Pasar Modal


Pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan
sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari setahun seperti saham dan
obligasi. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan
Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI)
merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Pasar modal secara fisik lembaga
perantara. Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dapat dihubungkan
pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana.
Disamping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien
karena adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat
meginvestasikan dan memberikan return yang paling optimal (Roni Indarto
2011:1.2)
Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diartikan sebagai sarana mendapatkan
pendanaan perusahaan bagi perusahaan dan sebagai sarana berinvestasi. Pasar
modal mefasilitasi perusahaan untuk mencari dana dan investasi bagi para investor.
Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian di suatu Negara dan dapat
menjalankan fungsi ekonomi. Fungsi keuangan di pasar modal dapat memberikan
imbalan bagi pemilik saham sesuai dengan yang diinvestasikan di Bursa Efek
Indonesia (BEI)