Return On Equity (ROE)


Return On Equity (ROE) merupakan perbandingan
antara laba bersih setelah pajak dengan total ekuitas. Return
On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari
penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik
pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan
(Syafri, 2008). Rasio ini memperlihatkan sejauh mana
perusahaan mengelola modal sendiri secara efektif, mengukur
tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik
modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir, 2009:
74). Adapun rumus yang digunakan untuk mengukur Return
On Equity (ROE) ini adalah sebagai berikut (Syafri, 2008).
Sumber : Syafri (2008)
Keterangan :
ROE : Return On Equity
EAT : Laba bersih setelah pajak
Shareholder’s Equity : Ekuitas pemegang saham
Berdasarkan persamaan tersebut, maka dapat diketahui
bahwa secara sederhana nilai Return On Equity (ROE)
merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak suatu
perusahaan dengan total modal. Beberapa kelebihan
penggunaan ROE adalah karena ROE dapat dijadikan sebagai
ukuran prestasi dari manajemen perusahaan, terutama dalam
hal pemanfaatan modal dan perolehan laba bersih. Selain itu,
ROE bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi atas kinerja
perusahaan dan dapat dijadikan sebagai alat kontrol bagi
manajemen perusahaan, khususnya dalam hal profitabilitas