Definisi KPR dalam peraturan Bank Indonesia diatas menyebutkan bahwa jumlah maksimum pinjaman ditetapkan berdasarkan nilai agunan. Berdasarkan hal tersebut maka besarnya kredit yang diberikan ditentukan oleh besarnya agunan atau rumah yang akan dibeli, yang disebut dengan Loan to Value. Dengan kata lain, Loan to Value meru pakan angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh Bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit. (SE BI No. 14/ 10 /DPNP tanggal 15 Maret
2012).
Bank Indonesia melalui siaran pers No. No.14/6/PSHM/Humas tanggal 16 Maret 2012 mengumumkan peraturan baru yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012, yang menetapkan besarnya LTV untuk KPR maksimal 70%. Peraturan tersebut meskipun diumumkan pada tanggal 15 Maret 2012, namun baru diberlakukan mulai tanggal 15 Juni 2012 untuk memberikan waktu transisi bagi bank dalam melakukan penyesuaian. Berdasarkan peraturan tersebut, maka bagi calon nasabah KPR
yang akan membeli rumah seharga Rp100 juta, bank hanya boleh membiayai maksimal 70% atau Rp70 juta. Dengan kata lain, calon nasabah tersebut harus menyediakan dana sendiri untuk uang muka sebesar 30% atau Rp30 juta. Sebelum keluarnya peraturan tersebut, besarnya LTV tidak diatur secara khusus, sehingga terdapat beberapa bank yang hanya mensyaratkan uang muka 10% atau LTV sebesar 90% (Frequently Asked Question SEBI No. 14/10/DPNP). Negara sebesar Amerika Serikat yang penduduknya relatif lebih makmur dibandingkan Indone ia sekalipun, masalah uang muka untuk KPR juga menjadi kendala bagi masyarakatnya untuk membeli rumah, sehingga pemerintah Amerika Serikat merancang berbagai program untuk membantu mengatasi masyarakatnya yang kesulitan untuk menyediakan uang muka untuk KPR. Tercatat sebanyak 41 lembaga atau otoritas yang menawarkan berbagai program untuk meringankan kebutuhan uang muka (Zhang, 2010
: 1). Dengan memperhatikan banyaknya lembaga yang menawarkan bantuan uang muka tersebut menunjukkan bahwa uang muka memang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap daya beli masyarakat akan perumahan
