Secara harfiah, fenomenologi berasal dari kata pahainomenon dari bahasa Yunani yang berarti gejala atau segala sesuatu yang menampakkan diri. Istilah fenomena dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu fenomena itu selalu menunjuk keluar dan fenomena dari sudut pandang kesadaran kita. Oleh karena itu, dalam memandang suatu fenomena kita harus terlebih dulu melihat penyaringan atau ratio, sehingga menemukan kesadaran yang sejati.
Sejarah awal mula munculnya filsafat fenomenologi berkembang pada abad ke-15 dan ke-16. Pada masa itu, terjadi perubahan besar dalam diri manusia tentang perspektif dirinya di dunia ini. Pada abad sebelumnya, manusia selalu memandang segala hal dari sudut pandang Ketuhanan. Selanjutnya, terjadilah gelombang besar modernitas pada kala itu yang mengubah sudut pandang pemikiran tersebut. Para filsuf banyak yang menolak doktrin-doktrin Gereja dan melakukan gerakan reformasi yang disebut sebagai masa pencerahan.
Paradigma ini muncul karena timbulnya pemikiran manusia terhadap subjektivitas. Yang dimaksud dengan subjektivitas di sini bukanlah antonim dari kata objektivitas. Subjek yang dimaksud merupakan makna “aku” yang ada dalam diri manusia yang menghendaki, bertindak, dan mengerti. Menurut Suseno dikutib Mujib (2015) manusia hadir ke dunia sebagai subjek yang memiliki kesadaran diri, tak hanya hadir sebagai benda di dunia ini,
melainkan sebagai subjek yang berpikir, berefleksi, dan bertindak secara kritis dan bebas. Fenomenologi ini berasal dari filsafat yang mengelilingi kesadaran manusia yang dicetuskan oleh Edmund Husserl (1859—1938) seorang filsuf Jerman. Pada awalnya teori ini digunakan pada ilmu-ilmu sosial. Menurut Husserl ada beberapa definisi fenomenologi, yaitu: (1) pengalaman subjektif atau fenomenologikal, dan (2) suatu studi tentang kesadaran
dari perspektif pokok dari seseorang. Teori ini merupakan hasil dari perlawanan teori sebelumnya yang memandang sesuatu dari paradigma ketuhanan. Jadi secara sederhana, fenomenologi diartikan sebagai sebuah studi yang berupaya untuk menganalisis secara deskriptif dan introspektif tentang segala kesadaran bentuk manusia dan pengalamannya
baik dalam aspek inderawi, konseptual, moral, estetis, dan religius. Lebih lanjut, Martin Heidegger berpendapat tentang fenomenologi Husserl (dalam Mujib: 2015) bahwa manusia tidak mungkin memiliki “kesadaran” jika tidak ada “lahan kesadaran”, yaitu suatu tempat, panorama atau dunia agar “kesadaran” dapat terjadi di dalamnya yang berujung pada eksistensi yang bersifat duniawi.
Fenomenologi adalah pendekatan yang dimulai oleh Edmund Husserl dan
dikembangkan oleh Martin Heidegger untuk memahami atau mempelajari pengalaman hidup manusia. Pendekatan ini berevolusi sebuah metode penelitian kualitatif yang matang dan dewasa selama beberapa dekade pada abad ke dua puluh. Fokus umum penelitian ini untuk memeriksa/meneliti esensi atau struktur pengalaman ke dalam kesadaran manusia (Tuffour: 2017).
Definisi fenomenologi juga diutarakan oleh beberapa pakar dan peneliti dalam
studinya. Menurut Alase (2017) fenomenologi adalah sebuah metodologi kualitatif yang mengizinkan peneliti menerapkan dan mengaplikasikan kemampuan subjektivitas dan interpersonalnya dalam proses penelitian eksploratori. Kedua, definisi yang dikemukakan oleh Creswell dikutip Eddles-Hirsch (2015) yang menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah sebuah penelitian yang tertarik untuk menganalisis dan mendeskripsikan
pengalaman sebuah fenomena individu dalam dunia sehari-hari.
Ada hal yang harus diperhatikan dalam penelitian kualitatif, khususnya yang
menggunakan pendekatan fenomenologi. Banyak peneliti kontemporer yang mengklaim menggunakan pendekatan fenomenologi tetapi mereka jarang menghubungkan metode tersebut dengan prinsip dari filosofi fenomenologi (Sohn dkk: 2017). Hal ini perlu digarisbawahi agar kualitas penelitian fenomenologi yang dihasilkan memiliki nilai dan hasil standar yang tinggi. Untuk menuju ke hasil tersebut, penelitian fenomenologi harus
memperhatikan ciri-ciri yang melingkupinya, yaitu: (1) mengacu pada kenyataan, (2) memahami arti peristiwa dan keterkaitannya dengan orang-orang yang berada dalam situasi tertentu, dan (3) memulai dengan diam.
Penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi juga memiliki karakteristik yang melekat di dalamnya.
