya, segmen pasar yang tidak cocok dengan kegiatan pemasaran jangan dipilih, sehingga biaya pemasaran yang dikeluarkan perusahaan tidak sia-sia.
4) Kesesuian tujuan dengan kemampuan perusahaan
Segmen pasar yang telah dipilih dan ditetapkan pemasar hendaknya dilaksanakan dengan sungguh -sungguh. Artinya, sebaiknya perusahaan tidak mencoba segmen pasar lain yang belum direncanakan dan belum dipilih oleh pemasar. Hal ini akan membuat resiko terjadinya kerugian akibat kesalahan pemilihan segmen pasar dapat berkurang.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) (skripsi dan tesis)
- PPLN(Perusahaan Listrik Negara) merupakan salah satu perusahaan BUMN di bidang kelistrikan yang bertugas melayani masyarakat seluruh Nusantara. PLN merupakan badan usaha tunggal yang diberi kepercayaan serta kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik di pelosok negeri. Adapun kegiatan bisnis PLN dalam hal menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik mulai dari kegiatan pembangkitan, penyaluran, distribusi tenaga listrik,
sampai dengan perencanaan serta pembangunan sarana prasarana penyediaan tenaga listrik. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Bidang usaha yang dilakukan perusahaan PT PLN (Persero) mencakup berbagai rangkaian kegiatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta anggaran Dasar perusahaan PT. PLN (Persero), diantaranya adalah:
- Menjalankan usahapenyediaan tenaga listrik yang mencakup:
- a.Pembangkitan tenagalistrik b. Penyaluran tenaga listrik
- c. Distribusi tenagalistrik
- Perencanaandan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik e. Pengembangan penyediaan tenaga listrik
- f.Penjualan tenagalistr
- Menjalankan usahapenunjang tenaga listrik yang mencakup:
- a. Konsultasi ketenagalistrikan
- Pembangunan dan pemasanganperalatan ketenagalistrikan c. Pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan
- Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik.
- Menjalankan kegiatan-kegiatan lainnyamencakup:
- a. Kegiatanpengelolaandan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan tenaga listrik
- Pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik
- c. Kegiatanperindustrianperangkat keras dan lunak di bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain terkait dengan tenaga listrik
- Kerjasama dengan pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari dalam maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi terkait dengan ketenagalistrikan
- e. Usahajasaketenagalistrika
Inovasi Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Menurut Yogi dalam LAN (2007:113), Inovasi di sektor publik adalah salah satu jalan atau bahkan breakthrough untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan organisasi di sektor publik. Karakteristik dari sistem di sektor publik kaku harus mampu dicairkan melalui penularan budaya inovasi. Inovasi yang biasanya
ditemukan di sektor bisnis kini mulai diterapkan dalam sektor publik. Budaya inovasi harus dapat dipertahankan dan dikembangkan dengan lebih baik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang sedemikian cepat, yang terjadi di luar organisasi publik. Selain itu perubahan di masyarakat juga begitu penting sehingga demikian, maka sektor publik dapat menjadi sektor yang dapat mengakomodasi dan merespon secara cepat setiap perubahan yang terjadi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007) secara khusus inovasi dalam lembaga publik dapat didefinisikan sebagai penerapan (upaya membawa) ide-ide baru dalam implementasi, dicirikan oleh adanya perubahan langkah yang cukup besar, berlangsung lama dan berskala cukup umum sehingga dalam proses implementasinya berdampak cukup besar terhadap organisasi dan tata hubungan organisasi. Inovasi dalam pelayanan publik mempunyai ciri khas, yaitu sifatnya yang intangible karena inovasi layanan dan organisasi tidak semata berbasis pada produk yang dapat dilihat melainkan pada perubahan dalam hubungan pelakunya, yaitu antara service provider dan service receiver (user), atau hubungan antar berbagai bagian di dalam organisasi atau mitra sebuah organisasi.
Menurut Yogi dalam LAN (2007), ditinjau secara lebih khusus, pengertian inovasi dalam pelayanan publik bisa diartikan sebagai prestasi dalam meraih, meningkatkan dan memperbaiki efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik yang dihasilkan oleh inisiatif pendekatan, metodologi dan atau alat baru dalam pelayanan masyarakat. Dengan pengertian ini, inovasi pelayanan publik tidak harus diartikan sebagai upaya menyimpang dari prosedur, melainkan sebagai
upaya dalam mengisi menafsirkan dan menyesuaikan aturan mengikuti keadaan setempat.
Proses kelahiran suatu inovasi, bisa didorong oleh bermacam situasi. Secara umum inovasi dalam layanan publik ini bisa lahir dalam bentuk inisiatif, seperti:
- Kemitraan dalam penyampaian layanan publik, baik antara pemerintah dan pemerintah, sektor swasta dan pemerintah.
- Penggunaan teknologi informasi untuk komunikasi dalam pelayanan publik.
- Pengadaan atau pembentukan lembaga layanan yang secara jelas meningkatkan efektivitas layanan (kesehatan, pendidikan, hukum dan keamanan masyarakat).
Maka inovasi pelayanan publik dapat penulis simpulkan sebagai terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan ide kreatif original dan/atau adaptasi atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang bersifat kontekstual.
Prinsip Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Menurut Sulistio dan Budi (2009:39) pelayanan publik yang diberikan oleh
Birokrasi hendaknya berdasarkan prinsip-prinsip dasar berikut ini:
- Rasional, efektif dan efisien yang dilakukan melalui manajemen terbuka.
- Ilmiah, berdasarkan kajian dan penelitian serta didukung oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan lainnya.
- Inovatif, pembaruan yang dilakukan terus-menerus untuk menghadapi lingkungan yang dinamis, berubah dan berkembang.
- Produktif, berorientasi kepada hasil kerja yang optimal.
- Profesionalisme, penggunaan tenaga kerja profesional, terampil dalam istilah
“The Right Man in The Right Pleace”.
- Penggunaan teknologi modern yang tepat guna.
Islamy dalam Sulistio dan Budi (2009:41) menyatakan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan oleh Birokrasi Pemerintah berdasarkan kepada prinsip-prinsip pelayanan prima berikut ini:
- Appropriateness (kesesuaian)
- Accesibility (keterjangakauan)
- Continuity (keberlanjutan)
- Technically (teknis)
- Profitability (menguntungkan)
- Equitability (adil)
- Transparency (terbuka)
- Accountability (bertanggungjawab)
- Effectiveness and Efficiency (efektif dan efisien)
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan publik harus memenuhi prinsip yang rasional, ilmiah, inovatif, produktif, profesional dan penggunaan teknologi yang tepat guna. PT. PLN (Persero) Rayon Way Halim diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip tersebut agar berhasil menjalankan inovasi pelayanan yang telah diciptakannya.
Kualitas Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Kualitas pelayanan publik merupakan tolak ukur untuk menentukan bagaimana kinerja layanan publik di suatu lembaga penyedia layanan publik. Menurut Pasolong (2010:132), terkait kualitas pelayanan publik, adalah sbb:
“Kualitas pada dasarnya merupakan kata yang menyandang arti relatif bersifat abstrak, kualitas dapat digunakan untuk menilai atau menentukan tingkat penyesuaian suatu hal terdapat persyaratan atau spesifikasinya itu terpenuhi berarti kualitas suatu hal yang dimaksud dapat dikatakan baik, sebaliknya jika persyaratan tidak terpenuhi maka dapat dikatakan tidak baik. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat”.
Sinambela (2006:6) menjelaskan bahwa untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari:
- Transparansi, yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
- Akuntabilitas, yakni pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kondisional, yakni pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
- Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
- Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat dari aspek apa pun khususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial, dan lain-lain.
- Keseimbangan hak dan kewajiban, yaitu pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.
Gasperz dalam Sinambela (2006:7) mengemukakan bahwa pada dasarnya kualitas mengacu pada pengertian pokok:
- Kualitas terdiri atas sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaan langsung, maupun keistimewaan atraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan memberikan kepuasan atas penggunaan produk.
- Kualitas terdiri atas segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.
Disamping itu, Zeithhalm-Parasuman-Berry dalam Pasolong (2010:135), mengatakan bahwa untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dirasakan secara nyata oleh konsumen, ada beberapa indikator ukuran kepuasan konsumen yang terletak pada lima dimensi kualitas pelayanan menurut apa yang dikatakan konsumen. Kelima dimensi tersebut antara lain yaitu :
- Tangibles: kualitas pelayanan berupa sarana fisik perkantoran, komputerisasi administrasi, ruang tunggu, tempat informasi.
- Reliability: kemampuan dan kehandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya.
- Responsivess : kesanggupan untuk membantu dan menyediakan pelayanan secara cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen.
- Assurance: kemampuan dan keramahan serta sopan santun pegawai dalam meyakinkan kepercayaan konsumen.
- Emphaty: sikap tegas tetapi penuh perhatian dari pegawai terhadap konsumen.
Menurut Sinambela (2006:29), agar terdapat kepastian pelayanan publik perlu segera disusun standar pelayanan yang jelas. Standar demikian diperlukan bukan hanya kepastian pelayanan, tetapi juga dapat digunakan untuk menilai kompetensi aparatur dan usaha untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik. Hak-hak
masyarakat dalam pelayanan publik perlu diekspose untuk diketahui masyarakat, demikian pula kewajiban aparatur dalam memberi pelayanan.
Pengertian Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Terdapat banyak literatur ilmiah yang telah menyajikan defenisi tentang pelayanan publik tetapi pada penelitian ini akan diuraikan beberapa penjabaran dari beberapa ahli diantaranya menurut Pasolong (2010:128), pelayanan pada dasarnya didefinisikan sebagai aktifitas seseorang, sekelompok dan atau organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan. Jadi dapat dikatakan bahwa dalam pelayanan terdapat dua aspek yaitu seseorang atau organisasi dan pemenuhan kebutuhan. Menurut Sinambela (2006:5) pelayanan publik diartikan, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik adalah kegiatan atau kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Menurut Susanto dalam
Sugandi (2011:124) bahwa dalam sistem pemerintahan dominan, perumus dan pelaksana layanan publik dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat sebagai penerima layanan. Namun menurut Dwiyanto dalam Sugandi (2011:124), pelayanan oleh birokrasi seharusnya digerakkan oleh visi dan misi pelayanan, namun pada kenyataannya justru digerakkan oleh peraturan dan anggaran yang tidak dimengerti oleh publik karena tidak disosialisasikan secara transparan.
Dalam Undang-undang Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009 disebutkan bahwa layanan publik oleh pemerintah dibedakan menjadi tiga kelompok layanan administratif, yaitu: Pertama, kelompok layanan yang mengahasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan publik; Kedua, kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis barang yang digunakan oleh publik; Ketiga, kelompok layanan yang menghasilkan barang jasa yang dibutuhkan oleh publik.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Lukman (2013:16) memaparkan ruang lingkup pelayanan publik yang dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu:
- a. Pelayanan Barang dan Jasa Publik
Pelayanan pengadaan dan penyaluran barang dan jasa publik bisa dikatakan mendominasi seluruh pelayanan yang disediakan pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan publik kategori ini bisa dilakukan oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya merupakan kekayaan negara yang tidak bisa dipisahkan atau bisa diselenggarakan oleh badan usaha milik
pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Badan Usaha Milik Negara/BUMN).
- Pelayanan Administratif
Pelayanan publik dalam kategori ini meliputi tindakan administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam perundang- undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, dan harta benda juga kegiatan administratif yang dilakukan oleh instansi nonpemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam perundang-undangan serta diterapkan berdasarkan perjanjian dengan penerima pelayanan.
Keberhasilan Inovasi (skripsi dan tesis)
Produk baru yang dibuat perlu diperkenalkan kepada pasar agar produk tersebut diterima dan dipakai secara meluas. Proses mulai dikenalkan hingga digunakan oleh masyarakat secara luas inilah yang disebut prosesdifusi. Rogers dalam Suryani (2008:305) mendefinisikannya sebagai proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran tertentu, dalam suatu jangka waktu tertentu diantara anggota suatu sistem sosial. Menurut Rogers dalam difusi ini terdapat beberapa faktor yang menentukan keberhasilan difusi inovasi, yaitu ada empat faktor:
- a. Karakteristik Inovasi (Produk)
Sebuah produk baru dapat dengan mudah diterima oleh konsumen (masyarakat) jika produk tersebut mempunyai keunggulan relatif. Artinya produk baru akan menarik konsumen jika produk tersebut mempunyai kelebihan dibandingkan produk-produk yang sudah ada sebelumnya di pasar. Contohnya, handphone. Dalam waktu yang relatif pendek telah banyak digunakan oleh masyarakat karena produk tersebut mempunyai keunggulan relatif dibandingkan dengan sarana komunikasi sebelumnya.
Faktor produk lain berupa compability juga berpengaruh terhadap hasil inovasi. Produk yang kompatibel adalah produk yang mampu memenuhi kebutuhan, nilai-nilai, dan keinginan konsumen secara konsisten. Faktor ketiga dari karakteristik produk berpengaruh terhadap difusi adalah kompleksitas. Semakin komplek, semakin sulit mengoperasikannya, semakin tidak menarik konsumen. Konsumen akan memilih produk yang sederhana dan mudah digunakan. Konsumen lebih menarik menggunakan produk yang lebih sederhana dibandingkan dengan produk yang kesulitan dalam pengoperasiannya. Faktor keempat adalah kemampuan untuk dicoba (triability). Produk baru apabila memberikan kemudahan untuk dicoba dan dirasakan oleh konsumen akan menarik bagi konsumen. Dan faktor lain adalah kemampuan untuk dilihat konsumen (observability). Observability lebih menunjuk pada kemampuan produk untuk dapat dikomunikasikan
kepada konsumen lainnya. Semakin mudah dilihat dan mampu mengkomunikasikan kepada konsumen lain bahwa produk tersebut baru akan semakin menarik karena artinya mampu memberikan petunjuk kepada konsumen lain bahwa dirinya termasuk konsumen yang mengikuti perkembangan.
- Saluran Komunikasi
Inovasi akan menyebar pada konsumen yang ada di masyarakat melalui saluran komunikasi yang ada. Suatu produk baru akan dapat dengan segera dan menyebar luas ke masyarakat (konsumen) jika perusahaan memanfaatkan saluran komunikasi yang banyak dan jangkauannya luas seperti media massa dan jaringan interpersonal.
- c. Upaya Perubahan dari Agen
Perusahaan harus mampu mengidentifikasi secara tepat opinion leader yang akan digunakan dan mampu melibatkannya sebagai agen perusahaan untuk mempengaruhi konsumen atau masyarakat dalam menerima dan menggunakan produk baru (inovasi).
- Sistem Sosial
Pada umumnya sistem sosial masyarakat modern lebih mudah menerima inovasi dibandingkan dengan masyarakat yang berorientasi pada sistem sosial tradisional karena masyarakat modern cenderung mempunyai sikap positif terhadap perubahan, umumnya menghargai terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan, mempunyai perspektif keluar yang lebih baik dan mudah berinteraksi dengan orang-orang di luar kelompoknya, sehingga
mempermudah masukan penerimaan ide-ide baru dalam sistem sosial dan anggotanya dapat melihat dirinya dalam peran yang berbeda-beda.
Penulis menyimpulkan bahwa suatu inovasi dikatakan berhasil maka harus memiliki empat faktor berikut, yaitu: karakteristik, adanya saluran komunikasi, adanya upaya dari agen dan dipengaruhi sistem sosial.
Klasifikasi Produk (skripsi dan tesis)
Inovasi sering dihubungkan dengan produk baru. Menurut Sunyoto (2013:9), dari produk yang biasa dibeli konsumen, kita dapat melakukan penggolongan atau klasifikasi mengenai produk. Produk menurut daya tahannya dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
- a. Barang yang tahan lama
Barang yang tahan lama (durable goods) adalah merupakan barang nyata yang biasanya melayani banyak kegunaan, misalnya pakaian, peralatan otomotif, komputer, peralatan bengkel, lemari es, dan sebagainya.
- Barang yang tidak tahan lama
Barang yang tidak tahan lama (nondurable goods) adalah merupakan barang nyata yang biasanya dikonsumsi untuk satu atau beberapa kegunaan, misalnya pasta gigi, kuliner, minuman energi, obat generik dan lainnya.
- c. Jasa
Merupakan kegiatan, manfaat atau kegunaan yang ditawarkan untuk dijual, misalnya bengkel sepeda motor, reparasi komputer dan televisi, loundry, jasa angkutan barang, jasa olah data, rental mobil dan sepeda motor, kursus bahasa asing, kursus program komputer, dan lainnya.
Pengaplikasian Definisi Dari Inovasi (skripsi dan tesis)
Terdapat empat faktor yang mendasarinya, menurut Nugroho (2003:398), terdiri dari:
- a. Orientasi Produk
Konsumen menyukai produk yang menawarkan kualitas dan performance terbaik serta inovatif. Perusahaan seringkali mendesain produk tanpa input dari customer.
- Orientasi Pasar
Kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan dari target market serta memberikan kepuasan secara lebih baik dibandingkan pesaing.
Ada empat faktor yang menjadi landasan utama konsep ini, yaitu:
- Penetuan target market secara tepat dan mempersiapkan program pemasaran yang sesuai.
- Fokus pada customer needs untuk menciptakan customer satisfaction.
- Integrated marketing, setiap bagian atau departement dalam perusahaan bekerja sama untuk melayani kepentingan konsumen yang terdiri dari dua tahap, yaitu: fungsi-fungsi marketing harus terkoordinir dan kerjasama antar departement.
- Profitability, profit diperoleh melalui penciptaan nilai pelanggan yang berkualitas, pemuasan akan kebutuhan pelanggan lebih baik daripada pesaing.
- c. Orientasi Perusahaan
Adalah menentukan keinginan dan kebutuhan dari target market dan memberikan kepuasan secara lebih baik dibandingkan para pesaing melalui suatu cara yang dapat meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
- Orientasi Konsumen
Pada prinsipnya dalam penyebaran produk baru (inovasi), konsumen menginginkan produk yang ada tersedia di banyak tempat, dengan kualitas yang tinggi, akan tetapi dengan harga yang rendah sehingga konsumen lebih banyak mengkonsumsi barang dan bahkan sampai pembelian yang berulang- ulang.
Modus Operandi Korupsi (skripsi dan tesis)
Modus operandi pelaksanaan korupsi antara lain: (1) mark-up pembelian/pengeluaran; (2) mark-down penjualan/penerimaan; (3) manipulasi pencatatan; (4) pemalsuan dokumen; (5) menghilangkan dokumen; (6) pencurian; (7) memalsukan kualitas; (8) membuat peraturan yang hanya membela atau menguntungkan pihak tertentu saja. [1]
Dalam pernyataan lain juga ditambahkan mengenai aktivitas-aktivitas yang cenderung ke korupsi antara lain: (1) tender, kontrak, penyelesaian kontrak, penyewaan konsultan atau staf; (2) penjualan dengan tekanan; (3) ramah-tamah; (4) pemberian ijin, lisensi untuk rencana perdagangan; (5) pembelian barang yang dikirim langsung ke tempat pembangunan; (6) konflik kepentingan; (7) penggunaan peralatan komputer atau kendaraan untuk kepentingan pribadi; (8) perusakan dan pembuangan terhadap peralatan, perlengkapan maupun persediaan yang telah usang.[2]
Dampak Dari Ketidakadilan Organisasional (skripsi dan tesis)
Menurut Endah (2004), persepsi karyawan tentang ketidakseimbangan antara masukan (pengetahuan, keterampilan, kemampuan, pengalaman, kerajinan, maupun kegigihan dan kerja keras) yang mereka berikan dengan hasil yang mereka terima (gaji, perlakuan ataupun pengakuan) akan menghasilkan emosi negatif yang memotivasi karyawan untuk mengubah perilaku, sikap, dan kepuasan mereka. Pada akhirnya kondisi ini akan berujung pada menurunnya kemampuan untuk memaksimalkan utilitasnya dengan bertindak yang menguntungkan dirinya dan merugikan perusahaan, seperti melakukan kecurangan.
Ketika keadilan organisational dirasa rendah mengakibatkan ketidakpuasan, kebencian, dan kemarahan melawan organisasi. Hal inilah yang mendorong seseorang untuk berbuat menyimpang dan berakibat langsung pada organisasi (seperti kelambanan, ketidakhadiran, pencurian dan perusakan). Menurut Suhartini (2005) bahwa ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka akan menimbulkan kecemburuan antar karyawan dan mereka akan melakukan perlawanan protes atau membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan. Bila keadilan pada karyawan terpenuhi dengan baik maka produktivitas dan hasil kerja karyawan akan meningkat dan menghilangkan motivasi untuk melakukan tindakan merugikan perusahaan sehingga mendorong tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Menurut (Arens, 2008), kecurangan dan kinerja yang menurun dari karyawan terjadi karena adanya motivasi sebagai peransang untuk melakukan kecurangan, rasionalisasi membenarkan perilaku curang dan adanya peluang untuk melakukan kecurangan. Motivasi berbuat kecurangan disebabkan karena adanya tekanan dalam diri pelaku kecurangan, baik berupa masalah keuangan, sifat buruk atau lingkungan kerja yang kurang kondusif, seperti diperlakukan tidak adil dalam pekerjaan dan kondisi kerja yang buruk
Dimensi Dalam Keadilan Organisasional (skripsi dan tesis)
Deustch (2005) & Tornblom (2002) mendefinisikan keadilan organisasi menjadi 3 tipe, yaitu keadilan distributif, keadilan prosedural dan keadilan interaksional. Pertama, keadilan distributif adalah keadilan yang diterima seseorang sebagai hasil dari keputusan alokasi, misalnya yaitu standar gaji. Kedua, keadilan prosedural didefinisikan sebagai keadilan yang dipersepsikan terhadap suatu alokasi, misalnya bagaimana suatu proses penentuan gaji itu ditempuh, adil atau tidak (Laventhal, 2006 dan Thibault & Walker, 2005). Ketiga, keadilan interaksional, Biacs (2007) dan Bies & Moag (2006) menyatakannya sebagai keadilan tentang perlakuan interaksional pembuat keputusan (decision maker) terhadap bawahan atau karyawan (Cropanzano , 2007).
Pengertian Keadilan Organisasional (skripsi dan tesis)
Keadilan organisasi (organizational justice) merupakan istilah untuk mendeskripsikan kesamarataan atau keadilan di tempat kerja, yang berfokus bagaimana para karyawan menyimpulkan apakah mereka telah diperlakukan secara adil dalam lingkungan pekerjaan dan bagaimana kesimpulan tersebut kemudian mempengaruhi variabel-variabel lain yang berhubungan dengan pekerjaan Mariani (2011). Keadilan organisasi menekankan bagaimana reward, insentif, pengakuan, pekerjaan, dan sanksi dalam suatu lembaga (organisasi) dialokasikan secara adil dan proporsional.
Pengertian lain mengenai keadilan prosedural sendiri adalah penilaian personal mengenai standar etika dan moral dari perilaku manajerial (Cropanzano et al. (2007). Dalam hla lain, pengertian keadilan adalah situasi sosial ketika norma-norma tentang hak dan kelayakan dipenuhi (Lind & Tyler, 2008). Nilai dasar keadilan adalah martabat manusia sehingga prinsip dasar keadilan adalah penghargaan atas martabat dan hak-hak yang melekat padanya (Keraf, 2006).
Jenis-jenis Usaha Kecil dan Menengah (skripsi dan tesis)
Adapun jenis-jenis usaha kecil dan menengah yang mungkin untuk dimasuki di Indonesia (Lupiyoadi, 2014) antara lain:
- Bisnis jasa
Bisnis jasa dewasa ini merupakan yang terbesar dan cepat pertumbuhannya dalam dunia bisnis kecil. Jasa juga membawa keuntungan yang sangat besar bagi usaha kecil yang mampu berinovasi tinggi. Misalnya: persewaan mobil, konsultan manajemen, jasa layanan internet, dan lain-lain.
- Bisnis Eceran
Bisnis eceran adalah bentuk bisnis kecil yang ditekuni oleh wirausaha kecil dan menengah. Bisnis eceran adalah satu-satunya usaha yang menjual produk manufaktur yang langsung kepada toko konsumen.
- Bisnis Distribusi
Sama seperti bisnis jasa dan eceran, wirausaha kecil dan menengah sudah mulai mendominasi seluruh penjualan dalam jumlah besar. Bisnis ini adalah satu-satunya bisnis yang membeli barang dari pabrik atau produsen dan menjual kepada pedagang eceran.
- Pertanian
Pertanian barangkali adalah bentuk usaha kecil yang tertua. Pada awalnya hasil pertanian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga, namun lama kelamaan menjadi usaha yang cukup besar karena adanya ketergantungan satu sama lain. Contoh dari hal ini adalah sebagian petani membutuhkan tanah dan sebagian lagi membutuhkan alat-alat dan sebagian lagi ada yang membutuhkan pekerja.
- Bisnis Manufaktur
Bisnis manufaktur merupakan suatu bisnis kecil yang memerlukan modal untuk investasi yang cukup besar dibanding empat jenis usaha lainnya karena memerlukan tenaga kerja, teknologi, dan bahan mentah untuk mengoperasikannya. Contohnya: Kerajinan tangan, percetakan, dan lain-lain
- Jenis-jenis Usaha Kecil dan Menengah
Adapun jenis-jenis usaha kecil dan menengah yang mungkin untuk dimasuki di Indonesia (Lupiyoadi, 2014) antara lain:
- Bisnis jasa
Bisnis jasa dewasa ini merupakan yang terbesar dan cepat pertumbuhannya dalam dunia bisnis kecil. Jasa juga membawa keuntungan yang sangat besar bagi usaha kecil yang mampu berinovasi tinggi. Misalnya: persewaan mobil, konsultan manajemen, jasa layanan internet, dan lain-lain.
- Bisnis Eceran
Bisnis eceran adalah bentuk bisnis kecil yang ditekuni oleh wirausaha kecil dan menengah. Bisnis eceran adalah satu-satunya usaha yang menjual produk manufaktur yang langsung kepada toko konsumen.
- Bisnis Distribusi
Sama seperti bisnis jasa dan eceran, wirausaha kecil dan menengah sudah mulai mendominasi seluruh penjualan dalam jumlah besar. Bisnis ini adalah satu-satunya bisnis yang membeli barang dari pabrik atau produsen dan menjual kepada pedagang eceran.
- Pertanian
Pertanian barangkali adalah bentuk usaha kecil yang tertua. Pada awalnya hasil pertanian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga, namun lama kelamaan menjadi usaha yang cukup besar karena adanya ketergantungan satu sama lain. Contoh dari hal ini adalah sebagian petani membutuhkan tanah dan sebagian lagi membutuhkan alat-alat dan sebagian lagi ada yang membutuhkan pekerja.
- Bisnis Manufaktur
Bisnis manufaktur merupakan suatu bisnis kecil yang memerlukan modal untuk investasi yang cukup besar dibanding empat jenis usaha lainnya karena memerlukan tenaga kerja, teknologi, dan bahan mentah untuk mengoperasikannya. Contohnya: Kerajinan tangan, percetakan, dan lain-lain
Pengertian Usaha Kecil Menengah/UKM (skripsi dan tesis)
Biro Pusat Statistik Indonesia dalam Suryana (2013) mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja, yaitu 5 sampai 19 orang yang terdiri (termasuk) pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik, dan pekerja keluarga. Sedangkan usaha menengah adalah mempunyai ukuran pekerja antara 20-100 orang. Selain menggunakan nilai moneter sebagai kriteria, sejumlah lembaga pemerintah seperti Departemen Perindustrian dan Badan Pusat Statistik (BPS), selama ini menggunakan jumlah pekerja sebagai ukuran untuk mendefinisikan kriteria skala usaha. Misalnya, menurut BPS, Usaha Mikro Indonesia (UMI) adalah unit usaha dengan jumlah pekerja tetap hingga 4 orang; Usaha Kecil (UK) antara 5 hingga 19 pekerja; Usaha Menengah (UM) dari 20 hingga 99 orang. Perusahaan-perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 99 orang masuk dalam kategori Usaha Besar (UB)
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM yang dikutip dari (www.bi.go.id) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
- Usaha Mikro Kriteria kelompok
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Kecil Kriteria Usaha Kecil
Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Menengah Kriteria
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Sesuai dengan pendapat Longenecker, Moore, dan Petty (2011) yang mendefinisikan UKM sebagai bisnis dengan kriteria sebagai berikut:
- Bisnis tersebut disediakan oleh satu orang atau sekelompok kecil orang. Hanya dalam situasi tertentu saja, sebuah bisnis memiliki 15 orang pemilik.
- Kecuali fungsi pemasarannya, operasi bisnis tersebut dilakukan di satu tempat.
- Bila dibandingkan dengan perusahaan terbesar di industri tersebut, perusahaan ini termasuk kecil.
- Jumlah karyawan pada perusahaan tersebut kurang dari 100 orang.
Komponen Strategi Pemasaran (skripsi dan tesis)
Strategi pemasaran memiliki tiga komponen yakni segmentasi, targeting, positioning.
- Segmentasi
Pengertian segmentasi pasar adalah proses menempatkan konsumen dalam sub kelompok di pasar produk, sehingga para pembeli memiliki tanggapan yang hampir sama dengan strategi pemasaran dalam penentuan posisi perusahaan (Setiadi. 2013). Pasar terdiri dari banyak tipe pelanggan, produk dan kebutuhan. Pemasar harus menentukan segmen mana yang menawarkan peluang terbaik. Konsumen dapat dikelompokkan dan dilayani dalam berbagai cara berdasarkan faktor geografis, demografis, psikografis, dan perilaku. Proses pembagian pasar menjadi kelompok pembeli berbeda yang mempunyai kebutuhan, karakteristik, atau perilaku berbeda, yang mungkin memerlukan produk atau program pemasaran terpisah disebut segmentasi pasar.Bentuk-bentuk pasar pada saat ini banyak dipengaruhi oleh kondisi budaya (culture) suatu masyarakat yang pada akhirnya ilmu pengetahuan dan hokum suatu bangsa mempengaruhi corak suatu pasar.
Dasar-dasar untuk membuat segmentasi pasar konsumen dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1) Segmentasi berdasarkan Geografik
Segmentasi ini membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan kondisi geografik (daerah), sehingga dalam mengambil keputusan untuk pemasaran betul-betul melihat wilayah yang akan menjadi target pemasaran produk kita.
2) Segmentasi berdasarkan Demografik
Segmentasi ini membagi pasar menjadi beberapa kelompok berdasarkan umur, jenis kelamin, pendapatan, pekerjaan, pendidikan, ras, dan lain-lain. Dalam segmen demografik merupakan dasar yang paling popular untuk membuat segmen kelompok pelanggan dalam pembuatan produk tertentu.
3) Segmentasi berdasarkan psikografik
Segmentasi ini membagi pembeli kelompok yang berbeda- beda berdasarkan pada karakteristik kelas sosial, gaya hidup atau kepribadian.
4) Segmentasi tingkah laku
Segmentasi ini berdasarkan selera masyarakat terhadap jenis produk yang ditawarkan. Variabel perilaku membagi pasar atas dasar how they buy dan mengacu pada kegiatan perilaku yang terjadi secara konkrit.
- Targetting
Setelah melakukan segmentasi, perusahaan melakukan pemilihan segmen atau segmen-segmen yang akan dimasuki. Segmen inilah yang disebut targeting dan dengan targeting ini berarti upaya menempatkan sumber daya perusahaan secara berdaya guna, karena itu, targeting ini disebut fitting strategy atau strategi ketepatan. Oleh karenanya dalam menelaah pasar sasaran harus mengevaluasi dengan menelaah tiga faktor (Umar, 2011):
- Ukuran dan pertumbuhan segmen
- Kemenarikan struktural segmen
- Sasaran dan sumber daya
- Positioning
Menurut Kotler (2013) bahwa positioning adalah aktifitas mendesain citra dan memposisikan diri di benak konsumen. Setelah pemetaan dan penempatan perusahaan harus memastikan keberadaanya diingatan pelanggan dalam pasar sasaran. Karena itu, strategi ini disebut being strategy atau strategi keberadaan. Positioning yang efektif adalah dimulai dengan differensiasi yang benar-benar mendiferensiasikan penawaran pasar perusahaan sehingga perusahaan dapat memberikan nilai lebih kepada konsumen. Setelah perusahaan memilih posisi yang diinginkan, perusahaan harus mengambil langkah yang kuat untuk menghantarkan dan menyampaikan posisi itu kepada konsumen sasaran. Seluruh program pemasaran perusahaan harus mendukung strategi positioning yang dipilih.
Pengertian Strategi Pemasaran Komprehensif (skripsi dan tesis)
Menurut Umar (2011) bahwa pengertian strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. Strategi didefinisikan secara khusus sebagai tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan (Prahalad dalam Umar, 2011). Menurut Steiner dan Milner (2015) bahwa strategi adalah penetapan misi perusahaan, penetapan sasaran organisasi dengan meningkatkan kekuatan eksternal dan internal, perumusan kebijakan dan implementasi secara tepat sehingga tujuan dan sasaran utama organisasi akan tercapai.
Menurut Tjiptono dan Chandra (2012), strategi pemasaran merupakan rencana yang menjabarkan ekspektasi perusahaan akan dampak dari berbagai aktivitas atau program pemasaran terhadap permintaan produk atau lini produknya di pasar sasaran tertentu. Program pemasaran meliputi tindakan-tindakan pemasaran yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap produk, diantaranya dalam hal mengubah harga, memodifikasi kampanye iklan, merancang promosi khusus, menentukan pilihan saluran distribusi, dan sebagainya. Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa strategi pemasaran adalah logika pemasaran dimana perusahaan berharap untuk menciptakan nilai pelanggan dan mencapai hubungan yang menguntungkan (Kotler and Armstrong, 2013).
Berdasarkan uraian beberapa ahli di atas maka strategi pemasaran adalah penetapan misi perusahaan, penetapan sasaran organisasi dengan meningkatkan kekuatan eksternal dan internal, perumusan kebijakan dan implementasi secara tepat sehingga tujuan dan sasaran utama organisasi akan tercapai dalam mendukung aktivitas atau program pemasaran terhadap permintaan produk atau lini produknya di pasar sasaran tertentu
Menurut David (2006), kerangka Kerja Perumusan Strategi Komprehensif yaitu kerangka kerja yang dapat dapat mempermudah penyusun alternative – alternative berdasarkan informasi dasar yang diperoleh dari perusahaan. kerangka kerja perumusan tersebut terdiri dari tiga tahapan,dimana masing – masing tahapan memiliki teknik dan alat – alat analisis yang berbeda – beda. Adapun ketiga tahapan tersebut yaitu ; Tahap Input, Tahap Pencocokan dan Tahap Keputusan.
- Tahap I : Tahap Input
Tahap I dari kerangka kerja perumusan strategi terdiri dari Matriks IFE ( Internal Factor Evaluation ) atau Matriks EFE ( Eksternal Factor Evaluation ) analisa Analisa Lingkungan Internal dan Matriks Analisa Lingkungan Eksternal. Tahap ini meringkas informasi dasar yang dibutuhkan dalam perumusan strategi pada tahapan berikutnya.
- Tahap II : Tahap Pencocokan
Tahapan ini fokus pada menciptakan alternative strategi yang layak dengan mencocokkan factor eksternal dan internal kunci. Tahap pencocokan kerangka kerja strategi ini terdiri dari tiga teknik, yaitu Matriks SWOT ( Strengths Opportunities Weakness Threats), Matriks SPACE ( Strategic Position and Action Evaluation) dan MatriksGrand Strategy. Tahap I atau tahap input merupakan dasar informasi dalam analisa di tahap II ini. Tahapan ini dikerjakan dengan cara mencocokkan peluang dan acaman dari faktor eksternal dengan kekuatan dan kelemahan internal guna menghasilkan alternative strategi yang efektif. Strategi yang menggunakan kekuatan guna memanfaatkan peluang dianggap sebagai strategi yang menyerang, sedangkan strategi yang menggunakan / memperbaiki kelemahan guna menghindari ancaman disebut sebagai strategi bertahan.
- Tahap III : Tahap Keputusan
Tahap keputusan merupakan tahap akhir dari kerangka penyusunan strategi. Untuk menyelesaikan tahapan ini digunakanlah teknik QSPM ( Quantitative Strategic Planning Matrix ) sebagai teknik tunggal untuk memutuskan pilihan strategi yang dipilih setelah melalui tahap input dan pencocokan sebelumnya.
QSPM merupakan alat analisis yang digunakan untuk memutuskan strategi yang akan digunakan berdasarkan dari kemenarikan alternative-alternatif strategi yang ada. Perhitungan QSPM didasarkan kepada input dari bobot matriks internal ekternal, serta alaternatif strategi pada tahap pencocokan
Langkah-Langkah Penerapan Prinsip Bisnis ke Konsumen/ Business to Customer (B2C) Dalam Pengembangan Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Untuk memenuhi prinsip-prinsip di atas maka langkah-langkah penerapan pengembangan e commerce dalam usaha kecil menengah. Berikut merupakan uraian langkah-langkah penerapan yaitu diantaranya
- Pemilihan konsep e-commerce
Dalam tahapan ini dilakukan pemilihan konsep e-commerce dengan metode komparatif antara konsep yang ada dengan kondisi perusahaan. Jika dilihat dari kondisi perusahaan, dimana usaha ini menghasilkan produk dan tujuan utamanya adalah memperluas pasar dan meningkatkan laba, maka konsep yang sesuai adalah Business To Customer (B2C). Dalam tahap pertama maka ini pengelola usaha harus mengidentifikasi masalah yang timbul dari sistem penjualan yang ada saat ini dan memberikan solusi dengan penggunaan e-commerce sebagai media penjualan dan promosi untuk meningkatkan hasil penjualan serta memperluas wilayah pemasaran. Tujuan dari tahap instalasi adalah untuk membangun kapasitas sistem yang akan mendukung pelaksanaan antara lain perangkat lunak, perangkat keras dan sumber daya manusia yang digunakan.
- Perubahan BPR (Business Process Re-engineering)
Dengan akan beralihnya metode pemasaran usaha produk penjualan kopi ini kearah online, maka akan mengakibatkan perubahan proses bisnis khusunya dalam bidang pemasaran. proses ini terkait dengan proses dari sistem penjualan yang meliputi input, proses dan output. Perubahan ini akan terkait dengan dokumen yang digunakan, proses pemasaran yang dilakukan secara online.
- Identify Process
Fase pertama dari business process reengineering adalah identify process dimana dalam fase ini dapat dijabarkan kondisi proses dari kegiatan penjualan dari usaha produk olahan kopi yang sebelumnya berupa kegiatan yang dilakukan secara konvensional beralih pada yang bersifat online, sementara proses bisnis lainnya masih dilakukan secara konvensional, Adapun identify process adalah sebagai berikut
- a)Input : Kegiatan pemasaran secara sederhana dicatat dengan catatan yang sederhana dan manual, yang dicatat adalah barang masuk dan keluar hal ini kurang efektif. Dalam pemasaran secara online, dimana dokumen yang digunakan tentu datanya tersimpan dalam sebuah database yang lengkap, pembaharuan data dilakukan secara tersitem sehingga mengurangi redudansi data.
- b)Proses: Proses penjualan merupakan inti dari kegiatan pemasaran, dimana dalam business proses reengeneering pada ada beberapa perubahan yang mendasar dari komponen pemasarannya dengan konsep B2C. Proses ini penting untuk mengidentifikasi adanya perubahan proses bisnis ini, berpengaruh terhadap berbagai aktifitas dan penambahan departement, bagian pengiriman, serta berubahnya model pembayaran. Dari segi customer juga dimudahkan dalam proses pembelian karena tidak perlu datang ke toko untuk membeli produk tersebut.
- c)Output: dari perubahan proses bisnis ini ke secara online ini, tentu outpuntya akan berbeda dengan dengan sistem konfensional dimana data terkait penjualan/pemasaran menjadi terintegrasi dengan data pelanggan, data persediaan, data pembayaran, data expedition dan data delivery. Kemudahan yang bisa diperoleh adalah kemudahan proses transaksi, pencarian informasi, pelaporan serta efisiensi dari segi biaya dan waktu pemasaran secara jangka panjang dan berkelanjutan.
- Design Proses Bisnis
Proses bisnis untuk penjualan produk olahan kopi, dimana dengan konsep yang baru menggunakan konsep B2C (business to customer), maka akan menimbulkan perubahan yaitu bertambahnya departemen dari perusahaan tersebut, perubahan proses bisnis hanya pada departemen atau bagian penjualan yang berubah secara sistem online. Pada tahap ini sebagian besar yang berorientasi ke komputer dilaksanakan. Spesifikasi perangkat keras dan perangkat lunak (HW/SW) yang telah disusun pada tahap sebelumnya ditinjau kembali dan juga tentang programnya. Latihan bagi para pemakai sistem dimulai. Pada akhirnya dengan berpartisipasi penulis dari pemakai sistem, dilakukan tes sistem secara menyeluruh. Apabila pemakai sistem telah puas melihat hasil testing yang dilakukan maka steering committee dimulai persetujuannya untuk tahap selanjutnya
redesign proses bisnis berdampak pada penambahan departemen serta tentunya dokumen bisnis yang semakin berkurang karena aktifitas penjualan dilakukan secara online. Hal lain yang perlu dimasukkan adalah Pelatihan Pegawai. Dalam Tahapan ini yang dilakukan dalam implementasi e-commerce ini adalah pelatihan pegawai yang bertujuan memberikan pengarahan tentang penggunaan sistem dari sistem yang lama ke sistem yang baru, seperti pengolahan data produk, modul, harga, maupun kuantitas.
Prinsip-Prinsip Penerapan Bisnis ke Konsumen/ Business to Customer (B2C) Dalam Pengembangan Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Dalam memulai Business to Consumer (B2C) pada suatu usaha maka ada beberapa tantangan yang dihadapi seperti; membangun privasi dan kepercayaan pada konsumen, menciptakan ketergantungan dan loyalitas konsumen pada bisnis, kelengkapan dan keragaman ketersediaan produk yang di jual. Dengan demikian, mengelola sebuah business to consumer adalah terdapat beberapa prinsip yang harusd dipenuhi. Salah satu prinsip yang harus dipenuhi menurut Hoffman and Fodor (2010), dimana penerapan inovasi melalui e-commerce dapat berjalan dengan baik apabila dijalankan berdasarkan prinsip 4C, yaitu: connection (koneksi), creation (penciptaan), consumption (konsumsi) dan control (pengendalian). Prinsip-prinsip ini dapat memotivasi konsumen yang mengarah pada return of investment (ROI) perusahaan, yang diukur dengan partisipasi aktif seperti feedback atau review konsumen, dan share atau merekomendasikan kepada pengguna lain.
Dengan demikian harus dibangun sebuah situs yang dapat memenuhi beberapa kategori yang dapat mendukung munculnya kepercayaan konsumen. Penerjemahan dari prinsip-prinsip di atas adalah dengan adanya situs yang memenuhi kategori faktor usability. Dimana usability ditinjau dari dua hal yaitu Usability website dan usability engginering. Usability website bisa berdampak pada rendahnya efektifitas dan efisiensi saat pengguna berinteraksi dengan sistem e-commerce tersebut. Selain itu, masalah ini akan menurunkan tingkat kepuasan pengguna dalam berinteraksi dengan sistem. Secara umum hal ini dapat mengurangi usaha untuk meningkatkan kepercayaan pengguna (customer trust building) terhadap sistem e-Commerce. Sedangkan Usability engineering merupakan suatu proses dalam suatu daur hidup sistem, untuk mengkaji (evaluasi), serta meningkatkan usability suatu sistem. Usability engineering dilakukan untuk menjamin suatu sistem memiliki tingkat usability yang baik sesuai harapan. Faktor-faktor yang harus diperhatikan untuk meningkatkan usability diantaranya meliputi:
- Accessability dan personalisasi
Aspek kemudahan diakses menjadi hal yang mendasar sehingga efektif dan efisien. Fungsi personalisasi memberikan privacy dan kenyamanan bagi pengguna, sehingga user akan semakin percaya.
- Content dan fitur
Content dalam desain penyajian interface maupun validitas, kelengkapan, dan updating informasinya menjadi sesuatu hal utama yang dicari dan mampu memuaskan customer. Berbagai fitur yang ada semakin memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi penggunanya.
- Navigation dan search
Fungsi Navigasi dan pencarian memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi pengguna dalam menjelajah content dan mencari informasi yang dibutuhkan.
- Identity, privacy, dan security
Identitas menjadi suatu hal yang penting bagi pengguna dalam peningkatan kepercayaan pengguna. Privacy dan security, merupakan aspek yang penting bagi pengguna dimana kredibilitas dan keamanan proses bisnis e-commerce dipertaruhkan
Dalam hal lain untuk mendukung pelayanan Business to Consumer (B2C) maka harus mendapatkan informasi yang meliputi:
- Memuat jenis produk yang dijual beserta informasi lengkapnya.
- Melakukan transaksi penjualan, pembayaran dan pengiriman barang
- Membuat berita-berita terbaru tentang produk yang dijual.
- Memberikan pelayanan secara lengkap kepada konsumen.
- Memberikan jawaban atas pertanyaan konsumen seputar produk yang dijual
Sedangkan berdasarkan bagaimana e commerce digunakan untuk mendapatkan atau hanya menyampaikan informasi kepada konsumen maka terdapat dua cara untuk melakukan pemasaran melalui e-commerce, yaitu pasif dan aktif. Menggunakan pemasaran online pasif berarti sebuah perusahaan membangun sebuah website yang menyediakan informasi kepada pelanggan tanpa melakukan kegiatan yang signifikan untuk menjangkau pelanggan. Sedangkan pemasaran online aktif melakukan sebaliknya, yaitu perusahaan berusaha untuk mencapai pembeli potensial di internet (Schradi, 2009). Dengan mengambil keuntungan dari teknologi internet, perusahaan memiliki kemudahan dalam mempromosikan dan menyampaikan informasi tentang merk mereka (Kaplan & Haenlein, 2012).
Karakteristik UMKM (skripsi dan tesis)
Karakteristik yang melekat pada UMKM merupakan kelebihan dan kekurangan UMKM itu sendiri. Beberapa kelebihan yang dimiliki UMKM adalah sebagai berikut:
- Daya Tahan
Motivasi pengusaha kecil sangat kuat dalam mempertahankan kelangsungan usahanya karena usaha tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarga. Oleh karena itu pengusaha kecil sangat adaptif dalam menghadapi perubahan situasi dalam lingkungan usaha.
- Padat Karya
Pada umumnya UMKM yang ada di Indonesia merupakan usaha yang bersifat padat karya. Dalam proses produksinya, usaha kecil lebih memanfaatkan kemampuan tenaga kerja yang dimiliki dari pada penggunaan mesin-mesin sebagai alat produksi.
- Keahlian Khusus
UMKM di Indonesia banyak membuat produk sederhana yang membutuhkan keahlian khusus namun tidak terlalu membutuhkan pendidikan formal. Keahlian khusus tersebut biasanya dimiliki secara turun-temurun. Selan itu, produk yang dihasilkan UMKM di Indonesia mempunyai kandungan teknologi yang sederhana dan murah.
- Jenis Produk
Produk yang dihasilkan UMKM di Indonesia pada umumnya bernuansa kultur, yang pada dasarnya merupakan keahlian tersendiri dari masyarakat di masing-masing daerah. Contohnya seperti kerajinan tangan dari bambu atau rotan, dan ukir-ukiran kayu.
- keterkaitan dengan sektor pertanian
UMKM di Indonesia pada umumnya masih bersifat agricultural based karena banyak komoditas pertanian yang dapat diolah dalam skala kecil tanpa harus mengakibatkan biaya produksi yang tinggi.
- permodalan
Pada umumnya, pengusaha kecil menggantungkan diri pada uang (tabungan) sendiri atau dana pinjaman dari sumber-sumber informal untuk kebutuhan modal kerja (Tambunan, 2012).
Kelemahan-kelemahan UMKM tercermin pada kendala-kendala yang dihadapi oleh usaha tersebut. Kendala yang umumnya dialami oleh UMKM adalah adanya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan penyediaan bahan baku, pengetahuan yang minim tentang dunia bisnis, keterbatasan penguasaan teknologi, kualitas SDM (pendidikan formal) yang rendah, manajemen keuangan yang belum baik, tidak adanya pembagian tugas yang jelas, serta sering mengandalkan anggota keluarga sebagai pekerja tidak dibayar (Tambunan, 2012).
Pengertian UMKM (skripsi dan tesis)
Beberapa pengertian UMKM menurut para ahli atau pihak yang berhubungan langsung dengan UMKM, antara lain:
- Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, UMKM memiliki kriteria sebagai berikut:
1) Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria yakni :
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
2) Usaha Kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria yakni :
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
3) Usaha Menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria:
- Memiliki hasil kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
- Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan UMKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 orang sampai dengan 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
- Menurut Kementrian Keuangan
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994 tanggal 27 Juni 1994 bahwa Usaha Kecil sebagai perorangan/badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp600.000.000 atau aset setinggi-tingginya Rp600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati). Contohnya Firma, CV, PT, dan Koperasi yakni dalam bentuk badan usaha. Sedangkan contoh dalam bentuk perorangan antara lain pengrajin industri rumah tangga, peternak, nelayan, pedagang barang dan jasa dan yang lainnya.
- Kementrian Menegkop & UKM bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. (Muditomo, 2012).
Dari berbagai pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian UMKM dilihat dari berbagai aspek, baik dari segi kekayaan yang dimiliki pelaku, jumlah tenaga kerja yang dimiliki atau dari segi penjualan/omset pelaku UMKM
Pengertian E Commerce (skripsi dan tesis)
Bentuk penerapan dari B2C yang umum ditemui adalah e commerce. Menurut Laudon dan Laudon (2013) bahwa pengertian e commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk – produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. Media yang dapat digunakan dalam aktivitas e-commerce adalah world wide web internet. Pengertian lain dari e-commerce adalah menggunakan internet dan komputer dengan browser web untuk mengenalkan, menawarkan, membeli dan menjual produk. Manfaat dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital (McLeod, 2008).
Dengan mengambil bentuk-bentuk tradisional dari proses bisnis dan memanfaatkan jejaring sosial melalui internet, strategi bisnis dapat berhasil jika dilakukan dengan benar, yang akhirnya menghasilkan peningkatan pelanggan, kesadaran merk dan pendapatan. Keputusan pembelian pelanggan dipengaruhi oleh persepsi, motivasi, pembelajaran, sikap dan keyakinan. Persepsi dipantulkan pada bagaimana pelanggan memilih, mengatur, dan menginterpretasikan informasi untuk membentuk pengetahuan. Motivasi tercermin dari keinginan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Keuntungan dari e-commerce adalah biaya operasional dapat ditekan sedikit mungkin, mempercepat waktu pemrosesan dan mengurangi resiko human error.
Karakteristik dari e commerce adalah
- Produk: Banyak jenis produk yang bisa dipasarkan dan dijual melalui internet seperti pakain, mobil, sepeda dll.
- Tempat menjual produk: tempat menjual adalah internet yang berarti harus memiliki domain dan hosting.
- Cara menerima pesanan: Email, telpon, sms dan lain-lain.
- Cara pembayaran: Credit card, Paypal, Tunai
- Metode pengiriman: Menggunakan Pos Indonesia, EMS, atau JNE
- Customer service: email, Contact us, Telepon, Chat jika tersedia dalam software (Hidayat, 2008)
Proses jual-beli di sistem e-commerce yang membedakan dengan proses jual-beli tradisional adalah semua proses mulai dari mencari informasi mengenai barang atau jasa yang diperlukan, melakukan pemesanan, hingga pembayaran di lakukan secara elektronik melalui media internet. Menurut Meier dan Stormer (2009), mekanisme perdagangan di sistem e-commerce dijelaskan melalui rantai nilai dalam e-commerce sebagai berikut:
- E-Products dan E-Services
- E-Procurement
- E-Marketing
- E-Contracting
- E-Distribution
E-Payment
- E-Customer Relationship Management.
Menurut Prihatna (2015 ) dalam transaksi yang menggunakan e-commerce terdapat 3 metode pembayaran yang dapat digunakan:
- Online Procesing Credit Cart
Metode ini digunakan untuk produk yang bersifat retail dimana mencakup pasar yang sangat luas yaitu seluruh dunia. Pembayaran dilakukan secara langsung atau saat itu juga
- Money Transfer
Pembayaran dalam metode ini lebih aman namun membutuhkan biaya fee bagi pihak penyedia jasa money transfer untuk mengirim sejumlah uang ke negara lain.
- Cash on Delivery
Pembayaran dengan bayar di tempat ini hanya bisa dilakukan jika konsumen langsung data ke toko tempat produsen menjual produknya atau berada dalam satu wilayah yang sama dengan penyedia jasa
Pengertian Bisnis ke Konsumen/ Business to Customer (B2C) (skripsi dan tesis)
Pengertian dari Business to Consumer (B2C) adalah bentuk jual beli produk atau jasa yang melibatkan perusahaan penjual produk atau jasa dengan konsumen yang dilakukan melalui jaringan elektronik baik berupa komputer maupun smartphone yang terhubung dengan internet. Atau lebih tepatnya B2C adalah suatu aktivitas E-business dalam pelayanan secara langsung kepada konsumen berupa barang atau jasa. Sifat dari bisnis tersebut adalah terbuka dan bebas yang dimanfaatkan oleh khalayak umum. Ditambahkan bahwa menurut Menurut Fuady (2013) bahwa Business to Consumer (B2C) adalah transaksi ritel dengan pembeli individual. Menurut Onno (2015) Business to Consumer (B2C) adalah mekanisme toko online (elektronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customers.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan pengertian dari Business to Consumer (B2C) adalah bentuk jual beli produk atau jasa yang melibatkan perusahaan penjual produk atau jasa dengan konsumen dengan memberikan pendekatan terhadap pertukaran informasi dan kesesuaian pelayanan maksimal.
Secara umum, tipe Business to Consumer (B2C) terbagi menjadi 4 klasifikasi, yaitu: (1) Auction Store yaitu tempat untuk memberikan pelayanan dalam bidang perdagangan. Misalnya untuk pengiklanan produk perusahaan, cara pembayaran dan sebagainya. (2) Online Store yaitu tempat untuk menjual atau membeli secara digital dengan memilih, memesan barang lewat internet tanpa harus bertatap muka dengan penjual secara langsung maupun barang yang ingin dibeli. (3) Online Service yaitu tempat untuk meminta informasi dan service lain dari perusahaan dengan cepat dan mudah atau dapat melakukan proses jual beli, misalnya jasa tiket perjalanan, jasa service dan lain-lain. (4) Other Service yaitu layanan yang menyediakan fasilitas untuk penjualan produk dan jasa diluar klasifikasi yang telah dijabarkan sebelumnya.
Pelaksanaan Business to Consumer (B2C) memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan diantaranya adalah: dapat mempromosikan produk mereka secara luas, dapat melayani transaksi selama 24 jam penuh tanpa terganggu waktu libur ataupun break, dapat langsung berinteraksi dengan customers tanpa perantara. Dapat meminimalkan cost yang dikeluarkan. Sementara itu keuntungan Business to Consumer (B2C) bagi customers adalah: dapat melakukan pembelanjaan dengan mudah, memiliki banyak pilihan dan waktu utnuk menentukkan yang disukai. Di sisi lain pelaksanaan Business to Consumer (B2C) juga membawa kelemahan, diantaranya adalah: produk yang kita order tidak dapat kita lihat secara langsung dan kita teliti (periksa) lebih lanjut dan Produk yang kita lihat di website, terkadang tidak sesuai seperti aslinya. Hal ini dapat dilihat dari adanya perbedaan bentuk, warna, ukuran dan lain sebagainya.
Pemberdayaan UKM (skripsi dan tesis)
Pentingnya peran UKM dalam mendorong perekonomian tentunya harus diiringi dengan kesadaran untuk memperkuat UKM dengan meningkatkan daya saing melalui peningkatan produktivitas dan efesiensi. UKM tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk mendorong porekonomian kita. Oleh karena itu perlu ada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja UKM kita. Beberapa langkah strategis yang perlu ditempuh antara lain:
- Pengembangan Kelembagaan UKM
UKM sebagai wahana perbaikan ekonomi bagi masyarakat DIY didudukkan sebagai gerakan untuk menolong diri sendiri dengan mengembangkan serta membuka usaha kecil menengah untuk meningkatkan taraf hidup dan mengurangi kemiskinan. Tugas utama pemerintah daerah terkait dengan UKM adalah fungsi pengaturan atau regulatory serta pemberdayaan secara selektif.
Dalam hal pembangunan UKM fokus perhatian sebaiknya ditujukan pada:
1) penertiban administrasi badan hukum UKM,
2) menata pengawasan pengesahan badan hukum UKM baru,
3) menyelenggarakan akreditasi atau penilaian badan hukum UKM secara teratur dan berlanjut sebagai bentuk perlindungan publik,
4) memperkuat lembaga pengembangan SDM gerakan koperasi,
5) memperkuat lembaga keuangan UKM dengan mempersiapkan kelembagaan simpan pinjam untuk UKM,
6) perkuatan permodalan dilakukan selektif dan diarahkan untuk memperkuat sistem keuangan UKM.
Kehadiran kelembagaan UKM yang kuat dengan pemberdayaan UKM terutama usaha mikro adalah keberadaan wahana untuk bekerjasama bagi para produsen dan konsumen serta pengguna jasa terutama jasa keuangan. Dengan peta kekuatan UKM setelah sepuluh tahun dilanda krisis, di mana peluang UKM semakin besar. Pemberdayaan UKM diharapkan dapat terus mendongkrak citra UKM sebagai pendorong perekonomian masyarakat di semua tingkatan.
Pemberdayaan UKM ke depan diharapkan mampu memperbaiki posisi dan peran pembangunan UKM. Pemberdayaan ini seharusnya mengikuti pola dan strategi untuk peningkatan daya saing untuk pertumbuhan dan ekspor serta dukungan terhadap perluasan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan. Untuk tujuan yang pertama penguatan lembaga UKM pendukung terutama sub-sektor jasa perusahaan harus menjadi unsur pendorong. Pada tujuan yang kedua lembaga keuangan mikro harus menjadi fokus perkuatan disertai dengan pengembangan sistem kelembagaan yang efisien serta peningkatan kapasitas pendamping bagi usaha mikro oleh petugas lapangan UKM.
- Peran Pemerintah sebagai Fasilitator
Pemberdayaan UKM Pemerintah sebagai pihak yang sangat berkepentingan terhadap pembangunan perekonomian seharusnya tidak mengecilkan peran UKM dalam mendorong perekonomian daerah. Oleh karena Pemerintah perlu mengambil peran yang lebih strategis dalam pemberdayaan UKM. Pentingnya peran pemerintah dalam pemberdayaan ini terkait dengan beberapa faktor non ekonomi yang dapat mengganggu kinerja UKM. Faktor nonekonomi berupa oligarki-ekonomi cenderung memunculkan monopoli dan oligopoly karena peran pemerintah yang diminimalkan yang mana seharusnya berfungsi sebagai pengayom dengan memberikan jaminan hukum dan perundang undangan.
Akan tetapi, sebagai konsekuensi dari sistematika pembangunan ekonomi “pro growth” yang dijalankan, terkadang hal tersebut memunculkan citra akan peran pemerintah yang tidak mengayomi dan memberikan jaminan hukum dan perundang-undangan pada potensi kegiatan ekonomi yang potensial, layaknya UKM. Padahal, fenomena kemakmuran di Asia, menurut Stiglitz dalam laporan penelitiannya yang berjudul “The World Bank Research Observer (Vol. 11, No. 2, 1996)” yang dinyatakan oleh Prasetyantoko (2001:21), menyiratkan kalimat sebagai berikut:
“… fenomena keajaiban yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. Menurut dia, dari penelitiannya di delapan Negara tersebut menemukan adanya berbagai kombinasi faktor yang sangat mempengaruhi kinerja ekonomi. Pertama, tingginya angka tabungan (saving rate) yang ditopang oleh peningkatan sumber daya manusia (human capital). Kedua, adanya lingkungan yang berorientasi pada mekanisme pasar, namun tetap mengakui adanya campur tangan pemerintah secara aktif sehingga memungkinkan transfer teknologi dengan baik.”
Hal penting yang dapat ditangkap dari deskripsi di atas adalah bahwa peran pemerintah dalam ekonomi pasar khususnya di Asia posisinya tidak dapat dimimalkan begitu saja. Dengan demikian pemerintah perlu berperan aktif dalam mewujudkan kondisi yang mendukung tumbuh dan berkembangnya UKM.
Untuk kebutuhan dalam penyerapan tenaga kerja, usaha kecil dan menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal bagi upaya pemerintah menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha.
Akan tetapi, eksistensinya di dalam struktur APBN/D kerap mengalami ketidakadilan ekonomi. Kita perlu mencontoh Negara India dalam penyediaan alokasi dana untuk UKM. Seorang analisis ekonom dari Bank Sental India, Chandasekharan mengungkapkan bahwa ”Salah satu yang pantas dipuji dari India adalah sistem finansialnya yang tidak mendiskriminasikan UKM (Kompas, 6 Desember 2006).”
Jika situasi-situasi seperti di atas dapat dimaknai, maka kemandirian ekonomi Indonesia akan dapat diwujudkan. Meskipun menghindari investasi asing dalam perekonomian Indonesia juga merupakan sesuatu yang sangat tidak mungkin di era globalisasi ini, tetapi gagasan dari pengembangan UKM ini, paling tidak, dapat membantu perekonomian Indonesia untuk mengurangi ketergantungan dari pihak asing. Untuk mewujudkan perekonomian nasional dan daerah yang kokoh tersebut, UKM perlu diberdayakan agar dapat menjadi tangguh dan mandiri serta dapat berkembang.
Dalam kaitannya dengan kondisi di atas, maka pemerintah melalui berbagai elemennya, seperti Departemen Koperasi, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan Bappenas serta BUMN juga institusi keuangan baik bank maupun nonbank, melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Dukungan diwujudkan melalui kebijakan maupun pengadaan fasilitas dan stimulus lain. Selain itu, banyak dukungan atau bantuan yang diperlukan berkaitan dengan upaya tersebut, misalnya bantuan berupa pengadaan alat produksi, pengadaan barang fisik lainnya juga diperlukan adanya sebuah metode, mekanisme dan prosedur yang memadai, tepat guna, dan aplikatif serta mengarah pada kesesuaian pelaksanaan usaha dan upaya pengembangan dengan kemampuan masyarakat sebagai elemen pelaku usaha dalam suatu system perekonomian yang berbasis masyarakat. Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga perlu melihat permasalahn yang dihadapi oleh UKM. Oleh karena itu berbagai pihak, pemerintah maupun masyarakat perlu mengupayakan hal-hal yang diperlukan oleh UKM (Mohammad JF, 2004).
Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
1) Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2) Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa financial formal, sektor jasa financial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
3) Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undangundang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4) Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5) Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
6) Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.
7) Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
8) Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.
9) Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
Dalam menganalisis faktor-faktor internal yang dapat mempengaruhi kinerja UMKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat dicermati faktor kekuatan dan faktor kelemahan, sebagai berikut (Wuryandani dan Meilani, 2013):
- Kekuatan
1) tersedianya SDM yang cukup potensial.
2) terdapatnya berbagai lembaga research and development, baik milik pemerintah maupun swasta.
3) dikuasainya teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan sektor Indagkop dan UKM.
4) sarana dan prasarana untuk pengembangan ekonomi cukup baik.
5) dalam melaksanakan pembangunan indagkop dan UKM dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari ketiga sektor tersebut.
- Kelemahan
1) komposisi dan kualifikasi pendidikan aparatur di beberapa strata belum seimbang dan belum sesuai.
2) pola pembinaan dan pengembangan karier belum jelas dan belum diterapkan analisa jabatan.
3) sarana dan prasarana terbatas dan perkantoran belum terpusat.
4) otonomi daerah mengakibatkan program sektor indagkop dan UKM kurang berjalan secara optimal ditandai dengan tumpang tindihnya kebijakan antar daerah, antar daerah dan pusat.
5) aspek monitoring dan evaluasi masih perlu ditingkatkan baik kualitas dan kuantitasnya guna meningkatkan kinerja dan transparasi, sehingga menunjang tercapainya tujuan rencana strategis dan terwujudnya good governance.
6) keterbatasan kualitas SDM di lingkungan UMKM dalam pengelolaan usaha baik dari sisi manajemen, teknis produksi dan pemasaran serta akses permodalan.
7) keterbatasan kemampuan UKM dalam memanfaatkan informasi teknologi sebagai sarana akses pasar yang berkembang pesat.
8) lemahnya UMKM dalam menjalin kerjasama untuk memperkuat eksistensi dan posisi tawar dengan pihak pembeli.
9) keterbatasan SDA yang mendukung perkembangan sektor Indagkop dan UMKM.
- Peluang
1) berkembangnya pariwisata menjadi peluang daerah dalam pengembangan industri perdagangan.
2) ketersediaan potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan untuk industri dan perdagangan.
3) otonomi daerah memungkinkan daerah membuat kebijakan yang pro UMKM
4) biaya produksi sektor UKM yang relative masih rendah dibanding dengan daerah lain.
5) tersediaanya SDM yang memadai dalam mendukung industri.
6) daya saing produk seni dan kreatif yang tinggi.
- Tantangan
1) optimalisasi informasi potensi ekonomi daerah untuk pengembangan UKM.
2) optimalisasi pengembangan UKM yang berkesinambungan sehingga daya saing tetap tinggi.
3) optimalisasi pengembangan produk karya seni dan kreativitas.
4) maraknya peredaran barang ilegal/produk impor.
- Isu Strategis
1) perkuatan basis ekonomi kerakyatan dengan optimalisasi segenap potensi.
2) peningkatan pengembangan industri kreatif dan bisnis kreatif dengan optimalisasi pengembangan produk karya seni dan kreativitas.
3) mendorong peningkatan ekspor dengan optimalisasi promosi untuk penanganan dampak krisis global.
4) mendorong penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka peningkatan daya saing. peningkatan perlindungan konsumen dan pengamanan peredaran barang impor dan barang ilegal.
Permasalahan yang dihadapi UMKM DIY (skripsi dan tesis)
Permasalahan yang Dihadapi UKM UKM yang mempunyai peran strategis dalam perekonomian DIY ternyata mempunyai beberapa masalah yang cukup komplek. Secara umum UKM sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah yang ditemukan Urata (2000) dan dikemukakan kembali oleh Sri Adiningsih. Permasalahan financial tersebut antara lain: 1) kurangnya kesesuain (mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UKM, 2) tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM, 3) biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil, 4) kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai, 5) bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi, 6) banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan financial.
Permasalahan organisasi UKM juga cukup menghambat perkembangan UKM untuk maju. Permasalahan yang termasuk dalam masalah organisasi manajemen (nonfinansial) antara lain: 1) kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan, 2) kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan kemampuan UKM untuk menyediakan produk/jasa yang sesuai dengan keinginan pasar, 3) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDM, serta kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi.
Dukungan Pemerintah DIY terhadap perkembangan UMKM (skripsi dan tesis)
Daerah Istimewa Yogyakarta dalam strateginya menguatkan pondasi kelembagaan dan memantapkan struktur ekonomi daerah dengan meningkatkan iklim usaha bagi sektor-sektor unggulan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, memberdayakan dan meningkatkan industri kecil dan kerajinan rakyat yang memberi nilai tambah daya tarik wisata. Kebijakan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah berkaitan dengan kegiatan impor, ekspor dan cukai (dalam dan luar negeri) yaitu tentang perijinan terpadu satu atap sehingga pengurusan perijinan semakin mudah. Kantor tersebut beralamat di Komplek THR jalan Brigjen Katamso Yogyakarta (Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu/GP2T).
Dengan masuknya investasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian, penyerapan tenaga kerja, penggunaan kemajuan teknologi, meningkatkan devisa ekspor dan pendapatan masyarakat serta menyumbang pendapatan daerah. Tujuan dibentuknya Gerai P2T untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, transparan, profesional, partisipatif, kesamaan hak dan akuntabel, serta memberikan kualitas pelayanan yang terbaik. Dengan cakupan pelayanan sesuai dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 36 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu mencakup 12 sektor meliputi penanaman modal, perindustrian dan perdagangan, perhubungan, kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan dan perkebunan, pekerjaan umum, perumahan dan ESDM, kesehatan, sosial, tenaga kerja, lingkungan hidup, pendidikan, dengan 64 jenis perizinan dan non perizinan. Program-program yang dilaksanakan dalam melaksanakan kebijakan dan strategi UMKM di antaranya yaitu (Wuryandani dan Meilani, 2013):
- bidang koperasi dan UMKM yaitu program penciptaan iklim usaha kecil menengah yang kondusif, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah, program peningkatan kualitas kelambagaan koperasi.
- penanaman modal
1) program peningkatan promosi dan kerjasama investasi.
2) program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi.
- perdagangan
1) program peningkatan kerja sama perdagangan internasional.
2) program peningkatan dan pengembangan ekspor
3) program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri.
4) program perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan.
Menurut Biro Administrasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, para pengusaha mikro kecil dan menengah menghadapi beberapa kesulitan di lapangan yang berkaitan dengan semakin maraknya kemunculan pasar modern. UMKM banyak tersebar di pasar-pasar tradisional yang otomatis akan bersaing dengan pasar modern, sehingga dalam menyusun peraturan perlu diperhitungkan rasio antara pasar tradisional dengan pasar modern di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga tidak mematikan pertumbuhan para pengusaha UMKM. Adapun ketidaknyamanan kemitraan antara UMKM dengan pasar modern yang sudah diatur dengan peraturan menteri perdagangan dianggap tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, misalnya UMKM yang memasukkan barang tidak dipungut biaya tapi ternyata dipungut, apabila produk UMKM dititipkan di pasar modern maka untuk pembayaran sangat sulit untuk ditagih
Gambaran umum UMKM DIY (skripsi dan tesis)
Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), Usaha Mikro: Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp. 50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta < Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar < Omzet ≤ Rp. 50 miliar.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi dan UMKM jumlah UKM di Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun ke tahun mengalami jumlah peningkatan. Data pada tahun 2012 menunjukkan bahwa jumlah UKM yang terdata di Dinas perindustrian Perdagangan Koprasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 203.995 UKM, mengalami kenaikan sebanyak 2.020 UKM atau sekitar 1 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2013 jumlah UKM di Disperindagkop Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 205.210 UKM, mengalami kenaikan sebanyak 1.215 UKM dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2014 jumlah UKM di Disperindagkop Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 220.703 UKM, mengalami kenaikan sebanyak 15.493 UKM dibanding tahun sebelumnya
Jenis usaha UKM meliputi usaha perdagangan, industri pertanian, industri non pertanian dan aneka industri. Selanjutnya Perkembangan sektor perdagangan tidak terlepas dari dukungan sektor ekonomi lainnya serta dukungan infrastruktur yang berupa sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan sektor perdagangan seperti pergudangan, pasar modern, pasar tradisional dan lainnya. Perkembangan dari para pelaku usaha, bagi yang formal terlihat dari Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terdaftar dari tahun ke tahun dan apabila di perinci per golongan usaha adalah sebagai berikut:
Pada tahun 2014 pemilik Surat ijin Usaha Perdagangan masih didominasi oleh pengusaha kecil yaitu sebesar 87 persen. Untuk pedagang sektor informal diperkirakan jumlahnya lebih besar dari pedagang formal dan ini tersebar di 5 wilayah Kabupaten /Kota. Pertumbuhan pedagang informal cukup cepat dan beralasan karena seiring dengan tumbuhnya angkatan kerja yang terdidik maupun tidak terdidik yang tidak bisa diserap oleh sektor formal yang ada. Keberadaan sektor informal apabila ditinjau dari sisi ekonomi besar kontribusinya, karena berfungsi untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, mempercepat mekanisme permintaan dan penawaran dan penyerapan tenaga kerja yang bergerak
Melihat karakteristik ekonomi DIY khususnya pada sektor perdagangan yang masih dominan dalam skala mikro, kecil dan menengah, maka penyaluran kredit UMKM masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan. Peran perbankan untuk menangkap berbagai peluang pembiayaan khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh pelayanan perbankan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY secara umum. Dalam hal ini, ekspansi kredit akan sejalan dengan ekspansi kelembagaan yang berdampak pada peningkatan aset perbankan.
Namun demikian disadari bahwa kendala utama dalam penyaluran kredit UMKM adalah permasalahan jaminan kredit. Untuk itu dibutuhkan adanya lembaga jaminan kredit di daerah atau disebut dengan perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD) yang berfungsi penjamin kredit bagi UMKM yang umumnya bersifat padat karya. Perusahaan daerah ini diharapkan dapat menjalankan fungsi sosial sebagai prioritas utamanya, disamping mencari keuntungan dalam jangka panjang. Dengan adanya peran serta pemerintah daerah dari sisi penjaminan maka akan semakin banyak UMKM yang bisa memperoleh akses pembiayaan perbankan, yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) (skripsi dan tesis)
Kata pemberdayaan (empowerment) sangat mudah diucapkan namunpemahaman pengertiannya dan implikasinya dalam sikap dan tindakan nyatadalam pembangunan belum dapat diwujudkan. Jo Marie Griesgraber dan Bernhard G Gunter dalam Mubyarto (2000), sebagaimana dikutip Mubyarto menyatakan bahwa pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya (masyarakat) dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Dengan mengacu definisi pemberdayaan di atas, maka pemberdayaan UMKM dimaksudkan adalah upaya untuk membangun UMKM dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi dariUMKM tersebut dan berupaya untuk mengembangkannya.
Undang Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil danMenengah angka 8 menyatakan Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap UsahaMikro, Kecil, dan Menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Iklim Usaha adalah kondisi yang diupayakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara sinergis melalui penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan di
berbagai aspek kehidupan ekonomi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya. Pengembangan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kriteria UMKM (skripsi dan tesis)
UMKM memiliki beberapa kriteria untuk masing-masing usaha yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada bab IV pasal 6, yaitu:
1) Kriteria Usaha Mikro
1) memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2) memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
2) Kriteria Usaha Kecil
1) memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
3) Kriteria Usaha Menengah
1) memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Definisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (skripsi dan tesis)
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada bab I pasal 1, definisi UMKM adalah sebagai berikut:
a. Usaha Mikro
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
b. Usaha Kecil
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
c. Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Penerapan Prinsip Marketing Orientation untuk meningkatkan keefektifan pengelolaan UMKM (skripsi dan tesis)
Orientasi pasar mencerminkan sejauh- mana perusahaan menciptakan kepuasan dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan sebagai prinsip peng- organisasian dalam perusahaan (Baker dan Sinkula, 2008). Orientasi pasar adalah sangat bernilai, langka, tidak dapat dipertukarkan, dan tidak dapat ditiru dengan sempurna, yang dinilai sebagai salah satu dari kemampuan internal dan sumber daya yang berpotensi dapat menciptakan keung- gulan bersaing (Zhou et al., 2008).
Orientasi pasar memuat tiga dimensi yakni orientasi pelanggan (customer orientation) yang terdiri dari analisis pelanggan dan respon terhadap pelanggan, orientasi pesaing (competitor orientation) yang terdiri dari analisis pesaing dan reaksi menantang pesaing, dan koordinasi interfungsional (inter-functional coordination) yang terdiri dari penyebaran informasi, pengumpulan data dan pemanfaatan informasi (Taleghani, et al., 2013).
Indikator pengukuran orientasi pasar antara lain adalah fokus pada kepuasan pelanggan, fokus pada pemenuhan ke- butuhan pelanggan, tindakan yang siste- matis untuk menciptakan kepuasan, mem- perhatikan layanan purna jual, berorientasi pada peningkatan nilai bagi pelanggan dan pengurangan biaya, dan menekankan pada kualitas produk. Oetintasi pesaing diukur melalui kemampuan merespon dengan cepat terhadap aktivitas pesaing, menyebarkan informasi pesaing ke elemen perusaha- an, pemberian informasi kekuatan dan strategi pesaing, dan kepemilikan keunggulan bersaing. Koordinasi inter fungsional di- ukur melalui kepemilikan data klien pada layanan operasional, menjawab kebutuhan klien pada inter fungsional, semua fungsi layanan berkontribusi dalam memberikan nilai yang unggul bagi pelanggan, seluruh staf menyadari pentingnya data pasar, dan staf pada bagian pemasaran dan penjualan berperan dalam pengembangan produk baru (Liu et al., 2011).
Orientasi pasar adalah kemampuan dan dasar budaya yang bersifat prinsip dari organisasi. Tujuan utama dari orientasi pasar adalah untuk mengantarkan nilai yang unggul bagi pelanggan yang di- dasarkan pada pengetahuan yang berasal dari analisis pelanggan dan pesaing, di- mana pengetahuan ini diperoleh dan di- sebarkan ke seluruh elemen organisasi. Orientasi pasar mendorong budaya eksperi- men dan fokus pada peningkatan terus menerus pada proses dan sistem perusaha- an (Kumar et al., 2011).
Orientasi pasar merupakan perspektif organisasional yang mendorong tiga aspek utama yakni: (1) upaya pengumpulan intelegensi pasar secara sistematik dengan sumber utama pelanggan dan pesaing, (2) penyebaran intelegensi pasar kepada semua unit atau departemen dalam organisasi dan (3) Respon organisasi terkoordinasi, dan menyeluruh terhadap intelegensi pasar. Orientasi pasar adalah strategi yang digunakan untuk mencapai keunggulan bersaing yang berkelanjutan berbasis pada penciptaan dan penggunaan informasi dalam organisasi dan pemilihan pasar yang akan dipuaskan (Olivares dan Lado, 2008).
Bisnis berorientasi pasar menunjukkan sejauh mana komitmen perusahaan dalam memberikan respon, desiminasi intelejen pasar dan pengumpulan intelejen pasar yang dapat diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan saat ini dan masa mendatang, strategi pesaing dan langkah-langkah yang ditempuh, dan lingkungan bisnis yang luas (Afsharghaseni, 2013).
Untuk dapat bertahan di tengah tingginya kompetisi, UKM harus dapat mengetahui keinginan dan kebutuhan pelanggan. Dengan demikian maka perusahaan akan dapat memusatkan perhatiannya pada pada aspekaspek yang menjadi kebutuhan dan keinginan pelanggan pada produk atau jasa yang dihasilkan. UKM yang berorientasi pasar akan dapat memenuhi apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan, kerena orientasi pasar adalah komitmen dari pengusaha UKM untuk memberikan nilai yang lebih kepada pelanggan. UKM yan berorientasi pasar menunjukkan bahwa seluruh elemen dalam organisasi mempunyai tanggung jawab yang sama dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan dari pasar sasaran
Upaya UMKM dalam mempersiapkan orientasi pasar harus ditekankan pada tiga hal. Pertama, mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk. Kedua, memacu kuantitas produk yang dihasilkan. Dalam hal ini tingkat produktivitas yang dipicu oleh faktor efisiensi dan efektifitas harus dikedepankan. Ketiga, menjaga kontinuitas produk yang akan memantapkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Faktor organisasional yang dapat mempercepat usaha mikro kecil dan menengah untuk berorientasi pasar adalah kesiapan sumber daya manusia, kemampuan di bidang manajerial, kemampuan mengelola keuangan dan kemampuan menjalankan fungsi-fungsi pemasaran. Sedangkan faktor lingkungan yang perlu dipersiapkan bagi UMKM yang dapat mempercepat orientasi pasar adalah Perusahaan (kemampuan manajerial, pencatatan keuangan, desain produk, tekhnis produksi), Pemasok (ketersediaan bahan baku, kemudahan memperoleh bahan baku, harga bahan baku ), Perantara pemasaran (peran pengecer, akses ke retail modern), Pesaing (antar kelompok, usaha besar, perangkat peraturan pemerintah.), Pasar Pelanggan (pasar konsumen, pasar bisnis, pasar pemerintah) dan Masyarakat (masyarakat keuangan, masyarakat lokal, masyarakat pemerintah)
Dengan kata lain bahwa penerapan strategi orientasi pasar pada UMKM menggunakan pengetahuan pasar untuk menentukan strategi perusahaan dari UMKM. Organisasi didorong oleh pasar serta memiliki fokus pelanggan, kesadaran pesaing, dan pemahaman tentang pasar. Strategi ini merupakan strategi yang berorientasi pada pasar yang mencakup company (C1), customer (C2), serta competitor (C3) dan berusaha memberikan nilai yang superior bagi pelanggannya untuk mendapatkan keunggulan bersaing di pasar, karena orientasi utamanya adalah untuk memperbaiki akses pasar. Perusahaan yang menggunakan strategi orientasi pasarmendapatkan keuntungan yang superior secara selektif dengan memelihara pelanggan dan keuntungan yang potensial
Pengelolaan Bisnis UMKM (skripsi dan tesis)
Secara makro, bisnis UMKM perlu dikembangkan karena pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi. Pada kondisi keterbatasan investasi, maka investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan wirausaha baru, yang banyak muncul di tingkat UMKM. Bisnis UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar, lebih dari 90%. Dengan meningkatnya PDB usaha mikro dan kecil diharapkan sekaligus dapat menumbuhkan pendapatan per kapita kelompok masyarakat rendah sehingga dapat menekan kemiskinan.
UMKM umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor. Dengan demikian, pengembangan UMKM diharapkan akan meningkatkan stabilitas ekonomi makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi. Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM umumnya memiliki keterkaitan industri yang cukup tinggi. Karena keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional.
Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Untuk itu, pembangunan koperasi dan UMKM perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Pengelolaan bisnis merupakan proses pengelolaan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan, biasanya meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengambilan tindakan dan pengawasan. Selanjutnya, objek yang dikelola adalah sebagai berikut:
- Pasar dan pemasaran.
Perusahaan harus dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.
- Produksi.
Menghasilkan produk yang bagus, yang lebih mudah dan murah.
- Sumber Daya Manusia.
Setiap orang yang terkait (internal maupun eksternal) dapat memberikan manfaat kepada organisasi.
- Keuangan.
Perusahaan mengetahui keuntungannya atau kerugiannya, dan kekayaannya.
- Kreativitas.
Berfikir sesuatu yang baru (thinking new things).
- Inovasi.
Dengan melakukan sesuatu yang baru (doing new things).
- Memobilisasi sumber-sumber daya dan mendinamisasi proses, sehingga menjadi lebih efisien, lebih efektif, lebih produktif dan lebih menguntungkan, serta lebih memberikan keberhasilan usaha.
Pada umumnya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), meliputi:
- Faktor Internal
1) Modal
Kurangnya permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UMKM, oleh karena pada umumnya usaha mikro kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperolah, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen
Sumber daya manusia merupakan titik sentral yang sangat penting untuk maju dan berkembang, sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM usaha mikro dan kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Di samping itu dengan keterbatasan SDM nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
3) Teknologi
Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik. Sebagian besar UMKM masih dihadapkan pada kendala dalam informasi yang terbatas dan kemampuan akses ke sumber teknologi.
- Faktor Eksternal
1) Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif
kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuh kembangkan usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan pengusaha-pengusaha besar.
2) Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan.
3) Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang no. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mengalami implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing Usaha Mikro Kecil, dan Menengah. Di samping itu semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
4) Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku pada Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 yang berimplikasi luas terhadap UMKM untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UMKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak Asasi Manusia. (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh Negara maju sebagai hambatan (Non Tarif Barrier for Trade). Untuk itu maka UMKM perlu mempersiapkan agar agar mampu bersaing baik secara keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
5) Sifat Produk dengan Lifetime Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk fashion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek.
6) Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnta akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
Orientasi Pasar (skripsi dan tesis)
Orientasi pasar merupakan pandangan pimpinan perusahaan yangm enekankan perlunya perusahaan mengkoordinasikan kegiatan pemasaranyang diarahkan untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran pemberiankepuasan konsumen dengan memberikan pelayanan yang sesuai tujuandari perusahaan sehingga akan dicapai tujuan perusahaan untukmendapatkan keuntungan dalam jangka panjang (Assauri, 2002). Menurut Narver dan Slater sebagaimana dikutip oleh Tjiptono dan Chandra (2012), mendefinisikan orientasi pasar sebagai budaya bisnis yang mampu secara efektif dan efisien menciptakan perilaku karyawan sedemikian rupa sehingga menunjang upaya penciptaan nilai superior bagi para pelanggan.
Kohli & Jaworski sebagaimana dikutip oleh Anshori (2011) menyatakan bahwa orientasi pasar merupakan pandangan operasional terhadap inti pemasaran, yaitu fokus pada konsumen dan pemasaran yang terkoordinasi.Jadi orientasi pasar lebih berfokus pada penciptaan citra organisasi terhadap kemampuannya untuk memperoleh simpati dari para pelanggan karena mampu memberikan pelayanan yang sangat baik sehingga konsumen merasa sangat puas.
Perusahaan seharusnya akan selalu berupaya memuaskan kebutuhan serta keinginan konsumen secara lebih baik daripada para pesaing. Perusahaan yang berorientasi pasar berarti mampu melihat kebutuhan pasar (konsumen) ke depan. Dengan mengetahui kebutuhan pasar terlebih dahulu, berarti perusahaan tersebut akan lebih mampu untukmempersiapkan produk yang diinginkan oleh pasar. Gray et al. dalam Tjiptono dan Chandra (2012) berpendapat bahwa orientasi pasar dapat dilihat sebagai pelaksanaan konsep pemasaran yang kadang-kadang disebut orientasi pemasaran (marketing orientation). Orientasi pasar di definisikan sebagai perilaku organisasi yang mengidentifikasikan kebutuhan konsumen, perilakukompetitor, menyebarkan informasi pasar ke seluruh organisasi danmeresponsnya dengan suatu koordinasi, perhitungan waktu, danperhitungan keuntungan. Sedangkan Manzano et.al, Tjiptono dan Chandra (2012) mengatakan bahwaorientasi pasar menyangkut bagaimana informasi diperoleh, disebarkandan dibuatkan implementasinya dalam perusahaan. Ketiga elemen ini saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Melihat pemikiran di atas, dapat dipahami bahwa orientasi pasar sebagai budaya organisasi yang paling efektif dalam menciptakan perilaku penting untuk penciptaan nilai unggul bagi pembeli serta kinerja dalam bisnis. Tjiptono dan Chandra (2012), menyatakan bahwa orientasi pasar terdiri dari 3 indikator yaitu orientasi pelanggan, orientasi pesaing dan koordinasi antar fungsi.
- Orientasi pelanggan, dalam hal ini kaitannya dengan komitmen pelanggan, penciptaan nilai pelanggan, dan pemahaman kebutuhan pelanggan.
- Orientasi pesaing, dalam hal ini kaitannya dengan bereaksi cepat terhadap tindakan pesaing, menargetkan peluang dalam keunggula kompetitif.
- Koodinasi antar fungsi, dalam hal ini kaitannya pemberian informasi bagi pelanggan serta adanya kontak pelanggan antar fungsi
Efektifitas Pengelolaan UMKM (skripsi dan tesis)
Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program. Dikatakan efektif apabila tujuan ataupun sasaran tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Pengertian tersebut sesuai dengan pendapat Mahmudi (2005:92) yang menyatakan bahwa efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan, semakin besar kontribusi (sumbangan) output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program atau kegiatan. Selain itu, Kurniawan (2005:109) mendefinisikan efektivitas adalah kemampuan melaksanakan tugas, fungsi (operasi kegiatan program atau misi) daripada suatu organisasi atau sejenisnya yang tidak adanya tekanan atau ketegangan diantara pelaksanaannya. Lebih lanjut, Hidayat dalam Rizky (2011:1) menjelaskan efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) telah tercapai. Dimana makin besar persentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa efektivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target sasaran atau tujuan telah tercapai.
Efektivitas menurut Duncan dalam Steers (1985:53) adalah sebagai berikut:
- Pencapaian Tujuan Pencapaian adalah keseluruhan upaya pencapaian tujuan harus dipandang sebagai suatu proses. Oleh karena itu, agar pencapaian tujuan akhir semakin terjamin, diperlukan pentahapan, baik dalam arti pentahapan pencapaian bagian-bagiannya, maupun pentahapan dalam arti periodisasinya. Pencapaian tujuan terdiri dari beberapa faktor, yaitu: Kurun waktu dan sasaran yang merupakan target kongkrit.
- Integrasi Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu organisasi untuk mengadakan sosialisasi, pengembangan konsensus dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi lainnya. Integrasi menyangkut proses sosialisasi.
- Adaptasi Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Untuk itu digunakan tolak ukur proses pengadaan dan pengisian tenaga kerja.
Pengelolaan berasal dari kata manajemen atau administrasi. Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Husaini Usman (2004:3): Management diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan. Dalam beberapa konteks keduanya mempunyai persamaan arti, dengan kandungan makna to control yang artinya mengatur dan mengurus. Menurut M. Manullang (2006:5) manajemen merupakan sebuah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.
Terkait dengan proses pelaksanaan manajemen, Nanang Fattah (2004:1) mengemukakan bahwa: “Dalam proses manajemen terlihat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer/pimpinan, yaitu: Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pemimpinan (Leading), dan Pengawasan (Controlling). Oleh karena itu, manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien”.
Dari beberapa pendapat tentang definisi yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa keefektifan pengelolaan usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) pada dasarnya adalah suatu proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, pengendalian, serta pengawasan terhadap penggunaan sumber daya organisasi baik sumber daya manusia, sarana prasarana, sumber dana maupun sumberdaya lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Konstruk Technology Acceptance Model (TAM) (skripsi dan tesis)
Terdapat empat konstruk utama yang membentuk TAM menurut Masrom (2006), keempat konstruk tersebut adalah sebagai berikut:
a. Persepsi Terhadap Kegunaan (Perceived Usefulness)
Jogiyanto ( 2007:114) mendefinisikan Persepsi terhadap kegunaan (perceived usefulness) sebagai sejauhmana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu teknologi akan meningkatkan kinerja pekerjaannya. Kemanfaatan penggunaan TI dapat diketahui dari kepercayaan pengguna TI dalam memutuskan penerimaan TI, dengan satu kepercayaan bahwa penggunaan TI tersebut memberikan kontribusi positif bagi penggunanya. Pengukuran konstruk kegunaan (usefulness) menurut Davis (1986) terdiri dari (1) Menjadikan pekerjaan lebih cepat (work more quickly), (2) Bermanfaat (useful), (3) Menambah produktifitas (increase productivity), (4) Mempertinggi efektifitas (enchance efectiveness) dan (5) Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa konstruk Persepsi terhadap kegunaan (perceived usefulness) mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap penggunaan sistem informasi. Selain itu konstruk Persepsi terhadap kegunaan merupakan konstruk paling signifikan dan penting mempengaruhi sikap (attitude), minat (behavioral intention) dan perilaku (behaviour) di dalam menggunakan teknologi informasi dibandingkan dengan konstruk yang lain.
b. Persepsi Terhadap Kemudahan Kegunaan (Perceived Ease of Use)
Kemudahan penggunaan (ease of use) didefinisikan sebagai sejauhmana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu teknologi akan bebas dari usaha (Jogiyanto, 2007:114). Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kemudahan penggunaan akan mengurangi usaha (baik waktu dan tenaga) seseorang didalam mempelajari komputer. Pengguna TI mempercayai bahwa TI yang lebih fleksibel, mudah dipahami dan mudah pengoperasiannya (compatible) sebagai karakteristik kemudahan penggunaan. Davis.F.D (1986) memberikan beberapa indikator konstruk kemudahan penggunaan yaitu; (1) Kemudahan untuk dipelajari (easy to learn), (2) Controllable (3) Clear & understable, (4) Flexible, (5) Keterampilan menjadi bertambah (easy to become skillful) (6) Mudah digunakan (easy to use).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kostruk kemudahan penggunaan mempengaruhi sikap (attitude), minat (behavioral intention) dan penggunaan sesungguhnya (actual usage).
c. Sikap Terhadap Perilaku (Attitude toward Behaviour)
Sikap terhadap perilaku (attitude toward behaviour) didefinisikan oleh Davis et al (1989) sebagai perasaan positif atau negatif seseorang jika harus melakukan perilaku yang akan ditentukan. Beberapa penelitian menunjukkan sikap (attitude) berpengaruh secara positif terhadap minat perilaku (behavioral intention). Akan tetapi beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa sikap (attitude) tidak berpengaruh signifikan ke minat perilaku, sehingga sebagian penelitian tidak memasukkan konstruk sikap di dalam model.
d. Minat Perilaku (Behavioral Intention)
Minat perilaku adalah suatu keinginan (minat) seseorang untuk melakukan suatu perilaku tertentu. Seseorang akan melakukan suatu perilaku jika mempunyai keinginan atau minat untuk melakukannya (Jogiyanto 2007:116). Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa minat perilaku merupakan prediksi terbaik dari penggunaan teknologi oleh pemakai sistem.
Technology Acceptance Model (TAM) (skripsi dan tesis)
Salah satu ukuran kesuksesan implementasi adalah tingkat pencapaian yang diharapkan dari pengguna teknologi informasi. Pengguna sistem mencerminkan penerimaan teknologi oleh penggunanya (Venkatesh, 1999 dalam Shih, 2004: 7). Technology Acceptance Model (TAM) telah menjadi dasar bagi penelitian di masa lalu dalam sistem informasi yang berhubungan dengan prilaku, niat dan pengguna teknologi informasi (adam et al, 1992: Dacis et al, 1989, Defend an Straub, 1997: Ambako-Gyampah dan Salam, 2004 dalam Shih, 2004: 7)
Technology Acceptance Model (TAM) dikembangkan oleh Davis (1989) dengan bersandar pada Theory of Reasoned Action (TRA). Model TRA mengemukakan bahwa perilaku individu didorong oleh niat perilaku di mana niat perilaku merupakan fungsi dari sikap individu terhadap perilaku dan norma subjektif yang melingkupi kinerja perilaku. Dengan kata lain, menyatakan bahwa yang perilaku dan niat untuk berperilaku adalah fungsi dari sikap seseorang terhadap perilaku dan persepsi mereka tentang perilaku. Oleh karena itu, perilaku adalah fungsi dari kedua sikap dan keyakinan. TRA disajikan pada Gambar 1 di bawah
Sementara itu, TAM mengusulkan bahwa manfaat yang dirasakan dan kemudahan penggunaan teknologi yang dirasakan adalah prediktor dari sikap pengguna terhadap penggunaan teknologi, niat perilaku berikutnya dan penggunaan aktual. Persepsi kemudahan penggunaan juga dinilai untuk mempengaruhi kegunaan teknologi. Gambar 2 menyajikan versi asli dari TAM (Davis, 1989).
TAM berfokus pada sikap terhadap pemakai teknologi informasi, dimana pemakai mengembangkannya berdasarkan persepsi manfaat dan kemudahan dalam pemakaian teknologi informasi. Sasaran dari TAM adalah untuk menyediakan sebuah penjelasan dari faktor-faktor penentu penerimaan komputer yang umum. TAM kurang umum dibandingkan dengan TRA. TAM didesain hanya untuk perilaku penggunaan komputer, namun karena menggabungkan berbagai temuan yang diakumulasi dari riset-riset dalam beberapa dekade, maka TAM sesuai sebagai modelling penerimaan komputer.
Tujuan inti dari TAM adalah untuk menyediakan sebuah gambaran yang mendasari pengaruh faktor-faktor ekstenal terhadap kepercayaan (belief) internal, sikap dan tujuan. TAM diformulasikan dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan mengidentifikasi variabel-variabel yang mendasar seperti yang disarankan oleh riset-riset sebelumnya yang menyalurkan faktor kognitif dan afektif dari penerimaan komputer dan menggunakan TRA sebagai dasar teoritis untuk model hubungan teoritis diantara variabel-variabel tersebut. TRA digunakan sebagai dasar teoritis untuk menentukan hubungan sebab akibat antara dua kunci belief, yaitu (1) perasaan kegunaan, dan (2) perasaan kemudahan dari penggunaan terhadap sikap user dan tujuan perilaku adopsi komputer sesungguhnya. Kedua kunci belief tersebut relevan untuk perilaku penerimaan komputer (dalam Kurniawan 2008).
Perasaan kegunaan didefinisikan sebagai prospek kemungkinan subyektif user yang menggunakan sistem aplikasi khusus, yang akan meningkatkan kinerjanya dalam organisasi. Perasaan kemudahan dari penggunaan diartikan sebagai tingkat dimana sasaran yang diharapkan user membebaskan diri dari serangkaian usaha-usaha tertentu (dalam Kurniawan 2008).
Sama dengan TRA, TAM mempostulatkan bahwa penggunaan komputer ditentukan oleh tujuan perilaku, namun perbedaannya adalah bahwa tujuan perilaku ditinjau secara bersama-sama ditentukan oleh sikap individu terhadap penggunaan sistem dan perasaan kegunaan. Hubungan antara penggunaan sistem dan tujuan perilaku yang digambarkan dalam TAM menunjukkan secara tidak langsung bentuk-bentuk tujuan individu untuk melakukan tindakan yang positif. Hubungan antara perasaan kegunaan dan tujuan perilaku didasarkan pada ide bahwa dalam penyusunan organisasi, orang-orang membentuk tujuan-tujuan terhadap perilakunya yang diyakini akan meningkatkan kinerjanya. Hal ini karena kinerja yang meningkat merupakan instrumen untuk mencapai berbagai reward yang terletak di luar pekerjaan itu sendiri, seperti peningkatan gaji dan promosi (Vroom, dalam Goodhue dan Thompson, 1995).
Persepsi pemakai menjadi hal yang penting dalam suatu sistem. Pengetahuan pemakai meliputi dua hal, yaitu komputer dan kemahiran untuk menerapkan sistem secara efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan mereka. Jadi, persepsi-persepi pengguna akan kemampuan diri terkait dengan teknologi komputer maupun tugas pokok yang memungkinkan mempengaruhi persepsi mereka tentang sistem dan niat mereka untuk menggunakan, seperti yang diharapkan oleh pengembang sistem.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Masrom tentang TAM dan elearning, konstruk yang diteliti dibatasi hanya pada 4 konstruk utama, yaitu persepsi kemudahan penggunaan e-learning (perceived ease of use), persepsi kemanfaatan e-learning (perceived usefulness), sikap terhadap penggunaan elearning (attitude toward using), dan minat/ keinginan untuk menggunakan elearning (behaviour intention to use). Didalam model variabel dari luar (external variables) seperti karakteristik pengguna (user characteristics) dan karakteristik sistem (sistem characteristic) tidak diteliti karena kontribusinya dalam TAM dianggap tidak signifikan, sehingga dapat diabaikan meskipun mempunyai pengaruh secara tidak langsung terhadap penerimaan teknologi (Milchrahm, 2003). Sedangkan variabel penggunaan nyata (actual usage) juga dihilangkan karena dalam penelitian Masrom tidak ada keinginan dengan segera untuk menguji dan mengetahui anteseden persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunan (Masrom, 2006).
Kotter Eight Stage Change Process (skripsi dan tesis)
Teori model perubahan yang dikemukakan oleh John P. Kotter (Kotter, 1996) ini terdiri dari delapan tahapan proses perubahan, yaitu:
- Establishing A Sense of Urgency (membangun rasa urgensi):
Tahapan ini adalah tahapan untuk membangun motivasi, dengan mengkaji realitas pasar dan kompetisi, mengidentifikasi dan membahas krisis, potensi krisis atau peluang besar, sehingga timbul alasan yang baik untuk melakukan sesuatu yang berbeda.
- Creating the Guiding Coalition (menciptakan koalisi penuntun):
Pada tahapan ini dibentuk sebuah koalisi untuk memulai perubahan sebagai sebuah tim yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kekuasaan yang cukup untuk memimpin perubahan. Tim tersebut tidak harus mencakup dari semua orang yang memiliki kekuasaan atau yang menduduki kedudukan pada struktur organisasi, tetapi setidaknya orang-orang yang yang memiliki pengaruh dan kekuasaan, keahlian, kredibilitas dan jiwa pemimpin untuk memulai perubahan.
- Developing A Vision and Strategy (merumuskan visi dan strategi):
Pada tahapan ini perlunya dibuat sebuah visi untuk membantu mengarahkan upaya perubahan dan merumuskan strategi untuk mencapai visi.
- Communicating The Change Vision (mengkomunikasikan visi perubahan):
Pada tahapan ini perlunya mengkomunikasikan visi dan strategi perubahan pada seluruh elemen organisasi secara terus menerus dengan menggunakan setiap kesempatan yang ada, dan menjadikan koalisi penuntun sebagai model perilaku yang diharapkan dari pegawai.
- Empowering Broad-Based Action (memberdayakan tindakan yang menyeluruh):
Pada tahapan ini dilakukan kegiatankegiatan dengan melibatkan keseluruhan elemen organisasi untuk menyingkirkan rintangan, mengubah sistem atau struktur yang merusak visi perubahan, dan mendorong keberanian mengambil resiko serta ide, aktivitas dan tindakan nontradisional.
- Generating Short Term Wins (menghasilkan kemenangan jangka pendek):
Orang belum tentu akan mengikuti proses perubahan selamanya bila tidak melihat hasil nyata dari usahanya selama ini. Pada tahapan ini dilakukan perencanaan untuk meningkatkan kinerja sebagai hasil dari perubahan/kemenanagan yang dapat dilihat, dan juga memberi pengakuan dan penghargaan yang dapat dilihat kepada orang-orang yang memungkinkan tercapainya kemenangan tersebut.
- Consolidating Gains and Producing More Change (mengkonsolidasikan hasil dan mendorong perubahan yang lebih besar):
Pada tahapan ini dilakukan kegiatan-kegiatan untuk membuat proses perubahan tersebut semakin besar dengan menggunakan kredibilitas yang semakin meningkat untuk mengubah semua sistem, struktur dan kebijakan yang tidak cocok dan tidak sesuai dengan visi transformasi, mengangkat, mempromosikan dan mengembangkan orang-orang yang dapat mengimplementasikan visi perubahan dan meremajakan proses perubahan dengan proyek, tema dan agen perubahan yang baru.
- Anchoring New Approaches in the Culture (menambatkan pendekatan baru dalam budaya):
Dalam tahapan akhir ini, semua hasil perubahan yang telah dilakukan dijadikan budaya kerja yang baru dengan menciptakan kinerja yang lebih baik melalui perilaku yang berorientasi pada pelanggan dan produktivitas, kepemimpinan yang lebih baik, serta manajemen yang lebih efektif, mengartikulasikan hubungan antara perilaku baru dan kesuksesan organisasi serta mengembangkan berbagai cara untuk menjamin perkembangan kepemimpinan dan sukses
Soft System Methodology (skripsi dan tesis)
Soft System Methodology (SSM) dibangun oleh Peter Checkland dan dipublikasikan pada tahun 1981. SSM merupakan suatu metodologi untuk menganalisis dan pemodelan sistem yang mengintegrasikan teknologi (hard) sistem dan human soft) system. Metodologi ini sering digunakan untuk pemodelan manajemen perubahan dimana faktor teknologi dan manusia merupakan bagian dari perubahan itu. Dalam memahami permasalahan dan menemukan penyelesaian yang mengkompromikan situasi saat ini dengan kedaaan ideal yang seharusnya, SSM menekankan pentingnya konteks keseluruhan (sistemik).
SSM memiliki tujuh tahapan sebagai berikut :
1) Identifikasi situasi permasalahan
2) Menggambarkan situasi permasalahan secara terstruktur
3) Membuat definisi awal dari sistem yang bersangkutan
4) Membuat dan menguji model secara konseptual konseptual
5) Membandingkan model yang telah dibuat dengan kenyataan
6) Mengidentifikasi kemungkinan perubahan
7) Melakukan tindakan untuk memperbaiki permasalahan
Dari tahapan diatas diketahui setelah melakukan analisis terhadap situasi riil kemudian dilanjutkan dengan mendefinikan ”sistem” atau situasi permasalahan yang dipandang sebagai suatu sistem. ”Sistem” disini dinyatakan sebagai root definition (definisi dasar), yaitu merupakan sebuah kalimat yang diekspresikan dalam bahasa alami (natural language), yang mengandung komponen- komponen :
- Customers : pihak-pihak yang memperoleh dampak dari komponen transformation (T)
- Actors : pihak-pihak yang memfasilitasi/melakukan T
- Transformation : proses perubahan dari awal sampai selesai
- Weltanschauung : pandangan secara menyeluruh yang memberi arti pada T
- Owner : pemilik sistem; pihak yang memiliki otoritas untuk menghentikan T
- Environment : elemen-elemen lingkungan yang mempengaruhi sistem
Definisi dasar yang dibuat harus memenuhi konteks ”sebuah sistem untuk melakukan X dengan melakukan Y untuk mencapai Z”, dimana X adalah hal yang harus dilakukan, Y adalah cara untuk melakukan dan Z adalah alasan melakukan.
Kerangka Kerja Manajemen Perubahan (skripsi dan tesis)
Terdapat beberapa model yang dapat digunakan sebagai kerangka kerja manajemen perubahan. Dalam setiap model terdapat serangkaian langkah- langkah yang harus dilakukan dan hasil-hasil yang akan dicapai pada setiap langkah.
3.1 Enterprise Wide Change (Haines, 2005)
Enterprise adalah suatu entitas yang sistemik dan komplek, yang dapat berbentuk organisasi pribadi maupun organisasi publik baik profit maupun non profit. Organisasi sebagai salah satu bentuk enterprise yang terus berkembang, dimana perkembangan tersebut membutuhkan perubahan. Oleh karena itu perubahan dalam organisasi adalah suatu keniscayaan. Enterprise Wide Change (EWC) merupakan suatu konsep yang melihat perubahan suatu organisasi tidak secara parsial atau komponen-komponennya saja tetapi secara utuh atau sistemik. Karena pengaruh dari EWC berdampak kepada seluruh komponen dari organisasi (Haines, 2005). EWC memiliki karakteristik yang membedakanya dengan perubahan yang tidak komprehensif :
- Memiliki dampak secara struktural dan mendasar kepada seluruh organisasi atau unit dimana perubahan terjadi.
- Memiliki dampak yang strategis, karena perubahan akan membawa organisasi ke posisi yang lebih baik.
- Perubahan bersifat komplek, chaos dan radikal.
- Berskala besar dan membutuhkan tranformasi organisasi.
- Membutuhkan jangka waktu yang panjang.
- f. Perubahanbudaya, karena perubahan akan membawa perubahan norma, kebijakan, nilai dan perilaku.
Dari karakteristik tersebut maka perubahan yang berdampak pada organisasi bukan merupakan sesuatu yang sederhana. Perubahan memerlukan strategi dan perencanaan yang matang. Sehingga dalam manajemen perubahan seluruh komponen organisasi harus menjadi perhatian. Dalam EWC digunakan pendekatan system thinking dalam melakukan perubahan
3.2 System Thinking Approach (Haines, 2005)
Organisasi dalam era abad 21 memiliki kompleksitas yang sangat tinggi, baik dalam struktur organisasi maupun kegiatannya. Dengan kompleksitas yang tinggi maka dalam melihat suatu perubahan organisasi, kita tidak bisa melihatnya dari salah satu komponen saja dalam suatu organisasi. System Thinking merupakan suatu pendekatan menyeluruh dalam manajemen perubahan yang terfokus dalam hasil akhir dari suatu perubahan. Kemudian akan ditentukan faktor-faktor yang mempengaruhi dan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk mencapai hasil akhir tersebut. Dalam pendekatan system thinking ada 5 fase yang harus dilalui yaitu :
- Fase A : Positioning Value/Strategic Position (Menentukan posisi strategis)
Fase ini merupakan tahapan dalam system thinking dimana apa yang menjadi tujuan/posisi strategis organisasi didefinisikan dengan jelas. Posisi inilah yang akan dicapai dengan perubahan organisasi.
- Fase B : Measures Goals ( Mengukur Tujuan)
Dalam fase ini ditentukan ukuran-ukuran dan mekanisme yang digunakan untuk melihat apakah tujuan telah dicapai.
- Fase C : Assesment Strategy (Strategi Assesmen)
Pada fase ini ditentukan gap (kesenjangan) antara kondisi saat ini dan kondisi yang diinginkan. Sehingga dapat ditentukan langkah- langkah untul mencapai kondisi yang diingin dengan lebih baik.
- Fase D : Acions Level-level (Aktifitas perubahan)
Fase ini akan mendefinisikan dan mengimplementasikan strategi yang akan mengintegrasikan semua proses, aktifitas, hubungan dan perubahan yang dibutuhkan untuk mengurangi gap atau untuk merealisasikan tujuan yang sudah ditentukan pada fase A.
- Fase E : Environment Scan (Identifikasi Lingkungan Eksternal)
Pada fase ini dilakukan identifikasi lingkungan eksternal yang mempengaruhi perubahan. Identifikasi ini dilakukan dengan menggunakan scanning framework (kerangka kerja identifikasi) SKEPTIC (Social C(K)ompetition Economic Politics Technology Industri Customer) Hasil identifikasi ini akan memberikan arah dan seberapa besar perubahan yang akan dilakukan.
Pada gambar 2.2 The Rollercoaster of Change menggambarkan ada 6 tahapan dalam menghadapi perubahan yaitu :
- Start Smart, pada tahap ini disebut juga pre-planning atau tahap awal perencanaan perubahan dimana individu-individu bersiap-siap untuk perubahan. Ada proses edukasi dalam tahap ini.
- Shock, pada tahap ini dimulainya perubahan dengan ditandai kickoff oleh change leader (pemimimpin perubahan). Pada tahap ini biasanya reaksi yang muncul adalah shock (keterkejutan) dari individu-individu. Keterkejutan ini muncul akibat ketidaksiapan mereka menghadapi perubahan.
- Depression/anger, pada tahap ini perubahan sudah dilakukan dan reaksi-reaksi yang muncul akibat adanya reorganisasi, perubahan pekerjaan dan tanggung jawab karena perubahan mulai nampak dengan jelas dalam bentuk depresi, kemarahan dan perasaan kehilangan dari individu-individu.
- Hang In/Persevere, pada tahap ini reorganisasi dan hubungan kerja yang baru mulai diberlakukan. Dan individu-individu dalam organisasi akan berusaha mempertahankan kondisi yang lama, sehingga pada tahapan ini sering kali perubahan bisa mengalami kegagalan.
- Hope/Readjustment,pada tahap ini dilakukan penyesuaian atau penyelarasan dengan kondisi organisasi yang baru. Dan individu- individu dalam organisasi sudah lebih memahami perubahan sehingga pada tahapan ini arah dan tujuan dari perubahan yang hendak dicapai telah mapan.
- Rebuilding, pada tahap ini kondisi organisasi yang baru telah terbangun secara permanen. Pada tahap ini tim yang solid sudah terbangun dan kegiatan organisasi sudah benjalan dengan baik.
Faktor Penentu Kesuksesan Manajemen Perubahan (skripsi dan tesis)
Dalam manajemen perubahan terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Faktor tersebut terdiri dari soft factor (motivation, communication dan leadership) yang merupakan faktor–faktor yang tidak terukur dan hard factor (duration, integrity, commitment dan effort) yang merupakan faktor-faktor yang terukur (Sirkin et al., 2005). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sirkin dan kawan-kawan pada 225 perusahaan, mereka menemukan bahwa pada setiap inisiatif perubahan kedua faktor tersebut akan menentukan hasil akhir dari perubahan (keberhasilan atau kegagalan). Oleh karena itu faktor-faktor inilah yang harus menjadi perhatian untuk menentukan keberhasilan dari manajemen perubahan.
Definisi Manajemen Perubahan (skripsi dan tesis)
Manajemen perubahan adalah sebuah pendekatan terstruktur yang digunakan untuk membantu baik individu, tim maupun organisasi untuk transisi dari kondisi saat ini menuju kondisi baru yang lebih baik (Coffman and Lutes, 2007). Dalam literatur yang lain manajemen perubahan didefinisikan sebagai transformasi organisasi dengan maksud agar selaras dengan eksekusi strategi perusahaan yang sudah dipilih. Manajemen perubahan merupakan manajemen manusia dalam proyek perubahan berskala besar (Marchewka, 2003). Dari definisi diatas dapat kita lihat bahwa kesiapan dari organisasi dan individu-individu dalam organisasi menghadapi perubahan menjadi faktor yang menentukan apakah perubahan berhasil atau tidak.
Pendekatan dalam membuat Perceptual Map (skripsi dan tesis)
Berdasarkan pendekatannya, MDS dibedakan atas:
- Pendekatan turunan
Pendekatan yang mengumpulkan data persepsi dengan pendekatan berbasis
pada atribut.
Keuntungannya:
-Untuk mengidentifikasi atau mengenali responden dengan persepsi yang
homogen.
-Responden dikelompokkan berdasarkan penilaian atribut.
-Memudahkan pembuatan nama pada dimensi.
Kelemahannya:
-Peneliti harus mengidentifikasi semua atribut yang penting
-Peta spasial yang diperoleh tergantung pada atribut yang dikenali.
- Pendekatan Langsung
Pendekatan yang mengumpulkan data persepsi dengan pendekatan berbasis
pada non atribut.
Keuntungannya:
-Peneliti tidak harus mengenali/mengidentifikasi suatu set atribut yang
penting.
-Responden membuat pertimbangan kemiripan dengan kriterianya sendiri,
seperti dalam situasi normal.
Kelemahannya:
-Kriteria tersebut sangat dipengaruhi oleh merek atau stimulus yang sedang
dievaluasi.
-Sulit dalam pemberian nama pada dimensi peta spasial.
Pendekatan langsung lebih sering dipergunakan daripada pendekatan berbasis atribut. Namun demikian, mungkin lebih baik menggunakan keduanya sebagai suatau komplemen (Supranto,2004)
Berdasarkan skala pengukuran dari data kemiripan, MDS dibedakan atas:
- MDS berskala metrik
MDS metrik mengasumsikan bahwa data adalah kuantitatif (interval dan ratio).
- MDS berskala nonmetrik
MDS nonmetrik mengasumsikan bahwa data adalah kualitatif (nominal dan ordinal).
Prosedur penskalaan multidimensional scaling mengasumsikan bahwa input data ordinal akan tetapi menghasilkan data metrik. Jarak dalam peta spasial yang dihasilkan diasumsikan sebagai skala interval (metrik). Prosedur ini menemukan dalam suatu dimensionality tertentu, bahwa suatu peta spasial yang rank order-nya berasal dari jarak antara merek atau stimulus yang diperkirakan akan mempertahankan atau menghasilkan kembali input urutan peringkat atau input rank order. Sebaliknya, metode penskalaan mutidimensional metrik mengasumsikan bahwa input data berupa metrik. Oleh karena output atau hasil juga metrik, suatu hubungan yang kuat antara data input dan output dipertahankan dan mutu metrik dari input data juga dipertahankan. Seperti diketahui data metrik biasa berupa skala interval atau rasio. Metode metrik dan non-metrik memberikan hasil yang sama (Supranto, 2004). Menurut Malhotra (2010:354), prosedur MDS dengan menggunakan data metrik maupun non metrik akan memberikan hasil yang sama.
Pengertian Konsep MDS (skripsi dan tesis)
MDS atau penetapan skala multidimensi merupakan sebuah kelas prosedur untuk merepresentasikan persepsi dan preferensi responden secara spasial dengan menggunakan sebuah tampilan visual. MDS juga dikenal sebagai pemetaan persepsi, yaitu berhubungan dengan pembuatan map untuk menggambarkan posisi sebuah obyek dengan obyek lainnya berdasarkan kemiripan obyek–obyek tersebut. MDS dapat juga diaplikasikan ke dalam rating subyektif dalam perbedaan (dissimilarity) antara obyek atau konsep. Lebih lanjut teknik ini dapat mengolah data yang berbeda dari berbagai sumber yang berasal dari responden. Teknik MDS dapat digunakan untuk mengidentifikasi dimensi-dimensi yang menggambarkan persepsi konsumen (Malhotra, 2004).
Analisis multidimensional scaling (MDS) adalah suatu kelas prosedur untuk menyajikan persepsi dan preferensi pelanggan secara spasial dengan menggunakan tayangan yang biasa dilihat. Analisis penskalaan multidimensional scaling dipergunakan di dalam pemasaran untuk mengenali (mengidentifikasi) hal-hal berikut(Supranto,2004):
- Banyaknya dimensi dan sifat/cirinya yang dipergunakan untuk mempersepsikan merek yang berbeda di pasar.
- Penempatan (positioning) merek yang diteliti dalam dimensi ini.
- Penempatan merek ideal dari pelanggan dalam dimensi ini.
Informasi sebagai hasil analisis penskalaan MDS telah dipergunakan untuk berbagai aplikasi pemasaran, antara lain sebagai berikut:
- Ukuran citra (image measurement).
Membandingkan persepsi pelanggan dan bukan pelanggan dari perusahaan dengan persepsi perusahaan sendiri.
- Segmentasi pasar (market segmentation).
- Pengembangan produk baru (new product development). Melihat adanya celah (gap) dalam peta spasial yang menunjukkan adanya peluang untuk penempatan produk baru.
- Menilai keefektifan iklan (assesing advertising effectiveness).
Peta spasial digunakan untuk menentukan apakah iklan/advertensi telah berhasil di dalam mencapai penempatan merek yang diinginkan.
- Analisis harga (pricing analysis).
Peta spasial dikembangkan dengan dan tanpa informasi harga dapat dibandingkan untuk menentukan dampak yang ditimbulkan harga.
- Keputusan saluran (channel decisions).
Pertimbangan pada kecocokan dari merek toko dengan eceran yang berbeda dapat mengarah ke peta spasial yang berguna untuk keputusan saluran.
- Pembentukan skala sikap (attitude scale construction).
Teknik MDS dapat dipergunakan untuk mengembangkan dimensi yang cocok dan pengaturan ruang sikap.
Kesalahan Positioning (skripsi dan tesis)
Kotler (2007) menyebutkan empat macam kesalahan yang bisa terjadi dalam positionng, yaitu:
- Under Positioning
Produk mengalami under positioning kalau tidak dirasakan oleh konsumen, dimana produk yang ditawarkan tidak memiliki posisi yangjelas sehingga dianggap sama saja dengan kerumunan produk sejenis launnya di pasar. Berbagaijenis jamu, sabun mandi, majalah/surat kabar, radio bahkan stasiun televisi memiliki persoalan ini. Masalahnya konsumen tidak bisa membedakan mereka dengan merek-merek lainnya.
- Over Positioning
Adakalanya marketer terlalu sempit memposisikan produknya sehingga mengurangi minat konsumen yangmasuk dalam segmen pasarnya.
- Confused Positioning
Konsumen bisa mengalami keragu-raguan karena marketer menekankan terlalu banyak atribut. Contohnya produk jamu yang menawarkan kesembuhan berbagai macam penyakit sekaligus seperti sakit kepala, menurunkan darah tinggi, menakkian darah rendah dan sebagainya. Namun jika dibandingakn dengan Paramex, terlihat bahwa Paramex hanya mengklaim terhadap suatu atribut saja (sakit kepala)
- Doubtful Positioning
Positioning ini diragukan kebenarannya apabila tidak didukung dengan bukti yang memadai. Konsumen tidak percaya karena selain tidak didukung dengan bukti-bukti memadai, konsumen mungkin juga memiliki pengalaman tertentu terhadap merek tersebut atau marketing mix yang diterapkan tidak konsisten dengan keberadaan produk.
Langkah-Langkah Positioning (skripsi dan tesis)
Langkah-langkah positioning menurut Kotler dan Armstong (2008) sebagai berikut :
- Mendefinisikan keunggulan kompetitif
Para konsumen biasanya memilih produk dan jasa yang memebrikan nilai tersbesar, dimana sejauh perusahaan dapat menentukan posisinya sendiri sebagai yang memberikan nilai superior kepada pasar sasaran yang terpilih – entah dengan menawarkan harga yang lebih rendah daripada pesaing ataukah dengan memberikan manfaat lebih esar untuk memberikanharga yang tinggi – maka perusahaan tersebut memperoleh keunggulan kompetitif.
Penentuan posisi berawal dengan mengadakan perbedaan (diferensiasi) atas tawaran pemasaran perusahaan sehingga akan memberikan niali lebih besar daripada tawaran pesaing. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan :
- Diferensiasi Produk
Pembedaan produk utam adalah keistimewaan, kinerja, kesesuaianmdaya tahan, keandalan, mudah diperbaiki, gaya dan rancangan.
a). Keistimewaan atau ciri khas (features)
Ciri khs atau keistimewaan adalah karakteristik yang melengkapi fungsi dasar produk. Titik awal dari keistimewaan adalah versi dasar atau kerangka produk, dimana perusahaan dapat menawarkan keistimewaan pilihan, sehingga setiap keistimewaan dapat dijadikan daya tarik tambahan bagi para pembeli. Perusahaan dapat mengidentifikasi danmemilih ciri baru yang pantas dengn cara survei terhadap pembeli produk tersebut.
b). Kinerja (Performance Quality)
Kinerja merupakan tingkat operasi sifat suatu produk, dimana sebagian besar produk awalnya ditetapkan pada salah satu dari empat tingkat kinerja : rendah, rata-rata, tinggi dan superior. Kualitas kinerja mengacu pada tngkat dimana karakteristik dasar produk tersebut beroperasi.
Suatu perusahaan harus memutuskan bagaimana mengelola kualitas kinerja seiring waktu, dimana terdapat tiga strategi, yaitu :
1). Perusahaan terus meningkatkan produk, seiring dngan menghasilkan laba dan pangsa pasar tertinggi.
2). Mempertahankan kualitas produk pada tingkat tertentu.
3). Mengurangi kualitas produk seiring waktu.
c). Kesesuaian (Confromance Quality)
Kesesuaian adalah mengukur sejauh mana sifat rancangan dan operasi produk mendekati target sasaran. Kualitas kesesuaian adalah tingkat dimana semua unit yang diproduksi identik dan memenuhi spesifikasi sasaran yang dijanjikan.
d). Daya Tahan (Durability)
Daya tahan adalah suatu ukuran usia operasi produk yang diharapkan dalam kondisi normal. Pembelibiasanya akan membayar lebih produk yang memiliki daya tahan tinggi.
e). Keandalan (Reability)
Keandalan merupakan ukuran kemungkinan suatu produk tidak rusak atau gagal dalam suatu periode tertentu.
f). Mudah diperbaiki (Repairability)
Mudah diperbaiki adalah suatu ukemudahan memperbaiki suatu produk yang rusak atau gagal.
g). Gaya (Style)
Gaya menggambarkan penampilan dan perasaan produk itu bagi pembeli. Gaya juga memiliki keunggulan menciptakan perbedaan produk yang sukar untuk ditiru. Dalam diferensiasi gaya, harus disertakan kemasan sebagai senjata, karena kemsan memberikankesan pertama produk pada pembeli dan mampu menarik atau menolak pembeli.
h). Rancangan (Design)
Dengan semakin ketatnya persaingan, rancangan akan menjadi salah satu cara yang paling ampuh untuk mendiferensiasikan dan meposisikan produk dan jasa perusahaan. Rancangan adalah totalitas dari keistimewaan yang mempengaruhi cra penampilan dan fungsi suatu produk dalam hal kebutuhan pelanggan.
- Diferensiasi Jasa/Pelayanan
Pembedaan pelayanan utama adalah :
- Kemudahan Pemesanan (Ordering Ease)
Kemudahan pemesanan mengacu pada seberapa mudah pelanggan dapat melakukan pemesanan pada perusahaan
- Pengiriman (Delivery)
Pengiriman mengacu pada seberapa baik produk dan jasa diserahkan kepada pelanggn. Hal ini mencakup kecepatan, ketepatam dan perhatian selama proses pengiriman.
- Pemasangan (Installation)
Pemasangan mengacu ada pekerjaan yang dilakukan untuk membuat suatu produk beroperasi pada lokasi yang direncanakan
- Pelatihan Pelanggan (Customer Training)
Pelatihan pelanggan mengacu pada pelatihan pada pegawai untuk menggunakan peralatan penjualan secara tepat dan efisien.
- Konsultasi Pelanggan (Customer Consulting)
Konsultasi pelanggan mengacu pada pelayanan data, sistem informasi dan saran yang diberikan penjual kepada pembeli secara gratis atau dengan membayar
- Pemeliharaan dan Perbaikan (Maintenance and Repair)
Pemeliharaan dan perbaikan merupakan program pelayanan perusahaan untuk membantu pelanggan menjaga produk yang dibeli dalam kondisi kerja yang baik.
- Pelayanan Lain-Lain
Cara lain untuk menambah nilai dengan mendiferensiasikan pelayanan pelanggan seperti menawarkan garansi, kontrak pemeliharaan yang baik atau memberi penghargaan kepada pelanggan yang setia.
- Diferensiasi Personil
Perusahaan dapat memperoleh keunggulan kompetiti yang kuat dengan mempekerjakan dan melatih orang-orang yang lebih baik dairpada pesaing. Personil yang terlatih dengan baik menunjukkan enam karakteristik, yaitu
- Kemampuan : para pegawai memilki keahlian pengetahuan yang diperlukan
- Kesopanan : pada pegawai ramah, hormat dan penuh perhatian
- Kredibilitas : pegawawai dapat dipercaya
- Dapat diandalkan : oara pegawai memberilan pelayanan secara konsisten dan akurat
- Cepat tanggap : para pegawai cept menanggapi permintaan dan permasalahan konsumen.
- Komunikasi : pada pegawai berusaha memahami pelanggan dan berkomunikasi dengan jelas.
- Diferensiasi Citra
Untuk menyampaikan citra yangmelekat atau identitas produk perusahaan, maka harus dilakukan tiga hal dalam suatu produk. Pertama, menyampaikan satu pesan tunggal yang memantakan karakter produk dan usulan nilai. Kedua, menyamparikan pesan dengan cara berbeda sehingga tidak dikelirukan dengan pesan serupa dari para pesaing. Ketiga, mengirim kekuatan emosional sehingga membangkitkan hati maupun pikiran pembeli. Pembentukan citra dapat dilakukan dengan cara penggunaan logo perusahaan, iklan, lokasi perusahaan serta berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
- Memilih Keunggulan Kompetitif Yang Tepat
b.1. Berapa banyak perbedaan yang dipromosikan ?
Terdapat 7 penentuan posisi yang menurut Philip Kotler (2007) yaitu :
- a) Penentuan posisi menurut Atribut
Sebagai contoh : Disneyland mengiklankan diri sebagai taman hiburan terbesar di dunia
- b) Penentuan posisi menurut Manfaat
Sebagai contoh : Knots Berry Farm dapat mempromosikan diri sebagaitaman hiburan untuk orang-orang yangmencari pengalaman fantasi, seperti hidup di jaman keemasan koboi old west
- c) Penentuan posisi menurut Penggunaan
Sebagai contok : Japanese Deer Park mempromosian diri untuk wisatawan yanghanya dapat menghabiskan waktu satu jam dan ingin memperoleh hiburan singkat
- d) Penentuan posisi menurut Pemakai
Sebagai contoh : Magic Mountain mengiklankan diri sebagai taman hiburan untuk pencari tantangan
- e) Penentuan posisi menurut Pesaing
Sebagai contoh : Lion Country Safari mengiklankan diri sebagai yang memiliki lebih banyak macam binatang daripada Japanese Deer Park.
- f) Penentuan posisi menurut kategori produk
Sebagai contoh : Marineland of the Pacific mempromosikkan diri bukan sebagai taman rekreasi tetapi sebagai lembaga pendidikan.
- g) Penentuan posusu menurut Kualitas/Harga
Sevagai contoh : Bursch Gardens mempromosikan diri sebagai nilai terbaik untuk harga (dibandingakan penentuan posisi seperti kualitas tinggi/harga tingga atau harga termurah).
b.2. Mengkomunikasikan Posisi yang Dipilih
Perusahaan harus mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan dan menyampaikan posisi yang diinginkan pelanggan melalui bauran pemasaran yang efektif (Kotler dan Armstrong, 2008) yaitu :
- a) Produk (Product)
Produk adalah unsut terpentng dalam bauran pemasaran, dimana produk merupakan sarana untuk memberikan jasa. Bauran produk mencakup keputusanmerek, kemasan, desain, keistimewaan serta pelayanan yang diberikan.
Menurut Assael (2002) produk dibagi menjadi karakteristik fisik (tangible object) dan karakteristik performance (intangible arttributes). Menurutnya kebanyakan orangmelihat suatu produk dari segi karakteristik fisik, padahal seringkali kita menganggap dan mengidentifikasikan suatu produk dengan karakteristik performance-nya.
- b) Harga (Price)
Harga aalah sejumlah uang yang harus dikeluarkan atau dibayar konsumen untuk mendapatkan produk, dimana tingkat harga sangat mempengaruhi keberhasilan pemasaran suatu produk. harga harus konsusten dengan kualitas yang dirasakan konsumen.
Strategi penentuan harga akan mempengaruhi tingkat penjualan dan keuntungan yang akan diterima oleh perusahaan. Harga yang ditetapkan harus sesuai dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Selain menetapkan harga dasar, strategi harga juga mempertimbangkan potongan harga, jangka waktu pembayaran dan syarat pembayaran.
- c) Distribusi (Place/Distribution)
Distribusi yang dimaksudkan untuk menciptakan berbagai kegiatan perusahaan agar produknya terjangkau dan tersedia bagi pasar sasarannya. Perusahaan membutuhkan saluran distribusi untuk menyalurkan barang dan jasa kepada konsumen. Terdapat beberapa variabel penting yangharus diperhatikan dalam penetapan strategi distribusi, yaitu cakupan pasar, jenis distribusi dan alat transportasi yang digunakan.
- d) Promosi (Promotion)
Promosi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengkomunikasikan produk dan menganjurkan pelanggan untuk membeli produknya. Promosi terdiri dati empat rangakian yaitu ikaln, promosi penjualan, hubungan masyarakat dan penjualan perorangan. Komunikasi yang efektif tidaklah mudah, pemasar dituntuk agar memahami unsur-unsru yang dapat mempengaruhi pikiran konsumen.
Promosi terdiri dari 4 kompenen yang disebut bauran promosi. Definisi bauran promosi adalah kombinasi dari strategi komunikasi yang digunakan perusahaan untuk menyalurkan manfaat dari merek suatu produk pada pelanggan dan mempengaruhi mereka hingga membeli.
Empa komponen itu terdiri dari: iklan, promosi penjualan, penjualan perorangan (pemasarana langsung) dan publikasi. Kunci sukses dari bauran promosi ini adalah komunikasi, jadi perusahaan harus mempekerjakan, melatih, dan memotivasi wiraniaganya untuk mempersiapkan program komunikasi dan promosi yang efektif.
4-P menunjukkan pandangan penjual tentang kiat pemasaran yang tersedia untuk mempengaruhi pembeli. Dari sudut pandang pembeli, setiap kiat pemasaran dirancang untuk memberikanmanfaat bagi pelanggan.
Jadi perusahaan dikategorikan unggul apabila memenuhi kebutuhan pelanggan secara ekonomis, mudah didapat dan dengan komunikasi yang efektif.
Pengertian Positioning (skripsi dan tesis)
Dengan melakukan segmentasi dan menentukan target pasar dengan baik, maka produsen akan mendapatkanpengertian yang menyeluruh tentang kebutuhan, sikap dan perlaku konsume. Bila sudah dapat memahami apa yang diinginkan oleh konsumen, maka produsen dapat menyelaraskan dengankemampuannya sendiri dan menetapkan posisi produknya di pasar.
Menurut Reis dan Trout dalam buku Renald Kasali (2007) mengatatkan bahwa:
“Positioning is not what you do to a product. It is what you do to the mind of prospect.”
“Positioning bukanlah apa yang Anda lakukan terhadap produk. Ini adalah apa yang Anda lakukan terhadap pemikiran calon pelanggan.”
Positioning bukanlah strategi produk, tetapi strategi komunikasi yang berhubungan dengan bagaimana konsumen menempatkan produk perusakaan dalam benaknya, dalam otaknya, dalam khayalannya, sehingga calon konsumen memiliki penilaian tertentu dan mengidetifikasi dirinya dengan porduk itu.
Philip Kotler (2007) mendefinisikan positioning sebagai berikut:
“Positioning is the act of deisgning the company’s offering and image to occupy a distictive place in the target market’s mind.”
“Positioning adalah tindakan merancanh tawaran dan kesan perusahaan sehingga menempati suatu tempat yang berari dan jelas dalam benak target pasar.
Positioning justru dilakukan karena adanya pesaingan, baik dalam kategori produk sejenis, maupun antar produk kategori Dalam hal ini Hiebing & Cooper (2007) melengkapi Kotler, mendefinisikan positioning sebagai berikut:
“Positioning established the desired perception of your product within the target market relative to the competition.”
“Positioning membangun presepsi produk anda di dalam pasaar sasaran reltaif terhadap pesaingan.”
Sedangkan deginisi positioning menurut Kasali (2007) sebagai berikut: “Positioning adalah strategi kominikasi untuk memasuki jendela otak konsumen, agar produk/merek/nama anda mengandung arti tertentu yangd alam beberapa segi mencerminkan keunggulan terhadap produk/merek/nama lain dalam bentuk hubungan asosiatif.”
Menurut Cheverton (2004), ada lima kesalahan dalam menentukan posisi pasar, yaitu :
- Positioning yang terlalu rendah: Jika tidak memiliki sesuatu yang khusus, maka akan sulit untuk mengambil tempat di dalam pikiran konsumen, tidak memberikan alasan untuk membeli, bahkan tidak peduli.
- Positioning yang terlalu tinggi :bersikap terlalu spesifik
- Positioning yang membingungkan : saat mencoba untuk melakukan banyak hal sekaligus maka akan muncuk kontradiksi dan konflik
- Positioning yang tidak relevan : saling tidak berhubungan satu dengan yang lainnya.
- Positioning yang meragukan : membuat pernyataan yang tidak dapat dipercaya dan hanya mereka ang sangat mudah tertipu yang akan menjadi konsumen Anda.
Menurut Kasali (2007), ada berbagai strategi positioning yang dapat diimplementasikan, antara lain :
- Positioning berdasarkan perbedaan produk
Perusahaan dapat menunjukkan kepada pasarnya dimana letak perbedaan produknya terhadap pesaing (unique product feature)
- Positioning berdasarkan manfaat produk
Manfaat produk dapat pula ditonjolkan sebagai positioning sepanjang dianggap penting oleh konsumen.
- Positioning berdasarkan pemakaian
Memposisikan produk sebagai yang terbaik dari segi pemakaian produk
- Positioning berdasarkan kategori produk
Positioning ini biasanya dlakukan oleh produk-produk baru yang muncul dalam suatu kategori produk.
- Positioning kepada pesaing
Memposisikan produk denganmembandingan diri sebagai yang terbaik dari pesaing yang disebutkan namanya ataupun tersirat
- Positioning melalui imajinasi
Memposisikan produk dengan menggunakan imajinasi-imajinasi seperti tempat, orang, benda dan sebagainya.
- Positioning berdasarkan masalah
Positioning yang digunakan untuk produk atau jasa baru yang belum begitu dikenal. Produk baru biasanya diciptakan untuk memberi solusi terhadap masalah yang dirasakan konsumennya.
Targeting Pasar (skripsi dan tesis)
Setelah melakukan segementasi pasaran dan memisahkan konsumen dalam kelompok yang lebih kecil, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh produsen adalah mengevaluasi setiap segmen pasar yang telah terbentuk dan memilih salah satu atau lebih segmen pasar yang hendak dimasuki atau diprioritaskan.
Targeting adalah menentukan target pasar (pasar sasaan) yang merupakan tahap selanjutnya dari analisa segmentasi. Produk dari targeting adalah target market (pasar sasaran), yaitu beberapa segmen pasar yang akan menjadi fokus dari kegiatan-kegiatan pemasarnya.
Definisi targeting menurut Kotler dan Armstong (2008) adalah :
“Targeting market is a set of buyers sharing common needs or characteristics that the company decides to serve.”
“Target Pasar adalah sekumpulan pembeli yang saling berbagi keinginan atau karakteristik yang mana perusahan harus melayani para pembeli tersebut.
Menurut Keegan (2007), targetng adalah : “Focusing on a marketing effort on a market group that has significant potential to respond.’
Ada lima pola yang bisa digunakan ketika memasuki pasar sasaran, yaitu :
- Memusatkan perhatian pada satu segmen tunggal
- Mengkhususkan pada beberapa segmen pilihan yang tidak berhubungan.
- Memusatkan pada sebuah produk.
- Memusatkan pada sebuah segmen pasar
- Menjangkau keseluruhan pasar.
Setelah mengevaluasi segmen-segmen yang berbeda, perusahaan dapat mempertimbangkan lima pola pemilihan segmentasi pasar, yaitu: (Kotler, 2007)
- Kosentrasi segmen tunggal
Perusahaan bisa memilih dan menentukan sebuah segmen tunggal. Keuntungan jika perusahaan memilih berkonsentrasi pada pasar tertentu, maka perusahaan bisa mendapatkan pengetahuan yang luas dan mendalam tentang perilaku konsumen atas produk yang ditawarkan dan reputasi istimewa yang diperoleh perusahaan. Jika perusahaan dapat menguasai kepemimpinan dalam segmen tersebut, perusahaan dapat menghasilkan pengembalian investasi yang tinggi.Sedangkan kelemahannya adalah ketika konsumen mulai meninggalkan produk perusahaan dikarenakan konsumen sudah mulai bosan, atau adanya pesaing yang mendadak memproduksi barang yang sama maka perusahaan akan menghadapi risiko kerugian.
Contohnya: PT Sayap Mas berkonsentrasi pada pasar sabun dan sejenisnya. Perusahaan orang tua berkonsentrsi pada pasar makanan dan minuman berenergi. Volkswagen berkonsentrasi pada pasar mobil kecil dan Porsche pada pasar mobil sport. Saat wanita muda mendadak berhenti membeli pakaian olah raga, hal tersebut menyebabkan penghasilan Bobbie Brooks menurun tajam.
- Spesialisasi Selektif
Disini perusahaan memilih sejumlah segmen, masing-masing menarik dan cocok secara objektif, berdasarkan tujuan dan sumber daya perusahaan yang berpotensi sebagai penghasil uang. Contoh: Penyiar radio yang ingin menarik pendengar muda dan tua.
- Spesialisasi produk
Dalam hal ini, perusahaan berkonsentrasi dalam menghasilkan produk tertentu yang dijual kebeberapa segmen. Kelebihan strategi spesialisasi produk ini adalah strategi ini mampu membangun reputasi yang kuat dibidang produk tertentu tapi kelemahannya adalah jika produk tersebut digantikan oleh produk yang sejenis yang lebih canggih.
Contohnya adalah: perusahaan kayu yang berkonsentrasi membuat dan menjual hasil produknya seperti meja dan bangku sekolah ke sekolah-sekolah negeri dan swasta. Perusahaan Mikroskop yang menjual mikroskop ke lab, kantor pemerintah, dan ke universitas
- Spesialisasi pasar
Perusahaan berkonsentrasi untuk melayani berbagai kebutuhan dari suatu kelompok pelanggan tertentu. Kelebihan dari strategi ini adalah perusahaan mendapatkan reputasi yang kuat dengan mengkhususkan diri dalam melayani kelompok pelanggan dan menjadi saluran pemasaran bagi semua produk yang digunakan oleh kelompok pelanggan ini. Resiko yang tidak menguntungkan adalah bahwa kelompok pelanggan itu mungkin harus memotong anggaran mereka dan mengurangi pembelian.
Sebagai contoh: perusahaan yang menjual bermacam-macam produk ke laboratorium universitas yang terdiri dari mikroskop, osiloskop, pembakar Bunsen, dan labi kimia.
- Cakupan seluruh pasar
Perusahaan berusaha melayani seluruh pelanggan dengan menyediakan semua produk yang dibutuhkan pelanggan. Biasanya perusahaan yang cukup besar yang bisa dan mampu melayani semua kebutuhan dan melayani strategi cakupan seluruh pasar. Perusahaan besar dapat mencakup seluruh pasar dengan dua cara umum, yaitu melalui pemasaran yang tidak terdiferensiasi atau melalui pemasaran yang terdiferensiasi.
Dalam pemasaran yang tidak terdiferensiasi, perusahaan mengabaikan perbedaan segmen pasar dan meraih seluruh pasar dengan satu tawaran pasar. Ia memusatkan perhatian pada kebutuhan pembeli yang bersifat dasar dan bukannya pada perbedaan diantara pembeli. Ia merancang suatu produk atau suatu program pemasaran yang akan menarik jumlah pembeli terbesar. Ia menggantungkan diri kepada distribusi dan pengiklanan masal. Ia berusaha memberikan citra produk yang superior ke dalam benak orang-orang. Ia bertujuan memberikan produk dengan citra yang hebat dalam pikiran orang-orang.
Sedangkan dalam pemasaran yang terdiferensiasi,perusahaan beroperasi di berbagai segmen pasar dan merancang program yang berbeda bagi masing-masing segmen. Pemasaran yang terdiferinsiasi biasanya menciptakan lebih banyak penjualan total dari pada pemasaran yang tidak terdiferensiasi. Namun ia juga meningkatkan biaya unyuk berbisnis. Diantara biaya-biaya tersebut antara lain adalah biaya modifikasi produk,biaya manufaktur, dan biaya administrasi.
Beberapa kriteria dalam memilih pasar sasaran yang optimal :
- Responsif terhadap produk
Pasar sasaran yang dipilih harus responsif terhadap produk atau jasa dan program-program pemasaran yang dikembangkan oleh perusahaan. Apabila pasar tidak merespon seperti yang diinginkan atau pasar sasaran tidak begitu jelas, produsen/perusahaan akan dihadapkan pada resiko kegagalan yang besar.
- Potensi penjualan yang cukup luas
Besarnya pasar sasaran yang harus memadai untuk berkembang. Bukan hanya ditentukan oleh jumlah populasi. tetapi juga oleh daya beli dan keinginan pasar untuk memiliki produk tersebut.Daya beli berkaitan erat dengan persoalan ekonomi makro dan potensi suatu daerah (misalnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia), sedangkan keinginan membeli harus dapat diciptakan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kesiapan masyarakat, kelayakan produk tersebut, kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan atau kepuasan konsumen dan masalah etika.
- Pertumbuhan pasar
Pasar harus memungkinkan untuk tumbuh, wlaupun secara perlahan-lahan sampai akhirnya berkembang dengan pesat dan mencapai titik dewasa. Apabila pertumbuhan menjadi lambat, mungkin produk yang d iat tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pasar sasaran, bisa jadi harganya terlalu mahal, pasar tidak membutuhkannya, pasar telah dikuasai oleh pesaing yang memiliki konsumen yang setia, atau bahkan produk yang dilucurkan tidak dikenal pasar.
- Jangkauan komunikasi yang luas dan tepat
Mengkomunikasikan produk mempunyai peran sangat penting dalam memasarkan produk. Perusahaan harus menentukan media yang tepat untuk mengomunikasikan produknya. Adakalanya marketer gagal menjangkau pasar karena tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang karakter-karakter media yang ada. Biasanya pemilihan media diserahkan sepenuhya pada pihak ketiga aitu bro iklan. Tetapi tidak semua biro iklan memiliki pengetahuan tentang media planning yang baik, sehigga marketer sendiri harus kreatif dan mengetahui bagaimana cara menjangkau pasar sasaran dengan optimal.
Jenis-jenis pasar sasaran yang ada yaitu :
- Pasar Sasaran Jangka Pendek dan Masa Depan
Yang dimaksud dengan pasar sasaran jangka pendek adalah pasar yang sedang dijalankan saat ini dan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat (satu tahun). Sedangkan pasar sasaran masa depan adalah pasar sasaran yang direncanakan untuk tiga sampai lima tahun mendatang.
- Pasar Premier dan Pasar Sekunder
Yang dimaksud dengan pasar premier adalah sasaran utama dari suatu produk. Umumnya pasar premier adalah pemakai fanatik, yang jumlahnya tidak banyak, tapi mereka terus memakai produk atau jasa tersebut. Sedangkan pasar sekunder adalah pasar yang terdiri dari pelanggan-pelanggan yang sering dianggap tidak penting karena hanya memakai produk atau jasa tersebut sekali saja.
Setelah menganalsis pasar yang potensial, perusahaan harus memilih salah satu dari strategi targeting berikut ini (Walker, Boydm Mullins, arrence, 2003):
- Niche – Market Strategy
Perusahaan hanya melayani pelanggan di satu segmen saja. dengan memberikan suatu niali tambah dalam produknya. Biasanya strategi ini untuk menghindari berhadapan langsung dengan perusahaan besar yang menguasai pasar.
- Mass – Market Strategy
Suatu perusahaan dapat menerapkan strategi ini dalam dua cara. Cara perhatma, suatu perusahaan menganggapp seuma pasar homogen, sehingga perusahaan tersebut menciptakan suatu produk yang sama untuk semua pasar. Tujuan dari strategi ini adalah untuk mendapatkan skala ekonomis dalam produksi dan penghematan biaya operasional. Cara kedua adalah perusahaan mendesain beberapa produk dan memasarkannya untuk segmen pasar yang berbeda-beda. Hal ini sering pula disebut dengan diferensiasi produk.
- Growth – Market Strategy
Strategi ini mengharuskan perusahaan untuk berkonsentrasi pada suatu segmen psar yang sedang tumbuh saja. walaupun segmen tersebut kecil.
Kriteria Segmen Efektif (skripsi dan tesis)
Segmentasi yang dilakukan harus memenuhi 5 kriteria utama agar dapat bermanfaat (Kotler dan Keller, 2007), antara lain:
- Dapat terukur (measurable). Ukuran, kekuatan beli dan karakteristik dari segmentasi harus bisa diukur.
- Cukup penting (substatial). Segmen harus cukup besar dan memberikan keuntungan yang baik untuk dilayani.
- Dapat dijangkau (accesible), segmen harus bisa dijangkau secara efektif.
- Dapat terbedakan (differentiable), segmen secara konsep bisa terbedakan dan memberikan respon yang berbeda terhadap program dan elemen pemasaran yang berbeda.
- Dapat dikerjakan (actionable), program yang efektif bisa diformulaskikan untuk menarik dan melayani segmen yang dituju.
Teknik-teknik Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)
Ada 2 konsep segmentassi yaitu konsep pendekatan apriori dan pendekatan post-hoc (Kasali, 2007). Pada pendekatan Apriori, segmen ditentukan diawal sebelum dilakukan survei, bahkan sebelum barang dijual atau data pembeli yang sebenarnya dikumpulkan. Sedangkan post-hoc adalah pendekatan yang berorientasi pada suatu jangkauan tertentu.
Secara garis besar ada dua metode yang lazim dipakai dalam riset-riset segmentasi post-hoc dewasa ini, yaitu metode dependensi dan metode interdependensi. Dalam metode dependensi, segmen-segmen dihasilkan karena ada hubungan antara variabel terikat dengan sejumlah variabel bebas. Variabel terikat ini haruslah sesuatu yang mencerminkan tindakan konsumen yang penting bagi kegiatan usaha. Dan dalam hal ini peneliti harus percaya ada variabel-variabel lain yang mendorong konsumen melakukan tindakan-tindakan itu. Variabel-variabel itu adalah variabel bebasm seperti usia, gender, pendidikan, pemkaian dan sebagainya.
Pada metode interdepensi, segmentasi hanya dibentuk oleh variabel-variabel bebas. Dalam metode ini, variabel-variabel bebas tidak dikaitkan dengan variabel terikat yang harus dijelaskan atau diprediksi. Objektifnya adalah menemukan kelompok-kelompok konumen yang memiliki kesamaan respon terhadap variabel-variabel bebas tertentu. Contoh dari metode ini adalah analisis cluster.
Dasar-dasar Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)
Untuk mensegmentasi pasar konsumen,d apat digunakan variabel-variabel yang berbeda. Ada beberapa pendapat mengenai dasat untuk membentuk suatu segmen, namun secara umum hampir sama. Variabel segmentasi utama yang dijabarkan oleh Kotler dan Keller (2007) seperti berikut ini :
- Segmentasi Geografi (Where), merupakan segmentasi yang membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda-beda, seperti : negara bagian, pulau, propinsi, kota, kecamatan atau RT.
- Segmentasi Demografi (Who), merupakan segmentasi yang terdiri dari pembagian pasar menjadi kelompok-kelompok dengan dasar variabel-variabel demografi, seperti: usia, jenis kelamin, ukuran keluarga, siklus hidup keluarga, pendidikan, profesi, penghasilan, agama dan kewarganegaraan.
- Segmentasi Psikografis (Why), merupakan segmentasi dimana konsumen dibagi menjadi kelompok yang berbeda berdasarkan kelas sosial, gaya hidup dan atau kepribadian.
- Segmentasi Perilaku (How), dalam mensegmentasi perilaku konsumen dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan pengetahuan, sikap, pemakaian, atau tanggapan mereka terhadap suatu produk.
Sementara Assael (2004) berpendapat bahwa ada 3 dasar untuk analisis segmentasi pasar yaitu
- Manfaat (benefits), bertujuan untuk membuat pengembangan produk baru dan memposisikan produk eksisting dengan kriteria nutrisi, kesehatan, ekonomi, rasa yang enak, kinerja produk dan prestis.
- Perilaku (behaviour), bertujuan untuk membuat strategi pemasaran dengan kriteria penggunaan merk, penggunakan kategori produk dan tingkat penggunaan.
- Elastisitas respons, dengan tujuan untuk menyasar upaya pemasaran dan kriterianya elastisitas harga, elastisitas kesepakatan dan elastisitas periklanan.
Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)
Segmentasi pasar menurut Cravens dan Piercy (2006) merupakan proses yang menempatkan pembeli pada suatu pasar produk ke dalam sub kelompokk sehingga anggota dari setiap segmen menunjukkan respon yang samaatau mirip terhadap strategi pemosisian tertentu. Kesamaan pembeli ini diindikasikan oleh jumlah dan frekuensi pembelian, loyalitas tehadap suatu merek,bagaimana produk digunakan dan beberapa ukuran lainnya.
McDonald dan Dunbar (2004) mendefinisikan segmentasi sebagai proses membagi konsumen menjadi kelompok yang berbeda atau segmen, dimana konsumen yang mempunyai karakteristik yang sama mempunyai kebutuhan yang sama. Dengan melakuan ini, setiap orang bisa ditargetkan dan dijangkau dengan bauran pemasaran yang berbeda.
Menurut Walker, Boyd, Mullins dan Larranche (2003) dalam bukunya “Marketing Strategy – A Decision Focused Approach” :
“Market segmentation is the process by which a market devided into distinct subsets of customers with similar needs and characteristics that lead them to respond in similar ways to particular product offering an marketing program.”
“Segmentasi pasar adalah proses mengkotak-kotakkan konsumen yang memiliki kesamaan kebutuhan dan atau kesamaan karakter yang memiliki respon yang sama dalam melihat suatu penawaran produk tertentu dan program pemasaran.”
Segmentasi saat ini menjadi semakin penditng di dalam perkembangan suatu strategi pemasaran, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
- a)Pertumbuhan populasi yang semakin lambat dan banyaknya produk yang sudah mature. Situasi ini menyebabkan kompetisis yang semakin ketat diantara perusahaan-perusahaan untuk mencari laba/keuntungan melalui peningkatan pangsa pasar ataupun perluasan merk.
- b)Berubahnya status sosial dan ekonomu dari masyarakat sebagai akibat dari peningkatan tarag hidup, tingkat pendidikan yang lebih baik, dan perubahan gaya hidup.
Menurut Kasali (2007), segmentasi pasar juga memberikn beberapa keuntungan sebagai berikut :
- Organisasai dapat mengembangkan produk atau jasa baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar
- Segmentasi pasar membantu organisasi untuk mendesain program pemasaran yang lebih efektif untuk menjangkau konsumen yang homogen.
- Segmentasi pasar juga membantu untuk melakukan alokasi dari sumber-sumber pengkasilan pemasaran.
- Organisasi dapat menemukan peluang pasar yang baru
- Menentukan strategi komunikasi yang efektif dan efisien.
Dodd dan Bigotte dalam Thomasn dan Pickering (2003) menunjukkan bahwa mensegmentasi pasar bisa menghasilkan efisiensi, diantaranya : biaya bisa menurun, sementara efektifitas dengan periklanan dan promosi bisa meningkat.
Strategi Pemasaran (skripsi dan tesis)
Menurut Kotler (2007) juga memberikan definisi strategi pemasaran sebagai berikut: “ marketing strategy defines the board principles by which the business unit expect to achieve its marketing objectives in a target market. Its consist of basic decisions on total marketing expenditure, marketing mix and marketing llocation.”
Ahli ekonomi Indonesia, Assauri (2009) mengatakan: “ Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasasran dari waktu ke waktu, pada masing-masing tingkatan danacuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan yang selalu berubah.
Dengan pengertian diaas, penentuan strategi pemasaran harus didasarkan atas analisa keunggulan (strenght) dan kelemahan (weakness) perusahaan, selain analisa kesempatan (opportunity) dan ancaman (threats) yang dihadapi perusahaan di lingkungannya. Dengan demikian strategi pemasaran yang tepat dan cepat, tujuan perusahaan untuk meningkatkan volume penjualan dan memperluas daerah pemasarannya akan dapat dicapai.
Manajemen Pemasaran (skripsi dan tesis)
Manajemen pemasaran merupakan usaha sadar untuk menghasilkan pertukaran yang diinginkan dalam pasar yang dituju. Agar dapat mencapai tujuan tersebut, perlu didasari filosofi yang matang untuk pemasaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Terdapat beberapa pengertian mengenai pemasaran yang dikemukakan oleh pakar pemasaran dilihat dari sudut tinjauan yang berbeda, diantaranya yaitu :
- Menurut Kotler (2007): “ Marketing is a social and managerial process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering and exchanging products of value with others.”
- Ahli pemasaran Schoell dan Guiltinan (1995) mendefinisikan pemasaran adalah : “Marketing is the process of planning and executing the conception, pricing, promotion and sevices to create exchanges that satisfy individual and organizational objectives”
Menurut Kotler (2007) konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan pemasarannya ada 6 :
- Konsep berwawasan produksi
Konsep ini berpendapat bahwa konsumen akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya.
- Konsep berwawasan produk
Konsep ini berpendapat bahwa produk yang bermutu, kinerja dan hal-hal inovatif lainnya yang akan dipilih oleh konsumen.
- Konsep berwawasan penjualan
Konsep ini berpendapat bahwa konsumen enggan untuk membeli dan harus didorong supaya membeli, terkecuali perusahaan yang menjalankan suatu usaha promosi dan penjualan efektif untuk merangsang pembelian
- Konsep berwawasan pemasaran
Konsep ini berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan perusahaan terdiri dari penentu kebutuhan dan keinginan pasar serta memberukan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektid dan efisien, dibandingkan kompetitor. Konsep ini bersandar pada empat pilar utama, yaitu pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran yang terkoordinir serta keuntungan.
- Konsep berwawasan konsumen
Konsep ini beranggapan bahwa untuk meningkatkan penjualan maka perusahaan harus berfokus pada kebutuhan dan keinginan konsumen serta dapat menaikkan loyalitas konsumen
- Konsep berwawasan pemasaran bermasyarakat
Konsep ini beranggapan bahwa tugas perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhinya dengan lebih efektif serta lebih efisien dibandingan dengan kompetitor dengan cara mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
Teori Hierarki Kebutuhan (skripsi dan tesis)
Teori hierarki kebutuhan yang dikemukakan oleh A.H. Maslow dibagi dalam lima poin penting, yaitu :
- a) Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan seperti rasa lapar, haus, seks, perumahan
- b) Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan akan rasa cinta dan kepuasan dalam menjalin hubungan dengan orang lain, kepuasan dan perasaan memiliki serta diterima dalam kelompok, rasa kekeluargaan, persahabatan dan kasih sayang
- c) Kebutuhan penghargaan, yaitu kebutuhan akan status dan kedudukan serta kehormatan diri
- d) Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan pemenuhan diri untuk mempergunakan potensi diri, pengembangan diri semaksimal mungkin, kreatifitas, ekspresi diri dan melakukan apa yang paling cocok serta menyelesaikan pekerjaan sendiri
- e) Kebutuhan keamanan dan rasa aman yaitu kebutuhan seperti kondisi kerja yang aman, rencana-rencana senioritas, serikat kerja, tabungan, uang pesangon
2) Teori X dan Teori Y
Teori X dan Teori Y dikemukakan oleh Douglas McGregor yang menyimpulkan bahwa pandangan seorang pemimpin mengenai kodrat manusia dibagi dua yaitu negatif (Teori X) dan positif (Teori Y). Teori Hierarki Kebutuhan
Teori hierarki kebutuhan yang dikemukakan oleh A.H. Maslow dibagi dalam lima poin penting, yaitu :
- a) Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan seperti rasa lapar, haus, seks, perumahan
- b) Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan akan rasa cinta dan kepuasan dalam menjalin hubungan dengan orang lain, kepuasan dan perasaan memiliki serta diterima dalam kelompok, rasa kekeluargaan, persahabatan dan kasih sayang
- c) Kebutuhan penghargaan, yaitu kebutuhan akan status dan kedudukan serta kehormatan diri
- d) Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan pemenuhan diri untuk mempergunakan potensi diri, pengembangan diri semaksimal mungkin, kreatifitas, ekspresi diri dan melakukan apa yang paling cocok serta menyelesaikan pekerjaan sendiri
- e) Kebutuhan keamanan dan rasa aman yaitu kebutuhan seperti kondisi kerja yang aman, rencana-rencana senioritas, serikat kerja, tabungan, uang pesangon
2) Teori X dan Teori Y
Teori X dan Teori Y dikemukakan oleh Douglas McGregor yang menyimpulkan bahwa pandangan seorang pemimpin mengenai kodrat manusia dibagi dua yaitu negatif (Teori X) dan positif (Teori Y).
Motivasi (skripsi dan tesis)
Motivasi adalah kemauan untuk berjuang atau berusaha ke tingkat yang lebih tinggi menuju tercapainya tujuan organisasi dengan syarat tidak mengabaikan kemampuannya untuk memperoleh kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pribadi (Hasibuan, 2007 : 141). Pendapat lain motivasi adalah segala sesuatu yang menjadi pendorong tingkah laku yang menuntut atau mendorong orang untuk memenuhi suatu kebutuhan (Siagian, 2007 : 285)
Motivasi dapat disimpulkan merupakan komponen penting dalam meraih keberhasilan suatu proses kerja, karena memuat unsur pendorong bagi seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan sendiri maupun kelompok.
