Ukuran perusahaan secara umum dapat diartikan sebagai ukuran
atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Menurut Sujoko
dan Soebiantoro (2007), signaling theory memperlihatkan dimana
perusahaan yang memiliki ukuran yang besar menunjukkan perusahaan
mengalami perkembangan, selain itu ukuran perusahaan yang besar
menunjukkan kondisi yang stabil terutama di dalam return/
pengembalian saham untuk investor lebih tinggi. Hal ini akan direspon
positif oleh investor dan membuat harga saham perusahaan meningkat
sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Analisa (2011) menunjukkan
hasil yang seragam dimana ukuran perusahaan mempunyai pengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Setiadewi dan Purbawangsa (2015) menemukan bahwa
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
