Jenis saham (skripsi dan tesis)

Jenis saham yang diperdagangkan di bursa efek ada dua jenis, yaitu ; 1. Saham biasa Saham biasa (common stock) adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Pemilik saham mempunyai hak-hak memperoleh sebagian kekayaan setelah semua kewajiban dilunasi. Saham biasa memiliki karakteristik sebagai berikut : a) Hak klaim terdiri atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi. b) Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan dalam RUPS. c) Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui pada RUPS. d) Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan. 2. Saham preferen Saham preferen merupakan satu jenis sekuritas yang berbeda dalam beberapa hal dengan saham biasa. Dividen pada saham preferen biasanya dibayarkan dalam jumlah tetap dan tidak pernah berubah dari waktu ke waktu (Tandelilin, 2010). Hal ini berarti disamping memiliki karakteristik seperti obligasi yakni memperoleh bunga obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Saham preferen memiliki karakteristik sebagai berikut : a) Pembayaran dividen dalam jumlah tetap. b) Hak klaim terlebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi. c) Dapat dikonversi menjadi saham biasa.